Tag: Agus Pramono

  • Pejabat Eselon 2 Ponorogo Kena Sanksi Nonjob Diduga Akibat Ketidaknetralan di Pilkada 2024

    Pejabat Eselon 2 Ponorogo Kena Sanksi Nonjob Diduga Akibat Ketidaknetralan di Pilkada 2024

    Ponorogo (beritajatim.com) – Penyebab pejabat eselon II Ponorogo yang terkena sanksi nonjob, diduga kuat tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Sehingga yang bersangkutan terancam kehilangan jabatannya setelah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati terkait sanksi tersebut pada Jumat (15/2/2025).

    Keputusan Bupati Ponorogo itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). “SK Bupati terkait sanksi itu diterima ASN tersebut pada hari Jumat (15/2) lalu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Herry Sutrisno, Selasa (18/2/2025).

    Herry menjelaskan bahwa hukuman disiplin ini diberikan setelah serangkaian peringatan lisan dan pemeriksaan dilakukan terhadap yang bersangkutan. Dia menerangkan dalam PP Nomor 94 tahun 2021, Pasal 3 huruf F disebutkan bahwa ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, serta tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Herry juga menjelaskan bahwa ASN dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (paslon).

    “Hal ini ditegaskan dalam Pasal 5 huruf N, yang juga melarang ASN melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan politik,” katanya.

    Kasus ini mencuat setelah BKPSDM dan Inspektorat Ponorogo, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda), menerima berbagai laporan serta aduan dari masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi kuat bahwa pejabat tersebut melanggar aturan disiplin ASN terkait netralitas.

    “Sebagai pejabat, tentu ada pengaruh dalam lingkungan kerjanya. Dari hasil pemeriksaan, unsur pelanggaran terhadap aturan disiplin ASN terpenuhi,” pungkas Herry.

    Untuk diketahui sebelumnya, seorang pejabat Eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadin), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam dinonjobkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Namun, Agus belum menyebut secara gamblang, siapa pejabat eselon II yang diberi sanksi nonjob tersebut.

    “Jadi ya Pak Bupati sudah mengambil kebijakan seperti itu. Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sekda Agus Pramono.

    Agus menyebut bahwa pejabat yang bersangkutan ini, masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan kepada Bupati. Kurun waktu sanggahan atau keberatan itu, selama 14 hari kerja setelah SK Bupati terkait sanksi itu diberikan kepada yang bersangkutan. Jika keberatan tersebut ditolak oleh Bupati, maka Agus menyatakan bahwa sanksi yang diberikan berlaku.

    “Yang bersangkutan kami berikan batas waktu 14 hari, untuk melakukan sanggahan kepada Bupati. Nanti, dilihat seperti apa. Kalau ditolak sanggahannya, ya otomatis disanksi,” katanya. [end/suf]

  • Satu Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Nonjob, Diduga Langgar Aturan ASN

    Satu Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Nonjob, Diduga Langgar Aturan ASN

    Ponorogo (beritajatim.com) – Diduga langgar aturan Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang pejabat Eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadin), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam dinonjobkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Namun, Agus belum menyebut secara gamblang, siapa pejabat eselon II yang diberi sanksi nonjob tersebut.

    “Jadi ya Pak Bupati sudah mengambil kebijakan seperti itu. Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sekda Agus Pramono, Senin (17/02/2025).

    Agus Pram julukannya menjelaskan bahwa jatuhnya sanksi nonjob kepada salah satu pejabat eselon II itu, bukan asal-asalan. Menurutnya, sanksi yang diberikan ini, sudah melalui proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    “Pada prinsipnya dikerjakan dengan baik. Prosesnya sudah sesuai aturan ASN. Pemeriksaan dilakukan dengan baik dan benar oleh tim yang terdiri dari kami, Inspektorat, dan Kepala BKPSDM,” katanya.

    Agus menyebut bahwa pejabat yang bersangkutan ini, masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan kepada Bupati. Kurun waktu sanggahan atau keberatan itu, selama 14 hari ke depan. Jika keberatan tersebut ditolak oleh Bupati, maka Agus menyatakan bahwa sanksi yang diberikan berlaku.

    “Yang bersangkutan kami berikan batas waktu 14 hari, untuk melakukan sanggahan kepada Bupati. Nanti, dilihat seperti apa. Kalau ditolak sanggahannya, ya otomatis disanksi,” katanya.

    Agus kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut, diambil karena adanya pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan. Namun, Sekda enggan menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran atau alasan sanksi yang diberikan oleh salah satu pejabat eselon II tersebut. “Ya ada hal-hal yang tidak benar yang beliau lakukan,” tutupnya. (end/kun)

  • Makan Bergizi Gratis Belum Masuk APBD Ponorogo 2025, Ini Alasannya

    Makan Bergizi Gratis Belum Masuk APBD Ponorogo 2025, Ini Alasannya

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum membuat rencana anggaran untuk program makan bergizi gratis untuk 2025. Meski begitu, Pemkab tetap mengupayakan agar program tersebut dapat segera terealisasi.

    “Program makan bergizi gratis belum masuk APBD Ponorogo 2025,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, ditulis Senin (2/12/2024).

    Menurut Agus, belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat, membuat program nasional makan bergizi gratis belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2025. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tetap mempersiapkan alternatif, agar program tersebut dapat terlaksana di Tahun Anggaran 2025.

    Ada strategi yang disiapkan jika juknis resmi sudah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya lewat Belanja Tidak Terduga (BTT).

    “Memang juknisnya belum ada. Tetapi kami sudah siapkan rumahnya, ya salah satunya lewat Belanja Tidak Terduga,” kata Agus.

    Agus menyebut meskipun APBD Ponorogo 2025 telah disahkan, anggaran untuk program makan bergizi gratis tetap memungkinkan untuk dibahas kembali jika juknis sudah turun. Nantinya, evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bisa menjadi dasar untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran.

    “Tidak adanya anggaran makan bergizi gratis di dalam APBD Ponorogo 2025, ya tidak menutup kemungkinan menjadi materi evaluasi dari Gubernur,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, menegaskan pentingnya juknis dalam penyusunan anggaran. Juknis berfungsi sebagai panduan utama, seperti menentukan siapa yang berhak menerima manfaat, standar nilai gizi, hingga besaran biaya per porsi makanan.

    “Kami perlu juknis resmi sebagai patokannya,” katanya.

    Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sumarno menambahkan, jika juknis diterbitkan setelah evaluasi atau program makan bergizi gratis menjadi bagian dari materi evaluasi gubernur, maka anggaran bisa segera disesuaikan.

    Pemkab Ponorogo berharap program makan bergizi gratis dapat berjalan maksimal untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun, pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

    “Jika setelah dievaluasi gubernur atau juknis turun dan mewajibkan penyediaan anggaran, Kami siap memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” tutup Sumarno. [end/beq]

  • Dewan Energi Nasional: Bioetanol Jadi Jurus Jitu Tekan Impor BBM

    Dewan Energi Nasional: Bioetanol Jadi Jurus Jitu Tekan Impor BBM

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan pengembangan bahan bakar nabati jenis bioetanol menjadi jurus jitu bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).

    Adapun, bioetanol merupakan bahan bakar alternatif dari nabati seperti tebu, singkong atau jagung yang dapat dicampur dengan bensin dalam kendaraan bermotor pada konsentrasi hingga 10%.

    Anggota Dewan Energi Nasional, Agus Pramono mengatakan, sejauh ini Indonesia masih ketergantungan impor BBM dalam jumlah besar, yang tentu saja menyebabkan triliunan devisa negara melayang.

    “Kita impor BBM itu masih besar, 58% dari kebutuhan nasional. Nilainya itu kira-kira sekitar 98 juta liter per hari,” ujarnya dalam diskusi program Factory Hub di kanal YouTube Bisniscom, dikutip Minggu (1/12/2024).

    Lebih lanjut dia mengatakan, dengan pengembangan bahan bakar nabati jenis bioetanol, maka akan mampu mengurangi ketergantungan impor dan menimbulkan efek sirkuler ekonomi bagi ekosistem bioetanol.

    “Artinya, kalau bisa segera bioetanol ini jalan, misalnya sehari produksi 500.000 sampai 1 juta liter, bisa meningkatkan devisa, dan ada perputaran sirkuler ekonomi di industri bioetanol, seperti kesejahteraan petani tebu dan lain-lain,” jelasnya.

    Sejauh ini, di Indonesia, implementasi penggunaan campuran bioetanol 5% pada bensin, yang dikenal dengan istilah E5, ini secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 10% pada 2029. 

    Meskipun demikian, progres pengembangan bioetanol itu tergolong lambat, sebab jika mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015, seharusnya Indonesia sudah menggunakan campuran etanol sebesar 20% pada 2025. 

    Agus mengatakan, pengembangan bioetanol di Indonesia pun masih menghadapi sejumlah tantangan. Misalnya, dari 13 pabrik bioetanol, hanya 5 yang mampu memproduksi dalam kategori fuel grade, sedangkan sisanya adalah food grade.

    Kendala lainnya dalam pengembangan bioetanol yaitu harga dan cukai yang hingga saat ini masih diterapkan pada etanol, yang merupakan bahan baku bioetanol, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 160/2023.

    Terlepas dari tantangan tersebut, Agus optimistis industri bioetanol di Indonesia akan berkembang, sejalan dengan dua misi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada energi dan pangan.

    “Kami optimistis karena ini dukungan langsung dari kepala negara, dan para menteri juga pasti diarahkan seperti itu. Sehingga tidak ada kata tidak, kita mesti menjalankan. Karena sumber daya alamnya ada, sumber daya manusianya ada, pasarnya ada,” pungkas Agus.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa devisa negara harus tergerus hingga Rp450 triliun untuk mengimpor minyak dan LPG. 

    Bahlil menuturkan, Indonesia saat ini masih melakukan impor minyak mentah sebanyak 1 juta barel per hari (bph) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal ini lantaran produksi minyak dalam negeri baru mencapai 600.000 barel per hari, sedangkan kebutuhan minyak menyentuh angka 1,6 juta barel.

    Alhasil, akselerasi pengembangan bioetanol dianggap mampu menekan angka impor terhadap BBM di masa mendatang.

  • Dewan Energi Nasional Tekankan Strategi Multi-Pathway dalam Transisi EV

    Dewan Energi Nasional Tekankan Strategi Multi-Pathway dalam Transisi EV

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) menekankan pentingnya strategi multi-pathway yang memanfaatkan beragam sumber daya sebagai upaya transisi menuju elektrifikasi otomotif (electric vehicle/EV).

    Pasalnya, sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, sedangkan pengembangan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) membutuhkan anggaran yang cukup besar, termasuk insentif dari pemerintah.

    Anggota Dewan Energi Nasional Agus Pramono mengatakan, seharusnya transisi elektrifikasi otomotif perlu memanfaatkan berbagai sumber daya, tidak hanya memfokuskan pada satu jenis powertrain tertentu.

    “Untuk menjalankan program transisi energi khususnya di sektor transportasi, harus dijalankan dengan istilahnya multi-pathway. Jadi apa yang ada harus dijalankan, selama kita punya sumber daya alam dan sumber daya manusianya,” ujarnya dalam diskusi program Factory Hub di kanal YouTube Bisniscom, dikutip Minggu (1/12/2024).

    Lebih lanjut dia mengatakan, Indonesia juga perlu mencontoh berbagai negara yang telah memanfaatkan bahan bakar alternatif jenis bioetanol, salah satunya Brasil yang telah mengembangkan bioetanol sejak 1970-an.

    Adapun, bioetanol merupakan bahan bakar alternatif dari nabati seperti tebu, singkong atau jagung yang dapat dicampur dengan bensin dalam kendaraan bermotor pada konsentrasi hingga 10%.

    “Kemudian pemerintah Jepang mendeklarasikan mereka akan menggunakan bioetanol E10 pada tahun 2030, dan itu peraturan akan diselesaikan selambatnya pertengahan 2025,” katanya.

    Sejauh ini, di Indonesia, implementasi penggunaan campuran bioetanol 5% pada bensin, yang dikenal dengan istilah E5, ini secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 10% pada 2029. 

    Kendati demikian, progres pengembangan bioetanol itu tergolong lambat, sebab jika mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015, seharusnya Indonesia sudah menggunakan campuran etanol sebesar 20% pada 2025. 

    “Artinya, setiap negara itu akan melakukan transisinya dengan cara mereka sendiri, salah satunya supaya kehidupan ekonomi sosial mereka itu tidak terganggu dan masih tetap jalan,” jelas Agus.

    Di Indonesia, saat ini sudah ada berbagai pilihan kendaraan elektrifikasi, seperti BEV, hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), hingga flexy fuel yang menggunakan bioetanol. Menurut Agus, semua jenis powertrain itu harus dikembangkan secara optimal.

    “Kalau di Indonesia ini sudah ada biofuel, ada BEV, ada hybrid kemudian ada plug-in hybrid (PHEV), ada hidrogen. Kita punya sumber dayanya semua kok, jalankan saja semuanya,” pungkasnya.

  • Nahkodai Bakesbangpol, Ini yang Akan Dilakukan Istri Sekda Ponorogo Jelang Pilkada 2024

    Nahkodai Bakesbangpol, Ini yang Akan Dilakukan Istri Sekda Ponorogo Jelang Pilkada 2024

    Ponorogo (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo mempunyai nahkoda baru, yakni Besse Tenrisampeang, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. Tenri sapaan Besse Tenrisampeang per 1 April 2024 nanti, akan efektif menjadi kepala Bakesbangpol Ponorogo.

    Kepala Bakesbangpol yang baru itu, pun sudah mempunyai program kerja jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Dibawah kepemimpinannya, Ia bersama segenap teman-teman di Bakesbangpol Ponorogo akan berusaha untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu).

    “Ini sudah ada dipemikiran, kami akan berusaha partisipasi masyarakat dalam Pilkada meningkat dari Pilkada sebelumnya tahun 2020,” ungkap Tenri, ditulis Sabtu (23/03/2024).

    Dia akui partisipasi masyarakat dalam Pilkada sebelumnya juga sudah cukup tinggi. Namun, Ia bertekad untuk Pilkada 2024 mendatang, partisipasinya bisa lebih tinggi lagi. Menurutnya, partisipasi masyarakat itu, bukan hanya dalam tingkat kehadiran saja, namun juga dengan pengolahan administrasi yang baik. “Untuk peningkatan partisipasi, bukan hanya kehadiran saja yang digenjot. Namun, juga melakukan pembenahan dalam administrasinya,” katanya.

    Pendataan penduduk, menurutnya juga tidak kalah penting dari tingkat kehadiran. Tenri ambil contoh kadang ada penduduk yang sudah meninggal, masih terdata. Ada lagi penduduk yang sudah pindah tempat, tetapi masih terdata di tempat sebelumnya. Hal-hal administrasi inilah yang nantinya akan dibenahi oleh Tenri ke depannya.

    “Kami akan bekerjasama dengan Dispendukcapil untuk betul-betul menyediakan data yang akurat. Selain itu, kita juga akan ge car sosialisasi kepada pemilih pemula atau muda,” katanya.

    Tenri menambahkan bahwa untuk menjawab kepercayaan Bupati Ponorogo yang memilihnya sebagai Kepala Bakesbangpol, Ia akan bekerja keras. Ia ingin Bakesbangpol ikut memberikan kontribusi dalam pencapaian visi dan misi Bupati Sugiri Sancoko, dalam menjadikan Ponorogo Hebat. “Kami ingin wujudkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan daerah yang kondusif,” pungkasnya. (end/kun)

  • Bupati Sugiri Sancoko Mutasi 68 Pegawai di lingkup Pemkab Ponorogo

    Bupati Sugiri Sancoko Mutasi 68 Pegawai di lingkup Pemkab Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Selain melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang baru, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga melakukan pergeseran dan mutasi terhadap 68 pegawainya. Baik itu pegawai yang menjabat di eselon 2 hingga pegawai eselon 4. Kegiatan itu dilakukan pada Kamis (21/3) malam di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

    “Pergeseran atau mutasi ini bukan soal ada yang dihukum atau ada yang dapat hadiah. Semua dilakukan karena pengabdian,” kata Bupati Sugiri Sancoko, Jumat (22/03/2023).

    Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, untuk pegawai eselon 2, yakni Eko Edi Suprapto yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris DPRD Ponorogo, kini digeser menjadi kepala Satpol PP. Kemudian Joko waskito yang menjabat sebelumnya sebagai kepala satpol PP, kini menjabat sebagai sekretaris DPRD Ponorogo. “Pak Eko digeser ke Kepala Satpol PP. Sedangkan Pak Joko digeser ke Sekretaris DPRD,” katanya.

    Bupati Sugiri mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan ini, merupakan hal yang biasa. Kegiatan mutasi ini, dibutuhkan untuk penyegaran dan bentuk kebutuhan di lingkup Pemkab Ponorogo. Dia berharap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo bisa mengabdi dan melayani masyarakat lebih baik. “Semoga pelayanannya ke masyarakat lebih baik,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Besse Tenrisampeang, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono akhirnya dilantik sebagai Kepala Bakesbangpol Ponorogo yang baru. Tenri sapaannya, dilantik langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko pada Kamis (21/3) malam. “Dari hasil lelang yang dilakukan, kita memilih yang memiliki nilai tertinggi. Yakni Bu Tenri yang  kita lantik sebagai Kepala Bakesbangpol Ponorogo,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko.

    Pada seleksi terbuka atau lelang jabatan kepala Bakesbangpol Ponorogo, menurut Kang Giri panitia seleksi daerah (Panselda) terdiri dari berbagai unsur. Sehingga pemilihan posisi yang menjabat sebagai kepala Bakesbangpol dari hasil lelang, menurut bupati dengan memilih nilai tertinggi dirasa sesuatu keputusan yang adil. “Panselnya kan bukan saya, terdiri dari berbagai unsur, adilnya ya diambil yang tertinggi nilainya. Jadi Bu Tenri ini lolos bukan karena istrinya Sekda, karena memang pintar,” katanya. (end/kun)

  • Sesuai Prediksi! Istri Sekda Jadi Kepala Bakesbangpol Ponorogo

    Sesuai Prediksi! Istri Sekda Jadi Kepala Bakesbangpol Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sesuai dengan prediksi banyak orang, Besse Tenrisampeang, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono akhirnya dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo. Tenri sapaannya, dilantik langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko pada Kamis (21/3) malam di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

    “Dari hasil lelang yang dilakukan, kita memilih yang memiliki nilai tertinggi. Yakni Bu Tenri yang  kita lantik sebagai Kepala Bakesbangpol Ponorogo,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko, ditulis Jumat (22/03/2024).

    Pada seleksi terbuka atau lelang jabatan kepala Bakesbangpol Ponorogo, menurut Kang Giri panitia seleksi daerah (Panselda) terdiri dari berbagai unsur. Sehingga pemilihan posisi yang menjabat sebagai kepala Bakesbangpol dari hasil lelang, menurut bupati dengan memilih nilai tertinggi dirasa sesuatu keputusan yang adil.

    “Panselnya kan bukan saya, terdiri dari berbagai unsur, adilnya ya diambil yang tertinggi nilainya. Jadi Bu Tenri ini lolos bukan karena istrinya Sekda, karena memang pintar,” katanya.

    Sementara itu, Besse Tenrisampeang mengaku akan menjawab kepercayaan bupati dengan bekerja keras di Bakesbangpol. Ia ingin Bakesbangpol lebih memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian visi misi Bapak Bupati Sugiri Sancoko untuk menuju Ponorogo Hebat.

    “Kita akan berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan daerah Ponorogo yang kondusif,” kata Tenri.

    Selain melantik Tenri sebagai Kepala Bakesbangpol Ponorogo, pada kesempatan itu, Bupati Ponorogo juga melakukan mutasi terhadap puluhan pegawainya. Mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkup Pemkab Ponorogo. [end/aje]