Tag: Agus Subiyanto

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Biaya PSU hingga Rumah Kang Emil Digeledah

    Isu Politik-Hukum Terkini: Biaya PSU hingga Rumah Kang Emil Digeledah

    Jakarta, Beritasatu.com –  Isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com diisi dengan berita soal anggaran pemungutan suara ulang (PSU) pilkada yang menelan anggaran Rp 719 miliar hingga rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus Bank BJB.

    Tidak ketinggalan juga soal survei LPI yang mendukung Jokowi menjabat ketua Dewan Pertimbangan Presiden dan penegasan Panglima TNI Agus Subiyanto mengenai prajurit aktif yang menduduki posisi di kementerian dan lembaga

    Berikut 5 isu politik dan hukum terkini:

    1. Mendagri Tito Karnavian Ungkap Total Anggaran PSU Capai Rp 719 M!

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan total keseluruhan anggaran penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah dan pilkada ulang di dua daerah sebesar Rp 719 miliar. Total tersebut diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KPUD, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah, serta TNI/Polri.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 59,75% atau sekitar Rp 429,7 miliar di antaranya adalah untuk KPUD. Kemudian, disusul oleh anggaran untuk Bawaslu Rp 158,9 miliar atau sekitar 22,10%.

    2. Survei LPI: 80,5 Persen Responden Setuju Jokowi Ketua Wantimpres

    Hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan mayoritas publik menilai Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan figur yang tepat untuk menjabat sebagai ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. 

    Dari hasil survei tersebut, sebanyak 80,05% responden setuju Jokowi menjadi ketua Wantimpres.

    Direktur LPI, Boni Hargens menyebutkan penilaian responden terhadap Jokowi tersebut relevan dengan peran Wantimpres sebagai institusi yang strategis untuk menopang agenda pemerintahan sekaligus dalam rangka merespons tantangan yang teramat kompleks. 

  • Serah terima Maung MV 3 kepada TNI-Polri

    Serah terima Maung MV 3 kepada TNI-Polri

    Sabtu, 1 Maret 2025 12:33 WIB

    Petugas berada di samping kendaraan khusus Maung MV 3 saat serah terima di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). PT Pindad memproduksi sebanyak 700 unit Maung MV 3 dengan rincian Mabes TNI 50 unit, TNI AD 400 unit, TNI AL 100 unit, TNI AU 100 unit dan Polri 50 unit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (keempat kiri), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kiri) dan Direktur Pindad Sigit Puji Santosa (kedua kiri) meninjau kendaraan khusus Maung MV3 saat serah terima kendaraan Maung di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). Kementerian Pertahanan menyerahkan sebanyak 700 unit dari 4.000 kendaraan khusus Maung MV3 produksi PT Pindad tahap pertama kepada TNI dan Polri untuk dijadikan kendaraan operasional berbasis produk lokal. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

  • Panglima: TNI Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini

    Panglima: TNI Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari kedinasan militer. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    “TNI aktif yang berdinas di kementerian atau lembaga lain, harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif,” kata Panglima TNI di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Hal ini disampaikan panglima untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI.

    Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang TNI mengatur prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, serta jabatan tertentu lainnya yang diatur dengan keputusan panglima TNI. 

    Agus menegaskan bagi prajurit yang berdinas di luar ketetapan sebagaimana disebutkan dalam ketentuan pasal tersebut, maka harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

    Menurutnya prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI. 

    Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. 

    Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

    Panglima berharap dengan penjelasan itu maka tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI menduduki jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

  • Jenderal Agus Subiyanto Pastikan Prajurit TNI Menjabat di Kementerian Bakal Pensiun Dini

    Jenderal Agus Subiyanto Pastikan Prajurit TNI Menjabat di Kementerian Bakal Pensiun Dini

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil bakal pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil bakal pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

    “Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya, sesuai dengan Pasal 47 (UU Nomor 34 Tahun 2004),” kata Jenderal Agus Subiyanto di STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Sebagai informasi, beberapa perwira TNI yang ditempatkan pada jabatan sipil hangat dibicarakan, terutama di media sosial. Di antaranya adalah Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, dan Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    Sementara itu, Komisi I DPR RI telah memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Komisi yang membidangi pertahanan ini menyerap aspirasi dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) pada Senin (10/3/2025).

    Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, akan ada banyak hal yang dibahas dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU TNI. Ia pun mengungkap ada 3 pasal yang menjadi fokus pembahasan dalam RUU TNI.

    “Kita akan revisi yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja kemudian di usia di Pasal 53 dan satu lagi di kedudukan di Pasal 3,” tutur Utut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PEPABRI di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    (rca)

  • Kemhan hargai keputusan Mabes TNI naikkan pangkat Teddy jadi letkol

    Kemhan hargai keputusan Mabes TNI naikkan pangkat Teddy jadi letkol

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan pihaknya menghargai keputusan Mabes TNI memberikan kenaikan pangkat kepada Letkol Teddy Indra Wijaya.

    “Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan dan regulasi di Mabes TNI di Angkatan Darat,” kata Frega saat ditemui di kantor Kemhan, Jakarta, Senin.

    Menurut Frega, pemberian kenaikan pangkat merupakan kebijakan yang dilahirkan internal Mabes TNI, bukan Kemhan.

    Kemhan sendiri, lanjut Frega, mengurus soal kebijakan bidang pertahanan negara yang cakupannya lebih luas. Karenanya, Frega enggan mengomentari lebih jauh soal kenaikan pangkat Teddy.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letkol.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis (6/3) membenarkan hal tersebut.

    “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

    Dalam surat perintah tersebut, terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy.

    Berikut sejumlah poin tersebut:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menag: Lebaran 2025 Diprediksi pada 31 Maret 2025, Bareng Muhammadiyah?

    Menag: Lebaran 2025 Diprediksi pada 31 Maret 2025, Bareng Muhammadiyah?

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 kemungkinan bersamaan dengan Muhammadiyah.

    Hal ini disampaikan Nasaruddin seusai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar Polri terkait Operasi Ketupat 2025, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

    “Lebaran kita diprediksi 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Lebaran Berpotensi Bersamaan

    Menag juga menyebut kemungkinan besar Lebaran 2025  akan bersamaan dengan Muhammadiyah. “Kemarin kita memulai puasa bersamaan, dan insyaallah nanti lebaran juga bareng,” tambahnya.

    Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menko Polhukam Budi Gunawan dan Menko PMK Pratikno, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syafii.

    Dalam rakor ini, pemerintah membahas kesiapan infrastruktur, transportasi, dan keamanan menjelang arus mudik dan perayaan Lebaran 2025.

  • 7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya

    7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sebanyak 7 Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi 14 Februari 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 7 Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi 14 Februari 2025. Panglima TNI memang kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajarannya.

    Total 52 perwira dari tiga matra yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Mutasi para perwira tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/183/II/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Sebanyak 52 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi berasal dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI1. Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    2. Brigjen TNI Parwito, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam.

    3. Mayjen TNI RP Ivancius Pr Siagian, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    4. Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    5. Brigjen TNI Zakaria, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    6. Brigjen TNI Aminudin, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    7. Brigjen TNI Asep Djunaedi, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    (jon)

  • Riwayat Kepangkatan Mayjen Lucky Avianto, Peraih Adhi Makayasa Akmil 1996 Jago Pertempuran Hutan

    Riwayat Kepangkatan Mayjen Lucky Avianto, Peraih Adhi Makayasa Akmil 1996 Jago Pertempuran Hutan

    loading…

    Pangkat Mayjen TNI didapat Lucky Avianto setelah dimutasi menjadi Pa Sahli Tk. III Bidang Hubint Panglima TNI pada Desember 2024. FOTO/IST

    JAKARTA – Riwayat kepangkatan Mayjen TNI Lucky Avianto dapat diketahui dalam artikel berikut ini. Peraih penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) 1996 itu mengoleksi dua bintang emas di pundaknya sejak awal 2025.

    Pangkat Mayjen TNI didapat Lucky Avianto setelah dimutasi menjadi Pa Sahli Tk. III Bidang Hubint Panglima TNI pada Desember 2024. Dalam upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat yang digelar di GOR A. Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 15 Januari 2025, yang dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Lucky Avianto mendapatkan kenaikan pangkat bersama 96 Perwira Tinggi (Pati) TNI lainnya.

    Kenaikan pangkat 97 Pati TNI didasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/29/I/2025 tanggal 7 Januari 2025. Terdiri dari 54 Pati TNI AD, 26 Pati TNI AL, dan 17 Pati TNI AU.

    “Ini adalah sebuah pencapaian yang patut dibanggakan dan merupakan pengakuan atas dedikasi serta komitmen yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” bunyi amanat Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dibacakan oleh Letjen TNI Richard Tampubolon dalam upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat.

    Lucky Avianto memiliki karier cemerlang di TNI. Lucky berhasil meraih tiga gelar lulusan terbaik sekaligus di militer. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1996 A peraih predikat Adhi Makayasa alias lulusan terbaik. Dikutip dari situs laman resmi Seskoad, predikat lulusan terbaik juga didapatkan Lucky saat mengenyam pendidikan di Dikreg Seskoad A-XLIX TA 2011 serta Dikreg XLVI Sesko TNI pada tahun 2019.

    Sepanjang kariernya di militer, Lucky juga pernah diterjunkan ke berbagai medan operasi. Di antaranya adalah Operasi Keamanan Maluku hingga Operasi Keamanan Aceh.

    Tak hanya di dalam negeri, Lucky juga pernah merasakan bertugas di luar negeri. Dia pernah tergabung dalam Satgas Indobat Konga XXIII-G/United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) PBB serta ikut menjalankan misi United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) di Republik Demokrasi Kongo.

    Ketika masih berpangkat Kolonel, Lucky juga berperang di zona terdepan menghadapi pandemi Covid-19 dengan mengemban tugas di Pusat Komando Pengendalian Operasi (Puskodalops) Satuan Tugas Covid-19 BNPB.

    Brigjen Lucky diketahui mengantongi sejumlah brevet baik dari Tanah Air hingga kancah internasional. Apa saja brevet yang dimiliki pria yang pernah menjabat Komandan Grup 1/Kopassus ini? Berikut daftarnya:

  • PSI: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Sesuai Prosedur – Page 3

    PSI: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Sesuai Prosedur – Page 3

    TNI Angkatan Darat (AD) angkat suara terkait polemik kenaikan pangkat yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wiajaya. Mantan ajudan Prabowo Subianto itu mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menepis anggapan yang menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol merupakan hal yang janggal. Dia menekankan, Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) bukan hanya untuk Teddy, melainkan sudah berlaku sejak lama di militer.

    “Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI, itu sudah ada,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

    Menurutnya, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (Skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya berdasarkan Surat Perintah (Sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak.

    “Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya,” ujar Wahyu.

    Jenderal bintang satu TNI AD ini memberi contoh jika sewaktu-waktu mendapat keputusan presiden (keppres), maka atasannya yakni Kasad pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan. Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari Kasad yakni Panglima TNI.

    “KSAD buat surat perintah, ‘You, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini. Nih, pas dasar Kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini.’ Jadi Sprin benar, Skep-nya di level atasnya,” kata Wahyu.

     

     

  • Daftar Lengkap 27 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Januari-Februari 2025

    Daftar Lengkap 27 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Januari-Februari 2025

    loading…

    Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) TNI AU dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada periode Januari-Februari 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) TNI AU dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada periode Januari-Februari 2025. Puluhan Pati TNI AU yang digeser mulai pangkat Marsekal Pertama (Marsma) hingga Marsekal Madya (Marsdya).

    Mutasi pertama pada 3 Januari 2025 tertuang melalui keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Kemudian, mutasi kedua pada 14 Februari 2025 melalui Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/183/II/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Mutasi pada Februari 2025 terdapat total 52 perwira dari tiga matra yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Berikut daftar lengkap 27 Pati TNI AU Dimutasi pada Januari-Februari 2025.

    25 Pati TNI AU Dimutasi pada Januari 20251. Marsdya TNI Kusworo dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP)/Kabasarnas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

    2. Marsda TNI Mohammad Syafii dari Aspers Panglima TNI menjadi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP)/Kabasarnas.

    3. Marsda TNI Djohn Amarul dari Aspers KSAU menjadi Aspers Panglima TNI.

    4. Marsma TNI Yostariza dari Kadisminpersau menjadi Aspers KSAU.

    5. Marsda TNI M Fadjar Sumarijadji dari Koorsahli Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

    6. Marsda TNI I Wayan Sulaba dari Staf Khusus Kasau menjadi Koorsahli KSAU.