Tag: Agus Harimurti Yudhoyono

  • HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

    HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

    loading…

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan soal pagar laut di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi soal pagar laut di Tangerang, Banten yang mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut.

    AHY mengatakan HGB itu keluar pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar di era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

    “Saya tidak tahu, saya tidak tahu, dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun,” kata AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan masyarakat jika ditemukan kejanggalan dalam penerbitan sertifikat. “Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.

    “Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” ujarnya.

    “Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang dirasakan tidak pas dan perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, terutama dalam hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita mendorong agar ini segera dilakukan penelusuran, investigasi dan juga langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum dan aturan berlaku,” katanya.

    (abd)

  • Pembangunan IKN Dilanjutkan dengan Anggaran Tahap Kedua Rp 48,8 Triliun

    Pembangunan IKN Dilanjutkan dengan Anggaran Tahap Kedua Rp 48,8 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilanjutkan dan memasuki tahap kedua. Anggaran IKN untuk tahap kedua ini akan mencapai Rp 48,8 triliun.

    “Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di-approve anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp 48,8 triliun untuk 5 tahun ke depan,” kata AHY dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    AHY menekankan proyek pembangunan IKN akan dilanjutkan dengan mengikuti timeline yang telah ditetapkan sebelumnya. Dia mengatakan, pembangunan IKN untuk tahap pertama pada 2022-2024 telah menghadirkan berbagai progres.

    “Ada berbagai infrastruktur yang juga telah selesai 100%, tetapi ada juga yang masih on going atau masih berlanjut. Memang kita fokus pada pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan. Di sini nanti kita berharap di tahap kedua, 2025 hingga 2029,” ucapnya

    AHY mengatakan, kelanjutan pembangunan IKN akan dibagi dalam beberapa tahapan dan bakal dikawal dengan ketat. Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas atau gedung-gedung yang digunakan untuk legislatif dan yudikatif.

    Selain itu, AHY memastikan rancangan awal IKN yang sudah dibentuk akan ditinjau ulang dan akan ada penyesuaian secara teknis. Untuk anggaran pembangunan IKN tahap kedua, lanjut AHY, nantinya akan bersumber dari APBN dan non-APBN melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dengan badan usaha atau swasta.

    “Kami juga mengharapkan pihak swasta ini bisa berkontribusi secara positif dan tentunya terintegrasi dengan baik. Tugas kami, tugas saya sebagai menko di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, ingin meyakinkan agar segala sesuatunya terintegrasi dengan baik,” paparnya.

    Diketahui, pembangunan IKN akan dilaksanakan dalam lima tahap sesuai UU Ibu Kota Negara yang akan berlangsung dari 2022 hingga 2045. Pembangunan IKN ini merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.

  • AHY Sebut Prabowo Minta PSN PIK 2 Direview

    AHY Sebut Prabowo Minta PSN PIK 2 Direview

    loading…

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY memberikan keterangan kepada media soal PSN PIK 2 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menegaskan Presiden Prabowo Subianto akan me-review Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya ekowisata Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

    “Betul, beliau meminta kita benar-benar me-review dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu,” kata AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Presiden Prabowo, kata AHY, telah meminta jajarannya terus melakukan analisis proyek PSN. “Secara umum beliau meminta kami, tentunya PSN ini kan melibatkan banyak pihak ya. Tidak hanya Kemenko Infrastruktur tapi juga Kemenko Ekonomi dan berbagai kementerian teknis yang terlibat di dalamnya,” katanya.

    “Pemerintah selalu melakukan evaluasi, masukkan review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track, mana juga yang perlu mendapatkan koreksi atau adjustment paling tidak,” katanya.

    Pada kesempatan itu, AHY mengatakan perkembangan proyek PSN harus disampaikan lebih lanjut pada Presiden. “Ya, saya tentunya akan bersama-sama dengan yang lainnya juga. Tadi beliau menyampaikan juga hal tersebut. Sekali lagi, PSN ini melibatkan banyak pihak, banyak KL, termasuk Kemenko yang lain ya, bukan hanya infrastruktur,” ujarnya.

    (abd)

  • Cacat Hukum dan Ilegal, AHY Siap Cabut Sertifikat HGB Pagar Laut

    Cacat Hukum dan Ilegal, AHY Siap Cabut Sertifikat HGB Pagar Laut

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa masalah sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang ada di pagar laut masih terus diinvestigasi untuk ditindaklanjuti. 

    Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan agenda utama membahas percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025). 

    “Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kami ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa,” katanya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa sertifikat tanah pagar laut di perairan Tangerang, Banten sebenarnya dapat dicabut apabila tidak memenuhi ketentuan mengingat objeknya merupakan perairan.

    Dia menjelaskan bahwa aktivitas pembangunan yang memanfaatkan ruang laut hendaknya memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sehingga bukan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

    “Memang ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB,” imbuhnya.

    Apalagi, Ketua Umum Partai Demokrat itu pun mengaku baru tahu sertifikat itu terbit sejak 2023 berdasarkan penjelasan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR). Sedangkan, dirinya baru menjabat sebagai Menteri ATR sejak 2024, sebelum akhirnya dipilih kembali menjadi menteri pada masa Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024,” ucapnya. 

    AHY mengaku saat menduduki jabatan tersebut, tidak semua sertifikat ditinjaunya satu per satu, sehingga hanya jika ada laporan yang disampaikan masyarakat maupun pihak manapun. Mengingat, sertifikat tanah yang diterbitkan kementerian sudah sangat banyak.  

    “Sekali lagi berbicara lahan, tanah, dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia. Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu per satu kita cek, seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk keterbukaan,” pungkas AHY.

  • Kepala OIKN: Presiden targetkan IKN jadi ibu kota politik pada 2028

    Kepala OIKN: Presiden targetkan IKN jadi ibu kota politik pada 2028

    “Beliau (Presiden, red.) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN dapat ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.

    Demi mewujudkan itu, Presiden memerintahkan jajarannya, di antaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, yang merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.

    “Beliau (Presiden, red.) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,” kata Kepala OIKN saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Dia melanjutkan desain dasar (basic design) untuk ekosistem dan kompleks yudikatif dan legislatif pernah dibuat oleh Kementerian PUPR. Namun, Presiden memerintahkan desain itu ditinjau dan dievaluasi kembali.

    “Kami nanti dengan Kementerian PU bersama OIKN akan membentuk tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden,” kata Ketua OIKN saat jumpa pers.

    Dalam rapat terbatas membahas IKN sore ini, Presiden menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk itu sebesar Rp48,8 triliun.

    Basuki menyebut pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN.

    “(Itu semua, red.) termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN,” kata Basuki Hadimuljono.

    Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan lebih lanjut rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik.

    “Ibu kota politik, artinya kalau saat ini kami masih fokus menuntaskan pembangunan berbagai fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, tentu belum lengkap, karena syarat pemerintahan itu harus hadir pula lembaga legislatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” kata AHY.

    “Sedangkan, untuk lembaga yudikatif juga bukan hanya simbol, tetapi itulah kelengkapan utuh dari pemerintahan di sebuah negara demokratis,” sambung AHY.

    Menko Infra melanjutkan Presiden memerintahkan kepada mereka, yang terlibat dalam pembangunan IKN, untuk fokus mendirikan bangunan-bangunan untuk lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif lebih dulu.

    “Dengan demikian, kalau semua sudah berdiri, tiga fungsi tadi, maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas, kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis,” kata AHY.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Ingin Jadikan IKN Ibu Kota Politik, Apa Maksudnya?

    Prabowo Ingin Jadikan IKN Ibu Kota Politik, Apa Maksudnya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginginkan untuk menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada akhir masa pemerintahannya.

    Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan dengan menjadi ibu kota politik, maka pembangunan di IKN akan lebih difokuskan untuk gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Ibu kota politik, artinya kalau saat ini kita masih fokus menuntaskan pembangunan berbagai fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, tentu belum lengkap karena syarat pemerintahan itu harus hadir pula lembaga legislatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (21/1/2025).

    Sedangkan untuk lembaga yudikatif, Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan pembangunan bakal dikejar sehingga setiap bagian dari trias politia tak hanya menjadi berupa simbol, tetapi menjadi bangunan yang nyata.

    Menurutnya, dengan fokus dalam menyiapkan bangunan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Maka Indonesia bakal memiliki kelengkapan utuh dalam mewujudkan pemerintahan di sebuah negara yang demokratis. 

    “Harapan Bapak Presiden adalah ya fokus dulu di sana, sehingga dengan demikian kalau semua sudah berdiri ketiga fungsi tadi, maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas, kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis. Saya persilakan kepada investor,” pungkas AHY.

  • AHY akui tak tahu soal HGB pagar laut saat jabat Menteri ATR/BPN

    AHY akui tak tahu soal HGB pagar laut saat jabat Menteri ATR/BPN

    Saya tidak tahu, saya tidak tahu, dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengaku tak mengetahui tentang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang, Banten, saat dirinya menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Saya tidak tahu, saya tidak tahu, dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024,” ujar pria yang akrab disapa AHY tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    AHY menjelaskan bahwa HGB pagar laut tersebut sudah ada sejak 2023, sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. Dia mengaku tidak menerima laporan terkait adanya HGB pagar laut saat menduduki jabatan tersebut.

    Saat ini, kata dia, Kementerian ATR/BPN tengah menginvestigasi HGB tersebut untuk mengetahui duduk permasalahan dan kronologi penerbitannya.

    AHY mengatakan bahwa terdapat ketentuan yang memungkinkan untuk mengevaluasi hingga mencabut sertifikat HGB atau SHM jika ditemukan cacat hukum, baik secara prosedural maupun material.

    “Ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB, dan kita akan lihat secara utuh,” ucapnya.

    Lebih lanjut AHY menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran.

    “Kalau ada pelanggaran, segera dikoreksi, dievaluasi, dan harus ada tindakan yang jelas. Tindakan yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku juga. Ini berlaku buat semua,” tutur AHY.

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

    Dia menyampaikan bahwa jumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan.

    Nusron menyebutkan sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang.

    Kemudian, Nusron juga menyebutkan terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3 Kerugian yang Ditimbulkan Pagar Laut Ilegal Sepanjang 30 Km di Tangerang

    3 Kerugian yang Ditimbulkan Pagar Laut Ilegal Sepanjang 30 Km di Tangerang

    loading…

    Tim dari KKP menyegel pagar bambu yang dipasang di Laut Tangerang, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.SINDOnews

    TANGERANG Pagar laut ilegal di Tangerang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan sedang melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

    Pagar laut dari bambu terbentang hingga lebih dari 30 kilometer yang melintasi wilayah pesisir 16 desa, enam kecamatan, Kabupaten Tangerang. Pagar laut tersebut telah disegel tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono atau Ipunk. Bahkan TNI AL turun tangan mencabuti pagar bambu tersebut.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro mengatakan, pemagaran laut di Banten merupakan indikasi adanya upaya sekelompok orang yang ingin mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar. Menurutnya, hak itu akan menjadikan mereka berkuasa penuh dalam memanfaatkan, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut.

    3 Kerugian yang Ditimbulkan Pagar Laut Ilegal1. Nelayan Sulit Mendapat Penghasilan
    Salah satu dampak yang ditimbulkan pagar laut ilegal ini adalah sulitnya nelayan mendapatkan ikan kecil di pinggir laut. Hal ini akan membuat pemasukan nelayan di sekitar Kampung Bahari Karang menurun.

    2. Membatasi Aktivitas Nelayan
    Anggota Ombudsman Hery Susanto mengklaim pagar bambu yang dipasang tanpa izin itu telah menghambat aktivitas masyarakat nelayan di sekitarnya dalam mencari nafkah.

    Ombudsman bahkan menaksir kerugian yang dialami nelayan mencapai Rp8 miliar, gara-gara pagar bambu itu.

    3. Mengganggu Habitat Laut
    Aktivitas penimbunan tambak dan aliran sungai mengganggu alur air dan merusak habitat laut. Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mengatakan pemagaran laut itu adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir.

    Johan menegaskan, jika pagar didirikan tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak ekologis dan sosial, maka tindakan ini berpotensi melanggar hukum dan pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

    (abd)

  • Sederet Proyek Rp 6,5 T Mau Groundbreaking di IKN, Prabowo Hadir?

    Sederet Proyek Rp 6,5 T Mau Groundbreaking di IKN, Prabowo Hadir?

    Jakarta

    Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlanjut. Kali ini ada beberapa proyek yang akan dimulai pembangunannya (groundbreaking) di IKN dengan investasi mencapai Rp 6,5 triliun.

    Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, ini merupakan rangkaian groundbreaking yang ke-9 di IKN.

    “Ada Rp 6,5 T, groundbreaking ke-9,” ungkap Danis ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan ada enam proyek di IKN yang akan groundbreaking dalam waktu dekat, yaitu hotel, perkantoran, hingga restoran. Perusahaan Malaysia Citadel Group menjadi salah satu investornya.

    Lantas, apakah Presiden Prabowo Subianto akan hadir dalam agenda groundbreaking tersebut? Basuki tak bisa memastikan, yang jelas undangan sudah dikirim langsung ke Prabowo.

    “Pak Menteri PU sudah kirim surat untuk peresmian, saya sudah kirim surat untuk groundbreaking. Mudah-mudahan bisa dijadwalkan waktunya,” sebut Basuki.

    “Kan jadwal semua tergantung Presiden,” lanjutnya ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah groundbreaking akan dilakukan minggu ini atau tidak.

    Pada intinya semua sudah siap untuk menyambut Prabowo di IKN, Basuki bilang kapanpun orang nomor satu di Indonesia itu mengunjungi ibu kota baru semuanya siap menyambut.

    “Kita sih open undangannya, anytime beliau siap ke sana, kami siap, dan mestinya nggak perlu groundbreaking aja, semua dilaporkan juga sama pak AHY,” pungkas Basuki.

    (hal/ara)

  • Elisa Sutanudjaja: Status PIK 2 Jadi PSN Tiga Bulan Setelah AHY Dilantik

    Elisa Sutanudjaja: Status PIK 2 Jadi PSN Tiga Bulan Setelah AHY Dilantik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Elisa Sutanudjaja merespons pernyataan kader Demokrat Jansen Sitindaon terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Desa Kohod, Tangerang.

    Elisa memberikan saran kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN 2024 dan para kader Demokrat lebih bijak menyikapi isu tersebut.

    Elisa menegaskan bahwa AHY yang merupakan Menteri ATR sejak Februari 2024, bertanggung jawab atas urusan agraria, pertanahan, dan tata ruang, terutama terkait proyek strategis nasional (PSN).

    Ia mempertanyakan apakah AHY sudah melakukan evaluasi terhadap status pertanahan di PIK2 sebelum kawasan itu menjadi PSN tiga bulan setelah ia dilantik.

    “Apakah Menteri saat itu sudah melakukan evaluasi terhadap pertanahan PIK 2? Tidak bisa lepas tangan begitu saja. Di bawah kementerian ada tugas pengawasan,” tulis Elisa dalam keterangannya di X @elisa_jkt (20/1/2025).

    Ia juga mengingatkan Demokrat agar waspada terhadap jebakan politik, mengingat bidang ATR sangat teknis dan penuh ranjau administrasi.

    Elisa bahkan curiga terkait alasan pergantian Menteri ATR sebelumnya mendekati akhir masa pemerintahan.

    Lebih lanjut, Elisa menjelaskan bahwa BPN tidak bisa hanya melempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah.

    Kanwil BPN berada di bawah koordinasi langsung kementerian sehingga proses administratif tetap menjadi kewenangan pusat.

    Terkait status HGB di Desa Kohod, Elisa menyoroti adanya berbagai jenis HGB, termasuk yang berada di atas laut.

    Ia mempertanyakan bagaimana HGB di atas laut bisa terbit tanpa pengukuran langsung dan mengkritisi kemungkinan maladministrasi dalam proses penerbitannya.