Panglima Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Perintah Presiden Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Panglima TNI Jenderal TNI
Agus Subiyanto
menegaskan bahwa
pembongkaran pagar laut
di Tangerang yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) sudah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan merespons Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang meminta pembongkaran pagar laut oleh
TNI AL
dihentikan sementara.
“(
Pembongkaran pagar laut
) sudah perintah presiden,” kata Panglima saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Oleh sebab itu, Agus memastikan pembongkaran pagar laut terus dilanjutkan oleh TNI AL.
“Lanjut,” ucap dia.
Ia mengungkapkan, alasan TNI membongkar pagar laut itu adalah untuk memudahkan nelayan mencari ikan.
Sebab, pagar laut tersebut selama ini dianggap merugikan nelayan yang berada di sekitar Tangerang.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” tutur Agus.
Ia menyatakan bahwa TNI menargetkan pembongkaran pagar laut ini selesai dalam waktu secepatnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementara operasi pencabutan pagar tersebut karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.
“Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar), tapi tadi KSAL sudah nelepon, pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Trenggono menilai, tak seharusnya agar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut dicabut karena itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.
Pagar yang sudah dicabut juga dikhawatirkan dapat terbawa arus dan menimbulkan dampak lainnya jika tidak dikelola dengan baik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Agus Subiyanto
-
/data/photo/2025/01/19/678cb16879d50.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Panglima Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Perintah Presiden Prabowo Nasional
-

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Menteri KKP Minta Tunda, TNI Tetap Lanjut
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono tak sepakat dengan tindakan pembongkaran pagar laut misterius di Tangerang, Banten yang dilakukan oleh TNI AL.
Pada Sabtu (18/1/2025), sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo. Para nelayan serta TNI melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.
Tahapan pembongkaran pertama tersebut sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.
Sakti menilai seharusnya pagar laut yang menjadi polemik belakangan itu tak dibongkar dulu lantaran dapat mengaburkan proses penyelidikan.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah [penyelidikan],” kata Sakti di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025), dilansir dari Antara.
Sakti mengatakan, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa [dicabut],” ucapnya.
Di sisi lain, pencabutan pagar laut secara sembarangan, menurut Sakti, juga berpotensi menggangung arus laut di perairan tersebut.
Sementara itu, Sakti menekankan bahwa dalam penanganan pagar laut, Kementerian KKP sudah melakukan penyegelan untuk memudahkan proses penyelidikan.
Dia menuturkan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.
“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.
Dia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP. Sementara itu, sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan tindakan pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI AL.
Dia mempertanyakan lantaran hingga saat ini pemerintah belum menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik tersebut.
“Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (19/1/2025).
Tak hanya mengenai itu, purnawirawan TNI ini turut mempertanyakan siapa yang memerintahkan TNI AL (Danlantamal) III untuk memimpin langsung pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) itu.
“TNI AL [Danlantamal] III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti [pagar laut yang dibongkar]?” tukas TB Hasanuddin.
Atas Perintah Prabowo
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pembongkaran pangar laut di Tangerang merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pembongkaran akan dilanjutkan, sudah ada perintah dari Bapak Presiden,” tuturnya di Jakarta, Minggu (19/1).
Agus mengatakan, jika pagar laut tersebut tidak segera dibongkar, maka nelayan akan kesulitan untuk mencari ikan di laut lepas. Maka dari itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan prajurit TNI untuk membongkar pagar laut itu.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga kita akan buka agar masyarakat bisa mencari ikan di laut,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, untuk membongkar pagar laut tersebut pihaknya akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
“Kita akan lanjutkan bongkar itu dan juga melibatkan stakeholder maritim ya,” ujarnya.
Sementara itu, nelayan yang ikut dalam aksi pembongkaran pagar laut itu mengucapkan rasa syukur dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah melalui TNI AL.
“Tentu kami bersyukur sekali dengan adanya langkah itu, kami tidak kesusahan lagi, tidak harus mutar,” ucap Sahroni, dikutip dari Antara.
-

Menteri KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Dihentikan, Panglima TNI: Sudah Perintah Presiden – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, akan tetap dilanjutkan TNI.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono yang meminta agar pembongkaran pagar laut dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.
“(Pembongkaran) lanjut,” kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).
Agus menjelaskan, pembongkaran pagar laut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah perintah Presiden,” tegas dia.
Agus menyatakan, pembongkaran pagar laut ditargetkan selesai secepatnya. Sebab, pagar laut tersebut mengganggu aktivitas nelayan setempat.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” imbuh dia.
Menteri KKP minta pembongkaran pagar laut dihentikan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.
“Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. Trenggono menilai pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum proses penyelidikan selesai.
Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.
“Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut,” ujar Trenggono.
Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.
“Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan,” tambahnya.
Respons Menteri Lingkungan Hidup
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq justru tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar laut tersebut.
Meskipun, kasus pemasangan pagar ini masih dalam proses investigasi.
Faisol mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan semua data terkait kasus tersebut.
Data tersebut nantinya akan diteliti oleh tim forensik untuk mengetahui ada tidaknya kerusakan lingkungan dalam kasus tersebut.
“(Pagar laut sudah dibongkar) enggak masalah, kebakaran setahun yang lalu masih bisa kita forensik kok. Jadi kita bisa lakukan antisipasi semua data sudah kita collect kok,” kata Faisol di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).
Faisol mengatakan, timnya saat ini sudah mengumpulkan barang bukti, baik berupa dokumentasi maupun sampel dari lokasi kejadian.
Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah ahli untuk mengetahui dampak terhadap lingkungan terkait kasus pagar misterius tersebut.
“Pemanggilan para ahli juga kami lakukan untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi tentu mereka lebih expert,” kata Faisol.
Pembongkaran Ditargetkan 10 Hari Selesai
Pembongkaran pagar laut ini melibatkan sebanyak 600 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar.
Pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran akan dilanjutkan sampai ke titik akhir yang berada di Pulau Cangkir, Kronjo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, mengatakan proses pencabutan pagar laut ini ditargetkan akan selesai selama 10 hari.
Namun, sambungnya, target penyelesaian itu akan disesuaikan dengan kondisi cuaca.
“Ini akan kita laksanakan secara bertahap, kalau pun kita setiap hari melaksanakan itu paling cepat 10 hari.”
“Tapi kalau cuacanya masih seperti ini, bergelombang, kami menyesuaikan waktunya,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).
Wira menjelaskan, guna mempercepat proses pembongkaran, pihaknya akan meminta bantuan nelayan sekitar.
Dalam sehari, target pencopotan pagar bambu ialah sepanjang 2 kilometer, jika kondisi laut sedang tenang.
“Alhamdulillah positif, dan insyaallah para nelayan nanti membantu kita untuk percepatan.”
“Kita akan ajak nelayan sekitar. Karena ini lebih banyak manfaatnya buat nelayan sendiri,” ungkapnya.
Kendala yang dihadapi personel TNI AL dalam melakukan pembongkaran, jelasnya, yaitu kedalaman laut yang dangkal sehingga sejumlah sarana tak bisa digunakan.
“Tapi ini kan, kami ada sarana di sini, tapi tidak bisa masuk.”
“Ada dua tugboat, ada rif, ada sekoci karet, kami bawa kemari. Tapi karena kondisinya sangat dangkal,” terangnya. (Kompas.com/Tribunnews)
-

Dapat Perintah Prabowo, Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Dilanjutkan
loading…
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang berlanjut. Foto/istimewa
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang berlanjut. Agus menyebut pembongkaran tersebut merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
“Lanjut (pembongkaran). Sudah perintah Presiden,” kata Agus Subianto, Minggu (19/1/2025).
Agus menuturkan, pagar tersebut menyulitkan para nelayan yang ingin mencari ikan di laut. Agus menargetkan pembongkaran itu dapat diselesaikan secepatnya. “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut. Secepatnya,” jelas dia.
Sebelumnya, personel TNI AL dan warga membongkar pagar laut misterius di Tangerang, Banten, pada Sabtu, 18 Januari 2025. Dalam hal ini, pencopotan bakal dilakukan bertahap, mengingat pembatas tersebut memiliki panjang 30,16 Kilometer (Km).
Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) IIl Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menjelaskan, dalam hal ini ditargetkan pagar misterius tersebut bisa dibongkar sepanjang 2 Km lebih per harinya. Apalagi, lebih mudah memasang daripada mencabut.
“Tidak mungkin kalau 30 Km itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target hari ini 2 Km. Seperti saya sampaikan tadi, lebih mudah menanam (pagar bambu) daripada mencabut, apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan,” kata Harry saat memimpin pembongkaran tersebut di Tangerang.
Menurut Harry, pembongkaran pagar laut bakal terus dilakukan setiap harinya hingga pagar misterius itu bisa dibongkar seluruhnya bersama stakeholder terkait. “Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholders lain. Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholders yang lain ataupun instansi yang lain akan bisa bergabung dengan kita,” tuturnya.
(cip)
-

Daftar 97 Perwira Tinggi Naik Pangkat Diterima Langsung Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon
loading…
Sebanyak 97 Pati TNI naik pangkat di awal tahun 2025 ini. Laporan Kenaikan Pangkat Pati TNI ini diterima langsung oleh Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon. Foto/Ist
JAKARTA – Terdapat 97 Perwira Tinggi (Pati) TNI naik pangkat di awal tahun 2025 ini. Laporan Kenaikan Pangkat Pati TNI ini diterima langsung oleh Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Laporan kenaikan pangkat Pati TNI ini didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/29/I/2025 tanggal 7 Januari 2025 dengan rincian 54 Pati TNI AD, 26 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU.
Dalam acara kenaikan pangkat ini, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menyampaikan selamat pada setiap Jenderal, Laksamana, dan Marsekal yang mengalami kenaikan pangkat.
Daftar 97 Pati TNI Naik Pangkat
54 Pati TNI Angkatan Darat
1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P. (Pangkogabwilhan I)
2. Letjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M. (Danpussenif)
3. Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. (Dankodiklat TNI)
4. Mayjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. (Orjen TNI Babinkum TNI)
5. Mayjen TNI Dr. Rachmat S., S.I.P., M.M., M.Tr.(Han). (Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan)
6. Mayjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si.(Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI)
-

3 Letjen TNI Baru di Januari 2025, dari Putra Mantan Wapres Try Sutrisno hingga Jenderal Kopassus Penakluk Everest
loading…
Sejumlah Pati TNI naik pangkat menjadi Letjen pada pertengahan Januari 2025 ini. Salah satunya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA – Sejumlah nama perwira tinggi (Pati) TNI naik pangkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen) pada pertengahan Januari 2025 ini. Salah satunya putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Mengutip keterangan dari laman resmi TNI, Jumat (17/1/2025), Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon yang mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi (Pati) TNI dan Sertijab (Serah Terima Jabatan) Jajaran Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) Mabes TNI.
Kegiatan berlangsung di GOR A. Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/01/2025).
Kenaikan pangkat 97 Pati TNI tersebut didasarkan pada berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/29/I/2025 tanggal 7 Januari 2025 dengan rincian 54 Pati TNI AD, 26 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU. Melihat nama-namanya, muncul tiga Letjen TNI baru.
Letjen TNI Baru di Pertengahan Januari 2025
1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Foto/Instagram Kodam III Siliwangi
Kunto Arief Wibowo resmi menyandang pangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI. Dia sebelumnya mendapat promosi jabatan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Kunto lahir di Malang, Jawa Timur pada 15 Maret 1971. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1992.
Pada latar belakangnya, Kunto diketahui sebagai putra dari Wapres RI ke-6 sekaligus eks Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Selain itu, dia juga menjadi adik dari mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol (Purn) Firman Santyabudi.
Melihat kariernya, Kunto sudah banyak menduduki jabatan penting lain. Sebut saja seperti Danrem 032/Wirabraja (2019-2020), Kasdam III Siliwangi (2020-2021), Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad (2021-2022 hingga Pangdam III/Siliwangi (2022-2023)
-

Kirim Surat ke Panglima TNI, Kolonel Laut Ade Permana Memohon Kasusnya Ditinjau Kembali
loading…
Kolonel Laut (PM) Ade Permana meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kembali kasusnya. Foto/SindoNews
JAKARTA – Kolonel Laut (PM) Ade Permana, mengajukan permohonan peninjauan internal atas kasus Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) secara sepihak. Permohonan tersebut disampaikan langsung melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, tertanggal 18 Desember 2024 lalu.
Dalam surat permohonan yang diterima redaksi, kuasa hukum Kolonel Laut (PM) Ade Permana, Aditya Dwi Putra, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/SK/AP-PK/XII/ADP.C/2024, mengungkapkan pemberhentian tidak hormat yang diterima kliennya penuh dengan kejanggalan.
“Saya mendaparkan beberapa bukti dokumen Kolonel Ade, dan hasil analisa saya bahwa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) yang dijatuhkan terhadap klien saya ini memiliki beberapa kejanggalan terhadap proses penanganan perkaranya,” ujar Aditya, dikutip Senin (13/1/2025).
Pihaknya menduga permufakatan jahat ini diawali saat penetapan Kolonel Ade sebagai tersangka itu pun diduga tanpa ada 2 alat bukti yang cukup. Selanjutnya adanya beberapa hak sebagai tersangka yang tidak diberikan atau dihalang-halangi oleh beberapa oknum TNI AL. Padahal dalam hukum ada yang namanya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Menurut Aditya, hal itu jelas-jelas merupakan pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses penanganan perkara tersebut.
“Kan putusan dilmilti juga tidak ada tambahan pidana pemecatan, Sehingga PTDH tidak semestinya dilaksanakan. Kan begitu kata undang-undang, dan tidak boleh bertentangan itu regulasi yang bawah! hukum itu panglima tertinggi loh. Kalau begini caranya ya berarti oknum-oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang dong”, Tegasnya.
Atas dasar itu, Aditya memohon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa kliennya tersebut. Sebab, pengabdian Kolonel Ade Permana yang memiliki NRP 10410/P juga tidak main-main. Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 38 pada 1992 juga pernah mencapai beberapa prestasi, dan terakhir menjabat sebagai Pamen Riksut di kesatuan Pusposomal.
“Demi terwujudnya supremasi hukum sebagai panglima tertinggi, saya sangat memohon atensi dari Bapak Panglima TNI yang terhormat, atas ketidakadilan dan dugaan kriminalisasi okeh beberapa oknun pejabat ini kepada klien kami,” harap Aditya.
Dalam kasus ini, Kolonel Laut Ade Permana awalnya dilaporkan oleh Suwondo Giri ke Puspomal, dengan tuduhan kepemilikan senpi ilegal dan penyalahgunaan wewenang atas penerimaan uang suap senilai Rp500.000.000. Laporan tersebut dilayangkan pada 18 November 2021 dan teregister dengan Nomor LP.81/I-6/XI/2021/Pomal. Laporan tersebut pun diproses oleh Penyidik Puspomal walaupun seiring berjalannya waktu tuduhan pidana yang dilaporkan tersebut tidak utuh kebenarannya.


