Tag: Agus Subiyanto

  • Danpuspom: Panglima TNI Tidak Gunakan Strobo-Sirine Tot Tot Wuk Wuk – Page 3

    Danpuspom: Panglima TNI Tidak Gunakan Strobo-Sirine Tot Tot Wuk Wuk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto mengklaim Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak menggunakan strobo dan sirene saat melintas di jalan raya. 

    Penegasan ini disampaikan Yusri di tengah maraknya gerakan penolakan terhadap penggunaan sirene dan strobo yang ramai dijuluki masyarakat sebagai suara “tot tot wuk wuk”.

    “Bapak Panglima sendiri tidak menggunakan itu,” kata Yusri kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Yusri meminta anggota TNI mencontohi Agus Subiyanto yang disiplin dalam berlalu lintas tanpa menggunakan strobo dan sirine sembarangan.

    “Jadi, mari kita contoh. Kita sesuai dengan aturan aja ya, biar lebih enak,” ujarnya.

    Dia menegaskan, penggunaan strobo dan sirine sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya dalam Pasal 134 dan 135. Dalam aturan tersebut, hanya kendaraan tertentu yang diizinkan menggunakan perangkat tersebut.

    “Penggunaan strobo itu hanya diperuntukkan bagi ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, serta kendaraan pengawalan baik roda dua maupun roda empat,” jelasnya.

  • Cerita Panglima TNI Jarang Pakai Strobo-Lampu Merah Wajib Berhenti

    Cerita Panglima TNI Jarang Pakai Strobo-Lampu Merah Wajib Berhenti

    Jakarta

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menceritakan tetap taat berlalu lintas meski dapat fasilitas pengawalan.

    “Lihat aja, kalau saya juga jarang pakai strobo, saya kalau lampu merah saya berhenti. KSAD semua berhenti,” kata Panglima TNI Jenderal Agus dikutip dari 20Detik, Senin (22/9/2025).

    Dia melanjutkan sirene dan strobo bisa digunakan dalam kegiatan pengawalan selama mengikuti aturan.

    “Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita, urgensi cepat, kita harus ada di suatu tempat,” imbuhnya.

    Panglima TNI itu juga mengungkapkan bahwa ia telah melarang pengawalnya untuk menggunakan strobo di jalan raya lantaran mengganggu dirinya serta pengendara lainnya.

    “Saya juga menyampaikan kepada, khususnya POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Kalau lagi kosong dibunyikan, tidak etis juga. Tapi itu ada aturannya untuk VVIP menggunakan pengawalan,” ujarnya dalam video 20detik.

    Agus juga mengingatkan tetap memprioritaskan urutan sesuai aturan yang berlaku.

    “Membutuhkan bantuan atau mungkin kita juga seperti ambulans. Ambulans kita dahulukan, kemudian pemadam kebakaran, harus segera memberikan bantuan kepada yang membutuhkan,” kata dia.

    Gelombang protes dan penolakan terhadap penggunaan strobo, rotator, sirine belakangan memenuhi media sosial.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirine dan strobo. Tapi alat isyarat litu masih diperbolehkan untuk kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas.

    “Petugas Polantas (polisi lalu lintas) saat bertugas, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun patroli rutin, tetap bisa menggunakan sirene dan strobo. Ini penting, terutama di jalan tol, di mana tanda-tanda isyarat seperti lampu dan suara sirene sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi peristiwa kecelakaan,” ujar Irjen Pol Agus di Jakarta, Minggu.

    Penggunaan sirine dan rotator terkait dengan proses pengawalan kendaraan prioritas di jalan. Tertuang dalam pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang wajib didahulukan sesuai urutan adalah:

    (a) Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    (b) Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    (c) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
    (d) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    (e) Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    (f) Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    (g) Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    (riar/din)

  • 9
                    
                        Panglima Minta Maaf HUT Ke-80 TNI di Monas Bakal Bikin Macet
                        Nasional

    9 Panglima Minta Maaf HUT Ke-80 TNI di Monas Bakal Bikin Macet Nasional

    Panglima Minta Maaf HUT Ke-80 TNI di Monas Bakal Bikin Macet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta maaf kepada masyarakat jika pihaknya menimbulkan kemacetan di area sekitar Monas, Jakarta Pusat, hingga Minggu (5/10/2025) karena TNI mempersiapkan HUT ke-80.
    “Jadi terutama bagi masyarakat yang akan berlalu lintas di sekitar Monas, mungkin nanti ada sedikit macet atau mungkin ada lalu lintasnya makin padat. Nah, ini mohon membantu disampaikan bahwa di sini ada kegiatan rangkaian latihan sampai nanti menjelang pelaksanaannya tanggal 5 Oktober yang jatuh pada hari Minggu,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Monas, Jakarta, Senin (22/9/2025).
    Perayaan ini melibatkan ratusan kendaraan taktis (rantis) dan sekitar 140.000 prajurit TNI. Yusri menyampaikan permohonan maaf dari Panglima TNI.
    “Perlu kami sampaikan bahwa Bapak Panglima TNI menyampaikan permohonan maaf apabila nanti dalam proses rangkaian kegiatan yang sudah kita mulai dari kemarin ada ketidaknyamanan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama yang berada di jalan-jalan yang berada di sekitar Monas. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tegasnya.
    Meski begitu, Yusri menyebut Puspom TNI telah membentuk Satgas Walakir (Pengamanan, Pengawalan, Pengaturan Lalu Lintas, dan Parkir), dengan turut melibatkan polisi, Satpol PP, dan Dishub.
    Satgas Walakir pun sudah mulai dipersiapkan sejak dini untuk mengatasi masalah di jalan sekitar Monas.
    “Terutama masalah kemacetan jalan-jalan yang ada di sekitar Monas,” ucapnya.
     
    Yusri menyebut Agus turut membagi-bagikan sembako kepada masyarakat.
    Dia menilai pembagian sembako ini merupakan bentuk rasa sayang TNI kepada rakyat.
    “Di mana harapannya bersama rakyat TNI akan kuat. Kemudian yang terakhir, Bapak Panglima mengucapkan terima kasih atas dukungan, support, dan pengertian untuk mendukung kelancaran hari ulang tahun TNI yang ke-80 tahun 2025,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saya Lihat yang Ilegal, Harus Ditertibkan

    Saya Lihat yang Ilegal, Harus Ditertibkan

    JAKARTA – Panglima TNI Agus Subiyanto menangapi soal keresahan publik soal penggunaan sirine dan strobo di jalan. Menurut Agus, saat ini memang banyak penyalahgunaan sirine dan strobo untuk kendaraan.

    Sehingga, menurutnya, wajar bila muncul gerakan warga menolak memberi jalan kepada kendaraan yang dikawal sirine dan strobo selain mobil ambulans dan pemadam kebakaran.

    “Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka lihat, harus ditertibkan, lah, enggak boleh (dibiarkan),” tutur Agus ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu, 21 September.

    Agus mengaku sepakat bahwa pengawalan lampu strobo, sirine, dan rotator hanya diperuntukkan bagi kendaraan VVIP.

    Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengaturan mengenai kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan tercantum di Pasal 134.

    Di antaranya, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, serta konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.

    “Saya rasakan untuk VVIP, dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” ujar Agus.

    Oleh sebab itu, Agus mengklaim dirinya telah memberi peringatan kepada Polisi Militer atau POM TNI untuk tidak menyalakan strobo dan sirine saat mengawal kendaraan yang ia tumpangi ketika jalanan kosong.

    “Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat, membutuhkan bantuan. Juga seperti ambulans, pemadam kebakaran, kita dahulukan,” jelasnya.

    Panglima TNI Agus Subiyanto. (Diah-VOI)

    Dalam beberapa waktu terakhir, publik diramaikan dengan gerakan yang menolak memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan yang menggunakan sirine. Gerakan itu kemudian dikenal dengan “Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk” dan mendapatkan dukungan dari banyak warganet serta masyarakat.

    Soal gerakan itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, menyatakan Polri telah membekukan penggunaan rotator dan sirine mobil pengawalan (patwal).

    “Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” urai Agus Suryonugroho kepada wartawan.

    Agus juga berterima kasih atas masukan yang diberikan kepada masyarakat, terutama para pengendara yang terganggu dengan suara bising sirine mobil atau motor patwal.

    “Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini saya evaluasi. Biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine, termasuk tot tot, dan ini saya terima kasih kepada masyarakat, untuk Korlantas sementara kita (telah) bekukan,” tandasnya.

  • 3
                    
                        TNI Minta Maaf Prajuritnya Pukul Ojol Sampai Patah Hidung di Pontianak
                        Nasional

    3 TNI Minta Maaf Prajuritnya Pukul Ojol Sampai Patah Hidung di Pontianak Nasional

    TNI Minta Maaf Prajuritnya Pukul Ojol Sampai Patah Hidung di Pontianak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan pengendara ojek
    online
    (ojol) bernama Teguh oleh prajurit TNI berinisial F di Pontianak, Kalimantan Barat.
    Freddy menyebutkan, TNI turut menyesalkan kejadian F memukul Teguh.
    Bahkan, hidung Teguh sampai patah karena dipukul oknum prajurit itu.
    “Pastinya kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini, serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan oknum prajurit TNI ini,” ujar Freddy kepada
    Kompas.com
    , Minggu (21/9/2025).
    Freddy menuturkan, saat ini kasus pemukulan tersebut sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.
    Dia menyebutkan, oknum prajurit TNI itu sudah diperiksa.
    “Dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,” ucap dia.
    Freddy mengingatkan pesan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bahwa setiap prajurit yang melanggar pasti akan ditindak tegas.
    Menurut Freddy, TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum.
    “Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi. TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil, dan transparan,” imbuh Freddy.
    Sebelumnya, pengendara ojek
    online
    (ojol), Teguh, menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan seorang oknum anggota TNI.
    Korban diduga mengalami patah hidung dan luka benjol di bagian mata.
    Perwakilan komunitas ojek
    online
    Pontianak, Dede Sudirman, mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (20/9/2025) sore.
    Saat itu, Teguh hendak mengantar pesanan. Ia berada di belakang sebuah mobil yang diduga dikemudikan anggota TNI.
    “Ketika mobil hendak berbalik arah, Teguh membunyikan klakson sebagai tanda,” kata Dede kepada wartawan, Sabtu malam.
    Dede melanjutkan, setelah diklakson Teguh, pengemudi mobil justru turun dan langsung memukul wajah Teguh menggunakan siku.
    “Korban mengalami luka dan memar hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak,” ucap Dede.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akui Minta Pengawalnya Matikan Sirine-Strobo di Jalan, Panglima TNI: Ganggu Saya Juga

    Akui Minta Pengawalnya Matikan Sirine-Strobo di Jalan, Panglima TNI: Ganggu Saya Juga

    JAKARTA – Panglima TNI Agus Subiyanto mengaku dirinya juga terganggu dengan bisingnya suara sirine dan lampu strobo pengawalan kendaraan di jalan, seperti yang dikeluhkan masyarakat belakangan ini.

    Bahkan, Agus mengklaim dirinya telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mematikan perangkat tersebut ketika mengawal kendaraan yang ia tumpangi. Sebab, Agus juga merasa terganggu.

    “Saya juga mengarah kepada pengawal saya untuk tak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga,” ucap Agus ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Minggu, 21 September.

    Agus juga mengklaim tak mau menggunakan sirine dan strobo untuk menerobos lampu lalu lintas. Hal itu juga ia tekankan kepada pejabat TNI lainnya.

    “Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo. Saya kalau lampu merah saya berhenti. Kasad, semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan,” ungkap Agus.

    Agus mengaku sepakat bahwa pengawalan lampu strobo, sirine, dan rotator hanya diperuntukkan bagi kendaraan VVIP.

    Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengaturan mengenai kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan tercantum di Pasal 134.

    Di antaranya, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, serta konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.

    “Saya rasakan untuk VVIP, dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” ujar Agus.

    Oleh sebab itu, Agus mengklaim dirinya telah memberi peringatan kepada Polisi Militer atau POM TNI untuk tidak menyalakan strobo dan sirine saat mengawal kendaraan yang ia tumpangi ketika jalanan kosong.

    “Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat, membutuhkan bantuan. Juga seperti ambulans, pemadam kebakaran, kita dahulukan,” jelasnya.

    Dalam beberapa waktu terakhir, publik diramaikan dengan gerakan yang menolak memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan yang menggunakan sirine. Gerakan itu kemudian dikenal dengan “Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk” dan mendapatkan dukungan dari banyak warganet serta masyarakat.

    Soal gerakan itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, menyatakan Polri telah membekukan penggunaan rotator dan sirine mobil pengawalan (patwal).

    “Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” urai Agus Suryonugroho kepada wartawan.

    Agus juga berterima kasih atas masukan yang diberikan kepada masyarakat, terutama para pengendara yang terganggu dengan suara bising sirine mobil atau motor patwal.

    “Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini saya evaluasi. Biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine, termasuk tot tot, dan ini saya terima kasih kepada masyarakat, untuk Korlantas sementara kita (telah) bekukan,” imbuhnya.

  • Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Panglima Perintahkan Tindak Tegas Pelaku

    Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Panglima Perintahkan Tindak Tegas Pelaku

    GELORA.CO  – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah buka suara mengenai peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI Letda FA terhadap pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat. Freddy mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku bila terbukti melakukan pelanggaran.

    “Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).

    Freddy juga memastikan, TNI berkomitmen terhadap penegakan hukum yang adil. TNI akan transparan terkait penegakan hukum ini.

    “TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil dan transparan,” ujar dia.

    Dia menjelaskan, prajurit TNI pelaku penganiayaan itu tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.

    “Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, pengemudi ojek online (ojol) asal Pontianak, Kalimantan Barat bernama Teguh menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI. Teguh bahkan dikabarkan harus menderita patah hidung hingga wajah lebam akibat peristiwa itu.

    Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi menerangkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima Aim pada Sabtu (20/9/2025). Saat itu kondisi jalan tengah macet.

    Pelaku bernama Letda FA yang berada di kemacetan memundurkan mobilnya. Tepat di belakang mobil FA, korban Teguh saat itu refleks membunyikan klakson agar terhindar dari tubrukan.

    Tak terima, Letda FA malah melakukan penganiayaan. Agung menyebut, penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tersulut emosi. Saat itu, FA disebut tengah terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit.

    “Nah karena F terburu-buru lantaran anaknya sakit dan berada di dalam mobil, ia menjadi khilaf, emosi dan langsung menganiaya korban,” ujar Agung, Minggu (21/9/2025).

    Agung memastikan pelaku sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Meski demikian, Agung memastikan proses hukum tetap berlanjut terhadap Letda FA

  • Danpuspom: Panglima TNI Tidak Gunakan Strobo-Sirine Tot Tot Wuk Wuk – Page 3

    Panglima TNI Minta Anak Buahnya Tak Nyalakan Strobo dan Sirine Saat Jalan Kosong: Tidak Etis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta Polisi Militer (POM) untuk menyalakan strobo maupun sirine di jalan raya sesuai aturan. Dia menekankan bahwa menyalakan strobo dan sirine saat jalan raya dalam kondisi kosong tidaklah etis.

    “Saya juga menyampaikan kepada khususnya POM kalau menyalakan strobo ya ada aturannya ya, lagi kosong dibunyikan juga tidak etis juga,” kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

    Kendati begitu, kata dia, strobo dan sirine memang ada dalam aturan pengawalan very very important person (VVIP). Agus sepakat bahwa penggunaan strobo dan sirine di jalan raya kedepannya harus ditertibkan, khususnya pengawalan non VVIP.

    “Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” ucap Agus.

    “Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka liat, harus ditertibkan lah, enggak boleh,” sambung dia.

    Agus memastikan akan menegur jajarannya yang menggunakan sirine, strobo, maupun rotator tak sesuai aturan. Dia akan kembali mensosialisasikan bagaimana penggunaan sirine, strobo, maupun rotator di jalan raya.

    “Ya emang harus disosialisasikan ya. Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo,” jelas Agus.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku jarang menyalakan strobo maupun sirine saat iring-iringannya melintas di jalan raya.

    Dia mengatakan, dirinya kerap meminta pengawalnya untuk tidak menyalakan strobo karena menganggu kenyamanan.

    “Saya juga mengarah kepada pengawal saya untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain. Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo,” ujar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada wartawan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

     

    Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait maraknya unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah. Unjuk rasa yang bertindak anarkistis bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Danpuspom: Panglima TNI Tidak Gunakan Strobo-Sirine Tot Tot Wuk Wuk – Page 3

    Panglima TNI Minta Anak Buahnya Tak Nyalakan Strobo dan Sirine Saat Jalan Kosong: Tidak Etis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta Polisi Militer (POM) untuk menyalakan strobo maupun sirine di jalan raya sesuai aturan. Dia menekankan bahwa menyalakan strobo dan sirine saat jalan raya dalam kondisi kosong tidaklah etis.

    “Saya juga menyampaikan kepada khususnya POM kalau menyalakan strobo ya ada aturannya ya, lagi kosong dibunyikan juga tidak etis juga,” kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

    Kendati begitu, kata dia, strobo dan sirine memang ada dalam aturan pengawalan very very important person (VVIP). Agus sepakat bahwa penggunaan strobo dan sirine di jalan raya kedepannya harus ditertibkan, khususnya pengawalan non VVIP.

    “Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” ucap Agus.

    “Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka liat, harus ditertibkan lah, enggak boleh,” sambung dia.

    Agus memastikan akan menegur jajarannya yang menggunakan sirine, strobo, maupun rotator tak sesuai aturan. Dia akan kembali mensosialisasikan bagaimana penggunaan sirine, strobo, maupun rotator di jalan raya.

    “Ya emang harus disosialisasikan ya. Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo,” jelas Agus.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku jarang menyalakan strobo maupun sirine saat iring-iringannya melintas di jalan raya.

    Dia mengatakan, dirinya kerap meminta pengawalnya untuk tidak menyalakan strobo karena menganggu kenyamanan.

    “Saya juga mengarah kepada pengawal saya untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain. Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo,” ujar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada wartawan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

     

    Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait maraknya unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah. Unjuk rasa yang bertindak anarkistis bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Panglima Ngaku Selalu Berhenti di Lampu Merah, Ikut Aturan Lalin meski dalam Pengawalan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 September 2025

    Panglima Ngaku Selalu Berhenti di Lampu Merah, Ikut Aturan Lalin meski dalam Pengawalan Nasional 21 September 2025

    Panglima Ngaku Selalu Berhenti di Lampu Merah, Ikut Aturan Lalin meski dalam Pengawalan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku tetap mengikuti aturan lalu lintas saat berkendara meskipun dalam pengawalan. 
    Contohnya, dia bersama kendaraan iring-iringan tetap berhenti di lampu merah.
    “Saya kalau lampu merah, saya berhenti. Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya untuk mengikuti aturan,” kata Panglima usai meninjau baksos hingga pameran Alutsista di area silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
    Agus pun mengaku jarang menggunakan lampu strobo, sirene, maupun rotator yang berlebihan saat melintasi jalan umum.
    Ia beralasan ingin nyaman tanpa mendengar suara mengganggu, sekaligus menghargai pengguna jalan yang lain.
    “Saya juga mengarah(kan) kepada pengawal saya untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain,” 
    “Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo,” imbuhnya.
    Ia pun meminta jajarannya untuk mematuhi aturan tersebut, meski penggunaannya diperbolehkan dalam keadaan tertentu.
    Ia meminta jajarannya untuk mendahulukan kendaraan lain yang mengejar waktu, seperti ambulans hingga pemadam kebakaran.
    “Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat, kita harus ada di suatu tempat. Membutuhkan bantuan atau mungkin kita juga seperti ambulans. Ambulan kita dahulukan, kemudian pemadam kebakaran,” beber Agus.
    Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai bentuk protes terhadap penggunaan sirene dan strobo.
    Protes tersebut muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari unggahan poster digital hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi.
    Salah satu stiker bahkan bertuliskan, “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”
    Gerakan ini lahir dari kejenuhan masyarakat yang menilai banyak pengendara, baik kendaraan pribadi maupun pejabat, menggunakan sirene dan strobo secara berlebihan, bahkan di luar kepentingan darurat.
    Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, penggunaan suara sirene tersebut untuk sementara dihentikan.
    “Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah. Setuju ya?” ujar Agus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
    Agus menambahkan, kebijakan ini dikeluarkan karena masyarakat kerap merasa terganggu, terutama di tengah kepadatan lalu lintas.
    “Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.