Tag: Agus Ridho

  • Dishub Bogor Miliki 55 Unit Kendaraan Dinas di tengah Efisiensi Anggaran, Kadishub: Masih Kurang!

    Dishub Bogor Miliki 55 Unit Kendaraan Dinas di tengah Efisiensi Anggaran, Kadishub: Masih Kurang!

    JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memiliki sebanyak 55 kendaraan dinas baru melalui efisiensi anggaran Inpres no 1 tahun 2025.

    Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk membeli kendaraan dinas roda dua itu dari efisiensi anggaran makan minum dan perjalanan dinas.

    “Yang tidak efektif itu kita ubah menjadi kendaraan dinas untuk personel dinas perhubungan di tahun 2025,” katanya, Rabu (23/4).

    BACA JUGA: Bupati Bogor Prioritaskan Pembangunan serta Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Jasinga dan Nanggung

    Sementara itu, Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, 55 motor anyar itu akan digunakan personel di wilayah Kabupaten Bogor.

    Kendati begitu, ia menyatakan dengan jumlah puluhan kendaraan dinas itu masih kurang untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

    “Ini 55 unit tapi masih kurang, nanti harus ada tambahan lagi karena wilayah Kabupaten Bogor kan luas,” jelas dia.

    BACA JUGA: Pemkot Bogor Digitalisasi Bansos Pendidikan, Dana Tidak Turun Bila Tak Mengajukan!

    Agus menargetkan, agar pihaknya memiliki 75 unit motor kendaraan dinas agar seluruh wilayah Kabupaten Bogor terjangkau.

    “Ya kalau target 75 (unit), sehingga bisa semua terjangkau Kabupaten Bogor,” ucapnya.

    Diketahui, luas wilayah Kabupaten Bogor yakni 2.991,78 Kilometer persegi.

    “Wilayah Bumi Tegar Beriman itu memiliki, 40 Kecamatan, 19 Kelurahan, dan 416 Desa,” pungkasnya.

  • Meski Dianggap Selesai Usai Kembalikan Uang Kompensasi Para Sopir Angkot, Kajari Kabupaten Bogor: Pengembalian Tidak Hentikan Proses Hukum

    Meski Dianggap Selesai Usai Kembalikan Uang Kompensasi Para Sopir Angkot, Kajari Kabupaten Bogor: Pengembalian Tidak Hentikan Proses Hukum

    Jabar Ekspres – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap menjalankan proses hukum, meski uang kompensasi para sopir angkot sudah dikembalikan dan dianggap selesai oleh Kepala Dishub Kabupaten Bogor.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin menegaskan, proses pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum

    “Kalau dikembalikan kan proses pengembalian kan tidak menghentikan perbuatan pidana nya. Kita lihat nanti seperti apa,” kata Irwanuddin di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/4/2025).

    Hingga kini, tim siber pungli yang terdiri dari Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan oknum yang diduga bermasalah.

    Saat ini, tim siber pungli tengah memeriksa dua persoalan yakni beberapa Kepala Desa yang meminta THR dan kabar pemotongan kompensasi untuk para sopir angkot jalur Puncak Bogor.

    “Saat ini kan masih dilakukan oleh siber pungli, kami masih menunggu hasil penyidikan dan penyelidikan oleh siber pungli,” ucap dia.

    Sebelumnya, Kepala Dishub Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan, pihak yang melakukan pemungutan itu sudah melakukan klarifikasi dan mengembalikan uang kepada para sopir sebesar Rp 11,2 Juta.

    Agus menutur, nama instansi Dishub Kabupaten Bogor dicatut agar meyakinkan para sopir dalam kegiatan pemotongan kompensasi itu.

    “Ya memang dishub istilahnya dicatut namanya sehingga dalam hal ini itu untuk meyakinkan kepada para sopir sehingga dalam hal ini saya katakan, saya tegaskan bahwa tidak ada,” tegasnya.

    “Kita ini sifatnya hanya membantu dan itu program, program provinsi jadi yang membagikan juga bank BJB dan Baznas jadi kita ga ada keterkaitan dalam hal ini,” sambung dia.

    Ia menyampaikan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sudah memberikan klarifikasi dan mengembalikan dana tersebut.

    “Maka ini sudah diklarifikasi sudah diakui dan sudah dikembalikan oleh pihak yang melakukannya pemotongan, maka dalam hal ini sudah selesai,” pungkasnya.

  • Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

    Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

    JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, akhirnya memberikan penjelasan terkait isu pemotongan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu yang diterima oleh sopir angkot.

    Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan tersebut.

    “Saya pastikan bahwa tidak ada oknum atau anggota Dishub yang terlibat dalam hal ini,” ujar Agus Ridho di Ciawi pada Sabtu (5/4/2025).

    Agus menambahkan bahwa jika ada petugas yang terlibat, pihaknya akan mengusulkan sanksi tegas kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

    BACA JUGA: Weekend Terakhir Libur Lebaran, Jasamarga Berlakukan Contraflow di KM 44 – 46 Tol Jagorawi arah Puncak 

    “Bupati juga sudah menyatakan bahwa jika ada yang terbukti bermain, akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

    Menurutnya, pihak yang melakukan pemotongan telah melakukan klarifikasi dan mengembalikan uang kompensasi sebesar Rp 11,2 juta kepada para sopir angkot yang terdampak.

    Ia juga menjelaskan bahwa nama Dishub Kabupaten Bogor digunakan untuk meyakinkan sopir agar mengikuti pemotongan tersebut.

    “Dishub hanya dicatut namanya, itu dilakukan untuk meyakinkan sopir. Namun saya tegaskan, Dishub tidak terlibat dalam hal ini,” tegasnya.

    Agus juga menjelaskan bahwa program ini merupakan program provinsi yang melibatkan Bank BJB dan Baznas dalam proses pembagian, sehingga Dishub tidak memiliki keterkaitan langsung.

    BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Rutilahu Jabar Ditingkatkan Jadi Rp40 Juta per Unit di 2025

    Dengan klarifikasi yang telah dilakukan oleh Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang mengembalikan dana tersebut, Agus menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai.

    “Semua sudah diklarifikasi, diakui, dan dana yang dipotong telah dikembalikan, sehingga masalah ini sudah selesai,” tutupnya.

     

  • Wakil Menteri Perhubungan Suntana Pantau Jalur Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak Bogor – Halaman all

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana Pantau Jalur Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak Bogor – Halaman all

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana Pantau Jalur Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak Bogor

    Eri Komar S/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Wakil Menteri Perhubungan, Suntana meninjau penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pos Gadog, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).

    Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Polres dan Pemda setempat memastikan perjalanan menuju Puncak dapat berjalan lancar dan aman.

    “Kami mencoba mengoptimalisasi pelayanan untuk memastikan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dapat terselesaikan dengan cepat, selain itu kami sudah melalukan pertemuan dengan instansi terkait dalam menyediakan jalur alternatif yang dilengkapi rambu dan lampu keselamatan” ujar Wamenhub Suntana di Pos Gadog, Puncak Bogor, Rabu (25/12/2024).

    Turut mendampingi Plt Kepala Badan Pengembangan Transportasi Jabotabek (BPTJ) Suharto, Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho dan Kasatlantas Kabupaten Bogor Rizky Guntana.

    Suntana menjelaskan, dari peninjauan yang telah dilakukan masyarakat dapat menikmati liburan ke puncak dengan lancar.

    Selain adanya jalur alternatif yang dilengkapi fasilitas keselamatan.

    Ia juga menyampaikan tahun 2025 akan menyediakan fasilitas bus untuk masyarakat dari Kabupaten Bogor menuju Puncak dengan harga terjangkau.

    “Tahun 2025, Kemenhub didukung Pemerintah dan Polres setempat akan menyediakan bus dari Kabupaten Bogor naik ke arah Puncak. Harga tiketnya berkisar Rp15.000 dan akan disediakan 15 sampai 20 unit bus” terang Suntana.

    Pada intinya Kemenhub, lanjutnya, berkomitmen akan terus berupaya menciptakan suasana liburan dan arus lalu lintas yang lancar, aman, selamat dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.