Tag: Agus Subiyanto

  • Tok! DPR Akhirnya Sahkan RUU TNI jadi Undang-Undang

    Tok! DPR Akhirnya Sahkan RUU TNI jadi Undang-Undang

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU, pada Kamis (20/3/2025).

    Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut.

    “Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

    Setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, Puan mengucapkan terima kasih dan mengetuk palu sidang.

    Sebelum hal itu, Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto menyampaikan laporan perihal pembahasan revisi UU TNI. Kemudian, dia meminta agar dapat disetujui dalam Paripurna.

    “Kami berharap dan mohon seluruh anggota untuk ikut membantu dalM pengambilan keputusan di tingkat II untuk menyetujui perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU,” ujarnya.

    Adapun, dalam rapat paripurna itu juga terlihat dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan perwakilan dari Kementerian Hukum.

  • Perjalanan RUU TNI: Digagas Sejak Lama, Dibahas Secara Kilat

    Perjalanan RUU TNI: Digagas Sejak Lama, Dibahas Secara Kilat

    Perjalanan RUU TNI: Digagas Sejak Lama, Dibahas Secara Kilat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).
    Pengesahan ini tetap dilakukan oleh DPR RI, walaupun proses pembahasannya menuai kontroversi dan penolakan keras dari berbagai pihak.
    Pasalnya, proses pembahasan
    RUU TNI
    ini dianggap terburu-buru dan minim partisipasi masyarakat.
    Selain itu, ada kekhawatiran publik terhadap potensi kembalinya dwifungsi militer yang masih menjadi sorotan utama.
    Meski baru menjadi bahan perbincangan dalam beberapa waktu terakhir,  wacana
    revisi UU TNI
    pertama kali bergulir pada DPR periode 2019-2024.
    Kala itu, Komisi I DPR mulai mengusulkan perubahan beberapa ketentuan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004, termasuk perluasan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif.
    Namun, pembahasan revisi UU TNI pada periode tersebut kerap tersendat akibat polemik yang muncul di tengah masyarakat.
    Sejumlah pihak khawatir perubahan aturan ini akan membuka peluang kembalinya dwifungsi militer seperti pada masa Orde Baru.
    Selain itu, muncul pula wacana untuk menghapus larangan bagi anggota TNI terlibat dalam bisnis.
    Usulan ini menuai kritik tajam karena dinilai berpotensi mengganggu profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Di tengah banyaknya sorotan, DPR periode 2019-2024 akhirnya gagal menuntaskan revisi UU TNI hingga akhir masa jabatannya.
    Pembahasan pun dilanjutkan oleh DPR periode 2024-2029.
    Pada awal 2025, DPR kembali memasukkan RUU TNI ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (18/2/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
    Dalam rapat tersebut, Adies mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.
    Pada awal Maret 2025, Komisi I DPR RI mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) guna menghimpun masukan dari berbagai pihak.
    Salah satunya dengan mengundang Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada 10 Maret 2025.
    Pembahasan kemudian berlanjut dengan rapat perdana bersama unsur pemerintah pada Rabu (13/3/2025).
    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjafruddin, yang hadir dalam rapat itu, menargetkan revisi UU TNI bisa diselesaikan sebelum masa reses anggota DPR.
    “Kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” ujar Sjafrie seusai rapat.
    Sehari setelahnya, Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, serta Udara turut hadir dalam rapat Komisi I DPR RI untuk memberikan pandangan mereka.
    Agus menegaskan bahwa meski ada revisi UU TNI, prinsip supremasi sipil tetap harus dijaga.
    “TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” kata Agus.
    Namun, revisi UU TNI mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak.
    Sejumlah elemen masyarakat menilai perubahan aturan ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.
    Di tengah penolakan tersebut, DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan.
    Bahkan, mereka diam-diam menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, selama dua hari dalam format konsinyering.
    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sempat mendatangi lokasi rapat dan mendesak agar pembahasan dihentikan.
    Namun, desakan tersebut tidak mengubah sikap DPR dan pemerintah untuk melanjutkan revisi UU TNI.
    Pada Senin (17/3/2025), Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Timus/Timsin) DPR mulai merumuskan draf RUU berdasarkan hasil pembahasan maraton pekan sebelumnya.
    Hasil kerja Timus/Timsin kemudian dilaporkan kepada Komisi I DPR dan pemerintah dalam rapat panitia kerja pada Selasa (18/3/2025).
    Setelah itu, DPR dan pemerintah tanpa jeda langsung menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I untuk menetapkan RUU TNI sebelum dibawa ke rapat paripurna.
    Saat membuka rapat pleno, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengeklaim bahwa seluruh tahapan revisi UU TNI telah dilalui dengan lengkap.
     
    “Mulai dari penerimaan Surpres, penugasan dari pimpinan ke Komisi I, kita sudah mengundang semua
    stakeholder
    , dan terakhir kita sudah menyelesaikan rapat panja,” kata Utut di ruang rapat Komisi I DPR, Selasa (18/3/2025).
    “Jadi, dilanjutkan ke Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi yang sudah melaporkan hasilnya kepada panja. Kita juga sudah rapat dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” ujar dia.
    Dalam rapat pleno tersebut, seluruh fraksi di Komisi I DPR pun menyatakan menyetujui RUU TNI untuk dibawa ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.
    “Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut.
    “Setuju,” jawab seluruh peserta rapat secara serentak.
    Revisi UU TNI yang disahkan DPR membawa sejumlah perubahan signifikan, antara lain:
    1. Perpanjangan usia pensiun prajurit TNI
    – Bintara dan tamtama pensiun pada usia 55 tahun.
    – Perwira hingga pangkat kolonel pensiun pada usia 58 tahun.
    – Perwira tinggi (pati) bintang 1 pensiun usia 60 tahun.
    – Pati bintang 2 pensiun usia 61 tahun, dan pati bintang 3 pensiun usia 62 tahun.
    – Pati bintang 4 bisa pensiun pada usia 63 tahun, tetapi masa kedinasannya dapat diperpanjang oleh Presiden RI sebanyak dua kali.
    2. Perluasan penempatan prajurit aktif di lembaga sipil
    – Jumlah kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif bertambah menjadi 15 instansi, dari sebelumnya hanya 10.
    Lima tambahan instansi tersebut adalah Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kejaksaan Agung.
    3. Penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP)
    – TNI kini diberi tugas tambahan dalam menanggulangi ancaman siber serta melakukan penyelamatan  WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 13 Perwira TNI Memasuki Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya

    Daftar 13 Perwira TNI Memasuki Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Terdapat 13 Perwira TNI yang memasuki masa pensiun setelah pengumuman mutasi TNI Maret 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat 13 Perwira TNI yang memasuki masa pensiun setelah pengumuman mutasi TNI Maret 2025. Mereka yang memasuki usia pensiun telah dipindahtugaskan ke Pati Markas Besar TNI.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi di tahun 2025. Total 86 Perwira TNI dirotasi sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025.

    Dari total tersebut, tercatat 13 Perwira yang akan meninggalkan militer tahun ini, dengan rincian 5 Perwira TNI AD, 3 Perwira TNI AL, dan 5 Perwira TNI AU.

    Daftar 13 Perwira TNI Memasuki Pensiun usai Mutasi TNI Maret 20251. Mayjen TNI Haryanto
    Jabatan lama : Pa Sahli Tk III KSAD
    Jabatan baru : Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

    2. Mayjen TNI Dr dr Sukirman
    Jabatan lama : Waka RSPAD Gatot Soebroto
    Jabatan baru : Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

    3. Mayjen TNI dr Akhmad Rusli Budi A
    Jabatan lama : Kakommed RSPAD Gatot Soebroto
    Jabatan baru : Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

    4. Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin
    Jabatan lama : Tenaga Ahli Pengajar Bid Kewaspadaan Nasional Lemhannas
    Jabatan baru : Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

    5. Brigjen TNI Hendi Setiawan
    Jabatan lama : Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI
    Jabatan baru : Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

    6. Laksda TNI Poedji Santoso
    Jabatan lama : Kapusku TNI
    Jabatan baru : Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)

    7. Laksda TNI Ribut Eko Suyatno
    Jabatan lama : Deputi Bid Ops Pencarian, Pertolongan, dan Kesiapsiagaan BNPP
    Jabatan baru : Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)

  • Arief Poyuono: Jenderal Maruli adalah Calon Terkuat Panglima TNI

    Arief Poyuono: Jenderal Maruli adalah Calon Terkuat Panglima TNI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai calon terkuat Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto ketika pensiun.

    “Calon terkuat Panglima TNI Jenderal Maruli,” kata Arief Poyo melak akun X pribadinya, Rabu, (19/3/2205). 

    Arief Poyuono menyebut Jenderal Maruli sebagai sosok yang tegas dan cerdas dalam memimpin. 

    “Tegas dan cerdas untuk memajukan dan Memodernisasi TNI. Maju terus Maruli,” tandasnya. 

    Jenderal Maruli saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sejak 29 November 2023. Maruli Simanjuntak memulai kariernya di TNI AD setelah lulus dari Akademi Militer (Akmil) di tahun 1992. 

    Maruli berasal dari kecabangan infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.

    Maruli Simanjuntak merupakan menantu dari Luhu Binsar Panjaitan, setelah menikahi putrinya, Paulina Panjaitan pada tahun 1999.

    Maruli Pern menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di tahun 2018 hingga 2020 di era Joko Widodo. (*)

  • Panglima beri tanda kehormatan Jalasena Utama kepada KSAL Singapura

    Panglima beri tanda kehormatan Jalasena Utama kepada KSAL Singapura

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada Kepala Staf Angkatan Laut Singapura Rear Admiral Sean Wat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

    Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan lantaran Angkatan Laut Singapura telah bekerja sama dengan TNI AL dalam beragam hal, seperti latihan bersama hingga patroli gabungan wilayah laut.

    Dalam siaran pers resmi TNI yang diterima ANTARA, dijelaskan bahwa pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 10/TK/Tahun 2025.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta saat dikonfirmasi mengatakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Muhammad Ali juga hadir mendampingi panglima saat pemberian tanda kehormatan tersebut.

    Wira menjelaskan, TNI AL dan AL Singapura banyak terlibat dalam kerja sama militer diantaranya seperti Patroli Terkoordinasi Indonesia Singapura (Patkor Indosin), Eagle Indopura, Latma Joint Minex Pandu, hingga Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) yang baru saja tergelar pada bulan lalu.

    Wira melanjutkan pemberian tanda kehormatan itu juga akan membuka kesempatan baru bagi TNI AL untuk membangun kerja sama di bidang lain bersama militer Singapura.

    Wira berharap hubungan antara TNI AL dan militer Singapura akan terus berlanjut demi terciptanya pertahanan laut yang kuat di kawasan Asia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2 Anggota TNI Akui Lakukan Penembakan 3 Polisi di Lampung

    2 Anggota TNI Akui Lakukan Penembakan 3 Polisi di Lampung

    Jakarta, Beritasatu.com – Dua anggota TNI mengakui sebagai pelaku penembakan tiga polisi saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi bersama dengan Pomdam Sriwijaya. Kedua anggota TNI itu sudah menyerahkan diri ke polisi militer.

    “Sudah ada dua orang yang menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Kemudian juga melakukan penembakan, dan membawa senjata api, namun disampaikan senjata apinya jenis rakitan. Ini yang sedang didalami,” kata Helmy dalam konferensi pers di Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Menurutnya polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk 13 petugas yang diterjunkan saat penggerebekan arena judi sabung ayam dan seorang warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perjudian.

    Selain itu, dari oleh tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi di Lampung ditemukan 13 selongsong peluru, terdiri dari delapan butir selongsong amunisi kaliber 5,56 milmeter (mm), tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm.

    “Sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Helmy.

    Tiga polisi yang meninggal dunia ditembak saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam tersebut, adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lisiyanto, dan dua anggotanya Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

    Penembakan polisi di Lampung disayangkan berbagai pihak. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji mengusut tuntas kasus ini.

  • 4 Marsekal Muda TNI AU Masuk dalam Jajaran Mutasi 86 Pati, Ini Namanya

    4 Marsekal Muda TNI AU Masuk dalam Jajaran Mutasi 86 Pati, Ini Namanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merombak struktur kepemimpinan dengan melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025.

    Dari total 86 perwira tinggi yang mengalami mutasi, 53 di antaranya berasal dari TNI AD, 12 dari TNI AL, dan 21 dari TNI AU. Termasuk dalam daftar tersebut adalah empat marsekal muda (marsda) atau jenderal bintang dua TNI AU berbintang dua yang mengalami perubahan jabatan.

    Sebagai bagian dari rotasi ini, beberapa pejabat tinggi di lingkungan TNI AU mendapatkan tugas baru, baik di dalam institusi maupun di luar struktur utama TNI. Berikut beberapa perubahan jabatan yang terjadi di jajaran marsekal muda TNI AU:

    Mutasi Marsekal Muda TNI AU

    1. Marsda TNI Kustono 

    Beliau sebelumnya menjabat sebagai asisten komunikasi dan elektronika (askomlek) panglima TNI, kini diamanahkan sebagai tenaga ahli pengkaji bidang ideologi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Serah terima jabatan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

    2. Marsda TNI Basuki Rochmat

    Marsda TNI Basuki sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli pengkaji bidang ideologi Lemhannas kini dipindahkan menjadi askomlek panglima TNI. Serah terima jabatan juga menunggu Keppres.

    3. Marsda TNI Joseph Rizki P

    Marsda TNI Joseph sebelumnya bertugas sebagai tenaga ahli pengajar bidang pertahanan dan keamanan (hankam) Lemhannas, kini memasuki masa pensiun dan ditugaskan sebagai perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka persiapan pensiun.

    4. Marsda TNI Andi Heru Wahyudi

    Dia sebelumnya menjabat sebagai deputi pendidikan dan pelatihan pimpinan tingkat nasional Lemhannas, kini memasuki masa pensiun dan akan bertugas sebagai perwira tinggi Mabes TNI AU.

    Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta optimalisasi tugas dan fungsi para perwira tinggi di lingkungan TNI. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pertahanan negara.

    Selain perubahan di TNI AU, rotasi dan mutasi ini juga mencakup perwira dari berbagai matra lain, termasuk TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan TNI Angkatan Laut (TNI AL). Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan negara.

  • 4.473 Aktif di Kementerian, DPR: Harus Keluar jika Tak Sesuai RUU TNI

    4.473 Aktif di Kementerian, DPR: Harus Keluar jika Tak Sesuai RUU TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin memberikan respons atas 4.473 prajurit TNI aktif yang bertugas di kementerian atau lembaga terkait RUU TNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 prajurit yang ditempatkan di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Menurut TB Hasanuddin, dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI), maka prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di luar 15 kementerian/lembaga yang diatur dalam RUU TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

    “Bahkan di BUMN, mereka yang tidak sesuai dengan 15 item itu, dia harus mengundurkan diri atau pensiun,” ujar TB Hasanuddin di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    TB Hasanuddin menegaskan, RUU TNI sudah membatasi penempatan prajurit TNI aktif hanya di 15 kementerian dan lembaga. Dari jumlah tersebut, 10 kementerian dan lembaga sudah diatur dalam UU TNI yang berlaku sekarang dan ada penambahan lima kementerian dan lembaga di RUU TNI. 

    Karena itu, prajurit TNI aktif yang bertugas di BUMN yang tidak terkait 15 instansi yang disebutkan dalam RUU TNI, harus segera mengundurkan diri. Pihaknya akan mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memastikan pelaksanaan RUU TNI.

    “Ya itu di BUMN lah. Ya nanti kalau sudah diberlakukan (RUU TNI), maka ada dua pilihan, mundur dari BUMN atau mundur sebagai prajurit TNI,” tegas TB Hasanuddin.

    Dalam Pasal 47 ayat (1) RUU TNI menyebutkan bahwa prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara, lembaga ketahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

    Sementara Pasal 47 ayat (2) RUU TNI tersebut menyatakan, selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

  • Legislator: Penembakan di Lampung jadi PR pimpinan TNI disiplinkan anggota

    Legislator: Penembakan di Lampung jadi PR pimpinan TNI disiplinkan anggota

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang diduga melibatkan prajurit TNI, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pimpinan TNI untuk mendisiplinkan anggotanya.

    “Ini menjadi PR untuk pimpinan TNI agar menertibkan anggota-anggotanya supaya disiplin dalam mematuhi hukum dan tidak bertindak anarkis kepada sesama anak bangsa,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia berharap TNI melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan pembinaan bagi setiap prajurit karena kepercayaan publik kepada institusi TNI akan tergerus apabila persoalan seperti itu terus terjadi.

    Menurut ia, pelaku penembakan harus mendapatkan hukuman maksimal, terlebih peristiwa penembakan oleh oknum anggota TNI bukan kali pertama terjadi.

    “Pelaku sebagai aparat yang melakukan pelanggaran kriminal wajib mendapat hukuman setimpal karena selain telah menghilangkan nyawa tiga orang penegak hukum, oknum tersebut juga memfasilitasi aktivitas perjudian,” ujarnya.

    Di sisi lain, Sukamta mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang sepakat untuk melakukan investigasi tuntas kasus tersebut.

    Ia mengajak seluruh prajurit TNI untuk setia kepada sapta marga dan delapan wajib TNI, baik dalam pekerjaan profesional maupun sikap sehari-hari.

    “TNI ini menjadi harapan bangsa Indonesia. Jangan sampai rapuh gara-gara ketidakdisiplinan yang mengkhianati sumpah prajurit,” tuturnya.

    Terakhir, Sukamta menyampaikan dukacita atas gugurnya tiga personel Polri dalam peristiwa penembakan tersebut.

    “Kejadian ini menjadi keprihatinan kita bersama dan semoga tidak kembali terulang pada masa yang akan datang,” katanya.

    Sebelumnya, pada Selasa (18/3), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengawal investigasi kasus yang penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri, yang diduga melibatkan dua prajurit TNI, di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Peristiwa tersebut bermula dari upaya pembubaran kegiatan sabung ayam di wilayah Way Kanan pada Senin (17/3). Saat hendak mundur setelah pembubaran, terjadi beberapa kali letusan senjata yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota polisi, yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta.

    Insiden penembakan itu diduga dilakukan oknum prajurit TNI yang membekingi tempat sabung ayam tersebut.

    Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Infanteri Eko Syah Putra Siregar memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam penembakan polisi dalam penggerebekan tempat sabung ayam di Kecamatan, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 14 Perwira Tinggi Bersiap Tinggalkan TNI

    Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 14 Perwira Tinggi Bersiap Tinggalkan TNI

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi (Pati) pada Jumat, 14 Maret 2025. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi (Pati) pada Jumat, 14 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 orang di antaranya bersiap meninggalkan institusi TNI karena memasuki masa purnatugas.

    Rotasi dan mutasi tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

    Adapun dari 86 Pati tersebut terdiri dari 53 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 12 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 21 Pati TNI Angkatan Udara (AU). Sedangkan 14 Pati TNI yang dimutasi dalam rangka pensiun terdiri dari 5 TNI AD, 4 TNI AL, dan 5 TNI AU.

    Berikut 14 Pati TNI AD, AL, dan AU yang akan memasuki masa pensiun:

    1. Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    2. Mayjen TNI Dr. dr. Sukirman, Sp.KK., M.Kes., FINSDV., FAADV. dari Waka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    3. Mayjen TNI dr. Akhmad Rusli Budi A., Sp.B., M.A.R.S. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    4. Brigjen TNI Hendi Setiawan, S.Sos., M.A.P. dari Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),