Tag: Ahmad Dhani

  • Menko AHY Pastikan Mudik Lebaran 2025 Berlangsung Lancar

    Menko AHY Pastikan Mudik Lebaran 2025 Berlangsung Lancar

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan arus mudik Lebaran 2025 secara umum berjalan baik dan lancar. AHY mengatakan antisipasi puncak arus balik juga telah disiapkan.

    “Secara umum bisa kita yakinkan arus mudik tahun ini secara umum berjalan dengan baik, aman, lancar dan tentunya kita juga terus mengantisipasi untuk arus baliknya yang diperkirakan akan berpuncak di tanggal 6 dan 7 April,” ujar AHY usai menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2025).

    AHY mengatakan pihaknya dan kementerian lain terus berkoordinasi untuk menyiapkan puncak arus balik Lebaran 2025. Hal itu dilakukan untuk memastikan arus balik berjalan baik.

    “Tapi Insya Allah seluruh jajaran, seluruh bagian termasuk Kementerian Perhubungan yang berada dalam koordinasi Kemenko Infrastruktur, Kementerian PU yang mempersiapkan infrastrukturnya dan termasuk tentunya kerja sama kami dengan Korlantas dan semua stakeholders untuk meyakinkan arus balik juga berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Adapun sejumlah pejabat negara menghadiri acara open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani hari ini. Di antaranya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, politisi senior Golkar sekaligus mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wamendagri Bima Arya, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Agama RI Romo Syafi’i, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Utusan khusus Presiden Raffi Ahmad.

    Kemudian, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, anggota DPR Ahmad Dhani, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.

    (mib/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ketua MPR Gelar Open House, Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran Hadir

    Ketua MPR Gelar Open House, Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran Hadir

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua MPR Ahmad Muzani menggelar open house dalam rangka hari raya Idulfitri 2025 di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). Dalam kesempatan ini, hadir pejabat-pejabat tokoh-tokoh penting turut hadir.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, sejumlah pejabat negara dari kabinet Prabowo-Gibran mulai datang bergantian sejak pukul 09.45 WIB. Terlihat, mereka di antaranya yakni Head of Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Terlihat juga Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Kepala BGN Dadan Hindayana, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy dan KSAL Muhammad Ali.

    Kemudian, hadir juga Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Mohammad Eddy Soeparno serta sejumlah anggota DPR, antara lain Bambang Soesatyo, Martin Tumbelaka, Bahtra Banong, Ahmad Dhani, dan Mulan Jameela.

    Saat ditemui seusai melakukan silaturahmi, Bambang Soesatyo menyatakan, kalau pembahasan yang dilakukan adalah sebatas silaturahmi.

    “Ini masih suasana lebaran hari ketiga, jadi hari ini saya silaturahmi dengan ketua MPR Pak Muzani,” ujar Bambang.

    Bamsoet, sapaan akrabnya, mengharapkan  ke depannya, kondisi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Menurut dia, pemerintah harus tetap memberikan prioritas tehadap pemberian stimulus ekonomi.

    “Ya harapannya dari silaturahmi ini kita berharap tetep prioritas pemerintah ke depan pemberian stimulus ekonomi kepada manusia. Indonesia masih memiliki prospek yang bagus untuk perusahaan investasi, memiliki optimisme untuk investasi, dan memang dibutuhkan berbagai stimulus baru untuk memperlonggar pengetahuan ekonomi,” pungkas Bamsoet saat hadir pada open house Ketua MPR Ahmad Muzani.

  • Bukan Ketupat, Dul Jaelani Pilih Minum Kopi Saat Lebaran

    Bukan Ketupat, Dul Jaelani Pilih Minum Kopi Saat Lebaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Hari Raya Idulfitri atau Lebaran selalu menjadi momen spesial untuk berkumpul bersama keluarga sambil menikmati hidangan lezat. Bagi musisi Dul Jaelani, ada dua hal yang selalu menjadi favoritnya saat merayakan Lebaran, yaitu kopi dan opor ayam.

    Dul mengungkapkan, menikmati secangkir kopi pada Idulfitri memiliki sensasi yang berbeda dibandingkan dengan hari biasa. 

    “Kopi dan opor selalu menjadi hidangan favorit saya saat Lebaran. Minum kopi pada hari raya itu rasanya berbeda, apalagi sambil berkumpul bersama keluarga dan mengobrol,” kata Dul dikutip dari Antara, Sabtu (29/3/2025).

    Menurut Dul, selain kopi dan opor ayam hal yang paling dinantikan selama Lebaran adalah waktu berkumpul bersama keluarga. 

    Lebih lanjut, dalam tradisi keluarga Dul Jaelani, saat Lebaran adalah menghindari pembicaraan tentang pekerjaan dan lebih memilih fokus pada momen kebersamaan serta menjalin kedekatan yang lebih erat lagi.

    “Kami lebih memilih untuk fokus pada kebersamaan dan berbincang sebagai keluarga. Itu yang paling saya nikmati,” tambah kekasih Tissa Biani itu.

    Selain itu, Dul Jaelani juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini dia akan merayakan Idulfitri bersama keluarga besar di Jakarta. “Alhamdulillah, kakek dan nenek saya juga ikut mampir ke Jakarta, jadi bisa lebih lengkap berkumpul bersama,” tandas putra bungsu Maia Estianty dan Ahmad Dhani tersebut.

  • Oh Ternyata Ini Rahasia El Rumi Jaga Kesehatan Lambung Selama Ramadan

    Oh Ternyata Ini Rahasia El Rumi Jaga Kesehatan Lambung Selama Ramadan

    Jakarta

    El Rumi menjadi salah satu artis yang memiliki banyak bakat di dunia musik Tanah Air. Hal itu membuat dirinya memiliki agenda yang cukup sibuk sehingga perlu memperhatikan kesehatan tubuh.

    Melalui akun Instagram elelrumi, putra Ahmad Dhani ini kerap berbagai kesibukan dirinya mulai dari ngeband, podcast, hingga momen mesra bersama sang kekasih Syifa Hadju.

    Tak hanya itu, pria berparas ganteng ini juga kerap berbagi kesibukan dirinya saat manggung di berbagai acara. Bahkan El Rumi mengakui dirinya sangat menyukai musik.

    “Music is my radar,” tulis El Rumi dikutip dari akun Instagram-nya, dikutip Senin (24/3/2025).

    Selain itu, El Rumi juga kerap membagikan momen kehangatan keluarganya bersama sang kakak Ahmad Al Ghazali dan adik Dul Jaelani. Banyak foto-foto yang cukup menggemaskan ketika Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani masih anak-anak di akun Instagram El Rumi. Tak hanya momen masa kecil, El Rumi kerap memposting kekompakan tersebut saat sudah memasuki usia dewasa.

    Di tengah kesibukan tersebut, El Rumi ternyata begitu memperhatikan kesehatan lambung, khususnya selama bulan Ramadan. Apalagi, El Rumi pernah memiliki riwayat dilarikan ke rumah sakit karena penyakit lambung yang menyerang dirinya di 2021. Penyakit tersebut pernah membuat orang tuanya merasa khawatir.

    Sebab El Rumi mengalami kesulitan untuk mencari ruang UGD rumah sakit. Kesulitan tersebut disebabkan pada 2021 masih banyak pasien COVID-19 yang dirawat di UGD rumah sakit.

    Tidak mau peristiwa tersebut terulang, saat ini, El Rumi pun cukup serius dalam menjaga kesehatan lambung, khususnya saat bulan Ramadan. El Rumi memanfaatkan Esemag yang merupakan produk dari Sido Muncul.

    “Di bulan suci ini mari ringankan beban dengan penuh makna. Untuk kesehatan lambung (saya pilih) Esemag. Ini bukan obat, Esemag itu herbal inovasi Sido Muncul yang terpercaya,” kata El Rumi.

    Esemag mengandung zat aktif curcuminoid dari kunyit,akar manis (licorice), dan meniran, dan madu yang baik untuk membantu meringankan gangguan lambung. Tak hanya itu, herbal ini memiliki efek yang cepat dan aman dikonsumsi untuk jangka panjang. Sehingga mampu memperbaiki fungsi dan memelihara kesehatan lambung.

    Produk tersebut cocok dikonsumsi di berbagai momen, saat sahur, berbuka, dan sebelum tidur. Esemag menjadi solusi herbal untuk lambung sehat di saat Ramadan.

    Untuk mendapatkan produk tersebut, kamu bisa melakukan pembelian di berbagai toko, warung, minimarket di mana pun. Atau bisa juga membelinya secara daring di www.sidomunculstore.com serta Sido Muncul Official Store di berbagai marketplace.

    (akn/ega)

  • Ahmad Dhani Ajak Baladewa Bantu Istri Deddy Dores yang Sakit

    Ahmad Dhani Ajak Baladewa Bantu Istri Deddy Dores yang Sakit

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Ahmad Dhani yang juga merupakan pendiri dan pemimpin grup musik Dewa 19, mengajak para penggemar setia Dewa 19 atau Baladewa, untuk ikut membantu istri dari penyanyi serta pencipta lagu legendaris Deddy Dores, yakni Dagmar Clara Sunardi.

    Sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa Dagmar Clara Sunardi yang juga dikenal sebagai Dagmar Twin Sister, sedang menghadapi kondisi kesehatan yang membutuhkan biaya pengobatan yang cukup besar.

    “Untuk seluruh teman-teman Baladewa dan Baladewi di seluruh Indonesia, pada Ramadan yang penuh berkah ini, kami dari AKSI memohon bantuan sedekah. Istri dari komposer ternama Indonesia ini sedang dirawat di rumah sakit,” ungkap Ahmad Dhani di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Para penggemar Dewa 19 yang ingin memberikan bantuan dapat mengirimkan sumbangan ke rekening bank yang terdaftar atas nama Dagmar C Sunardi.

    “Kami sendiri sudah memberikan kontribusi melalui nomor rekening tersebut,” lanjut Ahmad Dhani.

    Selain itu, ia juga mengajak para pencinta musik yang memiliki kenangan dengan lagu-lagu ciptaan Deddy Dores untuk turut membantu meringankan beban istri almarhum komposer legendaris ini.

    Deddy Dores, yang dikenal sebagai penyanyi dan pencipta lagu, meninggal dunia pada 17 Mei 2016 akibat penyakit jantung. Deddy Dores juga dikenal sebagai bagian dari grup musik God Bless dan telah menciptakan sejumlah lagu hit untuk penyanyi terkenal, seperti Nike Ardila dan Nafa Urbach.

    Lama tak terdengar, ternyata istri Deddy Dores tengah jatuh sakit. Sebagai solidaritas sesama musisi, Ahmad Dhani pun mengajak para penggemarnya, khususnya fan Deddy Dores untuk membantu istri penyanyi legendaris tersebut.

  • Judika Tidak Ingin Dijadikan Contoh Penyanyi yang Setuju Direct License

    Judika Tidak Ingin Dijadikan Contoh Penyanyi yang Setuju Direct License

    JAKARTA – Judika merasa dirinya telah dijadikan sebagai salah satu contoh penyanyi yang mendukung upaya penerapan direct license untuk royalti performing rights live event. Namun pada kenyataannya, ia tidak pernah setuju dengan penerapan sistem tersebut.

    Adapun, anggapan terhadap Judika yang mendukung direct license bermula dari unggahan Instagram Ahmad Dhani pada Januari 2024. Pentolan Dewa 19 itu menampilkan tangkapan layar saat Judika menginformasikan bahwa ia akan tampil membawakan dua lagu milik Dewa dan penyelenggara telah membayarkan uang senilai Rp15 juta.

    Dalam unggahan tersebut, Dhani menyebut Judika sebagai penyanyi yang “taat Undang-Undang Hak Cipta”. Pasalnya, ia pada saat itu menerapkan sistem direct license yang dianggap sesuai dengan Undang-Undang dimaksud.

    Setelah bergabung ke dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Judika menyatakan bahwa apa yang terjadi awal tahun lalu – dan anggapan publik yang melingkupinya – merupakan sebuah framing, dimana Dhani menampilkan tangkapan layar dan membuat narasi untuk mendukung apa yang diinginkan.

    “Kayak kemarin kan seperti di-frame, ‘Ini Judika bisa (lakukan direct license), kenapa yang lain gak bisa sih?’” kata Judika, saat VISI menggelar jumpa pers di SCBD, Jakarta Selatan baru-baru ini.

    Secara tegas, Judika bersama anggota VISI merasa bahwa direct license adalah sistem yang keliru jika dipaksakan penerapannya saat ini. Pasalnya, tidak ada peraturan dari negara atau pemerintah untuk penerapannya. Atas apa yang pernah dialami, Judika menyatakan dirinya tidak ingin dijadikan sebagai contoh untuk penulis lagu yang menerapkan direct license.

    “Saya nggak mau jadi contoh itu, karena saya juga ingin semua berjalan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

    Adapun, Judika menjelaskan bahwa uang yang dibayarkan kepada Ahmad Dhani bukan berasal dari dirinya, melainkan pihak penyelenggara yang mengundangnya untuk tampil. Pada tangkapan layar dimaksud, pelantun “Putus Atau Terus” itu hanya meneruskan bukti pembayaran yang sudah selesai dilakukan.

    “Yang bayar Garuda, penyelenggara, yang memang secara sistem sebenarnya ya begitu. Jadi, penyelenggara bayar ke pihak yang punya lagu, saya nyanyi aja. Tiba-tiba ada berita itu , besoknya Mas Dhani langsung aja capture itu dan post di IG,” tuturnya.

    Alih-alih menganggapnya sebagai direct license, Judika melihat pembayaran tersebut sebagai upaya untuk menjauhkan diri dari konflik sesama musisi.

    “Jadi, itu sebenarnya bukan cara saya untuk menyetujui hal itu, tapi cara saya untuk menghindari konflik aja, apalagi sama teman,” pungkas Judika.

  • Soal Hak Cipta dan Royalti Lagu, Dul Jaelani: Berharap Ada Hikmahnya

    Soal Hak Cipta dan Royalti Lagu, Dul Jaelani: Berharap Ada Hikmahnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Dul Jaelani berbagi harapannya mengenai masa depan industri musik Indonesia, terutama dalam menyikapi permasalahan terkait hak cipta dan royalti yang belakangan menjadi sorotan, terutama antara penyanyi dan pencipta lagu.

    Dul berharap kejadian ini dapat mendorong lebih banyak musisi untuk mulai membawakan lagu-lagu karya mereka sendiri.

    “Saya berharap hikmah dari kejadian ini semakin banyak musisi yang membawa budaya nge-band dengan lagu-lagu asli mereka,” ujar putra Ahmad Dhani itu dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).

    Selain itu, Dul juga berharap penyelenggara acara atau pihak yang mengundang musisi lebih memilih penampilan yang menghadirkan lagu-lagu asli, bukan sekadar lagu cover.

    “Saya berharap, para penyelenggara acara tidak hanya meminta cover lagu, dan lebih mengutamakan musisi yang membawa lagu ciptaan mereka sendiri. Semoga ke arah situ,” tambahnya.

    Sebelumnya, permasalahan hak cipta dalam industri musik Indonesia kembali mencuat, salah satunya adalah kasus yang melibatkan penyanyi Agnez Mo. Ia dilaporkan ke pengadilan karena menggunakan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), dalam tiga konser komersial.

    Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta terhadap lagu tersebut.

    Kasus ini mengundang perhatian, mengingat 29 penyanyi Indonesia menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Maret 2025, dengan tujuan menguji isi undang-undang yang mereka anggap merugikan pelaku industri musik.

    Polemik ini memicu perbedaan pendapat di kalangan musisi mengenai hak cipta dan pembagian royalti. Di tengah kontroversi tersebut, Dul Jaelani berharap agar lebih banyak musisi yang berani membawakan lagu-lagu ciptaan mereka sendiri.

  • Puluhan Musisi Tanah Air Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ahmad Dhani Respons Begini

    Puluhan Musisi Tanah Air Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ahmad Dhani Respons Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gugatan uji materi Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipromotori oleh puluhan musisi yang tergabung dalam manifesto Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

    Beberapa penyanyi populer di antaranya ada Bernadya, Raisa, Armand Maulana, hingga Ariel NOAH.

    Gugatan ini terdaftar dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

    Ada empat hal yang ingin mereka pastikan melalui gugatan itu. Pertama, persoalan apakah untuk performing rights, penyanyi harus izin langsung dari pencipta lagu.

    Kedua, siapa yang dimaksud dengan pengguna yang secara hukum memiliki lewajiban untuk membayar royalti performing rights.

    VISI juga mempertanyakan persorangan atau badan hukum yang memungut dan menentukan tarif royalti performing rights tersendiri, di luar mekanisme.

    Terakhir, masalah Wanprestasi pembayaran royalti performing. Mereka mempertanyakan apakah hal itu masuk kategori pidana atau perdata.

    Legislator Senayan yang juga musisi senior, Ahmad Dhani, memberikan tanggapan usai 29 musisi Indonesia itu mengajukan gugatan uji materi ke MK.

    Lewat unggahan Instagram, Ahmad Dhani mengaku terharu melihat kepedulian penyanyi terhadap pencipta lagu.

    “Enggak menyangka mereka ternyata peduli dengan Pencipta Lagu. Terharu,” tulis Ahmad Dhani di Instagram.

    Dhani menjelaskan, ada beberapa poin yang diajukan Ariel NOAH dan kawan-kawan dalam gugatan uji materi itu.

    “Penyanyi yang minta izin ke pencipta, penyanyi yang wajib bayar royalti ke pencipta (uang diambil dari promotor/EO), dan besaran royalti 1 persen dari fee penyanyi (per lagu),” tulis Dhani. (bs-sam/fajar)

  • Gelontorkan 10 Miliar Dollar AS untuk Royalti, Spotify Buka Peluang Kesetaraan, 1.500 Musisi Mujur

    Gelontorkan 10 Miliar Dollar AS untuk Royalti, Spotify Buka Peluang Kesetaraan, 1.500 Musisi Mujur

    TRIBUNJATIM.COM – Platform Spotify memberikan akses kesetaraan bagi para musisi dunia atas hasil karya mereka di industri musik.

    Tak tanggung-tanggung, Spotify bahkan sampai mengeluarkan banyak dana untuk membantu para musisi ini.

    Hampir 1.500 musisi memperoleh royalti lebih dari 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 16,4 miliar (asumsi kurs Rp 16.451) sepanjang 2024, menurut laporan tahunan Loud and Clear Report dari Spotify.

    Menariknya, lebih dari 80 persen dari musisi tersebut tidak memiliki lagu yang masuk dalam daftar Global Daily Top 50 Spotify.

    Hal ini menunjukkan bahwa era streaming membuka peluang bagi musisi di berbagai tingkat popularitas, tidak hanya bagi artis dengan lagu-lagu hit.

    “Spotify membuka peluang yang lebih setara bagi musisi di berbagai tahap karier mereka,” demikian pernyataan dalam laporan tersebut, dikutip dari CNBC, seperti dilansir TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

    Laporan ini dirilis sekitar satu bulan setelah perusahaan asal Swedia tersebut melaporkan pencapaian laba bersih dalam laporan keuangan kuartal keempat 2024.

    Spotify mencatatkan keuntungan tahunan pertamanya sejak beroperasi.

    Pada tahun yang sama, Spotify juga membayarkan royalti sebesar 10 miliar dollar AS atau  sekitar Rp 164 triliun triliun kepada industri musik, jumlah tertinggi dalam sejarah perusahaan.

    Angka ini memperkuat peran Spotify sebagai platform streaming dengan dampak besar bagi musisi global.

    Ilustrasi Spotify. (Freepik.com)

    Namun, di sisi lain, Spotify juga mengumumkan kenaikan harga langganan.

    Paket Spotify Premium Individual naik sebesar 1 dollar AS menjadi 11,99 dollar AS per bulan, sementara paket Premium Family meningkat 3 dollar AS menjadi 19,99 per bulan dollar AS.

    Kenaikan harga ini memicu berbagai reaksi, terutama dari pelanggan yang merasa beban biaya semakin tinggi.

    Sementara itu, di Indonesia, para musisi tampaknya masih harus berjuang panjang membela hak royalti mereka.

    Pembagian royalti kepada musisi di Indonesia belakangan menjadi perbincangan.

    Kini beberapa musisi menanyakan penarikan royalti performance rights atau royalti pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

    Di antaranya Ahmad Dhani dan Piyu Padi Reborn.

    Mereka kecewa karena LMKN hanya mengumpulkan uang royalti performance rights tahun sepanjang 2023, hanya sebesar Rp 900 juta.

    Piyu Padi Reborn bahkan mengaku hanya mendapatkan royalti performance rights Rp 125 ribu di tahun 2023.

    Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian mengatakan, nominal kecil yang didapatkan Piyu Padi Reborn karena banyak pihak promotor yang belum membayar royalti.

    “Sampai sekarang kami terus mengupayakan itu,” kata Adi Adrian di Kantor WAMI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024), dikutip dari Wartakotalive.

    Bagi Adi Adrian, itu menjadi tantangan WAMI untuk menertibkan promotor yang tidak tertib membayar royalti performance rights.

    Salah satu pengurus WAMI Makki Ungu menyampaikan, pencipta lagu bisa mendapatkan royalti performance rights yang besar jika promotor tertib membayarnya.

    Menurut Makki, semua pencipta lagu tidak semua mendapatkan royalti besar, tergantung popularitas lagu mereka.

    “Tidak semua lagu nasibnya sama,” kata Makki Ungu.

    Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian ditemani Makki Ungu di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). WAMI menegaskan posisinya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta musik lebih dari 5.000 penulis lagu. Sepanjang tahun 2024, WAMI mencatat penambahan 724 anggota baru dengan total 5.666 anggota dari komposer juga penerbit dan 241.951 karya musik dalam katalog. (Istimewa)

    “Ada lagu yang menghasilkan miliaran rupiah, dan ada juga lagu yang tidak menghasilkan apa-apa,” lanjut dia.

    Jika ada pencipta lagu mendapatkan royalti besar, sebut bassis Band Ungu itu, berarti karyanya yang dinyanyikan di panggung dan didengarkan banyak orang.

    “Ini bukan sistem bagi rata, ini adalah pembagian adil,” ucap Makki Ungu.

    Makki Ungu menegaskan WAMI akan memberikan royalti ke pencipta lagu yang sudah menjadi anggota, dan dibagikannya secara adil bukan merata.

    “Kalau lagu Anda tidak laku, ya maaf,” ujar Makki Ungu.

    Di sepanjang tahun 2024, WAMI mengumpulkan royalti musik sebesar Rp 161.253.244.044.

    Angka itu didapatkan dari platform digital, performance right acara, hingga penggunaan lagu di tempat karaoke, rumah makan, hingga tempat yang dijadikan area bisnis.

    Tak seperti lainnya, nasib pencipta lagu Goyang Dombret yang dinyanyikan Inul Daratista beda jauh.

    Jika banyak pencipta lagu dangdut terkenal yang tak dapat royalti, sang maestro musik dangdut justru hidup tentram.

    Ia adalah Sukatma atau yang lebih dikenal Ukat S atau Haji Ukat.

    Ukat S merupakan salah satu maestro musik dangdut yang telah memberikan warga tersendiri bagi industri musik Indonesia.

    Ia telah menciptakan lebih dari 800 lagu.

    Antara lain ‘Goyang Dombret’, ‘Pengemis Cinta’, dan ‘Bintang Pentas’ yang menjadi pijakan bagi banyak penyanyi dangdut ternama.

    Sebut saja nama besar seperti Rita Sugiarto, Elvy Sukaesih, dan Dewi Perssik. 

    Ukat S bukanlah sosok yang ingin berada di puncak seorang diri.

    Sukatma atau biasa dipanggil Ukat merupakan seorang pencipta lagu dangdut ternama di Indonesia. (Kompas.com/Ruby Rachmadina)

    Dengan rendah hati, Ukat S selalu mengatakan bahwa keberhasilan lagu-lagunya adalah hasil dari para penyanyi yang membawakan karyanya dengan sepenuh hati.

    “Lagu tuh saya kasih sama siapa aja jadi yang bikin ngetop ya mereka sendiri,” ucap kata kat S di kediamannya di Jalan Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (13/10/2024) lalu.

    Royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang telah terdaftar di lembaga manajemen kolektif harmony dan Royalti Anugerah Indonesia, masih menjadi sumber penghasilan utama Ukat S.

    Dengan royalti yang terus mengalir, Ukat S mendapatkan dukungan finansial yang cukup untuk kebutuhan hidupnya, meskipun ia tak lagi aktif di atas panggung. 

    “Setiap enam bulan sekali ada pencairan dari royalti, besarannya tergantung pemakaian.”

    “Bisa mencapai Rp80 juta per tahun,” ungkap anak Ukat S, Siska Handayani.

    Bagi Ukat, royalti kini seperti napas baru yang menopang kehidupan di hari tua.

    “Jadi seperti uang pensiun. Kalau dari publishing kadang tiga bulan, kadang enam bulan. Royalti cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Ukat.

    Lagu-lagu hits ciptaannya, yang dinyanyikan oleh sederet bintang seperti Rita Sugiarto, Elvy Sukaesih, dan Dewi Persik, masih memberikan penghasilan yang stabil.

    Lembaga Manajemen Kolektif Harmony dan RAI yang membantu mengelola hak cipta, memastikan tetap memberi imbalan yang layak atas karya cipta Ukat S yang digunakan.

    Dari karya-karyanya, mengantar penyanyi seperti Dewi Persik ke puncak karier mereka.

    “Banyak yang hits atau menggelegar. Lagu itu saya kasih sama siapa saja, saya tidak bilang, ‘Oh ini anak buah saya’, tidak. Meski banyak mereka yang tidak mengenal saya,” tuturnya dengan rendah hati.

    Kini Ukat S menikmati sisa hidupnya dalam keheningan dan kenangan.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Ahmad Dhani Anggap Gugatan Armand Maulana-Bernadya dkk ke MK Kekanak-kanakan

    Ahmad Dhani Anggap Gugatan Armand Maulana-Bernadya dkk ke MK Kekanak-kanakan

    Jakarta

    Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani menyoroti gugatan UU Hak Cipta yang diajukan 29 orang musisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dhani menilai langkah tersebut kekanak-kanakan.

    Dhani menganggap mereka yang menggugat UU Hak Cipta ingin mendapatkan fatwa dari MK agar penyanyi tak perlu membayar mendapat izin dari pencipta lagu atau membayar royalti ketika menggelar pertunjukan musik. Hal tersebut yang disebutnya kekanak-kanakan.

    “Teman teman penyanyi itu punya keinginan untuk mendapatkan fatwa dari MK bahwa penyanyi tidak perlu izin pencipta untuk melakukan pertunjukan musik. Kedua, penyanyi tidak perlu bertanggung-jawab atas pembayaran royalti. Menurut saya itu kenakan-kanakan,” kata Ahmad Dhani saat dihubungi, Rabu (12/3/2025) malam.

    Dhani mengatakan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah mengatur royalti harus dibayar pelaku pertunjukan. Selain itu, penyanyi juga mesti meminta izin kepada pencipta ketika hendak membawakan lagu di pertunjukan.

    “Sudah jelas semua di UU Hak Cipta bahkan CHAT GPT pun tahu (bisa menjawab) bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, penyanyi harus minta izin pencipta. Royalti, performing rights, harus dibayar pelaku pertunjukan (bukan EO),” ujarnya.

    Dhani juga mengungkit persoalan royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias. Hakim, kata dia, sudah menyatakan Agnez Mo bersalah karena melanggar hak cipta setelah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin. Agnez Mo pun dihukum membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

    Seperti diketahui, sejumlah musisi top Indonesia mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak pekan lalu.

    Dilihat dari situs MK, Selasa (11/3/2025), ada 29 orang musisi yang menjadi pemohon dalam gugatan itu. Mereka antara lain ialah Armand Maulana, Ariel NOAH, BCL, Titi DJ, Raisa, Bernadya, Vidi Aldiano, Afgan, Rossa hingga Ghea Indrawari. Pemohonan itu tercatat dengan nomor akta pengajuan permohonan elektronik (AP3) nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

    Mereka juga menyebut Pasal 23 ayat 5 UU Hak Cipta, yang mengatur pembayaran royalti, telah menimbulkan ketidakpastian. Mereka mengungkit persoalan Ari Bias dengan Agnez Mo.

    para pemohon meminta MK mengubah pasal-pasal berikut:

    1. Menyatakan Pasal 9 ayat (3) UU Hak Cipta konstitusional sepanjang dimaknai bahwa penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta dengan kewajiban untuk tetap membayar royalti atas penggunaan secara komersial ciptaan tersebut

    2. Menyatakan Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta konstitusional sepanjang frasa ‘setiap orang’ dimaknai sebagai ‘Orang atau badan hukum sebagai penyelenggara acara pertunjukan’ kecuali apabila diperjanjikan berbeda oleh pihak terkait mengenai ketentuan pembayaran royalti dan sepanjang dimaknai bahwa pembayaran royalti dapat dilakukan sebelum dan sesudah dilakukannya penggunaan komersial suatu ciptaan dalam suatu pertunjukan

    3. Menyatakan pasal 81 UU Hak Cipta konstitusional sepanjang dimaknai untuk penggunaan secara komersial dalam suatu pertunjukan tidak diperlukan lisensi dari pencipta dengan kewajiban untuk membayar royalti untuk pencipta melalui LMK

    4. Menyatakan pasal 87 UU Hak Cipta konstitusional sepanjang tidak dimaknai bahwa pencipta, pemegang hak cipta ataupun pemilik hak terkait juga dapat melakukan mekanisme lain untuk memungut royalti secara nonkolektif dan/atau memungut secara diskriminatif

    5. Menyatakan bahwa ketentuan huruf f dalam pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta inkonstitusional dan tidak berkekuatan hukum.

    (taa/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu