Tag: Agus Subiyanto

  • Video: Pemerintah Pastikan Penyebrangan Merak-Bakauheni Lancar

    Video: Pemerintah Pastikan Penyebrangan Merak-Bakauheni Lancar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek kondisi arus mudik di Pelabuhan Merak melalui udara. Pemerintah menyatakan siap melayani pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Patroli udara ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk memastikan arus mudik dan balik lebaran 2025 berjalan aman, nyaman, lancar dan berkeselamatan.

    Selengkapnya saksikan di Program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (26/03/2025).

  • Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menko PMK Pratikno di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Rapat digelar di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025).

    Hadir juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kemudian, Kepala Badan atau Kepala Lembaga.

    Mereka yang hadir di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, serta Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

    Kapolri bersama Pratikno meninjau terlebih dulu sejumlah fasilitas yang disediakan di rest area tersebut. Mereka memantau tempat laktasi, toilet umum, posko kesehatan, hingga tempat peristirahatan bagi pemudik.

    Kemudian, mereka menyambangi pemudik yang memilih beristirahat di area itu. Sigit bahkan memberikan goodie bag bagi pemudik.

    Setelah itu, Kapolri dan jajaran Menteri serta Kepala Badan dan Kepala Lembaga langsung menggelar rapat koordinasi tertutup.

    (jon)

  • Demo Tolak UU TNI, Massa Sempat Duduki Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Maret 2025

    Demo Tolak UU TNI, Massa Sempat Duduki Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Megapolitan 26 Maret 2025

    Demo Tolak UU TNI, Massa Sempat Duduki Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025), berakhir ricuh.
    Puluhan massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam sempat merangsek ke ruang sidang paripurna sekitar pukul 15.00 WIB.
    Di ruang tersebut, sejumlah fasilitas seperti kursi, CCTV, hingga meja sidang menjadi sasaran vandalisme.
    “Mereka masuk ke dalam kemudian mewarnai CCTV menggunakan cat semprot, menutupi CCTV,” kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani kepada wartawan, Selasa.
    Saat mereka merangsek ke Gedung DPRD Kota Bekasi, Eli bilang, tak ada satu pun legislator yang berada di lokasi.
    “Di dalam kebetulan anggota DPRD tidak ada,” ungkap dia.
    Setelah menumpahkan kekecewaannya, massa kemudian keluar dari Gedung DPRD Kota Bekasi dan dipukul mundur oleh aparat dari lokasi aksi.
    Massa lantas meninggalkan lokasi tanpa sempat bertemu dengan anggota DPRD Kota Bekasi. 
    Diberitakan sebelumnya,
    RUU TNI
    disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) melalui rapat paripurna.
    Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
    Pengesahan aturan ini dianggap sejumlah pihak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI atau TNI. Mahasiswa dari berbagai daerah pun menggelar aksi demo menolak aturan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Evi Sophia Indra Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI, Istri Jenderal Agus Subiyanto

    Profil Evi Sophia Indra Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI, Istri Jenderal Agus Subiyanto

    loading…

    Evi Sophia Indra adalah istri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Evi dikukuhkan sebagai Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI pada Sabtu, 2 Maret 2024. Foto/Dok TNI

    JAKARTA – Evi Sophia Indra adalah istri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto . Evi dikukuhkan sebagai Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI pada Sabtu, 2 Maret 2024.

    Pengukuhan digelar di Lapangan Aru Kesatrian AAL Bumimoro Surabaya. “Semoga kehadiran sosok ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI ini mampu memberi dorongan semangat belajar dan berlatih kepada Taruna/Taruni untuk pantang menyerah berjuang meraih cita-cita sebagai Perwira TNI,” kata Jenderal Agus Subiyanto di akun Instagramnya, @91agussubiyanto.

    “Jadilah calon perwira yang dapat dibanggakan dan menjadi tumpuan harapan kedua orang tua, TNI, Bangsa, dan Negara,” sambung Panglima TNI.

    Dalam amanatnya, Evi menyampaikan bahwa tradisi pengukuhan Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI pada hakikatnya untuk menghadirkan sosok seorang ibu dalam pengasuhan Taruna/Taruni Akademi TNI.

    “Ibu Kehormatan Akademi TNI harus mampu mencurahkan rasa kasih sayangnya, menghadirkan kedamaian, memberi dorongan semangat belajar dan berlatih serta mendidik anak asuhnya untuk pantang menyerah dalam berjuang meraih cita-cita sebagai Perwira TNI,” ujarnya dikutip dari laman resmi TNI.

    “Konsekuensinya adalah bahwa para taruna/taruni harus dapat menyesuaikan diri dalam kehidupan prajurit, yang telah tertata secara universal dan terikat oleh norma serta aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Evi, Ketua Umum Dharma Pertiwi (DP) itu.

    Mengakhir amanatnya, Evi selaku Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI berpesan kepada para Taruna untuk selalu giat belajar, berlatih, dan berdoa, guna meraih cita-cita. “Jadilah perwira yang dapat dibanggakan dan menjadi tumpuan harapan kedua orang tua, TNI, Bangsa, dan Negara,” pungkasnya.

    Profil Evi Sophia Indra

  • Prajurit TNI di Luar 14 Kementerian yang Disahkan UU Akan Segera Mengundurkan Diri

    Prajurit TNI di Luar 14 Kementerian yang Disahkan UU Akan Segera Mengundurkan Diri

    PIKIRAN RAKYAT – Prajurit TNI yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga akan segera mengundurkan diri, demi menaati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal itu dijamin Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi.

    Dalam keterangan terbarunya, ia mengungkapkan bahwa pengunduran diri para prajurit bersangkutan kini sedang diproses. Ia menjelaskan, proses tersebut sesuai dengan perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    “Sekarang ini proses administrasinya sedang berjalan,” ujar Kristomei dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.

    “Sudah ada perintah dari Panglima TNI kepada prajurit TNI aktif yang berada di luar dari 14 kementerian atau lembaga yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini,” ucapnya menambahkan.

    Karena itu, Kapuspen mengimbau kepada semua pihak utamanya masyarakat, untuk menunggu proses pengunduran diri atau pensiun dini prajurit TNI aktif yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga (K/L).

    Ia memberikan contoh mengenai pengunduran diri atau pensiun dini dari Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya.

    Menurut Kapuspen, proses pengunduran diri tersebut telah dimulai sejak Kamis, 20 Maret 2025, dengan serah terima jabatan yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI, kini menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

    “Nah, itu akan terus berproses sampai nanti SKEP (surat keputusan) untuk pengunduran dirinya keluar,” ujarnya.

    Pada Kamis, 20 Maret 2025, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui RUU TNI untuk dijadikan undang-undang.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, bersambut seruan setuju dari para peserta rapat. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapuspen: Pengunduran diri prajurit TNI di luar 14 K/L sedang berjalan

    Kapuspen: Pengunduran diri prajurit TNI di luar 14 K/L sedang berjalan

    Nah, itu akan terus berproses sampai nanti SKEP (surat keputusan) untuk pengunduran dirinya keluar

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan bahwa pengunduran diri prajurit TNI yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI saat ini sedang berjalan.

    “Sekarang ini proses administrasinya sedang berjalan,” ujar Kristomei dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan bahwa proses pengunduran diri tersebut sesuai dengan perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    “Sudah ada perintah dari Panglima TNI kepada prajurit TNI aktif yang berada di luar dari 14 kementerian atau lembaga yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, Kapuspen meminta semua pihak menunggu proses pengunduran diri atau pensiun dini prajurit TNI aktif yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga (K/L).

    Ia mencontohkan proses pengunduran diri atau pensiun dini dari Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya.

    Menurut Kapuspen, proses pengunduran diri sudah dimulai per Kamis, 20 Maret 2025, melalui serah terima jabatan dari sebelumnya sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

    “Nah, itu akan terus berproses sampai nanti SKEP (surat keputusan) untuk pengunduran dirinya keluar,” ujarnya.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (20/3) menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Didorong Berlakukan Proses Seleksi yang Sama untuk Birokrat dan TNI di Instansi Sipil – Halaman all

    Pemerintah Didorong Berlakukan Proses Seleksi yang Sama untuk Birokrat dan TNI di Instansi Sipil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandez mendorong diberlakukannya proses seleksi yang sama untuk birokrat dan perwira TNI di kementerian atau lembaga sipil yang boleh diduduki prajurit TNI aktif sesuai UU TNI.

    Hal tersebut menyusul disahkannya UU TNI yang baru di mana aturan tersebut memuat penambahan empat kantor kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif.

    Arya menyampaikan hal itu dalam Media Briefing CSIS bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI: Aspek Legislasi dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan di Auditorium CSIS Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin (24/3/2025).

    “Nominasinya harus jelas. Bagaimana proses nominasi, terkait di dalamnya adalah persyaratan-persyaratan yang dia juga harus sama persyaratannya dengan persyaratan yang sudah ada,” ungkap Arya.

    “Tentu dalam hal ini kalau dia jabatan pimpinan utama yang sekelas Dirjen saya kira dia harus melibatkan pansel yang biasanya kita lakukan di kementerian-kementerian. Nama panselnya harus diumumkan. Proses penyaringannya harus dilakukan secara terbuka. Sehingga pejabat karir maupun yang berasal dari TNI punya kesempatan yang sama,” ucap dia.

    Selain itu, ia juga proses seleksi dalam penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil harus dipastikan.

    Sehingga, yang terjadi bukanlah penunjukkan atau penugasan dari Mabes TNI. 

    “Jadi harus dilakukan seleksi yang sama prosedurnya dengan yang sudah ada,” ungkap dia.

    Ketiga, ia juga mendorong keterbukaan dalam proses penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil tersebut.

    “Misalnya kalau ada tim pansel, siapa saja panselnya. Kalau ada nominatornya siapa saja yang masuk mencalonkan (dibuka). Dan bagaimana tahapan-tahapan prosesnya itu,” kata dia.

    4.472 Prajurit Aktif di Kementerian dan Lembaga Sipil

    Diberitakan sebelumnya, Markas Besar TNI mengungkap data terbaru jumlah prajurit TNI aktif yang berada di kementerian atau lembaga sipil.

    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan hal tersebut meluruskan dua data beredar soal jumlah prajurit aktif yang ada di instansi sipil.

    Data pertama diungkap pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, yang mengungkapkan berdasarkan data tahun 2024 yang diperolehnya terdapat 4.473 prajurit TNI aktif yang bertugas di kementerian atau lembaga.

    Sedangkan prajurit TNI aktif di BUMN terdapat 101 orang.

    Selamat mengatakan data tersebut merupakan bagian dari hasil penelitiannya yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Hal itu disampaikan Selamat saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (18/3/2025).

    Data kedua mengungkapkan sedikitnya 2.500 prajurit TNI aktif menduduki sejumlah jabatan sipil pada tahun 2023.

    Dilansir dari Kompas.id, data jumlah prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil itu diungkap peneliti senior Imparsial sekaligus Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf.

    Al Araf mengatakan data tersebut diungkap Babinkum TNI dalam sebuah diskusi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2023.

    Data tersebut diungkapnya saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung Nusantara II, Jakarta pada Selasa (4/3/2025).

    Kristomei mengatakan data-data tersebut kurang tepat.

    “Data-data ini kurang tepat, sebenarnya saat ini jumlah penempatan prajurit TNI di Kementerian atau Lembaga sebanyak 4.472 orang, per Februari 2025,” kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (21/3/2025).

    Ia juga merinci penempatan dari 4.472 orang tersebut.

    Berikut ini rinciannya:

    1. Kemenko Polkam:  74

    2. Kemhan: 2.534

    3. Wantannas: 57

    4. BIN: 656

    5. BNPP: 12

    6. BNN: 2

    7. BSSN (Lemsaneg): 11

    8. Lemhannas: 223

    9. Setmilpres: 211

    10. Mahkamah Agung: 524

    11. BNPT: 18

    12. Bakamla: 129

    13. BNPB: 2

    14. Kejaksaan Agung: 19

    Kristomei mengatakan berdasarkan data tersebut sepintas tampak banyak prajurit yang ada di kementerian atau lembaga sipil.

    “Tapi mari lihat di kementerian atau lembaga mana para prajurit itu berada. Mereka berada di kementerian atau lembaga yang memang boleh ditempati prajurit aktif sesuai UU Nomor 34 tahun 2004,” kata Kristomei.

    “Dan itupun sesuai permintaan dari kementerian atau lembaga terkait berdasarkan kompetensi atau spesialisasi prajurit tersebut yang memang dibutuhkan keberadaannya oleh kementerian atau lembaga. Paling banyak di kementerian pertahanan,” ungkap dia.

    Kristomei juga merespons desakan anggota Komisi I DPR RI agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik mundur atau pensiun dinikan prajurit TNI aktif yang saat ini ada di 14 Kementerian atau Lembaga sipil yang diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI baru.

    Menjawab hal tersebut, ia mengatakan Panglima TNI telah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil yang diatur dalam UU TNI haeus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan.

    “Untuk hal ini kan sudah jelas, Panglima TNI sudah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil (Kementerian/Lembaga) di luar yang sudah digariskan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 tahun 2004 (10 Kementerian atau Lembaga dan 14 Kementerian atau Lembaga dalam Revisi UU TNI) harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan,” kata Kristomei.

    Berdasarkan Pasal 47 Ayat (2) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil di 10 kantor kementerian atau lembaga sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI aktif dapat menempati jabatan sipil di 14 kementerian atau lembaga sipil, yaitu:

    1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara
    2. ⁠Pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional
    3. ⁠Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
    4. Intelijen negara
    5. ⁠Siber dan/atau sandi negara
    6. ⁠Lembaga ketahanan nasional
    7. ⁠Pencarian dan pertolongan
    8. Narkotika nasional
    9.Pengelola perbatasan
    10. ⁠Penanggulangan bencana
    11. ⁠Penanggulangan terorisme
    12. Keamanan laut
    13. ⁠Kejaksaan Republik Indonesia
    14. Mahkamah Agung

    Desakan Anggota DPR

    Juga diberitakan sebelumnya Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan seluruh pihak harus patuh terhadap Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (20/3/2025). 

    Untuk itu, ia meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik mundur semua prajurit dari instansi di luar ketentuan UU TNI yang baru tersebut.

    Sebagaimana diketahui salah satu ketentuan yang menjadi sorotan dalam UU TNI tersebut adalah diperbolehkannya prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga (K/L).

    “Kita harus taat asas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi pada Jumat (21/3/2025).

    Ia memperkirakan jumlah prajurit yang terdampak perubahan tersebut bisa mencapai ribuan.

    Mereka, kata TB Hasanuddin, termasuk yang saat ini bertugas di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelengara Haji, Kementan, Kemenhub, Staf atau ajudan di berbagai kementrian/lembaga dan lain sebagainya.

    Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan transisi tersebut perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.

    Dia juga menekankan aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya dalam pertahanan negara.

    Dengan diberlakukannya UU TNI yang baru, ia berharap seluruh prajurit aktif di luar 14 Kementerian atau Lembaga yang diperbolehkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI.

    “Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata TB Hasanuddin.

     

     

  • Anak AKP Anumerta Lusiyanto Minta Bantuan Prabowo, Kapolri, Panglima TNI: Pelaku Harus Dihukum Mati – Halaman all

    Anak AKP Anumerta Lusiyanto Minta Bantuan Prabowo, Kapolri, Panglima TNI: Pelaku Harus Dihukum Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anak perempuan Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto atas tewasnya sang ayah dalam penembakan di Way Kanan, Lampung.

    Melalui akun media sosial Tiktok @.sabils, anak AKP Lusiyanto, Salsabila, mengaku akan terus berjuang mencari keadilan untuk ayahnya yang gugur diduga ditembak oknum TNI saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).

    Bila, sapaan akrab Salsabila, menyebut dirinya menuntut hukuman seadil-adilnya untuk pelaku penembakan.

    Ia menuntut pelaku bisa dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati, karena sudah menembak ayahnya yang sedang bertugas menggerebek judi sabung ayam.

    Bila meminta tolong kepada Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI agar kasus ini menjadi perhatian.

    “Kepada Bapak Presiden Prabowo mohon agar kasus ini menjadi perhatian. Para pelaku yang telah menembak alm. Papa saya harus ditindak tegas dan jangan dikasih ampun!” tulisnya, Sabtu (22/3/2025).

    “Mohon kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI hukum mati para pelaku tersebut,” sambungnya.

    RUMAH KAPOLSEK – Penampakan rumah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, polisi yang gugur karena kasus penembakan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, ternyata sangat sederhana. (TikTok romi_indra_setiawan)

    Bila berharap kasus ini terus dikawal, musabab kata dia, hukuman mati saja tidak bisa mengembalikan nyawa ayahnya ke dunia.

    Ia mengenang sosok sang ayah yang telah meninggal diduga karena ditembak oknum anggota TNI.

    Bila menceritakan, dirinya dan sang ayah, Lusiyanto, sudah tak bertemu selama satu tahun, dan ia mengaku sangat rindu.

    Akan tetapi, momen pertemuan yang dirindukan itu justru terjadi saat Lusiyanto telah meninggalkannya untuk selama-lamanya.

    “Satu tahun Bila nggak peluk Papa, satu tahun Bila nggak cium Papa. Kemarin pas pulang Bila peluk Papa, badan Papa sudah kaku,” tulisnya, dikutip dari akun TikTok @.sabils, Minggu (23/3/2025).

    “Tapi, badan Papa bersih, wajah Papa bercahaya dan senyum. Bila pegang Papa dari ujung kepala sampai ujung kaki Papa karena Bila kangen banget. Bila peluk Papa, Bila cium Papa, sekangen itu Bila, Pa, benar-benar kangen,” imbuhnya.

    Bila mengatakan ayahnya sudah berjanji akan merayakan hari lebaran Idul Fitri di kampung halaman.

    Selain itu, ia juga menceritakan ayahnya berjanji akan menghadiri wisudanya pada Mei 2025 mendatang.

    “Papa juga janji mau datang wisuda Bila di bulan Mei. Kata Papa ‘Iya, Sayang, Papa usahain ya, kita nabung dulu biar bisa ke wisuda Bila dan kita jalan-jalan di sana’,” katanya.

    Menurut Bila, selama ini Lusiyanto selalu mengusahakan apapun untuknya supaya bisa sekolah yang tinggi.

    Nyambi jadi sopir travel

    Bahkan, Lusiyanto juga bekerja sampingan dengan menjadi sopir travel untuk membiayai pendidikan putri tercinta.

    “Papa kerja siang malam, sampingan sambil jadi sopir travel demi biaya pendidikan Bila dan kehidupan Bila, karena Papa nggak mau anak Papa dikasih uang haram, makanya Papa selalu kerja siang malam tanpa kenal lelah,” urai Bila.

    Hati Bila sangat hancur tatkala ia mengetahui ayahnya tewas ditembak saat sedang bertugas.

    Ia bersaksi mendiang ayahnya adalah sosok orang yang baik.

    “Pa, sakit sekali rasanya hati Bila. Hancur banget, Pa. Bila tau, Pa, Bila harus ikhlas dan menerima semua ini, karena Papa meninggal dengan cara yang baik di bulan yang baik, bahkan sampai saat Papa meninggal Papa masih dalam keadaan berpuasa. MasyaAllah sekali, Pa, Allah maha baik, semua orang mengenang kebaikan Papa semua orang menjadi saksi kalau Papa orang baik,” tutur Bila.

    Lusiyanto selalu mengajarkan anaknya untuk selalu berbuat baik meski orang lain menjahatinya.

    “Papa selalu ajarkan kebaikan ke Bila untuk jadi manusia yang jujur, bahkan Papa selalu ingetin Bila buat nggak bales kejahatan dengan kejahatan. Papa selalu bilang harus jadi orang baik walaupun orang jahat sama kita, tapi kita nggak boleh bales jahat,” tulisnya.

    Bila juga menjelaskan, Lusiyanto tidak ingin memberi uang haram kepada anaknya, sehingga ia rela bekerja tanpa lelah dari siang hingga malam.

    “Papa nggak pernah dzolim sama orang, papa nggak pernah mau dikasih ataupun disuap uang oleh siapapun. Bahkan papa kalau bantu orang benar-benar ikhlas karena papa tau yang papa bantu juga mereka susah,” lanjutnya.

    Bila pun menyinggung berbagai fitnah yang kini tengah menghujani almarhum.

    Menurutnya tuduhan-tuduhan kepada Lusiyanto tidak benar adanya.

    “Itu semua menghapus dosa-dosa dan menjadi ladang pahala untuk Papa. Semiga Allah memberikan jalan yang terbaik, Pa. InsyaAllah kebenaran akan terungkap,” kata Bila.

    Putri tercinta AKP Anumerta Lusiyanto tersebut menegaskan ia tak akan gentar dan tak takut kepada orang yang telah berbuat kejam kepada ayahnya.

    “BIla harus menegakkan keadilan untuk Papa. Bila nggak peduli sebesar dan sekuat apa power mereka, Bila juga punya kekuatan dan keyakinan karena Bila yakin Allah akan menunjukkan kebesaran-Nya dan mukjizat-Nya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, insiden penembakan tiga anggota kepolisian ini terjadi saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sore.

    Pada kejadian tersebut, tiga anggota polisi yang tewas ditembak yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Pernah Viral, Gunawan Rusuldi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

    Pernah Viral, Gunawan Rusuldi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

    loading…

    JAKARTA – Gunawan Rusuldi merupakan salah satu dari 41 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra yang melakukan Laporan Korps Kenaikan Pangkat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 20 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat mereka.

    Adapun kenaikan pangkat 41 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/526/III/2025 tanggal 17 Maret 2025. Rinciannya adalah 7 Pati TNI Angkatan Udara (AU), 14 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 20 Pati TNI Angkatan Darat (AD).

    Gunawan Rusuldi yang kini menjabat Inspektur Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat (Ir Puskesad) itu termasuk dalam 20 Pati TNI AD tersebut. Gunawan kini menjadi Jenderal Bintang 1 atau Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI.

    Gunawan mengunggah beberapa foto mengenai kenaikan pangkatnya pada akun Instagramnya beberapa hari lalu. “Alhamdulillah …. tiada kata yg bisa terucap selain Alhamdulillah … Alhamdulillahirrobillamin,” kata Gunawan di akun Instagramnya dikutip pada Senin (24/3/2025).

    Alhasil, postingannya itu banjir ucapan selamat di kolom komentarnya. “Selamat ya dok. Smga barokah dan amanah,” kata dr.Febriansyah Darus, SpOG.

    Gunawan digeser dari Kepala Rumah Sakit dr. Suyoto Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi Ir Puskesad menggantikan Brigjen TNI Kartika Agung yang digeser menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

  • 6 Jenderal TNI AD Jadi Stafsus Baru KSAD Paska Mutasi Maret 2025, Ada Pati Bintang 3

    6 Jenderal TNI AD Jadi Stafsus Baru KSAD Paska Mutasi Maret 2025, Ada Pati Bintang 3

    loading…

    enam perwira menjadi Staf Khusus (Stafsus) KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk enam perwira menjadi Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Para perwira tersebut merupakan bagian dari 86 perwira dari tiga matra yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan baru-baru ini.

    Penunjukan para perwira tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditandatangani pada 14 Maret 2025.

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) terdiri dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur dikutip, Senin (24/3/2025).

    Dengan kebijakan ini maka para perwira tersebut akan mengemban tugas baru membantu tugas-tugas orang nomor di TNI Angkatan Darat. Mereka terdiri satu Perwira Tinggi Bintang 3, satu Perwira Tinggi Bintang 2, dan empat Perwira Tinggi Bintang 1.

    Berikut ini 6 perwira yang menjadi Staf Khusus KSAD:

    1. Letjen TNI Sonny Aprianto, dari Koorsahli KSAD dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD

    2. Mayjen TNI Rusmili, dari Pa Sahli Tk III Bid Komsos Panglima TNI dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD

    3. Brigjen TNI Mokhamad Yasin, dari Kadislitbangad dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD

    4. Brigjen TNI Budi Suharto, dari Pa Sahli Tk II Bid Wassus dan LH Panglima TNI dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD

    5. Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, dari Dirum Kodiklatad dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD (untuk penugasan di Kementerian/Lembaga)

    6. Brigjen TNI Maychel Asmi, dari Asops Kaskostrad dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD (dalam rangka penugasan sebagai Deputy Force Commander (DFC) MINUSCA)

    (cip)