Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan pebasket profesional sekaligus artis peran Denny Sumargo melaporkan pengacara Farhat Abbas terkait kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2024).
Laporan pemeran Arial dalam film 5 CM itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB selaku pengacara (Denny Sumargo) tentang dugaan peristiwa pengancaman. Korbannya DS, terlapornya FA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2024).
Laporan ini bermula saat Denny Sumargo tidak terima dengan pernyataan Farhat Abbas saat berbicara di depan wartawan soal dirinya.
“Terlapor mengatakan, korban terbiasa untuk berbicara kasar. Terlapor juga mengatakan akan menghajar korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan,” ujar Ade Ary.
Dalam laporan ini, Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas dengan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan ini dibuat setelah Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).
Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo terkait Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau atau Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan.
“(Pelapor) FA, laki-laki. Terlapor DS, laki-laki (
public figure
),” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi Jumat (8/11/2024).
Dalam laporan itu, Farhat Abbas mengaku mendapatkan video dari TikTok yang diduga berisi ujaran kebencian mengandung SARA oleh Denny Sumargo terhadap dirinya.
“Isinya (dugaan ujaran kebencia) ‘Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu’,” kata dia.
Farhat Abbas disebut telah melayangkan somasi. Namun, belum ada permintaan maaf sehingga melaporkan Denny Sumargo ke polisi.
Untuk diketahui, perseteruan mereka bermula saat Farhat Abbas resmi menjadi kuasa hukum Agus Salim (32), korban penyiraman air keras di Cengkareng.
Agus Salim melaporkan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dugaan pencemaran nama baik itu setelah Agus Salim disebut tidak amanah terhadap uang donasi yang digalang oleh Noviyanthi.
Penggalangan donasi secara terbuka terhadap Agus Salim usai dia dan Noviyanthi diundang sebagai narasumber podcast Denny Sumargo.
Setelah laporan ini, Denny Sumargo mengomentari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @rm_cutienews berupa kata “tae” dengan emoji tertawa menangis.
Komentar itu rupanya menjadi bola panas yang ditanggapi serius oleh Farhat Abbas. Farhat Abbas disebut ingin menghajar Denny Sumargo.
Menanggapi hal tersebut, Denny Sumargo mendatangi rumah Farhat Abbas karena ingin mengajar dirinya.
Dari rentetan peristiwa itu, keduanya pun saling lapor ke polisi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Agus Salim
-
/data/photo/2024/11/18/673af4ef12612.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman Megapolitan 19 November 2024
-

Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi atas Dugaan Pengancaman
Jakarta, Beritasatu.com – Perseteruan antara Denny Sumargo dan pengacara Farhat Abbas terus berlanjut. Kali ini, Denny Sumargo melaporkan balik Farhat Abbas ke polisi dengan tuduhan pengancaman.
Laporan balik tersebut terungkap setelah Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (18/11/2024) untuk proses penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan tersebut, Denny Sumargo didampingi oleh pengacaranya, Mochamad Anwar.
Mochamad Anwar menjelaskan bahwa laporan balik ini sebenarnya telah dilakukan dua minggu lalu. Ia mengonfirmasi bahwa pemeriksaan yang berlangsung hari ini adalah bagian dari proses hukum atas dugaan pengancaman yang dilakukan Farhat Abbas.
“Dua minggu yang lalu kami sudah melayangkan laporan. Kami memang tidak mengumumkan secara terbuka, tapi teman-teman pasti tahu konfliknya. Laporan itu diterima, dan hari ini kami menjalani BAP yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB, dengan 13 pertanyaan yang cukup panjang,” kata Mochamad Anwar.
Denny Sumargo – (Beritasatu/Instagram)
Dalam kesempatan yang sama, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa sebenarnya ia tidak berniat melaporkan Farhat Abbas. Setelah bertemu langsung dengan Farhat di rumahnya, ia merasa masalah tersebut sudah selesai.
“Tapi kemudian pengacara saya menghubungi dan mengatakan bahwa ini sudah keterlaluan. Jadi saya memutuskan untuk memberi surat kuasa kepada mereka agar masalah ini diselesaikan secara hukum, karena sebagai warga negara saya punya hak,” jelas Denny Sumargo.
Pria yang akrab disapa Densu itu menambahkan bahwa niat awalnya bukan untuk memperpanjang masalah atau membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, keputusan untuk melaporkan Farhat Abbas diambil sebagai bentuk antisipasi demi kenyamanan keluarganya.
“Ini bentuk antisipasi saja. Saya merasa langkah yang diambil pengacara saya sudah tepat. Semoga proses hukum ini bisa memberikan titik terang dalam menyelesaikan masalah yang saya hadapi,” kata Denny Sumargo.
Perselisihan antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas bermula dari kasus donasi yang diterima Agus Salim sebesar Rp 1,5 miliar. Agus Salim mendapat kritik dari Novi, penggagas donasi, karena dianggap menyalahgunakan sumbangan tersebut.
Di tengah kontroversi itu, Farhat Abbas membela Agus Salim, sementara Denny Sumargo memberikan ruang bagi Novi dan Agus Salim untuk memberikan klarifikasi melalui podcast-nya. Namun, langkah Denny Sumargo tersebut mendapat kritik dari Farhat Abbas, bahkan Farhat Abbas terprovokasi dan mengaku siap untuk bertindak fisik.
Puncaknya, Denny Sumargo mendatangi rumah Farhat Abbas untuk klarifikasi, namun setelah pertemuan itu, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke polisi. Tak lama setelah itu, Denny Sumargo pun melaporkan balik Farhat Abbas ke pihak berwajib.
-

VIRAL TERPOPULER: Agus Salim Gigit Jari Terima Donasi Rp13 Juta – Ibu Rantai Leher Anak Kandung
TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita viral terpopuler, Senin 18 November 2024.
Berita pertama, Agus Salim gigit jari terima donasi Rp13 juta dari Rp1 Miliar.
Ada juga berita nasib Mbah Warsiyem mau ngadu ke Wapres Gibran Rakabuming Raka soal utangnya di bank namun kehabisan antrean.
Selanjutnya berita kesaksian warga sosol sosok JBD (37), ibu yang rantai leher anak kandungnya, AF (13).
Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Minggu (17/11/2024) di TribunJatim.com.
1. Nasib Agus Salim Gigit Jari Terima Donasi 13 Juta dari 1 M? Donatur Sepakat Beri Sisa ke Pihak Lain
Donatur Agus Salim memutuskan jumlah donasi yang akan diterima korban penyiraman air keras ini. (Tribun Medan)
Agus Salim terancam gigit jari menerima donasi Rp13 juta dari Rp1 miliar.
Pasalnya para donatur sepakat memberikan sisa donasi ke pihak lain yang membutuhkan.
Hal tersebut terungkap dari polling donatur yang dilakukan Denny Sumargo.
Seperti diketahui, keduanya berseteru imbas dugaan penggelapan uang donasi yang diungkap YouTuber Pratiwi Noviyanthi beberapa waktu lalu.
Saat ini pihak Agus Salim melaporkan sang YouTuber ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kini, nominal donasi untuk Agus Salim terlihat dari polling yang dibuat Denny Sumargo di suaraku.co.id.
“PERNYATAAN MEMBERI KUASA ELEKTRONIK KEPADA KOORDINATOR DONATUR PENGOBATAN MATA AGUS SALIM,” judul dari polling donasi untuk Agus.
Seharusnya ada 351 donatur yang mengisi polling itu.
Sampai dengan pukul 21.00 WIB, Sabtu (16/11/2024) baru 243 yang mengisi.
5 orang donatur setuju donasi diserahkan ke Agus Sallim dengan nominal Rp 758.000.
Baca selengkapnya
2. Jauh-jauh dari Surabaya, Mbah Warsiyem Gagal Ngadu ke Lapor Mas Wapres soal Utang, Izin Tidur di Pos
Mbah Warsiyem gagal ngadu ke lapor Mas Wapres soal utangnya. (HO via Tribun Medan)
Inilah kisah Mbah Warsiyem mau ngadu ke Wapres Gibran Rakabuming Raka soal utangnya di bank namun harus gigit jari.
Mbah Warsiyem gagal ngadu lantaran kehabisan antrean.
Padahal, dia sudah jauh-jauh datang dari Surabaya, Jawa Timur menuju Istana Wakil Presiden di Jakarta.
Melalui program ‘Lapor Mas Wapres’, wanita berusia 70 tahun ini berharap utang penjualannya mendapat keringanan dari Presiden Prabowo.
Sebab, saat ini Warsiyem tidak bisa berjualan seperti sediakala usai kaki kirinya mengalami kesulitan berjalan.
“Saya punya pinjaman di bank. Pak Prabowo kan kalau punya pinjaman di bank mau dilunasin,” kata wanita asli Jogja itu, Kamis (14/11/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.
Warsiyem yang dibantu tongkat untuk berjalan itu sempat menangis mengingat utang-utangnya yang masih tersisa.
Sementara dirinya tak sanggup lagi membayarnya.
Warsiyem semula bekerja sebagai pedagang di sebuah sekolah di Surabaya.
Suatu hari, dia terjatuh pada suatu subuh dan membuat kakinya patah dan harus dijahit. Kini, dia tidak lagi bisa bekerja.
“Ya gimana mau kerja tho, wong kaki saya begini,” kata dia.
Sayangnya, perjalanan yang jauh itu sia-sia.
Dia tak mendapatkan nomor antrean untuk curhat lewat program yang dibentuk oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.
Baca selengkapnya
3. Kesaksian Warga soal Ibu yang Rantai Leher Anak, Suka Traktir hingga Jarang Marah Jika Suami Pulang
Tabiat Ibu yang Rantai Leher Anak, Suka Traktir Tetangga hingga Jarang Marah Jika Suami Siri Pulang (IST)
Inilah kesaksian warga sosol sosok JBD (37), ibu yang rantai leher anak kandungnya, AF (13).
Video AF saat diselamatkan tetangga viral di media sosial.
Dalam video, SF terlihat duduk di sebelah pintu sebuah rumah kontrakan.
Remaja itu terlihat lemas, dengan kondisi leher terdapat rantai.
Sambil merekam kondisi AF dengan ponselnya, wanita itu tak berhenti menyebut nama anak kandung wanita berinisial JBD (37).
“Diapain kamu sama mama mu?” ujar wanita tersebut.
Dirinya lalu mencoba melihat rantai yang menjerat AF.
Pintu rumah yang ada di samping kanan AF sempat akan dibuka, tapi sambil ketakutan gadis itu menutup kembali pintunya.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB di Batam.
Beredar narasi, tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh ketidakjujuran AF mengenai handphone miliknya yang disembunyikan.
Kemarahan JBD memuncak ketika ia menanyakan keberadaan handphone tersebut.
Baca selengkapnya
—
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
-

Yang Tersisa di Gorong-gorong Usai Murtala Cs Kabur dari Rutan Salemba
Jakarta –
Gembong narkoba Murtala bersama 6 tahanan-narapidana lainnya kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melalui gorong-gorong. Murtala cs hanya meninggalkan topi hingga baju di gorong-gorong tersebut.
Para tahanan dan napi tersebut kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Selain Murtala, enam orang lainnya juga kabur, yakni Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), dan Jamaludin bin Ibrahim (29).
Barang-barang yang tersisa di gorong-gorong tersebut diungkap oleh penjaga pos keamanan wilayah setempat. Tidak ada gergaji ditemukan di lokasi.
“Yang ketinggalan cuman kaus doang di situ, mungkin karena basah apa kesangkut kali ketinggalan di situ, sama sandal,” kata penjaga pos keamanan RW, Effendi (61), saat ditemui di Jalan Percetakan Negara X, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2024).
Effendi mengatakan tak ada peralatan lain yang ditemukan di gorong-gorong setelah Murtala cs kabur. Sebagai informasi, pos jaga keamanan RW itu berada di depan gorong-gorong tersebut.
“Kaus cuma satu sama sandal sepasang. Udah, di luar satu, satu di dalam gorong-gorong,” ujarnya.
“Kagak ngelihat, kejadiannya pas dia keluar kita bertiga, ada temen satu, berempat, kagak ngelihat. Cuma ya kejadiannya itu udah mau Subuh, jam 04.00 WIB gitu, kita pada sepi. Nah, kemungkinan dia udah beraksi dari dalam (Rutan). Kita pulang Subuh, itu 05.30 WIB kita bubar. Nah, dia beraksi tuh keluar. Dalam keadaan udah sepi, nggak ada orang yang jaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Effendi mengatakan Murtala menjebol terali di gorong-gorong tersebut. Besi-beri terali penyok.
Kini terali yang dibobol oleh Murtala itu sudah diperbaiki. Effendi berharap terali didobel agar tak dijebol lagi oleh tahanan.
“Seharusnya ditambah lagi, didobel. Terus atasnya dicor lagi, udah pendapat saya itu aja. Biar kuat biar nggak ada lagi yang ini (kabur),” kata Effendi.
Penampakan gorong-gorong jalan kabur gembong Murtala cs dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto: Penampakan gorong-gorong jalan kabur gembong Murtala cs dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Mulia Budi/detikcom)
Effendi mengatakan terali besi yang dipasang saat ini masih belum kuat. Menurutnya, terali besi itu masih bisa dijebol oleh para tahanan untuk kabur.
“Itu udah ditambah baru semua itu, kalau kata kita juga masih kurang kuat,” ujarnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4279975/original/090526400_1672725564-ilustrasi_tahanan_kabur.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki pelarian tujuh tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba yang terletak di Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketujuh tahanan yang berhasil meloloskan diri adalah Maulana Bin Sulaiman, Meri Janwar Bin Zainal Abidin, Murtala Bin Ilyas, Annas Alkarim Bin Rusli, Wahyudin Bin Tamrin, Agus Salim Bin Nurdin, dan Jamaludin Bin Ibrahim.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa pelarian ini pertama kali terungkap oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, petugas tengah melakukan pengecekan rutin jumlah tahanan sesuai dengan prosedur apel pergantian jaga.
“Dengan menghitung jumlah tahanan,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Namun, lanjutnya, petugas terkejut ketika menghitung tahanan di blok S kamar nomor 16. Ternyata, tidak ada satu pun penghuni yang terlihat.
“Di kamar tersebut tidak terdapat tahanan, dan teralis besi lubang angin sudah berlubang,” ucap Ade.
Diduga kuat, para tahanan ini melarikan diri dengan memanfaatkan lubang ventilasi yang telah digergaji.
“Selanjutnya masuk ke gorong-gorong saluran air yang terdapat teralis namun sudah digergaji yang posisi di belakang gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X,” jelas Ade.
Menanggapi kejadian ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk dua petugas hansip, yakni E dan S.
“Keterangan hansip bahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB melaksanakan tugas jaga di pos hansip hingga pukul 05.30 WIB. Selama berjaga para saksi tidak melihat orang yang keluar dari selokan,” kata Ade.
Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba kabur dari rumah tahanan kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Ketujuh tahanan kabur dengan cara menjebol jeruji kamar mandi dan beton saluran air hingga keluar melalui gorong-gorong.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4279975/original/090526400_1672725564-ilustrasi_tahanan_kabur.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Tujuh Tahanan Lapas Salemba Kabur – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Polisi turun tangan menyelidiki kaburnya tujuh tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tujuh tahanan yang kabur yakni, Maulana Bin Sulaiman, Meri Janwar Bin Zainal Abidin, Murtala Bin Ilyas, Annas Alkarim Bin Rusli, Wahyudin Bin Tamrin, Agus Salim Bin Nurdin dan Jamaludin Bin Ibrahim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa tahanan kabur pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa, 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Awalnya mereka sedang melaksankan pengecekan tahanan. Hal itu rutin dilakukan sesuai apel pergantian jaga.
“Dengan menghitung jumlah tahanan,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Kemudian, lanjut Ade, petugas kaget ketika menghitung tahanan yang ada di blok S kamar nomor 16. Betapa tidak, penghuni sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.
“Di kamar tersebut tidak terdapat tahanan, dan teralis besi lubang angin sudah berlubang,” ucap Ade.
Para tahanan Lapas Salemba diduga telah melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, mereka kabur melalui lubang ventilasi yang digergaji.
“Selanjutnya masuk ke gorong-gorong saluran air yang terdapat teralis namun sudah digergaji yang posisi di belakang gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X,” jelas Ade.
Terkait kejadian ini, Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP. Selain itu, beberapa orang saksi telah dimintai keterangan di antaranya dua petugas hansip yakni E dan S.
“Keterangan hansip bahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB melaksanakan tugas jaga di pos hansip hingga pukul 05.30 WIB. Selama berjaga para saksi tidak melihat orang yang keluar dari selokan,” kata Ade.
Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba kabur dari rumah tahanan kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Ketujuh tahanan kabur dengan cara menjebol jeruji kamar mandi dan beton saluran air hingga keluar melalui gorong-gorong.
-

Melihat Gorong-Gorong Jalur 7 Napi yang Kabur dari Lapas Salemba
Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Adapun ketujuh tahanan itu kabur seusai menjebol teralis besi kamar hunian yang kemudian melewati gorong-gorong yang terhubung dengan bagian luar rutan.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi pada Rabu (13/11/2024) malam, terlihat gorong-gorong yang gelap tingginya sekitar 50 cm dengan air mengalir yang tidak begitu deras.
Kemudian di seberang gorong-gorong tersebut yang merupakan Jalan Percetakan Negara terdapat pos keamanan dan saat ini tidak ada orang satu pun yang terlihat.
Diketahui, ketujuh orang napi kasus narkoba yang kabur yakni Murtala, Maulana, Wahyudin, Agus Salim, Jamaludin, Annas Al Karim serta Meri Janwar.
Insiden kaburnya tujuh orang tahanan itu diketahui sekitar pukul 07.50 WIB saat dilakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dan regu jaga pagi hari.
Petugas yang curiga dengan kondisi kamar 16 Blok S yang dalam keadaan terkunci dari dalam langsung mendobrak kamar hunian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati tujuh napi telah kabur dengan cara menjebol teralis besi kamar hunian dan turun menggunakan kain.
Tak sampai situ, ketujuh napi kasus narkoba tersebut berhasil kabur dengan cara melewati gorong gorong yang terhubung dengan bagian luar rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan, dari tujuh tahanan yang kabur, enam orang masih berstatus terpidana sementara satu orang lainya telah menjadi narapidana.
Selain masih melakukan penelusuran, pihak rutan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari dan menangkap kembali tujuh orang tahanan yang kabur melalui gorong-gorong tersebut.
-

Dari Bisnis Kecantikan ke Kursi Pesakitan, Mira Hayati hingga Suami Fenny Frans Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tiga bos skincare yang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel akhirnya diungkap ke publik.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Mira Hayati (MH), Mustadir dg Sila (MS), dan Agus Salim (AS).
Untuk diketahui, Mira Hayati merupakan bos skincare dengan brand MH. Sementara Mustadir dg Sila merupakan suami dari Fenny Frans, bos skincare dengan brand FF.
Adapun Agus Salim, merupakan bos skincare dengan brand RG Raja Glow.
“Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan,” ujar Didik dalam keterangannya yang diterima fajar.co.id, Rabu (13/11/2024).
Dibeberkan Didik, produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut di antaranya FF Day Cream Glowing, FF Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, MH Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, kata Didik, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen.
“Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna,” Didik menuturkan.
Didik menegaskan, para tersangka diduga melanggar Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Bukan hanya itu, mereka juga diduga melanggar Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

