Tag: Agus Salim

  • Raih Adhyaksa Awards 2025, Andri Zulfikar Harap Jadi Motivasi Semua Jaksa

    Raih Adhyaksa Awards 2025, Andri Zulfikar Harap Jadi Motivasi Semua Jaksa

    Jakarta

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bantaeng Andri Zulfikar mendapat penghargaan Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi dalam Adhyaksa Awards 2025. Dia mengucapkan terima kasih atas penghargaan bergengsi yang diterimanya.

    “Ini merupakan validasi yang luar biasa atas upaya saya dan sumber kebanggaan luar biasa. Saya sangat menghargai penghargaan ini dan saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya yang tulus kepada semua pimpinan Kejaksaan RI, termasuk bapak JA RI, Kajati Sulawesi Selatan Agus Salim, dan Kejari Kabupaten Bantaeng atas kepercayaan pimpinan terhadap kemampuan saya,” kata Andri Zulfikar seusai Penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 ini digelar di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Dia menuturkan, menerima penghargaan tersebut merupakan hal yang tak akan pernah dilupakannya. Itu juga akan menjadi inspirasi bagi rekan-rekan jaksa lainnya.

    “Menerima penghargaan ini adalah momen yang akan saya kenang selamanya dan akan menjadi motivasi bagi seluruh jaksa di manapun berada dan seluruh tanah air,” jelasnya.

    Andri kembali mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanudin yang telah mengakui kerja keras dirinya selama ini. Dia berjanji akan terus mengupayakan hal yang terbaik.

    Adapun sampai saat ini, Andri telah menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Bantaeng selama 1,5 tahun. Sedikitnya 8 perkara korupsi dengan total 16 tersangka telah ditanganinya. Salah satu kasus menonjol yang ditangani melibatkan Ketua DPRD Bantaeng aktif periode 2019-2024, Hamsyah, yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

    Perkara ini menyangkut dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD, yang turut menyeret Wakil Ketua DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD, dengan total kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.

    Adhyaksa Awards adalah anugerah penghargaan bagi insan Kejaksaan yang digelar oleh detikcom dan didukung penuh oleh Kejaksaan Agung. Seleksi dilakukan sejak Mei 2025.

    Dalam menyeleksi, detikcom menjaring ribuan jaksa lewat masukan dari masyarakat, hingga masukan dari internal kejaksaan. Nama-nama itu kemudian dikerucutkan oleh Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Pujiyono Suwadi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, pakar hukum pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, serta Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings.

    (azh/azh)

    Adhyaksa Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini

  • Rapat Bareng Kajati Sulsel, Legislator Tanya Kasus Uang Palsu UIN Makassar

    Rapat Bareng Kajati Sulsel, Legislator Tanya Kasus Uang Palsu UIN Makassar

    Jakarta

    Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam kesempatan itu, ada sejumlah kasus yang dibahas, termasuk kasus peredaran uang palsu di UIN Makassar.

    Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Mulanya, Kajati Sulsel Agus Salim membeberkan perkembangan kasus uang palsu di UIN Makassar yang kini tengah memasuki sidang vonis oleh hakim.

    Cuplikan video terkait kasus tersebut juga sempat disetel di ruang rapat Komisi III DPR. Selanjutnya, para anggota Komisi III DPR menanggapi perkembangan kasus tersebut.

    Salah satunya yang memberi sorotan yakni anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Ia menilai kasus uang palsu di UIN Makassar memang menyita perhatian publik.

    “Saya melihat bahwa persoalan ini memang cukup mendapat perhatian publik, karena ini suatu kejahatan yang saya kira menyangkut masalah, apa lagi peredaran uang palsu dan sebagainya, saya dari awal sudah memberi statement dan penghargaan dan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang ada di Sulsel yang berhasil membongkar adanya kejahatan terutama terkait pencetakan uang palsu,” kata Sarifuddin Sudding saat rapat tersebut.

    Ia lantas mempertanyakan terkait peredaran uang palsu itu. Ia bertanya bagaimana cara mendeteksi jika uang palsu yang dicetak para tersangka sudah beredar di masyarakat.

    “Nah bagaimana kalau itu misalnya sempat beredar? Bahkan sudah sempat beredar kalau saya tidak salah ya uang uang itu. Itu kan sangat sulit apa ya, kalau kita misalnya uang-uang itu beredar sangat susah dideteksi seperti yang dijelaskan tadi, karena begitu canggihnya pencetakan uang palsu itu,” tanya Sarifuddin.

    Ia juga bertanya terkait tuntutan yang diberikan Kejati Sulsel kepada para terdakwa. Kajati Sulsel Agus Salim memastikan para terdakwa dituntut hukuman maksimal.

    “Yang dilakukan jajaran penegak hukum baik di Polda maupun pihak Kejaksaan yang memberi tuntutan. Itu tuntutan maksimal pak atau apa di kasus ini?” ucap Sarifuddin.

    “Pasal 37,” jawab Agus Salim.

    “Itu tuntutan maksimal?” tanya Sarifuddin.

    “Iya,” jawab Agus Salim lagi.

    “Dan keinginan masyarakat di sana memang masyarakat juga menghendaki ini dilakukan secara maksimal terkait persoalan di Sulawesi Selatan ini,” tutur Sarifuddin.

    Seperti diketahui, polisi menetapkan 18 tersangka kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Terungkap, sindikat ini diotaki pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim alias AI.

    Belasan tersangka itu kini tengah diadili di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa. Beberapa di antaranya juga sudah divonis oleh hakim.

    (maa/dwr)

  • Lampu Merah Simpang Juanda Tak Sampai 300 Detik, Warga: Paling Lama 60 Detik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 September 2025

    Lampu Merah Simpang Juanda Tak Sampai 300 Detik, Warga: Paling Lama 60 Detik Megapolitan 17 September 2025

    Benarkah Lampu Merah Simpang Juanda Bekasi Sampai 300 Detik?
    Tim Redaksi
     
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Lampu merah di Simpang Juanda, Kota Bekasi tidak sampai 300 detik. Durasi pergantian merah ke hijau paling lama 60 detik.
    Dalam akun Instagram @jakarta.terkini, lampu merah Simpang Juanda Bekasi termasuk durasi yang lama di Indonesia. Durasi lampu merah tersebut sekitar 300 detik.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (17/9/2025), arus kendaraan baik motor maupun mobil dari arah Jalan Ir. H. Juanda menuju ke Jalan Haji Agus Salim lancar. 
    Sejumlah pengendara terlihat juga menerobos lampu merah. Klakson bersahutan di tengah ramai pengendara.
    Tampak pengendara melebihi batas lampu lalu lintas sehingga mereka tidak memperhatikan warnanya, hanya melihat situasi lalu lintas di depan.
    Salah satu pengendara Ryan (25) mengatakan lampu merah di Simpang Juanda paling lama hanya berkisar 60 detik ketika kondisi lalu lintas macet.
    “Kalau lampu merah di sini enggak terlalu lama ya, enggak nyampe sampai 300 detik juga, paling lama 60 detik lah kira-kira,” ucap Ryan ketika ditemui di lokasi, Rabu (17/9/2025).
    Menurut dia, kemacetan Simpang Juanda karena ada pelintasan kereta di Jalan Haji Agus Salim.
    Ketika ada kereta lewat, maka pengendara akan berhenti sejenak akibatnya macet hingga Simpang Juanda.
    “Kalau untuk macet, di sini (Jalan Haji Agus Salim) kan ada pelintasan kereta, jadi karena panjangnya alur antrean berpengaruh ke simpang ini,” jelasnya.
    Ryan mengatakan macet di Simpang Juanda terjadi saat jam berangkat dan pulang kerja. 
    “Ya itu biasanya sekitar jam 07.00 WIB dan 17.30 WIB ya,” ucapnya.
    Warga lainnya, Murdi (55) mengatakan lampu merah di Simpang Juanda tidak sampai 300 detik, hanya berkisar 20 detik. 
    “Enggak sampai 300 detik, paling ya 20 detik lah,” ucapnya.
    Namun dia mengakui kalau memang di Simpang Juanda macet, terutama saat pulang kerja sekitar pukul 17.30 WIB. 
    “Macet di sini seringnya pas pulang kerja sekitar jam 17.30 WIB, apalagi yang bikin parah pengendara kadang enggak mau ngalah, semrawut,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhmad Munir Resmi Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

    Akhmad Munir Resmi Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

    Jakarta (beritajatim.com)  – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, secara resmi mengumumkan susunan lengkap pengurus PWI Pusat periode 2025–2030.

    Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Pengurus PWI Pusat yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Senin (15/9/2025).

    Akhmad Munir atau yang akrab disapa Cak Munir menegaskan bahwa kepengurusan kali ini merupakan bentuk “kabinet persatuan” yang diharapkan mampu memperkuat peran PWI dalam menghadapi tantangan disrupsi media.

    “Wartawan harus teguh dalam menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu, pengurus PWI akan hadir mendampingi seluruh anggota agar menjaga komitmen tersebut. Diharapkan dengan kepengurusan ini, PWI dapat turut membangun ekosistem pers nasional yang sehat, menghadirkan wartawan kompeten yang menyajikan informasi akurat dan benar,” ujar Cak Munir.

    Ia juga menganalogikan karya jurnalistik sebagai asupan bergizi bagi publik.

    “Dengan informasi yang sehat, masyarakat tentu akan lebih kuat dan cerdas, dibandingkan jika terus-menerus disuguhi hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi digital,” tambahnya.

    Tokoh Pers Nasional Duduki Struktur Strategis

    Cak Munir, wartawan senior sekaligus Direktur Utama LKBN ANTARA, ini akan didampingi oleh Atal S. Depari sosok wartawan senior yang juga mantan Ketum PWI Pusat periode 2019-2023.

    Lalu Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Umum PWI versi KLB yang merupakan mantan Ketua PWI Riau dua periode menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

    Posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Marthen Selamet Susanto, Pemimpin Redaksi Koran Jakarta. Adapun Zulkifli Gani Ottoh, mantan Ketua PWI Bidang Organisasi kembali didaulat di posisi yang sama.

    Dewan Penasihat PWI Pusat akan dipimpin oleh Suryopratomo, mantan Pemimpin Redaksi Kompas dan Metro TV yang kini menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Singapura.

    Sementara itu, Ilham Bintang, pendiri Cek & Ricek dan pelopor jurnalisme infotainment serta mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI, menempati posisi Wakil Ketua Dewan Penasihat.

    Posisi Sekretaris Dewan Penasihat diisi oleh Sasongko Tedjo, mantan Pemred Suara Merdeka, yang juga mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

    Jajaran anggota Dewan Penasihat terdiri dari tokoh-tokoh besar dengan latar belakang dan keahlian yang beragam.

    Hadir Karni Ilyas, jurnalis senior sekaligus pendiri Indonesia Lawyers Club. Tribuana Said, putra pendiri Harian Waspada Ani Idrus dan pendiri LPDS.

    Nama besar lain yang bergabung adalah Dahlan Iskan, pendiri Jawa Pos Group yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PLN dan Menteri BUMN.

    Kehadiran jurnalis perempuan senior juga mewarnai Dewan Penasihat melalui Retno Pinasti, Pemimpin Redaksi SCTV dan Indosiar. Kemal Effendi Gani, Pemimpin Umum dan Pemred Majalah SWA. Asro Kamal Rokan, mantan Pemred Republika yang, kini menjabat Presiden ISWAMI.

    Struktur ini juga diperkuat oleh Agung Dharmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers yang dikenal sebagai pakar regulasi media dan penyiaran.

    Sementara itu, Iman Brotoseno, Dirut TVRI sekaligus sutradara film, menambah warna dengan latar belakang pengurus PWI. Lalu ada Hendrasmo, Dirut RRI sekaligus doktor Ilmu Politik yang sebelumnya pernah berkarier di BBC.

    Sementara itu, Dewan Pakar dipimpin oleh Dhimam Abror, mantan Pemred Jawa Pos dan Bola, bersama Nurjaman Mochtar mantan pemred ANTV, sebagai Sekretaris.

    Hadir pula jurnalis muda seperti Alfito Deannova Pemred Detik.com mengisi posisi anggota Dewan Pakar serta Aiman Witjaksono sebagai Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM.

    Dengan struktur yang solid dan representatif ini, PWI Pusat periode 2025–2030 diharapkan mampu menjadi jangkar stabilitas sekaligus motor inovasi dalam dunia pers nasional.

    Sinergi antara pengalaman panjang, keahlian khusus, serta semangat pembaruan menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah organisasi, demi terciptanya ekosistem media yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di era digital.

    Berikut Susunan Lengkap Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030

    DEWAN PENASIHAT

    Ketua : Suryopratomo

    Wakil Ketua : Ilham Bintang

    Sekretaris : Sasongko Tedjo

    : Tribuana Said

    : Dahlan Iskan

    : Retno Pinasti

    : Kemal Effendi Gani

    : Asro Kamal Rokan

    : Agung Dharmajaya

    : Iman Brotoseno

    : Firdaus

    : Hendrasmo

    : Sutrimo

    : M.Noeh Hatumena

    : Imawan Mashuri

    : Basril Basyar

    DEWAN KEHORMATAN 

    Ketua : Atal S. Depari

    Wakil Ketua : Herbert Timbo Siahaan

    Sekretaris : Nurcholis MA Basyari

    Anggota : Banjar Chairuddin

    Diapari Sibatangkayu

    Helmi Burman

    Usman Kansong

    Zacky Antony

    Muhammad Syahrir

    DEWAN PAKAR 

    Ketua : Dhimam Abror

    Sekretaris : Nurjaman Mochtar

    Anggota

    : Wahyu Muryadi

    : Heddy Lugito

    : Eduard Depari

    : Effendi Ghazali

    : Sujiwo Tejo

    : Yulian Warman

    : Hidayat Arsani

    : Gories Mere

    : Alfito Deannova

    : Helena Rea

    : Syahdanur

    : Reva Deddy Utama

    : Raldi Doy

    : Muhammad Amru

    : Andrian Tuswandi

    : Rudi Hidayat

    : Edi Saputra Hasibuan

    Ketua Umum : Akhmad Munir 

    Bidang Organisasi

    Ketua : Zulkifli Gani Ottoh

    Wakil Ketua : Djoko Tetuko Abdul Latif

    Bidang Pembinaan Daerah

    Ketua : Mirza Zulhadi

    Wakil Ketua I : Novrizon Burman

    Wakil Ketua II : Sarjono

    Bidang Pendidikan

    Ketua : Agus Sudibyo

    Wakil Ketua I : Suprapto

    Wakil Ketua II : Zarman Syah

    Bidang Kerjasama dan Kemitraan

    Ketua : Ariawan

    Wakil Ketua I : Abdullah Sammy

    Wakil Ketua II : Kadirah

    Wakil Ketua III : Amy Atmanto

    Bidang Hubungan Luar Negeri

    Ketua : Irfan Junaidi

    Wakil Ketua : Budhiana Kartawijaya

    Bidang Multimedia dan IT

    Ketua : Hilman Hidayat

    Wakil Ketua I : Agus Salim Alwi Hamu

    Wakil Ketua II : Merdi Sofansyah

    Bidang Media & Penyiaran

    Ketua : Auri Jaya

    Wakil Ketua I : Danang Sanggabuana

    Wakil Ketua II : Dede Apriadi

    Bidang Pembelaan & Pembinaan Hukum

    Ketua : Anrico Pasaribu

    Wakil Ketua : Octap Riadi

    Sekretaris Jenderal : Zulmansyah Sekedang

    Wakil Sekretaris Jenderal I : Haryo Ristamaji

    Wakil Sekretaris Jenderal II : Iskandar Zulkarnain

    Bendahara Umum : Marthen Selamet Susanto

    Wakil Bendahara Umum I : Herlina Anis

    Wakil Bendahara Umum II : Sumber Rajasa Ginting

    KOMISI-KOMISI: 

    Komisi Pendidikan & Pelatihan

    Ketua : Jufri Alkatiri

    Wakil I : Anas Syahirul Alim

    Wakil II : Aldi Gultom

    Komisi Kompetensi Wartawan

    Ketua : Firdaus Komar

    Wakil : Ahmad Fauzi Chan

    Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan

    Ketua : Henny Murniati

    Wakil : Ria Dewi

    Komisi Wartawan Olahraga (Siwo)

    Pembina : Mahfudin Nigara

    Wakil Pembina : Gungde Ariwangsa

    Ketua : Suryansyah

    Wakil Ketua I : Dede Isharrudin

    Wakil Ketua II : Erwin Muhammad

    Sekretaris : Wina Setyawatie

    Wakil Sekretaris : Rudi Sahwani

    Anggota

    : Husnie

    : Syahnan Rangkuti

    : Denni Risman

    DEPARTEMEN-DEPARTEMEN 

    Departemen Seni, Musik, Film, dan Budaya

    Ketua : Ramon Damora

    Wakil Ketua I : Eko Teguh

    Wakil Ketua II : Kunni Masrohanti

    Departemen TNI dan Polri

    Ketua : Jhonny Handjojo

    Wakil Ketua (Khusus Polri) : Musrifah

    Wakil Ketua (Khusus TNI) : Badar Subur

    Departemen Hukum & HAM

    Ketua : Baren Antonius Siagian

    Wakil Ketua I : Aiman Witjaksono

    Wakil Ketua II : Ardiansyah MZ Tanjung

    Wakil Ketua III : Eddy Iriawan

    Departemen Parlemen

    Ketua : Ade Chandra

    Departemen EKUIN

    Ketua : Heri Triyanto

    Wakil Ketua I: Yura Syahrul

    Wakil Ketua II : M. Sarwani

    Departemen Pangan dan Energi

    Ketua : Gaib Maruto Sigit

    Wakil Ketua I : M. Arifin Mukendar

    Wakil Ketua II : Rizal Afrizal

    Departemen Kajian & Litbang

    Ketua : Akhmad Sefudin

    Wakil Ketua I : Rukman Nawawi

    Wakil Ketua II : Jimmy Endey

    Departemen Humas

    Ketua : Hengki Lumban Toruan

    Wakil Jaringan Media : Akhmad Dani

    Wakil Jaringan Pewarta Foto : B Hersunu A.W

    Wakil Jaringan Media Sosial : Achmad Rizal

    DIREKTORAT

    Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) : Aat Surya Safaat

    Wakil Direktur : Eko Pamuji

    Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) : Marah Sakti Siregar

    Wakil Direktur : Nizwar

    Direktur Anugerah Adinegoro : Maria D. Andriana

    Wakil Direktur : Eko Suprihatno

    Direktur Anugerah Seni & Kebudayaan : Yusuf Susilo Hartono

    Direktur Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) : Ahmed Kurnia Soeriawidjaja

    Wakil Direktur : Yono Hartono

    Direktur Anti Kekerasan Wartawan : Edison Siahaan

    Wakil Direktur : Supardi Hardy

    Direktur Satgas Anti Hoax : Insan Kamil

    Wakil Direktur I : Mercys Charles Loho

    Wakil Direktur II : Muhtadi Putra Nusa

    Direktur PWI Peduli : Yoyok Ajar

    Wakil Direktur : Samsir Hamajen

    Direktur Aset : Endang Werdiningsih

    Wakil Direktur : Rabiatun Drakel

    Direktur Pers Pancasila : Sihono HT

    Wakil Direktur : Mochtar Touwe

  • KPK Sita 15 Mobil Satori, Bantah Beli Pakai Uang Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Sita 15 Mobil Satori, Bantah Beli Pakai Uang Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK menyita 15 mobil milik Satori, tersangka kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) BI, tetapi dia membantah mobil yang disita KPK dibeli menggunakan aliran dana program tersebut.

    Klaim itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025) sore.

    Mobil yang disita KPK berasal dari showroom miliknya di Cirebon. Dia mengaku kendaraan tersebut dibeli sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.

    “Mobil jualan, showroom lah. Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR,” ujar Satori kepada wartawan.

    Kendati dia tidak merincikan jumlah mobil yang disita penyidik KPK dan tidak membeberkan siapa saja anggota DPR Komisi XI (2019–2024) lain yang turut menerima aliran dana CSR BI selain dirinya dan anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

    “Belum saya rinci ya,” ucapnya.

    Sebelumnya, KPK memeriksa Satori sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PSBI/CSR BI.

    “Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Saudara ST,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

    Diketahui, pada Selasa (2/9/2025), KPK menyita 15 unit mobil dari showroom mobil Satori yang terletak di Jalan KH. Agus Salim, Palimanan, Kabupaten Cirebon.

    “Bahwa sejak hari kemarin dan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Saudara ST,” ujar Budi.

    KPK juga menduga kendaraan itu sempat dipindahkan oleh pihak lain, sampai akhirnya berhasil diamankan.

    Daftar kendaraan yang disita KPK:

    3 unit Toyota Fortuner
    2 unit Mitsubishi Pajero
    1 unit Toyota Camry
    2 unit Honda Brio
    3 unit Toyota Innova
    1 unit Toyota Yaris
    1 unit Mitsubishi Xpander
    1 unit Honda HR-V
    1 unit Toyota Alphard

    Dalam kasus ini,  Satori menerima Rp12,52 miliar yang berasal dari BI, OJK, dan mitra kerja lain. Sedangkan Heri gunawan menerima Rp15,86 miliar. Dana itu digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom mobil, hingga pembelian kendaraan.

    Satori juga diduga merekayasa transaksi perbankan dengan bantuan bank daerah untuk menyamarkan aliran dana.

    Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Petani di Bojonegoro, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Kebakaran Hanguskan Rumah Petani di Bojonegoro, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah rumah milik seorang petani di Dusun Klampisan, Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberrejo, ludes dilalap si jago merah pada Jumat (5/9/2025) dini hari. Kebakaran yang diduga berasal dari korsleting listrik itu menimbulkan kerugian material mencapai Rp 155 juta.

    Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Agus Salim, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 03.20 WIB dari seorang pelajar bernama Rizal (19).

    Usai mendapat laporan, petugas dari Pos Sumberrejo langsung bergerak menuju lokasi dua menit kemudian, pukul 03.22 WIB. “Tim tiba di Titik Konsentrasi Kebakaran (TKK) pukul 03.35 WIB setelah menempuh perjalanan sekitar 11 kilometer,” jelas Agus kepada awak media.

    Dengan dikerahkan tiga unit mobil pemadam—satu unit dari Pos Sumberrejo dan masing-masing satu unit dari Pos Kedungadem dan Pos Baureno—serta sepuluh personel, api berhasil dipadamkan secara penuh pada pukul 04.43 WIB.

    Rumah milik Sumari (50), seorang petani, hangus terbakar 100 persen. Bangunan berukuran 5×18 meter beserta seluruh isinya itu diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp 150 juta. Kebakaran juga merambat dan merusak sekitar 5 persen bagian rumah tetangga milik Darto, dengan estimasi kerugian Rp 5 juta.

    “Penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik. Pemadaman berjalan lancar dan aman terkendali,” ujar Agus menambahkan.

    Meskipun menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit, peristiwa ini berlangsung tanpa korban jiwa maupun luka-luka. Yang patut disyukuri, upaya pemadaman yang cepat dan terkoordinasi berhasil mencegah api menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya.

    Petugas berhasil menyelamatkan aset warga sekitar yang nilainya sangat signifikan, termasuk rumah dan harta benda milik Wawan (senilai ±Rp250 juta), Darto (±Rp80 juta), Yakop (±Rp250 juta), dan Ibu Surati (±Rp150 juta).

    Usai memadamkan api, petugas tidak langsung beranjak. Mereka memberikan sosialisasi kepada warga setempat tentang pencegahan kebakaran, penanganan awal saat kebakaran terjadi, serta tugas dan fungsi dari Dinas Damkarmat setempat. [lus/aje]

  • Over Kapasitas: TPA Banjarsari Bojonegoro Dilalap Api, Pemadaman Butuh Waktu 2 Hari

    Over Kapasitas: TPA Banjarsari Bojonegoro Dilalap Api, Pemadaman Butuh Waktu 2 Hari

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Akhirnya, setelah berjuang selama dua hari penuh, kobaran api di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjarsari, Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro berhasil dipadamkan sepenuhnya. Operasi pemadaman resmi ditutup pada pukul 16.00 WIB hari ini, Kamis (4/9/2025).

    Kebakaran yang menghanguskan tumpukan sampah di lokasi itu pertama kali dilaporkan pada dini hari sebelumnya, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 03.45 WIB. Saat itu, petugas satpam dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sedang patroli melihat percikan api yang kemudian membesar dengan cepat.

    “Kondisinya memang cukup sulit. Banyak sampah plastik dan angin bertiup kencang, jadi api mudah sekali merembet dan meluas,” jelas Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkarmat Bojonegoro, Ahmad Agus Salim yang memimpin langsung operasi pemadaman.

    Sementara belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran serta nilai kerugian akibat kebakaran tersebut. Insiden kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. “Penyebab kebakaran masih penyelidikan, untuk nilai kerugian masih dalam perhitungan DLH Bojonegoro,” jelasnya.

    Dalam operasi pemadaman tersebut, gabungan personil dikerahkan secara maksimal. Sebanyak 25 petugas dari Damkarmat dan 10 dari BPBD Bojonegoro turun ke lapangan dengan dibackup empat unit mobil pemadam (fire truck) dan empat unit mobil penyuplai air (water supply).

    Dari sisi DLH, Kepala DLH Bojonegoro Luluk Alifah menerangkan bahwa pemadaman total sempat terkendala karena api menyebar di bawah tumpukan sampah (landfill). “Petugas harus memastikan semua sumber api kecil yang tertimbun benar-benar padam agar tidak menjalar lagi,” ujarnya.

    Kejadian ini juga menyoroti masalah kapasitas TPA Banjarsari yang sudah overload. Dengan luas 4,9 hektar, TPA ini didesain untuk menampung 134.440 meter kubik sampah. Namun, volume sampah yang masuk setiap harinya bisa mencapai 65-70 ton.

    “TPA Banjarsari saat ini sudah melebihi kapasitas. Tahun 2025 ini kami memang sedang melakukan perluasan,” pungkas Luluk. [lus/aje]

  • Bernardo Tavares Masih Gelisah, Belum Bisa Full Skuad Hadapi Semen Padang,

    Bernardo Tavares Masih Gelisah, Belum Bisa Full Skuad Hadapi Semen Padang,

    FAJAR.CO.ID,PADANG — Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares mengungkap fakta menarik jelang laga menghadapi Semen Padang.

    Bernardo Tavares skuad belum bisa tampil dengan kekuatan penuh untuk menghadapi pertandingan ini.

    Menurutnya sampai saat ini masih ada pemain yang belum bisa ia turun di semua pertandingan Super League.

    Kemungkinan yang dimaksud Tavares adalah pemain asing Savio Roberto yang sampai saat ini belum bisa didaftarkan.

    Sampai pekan ketiga ajang Super League 2025/2026 ini Savio Roberto belum bisa menjalani debutnya.

    Nama Savio Roberto tak kunjung terdaftar sebagai pemain PSM Makassar di situs operator sepak bola Indonesia ileague.id.

    Pemain asal Brazil itu disebut belum bisa didaftarkan karena International Transfer Certificate (ITC) belum terbit.

    Adapun untuk ITC ini adalah sebuah tanda pemain telah putus hubungan dengan klub lamanya.

    Savio Roberto musim lalu bermain di Liga Iran bersama Esteghlal Khz. Dokumen ini menjadi syarat wajib bagi klub untuk mendaftarkan pemain dalam kompetisi baru.

    “Persiapan kita apa adanya, kita sudah di Minggu ketiga,” kata Bernardo Tavares jelang laga hadapi Semen Padang.

    “Kita belum bisa menggunakan semua pemain kita ini seperti pramusim,” sebutnya.

    “Harusnya saat ini administrasi semua pemain kelar sehingga tenaga mereka bisa digunakan di laga penting,” jelasnya.

    Adapun laga seru bakal berlangsung di pekan ketiga ajang Super League 2025/2026 antara Semen Padang menghadapi PSM Makassar.

    Laga Semen Padang menghadapi PSM Makassar akan berlangsung di Stadion Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (22/8/2025) pukul 16.30 WITA.

  • Laga Semen Padang Vs PSM Makassar Pembuka di Pekan Ketiga, Ujian Berat untuk Pasukan Ramang?

    Laga Semen Padang Vs PSM Makassar Pembuka di Pekan Ketiga, Ujian Berat untuk Pasukan Ramang?

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Ajang Super League 2025/2026 sudah memasuki pekan ketiga.

    Untuk laga pekan ketiga ini, bakal dibuka dengan pertandingan seru yang mempertemukan tuan rumah Semen Padang menghadapi PSM Makassar.

    Semen Padang Vs PSM Makassar berlangsung di Stadion H Agus Salim, Padang, Jumat (22/8/2025) mulai pukul 16.30 WITA.

    Untuk tim tamu PSM Makassar, ini tentunya bakal menjadi pertandingan yamg berat.

    Alasannya karena tuan rumah Semen Padang tengah berada dalam kepercayaan diri tinggi usai hasil positif yang diraih di pekan sebelumnya.

    Tim berjuluk Kabau Sira itu tampil mengejutkan mengalahkan tim bertabur bintang sekelas Dewa United dengan skor 2-0.

    Hasil ini membuat Semen Padang saat ini naik ke posisi 9 klasemen Super League dengan 3 poin. Sementara PSM ada di peringkat ke-13 dengan 2 poin.

    Sementara untuk PSM Makassar, mereka datang dengan performa yang masih abu-abu.

    Dengan komposisi pemain-pemain baru, skuad asuhan pelatih Bernardo Tavares ini belum mampu meraih satu kemenangan pun di dua laga awal.

    PSM di Super League masih puasa kemenangan. Dalam dua laganya menelan hasil imbang 1-1, saat menjamu Persijap Jepara dan menantang Bhayangkara FC.

    Meski begitu, tim berjuluk Pasukan Ramang ini mendapatkan angin segar jelang laga.

    Sang kapten Yuran Fernandes yang sebelumnya terkena sanksi kemungkinan bisa kembali merumput dan tampil di laga ini.

    Menarik menantikan bagaimana panasnya duel Semen Padang menghadapi PSM Makassar.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Tanggapi Pidato Prabowo soal Penegakan Hukum, Guru Besar UNM: Bermakna jika Diterjemahkan dalam Langkah Nyata
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Agustus 2025

    Tanggapi Pidato Prabowo soal Penegakan Hukum, Guru Besar UNM: Bermakna jika Diterjemahkan dalam Langkah Nyata Regional 16 Agustus 2025

    Tanggapi Pidato Prabowo soal Penegakan Hukum, Guru Besar UNM: Bermakna jika Diterjemahkan dalam Langkah Nyata
    Editor
     
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Harris Arthur Hedar menilai Presiden RI Prabowo Subianto menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya.
    Hal itu disampaikan Harris menanggapi pidato Presiden Prabowo pada sidang tahunan MPR, yang menekankan pentingnya hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu.
    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pidato itu harus diterjemahkan menjadi langkah nyata oleh para pembantu Presiden.
    “Presiden menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional. Prinsip mulia harus bisa diterapkan dan hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata. Kami yakin Pak Prabowo mampu menjalankan ini dengan baik dan konsisten,” kata Harris dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (16/8/2025).
    Harris yang juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya dan Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Hukum Indonesia (IADHI) menilai, kondisi penegakan hukum di Indonesia masih banyak yang perlu dibenahi, mulai dari praktik korupsi hingga mafia peradilan.
    Menurutnya, masa awal pemerintahan Prabowo menjadi momentum emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial.
    “Di awal masa jabatan presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi elite belum terkonsolidasi. Inilah kesempatan emas untuk memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan,” ujar Harris.
    Namun, ia mengingatkan adanya tantangan besar, seperti resistensi birokrasi hukum yang sudah lama terbiasa dengan budaya transaksional serta intervensi politik dari pihak berkepentingan.
    Harris menekankan empat langkah penting bagi pemerintah:
    Sebagai Wakil Ketua Umum DPN Peradi dan Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Harris juga menekankan pentingnya kolaborasi negara dengan organisasi profesi hukum.
    “Reformasi hukum tidak bisa hanya digerakkan oleh negara. Peradi, Ikadin, dan lainnya punya peran penting memperkuat standar etik advokat, menjaga kompetensi profesional, serta memberi masukan regulasi,” jelasnya.
    Organisasi profesi, lanjutnya, juga berfungsi sebagai penghubung antara sistem hukum dan masyarakat melalui edukasi hukum publik.
    Pada sidang tahunan MPR, Prabowo menyoroti mengenai penegakan hukum. Berikut kutipan pidato Prabowo terkait penegakan hukum:
    Sebagai Presiden Republik Indonesia saya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Saat ini kita menghadapi realitas terjadi kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar. Kita mengalami suatu kondisi yang saya sebut net out flow of national wealth.
    Janganlah kita menghabiskan tenaga kita untuk mencari siapa yang salah, kita tidak ada waktu, kita tidak punya cukup energi untuk mencari kesalahan orang. Pemerintah yang saya Pimpin harus mengusahakan diri untuk mencari solusi yang tepat dan cepat atas masalah pokok ini.
    Ibarat sebuah badan kalau darahnya terus mengalir keluar maka pada suatu titik badan itu akan mati. Kalau mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri kita biarkan terus-menerus kita berpotensi jadi negara gagal. karena itu saya berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang perlu walaupun itu sulit dan juga tidak populer bagi pihak-pihak tertentu.
    Saya harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa kita di hari ini dan di hari esok, untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.
    Terus terang saya katakan di sini di hadapan saudara-saudara sekalian kalau kita konsekuen menjalankan apa yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa kita, oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Haji Agus Salim, tokoh-tokoh generasi 45 yaitu rancang bangun blue print negara bagaimana negara harus dijalankan yang semua sudah tertuang dalam undang-undang dasar 1945 Saya yakin bangsa kita akan selamat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.