Tag: Agus Rahardjo

  • KPK Blak-blakan Ngaku Sulit Bongkar Kasus Mafia Migas Eks Bos Petral

    KPK Blak-blakan Ngaku Sulit Bongkar Kasus Mafia Migas Eks Bos Petral

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral), masih berlanjut. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus mafia migas itu diumumkan ke publik pada September 2019 lalu di bawah kepemimpinan KPK jilid IV alias Agus Rahardjo Cs. Kini, kasus itu masih dalam tahap penyidikan. Lembaga antirasuah telah menetapkan mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto sebagai tersangka. 

    “Terkait tersangka BI [Bambang Irianto] bahwa betul, perkaranya masih berjalan. Namun dari hasil koordinasi, masukan dari penyidik memang ada beberapa kendala,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Selasa (4/3/2025).

    Tessa menyebut ada dua kendala yang dihadapi tim penyidik hingga saat ini. Pertama, calon alat bukti yang perlu diperoleh atau didapatkan berada di Singapura. 

    Kedua, yakni kendala kondisi kesehatan Bambang Irianto. Namun, Tessa enggan memerinci lebih lanjut kondisi kesehatan mantan petinggi anak usaha Pertamina itu. 

    Adapun, penyidik KPK terakhir menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Energy Lukma Neska sebagai saksi dalam kasus tersebut pada 19 Februari 2025. 

    Pada Agustus 2024 lalu, KPK mengaku penyidik tengah mendalami rantai pasok atau supply chain pembelian minyak bumi dan BBM migas 88 (premium) dari Singapura oleh PES saat itu. 

  • Setyo Budiyanto Janji Tuntaskan Kasus ‘Loyalitas Ganda’ di KPK

    Setyo Budiyanto Janji Tuntaskan Kasus ‘Loyalitas Ganda’ di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih 2024-2029 Setyo Budiyanto berjanji segera menuntaskan persoalan loyalitas ganda yang kerap terjadi di institusi lembaga antikorupsi. 

    Loyalitas ganda insan KPK terutama pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari instansi lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Polri dikeluhkan oleh pimpinan KPK jilid V. 

    Setyo memastikan secara pribadi tidak akan memiliki loyalitas ganda, melainkan hanya loyalitas kepada negara. Untuk diketahui, Setyo adalah perwira tinggi Polri bintang tiga yang saat ini bertugas sebagai Irjen Kementan. 

    “Pastinya kan masalah loyalitas saya tetap diawasi oleh Dewas. Ada aturan-aturan kode etik yang sudah membatasi saya. Loyalitas saya kepada negara. Intinya seperti itu,” ujarnya kepada Bisnis saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Di sisi lain, pengawasan juga akan berlaku terhadap PNYD KPK di bawahnya nanti. Selain adanya koridor tugas dan kewenangan yang diemban, timpal Setyo, para PNYD juga akan saling mengawasi dengan insan KPK. 

    “Menurut saya di sana kan antara PNYD dan internal mereka bergabung, saling mengawasi. Internal mengawasi PNYD, PNYD juga saling melihat. Jadi kalau misalkan PNYD melakukan sebuah hal yg menurut saya di luar koridor, internal bisa memberikan informasi kepada dewas, kepada inspektorat atau kepada atasannya atau kepada siapapun,” terangnya. 

    Setyo menyatakan bahwa nantinya pimpinan KPK jilid VI akan menerapkan kembali prinsip egaliter di antara insan KPK. 

    “Makanya nanti saya akan menciptakan kembali egaliterian,” ucap pria yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Pimpinan KPK jilid V atau periode 2019-2024 mengusulkan agar PNYD dari instansi lain pada lembaga tersebut untuk dialihkan statusnya menjadi pegawai KPK.  

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, terdapat kekhawatiran oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap loyalitas para PNYD. Hal itu karena adanya harapan para PNYD untuk bisa mengembangkan karier mereka, atau mendapatkan promosi di instansi asalnya. 

    Sementara itu, pimpinan KPK tidak bisa memiliki kewenangan untuk mewujudkan hal tersebut. Alex, sapaannya, mengungkap bahwa kekhawatiran itu sudah ada sejak pertama kali dia menjabat pimpinan KPK di 2015 atau saat era Ketua KPK Agus Rahardjo.  

    “Sangat wajar pegawai yang di KPK ketika kmebali ke instansi lainnya itu berharap mendapatkan promosi, dan kami tidak bisa memberikan. So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan instansi asalnya itu sangat manusiawi,” ujarnya pada rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (1/7/2024). 

    Berdasarkan data KPK per Juni 2024, jumlah pegawai yang bekerja di lembaga tersebut mencapai 1.844 orang. Di antaranya, terdapat 1.302 orang PNS KPK dan 319 orang PNYD yang bekerja sebagai penyelidik, penyidik hingga penuntut umum. Misalnya, dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Polri.

  • Eks Pimpinan KPK Temui Dewas KPK, Bahas Nasib Alexander Marwata

    Eks Pimpinan KPK Temui Dewas KPK, Bahas Nasib Alexander Marwata

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Dewan Pengawas atau Dewas KPK untuk membahas kasus Alexander Marwarta. 

    Adapun, para mantan pimpinan KPK yang yang bertemu Dewas antara lain, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo. Ketiganya datang Gedung C1 KPK pada Kamis (31/10/2024). 

    Saut menuturkan cerita mengenai Alexander Marwata tidak seperti yang digambarkan di luar. Dia juga menyinggung bahwa terdapat beberapa tempus (waktu) yang tak cocok. 

    “Tetapi dari kronologis yang saya lihat, memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan sebenarnya. Bahwa yang dimaksudkan dengan pasal 3 ke 6 yang ditimpakan kepada Alex, kita masih bisa berdebat di situ,” tuturnya kepada wartawan  di Gedung C1 KPK, Kamis (31/10/2024). 

    Saut mengaku masih mempercayai Alex Marwata. Dia berharap agar perkara yang menjerat pimpinan KPK itu bisa segera cepat diselesaikan dan memperoleh titik terang. “Kalau sampai detik ini saya masih percaya Alex, itu aja rumusnya” kata dia.

    Senada dengan Saut, bekas pimpinan KPK lainnya, Basaria Pandjaitan, mengemukakan bahwa mereka sengaja menemui Dewas KPK untuk mengetahui perkembangan kasus Alexander. 

    “Kita ingin mengetahui perkembangan perkembangan Pak Alex salah satu pimpinan yang sekarang sudah sampai mana. Perlu juga penjelasan. Hanya itu saja yang kita bicarakan sedikit dari panjang lebar,” tuturnya. 

    Harapan kepada Pimpinan Baru

    Adapun Saut Situmorang berpendapat bahwa harapan dari mereka adalah supaya para calon pimpinan bisa segera menyesuaikan diri dan mengangkat stagnasi  indeks persepsi korupsi Indonesia.

    “Karena Pak Prabowo ingin ekonomi tumbuh 8%. Saya berulang-ulang mengatakan, by definition, secara rumus, regresi linier, kalau mau tumbuhnya 8%, indeks persepsi korupsinya 60%,” tutur Saut. 

    Sementara itu, bekas Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan semua keputusan mengenai calon pengganti pimpinan KPK kepada Prabowo Subianto. 

    “Terus KPK-nya seperti apa juga terserah beliau. Beliau yang akan berjalan nanti bersama-sama KPK di lima tahun pertama pemerintahan beliau. Lalu saya menekankan antikorupsi itu bisa berjalan baik kalau Presiden punya komitmen kuat terhadap beliau,” ungkapnya.