Tag: Agus Prayitno

  • Berkah Gandeng Gus Iqdam, Polres Blitar Kota Raih Penghargaan dari Polda Jatim

    Berkah Gandeng Gus Iqdam, Polres Blitar Kota Raih Penghargaan dari Polda Jatim

    Blitar (beritajatim.com) – Pendekatan humanis dan inovatif yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota dalam Operasi Zebra Semeru 2025 membuahkan berkah. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim memberikan penghargaan khusus kepada Satlantas Polres Blitar Kota atas terobosan mereka menggandeng tokoh agama nasional dalam kampanye ketertiban lalu lintas.

    Penghargaan ini menjadi bukti bahwa sosialisasi keselamatan berkendara tidak melulu harus dilakukan dengan cara kaku di jalan raya, melainkan bisa melalui pendekatan kultural dan religius yang menyentuh hati masyarakat.

    Kolaborasi “Out of the Box” di Markas Sabilu Taubah

    Apresiasi tersebut diberikan menyusul langkah taktis Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, yang memilih metode “jemput bola” dengan mendatangi markas Majelis Ta’lim Sabilu Taubah (ST) pimpinan Muhammad Iqdam Kholid atau yang akrab disapa Gus Iqdam, pada Senin malam (17/11/2025) lalu.

    Alih-alih menggelar razia di jalan yang kerap membuat pengendara was-was, jajaran Satlantas justru hadir di tengah ribuan jamaah yang didominasi kaum milenial dan Gen Z untuk “menitipkan” pesan keselamatan.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini adalah bonus dari upaya utama mereka menekan angka kecelakaan melalui pendekatan persuasif.

    “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat. Kami menyadari bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup, perlu pendekatan hati. Terima kasih yang tak terhingga kepada Gus Iqdam yang telah sudi berkolaborasi, menjadi jembatan komunikasi kami kepada ribuan jamaah untuk mengkampanyekan aksi tertib lalu lintas selama Operasi Zebra 2025,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Selasa (02/12/2025).

    Dukungan Ulama untuk Keselamatan Umat

    Kolaborasi antara aparat kepolisian dan ulama kharismatik ini dinilai sangat efektif (impactful). Dalam pengajian rutin tersebut, Gus Iqdam secara langsung menyuarakan dukungan terhadap Operasi Zebra Semeru 2025.

    Dengan gaya ceramahnya yang khas dan santai, Gus Iqdam menekankan bahwa menaati peraturan lalu lintas adalah bagian dari menjaga keselamatan diri (hifz an-nafs) yang juga dianjurkan agama.

    “Jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas, itu bukan pajangan tapi harus ditaati agar kita selamat dalam berkendara,” pesan Gus Iqdam kala itu, yang langsung disambut riuh tepuk tangan ribuan jamaah ST Nyell.

    Sinergi ini dinilai berhasil membangun citra positif kepolisian sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Blitar Kota, khususnya di kalangan anak muda yang menjadi basis massa terbesar majelis tersebut.

    Langkah Satlantas Polres Blitar Kota ini diharapkan menjadi role model bagi satuan lain dalam menerapkan pemolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) dengan merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama. (owi/but)

  • APBD Ponorogo 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,2 Triliun Tanpa Pinjaman Daerah

    APBD Ponorogo 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,2 Triliun Tanpa Pinjaman Daerah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Di tengah tekanan fiskal dan gagalnya rencana pinjaman daerah, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun 2026, akhirnya resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025).

    Ketukan palu di ruang paripurna menjadi penanda bahwa pemkab dan DPRD harus bekerja lebih keras menjaga prioritas pembangunan agar tetap berjalan. Sebab, total anggaran daerah tahun depan berada di angka Rp2,2 triliun.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan, setelah disepakati bersama, draf APBD tersebut segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    Dia tak menampik bahwa kondisi fiskal Ponorogo tahun depan berada dalam tekanan. “Memang kondisi APBD 2026 mengalami pengurangan fiskal sekitar Rp261 miliar,” ungkapnya.

    Menyempitnya ruang fiskal itu membuat DPRD dan Pemkab harus melakukan penataan ulang prioritas belanja. Meski begitu, Dwi Agus memastikan 3 sektor strategis, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap mendapat alokasi yang memadai.

    Efisiensi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi kunci penyelamatan program pembangunan di sektor-sektor tersebut maupun sektor lain.

    Keputusan rapat juga menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah ke Bank Jatim batal terealisasi. Sehingga Pemkab harus merumuskan siasat pendapatan yang lebih gesit agar proyek infrastruktur tidak terhambat.

    “APBD akan dievaluasi oleh gubernur untuk memastikan prioritas pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dan jembatan, agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan,” jelas Dwi Agus.

    Lebih lanjut, Kang Wie sapaan Dwi Agus menyebut legislatif mendorong eksekutif menggali potensi PAD secara lebih agresif. Sejumlah sektor yang selama ini belum dimaksimalkan, bakal dibuka peluangnya pada 2026 demi menutupi kekurangan pembiayaan.

    “Karena pinjaman gagal, kita cari cara lain dengan mengoptimalkan PAD. Sektor yang belum maksimal akan kita upayakan tahun depan,” ujarnya.

    Di sisi lain, Plh. Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpegang pada ketentuan pusat terkait postur anggaran. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun, dengan fokus pembangunan diarahkan pada sektor infrastruktur.

    “Meski anggaran tidak banyak, fokus tetap ke infrastruktur, terutama jalan. Semoga semua rencana yang sudah disusun bisa berjalan pada 2026 nanti,” tuturnya.

    Dengan APBD yang kini resmi disahkan, tantangan selanjutnya bagi Pemkab dan DPRD adalah memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran, terutama untuk mengejar percepatan perbaikan jalan-jalan yang ditunggu-tunggu masyarakat.  [end/suf]

  • Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

    Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

    Blitar (beritajatim.com) – Dalam sebuah langkah tegas untuk menjamin keselamatan publik di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota berhasil menertibkan empat unit kendaraan wisata modifikasi tak resmi yang populer disebut “kereta kelinci”, yang kedapatan beroperasi di jalan umum pada Minggu (23/11). Aksi penertiban ini merupakan bagian integral dari rangkaian kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan bukan tanpa alasan. Keberadaan kereta kelinci, kendaraan yang dimodifikasi tanpa mengindahkan standar keselamatan, dinilai sangat membahayakan nyawa penumpang lain di jalanan.

    AKP Agus menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini memang menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi, namun juga dibarengi dengan penindakan terhadap pelanggaran fatal.

    “Saat kami melaksanakan patroli, petugas mendapati empat kereta kelinci melaju secara beriringan. Rutenya mengarah ke salah satu lokasi wisata di Kota Blitar. Kami identifikasi, ada yang berasal dari Kediri dan juga dari wilayah Kabupaten Blitar,” ungkap AKP Agus kepada awak media, Senin (24/11/2025).

    Menurutnya, meski menjadi daya tarik wisata, modifikasi kendaraan seperti kereta kelinci sama sekali tidak memenuhi spesifikasi keselamatan yang dipersyaratkan oleh undang-undang transportasi.

    Guna memberikan efek jera sekaligus komitmen perubahan, para pemilik empat unit kereta kelinci tersebut tidak hanya ditilang, tetapi juga diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis. Surat ini berisi janji untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan wisata tersebut di jalan umum.

    Lebih lanjut, Satlantas Polres Blitar Kota mendesak para pemilik untuk mengembalikan kendaraan modifikasi itu ke spesifikasi aslinya.

    “Kami meminta agar kendaraan ini dikembalikan sesuai spesifikasinya. Jika tetap dipaksakan di jalan raya dan terjadi kecelakaan, risikonya besar karena tingkat keamanannya rendah. Yang dirugikan pasti penumpang dan pengemudi itu sendiri,” tegas AKP Agus dengan nada serius.

    Kepala Satlantas Polres Blitar Kota itu berkomitmen bahwa selama periode Operasi Zebra Semeru 2025, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Tujuannya hanya satu: menciptakan kesadaran berlalu lintas, mewujudkan keselamatan, dan secara drastis mencegah korban jiwa akibat pengoperasian kendaraan yang jelas-jelas tidak layak jalan. (owi/kun)

  • Operasi Zebra Blitar Dimulai, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Incaran Utama

    Operasi Zebra Blitar Dimulai, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Incaran Utama

    Blitar (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi dimulai di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Senin (17/11/2025). Tidak menunggu lama, petugas Satlantas langsung menggebrak Terminal Patria untuk memastikan keselamatan angkutan umum.

    Bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, petugas gabungan langsung menggelar ramp check kelaikan armada Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Tak hanya itu, para sopir dan kru bus juga wajib menjalani tes urine mendadak.

    Petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh pada armada bus, mulai dari kondisi ban, fungsi lampu, rem, dan peralatan pendukung keselamatan lainnya. Di saat yang sama, tim kesehatan disiagakan untuk mengecek kondisi fisik sopir, mulai dari tensi hingga pengambilan sampel urine.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa aksi di terminal ini krusial untuk menjamin keselamatan penumpang selama 14 hari operasi ke depan.

    “Kami melakukan kegiatan yang pertama rampcheck, kedua tes urine. Kenapa tes urin untuk sopir? Agar dalam perjalanan tidak menggunakan narkoba dan kesehatan dalam kondisi baik,” ujar AKP Agus Prayitno di sela kegiatan, Senin (17/11/2025).

    AKP Agus Prayitno menambahkan, Operasi Zebra Semeru 2025 akan digelar hingga 30 November mendatang. Tujuannya jelas, yakni menekan angka pelanggaran dan menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

    “Ops zebra ini digelar hari ini sampai 30 November dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran,” tambahnya.

    Secara rinci, ada 10 item pelanggaran yang akan menjadi fokus utama penindakan petugas di lapangan, di antaranya:

    1. Berkendara sambil menggunakan ponsel
    2. Pengendara di bawah umur
    3. Berboncengan lebih dari dua orang
    4. Tidak memakai helm SNI
    5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan
    6. Melawan arus
    7. Berkendara dalam keadaan mabuk
    8. Melebihi batas kecepatan
    9. Knalpot brong (tidak standar)
    10. Menerobos lampu merah

    Kasatlantas berharap masyarakat dapat proaktif menjaga keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas. Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, petugas tidak akan segan mengambil tindakan.

    “Sesuai petunjuk Kapolri, untuk melakukan tindakan tegas namun humanis jika terjadi pelanggaran lalulintas,” pungkasnya. (owi/but)

  • DPRD dorong pengisian jabatan Sekda Ponorogo

    DPRD dorong pengisian jabatan Sekda Ponorogo

    Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) – DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur meminta pemerintah daerah segera mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (sekda) pasca-penetapan Agus Pramono sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno di Ponorogo, Sabtu, mengatakan jabatan sekda memegang peran strategis karena menjadi ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertanggung jawab menyusun dan mengoordinasikan dokumen anggaran.

    “Kami mendorong agar jabatan sekda segera terisi, apakah definitif atau pejabat sementara. Eksekutif perlu segera berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur,” ujar Dwi Agus Prayitno.

    Menurut dia, percepatan pengisian jabatan diperlukan agar proses pembahasan anggaran tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur batas waktu persetujuan APBD.

    “Jabatan sekda sebagai ketua TAPD sangat sentral, sehingga tidak bisa terlalu lama dibiarkan kosong,” katanya.

    DPRD memastikan tidak akan ikut campur dalam mekanisme pengisian jabatan sekda. Penetapan pejabat menjadi kewenangan Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo Lisdyarita maupun penunjukan oleh pemerintah provinsi.

    “Kami bersikap wait and see. Informasi yang kami terima, Asisten I sudah berkoordinasi dengan Bakorwil,” ujarnya.

    Meski tanpa kepala TAPD, pembahasan R-APBD 2026 tetap berjalan karena struktur TAPD masih diisi pejabat Bapperinda dan BPKAD.

    DPRD juga menyiapkan paripurna maraton dan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mempercepat proses.

    “Kami tetap optimistis SDM yang ada mampu menjalankan pembahasan RAPBD sambil menunggu posisi sekda terisi,” pungkasnya.

    Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Upacara Hari Pahlawan 2025 Tandai Awal Pemerintahan Kabupaten Ponorogo Usai OTT Bupati Sugiri

    Upacara Hari Pahlawan 2025 Tandai Awal Pemerintahan Kabupaten Ponorogo Usai OTT Bupati Sugiri

    Ponorogo (beritajatim.com) – Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menjadi saksi suasana khidmat peringatan Hari Pahlawan 2025 pada Senin (10/11/2025). Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Pemkab Ponorogo, karena menjadi kegiatan resmi pertama pasca Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Upacara yang berlangsung sejak pagi itu dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, antara lain Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Dandim 0802 Letkol Arh Farauk Saputra, serta perwakilan instansi vertikal. Namun, absennya Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menjadi perhatian banyak pihak.

    Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Ponorogo, Bambang Suhendro, menjelaskan bahwa Lisdyarita tengah berada di Surabaya untuk menghadiri proses administrasi penugasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Sebenarnya ada serah terima dari Gubernur. Nampaknya beliau (Lisdyarita-red) ada di sana di Surabaya,” ujar Bambang usai upacara Hari Pahlawan.

    Bambang memastikan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus dilakukan terkait status Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo. Berdasarkan aturan, jabatan Plt. dapat diberikan kepada wakil kepala daerah setelah kepala daerah definitif berstatus tersangka.

    “Dari bagian tata pemerintahan sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim,” katanya.

    Meski Bupati Sugiri tengah menjalani proses hukum, Bambang menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Ia memastikan pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Ponorogo tidak terganggu.

    “Tidak ada istilah berhenti, ya berjalan seperti sedia kala. Namun, ini menunggu petunjuk dari Plt. Bupati,” ungkapnya.

    Upacara Hari Pahlawan tahun ini pun menjadi simbol awal pemerintahan transisi di Ponorogo. Di tengah sorotan publik pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Sugiri, jajaran Pemkab berupaya menunjukkan komitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

    Momentum tersebut juga diartikan sebagai refleksi nilai kepahlawanan — melanjutkan pengabdian dan tanggung jawab di tengah ujian integritas pejabat daerah. Meski tanpa kehadiran bupati maupun wakil bupati di lapangan, semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) Ponorogo tetap terlihat dalam prosesi upacara.

    Pemerintah Kabupaten Ponorogo kini menanti keputusan resmi dari Gubernur Jawa Timur terkait penetapan Lisdyarita sebagai Plt. Bupati. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintahan tetap berjalan efektif, terutama dalam memastikan pelayanan publik dan kebijakan prioritas daerah tidak terhenti. [end/beq]

  • Lisdyarita resmi jabat Plt Bupati Ponorogo usai Sugiri ditangkap KPK

    Lisdyarita resmi jabat Plt Bupati Ponorogo usai Sugiri ditangkap KPK

    Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) – Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo menyusul penetapan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Roda pemerintahan daerah dipastikan tetap berjalan normal, seiring dengan segera ditetapkannya Plt Bupati Ponorogo.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Senin membenarkan telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penugasan Lisdyarita sebagai Plt Bupati.

    “Untuk Plt Bupati sudah ditunjuk Bu Wabup Lisdyarita. Radiogram dari Kemendagri sudah kami terima dan disampaikan juga kepada yang bersangkutan,” kata Dwi Agus.

    Ia menegaskan, penunjukan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah pusat untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah usai KPK menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap promosi jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

    Selain jabatan bupati, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) juga kosong setelah Agus Pramono turut terseret dalam kasus yang sama.

    Dwi menyebut mekanisme pengisian jabatan pelaksana tugas Sekda akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Untuk posisi Sekda nanti diusulkan ke provinsi untuk ditunjuk pejabat sementara (Pjs). Sesuai aturan, masa jabatannya tiga bulan dan bisa diperpanjang dua kali,” ujarnya.

    Menurut Dwi, penunjukan pejabat sementara Sekda diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.

    Ia memastikan DPRD tidak akan mencampuri proses pengisian jabatan di lingkup eksekutif.

    Fokus utama dewan saat ini, kata dia, adalah menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan di tengah situasi yang berkembang.

    “Kami tidak masuk ke proses siapa penggantinya, karena itu ranah eksekutif. Yang penting pemerintahan harus tetap berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.

    Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, yakni Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma, dan seorang rekanan proyek rumah sakit berinisial SC.

    Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD Ponorogo Dorong Pemuda Jadi Motor Inovasi dan Pembangunan Daerah

    DPRD Ponorogo Dorong Pemuda Jadi Motor Inovasi dan Pembangunan Daerah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran generasi muda sebagai pilar pembangunan daerah. Perhatian lembaga legislatif itu bukan sekadar seremonial saat peringatan Sumpah Pemuda, melainkan diwujudkan melalui kebijakan dan program nyata yang menumbuhkan semangat kewirausahaan dan nasionalisme di kalangan pemuda.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo mencatat, jumlah wirausaha muda di Bumi Reog meningkat 17,6 persen sepanjang 2024 dibanding tahun sebelumnya. Sektor kuliner, fesyen, dan digital marketing menjadi bidang yang paling banyak digeluti. DPRD menilai tren positif itu tak lepas dari kolaborasi aktif antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan ruang tumbuh bagi pelaku muda.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai penuntun arah moral bangsa sekaligus lokomotif perubahan di daerah. “Sumpah Pemuda bukan seremoni, tapi komitmen hidup untuk menjaga persatuan, integritas bangsa, dan memperkuat identitas nasional,” kata Kang Wi, sapaan akrabnya.

    Menurutnya, semangat kebangsaan harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata—termasuk dalam merespons tantangan era digital. DPRD terus mendorong agar setiap kebijakan daerah mengandung keberpihakan terhadap tumbuhnya inovasi dan kemandirian anak muda, baik di sektor ekonomi kreatif maupun sosial.

    “Ada anggota DPRD berusia 26 tahun, bukti bahwa pemuda mulai aktif berpolitik,” ujarnya.

    Kang Wi menambahkan, pemuda masa kini harus mampu menjadi mediator antarbudaya sekaligus penggerak inovasi sosial dan ekonomi. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda 1928 harus tetap relevan di tengah derasnya arus globalisasi.

    “Nasionalisme bisa luntur jika ruang digital tidak diisi dengan nilai Pancasila. Karena itu, sekolah, keluarga, dan komunitas perlu bersinergi menanamkan karakter kebangsaan,” tegasnya.

    Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, DPRD Ponorogo mengajak generasi muda memanfaatkan media sosial sebagai sarana memperkuat solidaritas dan jejaring produktif.

    “Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Media sosial jangan jadi ajang menonjolkan diri, tapi ruang membangun solidaritas. Gunakan teknologi untuk memperkuat jejaring, bukan memecah,” pesan Kang Wi.

    Bagi DPRD Ponorogo, keberadaan pemuda bukan hanya aset, melainkan fondasi utama yang menentukan wajah Ponorogo di masa depan—daerah yang tangguh, berdaya saing, dan berkarakter. (Adv/End/Ian)

  • Hari Parlemen Jadi Momentum DPRD Ponorogo Perkuat Peran Demokrasi dan Kepercayaan Publik

    Hari Parlemen Jadi Momentum DPRD Ponorogo Perkuat Peran Demokrasi dan Kepercayaan Publik

    Ponorogo (beritajatim.com) — Hari Parlemen Indonesia yang diperingati setiap 16 Oktober menjadi momen refleksi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Bagi lembaga legislatif di Bumi Reog, peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat untuk terus memperkuat peran parlemen daerah dalam menjaga demokrasi dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama yang saling terkait, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya dijalankan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat.

    “Hari Parlemen mengingatkan kami agar selalu memperbaiki diri dan menjaga amanah rakyat. Juga mendorong masyarakat ikut terlibat dalam proses demokrasi,” ujar Dwi Agus, Kamis (16/10/2025).

    Kang Whi sapaan akrab Dwi Agus Prayitno menilai, DPRD Ponorogo terus menunjukkan kemajuan dalam kinerja dan partisipasi publik. Salah satu capaian yang dianggap signifikan adalah meningkatnya pengawasan terhadap program pembangunan daerah, termasuk proyek Monumen Reog yang menjadi simbol kebangkitan sektor pariwisata Ponorogo.

    Selain itu, DPRD juga lantang menyuarakan penolakan terhadap pemangkasan anggaran pendidikan menjadi 18 persen, yang dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci kemajuan Ponorogo,” tegasnya.

    Dwi Agus menambahkan, dalam era digitalisasi, DPRD Ponorogo berupaya menjaga transparansi publik melalui berbagai kanal informasi. Warga kini dapat mengakses jadwal dan hasil rapat, serta menyampaikan aspirasi melalui media sosial resmi DPRD. Langkah ini diyakini mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.

    Sinergi juga terjalin erat dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1 triliun.

    Meski banyak capaian yang diraih, Dwi Agus tak menampik bahwa menjaga kepercayaan publik masih menjadi tantangan besar bagi parlemen daerah. Dia menekankan pentingnya dialog, komunikasi, dan keterbukaan agar DPRD tetap dipercaya sebagai wakil rakyat yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

    “Perbedaan pandangan antar fraksi wajar, yang penting tujuannya tetap untuk rakyat,” pungkasnya.

    Menurutnya, momentum Hari Parlemen Indonesia harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh anggota legislatif Ponorogo untuk memperkuat integritas dan menjaga marwah demokrasi di tingkat daerah. Dengan parlemen yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Ponorogo diharapkan semakin maju menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. (Adv/End/Ian)

  • TKD Dipangkas Rp243 Miliar, DPRD Ponorogo Ingatkan Eksekutif Tak Serampangan Susun Anggaran

    TKD Dipangkas Rp243 Miliar, DPRD Ponorogo Ingatkan Eksekutif Tak Serampangan Susun Anggaran

    Ponorogo (beritajatim.com) – Gelombang efisiensi fiskal dari pemerintah pusat mulai terasa di daerah. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp243 miliar membuat struktur APBD 2026 Kabupaten Ponorogo harus disusun ulang dengan penuh kehati-hatian.

    DPRD Ponorogo pun angkat suara. Lembaga legislatif itu mewanti-wanti agar pihak eksekutif tidak gegabah dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Sebab, dengan turunnya TKD, proyeksi APBD 2026 yang semula Rp2,5 triliun kini terkoreksi menjadi Rp2,2 triliun.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, pendapatan transfer yang sebelumnya diperkirakan Rp1,8 triliun kini hanya sekitar Rp1,6 triliun. Pemangkasan terjadi di berbagai pos strategis, mulai dari dana desa (DD), insentif fiskal, dana bagi hasil (DBH), hingga dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

    “Paling berdampak tentu DAU, karena ini meliputi gaji dan anggaran kegiatan pemerintah daerah,” kata Dwi Agus Prayitno, Selasa (15/10/2025).

    Pria yang akrab disapa Kang Wie itu mengungkapkan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelumnya, DAU Ponorogo semula diproyeksikan sekitar Rp1 triliun. Namun setelah terbit Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026, alokasinya langsung menyusut Rp131 miliar.

    Dengan demikian, DAU tersisa Rp965 miliar, dan 90 persen dari jumlah itu harus digunakan untuk belanja wajib. “Hitungan kasar kami, setelah dipotong gaji pegawai, bayar utang, listrik, dan lainnya, tersisa sekitar Rp32 miliar yang bisa dialokasikan Pemkab untuk kegiatan selama setahun,” bebernya.

    Kondisi tersebut membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo segera bersiap menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif. Tujuannya, untuk menelaah ulang arah kebijakan belanja daerah agar tidak menabrak prinsip prioritas dan efisiensi.

    “Nanti kami panggil Pemkab untuk membahas bersama. Bukan hanya di Ponorogo, tapi kebijakan nasional ini berlaku untuk seluruh daerah,” pungkas Kang Wie.

    Pemangkasan dana transfer ini dipastikan bakal berdampak luas terhadap program pembangunan, layanan publik, dan alokasi belanja sosial. Namun DPRD berharap momentum ini menjadi uji ketangguhan pemerintah daerah dalam berinovasi mengelola keuangan, menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjaga stabilitas pembangunan tanpa membebani masyarakat. (adv/End)