Tag: Agus Subiyanto

  • Soroti Batalnya Mutasi Letjen Kunto Arief, Gigin Praginanto: Geng Solo Tidak Akan Menerima Kekalahan Begitu Saja

    Soroti Batalnya Mutasi Letjen Kunto Arief, Gigin Praginanto: Geng Solo Tidak Akan Menerima Kekalahan Begitu Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyorot tajam permasalahan Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno menjadi stafsus KASAD.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin Praginanto menyebut istilah no viral no justice saat ini berlaku di TNI.

    Geng Solo yang disebutnya sebagai dalang utama sulit untuk menerima kekalahannya.

    “No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI,” tulisnya dikutip Sabtu (3/5/2025).

    “Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja,” sebutnya.

    Gigin mengaku sangat menantikan kejadian-kejadian apa yang bakal terjadi berikutnya.

    Ia memiliki anggapan bahkan kejadian yang akan terjadi berikutnya bakalan seru.

    “Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru,” paparnya.

    Sebelumnya, Kunto menjabat Pangkogabwilhan I dalam mutasi tertanggal 6 Desember 2024.

    Dalam surat tersebut, Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang
    Ekonomi Setjen Wantannas diangkat menjadi Pangkogabwilhan I.

    Dia menggantikan Laksdya TNI Rachmad Jayadi yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.

    Ada pun, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto batal mencopot Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

    Surat ini bernomor kep/554.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung Jenderal Agus Subiyanto, 30 April 2025.

    Namun salinan dokumen tersebut belum ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.(Erfyansyah/Fajar)

  • Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi

    Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi

    Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepadal Pusat Penerangan (Kapuspen)
    TNI
    Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
    Adanya SK tersebut, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya kembali mengisi jabatan yang semua. Dalam konferensi pers daring, Kristomei menyinggung soal adanya rangkaian atau gerbong yang belum bisa digeser dalam
    mutasi
    .
    “Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025) malam.
    Kristomei melanjutkan, perubahan mutasi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dan hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
    “Jadi ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” ujar Kristomei.
    Di samping itu, ia membantah pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo berkaitan dengan nama Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
    Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei.
    Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik.
    Mutasi
    harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    Secara khusus ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi

    Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi

    Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi I
    DPR Mayjen TNI (Purn)
    TB Hasanuddin
    menyorot kepemimpinan
    Panglima TNI
    Jenderal
    Agus Subiyanto
    usai polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI, termasuk Kunto Arief Wibowo, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menyebut, peristiwa tersebut menunjukkan Agus sebagai Panglima TNI yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” kata TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin.
    Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
    Tegasnya, mutasi TNI seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
    Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sendiri batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Adapun
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Posisi Stafus KSAD Sama saja dengan Nonjob

    Posisi Stafus KSAD Sama saja dengan Nonjob

    GELORA.CO – Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Pengamat militer Selamat Ginting menilai, mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khsus KSAD janggal. “Saya kira sejak SK mutasi Pati TNI yang mencantumkan Letjen Kunto Arief dipindahkan dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD memang ada yang janggal, karena posisi stafsus sama saja dengan nonjob. Padahal baru 4 bulan menjabat,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menduga, mutasi tersebut ada kaitannya dengan ayahanda Letjen Kunto Arief yakni, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang menjadi penandatangan petisi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    “Ada 8 petisi, tiga poin mencakup Jokowi dan keluarganya salah satunya di poin kedelapan soal meminta Wapres Gibran untuk mundur. Jadi tentu saja publk melihat patut diduga erat kaitannya penandatanganan oleh Try Sutrisno sebagai bagian dari Forum Purnawirawan TNI,” katanya.

    Dia juga menyebut, mutasi tersebut patut diduga karena Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merupakan dekat Jokowi. Keduanya sama-sama pernah menjadi Danpaspampres di era Presiden Jokowi.

    “Jadi kontroversi Kunto tentu saja mendapatkan perhatian publik, sehingga SK Panglima TNI terbaru yang mengembalikan poisis Kunto sebagai Pangkogabwilhan I alias pembatalan SK sebelumnya itu kemungkinan ada intervensi Presiden Prabowo Subianto,’ katanya.

    Dia menepis bila mutasi Pati TNI telah dibahas tiga bulan sebelumnya oleh Wanjakti mengingat Letjen TNI Kunto Arief baru menjabat sebulan sebagai Pangkogabwilhan.

    “Tidak mungkin Wanjakti 3 bulan lalu, sementara Letjen Kunto baru sebulan menjabat Pangkogabwilhan, enggak masuk akal. Ini karena momentumnya hanya beberapa hari keluarnya petisi purnawiran,” katanya.

    Seperti diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

    Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat Pangkoarmada III.

    Namun, berselang 1 hari atau Rabu, 30 April 2025, TNI mengeluarkan salinan perubahan. Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda TNI Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III. Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda TNI Krisno Utomo.

    “Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.

  • Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen Kunto Arief, ISESS: Kurang Matangnya Perencanaan – Halaman all

    Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen Kunto Arief, ISESS: Kurang Matangnya Perencanaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Co Founder Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I merupakan hal yang wajar dan sah dalam tradisi militer.

    Khairul mengatakan, dunia militer sangat dinamis, khususnya terkait keputusan mengenai penempatan dan pergeseran prajurit, termasuk mutasi jabatan.

    “Jadi, ini sebenarnya hal yang wajar dan sah saja dalam tradisi militer,” kata Khairul, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).

    “Publik perlu memahami bahwa di lingkungan TNI, memang dikenal prinsip ‘5 menit terakhir menentukan’, sebuah asas tak tertulis yang mencerminkan fleksibilitas dan kewaspadaan tinggi dalam pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.

    Ia tak menampik soal pembatalan mutasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan internal TNI sendiri.

    Meski demikian, menurutnya, tidak semua orang memahami prinsip fleksibilitas dalam organisasi TNI.

    “Akibatnya, keputusan yang cepat berubah bisa dipandang sebagai kurang matangnya perencanaan dan hal itu mempengaruhi stabilitas organisasi,” jelasnya.

    Dinamika di dalam internal TNI, katanya, mengingatkan soal profesionalisme institusi militer tersebut tak hanya diukur dari disiplin struktural, tapi juga dari kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika tantangan dan kebutuhan strategis.

    Lebih lanjut, Khairul menyebut, mengingat antusiasme publik yang hampir selalu tinggi terhadap ragam dinamika TNI.

    Ia menilai, penting bagi TNI untik memastikan setiap keputusan strategis dapat dikomunikasikan dengan jelas kepada publik.

    “Saya kira kemudian penting juga bagi TNI untuk memastikan bahwa setiap keputusan strategis, dapat dikomunikasikan dengan jelas kepada publik untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto batal mencopot Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo itu tertuang dalam SK terbaru Nomor Kep 554.a/IV/2025.

    Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke Staf Khusus KSAD dibatalkan.

    Dengan demikian alumnus Akmil 1992 itu akan tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

    Letjen TNI Kunto Arief Wibowo putra Jenderal (purn) Try Sutrisno mantan Panglima ABRI dan Wapres era Soeharto.

    Mabes TNI pun menjelasan pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo itu.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

    Dalam salinan dokumen tersebut, menunjukkan mutasi putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan dibatalkan.

    Kristomei menyebut sejumlah perwira tinggi TNI dalam mutasi terbaru tersebut ditangguhkan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia. 

    Ia menjelaskan hal itu karena ada beberapa perwira tinggi TNI yang masih dibutuhkan dalam penugasannya sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini.

    Hal tersebut, kata dia, juga didasarkan pertimbangan masing-masing pimpinan para perwira tinggi TNI dimaksud.

    “Ya, jadi kan ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan,” ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.

    “Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser,” lanjut dia.

    Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Diketahui, Try Sutrisno disebut-sebut turut merestui usulan Forum Purnawirawan TNI di mana satu poinnya meminta mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR. (*)
     

     

  • Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik

    Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik

    Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen
    TNI
    (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden keenam Republik Indonesia
    Try Sutrisno
    .
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun, pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    Secara khusus, ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi
    Letjen Kunto
    jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
    Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno, yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
    Tegasnya,
    mutasi TNI
    seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Merujuk Keputusan Panglima yang lama,
    putra Try Sutrisno
    itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
    Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.
    Dengan pembatalan ini, rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya juga ikut batal bergeser.
    Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya. Mereka adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek KSAL), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus KSAL).
    “Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.
    Dilansir dari berbagai sumber,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    merupakan putra mantan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Ia menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sejak 7 Januari 2025.
    Kunto Arief Wibowo adalah pria kelahiran Malang pada tanggal 15 Maret 1971. Ia lulus dari Akademi Militer pada 1992 dari kecabangan infanteri.
    Pada tahun 2007, ia menyelesaikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Pendidikan Reguler XLV.
    Adapun selama kariernya, ia pernah mendapatkan sejumlah penghargaan. Berikut daftarnya:
    Letjen Kunto Arief Wibowo sendiri merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapuspen TNI tegaskan mutasi jabatan murni kebutuhan organisasi

    Kapuspen TNI tegaskan mutasi jabatan murni kebutuhan organisasi

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).

    Kristomei dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, menjelaskan mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” demikian Kapuspen.

    Dijelaskannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

    Dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto, yang merupakan putra wakil presiden keenam RI Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

    Menurut Kapuspen, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.

    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/5) malam, Kapuspen telah membenarkan bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.

    Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang pada awalnya terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.

    “Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” ujar dia.

    Kapuspen pun menegaskan bahwa kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain yang saat ini berkembang, termasuk terkait dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.

    “Tidak ada kaitan dengan hal lain,” tegas Kristomei.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • 8
                    
                        Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik
                        Nasional

    8 Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik Nasional

    Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Anggota Komisi I DPR
    TB Hasanuddin
    menilai, batalnya mutasi tujuh orang perwira tinggi TNI, termasuk
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    , menandakan TNI mudah digoyahkan oleh urusan politik.
    Hasanuddin mengaku prihatin karena seharusnya proses
    mutasi perwira tinggi TNI
    tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.
    “Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
    Ia merujuk spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan sikap ayah Letjen Kunto, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Di sisi lain, perwira tinggi yang disiapkan untuk menggantikan Letjen Kunto sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I adalah Laksamana Muda Hersan yang merupakan eks ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, ayah Gibran.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin.
    “Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” imbuh dia.
    Poltiikus PDI-P ini menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar dia.
    Purnawirawan TNI ini juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menurutnya tidak tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” kata Hasanuddin.
    Sebelumnya, TNI mengumumkan mutasi 237 pati TNI mutasi tujuh pati diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
    Namun, keesokan harinya, TNI membatalkan mutasi terhadap 7 orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengeklaim pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.
    “Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
    Kristomei membantah spekulasi yang menyebut pembatalan mutasi disebabkan oleh faktor politik, termasuk keikutsertaan Try Sutrisno dalam forum purnawirawan yang mendorong pemakzulan Gibran.
    “Mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei.
    “Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” kata dia melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Masih Kuat di Tubuh TNI

    Jokowi Masih Kuat di Tubuh TNI

    GELORA.CO – Keputusan terkait jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Jenderal purnawirawan Try Sutrisno, menuai spekulasi politik. 

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini membatalkan mutasi Kunto Arief dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

    Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengungkapkan bahwa belum pernah terdengar keputusan Panglima TNI dianulir dalam waktu singkat.

    “Perubahan itu tentu mengagetkan, karena tak lazim terjadi di TNI. Umumnya keputusan di TNI sudah melalui pertimbangan sangat matang, dan karenanya belum pernah terdengar keputusan Panglima TNI dianulir dalam waktu singkat,” ujar Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Sabtu 3 Mei 2025. 

    Oleh karena itu, Jamiluddin menilai wajar apabila perubahan keputusan itu menimbulkan spekulasi. Kesannya, perubahan keputusan itu diambil tergesa-gesa dan bernuansa politis.

    Menurutnya, nuansa politis itu mengemuka karena pengganti Kunto Arief awalnya orang dekat mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    “Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi masih kuat di tubuh TNI,” kata Jamiluddin. 

    Selain itu, pergantian Kunto Arief juga berdekatan dengan munculnya tuntutan purnawirawan jenderal, yang salah satunya meminta wapres Gibran Rakabuming dicopot. Ketepatan salah satu jenderal yang menyetujui wapres Giran dicopot adalah ayahanda Kunto Arief, Tri Sutrisno.

    Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis. 

    “Begitu juga dekatnya waktu pergantian dengan menganulir jabatan Kunto Arief menambah kuatnya adanya pertimbangan politis,” kata Jamiluddin. 

    Jamiluddin menduga, ada kemungkinan, dianulirnya pergantian Kunto Arief karena Presiden Prabowo Subianto tak merestuinya. Bisa jadi, Prabowo yang meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan.

    Menurutnya, kemungkinan itu sangat besar, karena Presiden sebagai Panglima Tertinggi yang dapat menganulir keputusan Panglima. Selain Presiden tentu tak ada yang bisa menghentikan, apalagi menganulir keputusan Panglima TNI.

    Dengan demikian, kata Jamiluddin, secara politis Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya.

    “Kalau hal itu benar, berarti Prabowo tetap kuat di TNI. Tidak ada sosok lain yang cawe-cawe lebih kuat daripada Prabowo. Hal ini tentu melegakan karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” pungkasnya.

  • 7 Jenderal Mendadak Tidak Jadi Dirotasi Panglima TNI, Ini Daftar Namanya

    7 Jenderal Mendadak Tidak Jadi Dirotasi Panglima TNI, Ini Daftar Namanya

    GELORA.CO – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah membatalkan mutasi atau rotasi jabatan terhadap tujuh Perwira Tinggi (Pati) TNI. 

    Pembatalan pergantian jabatan 7 jenderal TNI itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan dikeluarkan pada tanggal 30 April 2025 kemarin.

    Surat keputusan Panglima TNI tersebut telah merubah surat keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang dikeluarkan satu hari sebelumnya atau pada tanggal 29 April 2025.

    Dilansir dari Surat Keputusan terbaru Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diterbitkan pada tanggal 30 April 2025, Panglima TNI telah membatalkan atau menangguhkan pergantian jabatan atau mutasi jabatan terhadap 7 (tujuh) Perwira Tinggi (Pati) TNI. 

    Berikut ini daftar nama 7 Jenderal TNI yang tidak jadi dimutasi Panglima TNI:

    1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang semula menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), tidak jadi dimutasi ke jabatan Staf Khusus Kasad.

    2. Laksda TNI Hersan yang semula menjabat Pangkoarmada III, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    3. Laksda TNI H. Krisno Utomo yang semula menjabat sebagai Panglima Kolinlamil, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkoarmada III menggantikan Laksda TNI Hersan.

    4. Laksda TNI Rudhi Aviantara yang semula menjabat Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kas Kogabwilhan II, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkolinlamil menggantikan Laksda TNI H. Krisno Utomo.

    5. Laksma TNI Phundi Rusbandi yang semula menjabat Waaskomlek Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Kas Kogabwilhan II menggantikan Laksda TNI Rudhi Aviantara.

    6. Laksma TNI Benny Febri yang semula menjabat Kadiskomlekal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Waaskomlek Kasal menggantikan Laksma TNI Phundi Rusbandi.

    7. Laksma TNI Maulana yang semula menjabat sebagai Staf Khusus Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kadiskomlekal menggantikan Laksma TNI Benny Febri.