Tag: Agus Haryono

  • Jalin Hubungan Asmara dan Setubuhi Gadis 13 Tahun, Pria di Manado Ditangkap Polisi

    Jalin Hubungan Asmara dan Setubuhi Gadis 13 Tahun, Pria di Manado Ditangkap Polisi

    Liputan6.com, Manado – Tim Alpha Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial SM (33), atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, setelah tim menerima laporan dari orang tua korban, seorang pria berinisial AW (58), warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulut.

    Dalam laporannya, pelapor mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan tersebut terjadi pada 1 April 2025 sekitar pukul 23.00 Wita di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

    Dari keterangan awal, korban yang masih berusia 13 tahun diduga menjalin hubungan dengan terlapor sejak akhir Maret 2025. Setelah hubungan tersebut diketahui keluarga, pihak keluarga sempat menegur terlapor agar menghentikan komunikasi dengan korban.

    Namun, upaya tersebut tidak diindahkan dan korban kemudian mengakui telah terjadi hubungan persetubuhan pada malam 1 April 2025.

    Merespon laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku.

    Setelah upaya awal di lokasi kejadian tidak membuahkan hasil, tim melakukan pendekatan persuasif dan berhasil mengatur pertemuan dengan yang bersangkutan di sebuah toko ritel di kawasan Malalayang. Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

     Setelah diamankan, SM langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kasie Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

    Dia mengatakan, Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut aktif menjaga anak-anak dari potensi tindak kekerasan atau eksploitasi.

     

    KOCAK!! Barisan Pramuka Anak SD Bubar Cerai Berai Gara-gara Serbuan Domba

  • 4 Calon Pekerja Ilegal dari Minahasa dan Bitung Gagal Berangkat ke Thailand

    4 Calon Pekerja Ilegal dari Minahasa dan Bitung Gagal Berangkat ke Thailand

    Liputan6.com, Manado – Empat orang penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan oleh aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulut. Mereka diduga hendak diberangkatkan secara ilegal ke Thailand untuk bekerja sebagai scammer.

    Penangkapan terjadi pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 06.05 Wita, di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Keempat penumpang tersebut yakni RP (22), AG (28), FP (20), dan SFTD (25) diketahui berasal dari wilayah Minahasa dan Kota Bitung, Sulut.

    Kapolsek Kawasan Bandara, Ipda Masry didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada Rabu malam (11/6/2025), terkait keberangkatan sejumlah calon pekerja migran tanpa dokumen resmi.

    Mereka terdaftar sebagai penumpang penerbangan Manado–Jakarta dengan tujuan akhir Thailand.

    Petugas melakukan pemeriksaan manifest dan berhasil mengidentifikasi keempat nama tersebut. Saat hendak melakukan boarding, keempatnya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Hasil interogasi awal mengungkap bahwa mereka dijanjikan pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar 800 USD per bulan oleh seseorang bernama pria berinisial L yang saat ini berada di Thailand.

    “Namun, tidak ada kejelasan mengenai identitas dan legalitas perusahaan yang akan mempekerjakan mereka,” tutur Masry.

    Diketahui pula, seluruh biaya keberangkatan dijanjikan akan ditanggung oleh pihak perekrut tanpa dilengkapi dokumen resmi — modus yang kerap digunakan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Saat ini, keempat calon pekerja tersebut telah diserahkan ke Unit PPA Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut dengan pendampingan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI,” papar dia.

    Polsek Kawasan Bandara menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus rekrutmen ilegal yang kian marak, khususnya di Sulut.

    Modus yang digunakan pelaku kerap melalui grup-grup Telegram dengan menyasar warga berusia produktif antara 20 hingga 25 tahun dan mengiming-imingi pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

  • Polisi Cegah Keberangkatan 2 Calon Pekerja Ilegal ke Kamboja dari Bandara Manado

    Polisi Cegah Keberangkatan 2 Calon Pekerja Ilegal ke Kamboja dari Bandara Manado

    Liputan6.com, Manado – Aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali mengamankan dua orang pemuda yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara Kamboja untuk bekerja sebagai scammer. Dalam sebulan terakhir ini, sudah lebih dari empat kali kasus serupa terjadi.

    Keduanya diamankan pada Selasa pagi (10/6/2025) pukul 06.05 Wita saat hendak melakukan boarding di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulut.

    Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial GP (19 tahun), warga Desa Lilang, Kabupaten Minahasa Utara, dan FR (23 tahun), warga Kota Bitung.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mereka diketahui akan berangkat ke Kamboja melalui Jakarta tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran.

    Kapolsek Bandara Ipda Masry bersama personel Polsek Bandara Polresta Manado langsung bertindak cepat setelah menerima informasi mengenai rencana keberangkatan keduanya.

    “Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap manifest penerbangan dan mendapati nama GP dan FR terdaftar sebagai penumpang,” ujar Masry.

    Keduanya langsung diamankan di area boarding dan dibawa ke Unit PPA Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam interogasi, GP mengaku ditawari pekerjaan oleh temannya yang sudah lebih dahulu bekerja di Kamboja sebagai “admin” perusahaan, meski tidak mengetahui identitas perusahaan tersebut.

    “Dia tergiur dengan tawaran gaji tinggi serta dijanjikan biaya keberangkatan ditanggung pihak perekrut,” ujarnya.

    Sementara itu, FR mengungkapkan bahwa dirinya diajak oleh seorang teman perempuan untuk bekerja sebagai scammer di Kamboja dengan janji gaji besar dan fasilitas keberangkatan gratis. Sama halnya, ia tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan tempat ia akan bekerja.

    Diduga Kuat keduanya merupakan korban dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi belakangan ini, khususnya di wilayah Sulut.

    Sindikat ini umumnya merekrut korban melalui grup Telegram dengan iming-iming gaji besar dan tanpa memerlukan dokumen resmi, menyasar rentang usia 20 hingga 25 tahun.

    Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyatakan pentingnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan perekrutan ilegal ini.

    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya,” ujarnya.

    Agus Haryono mengingatkan agar waspada terhadap rekrutmen ilegal yang dapat menjebak menjadi korban eksploitasi atau jaringan kriminal internasional.

    Sementara itu, Pihak Polsek Bandara juga menekankan perlunya koordinasi intensif dengan BP3MI atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna melindungi calon pekerja migran dari jeratan sindikat TPPO.

     

  • Kronologi Terbongkarnya Kasus Prostitusi yang Melibatkan 2 Gadis Belia di Manado

    Kronologi Terbongkarnya Kasus Prostitusi yang Melibatkan 2 Gadis Belia di Manado

    Liputan6.com, Manado – Polisi membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Manado, Sulut. Dua gadis belia berinisial YS (12) dan CM (14) diduga terlibat dalam kasus ini.

    Kronologi terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga setempat ke Polsek Malalayang tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan YS dan CM (14).

    Lokasi kejadian terdeteksi berada di sebuah kos-kosan di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut, pada Minggu 4 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 Wita.

    Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas Piket SPKT, Resmob, dan Piket Reskrim Polsek Malalayang segera merespons laporan tersebut dengan turun ke lapangan.

    Mereka berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni perempuan MM (17) yang diduga bertindak sebagai mucikari, serta lelaki FR (51), yang diketahui memberikan uang kepada kedua gadis remaja itu setelah melakukan tindakan asusila.

    Selama pemeriksaan, terungkap bahwa kedua korban diambil oleh MM dan dibawa ke kos-kosan tersebut. Setelah berhubungan badan dengan pelaku, kedua korban diberikan uang sebesar Rp150 ribu oleh FR.

    Pada pukul 01.30 Wita, petugas kembali mengamankan FR di depan Manado Convention Center, yang kemudian digiring ke Polsek Malalayang.

    Kedua pelaku bersama dua gadis belia itu segera dipindahkan ke SPKT Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.

    “Kami berkoordinasi dengan Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.

    Dia mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan para pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

  • Polisi Amankan Pasangan Suami Istri dari Manado, Diduga Bakal Jadi Tenaga Kerja Ilegal di Kamboja

    Polisi Amankan Pasangan Suami Istri dari Manado, Diduga Bakal Jadi Tenaga Kerja Ilegal di Kamboja

    Liputan6.com, Manado – Aparat Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta di area konter check-in tiket Bandara Samratulangi Manado pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 06.45 Wita. Keduanya diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial IU (51) yang khawatir anaknya, CFW, akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja.

    IU melaporkan bahwa putrinya akan berangkat bersama suaminya, KU, dan tujuh orang lainnya tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian Polsek Bandara Samratulangi Manado bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan manifest penumpang. Bersama dengan pelapor, polisi kemudian melakukan pencegahan di area check-in dan berhasil mengamankan CFW dan KU sebelum mereka naik ke pesawat.

    Dalam interogasi, CFW (24) mengaku diajak oleh suaminya, KU (28), untuk bekerja sebagai scammer di Kamboja dengan iming-iming gaji sekitar Rp10 juta per bulan.

    Dia mengakui tidak mengetahui perihal dokumen resmi seperti visa kerja, kontrak kerja, dan surat rekomendasi dari BP2MI.

    Sementara itu, KU mengungkapkan bahwa tawaran pekerjaan tersebut datang dari seorang rekannya berinisial D yang bekerja di Kamboja. Ia diminta menghubungi seorang admin melalui pesan WhatsApp dan mengirimkan data diri. Biaya keberangkatan mereka dijanjikan akan ditanggung dan diganti setelah bekerja.

    Saat diamankan, KU juga bersama dengan empat orang lainnya yang diduga telah berhasil terbang ke Jakarta. Dia juga sempat mengajak seorang kenalannya untuk berangkat pada tanggal 23 April 2025.

    Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi menyimpulkan bahwa kasus ini patut diduga kuat terkait dengan TPPO. Kedua calon korban direkrut oleh seseorang di Kamboja dan diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi serta biaya keberangkatan yang ditanggung.

    “Saat ini, CFW dan KU telah dibawa ke Polsek Bandara Samratulangi Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.

    Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan BP2MI dan Unit PPA Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut serta melakukan penyelidikan mendalam terkait sindikat TPPO yang diduga beroperasi di wilayah Sulut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan proses keberangkatan yang tidak jelas,” ujarnya.

  • Gadis Minahasa di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Saudara Tiri

    Gadis Minahasa di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Saudara Tiri

    Liputan6.com, Manado – – Polsek Mapanget mengamankan seorang pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada Minggu (6/4/2025) lalu. Pelaku berinisial KIT (21), tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

    Sementara itu, korban pemerkosaan, AVS (14), merupakan warga Desa Popo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulut. Diketahui, antara korban dan pelaku merupakan saudara tiri.  

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025), pukul 22.35 Wita, di rumah korban di Kelurahan Buha.

    Kronologi kejadian bermula saat korban dan pelaku, yang pada saat itu hanya berdua di rumah, hendak beristirahat. Saat korban tertidur, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya.

    Pelaku mengajak korban ke kamar dan memaksanya berhubungan badan. Korban sempat menolak dan mengancam akan memberitahu ibu mereka, tetapi pelaku tetap melancarkan aksinya.

    Aksi ini akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan ke keluarganya. Aparat polisi yang menerima laporan dari keluarga kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku.

    “Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.

    Dia mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian mengingat korban masih di bawah umur, dan adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

  • Viral di Medsos, Sejumlah SPBU di Manado Jual Pertalite Bercampur Air

    Viral di Medsos, Sejumlah SPBU di Manado Jual Pertalite Bercampur Air

    Liputan6.com, Manado – Jagat maya dalam dua hari terakhir ini dihebohkan dengan viralnya informasi bahwa sejumlah SPBU di Kota Manado menjual BBM jenis Pertalite yang sudah dicampur dengan air. Bahkan, akun medsos sejumlah media lokal juga mengunggah informasi tersebut.

    Dari unggahan di medsos, disebutkan bahwa akibat BBM yang dicampur dengan air plus lumpur itu, sejumlah motor dan mobil mogok.

    “Publik Sulut geger: mobil dan motor rusak usai mengisi BBM, pompa minyak ditemukan berlumpur,” tulis akun medsos.

    Unggahan itu lantas dikomentari ribuan warganet. Ada yang mengungkapkan pengalamannya, ada pula yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

    “Ini di mana? Prinsip 5W 1H harus diterapkan pada pemberitaan suatu peristiwa,” tulis pemilik akun Aaron M.

    Sementara itu, sejumlah warganet membeberkan pengalaman mereka saat kendaraan bermotornya mogok akibat BBM yang diduga bercampur air.

    “Sangat meresahkan, so beberapa kejadian. Entah mobil dan motor,” tulis pemilik akun Fandy Gerungan.

    Aparat Polresta Manado bergerak cepat menanggapi beredarnya informasi yang viral tersebut.

    Polresta Manado bersama Polsek jajaran melakukan inspeksi dan pengambilan sampel di beberapa SPBU pada Rabu (2/4/2025).

    SPBU yang diperiksa antara lain SPBU Dendengan Dalam, SPBU Kaiweru, SPBU Pall 2, SPBU Winangun, SPBU Sindulang, dan SPBU Tuminting.

    Setibanya di lokasi, tim kepolisian langsung berkoordinasi dengan manajer SPBU untuk mengambil sampel Pertalite yang diduga bermasalah.

    Pemeriksaan yang dilakukan di hadapan masyarakat menunjukkan bahwa tidak ditemukan campuran air dalam BBM jenis Pertalite di SPBU yang diperiksa. Selain itu, tim juga mengecek akurasi takaran nosel pengisian BBM dan hasilnya sesuai dengan standar per liter.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

    Pihak kepolisian juga mengadakan sosialisasi di lokasi SPBU, menunjukkan cara membedakan BBM yang tercampur air agar masyarakat lebih waspada dan tidak termakan isu yang dapat menimbulkan keresahan.

    Sebagai langkah antisipasi, Polresta Manado akan melakukan pengecekan secara berkala, berkoordinasi dengan pihak Pertamina Wilayah Manado.

    “Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya,” tutur Agus Haryono.

  • Misteri Kematian Wanita Muda di Kamar Indekos Manado

    Misteri Kematian Wanita Muda di Kamar Indekos Manado

    Liputan6.com, Manado – Polsek Malalayang mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat di kamar Kos Karaeng, Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

    Korban teridentifikasi seorang wanita berusia 21 tahun bernama Juita Apena, ditemukan dalam kondisi terlentang di atas kasur dengan darah mengalir dari mulut dan mata, pada, Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 10.00 Wita.

    Menurut keterangan saksi, Meidi Tehamen, yang pertama kali mencium bau tidak sedap pada 2 Desember 2024, mendatangi lokasi tersebut bersama pemilik kos, Bonga Karaeng, untuk mencari sumber bau tersebut.

    Mereka menemukan korban setelah melihat melalui jendela kamar dengan bantuan penerangan menggunakan kamera ponsel. Mereka segera melaporkan penemuan ini ke Polsek Malalayang.

    Selain itu, beberapa saksi lain juga memberikan keterangan mengenai interaksi terakhir mereka dengan korban sebelum penemuan mayat tersebut. Di antaranya, saksi Leydi Aramana yang mencium bau tidak sedap pada 2 Desember malam, dan saksi Melan Poae yang terakhir kali melihat korban pada 29 November 2024.

    Setelah penemuan tersebut, tim Bidang Dokkes Polda Sulut melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RS Bhayangkara Polda Sulut. Pemeriksaan awal oleh Tim Identifikasi mengungkapkan bahwa korban mengalami pendarahan yang menyebabkan darah keluar dari mata dan mulut. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dan sebuah surat penolakan autopsi pun telah disiapkan.

    Polsek Malalayang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Yamin Pilomonu, segera mengamankan TKP, memasang garis polisi, dan melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

    “Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap penyebab kematian korban,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono.

  • Heboh, Ada Jenazah Lelaki Tergantung di Gedung Serba Guna Gereja Rike Manado

    Heboh, Ada Jenazah Lelaki Tergantung di Gedung Serba Guna Gereja Rike Manado

    Liputan6.com, Manado – Warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, pada, Rabu (30/11/2024), sekitar pukul 18.17 Wita, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria berusia 53 tahun yang ditemukan dalam keadaan tergantung di gedung serba guna Gereja Bukit Moria Rike.

    Pria tersebut diketahui berinisial HFS, merupakan warga Kelurahan Wanea, dan bekerja sebagai pegawai swasta di Kota Manado.

    Kejadian bermula saat Irvan Darsono, seorang saksi yang sedang mencari korban untuk mengambil kunci gereja, melihat korban tergantung di depan pintu kamar. Melihat keadaan tersebut, Irvan segera memanggil rekan sejawatnya, Fiandro Runtukahu, untuk mengecek kondisi korban. Setelah konfirmasi, mereka melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

    Kapolsek Wanea AKP Michael Marwan beserta anggota tiba di lokasi sekitar pukul 19.22 Wita untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi.

    Tim Inavis Polresta Manado melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan adanya cairan di alat kelamin korban.

    Anak korban, MAS mengungkapkan bahwa ayahnya sempat mengalami depresi pasca-kalah dalam Pemilihan Legislatif 2014. Keluarga telah berupaya membawa korban untuk mendapatkan perawatan psikiatri.

    Dalam sebuah percakapan terakhir, korban sempat mengungkapkan niat untuk memberikan surat wasiat kepada MAS, namun surat tersebut tidak pernah sampai.

    “Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban dan mengirimkan surat penolakan kepada Kapolsek Wanea, di mana mereka bersedia bertanggung jawab atas segala kemungkinan yang terjadi di kemudian hari,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Agus Haryono.

    Sekitar pukul 19.42 Wita, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulut menggunakan mobil patroli Polsek Wanea untuk dilakukan verifikasi luar.

  • Wow! BRIN Luncurkan 8 Skema Pendanaan Riset Tanpa Deadline

    Wow! BRIN Luncurkan 8 Skema Pendanaan Riset Tanpa Deadline

    Jakarta

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen memberikan pendanaan riset dan inovasi untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, BRIN menyediakan 8 skema pendanaan riset yang dibuka sepanjang tahun. Siapkan proposal terbaik Anda!

    Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono menjelaskan, komitmen tersebut dapat dilihat dari alokasi anggaran riset tahun 2022-2023 sebesar Rp 365.464.651.210 untuk 1.500 judul, dengan jangka waktu penelitian 1-3 tahun, dan telah menghasilkan 712 publikasi internasional, 144 paten, dan 173 prototipe.

    “Alokasi anggaran riset dan inovasi tersebut diberikan melalui berbagai skema pendanaan riset,” ujar Agus seperti dikutip dari tayangan YouTube BRIN ‘Launching Skema Pendanaan dan Fasilitasi Riset dan Inovasi Tahun 2024’ di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

    Perbedaan dengan Skema Tahun Sebelumnya

    “Kegiatan launching ini sekaligus menandai penerimaan proposal atau Call for Proposal bagi skema-skema pendanaan tersebut. Hal yang membedakan dengan tahun lalu adalah skema-skema ini akan dibuka sepanjang tahun,” kata Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN Ajeng Arum Sari.

    Ia merinci, skema pendanaan riset yang diluncurkan di tahun 2024 antara lain sebagai berikut:

    Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) KompetisiRIIM EkspedisiRIIM Start-UpRIIM InvitasiRIIM KolaborasiPusat Kolaborasi Riset (PKR)Pengujian Produk Inovasi Kesehatan, dan Pengujian Produk Inovasi Pertanian.

    Ajeng menyebutkan, masing-masing skema pendanaan memiliki persyaratan berbeda. Pendanaan RIIM Kompetisi adalah pendanaan riset untuk mencari kebaruan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut.

    “Pendanaan RIIM kompetisi ini menerima semua bidang, baik dari science, engineering, sosial dan humaniora, tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Kecuali bidang-bidang yang sudah masuk ke dalam tema di skema RIIM Ekspedisi atau RIIM Invitasi Strategis,” tambahnya.

    RIIM Ekspedisi merupakan pendanaan riset untuk menghasilkan data dan/atau koleksi ilmiah dalam rangkaian penjelajahan dan penyelidikan lapangan secara ilmiah untuk mendapatkan rekaman data dan/ atau koleksi ilmiah. Tema yang dibuka pada RIIM Ekspedisi Gelombang Dua adalah Ekspedisi dan Eksplorasi Keragaman Masyarakat dan Budaya Indonesia.

    “Tema ini mencakup ekspedisi dan eksplorasi terkait agama, etnisitas, seni, tradisi, pengetahuan lokal, bahasa, sastra, dan yang relevan,” sebutnya.

    Dijelaskan Ajeng, skema Pusat Kolaborasi Riset adalah pendanaan yang diberikan kepada institusi/lembaga yang mengembangkan pusat kolaborasi riset dan inovasi pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin ilmu yang dapat bereputasi internasional. Pengusul adalah perguruan tinggi yang sudah memiliki rekam jejak dengan Pusat Riset BRIN.

    Pendanaan riset dan inovasi untuk RIIM juga menjangkau ke pembiayaan untuk calon perusahaan start-up/rintisan berbasis hasil riset BRIN atau hasil riset masyarakat yang disalurkan melalui skema RIIM Start-Up.

    Terkait pengujian produk, BRIN juga meluncurkan skema Pengujian Produk Inovasi Pertanian dan Pengujian Produk Inovasi Kesehatan.

    “Skema RIIM Pengujian Produk Inovasi Pertanian merupakan program untuk pengujian produk inovasi pertanian, peternakan, dan perikanan,” jelasnya.

    Sedangkan Skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan merupakan skema pengujian dari BRIN sebagai penanggung jawab skema dan sponsor bersama industri pengusul untuk melakukan pelaksanaan pengujian praklinik atau uji klinik atas kandidat produk inovasi kesehatan yang akan diedarkan. Pengusul skema pengujian ini adalah industri yang memanfaatkan hasil riset inventor.

    RIIM Invitasi kata Ajeng, adalah pendanaan yang diberikan kepada intitusi/lembaga riset baik pemerintah maupun nonpemerintah dengan tema yang ditentukan oleh penyelenggara RIIM Invitasi dan/atau usulan dari Kementerian/Lembaga/Badan Usaha.

    RIIM Kolaborasi merupakan implementasi dari target BRIN sebagai platform kerja sama nasional dan global yang inklusif dan kolaboratif.

    “Skema RIIM Kolaborasi adalah skema yang dibuka secara khusus berdasarkan kerja sama antara BRIN dengan negara mitra dan/atau lembaga pendanaan dari dalam negeri dan/atau luar negeri untuk meningkatkan kolaborasi riset nasional antar periset Indonesia dan kolaborasi riset internasional antara periset Indonesia dengan periset dari negara lain,” tambahnya.

    Pendanaan riset ini menurut Ajeng tentunya dapat diakses tidak hanya oleh sivitas BRIN, namun juga untuk masyarakat umum, seperti akademisi, start-up, maupun industri. Saat ini pengguna pendanaan riset BRIN pun masih didominasi oleh perguruan tinggi.

    Syarat utama untuk menjadi ketua tim periset yaitu harus berpendidikan S3, maksimal terlibat dalam dua usulan proposal, dan memiliki rekam jejak yang sesuai dengan kegiatan yang diusulkan.

    Selain peluncuran skema pendanaan, BRIN juga mengusung RIIM Award. RIIM Award adalah penghargaan yang diberikan kepada periset, lembaga/institusi riset dan start-up yang produktif dalam mengembangkan dan memanfaatkan kebaruan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi. Award ini akan dianugerahkan pada saat InaRI Expo Tahun 2024.

    (rns/fay)