Tag: Agus Prayitno

  • Akhir Penantian Keluarga, Jenazah Dina Martiana PMI Ponorogo Korban Kebakaran Hongkong Tiba di Rumah Duka

    Akhir Penantian Keluarga, Jenazah Dina Martiana PMI Ponorogo Korban Kebakaran Hongkong Tiba di Rumah Duka

    Ponorogo (beritajatim.com) – Penantian panjang keluarga Dina Martiana akhirnya berujung kepastian. Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hongkong itu tiba di tanah air pada Kamis (25/12/2025) jelang tengah malam.

    Pesawat yang membawa jenazah Dina Martiana mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, sekitar pukul 18.30 WIB. Usai proses administrasi rampung, tepat pukul 19.00 WIB, jenazah diberangkatkan menuju rumah duka di Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo.

    Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga. Duka yang selama ini hanya terpendam dalam kabar dan doa, kini benar-benar hadir di hadapan mereka. Tangisan pecah, menyertai perjalanan terakhir Dina menuju kampung halamannya. Kepulangan jenazah Dina diantarkan oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo.

    “Alhamdulillah, hari ini jenazah Almarhumah Ibu Dina Martiana sudah sampai rumah duka,” kata Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, Reza Darmawan, ditulis Jumat (26/12/2025).

    Reza mengungkapkan PMI yang meninggal dunia akibat kebakaran apartemen di Hongkong tercatat ada 9 orang. Dengan rincian 1 orang dari Jawa Barat, 3 dari Jawa Tengah dan 5 dari Jawa Timur. Kebetulan yang dari Jawa Timur, pembagian penerbangan almarhumah Dina Martiana yang terakhir.

    “Dari Jawa Barat 1 orang, Jawa Tengah 3 orang dan Jawa Timur 5 orang. Pembagian peberbangan untuk Almarhumah Bu Dina dapat hari ini (kemarin-red),” katanya.

    Sampai di Ponorogo, jenazah langsung dibawa ke dalam rumah duka. Hanya keluarga dan kerabat dekat yang boleh masuk untuk membuka peti kargo penerbangan. Selain itu, peti yang digunakan untuk pemakaman pun sempat dibuka untuk terakhir kalinya.

    “Jenazah masih utuh, terbukti keluarga tadi mengenali almarhumah,” kata Reza.

    Sejak kabar duka datang dari Hongkong akhir November lalu, keluarga Dina Martiana hanya bisa menunggu dalam ketidakpastian. Harapan untuk memulangkan jenazah perempuan berusia 36 tahun waktu itu belum ada kejelasan. Hingga akhirnya pemerintah memastikan proses pemulangan dapat dilakukan pada bulan Desember ini. Usai disholatkan di rumah duka, jenazah langsung dikebumikan ke tempat makam umum (TPU) desa setempat.

    “Almarhummah memang pejuang keluarga, ini yang kesekian kalinya Mbak Dina bekerja di Hongkong,” kata Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, yang juga turut hadir dalam pemakaman.

    Dari informasi keluarga, Dwi Agus menyebut Mbak Dina baru beberapa bulan berada di Hongkong. Dia sempat berada di rumah, dan akhirnya berangkat lagi untuk kesekian kalinya ini.

    “Almarhum meninggalkan putra yang masih smp. Ya mari kita berdoa semoga Almarhumah Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” pungkas Lang Wie panggilan karib Dwi Agus Prayitno.

    Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda sebuah apartemen di kawasan Hongkong pada akhir November 2025. Peristiwa tersebut menewaskan 9 Warga Negara Indonesia (WNI). Lima di antaranya berasal dari Jawa Timur, termasuk Dina Martiana.

    Dina ditemukan meninggal dunia di lantai 26 Apartemen Wang Fuk Court. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, korban meninggal dunia saat berupaya melindungi majikannya dari kobaran api. Peristiwa itu meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat Ponorogo. [end/aje]

  • Aktivitas Tambang di Ngebel dan Jenangan Dinilai Langgar Perda RTRW Ponorogo

    Aktivitas Tambang di Ngebel dan Jenangan Dinilai Langgar Perda RTRW Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) yang terus berlangsung di Kecamatan Ngebel dan Jenangan dinilai keluar jalur dari arah pembangunan daerah.

    Dua wilayah timur Ponorogo itu sejatinya bukan kawasan tambang, melainkan ditetapkan sebagai zona pariwisata, cagar budaya, dan kawasan penyangga dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ponorogo 2023–2043.

    Dua wilayah itu, menurut aturan, bukan zona eksploitasi tambang. Namun di lapangan, aktivitas pengerukan sirtu justru terus berlangsung, baik yang berlabel ilegal maupun yang mengantongi izin.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa kewenangan perizinan tambang yang berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak boleh menjadi alasan pembiaran di tingkat daerah. Pemerintah kabupaten, kata dia, tetap memiliki tanggung jawab menjaga konsistensi kebijakan tata ruang.

    “Kami harus sesuaikan dengan RTRW yang ada, karena aturan ini kuat,” kata Kang Wie panggilan karib Dwi Agus Prayitno, ditulis Minggu (21/12/2025).

    Politisi dari PKB menyebut, DPRD telah menjalin koordinasi lintas level pemerintahan, baik dengan Pemkab Ponorogo maupun Pemprov Jatim. Fokus utama koordinasi tersebut adalah mendorong penegakan RTRW secara konsekuen, termasuk menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan yang secara regulasi tidak diperuntukkan bagi tambang.

    ‘”Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov, untuk meminta mengeluarkan wilayah pertambangan ini,” terangnya.

    Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk penataan ulang kawasan timur Ponorogo, sekaligus menghentikan laju eksploitasi yang berpotensi merusak lingkungan. DPRD Ponorogo menilai, aktivitas tambang yang dibiarkan berlarut tidak hanya menggerus fungsi kawasan wisata dan penyangga, tetapi juga meningkatkan risiko bencana ekologis.

    Upaya penghentian tambang, lanjut Kang Wie harus diiringi dengan pemulihan lingkungan pasca tambang serta perlindungan terhadap ekosistem yang masih tersisa. Dia menyinggung sejumlah peristiwa bencana di daerah lain sebagai peringatan agar Ponorogo tidak menunggu korban terlebih dahulu.

    “Paling tidak langkah ini kami harapkan bisa mencegah bencana terjadi, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” pungkasnya.

    Dengan penegakan RTRW sebagai pijakan, DPRD Ponorogo mendorong agar pembangunan daerah kembali ke rel yang telah disepakati. Yakni pariwisata berkelanjutan, perlindungan kawasan strategis, dan keselamatan warga sebagai prioritas utama. [end/suf]

  • Kecelakaan Beruntun di Kota Blitar, Ini Pemicunya

    Kecelakaan Beruntun di Kota Blitar, Ini Pemicunya

    Blitar (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun melibatkan 3 kendaraan, satu truk, satu sepeda motor, dan satu mobil terjadi di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, pada Senin (08/12/2025). Insiden dipicu oleh kelalaian pengemudi truk yang diduga kurang menjaga jarak dan kurang konsentrasi saat menghindari kendaraan di depannya yang berhenti mendadak.

    “Melibatkan 3 kendaraan,” ucap Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Agus Prayitno

    Dipaparkannya, kecelakaan bermula ketika Kendaraan R6 Dump Truk dengan nomor polisi AG 9704 US, yang dikemudikan oleh Didiet Yoga Pratama (33) dari Tulungagung, melaju dari arah utara menuju selatan.

    Saat melintas di lokasi kejadian, tepat di depan truk tersebut, terdapat mobil R4 tak dikenal yang tiba-tiba berhenti. Karena terkejut dan tidak sempat mengerem, pengemudi truk Didiet memutuskan membanting setir ke sisi barat jalan untuk menghindar.

    Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Blitar. (foto : Winanto/beritajatim.com)

    Nahas, saat menghindar, truk tersebut langsung bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda Supra AG 5043 KCP yang dikendarai oleh Muji Santoso (43), seorang karyawan swasta warga Sananwetan, yang datang dari arah berlawanan (selatan ke utara).

    Benturan keras membuat sepeda motor tersebut terpental dan kemudian menghantam Kendaraan R4 Honda Yaris AG 1146 MD yang dikemudikan oleh seorang dokter bernama Gatut Wicaksono (41).

    “Diduga pengemudi Kendaraan R6 Dump Truk AG 9704 US tidak menjaga jarak serta kurang berkonsentrasi sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor Honda Supra, Muji Santoso, dilaporkan mengalami luka lecet (babras) pada bagian kaki dan dalam kondisi sadar Luka Ringan. Sementara itu, pengemudi truk, Didiet Yoga Pratama, dan pengemudi Honda Yaris, Gatut Wicaksono, dinyatakan tidak mengalami luka fisik.

    Semua kendaraan yang terlibat, yakni truk AG 9704 US, sepeda motor Honda Supra AG 5043 KCP, dan mobil Honda Yaris AG 1146 MD, mengalami kerusakan.

    Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota untuk proses penyelidikan dan penentuan pihak yang bertanggung jawab.

    “Kasus ini masih kami tangani lebih lanjut, untuk proses penyelidikan,” tegasnya. (owi/but)

  • DPRD Ponorogo Dorong 2 Regulasi: Ketahanan Pangan dan Pendidikan Disabilitas

    DPRD Ponorogo Dorong 2 Regulasi: Ketahanan Pangan dan Pendidikan Disabilitas

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Ponorogo masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) 2026. Kedua regulasi itu, disebut sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan daerah. Terutama pada sektor pangan dan layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa kualitas regulasi menjadi fokus utama para legislator. Pun Dia berharap, setiap 12 bulan, 2 komisi mampu lahirkan aturan baru, demi kesejahteraan masyarakat Bumi Reog.

    “Kami tidak mengejar kuantitas raperda inisiatif, tapi kualitas sejauh mana aturan ini bisa berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Dwi Agus Prayitno, Senin (8/12/2025).

    Menurutnya, agenda inisiatif ini merupakan hasil kajian DPRD sekaligus penyerapan aspirasi dari masyarakat yang dihimpun tiap komisi. Raperda pertama berkaitan dengan pelayanan bidang pangan, pertanian, dan perikanan. Komisi B ditunjuk sebagai pengampu pembahasan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang menyambung prioritas pemerintah pusat dalam penguatan ketahanan pangan. Kang Wie, sapaan akrab Dwi Agus Prayitno menilai momentum ketahanan pangan perlu ditangkap daerah melalui kebijakan konkret.

    “Saat ini pemerintah pusat sedang konsen tentang ketahanan pangan, dan tentu kami di daerah mendorongnya dengan aturan yang sesuai,” kata politisi dari PKB tersebut.

    Sementara raperda inisiatif kedua diampu Komisi D, yaitu tentang penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan akses pendidikan inklusif memiliki dasar hukum yang kuat, terutama pada lembaga pendidikan dasar di Ponorogo.

    Dwi menambahkan bahwa dua raperda tersebut disiapkan bergantian setiap tahun agar setiap komisi memiliki ruang untuk menghasilkan aturan baru yang berdampak. Dia menegaskan kedua raperda itu bukan regulasi pelengkap, melainkan bagian dari upaya DPRD mendorong pemerataan layanan publik.

    Di luar dua raperda inisiatif itu, DPRD Ponorogo juga tetap menyusun empat propemperda wajib. Yakni Perda APBD 2027, laporan pertanggungjawaban bupati 2025, perubahan APBD 2026, serta revisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

    “Dua lainnya perda inisiatif hasil kajian DPRD yang diserap dari aspirasi masyarakat, dan dibahas setiap komisi,” jelasnya, merangkum keseluruhan propemperda 2026. (end/but)

  • Berkah Gandeng Gus Iqdam, Polres Blitar Kota Raih Penghargaan dari Polda Jatim

    Berkah Gandeng Gus Iqdam, Polres Blitar Kota Raih Penghargaan dari Polda Jatim

    Blitar (beritajatim.com) – Pendekatan humanis dan inovatif yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota dalam Operasi Zebra Semeru 2025 membuahkan berkah. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim memberikan penghargaan khusus kepada Satlantas Polres Blitar Kota atas terobosan mereka menggandeng tokoh agama nasional dalam kampanye ketertiban lalu lintas.

    Penghargaan ini menjadi bukti bahwa sosialisasi keselamatan berkendara tidak melulu harus dilakukan dengan cara kaku di jalan raya, melainkan bisa melalui pendekatan kultural dan religius yang menyentuh hati masyarakat.

    Kolaborasi “Out of the Box” di Markas Sabilu Taubah

    Apresiasi tersebut diberikan menyusul langkah taktis Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, yang memilih metode “jemput bola” dengan mendatangi markas Majelis Ta’lim Sabilu Taubah (ST) pimpinan Muhammad Iqdam Kholid atau yang akrab disapa Gus Iqdam, pada Senin malam (17/11/2025) lalu.

    Alih-alih menggelar razia di jalan yang kerap membuat pengendara was-was, jajaran Satlantas justru hadir di tengah ribuan jamaah yang didominasi kaum milenial dan Gen Z untuk “menitipkan” pesan keselamatan.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini adalah bonus dari upaya utama mereka menekan angka kecelakaan melalui pendekatan persuasif.

    “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat. Kami menyadari bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup, perlu pendekatan hati. Terima kasih yang tak terhingga kepada Gus Iqdam yang telah sudi berkolaborasi, menjadi jembatan komunikasi kami kepada ribuan jamaah untuk mengkampanyekan aksi tertib lalu lintas selama Operasi Zebra 2025,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Selasa (02/12/2025).

    Dukungan Ulama untuk Keselamatan Umat

    Kolaborasi antara aparat kepolisian dan ulama kharismatik ini dinilai sangat efektif (impactful). Dalam pengajian rutin tersebut, Gus Iqdam secara langsung menyuarakan dukungan terhadap Operasi Zebra Semeru 2025.

    Dengan gaya ceramahnya yang khas dan santai, Gus Iqdam menekankan bahwa menaati peraturan lalu lintas adalah bagian dari menjaga keselamatan diri (hifz an-nafs) yang juga dianjurkan agama.

    “Jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas, itu bukan pajangan tapi harus ditaati agar kita selamat dalam berkendara,” pesan Gus Iqdam kala itu, yang langsung disambut riuh tepuk tangan ribuan jamaah ST Nyell.

    Sinergi ini dinilai berhasil membangun citra positif kepolisian sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Blitar Kota, khususnya di kalangan anak muda yang menjadi basis massa terbesar majelis tersebut.

    Langkah Satlantas Polres Blitar Kota ini diharapkan menjadi role model bagi satuan lain dalam menerapkan pemolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) dengan merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama. (owi/but)

  • APBD Ponorogo 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,2 Triliun Tanpa Pinjaman Daerah

    APBD Ponorogo 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,2 Triliun Tanpa Pinjaman Daerah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Di tengah tekanan fiskal dan gagalnya rencana pinjaman daerah, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun 2026, akhirnya resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025).

    Ketukan palu di ruang paripurna menjadi penanda bahwa pemkab dan DPRD harus bekerja lebih keras menjaga prioritas pembangunan agar tetap berjalan. Sebab, total anggaran daerah tahun depan berada di angka Rp2,2 triliun.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan, setelah disepakati bersama, draf APBD tersebut segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    Dia tak menampik bahwa kondisi fiskal Ponorogo tahun depan berada dalam tekanan. “Memang kondisi APBD 2026 mengalami pengurangan fiskal sekitar Rp261 miliar,” ungkapnya.

    Menyempitnya ruang fiskal itu membuat DPRD dan Pemkab harus melakukan penataan ulang prioritas belanja. Meski begitu, Dwi Agus memastikan 3 sektor strategis, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap mendapat alokasi yang memadai.

    Efisiensi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi kunci penyelamatan program pembangunan di sektor-sektor tersebut maupun sektor lain.

    Keputusan rapat juga menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah ke Bank Jatim batal terealisasi. Sehingga Pemkab harus merumuskan siasat pendapatan yang lebih gesit agar proyek infrastruktur tidak terhambat.

    “APBD akan dievaluasi oleh gubernur untuk memastikan prioritas pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dan jembatan, agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan,” jelas Dwi Agus.

    Lebih lanjut, Kang Wie sapaan Dwi Agus menyebut legislatif mendorong eksekutif menggali potensi PAD secara lebih agresif. Sejumlah sektor yang selama ini belum dimaksimalkan, bakal dibuka peluangnya pada 2026 demi menutupi kekurangan pembiayaan.

    “Karena pinjaman gagal, kita cari cara lain dengan mengoptimalkan PAD. Sektor yang belum maksimal akan kita upayakan tahun depan,” ujarnya.

    Di sisi lain, Plh. Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpegang pada ketentuan pusat terkait postur anggaran. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun, dengan fokus pembangunan diarahkan pada sektor infrastruktur.

    “Meski anggaran tidak banyak, fokus tetap ke infrastruktur, terutama jalan. Semoga semua rencana yang sudah disusun bisa berjalan pada 2026 nanti,” tuturnya.

    Dengan APBD yang kini resmi disahkan, tantangan selanjutnya bagi Pemkab dan DPRD adalah memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran, terutama untuk mengejar percepatan perbaikan jalan-jalan yang ditunggu-tunggu masyarakat.  [end/suf]

  • Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

    Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

    Blitar (beritajatim.com) – Dalam sebuah langkah tegas untuk menjamin keselamatan publik di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota berhasil menertibkan empat unit kendaraan wisata modifikasi tak resmi yang populer disebut “kereta kelinci”, yang kedapatan beroperasi di jalan umum pada Minggu (23/11). Aksi penertiban ini merupakan bagian integral dari rangkaian kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan bukan tanpa alasan. Keberadaan kereta kelinci, kendaraan yang dimodifikasi tanpa mengindahkan standar keselamatan, dinilai sangat membahayakan nyawa penumpang lain di jalanan.

    AKP Agus menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini memang menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi, namun juga dibarengi dengan penindakan terhadap pelanggaran fatal.

    “Saat kami melaksanakan patroli, petugas mendapati empat kereta kelinci melaju secara beriringan. Rutenya mengarah ke salah satu lokasi wisata di Kota Blitar. Kami identifikasi, ada yang berasal dari Kediri dan juga dari wilayah Kabupaten Blitar,” ungkap AKP Agus kepada awak media, Senin (24/11/2025).

    Menurutnya, meski menjadi daya tarik wisata, modifikasi kendaraan seperti kereta kelinci sama sekali tidak memenuhi spesifikasi keselamatan yang dipersyaratkan oleh undang-undang transportasi.

    Guna memberikan efek jera sekaligus komitmen perubahan, para pemilik empat unit kereta kelinci tersebut tidak hanya ditilang, tetapi juga diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis. Surat ini berisi janji untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan wisata tersebut di jalan umum.

    Lebih lanjut, Satlantas Polres Blitar Kota mendesak para pemilik untuk mengembalikan kendaraan modifikasi itu ke spesifikasi aslinya.

    “Kami meminta agar kendaraan ini dikembalikan sesuai spesifikasinya. Jika tetap dipaksakan di jalan raya dan terjadi kecelakaan, risikonya besar karena tingkat keamanannya rendah. Yang dirugikan pasti penumpang dan pengemudi itu sendiri,” tegas AKP Agus dengan nada serius.

    Kepala Satlantas Polres Blitar Kota itu berkomitmen bahwa selama periode Operasi Zebra Semeru 2025, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Tujuannya hanya satu: menciptakan kesadaran berlalu lintas, mewujudkan keselamatan, dan secara drastis mencegah korban jiwa akibat pengoperasian kendaraan yang jelas-jelas tidak layak jalan. (owi/kun)

  • Operasi Zebra Blitar Dimulai, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Incaran Utama

    Operasi Zebra Blitar Dimulai, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Incaran Utama

    Blitar (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi dimulai di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Senin (17/11/2025). Tidak menunggu lama, petugas Satlantas langsung menggebrak Terminal Patria untuk memastikan keselamatan angkutan umum.

    Bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, petugas gabungan langsung menggelar ramp check kelaikan armada Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Tak hanya itu, para sopir dan kru bus juga wajib menjalani tes urine mendadak.

    Petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh pada armada bus, mulai dari kondisi ban, fungsi lampu, rem, dan peralatan pendukung keselamatan lainnya. Di saat yang sama, tim kesehatan disiagakan untuk mengecek kondisi fisik sopir, mulai dari tensi hingga pengambilan sampel urine.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa aksi di terminal ini krusial untuk menjamin keselamatan penumpang selama 14 hari operasi ke depan.

    “Kami melakukan kegiatan yang pertama rampcheck, kedua tes urine. Kenapa tes urin untuk sopir? Agar dalam perjalanan tidak menggunakan narkoba dan kesehatan dalam kondisi baik,” ujar AKP Agus Prayitno di sela kegiatan, Senin (17/11/2025).

    AKP Agus Prayitno menambahkan, Operasi Zebra Semeru 2025 akan digelar hingga 30 November mendatang. Tujuannya jelas, yakni menekan angka pelanggaran dan menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

    “Ops zebra ini digelar hari ini sampai 30 November dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran,” tambahnya.

    Secara rinci, ada 10 item pelanggaran yang akan menjadi fokus utama penindakan petugas di lapangan, di antaranya:

    1. Berkendara sambil menggunakan ponsel
    2. Pengendara di bawah umur
    3. Berboncengan lebih dari dua orang
    4. Tidak memakai helm SNI
    5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan
    6. Melawan arus
    7. Berkendara dalam keadaan mabuk
    8. Melebihi batas kecepatan
    9. Knalpot brong (tidak standar)
    10. Menerobos lampu merah

    Kasatlantas berharap masyarakat dapat proaktif menjaga keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas. Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, petugas tidak akan segan mengambil tindakan.

    “Sesuai petunjuk Kapolri, untuk melakukan tindakan tegas namun humanis jika terjadi pelanggaran lalulintas,” pungkasnya. (owi/but)

  • DPRD dorong pengisian jabatan Sekda Ponorogo

    DPRD dorong pengisian jabatan Sekda Ponorogo

    Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) – DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur meminta pemerintah daerah segera mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (sekda) pasca-penetapan Agus Pramono sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno di Ponorogo, Sabtu, mengatakan jabatan sekda memegang peran strategis karena menjadi ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertanggung jawab menyusun dan mengoordinasikan dokumen anggaran.

    “Kami mendorong agar jabatan sekda segera terisi, apakah definitif atau pejabat sementara. Eksekutif perlu segera berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur,” ujar Dwi Agus Prayitno.

    Menurut dia, percepatan pengisian jabatan diperlukan agar proses pembahasan anggaran tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur batas waktu persetujuan APBD.

    “Jabatan sekda sebagai ketua TAPD sangat sentral, sehingga tidak bisa terlalu lama dibiarkan kosong,” katanya.

    DPRD memastikan tidak akan ikut campur dalam mekanisme pengisian jabatan sekda. Penetapan pejabat menjadi kewenangan Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo Lisdyarita maupun penunjukan oleh pemerintah provinsi.

    “Kami bersikap wait and see. Informasi yang kami terima, Asisten I sudah berkoordinasi dengan Bakorwil,” ujarnya.

    Meski tanpa kepala TAPD, pembahasan R-APBD 2026 tetap berjalan karena struktur TAPD masih diisi pejabat Bapperinda dan BPKAD.

    DPRD juga menyiapkan paripurna maraton dan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mempercepat proses.

    “Kami tetap optimistis SDM yang ada mampu menjalankan pembahasan RAPBD sambil menunggu posisi sekda terisi,” pungkasnya.

    Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Upacara Hari Pahlawan 2025 Tandai Awal Pemerintahan Kabupaten Ponorogo Usai OTT Bupati Sugiri

    Upacara Hari Pahlawan 2025 Tandai Awal Pemerintahan Kabupaten Ponorogo Usai OTT Bupati Sugiri

    Ponorogo (beritajatim.com) – Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menjadi saksi suasana khidmat peringatan Hari Pahlawan 2025 pada Senin (10/11/2025). Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Pemkab Ponorogo, karena menjadi kegiatan resmi pertama pasca Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Upacara yang berlangsung sejak pagi itu dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, antara lain Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Dandim 0802 Letkol Arh Farauk Saputra, serta perwakilan instansi vertikal. Namun, absennya Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menjadi perhatian banyak pihak.

    Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Ponorogo, Bambang Suhendro, menjelaskan bahwa Lisdyarita tengah berada di Surabaya untuk menghadiri proses administrasi penugasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Sebenarnya ada serah terima dari Gubernur. Nampaknya beliau (Lisdyarita-red) ada di sana di Surabaya,” ujar Bambang usai upacara Hari Pahlawan.

    Bambang memastikan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus dilakukan terkait status Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo. Berdasarkan aturan, jabatan Plt. dapat diberikan kepada wakil kepala daerah setelah kepala daerah definitif berstatus tersangka.

    “Dari bagian tata pemerintahan sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim,” katanya.

    Meski Bupati Sugiri tengah menjalani proses hukum, Bambang menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Ia memastikan pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Ponorogo tidak terganggu.

    “Tidak ada istilah berhenti, ya berjalan seperti sedia kala. Namun, ini menunggu petunjuk dari Plt. Bupati,” ungkapnya.

    Upacara Hari Pahlawan tahun ini pun menjadi simbol awal pemerintahan transisi di Ponorogo. Di tengah sorotan publik pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Sugiri, jajaran Pemkab berupaya menunjukkan komitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

    Momentum tersebut juga diartikan sebagai refleksi nilai kepahlawanan — melanjutkan pengabdian dan tanggung jawab di tengah ujian integritas pejabat daerah. Meski tanpa kehadiran bupati maupun wakil bupati di lapangan, semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) Ponorogo tetap terlihat dalam prosesi upacara.

    Pemerintah Kabupaten Ponorogo kini menanti keputusan resmi dari Gubernur Jawa Timur terkait penetapan Lisdyarita sebagai Plt. Bupati. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintahan tetap berjalan efektif, terutama dalam memastikan pelayanan publik dan kebijakan prioritas daerah tidak terhenti. [end/beq]