Tag: Agus Subiyanto

  • Polisi militer kerahkan intel untuk awasi kinerja prajurit

    Polisi militer kerahkan intel untuk awasi kinerja prajurit

    Jakarta (ANTARA) – Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya akan mengerahkan personel intel untuk mengawasi kinerja prajurit di lapangan.

    “Jadi tim intel yang mereka berada di lapangan untuk mengumpulkan data-data apakah memang ini terjadi tindak pidana atau pelanggaran yang memang dilakukan oleh anggota TNI,” kata Yusri usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

    Menurut Yusri, pengerahan personel intel itu dilakukan agar jajaran polisi militer dapat memantau pergerakan prajurit secara efektif.

    Personel intel tersebut, lanjut Yusri, tersebar di seluruh satuan wilayah militer seperti kodim, korem hingga koramil untuk TNI AD. Hal serupa juga berlaku untuk satuan wilayah di jajaran TNI AL dan AU.

    Nantinya, informasi pelanggaran prajurit yang dimiliki intel di wilayah akan diserahkan pihak polisi militer masing-masing matra.

    Setelah mendapatkan informasi yang cukup, barulah pihak polisi militer akan menindak prajurit yang melanggar sesuai dengan undang-undang militer.

    Yusri melanjutkan, cara tersebut terbukti efektif dalam menindak personel selama ini. Dia mengatakan tercatat ada 618 kasus pelanggaran prajurit yang terjadi di 2023. Jumlah tersebut menurun di tahun 2024 menjadi 416 kasus.

    Walaupun tren pelanggaran menurun, Yusri mengaku pihaknya tidak akan mengendurkan upaya penindakan untuk para prajurit yang melanggar selama 2025.

    TNI tidak boleh arogan

    Di saat yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para prajuritnya tidak bersikap arogan saat menjalankan tugas melayani masyarakat.

    “Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat,” kata Agus saat menjadi Inspektur Upacara Penegakan dan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer.

    Agus mengatakan kehadiran TNI harus memberikan rasa aman dan nyaman sehingga keberadaannya dapat diterima masyarakat.

    Selain itu, Agus juga memerintahkan jajaran polisi militer untuk profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum militer.

    Hukum militer tersebut, menurut Agus, harus diterapkan dengan baik agar seluruh personel yang bertugas di tengah masyarakat tidak melanggar hukum.

    Dengan penegakan hukum yang maksimal, Panglima yakin prajurit akan bekerja sesuai dengan peraturan dan tidak akan melakukan tindakan bersifat intimidatif kepada masyarakat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Panglima Peringatkan Prajurit TNI agar Tidak Arogan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

    Panglima Peringatkan Prajurit TNI agar Tidak Arogan Nasional 10 Februari 2025

    Panglima Peringatkan Prajurit TNI agar Tidak Arogan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Panglima TNI
    Jenderal TNI Agus Subiyanto berpesan kepada seluruh prajurit TNI untuk tidak berperilaku arogan dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
    Hal ini disampaikan Agus di hadapan ratusaan prajurit dalam upacara operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan operasi yustisi tahun anggaran 2025, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
    “Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat,” kata Panglima TNI, Senin.
    Agus pun berpesan kepada polisi militer TNI untuk berkontribusi pada upaya penegakan hukum, karena reformasi hukum adalah salah satu program prioritas pemerintah.
    “Polisi militer harus mampu menjadi aparat penegak hukum yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum, tidak hanya di lingkungan TNI namun juga dalam lingkup nasional,” kata dia.
    Seluruh prajurit TNI juga diminta memegang teguh sumpah prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI selama operasi Gaktib dan Yustisi.
    “Pegang teguh sumpah prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI dalam melaksanakan tugas operasi ini agar Anda mampu menjalankan tugas secara profesional,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.
    “Selalu waspada dan sigap dalam menghadapi perkembangan situasi yang tidak terduga,” kata Agus melanjutkan.
    Prajurit juga diminta kreatif dan inovatif saat berada di lapangan, tak hanya terpaku pada beragam aturan pokok.
    Menurut Panglima, hal ini mampu membuat pelaksanaan tugas menjadi lebih optimal.
    Kendati begitu, Agus menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan pengendalian selama operasi berlangsung agar berjalan sesuai harapan.
    “Laksanakan tugas dengan semangat, dedikasi, dan disiplin yang tinggi,” kata dia.
    Untuk diketahui, belakangan TNI disorot oleh masyarakat karena berbagai kasus kekerasan.
    Pada akhir 2024, kasus TNI melakukan kekerasan terus menjadi pemberitaan.
    Salah satunya adalah kasus kekerasan terhadap warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang melibatkan puluhan prajurit TNI Angkatan Darat (AD).
    Pada awal tahun ini, tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) juga terlibat dalam kasus pembunuhan bos rental mobil di Tangerang, Banten.
    Ketiga prajurit itu kini sedang berproses hukum di pengadilan militer.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI minta prajuritnya tidak arogan saat layani masyarakat

    Panglima TNI minta prajuritnya tidak arogan saat layani masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para prajuritnya tidak bersikap arogan saat menjalankan tugas melayani masyarakat.

    “Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat,” kata Agus saat menjadi Inspektur Upacara Penegakan dan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

    Agus mengatakan kehadiran TNI harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga keberadaan TNI dapat dengan mudah diterima masyarakat setempat.

    Selain itu, Agus juga memerintahkan jajaran polisi militer untuk profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum militer.

    Hukum militer tersebut, menurut Agus, harus diterapkan dengan baik agar seluruh personel yang berada di setiap lapisan masyarakat tidak melanggar hukum saat bertugas.

    Dengan penegakan hukum yang maksimal, Panglima yakin prajurit akan bekerja sesuai dengan peraturan dan tidak akan melakukan tindakan bersifat intimidatif kepada masyarakat.

    “Tingkatkan pengawasan dan pengendalian agar operasi ini (Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2025) dapat berjalan sesuai harapan,” jelas Agus.

    Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer merupakan kegiatan yang digelar TNI untuk memperkuat penindakan prajurit yang melanggar di lapangan.

    Upacara gelar kegiatan ini diikuti sekitar 1.818 personel yang terdiri atas jajaran Puspom TNI AD, AL dan AU.

    Tidak hanya itu, beberapa satuan pasukan khusus, seperti Marinir, Kopassus, Kopasgat, Brimob, Divisi Propam Polri hingga pasukan K9 Polri turut hadir dalam upacara ini.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gelar Operasi Gaktib dan Militer 2025, Panglima TNI Imbau Prajurit Tak Salahgunakan Kekuatan

    Gelar Operasi Gaktib dan Militer 2025, Panglima TNI Imbau Prajurit Tak Salahgunakan Kekuatan

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan prajurit saat Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Militer 2025 di Mabes TNI Cilangkap. Aldi Chandra/MPI

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara gelar pasukan Operasi Gaktib dan Operasi Militer 2025. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini.

    Gelar pasukan diawali dengan pengecekan prajurit yang turut mengikuti apel gelar pasukan tersebut. Terlihat pasukan dari TNI-Polri turut hadir seperti Kopasgat TNI AU, Kopassus TNI AD, hingga Brimob Polri.

    Panglima TNI mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai komitmen prajurit TNI untuk menegakan disiplin hukum dan tata tertib di lingkungan TNI. Agus menilai disiplin prajurit merupakan sikap penting lantaran diberi tugas menjadi garda terdepan bangsa di bidang pertahanan.

    “Untuk itu operasi yang digelar hari ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjaga amanat yang sudah diberikan negara kepada TNI. Agar kekuatan yang dimilikinya tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar kepentingan tugas pertahanan negara,” ucapnya, Senin (10/2/2025).

    Panglima TNI juga meminta agar operasi ini mengedepankan aspek edukatif, preventif, persuasif. Panglima TNI berharap seluruh jajaran prajurit TNI memiliki tingkat kesadaran hukum yang sama.

    “Tuntutan profesionalisme polisi militer TNI ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Di mana reformasi hukum menjadi sala satu program prioritas dalam masa kepemimpinan beliau,” tuturnya.

    Panglima TNI juga meminta agar prajurit TNI selalu waspada dan sigap dalam menghadapi perkembangan situasi yang tidak terduga serta menjaga kekompakan bukan hanya bagi sesama prajurit tetapi juga seluruh komponen bangsa.

    “Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat,” tutupnya.

    Gelar pasukan ini turut dihadiri perwira tinggi (pati) TNI dan Polri dan berbagai pasukan dari TNI-Polri. Turut hadir dalam upacara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Tonny Harjono dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Tandy Budi Revita, Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi.

    (cip)

  • Profil Marsda Djon Amarul, Eks Ajudan Jusuf Kalla yang Ditunjuk Jadi Aspers Panglima TNI

    Profil Marsda Djon Amarul, Eks Ajudan Jusuf Kalla yang Ditunjuk Jadi Aspers Panglima TNI

    loading…

    Marsda TNI Djon Amarul diangkat menjadi Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI. Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Marsda TNI Djon Amarul sebagai Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI. Sebelum menduduki jabatan baru tersebut, dia menjabat sebagai Aspers KSAU.

    Penunjukan Marsda TNI Djon Amarul tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Senin, (10/2/2025).

    Dalam SK mutasi tersebut, Marsda TNI Djon Amarul menggantikan Marsda TNI Mohammad Syafii yang dimutasi menjadi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP).

    Selama meniti karier di militer, Marsda TNI Djon Amarul merupakan perwira tinggi (Pati) TNI AU yang memiliki karier cemerlang. Lulusan Akademi Angkatan Udara (1993) dari Korps Penerbang Helikopter ini pernah menempati sejumlah posisi strategis.

    Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara pada 12 Februari 1972 ini pernah menjabat sebagai Kabinlat Wing 4 Lanud Atang Sendjaja, kemudian Komandan Skadron Udara 8, dan Pabandya Renbin Paban VI/Binprof Ops Sopsau Mabesau.

    Kariernya terus meningkat, dia kemudian diangkat menjadi Komandan Lanud (Danlanud) Wolter Mongisidi pada 2012. Kemudian dipercaya menjadi Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada 2014.

    Kariernya semakin mentereng, dia kemudian diangkat menjadi Pangkosekhanudnas III/Medan, lalu Komandan Lanud (Danlanud) Suryadarma. Kepala Staf Koopsud II, hingga Danpuslat Kodiklat TNI pada 2023.

    Tidak hanya itu, dia juga dipercaya mengemban amanah sebagai Aspers Kaskoopsudnas pada 2023, lalu Aspers Kasau sebelum akhirnya Aspers Panglima TNI hingga sekarang.

    (cip)

  • Mutasi TNI Awal 2025, Jenderal Agus Subiyanto Geser 4 Staf Khusus KSAL dan KSAU

    Mutasi TNI Awal 2025, Jenderal Agus Subiyanto Geser 4 Staf Khusus KSAL dan KSAU

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 101 perwira TNI dari sejumlah jabatan strategis. Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 101 perwira TNI dari sejumlah jabatan strategis. Dari jumlah tersebut delapan di antaranya menduduki jabatan sebagai Staf Khusus.

    Mereka terdiri dari 4 Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan 4 Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udasra (KSAU) Marsekal TNI Tony Harjono.

    Mutasi mereka tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Terdiri atas 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Senin, (10/2/2025).

    Empat Staf Khusus KSAL yang dimutasi:

    1. Laksdya TNI Maman Firmansyah, dari Staf Khusus KSAL dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun

    2. Laksda TNI Urip Bambang Widjanarko, dari Staf Khusus KSAL dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun

    3. Laksma TNI Didik Firnanto, dari Staf Khusus KSAL dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun

    4. Laksma TNI Alan Dahlan, dari Staf Khusus KSAL dimutasi menjadi Kas Koarmada I menggantikan Laksma TNI Heri Triwibowo

  • Satu Per Satu Jabatan Sipil Diduduki Militer Aktif…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

    Satu Per Satu Jabatan Sipil Diduduki Militer Aktif… Nasional 10 Februari 2025

    Satu Per Satu Jabatan Sipil Diduduki Militer Aktif…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Daftar perwira aktif yang menduduki jabatan sipil pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin panjang setelah Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
    Asisten Teritorial Panglima TNI ini ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk menggantikan Wahyu Suparyono, Dirut Bulog sebelumnya yang baru menjabat selama lima bulan.
    Novi mengakui bahwa ia memang masih aktif sebagai perwira tinggi (pati) TNI.
    “Ya masih aktivitas, iya (masih prajurit aktif),” kata Novi Helmy usai rapat dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan jajaran di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
    Novi mengaku, dirinya hanya menjalankan arahan dari pimpinan meski tak menyebutkan secara gamblang pimpinan tersebut.
    Ia mengaku ditugaskan untuk mempercepat swasembada pangan.
    “Wah, ini sudah petunjuk dan arahan daripada pimpinan,” ujar Novi.
    “Sudah langsung untuk melaksanakan tugas ini (menjadi Dirut Bulog) supaya kita cepat swasembada pangan,” ucap dia.
    Sebelum Novi, satu per satu jabatan yang selama ini diduduki sipil memang mulai dikuasai oleh militer.
    Salah satu yang paling diingat publik tentu saja pos Sekretaris Kabinet yang diduduki Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo saat menjadi Menteri Pertahanan.
    Penunjukan Mayor Teddy sebagai Seskab pada Oktober tahun lalu menuai reaksi pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama mengenai statusnya sebagai prajurit aktif.
    Namun, TNI Angkatan Darat menyebut hal itu tidak masalah karena jabatan yang disandang Teddy merupakan bagian dari penugasan di luar stuktur.
    “Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana, 21 Oktober 2024.
    Ia juga menyebut Seskab adalah jabatan yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, seperti Sekretaris Militer Presiden, sehingga dapat diduduki TNI aktif.
    Selain Teddy, sejumlah jabatan di berbagai kementerian juga sudah diisi oleh tentara, antara lain, Mayjen Maryono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Mayjen Irham Waroihan sebagai Irjen Kementerian Pertanian, dan Laksamana Pertama Ian Heriyawan di Badan Penyelenggara Haji.
    Ketiganya ditunjuk oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melalui Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024, Desember 2024.
    Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai kasus ditempatkannya Mayjen TNI Novi Helmy pada Dirut Bulog jelas menyalahi aturan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
    “Itu melanggar ketentuan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Dasar ya, soal bagaimana ketahanan keamanan wilayah kewenangannya hanya ada di ruang pertahanan dan keamanan,” ujar Feri kepada
    Kompas.com
    , Minggu (9/2/2025).
    Feri tidak memungkiri bahwa UU tidak melarang TNI menduduki jabatan sipil.
    Namun, berdasarkan UU, tentara aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan.
    Pasal 47 UU TNI menyebutkan, prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang

    membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Dengan demikian, menurut Feri, penunjukan Novi sebagai Dirut Bulog melanggar UU TNI karena Bulog tidak masuk daftar jabatan sipil yang dapat diduduki perwira aktif.
    “Undang-undang TNI membuka ruang militer untuk menjabat di jabatan sipil, sepanjang itu jabatan yang sudah ditentukan di pasal 47 UU TNI. Di luar itu tidak bisa, dan Bulog bukanlah salah satunya (yang termasuk diperbolehkan),” kata Feri.
    Senada, pengamat militer Khairul Fahmi juga menekankan bahwa jabatan sipil yang diisi militer hendaknya adalah jabatan yang memiliki hubungan langsung dengan tugas-tugas pertahanan atau yang berkaitan dengan keahlian militer.
    Akan tetapi, Khairul menduga, bisa saja pemerintah memiliki persepsi bahwa Bulog berkaitan erat dengan urusan ketahanan pangan dan logistik strategis, yang dalam beberapa hal dapat beririsan dengan tugas-tugas pertahanan.
    “Karena itu, penempatan prajurit aktif di posisi tersebut mungkin dipandang sebagai langkah strategis untuk memanfaatkan kecakapan, kedisiplinan, dan pengalaman militer dalam mengelola hal-hal yang berkaitan dengan ketahanan negara,” kata Khairul.
    Berdasarkan aturan yang ada, Khairul menyebutkan, prajurit TNI semestinya mengundurkan diri atau pensiun sebelum menduduki jabatan sipil, termasuk di BUMN seperti Bulog, agar tidak menggangu profesionalitas TNI.
    “Selain itu, hal ini berpotensi mengganggu netralitas TNI, yang pada akhirnya dapat memengaruhi independensi dan objektivitas TNI dalam menjalankan tugas-tugas utamanya,” tutur Khairul.
    Kendati demikian, ia menilai pendudukan jabatan sipil oleh militer bukanlah barang baru, hal ini juga sudah dilakukan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyonno dan Joko Widodo.
    Menurut dia, hal ini menunjukkan adanya pelonggaran praktik dan ketidakjelasan dalam pelaksanaan aturan yang ada.
    “Karena itu, perubahan pada Pasal 47 UU TNI sebenarnya memang diperlukan agar lebih relevan dengan kebutuhan dan perkembangan struktur pemerintahan saat ini,” kata Khairul.
    “Kalau keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, khususnya di BUMN, diproyeksikan terus berkembang, maka penting untuk melakukan perubahan atau penyesuaian terhadap aturan hukum yang ada, terutama dalam rangka memberikan dasar hukum yang lebih jelas dan mengakomodasi kebutuhan negara,” ujar dia.
    Wacana merevisi UU TNI memang sempat bergulir beberapa waktu lalu untuk menambah posisi jabatan sipil yang dapat diisi militer aktif.
    Berdasarkan draf
    revisi UU TNI
    yang tersebar, prajurit aktif TNI direncanakan dapat menduduki posisi di kementerian/lembaga yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden, tidak lagi dibatasi pada kementerian/lembaga tertentu.
    Prajurit yang menduduki jabatan di kementerian/lembaga juga didasarkan atas permintaan pimpinan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian serta tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku.
    Jika rancangan aturan ini gol, publik mesti bersiap untuk melihat lebih banyak lagi tentara yang menduduki jabatan sipil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harta Kekayaan Agus Subiyanto, Panglima TNI Bangun Masjid Desain ‘Unik’ Berbentuk Baret

    Harta Kekayaan Agus Subiyanto, Panglima TNI Bangun Masjid Desain ‘Unik’ Berbentuk Baret

    PIKIRAN RAKYAT – Simak harta kekayaan Panglima TNI Agus Subiyanto, pria tersebut membangun masjid dengan desain unik yakni ada bentuk baret di atasnya. Desain rumah ibadah di Pangandaran, Jawa Barat tersebut sedang menjadi pembicaraan publik.

    Ternyata Agus tercatat memiliki harta dengan total Rp19,5 miliar, ada 11 tanah dan bangunan yang tercatat menjadi milik sang prajurit TNI tersebut. Salah satu tanahnya bernilai sangat mahal yaitu Rp3,3 miliar yang terletak di Bandung, tanah itu tercatat merupakan hasil sendiri.

    Harta kekayaan Agus Subiyanto

    Ternyata Panglima TNI Agus Subiyanto terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 27 Maret 2024 atau periode 2023. Untuk periode 2024, Agus tercatat belum melaporkan LHKPN ke KPK sampai saat ini, dilansir dari laman LHKPN KPK. Berikut rincian hartanya berdasarkan laporan pada 27 Maret 2024:

    Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI, Rp750.000.000 Tanah Seluas 898 m2 di KAB / KOTA PANGANDARAN, HASIL SENDIRI, Rp2.024.990.000 Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI, Rp600.000.000 Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI, Rp1.650.000.000 Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI, Rp3.300.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI, Rp750.000.000 Tanah Seluas 20050 m2 di KAB / KOTA POSO, HASIL SENDIRI, Rp50.000.000 Tanah Seluas 710 m2 di KAB / KOTA KOTA CIMAHI, HASIL SENDIRI, Rp2.499.200.000 Tanah Seluas 510 m2 di KAB / KOTA KOTA CIMAHI, HASIL SENDIRI, Rp1.795.200.000 Tanah Seluas 149 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI, Rp750.000.000 Tanah Seluas 1184 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp2.131.200.000

    Total tanah dan bangunan Rp16.300.590.000

    Daftar kendaraan milik Agus Subiyanto MOBIL, NISSAN MINI BUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI, Rp70.000.000

    Total kendaraan: Rp70.000.000

    Harta kekayaan lain milik Agus Subiyanto HARTA BERGERAK LAINNYA Rp1.585.750.000 KAS DAN SETARA KAS Rp1.615.909.865

    Total harta kekayaan: 19.572.249.865

    Profil Panglima TNI Agus Subiyanto Nama lengkap: Agus Subiyanto TTL: Cimahi, Jawa Barat 5 Agustus 1967 Almamater: Akademi Militer Angkatan Darat (1991) Pangkat: Jenderal TNI NRP: 1910029630867 Brevet kehormatan Agus Subiyanto Pin Korps Brimob (16 November 2023) Brevet Hiu Kencana (2 Maret 2024) Pin Gadjah Mada Puspomad (2024) Karier Agus Subiyanto 2017-2018: Komandan Korem 132/Tadulako 2019-2020: Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri 2020:Komandan Korem 061/Surya Kencana 2020-2021: Komandan Pasukan Pengamanan Presiden 2021-2022: Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi 2022-2023: Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat 2023: Kepala Staf TNI Angkatan Darat 2023-sekarang: Panglima TNI

    Demikian harta kekayaan dan profil Panglima TNI Agus Subiyanto. Agus membangun masjid dengan desain unik yakni ada simbol baret di atasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jenderal Agus Subiyanto Geser 7 Brigjen TNI dari BIN pada Mutasi Awal 2025, Siapa Saja?

    Jenderal Agus Subiyanto Geser 7 Brigjen TNI dari BIN pada Mutasi Awal 2025, Siapa Saja?

    loading…

    Sebanyak 7 Perwira Tinggi TNI AD berpangkat Brigjen TNI dari Badan Intelijen Negara (BIN) digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi awal tahun 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 7 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD berpangkat Brigjen TNI dari Badan Intelijen Negara (BIN) digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi awal tahun 2025. Panglima TNI melakukan rotasi dan mutasi total 101 Pati di lingkungan TNI.

    Mutasi tersebut berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Perwira Tinggi TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

    Jenderal Agus Subiyanto Geser 7 Brigjen TNI dari BIN pada Mutasi Awal 20251. Brigjen TNI Rachmat Pudji Susetyo dari Kabinda Yogyakarta Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup BIN.

    2. Brigjen TNI Yohanes Hari Murdani dari Direktur Rendalgiat Ops Deputi Bid Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Khusus KSAD.

    3. Brigjen TNI Gema Repelita dari Kabinda Sumatera Utara Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Sumatera dan Kalimantan Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

    4. Brigjen TNI Murbianto Adhi Wibowo dari Agen Intelijen Ahli Madya Direktorat Kontra Separatisme dan Konflik Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN menjadi Kabinda Jawa Timur Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

    5. Brigjen TNI Arman Dahlan dari Kabinda Sulawesi Selatan Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

    6. Brigjen TNI Andi Anshar dari Kabinda Kalimantan Tengah Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sulawesi Selatan Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

    7. Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis dari Penata Kelola Intelijen Ahli Madya Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Kabinda Papua Tengah Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

    (jon)

  • Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Negara

    Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Negara

    Bogor, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya isu pertahanan bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Hal ini sesuai dengan prinsip yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

    Prabowo menyampaikan itu saat memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat 7 Februari 2025.

    “Pertahanan adalah masalah vital bagi suatu negara. Bahkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, yang artinya asas pertahanan,” tegas Prabowo.

    Presiden Prabowo juga menyoroti kondisi geopolitik global yang penuh ketidakpastian, dengan menekankan keberlangsungan hidup bangsa adalah prioritas utama negara.

    “Tujuan adanya negara adalah untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa kita,” ujarnya.

    Prabowo menjelaskan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat dari Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Setelah 22 tahun, Dewan Pertahanan Nasional akhirnya terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.

    “Dewan Pertahanan Nasional diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya Pasal 15. Baru pada 2024, setelah 22 tahun undang-undang disahkan, kita kini memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat undang-undang,” tutup Prabowo.

    Turut hadir dalam sidang perdana yang dipimpin langsung Presiden Prabowo ini adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta anggota DPN dan pejabat lainnya.