Tag: Agus Subiyanto

  • Jamuan Makan Siang Wapres Gibran dan Dasco, Apa Makna Politik di Baliknya? – Page 3

    Jamuan Makan Siang Wapres Gibran dan Dasco, Apa Makna Politik di Baliknya? – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus (Pusdiklatsus) Komando Pasukan Khusus Batujajar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

    Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com dari Youtube Sekretariat Presiden, Wapres Gibran tiba terlebih dahulu pukul 08.53 WIB. Selang beberapa menit, Prabowo tiba di lokasi upacara pada pukul 08.55 WIB.

    Kedatangan Presiden Prabowo disambut oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Prabowo dan Gibran kompak mengenakan baju safari bewarna cokelat muda.

    Sementara itu, para pimpinan lembaga tinggi negara dan menteri Kabinet Merah Putih mengenakan baju loreng TNI. Tampak hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sutan Najamudin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Wilayah dan Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, hingga Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Upacara dimulai dengan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Prabowo melakukan pemeriksaan pasukan dengan menaiki mobil Maung bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kapolri.

     

  • Prabowo: Indonesia Tak Suka Perang, Tapi Kita Diganggu dan Kekayaan Dirampok – Page 3

    Prabowo: Indonesia Tak Suka Perang, Tapi Kita Diganggu dan Kekayaan Dirampok – Page 3

    Pelantikan dilakukan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan di Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus (Pusdiklatsus) Komando Pasukan Khusus Batujajar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

    Jenderal Tandyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD). Dia mengisi jabatan Wakil Panglima TNI yang kosong selama 25 tahun.

    Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada Jenderal Tandyo. Dia lalu menyalami Jenderal Tandyo Budi.

    Tampak hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sutan Najamudin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Wilayah dan Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian,hingga Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya.

  • Puan Maharani dan Para Menteri Pakai Loreng Saat Upacara Gelar Pasukan, Prabowo Beberkan Alasannya – Page 3

    Puan Maharani dan Para Menteri Pakai Loreng Saat Upacara Gelar Pasukan, Prabowo Beberkan Alasannya – Page 3

    Dia menegaskan bangsa Indonesia lebih memilih mati dibandingkan harus dijajah kembali oleh negara lain. Prabowo menyampaikan terima kasih kepada tokoh nasional yang siap menjadi bagian pertahanan rakyat semesta.

    “Banyak negara mungkin merasa lebih kuat dari kita tapi semangat kita sudah kita buktikan dan kita akan buktikan terus, bahwa kita bangsa yang pejuang yang tidak pernah mengenal menyerah,” tutur Prabowo.

    Dalam upacara ini, tampak hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sutan Najamudin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno,, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Wilayah dan Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya.

  • Profil Agus Sutomo, Eks Danjen Kopassus yang Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 4
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Agustus 2025

    Profil Agus Sutomo, Eks Danjen Kopassus yang Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 4 Nasional 10 Agustus 2025

    Profil Agus Sutomo, Eks Danjen Kopassus yang Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 4
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Letnan Jenderal (Letjen) purnawirawan TNI Agus Sutomo dalam upacara kehormatan militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
    Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan negara atas pengabdian panjang Agus Sutomo di dunia militer.
    Sebelumnya, Agus Sutomo merupakan purnawirawan TNI berpangkat letnan jenderal atau perwira tinggi bintang tiga.
    Agus kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara.
    Agus Sutomo merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang memiliki rekam jejak panjang di satuan elite. Agus merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1984.
    Ia pernah menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) serta memimpin Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
    Selain di satuan tempur, Agus Sutomo juga mengemban tugas strategis di lingkungan pemerintahan. Pada periode 2017-2018, ia dipercaya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan.
    Pengalaman memimpin di berbagai lini membuat Agus dikenal sebagai sosok yang tegas, disiplin, dan memiliki wawasan luas soal pertahanan negara.
    Upacara penganugerahan pangkat kehormatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, para kepala staf matra, dan jajaran perwira tinggi TNI hadir memberikan penghormatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berbaju TNI AD, Menhan Sjafrie Dampingi Prabowo di Upacara Kehormatan Militer
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Agustus 2025

    Berbaju TNI AD, Menhan Sjafrie Dampingi Prabowo di Upacara Kehormatan Militer Nasional 10 Agustus 2025

    Berbaju TNI AD, Menhan Sjafrie Dampingi Prabowo di Upacara Kehormatan Militer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin tampil mengenakan baju dinas TNI Angkatan Darat (AD) saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto memeriksa pasukan dalam upacara kehormatan militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
    Sjafrie dan Prabowo berada di satu mobil komando untuk mengecek pasukan. Keduanya didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
    Di mobil belakang, ada tiga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
    Sjafrie dalam kegiatan ini juga akan dianugerahi pangkat jenderal kehormatan bintang empat oleh Presiden Prabowo.
    Diketahui, Sjafrie merupakan purnawirawan TNI bintang tiga berpangkat Letnan Jenderal (Letjen).
    Kehadirannya menjadi sorotan karena kembali mengenakan seragam dinas TNI AD lengkap.
    Upacara kehormatan militer ini digelar untuk menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan kepada empat perwira tinggi purnawirawan, termasuk Sjafrie.
    Prabowo memimpin langsung jalannya upacara, yang diwarnai atraksi pasukan dan prosesi penghormatan militer.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini, Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Agustus 2025

    Hari Ini, Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI Nasional 10 Agustus 2025

    Hari Ini, Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
    Pelantikan ini menjadi momen bersejarah, karena jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong selama hampir 25 tahun.
    Terakhir kali, posisi tersebut dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
    Jabatan itu kemudian dihapus oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai bagian dari efisiensi struktur TNI.
    Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres).
    Kini untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo, posisi itu akan diisi kembali.
    Menjelang pelantikan, muncul spekulasi bahwa sosok yang akan ditunjuk sebagai Wakil Panglima TNI adalah Letjen TNI Tandyo Budi Revita, yang saat ini menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
    Dalam beberapa pekan terakhir, namanya disebut-sebut sebagai calon kuat Wakil Panglima TNI. Bahkan, dalam susunan acara (rundown) yang beredar, nama Tandyo tercantum sebagai pejabat yang akan dilantik.
    Tandyo dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia militer. Sebelum menjabat Wakasad, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, termasuk Pangdam hingga pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
    Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menilai, reaktivasi jabatan Wakil Panglima TNI merupakan respons atas semakin kompleksnya tugas Panglima TNI pada era sekarang.
    Menurut Anton, posisi tersebut kembali dihidupkan karena peran yang selama ini diemban kepala staf umum (kasum) TNI tidak cukup untuk mengatasi kompleksitas yang ada.
    “Peran yang selama ini dimainkan kepala staf umum (kasum) TNI kelihatannya dirasa tidak cukup untuk mengimbangi kompleksitas tugas, sehingga pos Wapang dihidupkan,” kata Anton dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
    Dokumentasi Pusat Penerangan (Puspen) TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan gelar upacara kehormatan militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
    Anton berpandangan, ada beberapa faktor utama yang mendorong TNI kembali menghidupkan jabatan wapang.
    Pertama, luasnya peran, tugas, dan ruang gerak TNI sebagai konsekuensi dari UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
    Kemudian, terbitnya Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan yang mengubah pola hubungan Kemenhan dan TNI.
    Kondisi ini membuat Panglima TNI memerlukan “
    backup
    ” untuk menjalankan tugas sehari-hari.
    “Keberadaan ketentuan baru ini sedikit banyak mengubah ruang lingkup dan pola hubungan Kementerian Pertahanan-TNI terkait pengelolaan pertahanan negara,” ujar Anton.
    “Dengan demikian, mau tidak mau, seorang Panglima TNI akan membutuhkan ‘backup’ dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuh dia.
    Pelantikan Wakil Panglima TNI kali ini berlandaskan Perpres Nomor 84 Tahun 2025, yang merevisi Perpres Nomor 66 Tahun 2019.
    Dalam regulasi baru tersebut, Wakil Panglima TNI diatur sebagai jabatan strategis yang harus diisi oleh perwira tinggi berpangkat bintang empat.
    Namun, tak dijabarkan dengan detail tugas hingga prasyarat untuk menduduki posisi Wakil Panglima TNI.
    Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima tunjuk Andyawan Martono jadi Pangkohanudnas

    Panglima tunjuk Andyawan Martono jadi Pangkohanudnas

    Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsdya TNI Andyawan Martono Putra (kiri) bertemu dengan Atase Udara (Atud) Australia Group Captain Ben Cullen (kanan) di Mabesau, Jakarta, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Ho-Humas TNI AU)

    Panglima tunjuk Andyawan Martono jadi Pangkohanudnas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 Agustus 2025 – 21:10 WIB

    Elshinta.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Andyawan Martono Putra menjadi Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas).

    Penunjukan Andyawan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025.

    Sebelumnya, perwira TNI AU berpangkat bintang tiga itu sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI AU (Waksau) dan terakhir menjadi Staf Khusus KSAU.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.

    Namun Kristomei belum bisa memastikan kapan serah terima jabatan ataupun pelantikan akan berlangsung.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No. 84/2025, mengaktifkan kembali Kohanudnas yang sebelumnya dilebur dalam Komando Operasi Udara Nasional pada 2022.

    Dalam Perpres tersebut, aturan mengenai Kohanudnas dapat ditemukan dalam Pasal 55A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).

    Terkait ruang lingkup tugasnya, Kohanudnas bertugas menyelenggarakan pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional secara mandiri ataupun bekerja sama dengan Komando Utama Operasi (Kotama Ops) lainnya dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari NKRI, dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur pertahanan udara dalam jajarannya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

    Sementara itu, Komando Operasi Udara Nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 58 ayat (1), bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan matra udara sesuai dengan kebijakan Panglima dan penegakan hukum serta menjaga keamanan di ruang udara nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Tetapkan Komandan Kopassus, Marinir & Kopasgat Jadi Bintang Tiga

    Prabowo Tetapkan Komandan Kopassus, Marinir & Kopasgat Jadi Bintang Tiga

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Panglima Korps Marinir TNI AL, Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU sebagai perwira tinggi TNI berpangkat bintang tiga.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres ini diteken oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 5 Agustus 2025.

    Dalam Perpres 84/2025 yang salinannya diterima ANTARA di Jakarta, Jumat (8/8/2025), disebutkan pula adanya perubahan penamaan untuk tiga posisi strategis tersebut. Istilah “komandan jenderal” yang sebelumnya digunakan untuk pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat dengan pangkat bintang dua, kini diganti menjadi “panglima” dengan pangkat bintang tiga. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta lampiran Perpres.

    Selain itu, Presiden Prabowo juga mengaktifkan kembali Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang sebelumnya dilebur ke dalam Komando Operasi Udara Nasional pada 2022. Kohanudnas kini dipimpin oleh Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional, yang juga merupakan perwira tinggi TNI AU berpangkat bintang tiga.

    Terkait pengaktifan kembali Kohanudnas ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menunjuk Marsekal Madya TNI Andyawan Martono sebagai Panglima Kohanudnas. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tanggal 27 Mei 2025. Sebelumnya, Andyawan menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI AU.

    Ketentuan mengenai Kohanudnas dimuat dalam Pasal 55A ayat (1), (2), dan (3) Perpres 84/2025. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa Kohanudnas bertugas menyelenggarakan pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional, baik secara mandiri maupun bersama Kotama Operasi (Kotama Ops) lainnya. Tugas ini dijalankan dalam rangka menjaga kedaulatan, keutuhan, serta kepentingan nasional Indonesia. Selain itu, Kohanudnas juga bertanggung jawab melaksanakan siaga operasi bagi unsur-unsur pertahanan udara di bawah jajarannya untuk mendukung tugas pokok TNI.

    Sementara itu, Komando Operasi Udara Nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 58 ayat (1), memiliki tugas menyelenggarakan operasi pertahanan matra udara sesuai dengan kebijakan Panglima TNI, serta menjaga keamanan dan penegakan hukum di ruang udara nasional berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

    Dari matra laut, terdapat perubahan nomenklatur pada struktur komando. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal), yang sebelumnya dipimpin oleh Komandan Lantamal berpangkat bintang satu, kini berganti nama menjadi Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral). Kodaeral akan dipimpin oleh Komandan Kodaeral berpangkat bintang dua. Ketentuan mengenai perubahan ini diatur dalam Pasal 57 ayat (3) dan (4) Perpres 84/2025.

    Di lingkungan Markas Besar TNI, perubahan juga menyasar jabatan-jabatan pendukung Panglima TNI. Presiden Prabowo menaikkan status pangkat pada sejumlah posisi, seperti Asisten Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum Panglima serta Asisten Operasi Panglima, dari perwira tinggi bintang dua menjadi bintang tiga.

    Selain itu, terjadi perubahan nomenklatur pada Badan Pembinaan Hukum TNI. Kini, lembaga tersebut resmi berganti nama menjadi Badan Pembinaan Hukum dan Hak Asasi Manusia TNI.

  • Panglima TNI Tunjuk 3 Jenderal Bintang Dua Pimpin Tiga Badan Baru Kemenhan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    Panglima TNI Tunjuk 3 Jenderal Bintang Dua Pimpin Tiga Badan Baru Kemenhan Nasional 8 Agustus 2025

    Panglima TNI Tunjuk 3 Jenderal Bintang Dua Pimpin Tiga Badan Baru Kemenhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk tiga jenderal bintang dua untuk mengisi tiga posisi pimpinan badan baru di Kementerian Pertahanan.
    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan, ada enam badan baru di Kemenhan. Dari keenamnya, hanya dua yang benar-benar baru, sementara empat lainnya menggantikan badan eksisting.
    Adapun ketiga jenderal bintang dua itu yakni Mayjen TNI Gabriel Lema yang tadinya menjabat Asops Panglima TNI, kini dipercaya menjadi Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemenhan.
    Kemudian, Laksda TNI Supo Dwi Diantara yang sebelumnya menjabat Dirjen Renhan Kemhan, kini menjadi Kepala Badan Pemeliharaan dan Perawatan (Kabaharwatan) Kemenhan.
    Adapun Bacadnas dan Baharwatan merupakan dua badan baru di Kemenhan.
    Sementara itu, Marsdya TNI Yusuf Jauhari yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemenhan ditunjuk sebagai Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kemenhan.
    Penunjukkan ketiganya berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1033/VIII/2025 yang ditetapkan pada 6 Agustus 2025.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan surat keputusan tersebut.
    “Iya benar,” ujar Kristomei kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
    Selain ketiga badan itu, tiga badan baru yang menggantikan badan eksisting berdasarkan Perpres 85/2025, yaitu Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) yang menggantikan Badan Pengembangan Kebijakan dan Tekonologi Pertahanan (BPKTP).
    Kemudian, Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan (Ba IKIP) menggantikan Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan (Bainfokomhan).
    Lalu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (Ba PSDM) menggantikan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menambah badan baru di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan yang diteken pada 5 Agustus 2025.
    Perpres 85/2025 ini menggantikan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemenhan yang diteken Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen Frega Wenas Inkiriwang juga telah membenarkan Perpres 85/2025 ini.
    Lebih detail, Badan Logistik Pertahanan dalam Pasal 33 Perpres 85/2025 bertugas menyelenggarakan pengelolaan logistik pertahanan dan sarana pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Badan Logistik Pertahanan akan dipimpin oleh kepala badan yang bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan.
    Selanjutnya, Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan diatur dalam Pasal 35B Perpres 85/2025, yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Kemudian Badan Cadangan Nasional, “Mempunyai tugas menyelenggarakan pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan, serta penataan dan pembinaan bela negara dan kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 35F Perpres 85/2025.
    Lalu, Badan Teknologi Pertahanan dalam Pasal 37 Perpres 85/2025, yang bertugas menyelenggarakan pengembangan teknologi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Setelah itu adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan.
    Dalam Pasal 41 Perpres 85/2025, badan ini mempunyai tugas sumber daya manusia di bidang pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Terakhir, Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan yang bertugas menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi intelijen pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI tunjuk tiga komandan pasukan elit TNI jadi panglima korps

    Panglima TNI tunjuk tiga komandan pasukan elit TNI jadi panglima korps

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk tiga komandan pasukan elit TNI menjadi panglima korps sesuai keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025.

    Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan Mayjen TNI Djon Afriandi yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD kini ditunjuk sebagai Panglima Kopassus (Pangkopassus).

    Selain itu, Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Marinir (Dankormar) kini ditunjuk menjadi Panglima Korps Marinir (Pangkormar)

    Yang terakhir yakni Marsekal Muda (Marsda) Deny Muis yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) ditunjuk panglima menjadi Panglima Korps Kopasgat (Pangkorpasgat).

    Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan adanya surat keputusan Panglima TNI itu.

    Dengan adanya peningkatan status jabatan itu, diperkirakan seluruh komandan pasukan elit itu yang sebelumnya menjabat sebagai bintang dua akan menerima kenaikan pangkat menjadi bintang tiga.

    Namun demikian, belum dapat dipastikan kapan prosesi kenaikan pangkat itu akan berlangsung.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menjadikan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Panglima Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara sebagai perwira tinggi TNI bintang tiga.

    Kebijakan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang diteken oleh Presiden Prabowo di Jakarta, pada tanggal 5 Agustus 2025.

    Dalam Perpres Nomor 84/2025 itu, yang salinannya diterima oleh ANTARA di Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo juga mengubah penamaan pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat yang semula disebut “komandan jenderal” dengan pangkat bintang dua menjadi “panglima” dengan pangkat bintang tiga. Ketentuan itu termuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta bagian lampiran Perpres No. 84/2025.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.