Tag: Agus Prayitno

  • Lisdyarita resmi jabat Plt Bupati Ponorogo usai Sugiri ditangkap KPK

    Lisdyarita resmi jabat Plt Bupati Ponorogo usai Sugiri ditangkap KPK

    Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) – Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo menyusul penetapan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Roda pemerintahan daerah dipastikan tetap berjalan normal, seiring dengan segera ditetapkannya Plt Bupati Ponorogo.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Senin membenarkan telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penugasan Lisdyarita sebagai Plt Bupati.

    “Untuk Plt Bupati sudah ditunjuk Bu Wabup Lisdyarita. Radiogram dari Kemendagri sudah kami terima dan disampaikan juga kepada yang bersangkutan,” kata Dwi Agus.

    Ia menegaskan, penunjukan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah pusat untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah usai KPK menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap promosi jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

    Selain jabatan bupati, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) juga kosong setelah Agus Pramono turut terseret dalam kasus yang sama.

    Dwi menyebut mekanisme pengisian jabatan pelaksana tugas Sekda akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Untuk posisi Sekda nanti diusulkan ke provinsi untuk ditunjuk pejabat sementara (Pjs). Sesuai aturan, masa jabatannya tiga bulan dan bisa diperpanjang dua kali,” ujarnya.

    Menurut Dwi, penunjukan pejabat sementara Sekda diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.

    Ia memastikan DPRD tidak akan mencampuri proses pengisian jabatan di lingkup eksekutif.

    Fokus utama dewan saat ini, kata dia, adalah menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan di tengah situasi yang berkembang.

    “Kami tidak masuk ke proses siapa penggantinya, karena itu ranah eksekutif. Yang penting pemerintahan harus tetap berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.

    Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, yakni Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma, dan seorang rekanan proyek rumah sakit berinisial SC.

    Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD Ponorogo Dorong Pemuda Jadi Motor Inovasi dan Pembangunan Daerah

    DPRD Ponorogo Dorong Pemuda Jadi Motor Inovasi dan Pembangunan Daerah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran generasi muda sebagai pilar pembangunan daerah. Perhatian lembaga legislatif itu bukan sekadar seremonial saat peringatan Sumpah Pemuda, melainkan diwujudkan melalui kebijakan dan program nyata yang menumbuhkan semangat kewirausahaan dan nasionalisme di kalangan pemuda.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo mencatat, jumlah wirausaha muda di Bumi Reog meningkat 17,6 persen sepanjang 2024 dibanding tahun sebelumnya. Sektor kuliner, fesyen, dan digital marketing menjadi bidang yang paling banyak digeluti. DPRD menilai tren positif itu tak lepas dari kolaborasi aktif antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan ruang tumbuh bagi pelaku muda.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai penuntun arah moral bangsa sekaligus lokomotif perubahan di daerah. “Sumpah Pemuda bukan seremoni, tapi komitmen hidup untuk menjaga persatuan, integritas bangsa, dan memperkuat identitas nasional,” kata Kang Wi, sapaan akrabnya.

    Menurutnya, semangat kebangsaan harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata—termasuk dalam merespons tantangan era digital. DPRD terus mendorong agar setiap kebijakan daerah mengandung keberpihakan terhadap tumbuhnya inovasi dan kemandirian anak muda, baik di sektor ekonomi kreatif maupun sosial.

    “Ada anggota DPRD berusia 26 tahun, bukti bahwa pemuda mulai aktif berpolitik,” ujarnya.

    Kang Wi menambahkan, pemuda masa kini harus mampu menjadi mediator antarbudaya sekaligus penggerak inovasi sosial dan ekonomi. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda 1928 harus tetap relevan di tengah derasnya arus globalisasi.

    “Nasionalisme bisa luntur jika ruang digital tidak diisi dengan nilai Pancasila. Karena itu, sekolah, keluarga, dan komunitas perlu bersinergi menanamkan karakter kebangsaan,” tegasnya.

    Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, DPRD Ponorogo mengajak generasi muda memanfaatkan media sosial sebagai sarana memperkuat solidaritas dan jejaring produktif.

    “Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Media sosial jangan jadi ajang menonjolkan diri, tapi ruang membangun solidaritas. Gunakan teknologi untuk memperkuat jejaring, bukan memecah,” pesan Kang Wi.

    Bagi DPRD Ponorogo, keberadaan pemuda bukan hanya aset, melainkan fondasi utama yang menentukan wajah Ponorogo di masa depan—daerah yang tangguh, berdaya saing, dan berkarakter. (Adv/End/Ian)

  • Hari Parlemen Jadi Momentum DPRD Ponorogo Perkuat Peran Demokrasi dan Kepercayaan Publik

    Hari Parlemen Jadi Momentum DPRD Ponorogo Perkuat Peran Demokrasi dan Kepercayaan Publik

    Ponorogo (beritajatim.com) — Hari Parlemen Indonesia yang diperingati setiap 16 Oktober menjadi momen refleksi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Bagi lembaga legislatif di Bumi Reog, peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat untuk terus memperkuat peran parlemen daerah dalam menjaga demokrasi dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama yang saling terkait, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya dijalankan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat.

    “Hari Parlemen mengingatkan kami agar selalu memperbaiki diri dan menjaga amanah rakyat. Juga mendorong masyarakat ikut terlibat dalam proses demokrasi,” ujar Dwi Agus, Kamis (16/10/2025).

    Kang Whi sapaan akrab Dwi Agus Prayitno menilai, DPRD Ponorogo terus menunjukkan kemajuan dalam kinerja dan partisipasi publik. Salah satu capaian yang dianggap signifikan adalah meningkatnya pengawasan terhadap program pembangunan daerah, termasuk proyek Monumen Reog yang menjadi simbol kebangkitan sektor pariwisata Ponorogo.

    Selain itu, DPRD juga lantang menyuarakan penolakan terhadap pemangkasan anggaran pendidikan menjadi 18 persen, yang dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci kemajuan Ponorogo,” tegasnya.

    Dwi Agus menambahkan, dalam era digitalisasi, DPRD Ponorogo berupaya menjaga transparansi publik melalui berbagai kanal informasi. Warga kini dapat mengakses jadwal dan hasil rapat, serta menyampaikan aspirasi melalui media sosial resmi DPRD. Langkah ini diyakini mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.

    Sinergi juga terjalin erat dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1 triliun.

    Meski banyak capaian yang diraih, Dwi Agus tak menampik bahwa menjaga kepercayaan publik masih menjadi tantangan besar bagi parlemen daerah. Dia menekankan pentingnya dialog, komunikasi, dan keterbukaan agar DPRD tetap dipercaya sebagai wakil rakyat yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

    “Perbedaan pandangan antar fraksi wajar, yang penting tujuannya tetap untuk rakyat,” pungkasnya.

    Menurutnya, momentum Hari Parlemen Indonesia harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh anggota legislatif Ponorogo untuk memperkuat integritas dan menjaga marwah demokrasi di tingkat daerah. Dengan parlemen yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Ponorogo diharapkan semakin maju menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. (Adv/End/Ian)

  • TKD Dipangkas Rp243 Miliar, DPRD Ponorogo Ingatkan Eksekutif Tak Serampangan Susun Anggaran

    TKD Dipangkas Rp243 Miliar, DPRD Ponorogo Ingatkan Eksekutif Tak Serampangan Susun Anggaran

    Ponorogo (beritajatim.com) – Gelombang efisiensi fiskal dari pemerintah pusat mulai terasa di daerah. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp243 miliar membuat struktur APBD 2026 Kabupaten Ponorogo harus disusun ulang dengan penuh kehati-hatian.

    DPRD Ponorogo pun angkat suara. Lembaga legislatif itu mewanti-wanti agar pihak eksekutif tidak gegabah dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Sebab, dengan turunnya TKD, proyeksi APBD 2026 yang semula Rp2,5 triliun kini terkoreksi menjadi Rp2,2 triliun.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, pendapatan transfer yang sebelumnya diperkirakan Rp1,8 triliun kini hanya sekitar Rp1,6 triliun. Pemangkasan terjadi di berbagai pos strategis, mulai dari dana desa (DD), insentif fiskal, dana bagi hasil (DBH), hingga dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

    “Paling berdampak tentu DAU, karena ini meliputi gaji dan anggaran kegiatan pemerintah daerah,” kata Dwi Agus Prayitno, Selasa (15/10/2025).

    Pria yang akrab disapa Kang Wie itu mengungkapkan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelumnya, DAU Ponorogo semula diproyeksikan sekitar Rp1 triliun. Namun setelah terbit Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026, alokasinya langsung menyusut Rp131 miliar.

    Dengan demikian, DAU tersisa Rp965 miliar, dan 90 persen dari jumlah itu harus digunakan untuk belanja wajib. “Hitungan kasar kami, setelah dipotong gaji pegawai, bayar utang, listrik, dan lainnya, tersisa sekitar Rp32 miliar yang bisa dialokasikan Pemkab untuk kegiatan selama setahun,” bebernya.

    Kondisi tersebut membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo segera bersiap menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif. Tujuannya, untuk menelaah ulang arah kebijakan belanja daerah agar tidak menabrak prinsip prioritas dan efisiensi.

    “Nanti kami panggil Pemkab untuk membahas bersama. Bukan hanya di Ponorogo, tapi kebijakan nasional ini berlaku untuk seluruh daerah,” pungkas Kang Wie.

    Pemangkasan dana transfer ini dipastikan bakal berdampak luas terhadap program pembangunan, layanan publik, dan alokasi belanja sosial. Namun DPRD berharap momentum ini menjadi uji ketangguhan pemerintah daerah dalam berinovasi mengelola keuangan, menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjaga stabilitas pembangunan tanpa membebani masyarakat. (adv/End)

  • Sari Gunung Bangkit Lagi, DPRD Ponorogo Pastikan Diversifikasi Usaha dan SDM Unggul

    Sari Gunung Bangkit Lagi, DPRD Ponorogo Pastikan Diversifikasi Usaha dan SDM Unggul

    Ponorogo (beritajatim.com) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung akhirnya bangkit lagi setelah vakum sejak 2022. DPRD Ponorogo memastikan kebangkitan ini tidak sekadar simbolis, melainkan disertai diversifikasi usaha dan rekrutmen sumber daya manusia (SDM) unggul agar perusahaan tersebut mampu memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut kebangkitan Sari Gunung ditandai dengan disahkannya Perda Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi baru ini tidak hanya menjadi payung hukum, namun momentum untuk membangun tata kelola yang sehat dan profesional.

    “Kami ingin memastikan bahwa sejarah kelam berupa vakumnya perusahaan (Sari Gunung, Red) selama 4 tahun tidak terulang,” kata Dwi Agus Prayitno, Sabtu (27/9/2025).

    Kang Wie sapaan akrab Dwi Agus Prayitno mengungkapkan, perda terbaru tersebut sekaligus merevisi beberapa poin agar Sari Gunung mampu menjadi berjalan sesuai relnya. Salah satunya, memperluas lingkup usaha, tidak hanya pertambangan seperti sebelumnya, namun juga pariwisata, perdagangan, pertanian maupun perikanan.

    Langkah diversifikasi ini diharapkan menjadi kunci agar perusahaan tidak lagi terjebak pada risiko satu sektor. DPRD menekankan, setiap rencana bisnis harus didahului studi kelayakan yang matang, sehingga investasi yang dijalankan benar-benar produktif dan tidak membebani APBD.

    “Diversifikasi ini penting agar Sari Gunung tidak hanya bergantung pada satu sektor yang penuh risiko. Semua harus diawali dengan studi kelayakan yang matang, supaya tidak membebani APBD,” tegasnya.

    Selain memperluas ruang gerak usaha, DPRD juga menaruh perhatian besar pada kualitas sumber daya manusia yang akan mengisi jajaran direksi dan dewan pengawas. Standar tinggi ditetapkan dalam proses rekrutmen, mulai dari persyaratan usia, pengalaman manajerial, hingga latar belakang pendidikan. Tujuannya, agar figur yang terpilih benar-benar kompeten dan memiliki komitmen kuat membangun BUMD kebanggaan Ponorogo ini.

    “Kami tidak mempermasalahkan jika calon dari luar daerah ikutserta. Terpenting kompeten dan punya komitmen membangun jangan sampai melewatkan kesem-patan ini,” pungkasnya. (ADV/End)

  • DPRD Ponorogo Siap Kawal 7 Tuntutan Mahasiswa ke Tingkat Pusat

    DPRD Ponorogo Siap Kawal 7 Tuntutan Mahasiswa ke Tingkat Pusat

    Ponorogo (beritajatim.com) – Aspirasi mahasiswa di Bumi Reog kembali menggema, namun dengan wajah yang berbeda. Tanpa kericuhan, tanpa gesekan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ponorogo memilih jalur dialog dalam menyiarakan 7 tuntutan rakyat tersebut.

    Dialog digelar di ruang DPRD Ponorogo, selain pimpinan dialog itu dihadiri langsung jajaran Forkopimda. Dari forum itu lahir kesepahaman, bahwa aspirasi mahasiswa akan dikawal bersama hingga ke tingkat pusat.

    “Hari ini kita menerima teman-teman PMII dan IMM untuk berdialog. Semua aspirasi yang disampaikan sudah kami terima dan akan kami kawal bersama Forkopimda ke Pemerintah Pusat,” kata Dwi Agus Prayitno, usai audiensi, Kamis (4/9/2025).

    Menurut Dwi, langkah itu penting agar suara mahasiswa dari Ponorogo tidak berhenti di tingkat daerah. Dia memastikan tuntutan akan diteruskan kepada DPR RI maupun Pemerintah Pusat. “Hal-hal yang disampaikan tidak jauh beda dengan apa yang berkembang selama ini. Tuntutannya tentang kebijakan di Pemerintah Pusat,” katanya.

    Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menegaskan 7 tuntutan mereka kepada Pemerintah. Antara lain, penghentian tindakan represif aparat saat aksi massa, evaluasi menyeluruh terhadap oknum aparat yang melanggar HAM, hingga desakan agar pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat.

    Tuntutan lain mencakup audit independen terhadap anggaran DPR, revisi total RKUHAP dengan melibatkan publik dan akademisi, penolakan kebijakan rekening pasif yang diambil alih pemerintah melalui PPATK, serta percepatan pengesahan UU perampasan aset.

    Ketua Umum PMII Cabang Ponorogo, Azizah Intan Qurotunnisa menyebut poin-poin itu sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan demokrasi dan keadilan sosial di masyarakat.

    “Kami tegaskan, mahasiswa punya peran sebagai agen kontrol, bertanggung jawab penuh mengaspirasikan suara rakyat, sekaligus menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat Ponorogo,” kata Azizah.

    Kehadiran Forkopimda dalam audiensi juga diapresiasi. Dialog yang berlangsung hangat itu mencerminkan pola komunikasi yang sehat antara mahasiswa, legislatif, dan unsur pemerintahan daerah. “Terima kasih kepada Forkopimda yang berkenan hadir sehingga komunikasi dengan mahasiswa lebih jelas,” tambah Dwi Agus.(Adv/End)

  • Ponorogo usulkan pembangunan patung Tjokroaminoto sebagai ikon wisata

    Ponorogo usulkan pembangunan patung Tjokroaminoto sebagai ikon wisata

    Arsip foto – Rumah Pahlawan Nasional HOS Tjokroaminoto di Jalan Peneleh VII Surabaya. ANTARA/Hanif Nashrullah

    Ponorogo usulkan pembangunan patung Tjokroaminoto sebagai ikon wisata
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 08:15 WIB

    Elshinta.com – DPRD Ponorogo, Jawa Timur mengusulkan pembangunan patung Pahlawan Nasional H.O.S. Tjokroaminoto sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa dan pemikirannya.

    Patung tersebut rencananya dibangun di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, pusat Kota Ponorogo.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Senin, mengatakan Tjokroaminoto layak mendapat apresiasi besar dari masyarakat Ponorogo.

    Selain dikenal sebagai pemikir ulung, politisi, dan pendidik, ia juga guru dari Presiden pertama RI Soekarno.

    “Sebagai tonggak pahlawan, pemikir, sekaligus pendidik, masyarakat Ponorogo seharusnya bangga dengan H.O.S. Tjokroaminoto,” kata Dwi Agus di Ponorogo.

    Menurutnya, pembangunan patung tersebut diharapkan menjadi pengingat sejarah, sarana edukasi generasi muda, sekaligus penanda kebanggaan masyarakat Ponorogo terhadap sosok yang dijuluki Raja Jawa Tanpa Mahkota itu.

    “Memang sudah ada jalan yang menggunakan nama HOS Cookroaminoto, tetapi dengan patung ini kami ingin ada legacy yang lebih kuat,” katanya menambahkan.

    Dwi Agus menilai keberadaan patung juga dapat memperkaya destinasi wisata sejarah di Ponorogo, mengingat Tjokroaminoto lahir di kota ini dan memiliki garis keturunan dengan ulama besar Ponorogo, Kyai Ageng Muhammad Besari, pendiri Pesantren Tegalsari, Jetis.

    Sumber : Antara

  • Aksi Damai Sopir Truk Ponorogo, Suarakan Aspirasi Revisi UU LLAJ

    Aksi Damai Sopir Truk Ponorogo, Suarakan Aspirasi Revisi UU LLAJ

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan sopir truk menggelar aksi damai di Jalan Alun-alun Timur atau di depan Gedung DPRD Ponorogo.

    Puluhan truk pun memenuhi jalan tersebut, sehingga Jalan Alun-alun Timur hingga Jalan Alun-alun Utara terpaksa ditutup. Mereka menggelar aksi tersebut, sebagai bentuk protes terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Mereka menyuarakan satu tuntutan, revisi aturan soal dimensi kendaraan dalam UU LLAJ yang dinilai menyulitkan mata pencaharian.

    “Kami ingin didengar. Kami tidak ingin rusuh. Tapi kalau hak kami diabaikan, bagaimana keluarga kami hidup,” kata Thomas Arga, salah satu sopir truk asal Ponorogo yang ikut aksi, Kamis (19/6/2025).

    Menurut para sopir, pembatasan dimensi kendaraan membuat daya angkut berkurang drastis. Padahal, biaya operasional seperti bahan bakar, tol, hingga perawatan tetap tinggi.

    “Pendapatan kami turun. Tapi kebutuhan hidup naik. Kami minta keadilan,” lanjut Thomas, yang mengaku telah bekerja sebagai sopir selama 15 tahun.

    Meski membawa kendaraan besar, para peserta aksi menjaga ketertiban. Lalu lintas di jalan tersebut memang lumpuh, tapi tak ada kerusakan fasilitas umum. Belasan perwakilan dari sopir itupun diterima oleh DPRD Ponorogo. Mereka diajak masuk ke gedung di komplek DPRD Ponorogo untuk mengutarakan aspirasinya. Para wakil rakyat itu pun mendengar keluhan dan berjanji akan menindaklanjuti.

    “Aspirasi ini akan kami sampaikan ke DPR RI. Kami di DPRD tidak akan tinggal diam,” kata Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.

    Menurutnya, tuntutan ini relevan dan perlu dibicarakan di tingkat pusat. Terutama jika aturan yang ada tak berpihak pada realita di lapangan. Setelah berlangsung sekitar tiga jam, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, pesan mereka jelas, aksi akan berlanjut bila tak ada tanggapan dari pemerintah pusat. (end/ted)

  • Lengah Sesaat, Bus Harapan Jaya Tabrak Pohon di Jalur Blitar-Kediri

    Lengah Sesaat, Bus Harapan Jaya Tabrak Pohon di Jalur Blitar-Kediri

    Blitar (beritajatim.com) – Bus Harapan Jaya menabrak pohon di jalur alternatif Blitar-Kediri, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Kerasnya benturan membuat bagian depan bus Harapan Jaya ringsek.

    Beruntung, semua penumpang, sopir dan kernet bus selamat dari kecelakaan tersebut. Dari penyelidikan polisi, diketahui bus Harapan Jaya tersebut mengangkut 8 orang penumpang saat mengalami kecelakaan.

    “Diduga karena kurang konsentrasinya pengemudi kendaraan Bus Harapan Jaya No.Pol. AG 7625 UT ketika mengemudikan kendaraannya dan tidak menjaga jarak dengan kendaraan yang melaju searah di depannya, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ucap AKP Agus Prayitno, Sabtu (14/06/2025).

    Dari hasil penyelidikan diketahui bus Harapan Jaya itu melaju dari arah Kediri menuju Kota Blitar. Setibanya di jalan raya Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, sopir bus kurang konsentrasi dan terkejut dengan adanya mobil pick up yang ada di depannya.

    Seketika kemudi dibanting ke kiri hingga akhirnya bus menabrak pohon yang ada di tepi jalan. Akibat kejadian itu bagian depan bus Harapan Jaya ringsek, namun beruntung sopir dan kernet bisa menyelamatkan diri. “Tidak ada korban jiwa, jumlah penumpangnya juga cuma 8 orang jadi selamat semua,” tegasnya.

    Akibat kecelakaan itu lalu lintas di jalur alternatif Blitar-Kediri sempat terganggu. Satlantas Polres Blitar yang tiba di lokasi pun langsung melakukan pengaturan lalu lintas dan mengevakuasi penumpang bus. “Petugas sudah di lokasi ini masih kita lakukan penyelidikan dan bus bisa segera dievakuasi sehingga lalu lintas bisa lancar kembali,” tandasnya. (owi/kun)

  • Kecelakaan Beruntun di Blitar Libatkan 3 Truk, 1 Orang Meninggal

    Kecelakaan Beruntun di Blitar Libatkan 3 Truk, 1 Orang Meninggal

    Blitar (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Penataran, Dusun Sidodadi, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Kecelakaan yang terjadi pada Senin (9/6/2025) malam ini melibatkan 3 truk.

    Dalam kecelakaan tersebut 1 orang sopir truk meninggal dunia usai tergencet oleh kendaraan yang lain. Selain itu 1 orang lainnya mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

    “Dugaan sementara penyebab kecelakaan ini adalah karena salah satu sopir kurang konsentrasi dalam berkendara,” ucap AKP Agus Prayitno, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Selasa (10/6/2025).

    Kecelakaan ini terjadi saat truk bermuatan tebu dan truk bermuatan pasir sedang parkir untuk mengisi angin ban kendaraannya. Sambil menunggu pengisian angin ban, sopir truk pasir turun dan hendak meminta tebu ke kendaraan lainnya.

    Disaat bersamaan dari arah belakang melaju kencang truk bermuatan plastik yang oleng dan langsung menabrak truk tebu yang sedang parkir. Sopir truk pasir yang sedang mengambil tebu pun tidak sempat melarikan diri, dan tergencet diantara truk tebu dan truk plastik.

    “Korban meninggal di rumah sakit, dan satu korban yang luka yakni sopir truk plastik telah dilarikan ke rumah sakit,” jawabnya.

    Kini keseluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Satlantas Polres Blitar Kota. Pemeriksaan saksi-saksi pun langsung dilakukan untuk mengungkapkan penyebab kecelakaan tersebut.

    “Masih kita selidiki lebih lanjut namun dugaan penyebabnya karena sopir truk plastik kurang konsentrasi,” tutupnya. [owi/aje]