Tag: Agustian Syach

  • Satpol PP Bogor Razia Kafe Jelang Ramadan, 200 Botol Miras Ilegal Disita

    Satpol PP Bogor Razia Kafe Jelang Ramadan, 200 Botol Miras Ilegal Disita

    Bogor

    Satpol PP bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di beberapa titik. Hasilnya, sebanyak 200 botol miras ilegal disita dari warung kelontong dan kafe.

    “Kami berhasil menyita sekitar 200 botol, yang nantinya akan dibawa ke kantor dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach Minggu (23/2/2025).

    Agustian mengatakan 200 botol miras ilegal tersebut merupakan miras golongan B dan C yang dijual di warung kelontong dan kafe tanpa izin resmi. Agus menyebut, razia digelar sebagai upaya menciptakan situasi kondusif jelang Ramadhan.

    “Kami melakukan pengecekan terhadap pelaku usaha, termasuk perizinan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait minuman beralkohol. Dari empat lokasi yang kami periksa, kami lakukan penyitaan terhadap barang-barang yang tidak memiliki izin,” kata Agustian.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kota Bogor yang telah mendampingi kami dalam memastikan pengawalan Perda ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Kita juga berharap terciptanya situasi kondusif jelang Bulan Ramadhan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan mengatakan miras golongan B dan C hanya boleh dijual di hotel dengan persyaratan yang berlaku. Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pedagang dan pengusaha untuk menjelaskan kembali aturan peredaran miras.

    “Kami menemukan banyak minuman beralkohol golongan B dan C yang dijual tanpa izin, padahal aturan mengharuskan bahwa penjualannya hanya diperbolehkan di hotel dengan persyaratan tertentu,” ucap Mohan.

    “Kami akan menjadwalkan pertemuan di ruang Komisi I DPRD Kota Bogor untuk menjelaskan aturan secara lebih rinci. Kami juga akan mengajak Satpol PP dalam pertemuan tersebut, agar para penjual memahami aturan yang harus mereka patuhi,” imbuhnya.

    (sol/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Akan Direlokasi ke Pasar Resmi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Akan Direlokasi ke Pasar Resmi Megapolitan 13 Desember 2024

    Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Akan Direlokasi ke Pasar Resmi
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana merelokasi pedagang liar yang berjualan di kios di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah ke sejumlah pasar resmi.
    Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, nantinya akan didata terlebih dahulu untuk menentukan lokasi relokasi yang sesuai bagi para pedagang.
    Namun, bagi pedagang yang ingin tetap berjualan di lokasi lama, pemilik lahan harus memiliki izin resmi.
    “Yang mau direlokasi kita akan data, kemudian kita akan salurkan ke pasar-pasar yang ada. Tapi kalau ingin tetap di situ, silakan saja asal ajukan izin,” ujar Hery kepada
    Kompas.com,
    Kamis (12/12/2024).
    Salah satu pasar yang disiapkan untuk relokasi adalah Pasar Mawar.
    Namun, rencana ini ditolak sejumlah pedagang.
    Mereka menilai, lokasi Pasar Mawar kurang strategis dan sepi pengunjung.
    “Lokasinya tidak strategis, jarang dilalui orang. Jadi para pembeli tidak tahu ada pasar di sana,” ujar Husen (42), salah satu pedagang.
    Senada, Dito (31) menilai Pasar Mawar minim pembeli.
    Dito yang telah lebih dulu pindah ke Pasar Mawar mengaku merugi karena penghasilannya tidak mencukupi modal dagang.
    “Waktu kios mau dibongkar, saya disuruh pindah ke Pasar Mawar. Tapi setiap hari malah nombok, tidak ada untung sama sekali, malah rugi,” kata Dito.
    Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar 43 kios yang berdiri tanpa izin di Jalan Merdeka.
    Kepala Satpol Kota Bogor Agustian Syach menyatakan, pembongkaran dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan kekumuhan di kawasan tersebut.
    “Kami melakukan pembongkaran bangunan tidak memiliki izin usaha, ada sekitar 43 kios yang kami bongkar. Disinyalir keberadaan kios-kios di sini menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, pasar tumpah,” ujar Agustian.
    Meski diwarnai protes dari pedagang, Agustian menegaskan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
    “Kami sampaikan kepada pedagang bahwa ini adalah tugas pemerintah untuk menata kota. Tidak ada niat mendzalimi warga,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi Megapolitan 13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga berita di kanal Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (12/12/2024) menjadi berita terpopuler.
    Berita soal pasangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih menjadi berita terpopuler
    Berita populer berikutnya adalah artikel mengenai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1
    Andika Perkasa

    Hendrar Prihadi
    yang akan mendalilkan keterlibatan aparat hingga kepala desa dalam Pilkada Jawa Tengah di MK.
    Sementara itu, berita tentang sebanyak 35 pekerja Masjid Imam bin Hanbal dievakuasi untuk menghindari bentrok dengan warga di
    Bogor
    , Jawa Barat turut menjadi berita Populer Jabodetabek pada hari kemarin.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
    Ridwan Kamil-Suswono, memutuskan tidak mengajukan gugatan ke MK hingga batas akhir pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, mengungkapkan bahwa KPU kini menunggu BRPK dari MK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
    “Ada dua jadwal penyampaian BRPK sesuai PMK Nomor 4/2024, yaitu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025. Kita tunggu sesuai jadwal tersebut,” ujar Dody kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
    Dody menjelaskan, setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.
    “Penetapan akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah BRPK diterima,” jelasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    Calon gubernur dan wakil gubernur, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK pada Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyebut gugatan ini didasari dugaan mobilisasi aparat penegak hukum hingga kepala desa pada
    Pilkada Jateng
    2024.
    “Kami mendalilkan adanya keterlibatan aparat penegak hukum, mulai dari panggilan-panggilan kepolisian, kejaksaan, hingga pengerahan kepala desa. Semua ini akan kami buktikan di sidang MK,” ujar Ronny di Jakarta Pusat.
    Tim Andika-Hendi berharap MK menjadi tempat terakhir yang memberikan keadilan atas sengketa politik ini.
    “Kami berharap MK dapat memberikan keadilan, terutama karena pilkada tahun ini berlangsung sangat brutal,” ungkap Ronny.
    Ronny juga mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk ikut mengawal proses gugatan ini demi terciptanya demokrasi yang lebih baik.
    “Kami ingin memastikan proses demokrasi berjalan sesuai cita-cita reformasi,” tegasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Sebanyak 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dievakuasi oleh aparat gabungan pada Rabu (11/12/2024).
    Evakuasi dilakukan untuk mencegah bentrokan setelah aksi massa yang berusaha masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut.
    Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa situasi sempat memanas ketika massa mendesak masuk.
    “Sudah ada gesekan sejak awal, bahkan terjadi lemparan benda ke arah area pekerjaan,” ungkap Agustian.
    Ia menambahkan, keputusan evakuasi diambil untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut.
    “Petugas akhirnya mengevakuasi seluruh pekerja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah Bentrok dengan Warga,  35 Pekerja Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor Dievakuasi – Halaman all

    Cegah Bentrok dengan Warga,  35 Pekerja Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor Dievakuasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dievakuasi Rabu (11/12/2024).

    Evakuasi oleh aparat gabungan dilakukan menghindari bentrokan menyusul aksi massa yang mencoba masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut. 

    Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan bahwa langkah evakuasi diambil untuk mencegah bentrokan antara para pekerja proyek dan massa.

    “Situasi mulai panas saat massa mendesak masuk ke area pekerjaan. Sudah ada gesekan dari awal, bahkan sampai ada lemparan-lemparan benda yang diarahkan,” ujar Agustian saat ditemui di ruang kerjanya.

    “Akhirnya petugas memutuskan untuk mengevakuasi seluruh pekerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

    Aksi massa, kata dia dipicu oleh aktivitas para pekerja di lokasi proyek yang status pembangunannya masih berpolemik.

    Agustian menjelaskan, situasi mulai memanas ketika pihak kontraktor masuk ke area proyek dan memulai aktivitas pengerjaan pembangunan. 

    “Warga yang melihat situasi itu langsung terpancing dan berupaya melakukan intimidasi terhadap para pekerja proyek,” ungkap Agustian.

    Menjelang petang, kata Agustian massa semakin mendesak masuk ke lokasi proyek.

    Aparat gabungan yang berjumlah 100 personel kemudian bertindak untuk mengantisipasi risiko bentrokan lebih lanjut.

    “Seluruh pekerja yang kita evakuasi ada 35 orang. Kita antisipasi supaya tidak timbul korban,” katanya.

    Menurut Agustian massa mulai membubarkan diri setelah aktivitas pekerjaan di lokasi proyek dihentikan sepenuhnya.

    Polemik

    Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal telah menjadi polemik antara pihak yayasan dan warga setempat.

    Yayasan mengklaim bahwa pembangunan masjid sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Bogor.

    Namun, warga menilai keberadaan masjid tersebut berpotensi memicu konflik.

    Mereka menganggap masjid itu menjadi tempat penyebaran ajaran yang dianggap sesat oleh sebagian warga.

    Hingga kini, proses pembangunan masjid tetap menjadi sumber ketegangan di lingkungan tersebut.

     

     

  • 5
                    
                        Hindari Bentrok dengan Warga, 35 Pekerja Masjid Imam bin Hanbal di Bogor Dievakuasi
                        Megapolitan

    5 Hindari Bentrok dengan Warga, 35 Pekerja Masjid Imam bin Hanbal di Bogor Dievakuasi Megapolitan

    Hindari Bentrok dengan Warga, 35 Pekerja Masjid Imam bin Hanbal di Bogor Dievakuasi
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Sebanyak 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan
    Bogor
    Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dievakuasi oleh aparat gabungan pada Rabu (11/12/2024).
    Evakuasi dilakukan menyusul aksi massa yang mencoba masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, menyatakan bahwa langkah evakuasi diambil untuk mencegah bentrokan antara para pekerja proyek dan massa.
    “Situasi mulai panas saat massa mendesak masuk ke area pekerjaan. Sudah ada gesekan dari awal, bahkan sampai ada lemparan-lemparan benda yang diarahkan,” ujar Agustian saat ditemui di ruang kerjanya.
    “Akhirnya petugas memutuskan untuk mengevakuasi seluruh pekerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
    Aksi massa dipicu oleh aktivitas para pekerja di lokasi proyek yang status pembangunannya masih berpolemik.
    Agustian menjelaskan, situasi mulai memanas ketika pihak kontraktor masuk ke area proyek dan memulai aktivitas pekerjaan.
    “Warga yang melihat situasi itu langsung terpancing dan berupaya melakukan intimidasi terhadap para pekerja proyek,” ungkap Agustian.
    Menjelang petang, massa semakin mendesak masuk ke lokasi proyek. Aparat gabungan yang berjumlah 100 personel kemudian bertindak untuk mengantisipasi risiko bentrokan lebih lanjut.
    “Seluruh pekerja yang kita evakuasi ada 35 orang. Kita antisipasi supaya tidak timbul korban,” sebutnya.
    Agustian menambahkan bahwa massa mulai membubarkan diri setelah aktivitas pekerjaan di lokasi proyek dihentikan sepenuhnya.
    Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal telah menjadi polemik antara pihak yayasan dan warga setempat.
    Yayasan mengeklaim bahwa pembangunan masjid sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Bogor.
    Namun, warga menilai keberadaan masjid tersebut berpotensi memicu konflik. Mereka menganggap masjid itu menjadi tempat penyebaran ajaran yang dianggap sesat oleh sebagian warga.
    Hingga kini, proses pembangunan masjid tetap menjadi sumber ketegangan di lingkungan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pagi Ini, Satpol PP Kota Bogor Bongkar Paksa Puluhan Kios Pedagang di Jalan Merdeka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Pagi Ini, Satpol PP Kota Bogor Bongkar Paksa Puluhan Kios Pedagang di Jalan Merdeka Megapolitan 12 Desember 2024

    Pagi Ini, Satpol PP Kota Bogor Bongkar Paksa Puluhan Kios Pedagang di Jalan Merdeka
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan membongkar paksa 36 kios atau lapak milik pedagang yang menempati bangunan semi permanen di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (12/12/2024) pagi.
    Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena puluhan kios milik pedagang itu melanggar ketentuan peruntukan bangunan.
    “Kios pedagang itu berada di lahan milik pribadi. Tapi berubah fungsi jadi tempat untuk berjualan. Nah, ini yang kita tertibkan,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
    Sebelumnya, petugas Satpol PP Kota Bogor pernah menertibkan lokasi tersebut pada 2022.
    Namun, upaya kala itu gagal karena petugas diadang oleh sekelompok preman.
    Saat ini, para kelompok preman yang dianggap meresahkan telah diringkus sehingga proses penertiban bisa dilakukan.
    “Sekarang, setelah ada operasi penertiban preman dan pungli di sana semuanya jadi kondusif,” kata Agus.
    “Jadi kita sepakat, sekarang kita tertibkan dulu semuanya. Nanti kalau semuanya sudah tertib, silakan kalau mau dibangun lagi untuk usaha baru, tapi sesuai dengan aturan,” imbuh dia.
    Pantauan Kompas.com, Kamis (12/12/2024) pagi, aktivitas pedagang masih berjalan normal. Para pedagang masih terlihat berjualan bahan-bahan kebutuhan pokok.
    Beberapa ratus meter dari lokasi kios pedagang, sejumlah personil Satpol PP Kota Bogor terlihat berjaga.
    Pembongkaran puluhan kios pedagang di Jalan Merdeka itu telah melalui mekanisme aturan.
    Satpol PP Kota Bogor telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang untuk mengosongkan lapaknya pada 29 Oktober 2024.
    Sebelumnya juga Satpol PP Kota Bogor mengeluarkan surat perintah pengosongan dan pembongkaran paksa.
    Namun, karena dinilai bakal menimbulkan potensi gesekan di masa Pilkada Kota Bogor, upaya pembongkaran urung dilakukan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masa Tenang Pilkada, APK di Pohon-Angkot di Kota Bogor Dicopot

    Masa Tenang Pilkada, APK di Pohon-Angkot di Kota Bogor Dicopot

    Jakarta

    Petugas gabungan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Bogor. Penertiban dilakukan karena sudah memasuki tahapan masa tenang jelang pemungutan suara 27 November mendatang.

    Pantauan detikcom, minggu (24/11/2024), petugas gabungan menggelar penertiban APK Pilgub dan Pilwalkot di sepanjang jalan protokol Kota Bogor. Usai apel di Balai Kota, petugas TNI, Polri, Satpol PP hingga Dishub dan DLH Kota Bogor mulai menyisiri Jl Juanda dan jalan protokol lainnya.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Herry Antasari mengatakan, penertiban APK dilakukan di semua titik, termasuk stiker yang terpasang di angkot hingga tiang listrik.

    “Ke depan yang namanya pembersihan ada di mana-mana, mulai dari stiker angkot, tiang listik, pagar, dan sebagainya, semua akan kita bersihkan,” kata Herry.

    “Sebagai kota yang sebelumnya tertib dan bersih, mari kita kembalikan ke tertib dan bersih juga. Sekaligus kita memberikan waktu kepada warga Kota Bogor untuk berfikir jernih, sebelum menentukan pilihannya di tanggal 27 November,” kata Herry, Minggu (24/11/2024).

    APK milik para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota, rata-rata dipasang pada bambu dan diikatkan pada pohon. Satu persatu APK dicopot dan sampahnya diangkut kendaraan milik DLH Kota Bogor.

    Agustian Syach menyebutkan, penertiban didukung 150 personil dari Kodim 0606, Polresta Bogor Kota, Dishub dan DLH Kota Bogor. Penertiban APK digelar secara serempak selama tiga hari.

    “Kegiatan dilaksanakan serempak selama tiga hari ke depan, tidak hanya oleh pemerintah kota tetapi dilakukan juga di tingkat wilayah masing-masing. Harapan kami selama tiga hari ke depan kegiatan semua selesai,” kata Agustian Syach.

    (dek/dek)