Tag: Agus Subiyanto

  • Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soekarno Hatta

    Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soekarno Hatta

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Terminal Khusus Haji dan Umrah yang berlokasi di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/5/2025).

    Menurut pantauan Bisnis, acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Lalu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Bin Abdullah H. Amodi.

    Setibanya di lokasi, Prabowo langsung meninjau area Terminal Khusus Haji dan Umrah. Dia juga menyapa dan bersalaman dengan sejumlah calon jemaah haji yang sedang berada di terminal tersebut. Presiden bahkan melayani permintaan foto bersama dari para jemaah.

    Setelah itu, Prabowo menyampaikan pidato sambutan sebelum meresmikan terminal dengan menekan tombol dan menandatangani prasasti sebagai simbol peresmian fasilitas tersebut.

    “Sekali lagi selamat dan dengan demikian saya hari ini mendapat kehormatan besar untuk meresmikan Terminal Khusu Haji dan Umrah Terminal 2F Bandara Internsional Soekarno-Hatta,” ucap Prabowo pada Minggu (4/5/2025).

    Usai peresmian, Presiden bersama rombongan terbatas melanjutkan kunjungan untuk meninjau berbagai fasilitas di dalam terminal tersebut.

    Selain meresmikan fasilitas baru ini, Presiden juga dijadwalkan untuk melepas keberangkatan dan menyapa para jemaah haji serta meninjau langsung fasilitas yang tersedia di terminal.

  • Aroma Jokowi Cawe-cawe Pencopotan Letjen Kunto Arif Wibowo Sangat Kuat

    Aroma Jokowi Cawe-cawe Pencopotan Letjen Kunto Arif Wibowo Sangat Kuat

    Oleh: Nurmadi H. Sumarta*

    MUTASI tujuh perwira tinggi TNI, termasuk Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo dibatalkan.

    Kunto yang merupakan putra purnawirawan TNI yang juga Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno ini tetap pada jabatan semula sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

    Hal tersebut terutang dalam Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025.

    Benarkah pencopotan Letjen Kunto terkait delapan usulan purnawirawan kepada Prabowo yang direstui Try Sutrisno?

    Tampaknya mutasi ini di luar kemauan Presiden Prabowo Subianto. Benarkah dugaan akibat cawe-cawe Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang sangat lancang dan melampaui batas.

    Sudah nggak punya kuasa dan wewenang maunya masih ikut mengatur.

    Ini merupakan bentuk insubordinasi terhadap Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Hal ini bisa membahayakan negara.

    Pembatalan pencopotan Letjen Kunto banyak spekulasi. Yang lebih menggegerkan: Konon Prabowo dikabarkan marah besar dan itu semestinya.

    Panglima TNI Agus Subiyanto berani main mutasi tanpa restu Presiden? Lebih parah, kalau dia masih nurut ke Jokowi. Ini bentuk penghinaan terbuka terhadap otoritas Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi.

    Kunto bukan jenderal sembarangan. Dia perwira yang cerdas dan berprestasi.

    Namun setelah Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang di dalamnya ada Try Sutrisno, bersuara keras soal Gibran, Kunto langsung “digusur”.

    Lalu posisinya digantikan mantan ajudan Jokowi. Rakyat tidak bodoh dan kaget. Semua bisa baca: ini politik balas dendam Jokowi kepada para purnawirawan TNI, khususnya kepada Try Sutrisno.

    Lebih mencurigakan, posisi Kunto tersebut sempat akan digantikan oleh Laksda Hersan. Dia loyalis Jokowi, mantan ajudan Jokowi. Juga pernah jadi Sekretaris Militer.

    Ini memperkuat dugaan bahwa Jokowi masih berusaha memainkan peran di balik layar. Dia masih cawe-cawe mengatur posisi strategis di militer. Semua itu dilakukan demi melindungi kepentingan politiknya.

    Lantas bagaimana sikap Prabowo? Harusnya ini menjadi titik balik, tunjukkan sikap tegas. Cukup sudah rasa hormat yang selama ini ditunjukkan ke Jokowi. Jokowi sudah lancang, melampaui batas. Cross the red line.

    Mengintervensi TNI pasca tak lagi jadi presiden, seolah masih berkuasa itu dosa besar. Sekaligus bahaya laten bagi kedaulatan negara. Prabowo harus bertindak. Jangan ragu copot Panglima TNI kalau terbukti lebih tunduk ke mantan Presiden ketimbang Presiden RI.

    Momentum untuk lakukan bersih-bersih loyalis Jokowi dari tubuh TNI. Pastikan semua komando militer hanya patuh ke Presiden yang sah. Bukan ke mantan presiden yang belum move on dari kekuasaan.

    Lebih dari itu, Prabowo harus mulai membuka jalan untuk proses hukum terhadap semua dugaan pelanggaran Jokowi. Termasuk abuse of power, dugaan penyimpangan BLT untuk Gibran, manipulasi pemilu, kriminalisasi oposisi, hingga memperalat aparat.

    Bahkan dugaan kecurangan pilpres sebelumnya. Ini bukan soal politik semata. Ini soal etika dan siapa yang pegang kendali negeri.

    Kembalikan TNI ke relnya, sebagai alat negara, bukan alat keluarga Jokowi. Sebagai Presiden harus menjadi panglima sejati. Bukan sekadar bayang-bayang dari penguasa sebelumnya.rmol news logo article

    *) Penulis adalah Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi)/Dosen FEB Universitas Sebelas Maret

  • Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Gus Umar: Mungkin Pak Prabowo Marah

    Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Gus Umar: Mungkin Pak Prabowo Marah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, memberikan respons terkait pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar Hasibuan menaruh curiga di balik pembatalan ini ada peran besar dari Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menyebut kemungkinan Presiden Prabowo marah karena keputusan yang diberikan ke Letjen Kunto.

    “Mungkin Pak Prabowo marah dengan keputusan pencopotam Letjen Kunto,” tulisnya, dikutip Minggu (4/5/20245).

    Meski begitu, pria yang karib dengan sapaan Gus Umar itu belum yakin dengan kabar pembatalan ini. Dan masih mencari-cari alasan utamanya.

    “Makanya dibatalkan. Ada info ges?,” tuturnya.

    Sebelumnya, ada mutasi terhadap 7 perwira tinggi termasuk anak mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo, pada Selasa, 29 April 2025.

    Selang 2 hari, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap 7 perwira tinggi.

    Pembatalan tersebut dilakukan, karena ada beberapa perwira tinggi yang masih dihadapkan dengan tugas-tugas sehingga tidak bisa digeser. (Erfyansyah/Fajar) 

  • TNI Dikritik soal Kolonel Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Dirut PT Timah: Aturan Bisa Dinegosiasikan – Halaman all

    TNI Dikritik soal Kolonel Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Dirut PT Timah: Aturan Bisa Dinegosiasikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengkritik TNI terkait ditunjuknya Kolonel (Inf) Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk.

    Restu ditunjuk untuk menggantikan Ahmad Dani Virsal lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    Terkait hal ini, Khairul menilai penunjukkan Restu sebagai Dirut PT Timah seharusnya diumumkan setelah administrasi terkait pengunduran dirinya sebagai prajurit aktif TNI diselesaikan.

    Hal ini, katanya, sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia.

    “Pertama, saya tetap yakin bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 ayat (2) yang melarang prajurit aktif menduduki jabatan sipil, akan ditegakkan.”

    “Namun, secara prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, penunjukkan Kolonel (Inf) Restu Widiyantoro sebagai Dirut PT Timah Tbk mestinya tidak diumumkan sebelum proses pemberhentian atau pengunduran dirinya sebagai prajurit aktif diselesaikan,” kata Khairul kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/4/2025).

    Khairul mengatakan penunjukkan Restu yang tidak didahului dengan pengunduran diri atau pensiun dini akan menimbulkan preseden buruk bagi TNI.

    Pasalnya, akan menimbulkan kesan bahwa aturan bisa dinegosiasikan, atau bahkan lebih parahnya diabaikan.

    “Pengumuman yang mendahului proses tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa aturan bisa dinegosiasikan atau diabaikan, dan ini sangat tidak sehat dari sisi pembentukan preseden maupun persepsi publik,” jelasnya.

    Di sisi lain, Khairul menganggap perlunya koordinasi antara Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan, dan Mabes TNI untuk menyusun mekanisme yang lebih tertib dalam proses transisi prajurit aktif ke jabatan sipil.

    Dia menegaskan harus ada prosedur yang memastikan semua berjalan sesuai aturan dan etika publik.

    Khairul juga mengatakan agar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafri Sjamsoeddin, terkait proses transisi antara prajurit aktif yang hendak menduduki jabatan sipil, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi.

    “Dan terakhir, saya berharap Panglima TNI dan Menteri Pertahanan bisa lebih proaktif menjelaskan kepada publik tentang status dan proses yang sedang berjalan.”

    “Keterbukaan seperti ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

    Alasan Kolonel Inf Restu Ditunjuk jadi Dirut PT Timah 

    Sebelumnya, Corporatte Secretary PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan, menjelaskan alasan penunjukkan Kolonel Inf Restu Widiyantoro menjadi Dirut PT Timah.

    Dia menegaskan pergantian pengurus ini merupakan hal yang biasa untuk terus mendorong inovasi, efisiensi dan tata kelola yang baik.

    “Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisaris dan Direksi di periode sebelumnya dan semoga kepemimpinan baru akan memperkuat langkah strategis perusahaan ke depan,” tutur Rendi melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

    Selain itu, para pemegang saham juga menunjuk purnawiran TNI Agus Rohman sebagai Komisaris Utama PT Timah merangkap Komisaris Independen.

    Perubahan pengurus ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan perusahaan dan menjawab tantangan bisnis yang semakin dinamis, serta mendorong tercapainya target-target transformasi dan kinerja yang telah ditetapkan.

    Selain Restu, ada jajaran dari TNI yang turut menduduki jabatan di PT Timah yaitu pensiunan bernama Agus Rohman sebagai komisaris utama (komut) merangkat komisaris independen.

    Berikut Susunan Pengurus PT Timah Tbk yang Disepakati dalam RUPSLB : 

    Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Agus Rohman
    Komisaris Independen: Yuslih Ihza Mahendra
    Komisaris Independen: M Hita Tunggal
    Komisaris: Rizani Usman
    Komisaris: Eniya Listiani Dewi

    Dewan Direksi

    Direktur Utama: Restu Widiyantoro
    Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
    Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
    Direktur Sumber Daya Manusia: Andi Seto Gadhista Asapa

    Daftar 16 Kementerian/Lembaga yang Boleh Diduduki Prajurit Aktif TNI

    Di sisi lain, DPR baru saja merevisi terkait UU TNI pada 16 Maret 2025 lalu.

    Salah satu yang direvisi adalah Pasal 47 UU TNI yaitu terkait bertambahnya jumlah kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif dari 10 menjadi 16.

    Adapun kementerian/lembaga yang dimaksud yaitu:

    Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara 
    Pertahanan Negara 
    Dewan Pertahanan Nasional 
    Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden 
    Intelijen Negara
    Siber dan/atau Sandi Negara 
    Lembaga Ketahanan Nasional 
    Search and Rescue (SAR) Nasional 
    Narkotika Nasional 
    Pengelola Perbatasan 
    Kelautan dan Perikanan 
    Penanggulangan Bencana 
    Penanggulangan Terorisme 
    Keamanan Laut 
    Kejaksaan Republik Indonesia 
    Mahkamah Agung.

    Lalu, jika ada prajurit aktif TNI yang hendak menduduki jabatan sipil di luar 16 kementerian/lembaga di atas, maka wajib untuk mengundurukan diri atau menyatakan pensiun dini.

    Adapun hal ini tertuang dalam Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

    (Tribunnewws.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Lita Febriani)

  • 1
                    
                        Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Buntut Matahari Kembar?
                        Nasional

    1 Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Buntut Matahari Kembar? Nasional

    Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Buntut Matahari Kembar?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Proses mutasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah mutasi jabatan perwira tinggi (pati) dibatalkan.
    Khususnya mutasi putra mantan Wakil Presiden RI,
    Try Sutrisno
    , yakni Letjen TNI
    Kunto Arief Wibowo
    dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
    Pembatalan ini menimbulkan spekulasi politik, terlebih karena dikaitkan dengan posisi Presiden
    Prabowo Subianto
    , yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar terhadap pembatalan mutasi tersebut.
    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat keputusan mutasi terhadap ratusan perwira tinggi. Namun, selang sehari, keputusan tersebut diralat.
    Dalam surat baru, tujuh nama yang sebelumnya dimutasi, termasuk Kunto, tidak lagi tercantum, sehingga memunculkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di balik tubuh TNI.
    Isu “matahari kembar” yang sebelumnya sempat mencuat saat transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    (Jokowi) ke Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan.
    Banyak pihak menilai pembatalan mutasi ini mempertegas adanya campur tangan politik dalam struktur militer, dan Prabowo digadang-gadang tengah menunjukkan otoritasnya sebagai Presiden.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa ralat mutasi ini bukan karena tekanan atau pengaruh dari pihak eksternal, apalagi politik.
    Kristomei menepis anggapan bahwa mutasi dibatalkan karena keterlibatan ayah Letjen Kunto, Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
    “Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” lanjut dia.
    Ia menyebutkan, keputusan tersebut sudah melalui mekanisme resmi dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
    Meski TNI membantah adanya pengaruh politik, sejumlah pengamat melihat pembatalan mutasi ini sebagai sinyal kuat dari Prabowo Subianto.
    Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, Prabowo ingin menunjukkan dirinya adalah presiden sebenarnya di balik pembatalan mutasi itu.
    Jamiluddin menduga, Prabowo tidak menginginkan Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I sehingga TNI akhirnya memutuskan untuk membatalkan mutasi tersebut.
    “Secara politis, Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya,” kata Jamiluddin kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
    “Hal ini tentu melegakan, karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” ujar dia melanjutkan.
    Jamiluddin tidak memungkiri bahwa mutasi yang dilakukan TNI terhadap Kunto beraroma politis karena terjadi tak lama setelah munculnya deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Salah satu tokoh dalam forum tersebut adalah ayah Kunto, yakni Try Sutrisno.
    Sedangkan, perwira yang disiapkan untuk menggantikan Kunto adalah Laksamana Muda Hersan yang pernah menjadi ajudan Jokowi, ayah Gibran Rakabuming.
    “Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis,” kata Jamiluddin.
    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, batalnya mutasi tujuh orang perwira tinggi TNI, termasuk Letjen Kunto, menandakan TNI mudah digoyahkan oleh urusan politik.
    Hasanuddin mengaku prihatin karena seharusnya proses mutasi perwira tinggi TNI tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin, Sabtu.
    “Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” imbuh dia.
    Politikus PDI-P ini menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Purnawirawan TNI ini juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menurutnya tidak tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kode Keras! Prabowo Tak Akan Ganti Kapolri & Panglima TNI

    Kode Keras! Prabowo Tak Akan Ganti Kapolri & Panglima TNI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan May Day Fiesta di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis lalu (1/5/2025). Ada hal menarik dalam pidato Prabowo saat itu.

    Dia tiba-tiba menyinggung terkait jabatan Panglima TNI dan Kapolri dalam sambutannya. Awalnya, Presiden menyapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia sempat berkelakar mengenai kesamaan nama Kapolri dengan dirinya.

    “Yang Terhormat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memang Prabowo ini namanya sak keranjang,” katanya disertai tawa penonton.

    Kemudian, dia beralih menyapa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dia pun kembali bercanda soal nama Panglima TNI.

    “Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, jadi ada kapolri namanya Prabowo, Panglima TNI namanya Subiyanto. Presidennya Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Dia pun bercanda tidak akan mengganti Kapolri dan Panglima TNI karena punya nama yang sama dengan dirinya. “Wah ini alamat nggak diganti-ganti ini Kapolri sama Panglima,” kata Prabowo.

    Adapun, Panglima memang memasuki usia pensiun, yakni 58 tahun. Jenderal Agus Subiyanto akan memasuki usia 58 tahun pada Agustus tahun ini. Namun, dalam UU TNI terbaru, batas usia Jenderal bintang 4 bisa mencapai 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali sesuai dengan keputusan presiden.

    Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit baru akan memasuki usia 58 pada Mei 2027. Sama dengan TNI sebelumnya, usia pensiun Polri saat ini hanya mencapai 58 tahun. Batasan ini mungkin akan diubah dengan adanya pembahasan UU Polri.

    (haa/haa)

  • Geng Solo Tak Akan Menerima Kekalahan Begitu Saja

    Geng Solo Tak Akan Menerima Kekalahan Begitu Saja

    GELORA.CO –  Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyoroti putusan Panglima TNI yang membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno menjadi stafsus KSAD.

    Melalui cuitan di akun X, Gigin Praginanto menyebut istilah ‘no viral no justice’ saat ini berlaku juga di TNI.

    Diketahui, putusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dianulir seiring masifnya kritikan di media sosial, terlebih putusan tersebut keluar usai desakan Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Mantan Wapres Try Sutrisno ikut mendukung wacana tersebut.

    Pasca dianulir, Letjen Kunto anak Try Sutrisno batal dicopot dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I).

    “No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI,” tulis Gigin dikutip Sabtu (3/5/2025).

    “Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja,” sebutnya.

    Gigin mengaku sangat menantikan kejadian-kejadian apa yang bakal terjadi berikutnya.

    Ia memiliki anggapan bahkan kejadian yang akan terjadi berikutnya bakalan seru.

    “Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru,” paparnya. (*)

    No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI. Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja. Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru.

    — gigin praginanto (@giginpraginanto) May 2, 2025

  • Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Gus Umar: Mungkin Pak Prabowo Marah

    Soroti Batalnya Mutasi Letjen Kunto Arief, Gigin Praginanto: Geng Solo Tidak Akan Menerima Kekalahan Begitu Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyorot tajam permasalahan Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno menjadi stafsus KASAD.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin Praginanto menyebut istilah no viral no justice saat ini berlaku di TNI.

    Geng Solo yang disebutnya sebagai dalang utama sulit untuk menerima kekalahannya.

    “No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI,” tulisnya dikutip Sabtu (3/5/2025).

    “Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja,” sebutnya.

    Gigin mengaku sangat menantikan kejadian-kejadian apa yang bakal terjadi berikutnya.

    Ia memiliki anggapan bahkan kejadian yang akan terjadi berikutnya bakalan seru.

    “Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru,” paparnya.

    Sebelumnya, Kunto menjabat Pangkogabwilhan I dalam mutasi tertanggal 6 Desember 2024.

    Dalam surat tersebut, Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang
    Ekonomi Setjen Wantannas diangkat menjadi Pangkogabwilhan I.

    Dia menggantikan Laksdya TNI Rachmad Jayadi yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.

    Ada pun, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto batal mencopot Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

    Surat ini bernomor kep/554.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung Jenderal Agus Subiyanto, 30 April 2025.

    Namun salinan dokumen tersebut belum ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.(Erfyansyah/Fajar)

  • Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi

    Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi

    Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepadal Pusat Penerangan (Kapuspen)
    TNI
    Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
    Adanya SK tersebut, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya kembali mengisi jabatan yang semua. Dalam konferensi pers daring, Kristomei menyinggung soal adanya rangkaian atau gerbong yang belum bisa digeser dalam
    mutasi
    .
    “Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025) malam.
    Kristomei melanjutkan, perubahan mutasi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dan hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
    “Jadi ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” ujar Kristomei.
    Di samping itu, ia membantah pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo berkaitan dengan nama Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
    Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei.
    Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik.
    Mutasi
    harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    Secara khusus ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi

    Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi

    Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi I
    DPR Mayjen TNI (Purn)
    TB Hasanuddin
    menyorot kepemimpinan
    Panglima TNI
    Jenderal
    Agus Subiyanto
    usai polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI, termasuk Kunto Arief Wibowo, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menyebut, peristiwa tersebut menunjukkan Agus sebagai Panglima TNI yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” kata TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin.
    Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
    Tegasnya, mutasi TNI seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
    Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sendiri batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Adapun
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.