Tag: Agustini Rahayu

  • Kementerian Ekraf Dorong Kekayaan Intelektual (IP) Sebagai Jaminan Permodalan

    Kementerian Ekraf Dorong Kekayaan Intelektual (IP) Sebagai Jaminan Permodalan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyiapkan mekanisme akses pendanaan berbasis kolaborasi strategis berkelanjutan guna memperkuat ekosistem industri kreatif nasional, termasuk dengan mendoorong Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai jaminan.

    Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan kekayaan intelektual sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku industri kreatif.

    Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai, pola kolaborasi industri kreatif kini perlu bertransformasi dari pendekatan pentahelix menjadi hexahelix dengan melibatkan lembaga keuangan sebagai elemen kunci. 

    Keterlibatan sektor pembiayaan dinilai krusial untuk menjawab tantangan permodalan yang selama ini membatasi pengembangan usaha kreatif.

    “Kementerian Ekraf tak henti memperjuangkan bagaimana Intellectual Property (IP) bisa menjadi jaminan, meski hingga saat ini belum bisa jadi jaminan utama hanya sebatas pendukung saja,” ujar Riefky, dalam keterangannya dikutip Hypeabis.id, Kamis (25/12/2025). 

    Untuk diketahui, Intellectual Property (IP) atau Kekayaan Intelektual adalah kreasi pikiran manusia yang memiliki nilai ekonomi, seperti penemuan, karya seni, sastra, simbol, nama, gambar, dan desain yang digunakan dalam perdagangan.

    Di Indonesia, IP dilindungi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mencakup hak cipta, paten, merek, dan bentuk perlindungan lainnya untuk mendorong inovasi.

    Selain penguatan kolaborasi lintas sektor, Riefky juga menyoroti keterbatasan modal ventura dan tantangan komersialisasi kekayaan intelektual, terutama pada subsektor film. 

    Kedua aspek tersebut dinilai menjadi prasyarat penting dalam membangun ekosistem industri kreatif yang berdaya saing dan berkelanjutan.

    Melihat situasi ini, pemerintah tengah menyiapkan kajian pemberian insentif bagi subsektor ekonomi kreatif prioritas, seperti film, gim, dan aplikasi digital. 

    Kajian tersebut ditargetkan rampung pada awal 2026 untuk mendorong masuknya lebih banyak investor ke sektor-sektor bernilai tambah tinggi.

    Selain pemberian insentif investasi dalam bidang film, beberapa inisiatif solusi juga diusulkan seperti pembentukan dana bergulir atau Indonesia Creative Content Fund (ICCF). 

    Begitu pula pemanfaatan program pemerintah lain yang sudah ada melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekraf Agustini Rahayu menjelaskan ICCF dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat pembiayaan berkelanjutan bagi subsektor konten kreatif. 

    Kebijakan ini muncul seiring tantangan industri konten kreatif yang sulit untuk membuka akses pasar dan kurangnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual. 

     “Terbentuklah inisiasi ICCF sebagai referensi solusi pembiayaan konten kreatif,” sebutnya.

    Direktur Pengembangan Produksi Film Negara (PFN) Narliswandi Iwan Piliang menilai, pembentukan modal ventura khusus industri kreatif menjadi kebutuhan mendesak mengingat sebagian besar pelaku kreatif tidak memiliki agunan yang memenuhi ketentuan perbankan.

    Oleh karena itu, dia senang dengan adanya inisiasi ICCF. “Kita akan backup akses dari luar sehingga bisa memiliki on balance sheet yang sesuai dengan dana of ledger perbankan Indonesia,” tambah Iwan.

    Sementara itu, PFN juga terus mengembangkan program Indonesia Film Facilitation (IFF) sebagai bagian dari perannya dalam ekosistem film nasional. Program ini diarahkan untuk meningkatkan ekspor, membuka lapangan kerja bagi generasi muda, serta mendorong daya saing industri kreatif Indonesia di pasar global.

  • Warga RI Sering Ketipu Konser Musik, Pemerintah Bilang Gini

    Warga RI Sering Ketipu Konser Musik, Pemerintah Bilang Gini

    Jakarta

    Kasus penipuan dalam penyelenggaraan konser musik di Tanah Air sering terjadi belakangan ini. Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), kerugian konsumen pada tahun 2025 mencapai Rp 407 juta. Angka ini naik drastis jika dibandingkan pada 2024, yang hanya mencapai Rp 30 miliar.

    Menanggapi hap tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pada dasarnya, kasus konser musik bermasalah sudah masuk ke ranah hukum sehingga penanganannya dilakukan bersama aparat penegak hukum.

    Teuku mengatakan Kementerian Ekraf saat ini tengah berupaya memperbaiki dan menyehatkan ekosistem industri ekonomi kreatif dengan menggandeng asosiasi promotor musik dan juga berbagai pihak lainnya.

    “Kami sebagai kementerian terus mendorong agar pegiat ekonomi kreatif kita semakin sehat ekosistemnya, dan berkembang industri-nya, dan kita mengimbau agar penipuan-penipuan seperti ini untuk ditindak dengan tegas,” katanya dalam acara Ekraf Annual Report (EAR) 2025 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Senin (22/12/2025).

    Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Agustini Rahayu menjelaskan bahwa banyaknya kasus ini akan menimbulkan citra yang kurang baik bagi industri musik RI.

    “Karena itu memengaruhi citra banget, jadinya orang mau ke sini, aman nggak ya? Tapi ya itu lah kita ada proses lah, kan nggak bisa kayak balik tangan. Tapi ya, we have to start somewhere. Jadi udah dilakukan sih kalau langkah-langkah kecilnya,” katanya.

    Dalam hal ini, Kementerian Ekraf berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata yang memiliki deputi khusus pengelolaan event untuk membahas perbaikan sistem penyelenggaraan acara. Meski begitu, upaya perbaikan sistem tersebut masih dalam proses.

    “Di (Kementerian) Pariwisata kan ada satu kedeputian khusus yang mengurusi event, ya kan? Nah itu kita juga back to back dengan mereka, gitu loh. Untuk kemudian ini perbaikan sistemnya mesti gimana? Nah itu lagi-lagi on progress sih semuanya,” katanya.

    (hrp/fdl)

  • Peruri: Wajah baru M Bloc wujud kolaborasi BUMN dan industri kreatif

    Peruri: Wajah baru M Bloc wujud kolaborasi BUMN dan industri kreatif

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sebagai pemilik lahan kawasan M Bloc Space, Jakarta Selatan, menyatakan wajah baru area ini merupakan contoh kolaborasi strategis antara BUMN dan sektor industri kreatif.

    “Perputaran ekonomi tidak selalu berasal dari gedung-gedung bertingkat. Justru, ekonomi kreatif tumbuh dari komunitas, musik, kuliner, dialog, dan harapan anak muda. Itulah sebabnya kami mendukung kelanjutan pengembangan ini melalui New M Bloc,” kata Plt Direktur Utama Peruri Property Fakky Ismail dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

    Fakky menjelaskan M Bloc Space merupakan proyek placemaking hasil kerja sama antara PT Ruang Riang Milenial (M Bloc Group) dan Peruri yang diresmikan pada 26 September 2019.

    Sejak 2023, M Bloc Space menjadi bagian dari kawasan Kota Peruri, sebuah program optimalisasi aset yang dirancang sebagai kawasan terintegrasi di tengah kota Jakarta Selatan untuk menjadi ruang aktivitas bisnis, ruang publik, dan pusat kreativitas urban.

    Peruri berharap M Bloc Space dapat terus menjadi katalis kolaborasi lintas sektor yang menggerakkan ekosistem ekonomi kreatif nasional.

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa peresmian New M Bloc Space merupakan bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan ramah bagi komunitas kreatif.

    Ia menilai kehadiran ruang ini memberi dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang signifikan karena menghadirkan berbagai kegiatan komunitas, festival musik, dan pameran seni yang menghidupkan kawasan Blok M.

    Pramono menjelaskan bahwa kawasan Blok M dibentuk untuk menjadi ruang kolaborasi, kerja sama dan inovasi bagi beragam kelompok apapun, yang juga didukung oleh Taman Literasi Martha Tiahahu yang dibuka 24 jam serta akses Transjakarta yang menawarkan banyak pilihan rute.

    Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Agustini Rahayu berharap dari lokasi yang strategis dan kemudahan akses transportasi ke M Bloc Space dapat menjadi top of mind ruang kreatif bagi anak muda dan pelaku kreatif dapat memanfaatkan lokasi ini dengan baik untuk mengembangkan produk kreatifnya.

    “Kami intinya mendorong lahirnya ruang-ruang kreatif baru yang bisa kumpul di sini, Kemenekraf percaya masa depan ekonomi Indonesia ini ada di industri kreatif,” kata Ayu.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Indonesia Negara Nomor 1, Warga RI Paling Banyak Langganan Netflix Cs

    Indonesia Negara Nomor 1, Warga RI Paling Banyak Langganan Netflix Cs

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia menjadi pasar terbesar layanan streaming video premium alias subscription video on demand (SVOD) di Asia Tenggara.

    Sepanjang 2024, pendapatan dari SVOD di Tanah Air tembus US$552 juta atau sekitar Rp9 triliun.

    Data ini diungkap Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustini Rahayu, di acara US Business For Indonesia: Creative Economy Forum, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Ia menyebut, pertumbuhan langganan platform seperti Netflix, Disney+, Vidio, dan sejenisnya terus meningkat seiring pesatnya konsumsi konten digital di masyarakat.

    Adapun tingkat penetrasi pengguna SVOD di Indonesia diperkirakan mencapai 8,4% pada 2025, dan akan meningkat hingga 10% di 2030.

    Namun, di balik pertumbuhan itu, isu pembajakan dan perlindungan kekayaan intelektual (IP) jadi tantangan serius. Salah satu contohnya adalah kasus film lokal Jumbo, yang sempat bocor ke platform ilegal seminggu sebelum tayang di bioskop.

    “Kami dapat laporan filmnya dijual Rp15 juta di platform online. Langsung kami koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menutup platform tersebut demi melindungi privasi IP nya,” kata Agustini.

    Langkah cepat itu terbukti efektif. Jumbo sukses ditonton lebih dari 10 juta orang selama 60 hari penayangannya di bioskop.

    Pemerintah, lanjutnya, terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari platform OTT lokal hingga asosiasi industri, demi memperkuat sistem perlindungan IP.

    Meski regulasi masih di kementerian lain, Kementerian Ekonomi Kreatif kini menjadi fasilitator suara industri agar bisa menyuarakan kebutuhan mereka ke lintas kementerian.

    “Saat ini regulasi IP masih dipegang kementerian lain, tetapi kami berperan sebagai fasilitator kebutuhan industri, mendengar keluhan mereka dan menjembatani koordinasi lintas kementerian serta pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah ini.” pungkasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kementerian Ekonomi Kreatif Ajak Musisi Lokal Pasarkan Karya di Platform Digital Lewat Musicpreneur – Halaman all

    Kementerian Ekonomi Kreatif Ajak Musisi Lokal Pasarkan Karya di Platform Digital Lewat Musicpreneur – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dorong musisi lokal berdaya saing lewat musicpreneur, yang dapat memperkuat ekosistem industri musik di tanah air.

    Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan program itu mendorong penciptaan karya musik serta memperkuat ekosistem industri musik melalui produksi, distribusi, serta pemasaran berbasis digital.

    Program ini memungkinkan musisi untuk menjangkau audiens global, menciptakan aliran pendapatan baru, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Kami berharap program ini dapat menjadi wadah inkubasi bagi musisi Indonesia agar lebih profesional dan berdaya saing,” ujar Riefky di Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).

    Selain akses pasar, pendampingan terkait hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian utama Kemenekraf. Musik harus jadi kekuatan untuk membawa nama Indonesia ke kancah global.

    Riefky juga berpartisipasi dalam rekaman podcast spesial menjelang peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret.

    Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak para musisi dan pelaku industri musik untuk terus berkarya serta bersinergi dalam membangun ekosistem musik yang lebih kuat dan inklusif.

    “Pemerintah berkomitmen mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta kemudahan perizinan,” katanya.

    Kemenekraf bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) sebagai langkah strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif.

    Kolaborasi itu bertepatan dengan peluncuran Program Musicpreneur oleh RRI yang bertujuan mendukung industri musik Tanah Air dengan pendekatan kewirausahaan.

    “MoU ini membuka peluang untuk berbagi data mengenai potensi musik di Indonesia serta mengaktivasi kantor-kantor RRI di daerah guna melibatkan lebih banyak pelaku ekonomi kreatif, seperti musisi lokal dan kreator konten,” ucapnya.

    Riefky meneken langsung Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan RRI. Selain itu, Kemenekraf juga menandatangani MoU dengan tiga asosiasi periklanan yakni Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII).

    Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ignatius Hendrasmo mengatakan program musicpreneur menjadi kado untuk perayaan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2025. Hal ini merupakan pengingat bahwa musik bukan hanya sekadar seni melainkan mampu menjadi ekonomi Indonesia.

    Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut dihadiri  jajaran pejabat Kemenekraf, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Direktur Periklanan Selliane Halia Ishak, Direktur Televisi dan Radio Pupung Thariq Fadhilah, dan Direktur Musik Muhammad Amin Abdullah.

  • Kolaborasi Bareng Kemenekraf, Backstagers Indonesia Bersiap Membawa Standar Penyelenggaraan Event Global

    Kolaborasi Bareng Kemenekraf, Backstagers Indonesia Bersiap Membawa Standar Penyelenggaraan Event Global

    loading…

    Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Penyelenggara Kegiatan (Event Backstagers Indonesia). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Penyelenggara Kegiatan (Event Backstagers Indonesia) pada Rabu (15/1/2025). Para pengurus Backstagers Indonesia diterima langsung oleh Menekraf/Kabekraf Teuku Riefky Harsya .

    Dalam kesempatan itu, Riefky didampingi Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf Agustini Rahayu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kemenekraf Cecep Rukendi beserta jajaran. Dalam audiensinya, Backstagers Indonesia menyampaikan beberapa hal terkait perubahan nomenklatur kementerian dan konsen industri event pada tantangan nasional maupun global.

    Di antaranya, yang sejalan dengan program pemerintah Asta Cita yang memprioritaskan peningkatan kapasitas SDM pelaku ekraf yang berdaya saing dan berstandarisasi global. Ketua Umum Backstagers Indonesia Andro Rohmana mengatakan, saat ini Backstagers Indonesia dalam tahap pengurusan aliansi dengan federasi internasional di bidang event industry.

    “Adapun beberapa syaratnya adalah komitmen asosiasi di Indonesia dalam menerapkan global standard dalam pelaksanaan event, secara berkala menerbitkan riset terkait perkembangan industri dan perencanaan continuing education pada anggotanya yang akan dimonitor oleh komite internasional,” katanya.

    “Langkah ini tidak dapat kami lakukan sendirian apabila tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah, sedangkan nomenklatur kementerian ada perubahan. Dalam hal ini kami Backstagers Indonesia berharap Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) Republik Indonesia sekiranya mendukung inisasi kami yang senafas dengan Asta Cita dalam menyiapkan generasi penerus yang lebih agile akan kebutuhan skill dan knowledge di bidang event,” sambungnya.

    Tak hanya itu, Backstagers Indonesia juga menyampaikan aspirasi anggotanya terkait minimnya apresiasi pelaku seni budaya, pekerja informal, dan kreativitas pada event di daerah. “Banyak pemerintah daerah dalam penyelenggaraan event kurang memperhatikan pelaku seni budaya dan pekerja informal yang menggantungkan nafkah akan terselenggaranya kegiatan di daerahnya, perencanaan yang copy paste dan kurangnya kreativitas dalam penyusunan kak, mengakibatkan banyaknya kegiatan hanya menganggarkan sewa barang seperti audio, tenda, dan sebagainya,” katanya.

    Dia menuturkan, mirisnya adalah man power tidak dianggarkan sama sekali, sedangkan keberhasilan suatu acara mulai dari konsep, komunikasi hingga pelaksanaan event juga atas peran banyak pekerja dan insan kreatif yang ada di dalamya. “Kami berharap new engine of growth yang dicanangkan Kemenekraf salah satunya peningkatan tenaga kerja kreatif dapat menjembatani kegelisahan kami di daerah,” ujar Andro.

    Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky mengatakan audiensi ini diharapkan sebagai tempat diskusi dengan para stakeholder terkait keberlanjutan dan pengembangan potensi ekonomi kreatif di Indonesia. “Baru saja Kemenekraf dan Kemendagri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di daerah. Sehingga aspirasi yang tadi disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan hadirnya nomeklatur baru di daerah,” ujarnya.

    “Termasuk juga bahwa pengembangan industri dan ekonomi kreatif harus bisa memberikan dampak untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas dari ekonomi kreatif di Indonesia,” sambung Teuku Riefky.

    Dia menyambut baik inisiasi Backstagers Indonesia dalam memprioritaskan penguatan kapasitas SDM, penyelenggaraan event berstandar global hingga dukungan akan riset yang diperlukan terhadap perkembangan industri event di Indonesia.

    “Hal baik apa pun jika memberikan dampak yang positif terhadap Ekonomi Kreatif di Indonesia, kalau bisa kami bantu, akan kami bantu, termasuk apabila ada persyaratan Backstagers Indonesia beraliansi dengan federasi event internasional, kelengkapan admistratif apa yang bisa kita berikan rekomendasinya, karena kami percaya semakin banyak pelaku industri kreatif yang mendapatkan pengakuan internasional, hal tersebut juga menjadi diplomasi kreatif bagi bangsa kita,” pungkasnya.

    (rca)