Tag: Agus Gumiwang Kartasasmita

  • OJK nilai kreditur masih bisa atasi potensi kerugian dari utang Sritex

    OJK nilai kreditur masih bisa atasi potensi kerugian dari utang Sritex

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kemampuan kreditur masih cukup memadai untuk mengatasi potensi kerugian akibat utang PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang dinyatakan pailit minggu lalu.

    Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui Putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada 21 Oktober lalu. Perusahaan tekstil tersebut kini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

    Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat, menuturkan bahwa total utang Sritex per September 2024 mencapai Rp14,64 triliun, terdiri dari Rp14,42 triliun kepada 27 bank serta Rp220 miliar kepada tiga perusahaan pembiayaan.

    “Cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen. Nah, ini saya kira sudah cukup memadai ya untuk mem-back up potensi kerugian kepada kreditur,” ucapnya.

    Ia mengatakan bahwa lembaga pembiayaan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek keamanan perkreditan, termasuk juga mengenai kemampuan debitur untuk membayar, sebelum memberikan pembiayaan kepada perusahaan tersebut.

    “Kemacetan kredit dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu memang sering terjadi ya, sehingga memang prudential regulation atau ketentuan kehati-hatian dalam konteks perbankan ini memang sudah mencantumkan hal tersebut,” ujarnya.

    Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran pemerintahannya mencari solusi agar Sritex dapat tetap beroperasi dan para pegawainya tidak terkena PHK.

    “Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan. Kemudian nanti dicarikan jalan teknisnya,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10).

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sudah membahas langkah-langkah ke depan yang akan diambil pemerintah guna menyelamatkan Sritex, baik ketika kasasi yang diajukan Sritex dikabulkan maupun jika kasasi tersebut ditolak.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex. Sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.

    Baca juga: Airlangga ungkap cara pemerintah selamatkan Sritex
    Baca juga: Ketua DPR minta Pemerintah prioritaskan penyelamatan karyawan Sritex
    Baca juga: Pengamat: Restrukturisasi bisa jadi solusi selamatkan Sritex
     

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menperin dan Menteri PPN bahas arah industrialisasi RI

    Menperin dan Menteri PPN bahas arah industrialisasi RI

    Tidak hanya untuk mewujudkan sektor industri yang berdaya saing, tapi juga industri yang menggunakan sebanyak-banyaknya produk lokal, sebanyak-banyaknya SDM lokalJakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy guna membahas arah kebijakan industrialisasi, sehingga manufaktur menjadi sektor penggerak utama pemajuan ekonomi nasional.

     

    Pertemuan yang dilakukan di Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat itu berfokus pada arah kebijakan industrialisasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, serta Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

     

    Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 90 menit tersebut, Menperin menyampaikan tiga hal pokok kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas.

     

    Pertama, mengenai rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk kebutuhan domestik. Ia menjelaskan, RPP tersebut telah disetujui dalam rapat terbatas oleh Presiden Joko Widodo bulan Juli lalu. RPP tersebut nantinya tidak hanya mengatur kebutuhan gas untuk manufaktur, tapi juga untuk energi dan kelistrikan.

     

    Selain itu, RPP ini juga bisa menjadi game changer bagi kawasan-kawasan industri, karena nantinya dapat mengimpor gas untuk mengelola kebutuhan sektor manufaktur dan energi di kawasan.

     

    “Kami meminta dukungan Bapak Menteri PPN agar RPP ini bisa segera terwujud,” kata Menperin.

     

    Hal kedua yang disampaikan oleh Menperin adalah mengenai penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang perlu diubah metodologinya. Menurut Agus, terdapat beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang seharusnya diampu oleh Kemenperin, namun saat ini diampu di sektor lain.

     

    Ia mencontohkan kawasan industri yang masuk di sektor properti, juga subsektor perbengkelan yang masuk ke sektor perdagangan. Oleh karena itu Menperin mengharapkan, Menteri PPN/Kepala Bappenas bisa memfasilitasi KBLI yang memang saat ini mendapat pembinaan dari Kemenperin dapat masuk dalam penghitungan PDB sektor industri.

     

    Selanjutnya, topik ketiga yang disampaikan yakni upaya Kemenperin untuk menciptakan nilai tambah yang besar melalui industri manufaktur berbasis sumber daya alam maupun mineral.

     

    Menperin memberikan masukan beberapa komoditas yang rencana pengembangannya perlu dimasukkan ke RPJMN. Beberapa di antaranya adalah sagu, minyak atsiri, rotan, serta silika yang berpotensi besar untuk pengembangan industri fotovoltaik. Meski demikian, Menperin mengaku realistis bahwa tidak semua komoditas bisa menjadi prioritas dalam RPJMN.

     

    Menanggapi hal itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan bahwa dirinya berusaha menampung aspirasi untuk merancang kebijakan dalam pengembangan sektor industri manufaktur.

     

    Ia menyampaikan, konsep pohon industri yang berusaha diisi oleh Kementerian Perindustrian dapat membangun industri dari hulu hingga hilir.

     

    “Tanpa huluisasi yang baik, tidak ada hilirisasi yang berdaya saing dan bernilai tambah,” ujarnya.

     

    Terkait energi, Menteri PPN/Kepala Bappenas berpendapat bahwa tidak ada alasan biaya energi di Indonesia jadi lebih mahal dibandingkan negara lain. Karenanya, diperlukan perencanaan kebijakan yang baik, itu karena regulasi energi tidak hanya berpengaruh pada industri manufaktur yang selama ini jadi penopang, tapi termasuk juga ke sektor lainnya.

     

    Menteri PPN/Kepala Bappenas menyampaikan, melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antar kementerian bisa terjalin, dan berujung pada keberpihakan yang menjadi perhatian penuh Presiden Prabowo Subianto.

     

    “Tidak hanya untuk mewujudkan sektor industri yang berdaya saing, tapi juga industri yang menggunakan sebanyak-banyaknya produk lokal, sebanyak-banyaknya SDM lokal, dan memaksimalkan comparative advantage yang kita punya,” katanya.

    Baca juga: Bappenas akan dorong 5 sektor industri di pemerintahan Prabowo-Gibran
    Baca juga: Insentif dan industrialisasi dinilai bisa bangkitkan sektor otomotif
    Baca juga: Erick: Industrialisasi penting demi kemandirian ekonomi bangsa

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mobil Setir Kiri Buatan Indonesia Tembus Pasar Vietnam – Page 3

    Mobil Setir Kiri Buatan Indonesia Tembus Pasar Vietnam – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Industri otomotif di Indonesia terus memperkokoh posisinya sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar serta motor penggerak ekonomi nasional. Pada 2023, ekspor kendaraan utuh atau Completely Built Up (CBU) meningkat 6,7% dari tahun sebelumnya, mencapai 500 ribu unit.

    Selain itu, ekspor komponen kendaraan mencapai 122 juta unit, menandai lonjakan signifikan dalam kontribusi sektor otomotif terhadap ekonomi Indonesia.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya ekspor sebagai upaya membangun reputasi industri otomotif Indonesia di kancah internasional.

    “Ekspor bukan sekadar menjual produk, tetapi juga menciptakan citra positif bagi industri Indonesia,” ucapnya dalam acara peluncuran ekspor perdana PT Chery Indonesia di Cikarang, Jumat (1/11/2024).

    Pada kesempatan tersebut, PT Chery Indonesia meresmikan ekspor OMODA 5 Turbo – mobil berkemudi kiri – ke pasar Vietnam, dimulai dengan 60 unit senilai Rp11,46 miliar.

    Hingga Desember 2024, PT Chery Indonesia merencanakan sembilan pengiriman tambahan untuk memenuhi target ekspor. Menteri Agus juga mengapresiasi Chery atas kontribusinya dalam memperluas jangkauan otomotif Indonesia di pasar global, seraya berharap perusahaan dapat memperbanyak jenis produk dan menambah negara tujuan ekspor ke luar ASEAN, seperti Australia.

    Mendorong TKDN dan Kolaborasi dengan Industri Kecil Menengah

    Menteri Perindustrian menyampaikan catatan bahwa Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk Chery masih berada di angka 40%.

    Dia berharap PT Chery Indonesia dapat meningkatkan TKDN hingga 60% dengan melibatkan lebih banyak sektor industri kecil dan menengah (IKM) lokal untuk memperkuat rantai pasok global.

    “Langkah ini akan memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk kita di pasar internasional,” tambahnya.

    Dukungan pemerintah untuk sektor otomotif kian nyata dalam bentuk pelatihan tenaga kerja, investasi teknologi, dan penyederhanaan regulasi. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan industri otomotif nasional mampu terus berkembang dan bersaing secara global.

     

  • Menperin Larang Penjualan iPhone 16: Kasihan Masyarakat

    Menperin Larang Penjualan iPhone 16: Kasihan Masyarakat

    Jakarta

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali angkat bicara soal pelarangan penjualan jajaran iPhone 16 di Indonesia.

    Menurutnya pihak Kemenperin mengontak ecommerce dan marketplace di Indonesia untuk menghilangkan produk iPhone 16 di layanannya agar tidak bisa dibeli oleh masyarakat.

    “Kami sudah melakukan kontak pada ecommerce untuk segera tidak menayangkan atau mencabut produk iPhone 16 pada market sehingga tidak bisa dibeli,” kata Menteri Agus, saat ditemui detikcom di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat (1/11/2024).

    “Karena kasihan masyarakat yang beli karena mereka pasti tidak akan diberi IMEI dari kita,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia kembali menjelaskan kenapa seri iPhone 16 ini dilarang. Menurutnya ini karena Apple belum merealisasikan komitmen investasi

    “Jadi kategorinya dari Kementerian Perindustrian ini masih ilegal,” papar Menteri Agus.

    Namun ia tak menampik bahwa masyarakat sebenarnya memang diperbolehkan membeli iPhone 16 dari luar negeri dan mendaftarkan IMEI dengan membayar pajak untuk perangkat tersebut, dengan catatan unit tersebut tidak boleh diperjualbelikan.

    “Memang aturannya mengatakan bahwa barang-barang yang dibawa pendatang dari luar negeri itu boleh, dia bisa mendaftarkan dan itu maksimal 2 unit dan tidak boleh diperjualbelikan,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan iPhone 16 diperbolehkan masuk Indonesia melalui bandara dan pelabuhan, namun musti membayar pajak Bea Cukai.

    Hal tersebut tertuang dalam Pasal 35 PP 46 Tahun 2021. Pun begitu agar berstatus legal, masyarakat musti memenuhi syarat yang tercantum dalam aturan itu.

    “Satu orang penumpang hanya diperbolehkan membawa 2 unit. Dan barang bawaan tersebut tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia dan hanya untuk pemakaian sendiri,” ungkap Febri.

    Jadi iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri dan membayar pajak IMEI statusnya legal. Namun bisa berubah menjadi ilegal bilamana dijualbelikan kembali sebelum sertifikat TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo terbit.

    (asj/fyk)

  • iPhone 16 Tiba-Tiba Hilang dari Tokopedia? Ini Penjelasannya – Page 3

    iPhone 16 Tiba-Tiba Hilang dari Tokopedia? Ini Penjelasannya – Page 3

    Berdasarkan penelusuran Tekno Liputan6.com melalui pencarian produk di Shopee dan Tokopedia, saat ini tidak ditemukan penjualan produk iPhone 16.

    Ketika mencari kata kunci “iPhone 16” di Tokopedia, Kamis (31/10/2024), yang muncul hanyalah pesan “Oops, barang ini tidak bisa dibeli.”

    Begitu juga di Shopee, Pencarian untuk “iPhone 16” atau serinya malah menampilkan produk iPhone lama seperti iPhone 15 atau yang lebih lawas lagi.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan bahwa iPhone 16 belum diizinkan dijual di pasar Indonesia.

    Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sesuai aturan inovasi yang ditetapkan.

    Kendati demikian, iPhone 16 tetap bisa masuk Indonesia sebagai barang pribadi dari luar negeri, dengan syarat pengguna mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui Bea Cukai.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan status iPhone 16 series di Indonesia saat ini memang masih ilegal. Sebab, Kemenperin belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru milik Apple tersebut.

    “Kalau ada iPhone 16 bisa beroperasi di Indonesia, artinya boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,” ujar Agus di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

     

  • iPhone 16 Lenyap dari Marketplace, HP “Ilegal” Lain Masih Ada

    iPhone 16 Lenyap dari Marketplace, HP “Ilegal” Lain Masih Ada

    Jakarta

    Toko-toko online yang menjual iPhone 16 series di berbagai marketplace mendadak hilang. Hal ini terjadi beberapa hari setelah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa iPhone 16 yang beredar di Indonesia adalah ilegal.

    Dari pantauan detikINET di Tokopedia, kata kunci pencarian seperti “iPhone 16”, “iPhone 16 Pro”, dan “iPhone 16 Pro Max” tak menampilkan hasil pencarian.

    “Oops, barang ini nggak bisa dibeli. Coba periksa lagi kata kuncinya, atau cek rekomendasi lainnya,” tulis Tokopedia dalam keterangan di situsnya.

    Pencarian langsung ke toko-toko terkenal yang bisa menjajakan seri iPhone pun tak membuahkan hasil karena tak ada lagi iPhone 16 varian manapun di etalase penjualannya.

    Kejadian serupa juga terjadi di Shopee, pencarian dengan keyword yang sama pun tidak membuahkan hasil.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa semua iPhone 16 yang beredar di Indonesia adalah ilegal. Ini karena Kemeperin belum mengeluarkan izin edar untuk iPhone 16 series dikarenakan Apple belum memenuhi persyaratan sertifikasi TKDN.

    “Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16 karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple,” tegas Agus.

    Pernyataan ini kemudian diluruskan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif. Ia menyebutkan iPhone 16 diperbolehkan masuk Indonesia melalui bandara dan pelabuhan, namun musti membayar pajak Bea Cukai.

    Hal tersebut tertuang dalam Pasal 35 PP 46 Tahun 2021. Pun begitu agar berstatus legal, masyarakat musti memenuhi syarat yang tercantum dalam aturan itu.

    “Satu orang penumpang hanya diperbolehkan membawa 2 unit. Dan barang bawaan tersebut tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia dan hanya untuk pemakaian sendiri,” ungkap Febri.

    Jadi iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri dan membayar pajak IMEI statusnya legal. Namun bisa berubah menjadi ilegal bilamana dijualbelikan kembali sebelum sertifikat TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo terbit.

    HP “Ilegal” lain masih diperjualbelikan

    Menariknya perlakuan ini tampaknya hanya dikhususkan untuk jajaran produk buatan Apple. Pasalnya di marketplace terlihat sejumlah ponsel lain yang seharusnya pun berstatus ilegal jika diperjualbelikan.

    Misalnya saja jajaran ponsel Google Pixel, yang dari pantauan detikINET juga tidak mempunyai sertifikat TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo. Namun produk seperti Pixel 9 dari berbagai varian masih banyak diperjualbelikan di berbagai marketplace.

    (asj/asj)

  • Pilihan Ideal di Era Larangan iPhone?

    Pilihan Ideal di Era Larangan iPhone?

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) belum menyatakan titik terang kapan iPhone 16 bisa beredar di Indonesia. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan iPhone 16 yang dijual di Indonesia adalah ilegal.

    Kabar soal nasib iPhone 16 di Indonesia itu turut menarik perhatian cukup banyak media asing. Salah satunya yaitu GSM Arena melalu artikelnya ‘Indonesia bans sale and use if iPhone 16 series’.

    “Pemerintah Indonesia secara efektif melarang penjualan dan penggunaan perangkat seri iPhone 16 dan Apple Watch 10 di negara ini. Larangan itu adalah akibat langsung dari komitmen investasi Apple yang belum terpenuhi di Indonesia, karena Cupertino sebelumnya berjanji memberi lebih dari Rp1,71 triliun (USD 109 juta) di fasilitas R&D lokal,” tulis mereka.

    “Menurut angka terbaru, Apple menginvestasikan Rp 1,48 triliun sejauh ini, memaksa Kementerian Perindustrian Indonesia memblokir penerbitan sertifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16 dan Apple Watch Seri 10,” tambah mereka.

    Di samping itu, OPPO menghadirkan ponsel flagship terbaru mereka OPPO X8 Series pada November 2024 di Tanah Air. Seri ini menghadirkan fitur-fitur premium yang relevan dan unggul bagi pengguna di Indonesia.

    OPPO Find X8 Series sudah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin. Nilai TKDN yang didapat Oppo Find X X8 Pro sebesar 36,65%.

    Selain varian Pro, ada pula versi Find X8 yang memiliki kode CPH2651 dengan nilai TKDN 36,65%. Mengejutkannya HP ini sudah pula lulus uji SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    OPPO Find X8 Series Foto: OPPO

    Keunggulan OPPO Find X8 Series

    1. Fotografi Flagship dengan Kamera Serbaguna

    Berdasarkan informasi yang sudah beredar di internet, OPPO Find X8 Series dibekali kamera utama 50 megapiksel (MP) yang mampu menghasilkan foto berkualitas tinggi di berbagai kondisi, baik siang maupun malam. Kamera ultrawide memungkinkan pengambilan gambar lanskap dan grup dengan lebih baik tanpa distorsi.

    Lensa telefoto periskop 6x OPPO Find X8 Series memungkinkan pengguna mengambil gambar dari jarak jauh tanpa mengorbankan kualitas. Tak hanya itu, OPPO Find X8 juga dibekali fitur Artificial Intelligence (AI) membantu foto terlihat lebih hidup dengan penyesuaian otomatis.

    “Ya, Find X akan kembali ke pasar global. Ponsel ini akan lebih bertenaga dan lebih cerdas dari sebelumnya. Harap sabar menunggu,” ucap General Manager of AI Product OPPO Nicole Zhang.

    2. Kapasitas Baterai Besar dan Fast Charging

    OPPO Find X8 Series menghadirkan baterai yang termasuk terbesar di kelasnya, yaitu 5.630 mAh. Kapasitas baterai yang besar ini memastikan smartphone mampu bertahan lama seharian penuh, bahkan untuk penggunaan intensif sekalipun.

    Dukungan pengisian cepat 80W SUPERVOOC untuk dukung mobilitas pengguna untuk mengisi kembali perangkat tanpa menunggu lama. OPPO Find X8 siap bersaing dan mengungguli flagship lain di kelasnya.

    3. Desain Bezel Tipis di Pasaran

    Leaker Ice Universe mengungkapkan OPPO Find X8 menonjol dengan desain bezel ultra-tipis 1,45 mm, lebih tipis dari iPhone 16. Ini memberikan pengalaman layar lebih luas dan estetika modern.

    Desain ramping dan ergonomis menjadikan perangkat ini nyaman digenggam, cocok untuk penggunaan sehari-hari maupun aktivitas multitasking. Berkat bezel tipis ini, OPPO Find X8 menjadi satu-satunya smartphone dengan bezel paling tipis di dunia atau di pasaran saat ini.

    Tampilan bezel OPPO Find X8 dan iPhone Foto: X/PeteLau

    4. Quick Button untuk Fotografi Praktis

    OPPO menyematkan Quick Button, tombol khusus untuk akses cepat ke fitur kamera. Tombol ini memudahkan pengguna untuk membuka aplikasi kamera hanya dengan sekali tekan, serta berfungsi sebagai tombol untuk zoom.

    Product Manager Oppo Find series Zhou Yibao menyebut fitur ini sangat cocok bagi pengguna yang suka mengabadikan momen spontan dan memberikan pengalaman fotografi lebih intuitif.

    5. Notch Punch Hole

    OPPO Find X8 memiliki punch-hole kamera depan dengan fitur unik yang dapat memanjang untuk menampilkan notifikasi. Ini berfungsi seperti Dynamic Island pada iPhone 16, tetapi dengan pendekatan yang lebih sederhana dan efektif bagi pengguna Android.

    Fitur ini memberikan notifikasi interaktif, seperti panggilan masuk atau kontrol musik, tanpa mengganggu aktivitas pengguna.

    6. Opsi Layar untuk Beragam Preferensi: Datar dan Melengkung

    OPPO memahami preferensi pengguna yang berbeda-beda dengan menghadirkan layar datar pada varian reguler FInd X8 dan layar melengkung pada varian Find X8 Pro. Layar melengkung menawarkan tampilan yang lebih elegan dan premium, sementara layar datar memberikan kenyamanan untuk gaming dan penggunaan sehari-hari.

    Keduanya mendukung refresh rate 120Hz, memberikan pengalaman visual yang mulus dan responsif.

    Tampilan layar OPPO Find X8 Pro & iPhone 16 Pro Max Foto: vatvostudio

    7. Pengisian Nirkabel Magnetik dengan Ekosistem Seamless

    Teknologi pengisian daya magnetik 50W AirVOOC OPPO memberikan pengalaman pengisian nirkabel yang stabil dan cepat, bahkan lebih efektif daripada MagSafe milik iPhone. OPPO juga memperkenalkan ekosistem aksesoris magnetik, seperti charger dan casing, yang memudahkan pengguna untuk menikmati pengalaman yang seamless dan praktis.

    Fitur ini cocok bagi konsumen yang menginginkan kemudahan dalam penggunaan dan mobilitas tinggi.

    OPPO Find X8 Series dirancang sebagai perangkat flagship yang memenuhi kebutuhan konsumen premium. Dengan kombinasi desain inovatif, performa fotografi unggul, dan fitur-fitur canggih, OPPO menawarkan pengalaman yang sebanding (atau bahkan lebih baik) daripada iPhone, namun dengan harga yang lebih kompetitif. Siapa yang sudah tidak sabar menunggu Find X8 Series meluncur di Indonesia?

    (hnu/ega)

  • Tokopedia Larang Seller Jual iPhone 16? Begini Isi Pengumuman Lengkapnya – Page 3

    Tokopedia Larang Seller Jual iPhone 16? Begini Isi Pengumuman Lengkapnya – Page 3

    Berdasarkan penelusuran Tekno Liputan6.com melalui pencarian produk di Shopee dan Tokopedia, saat ini tidak ditemukan penjualan produk iPhone 16.

    Ketika mencari kata kunci “iPhone 16” di Tokopedia, Kamis (31/10/2024), yang muncul hanyalah pesan “Oops, barang ini tidak bisa dibeli.”

    Begitu juga di Shopee, Pencarian untuk “iPhone 16” atau serinya malah menampilkan produk iPhone lama seperti iPhone 15 atau yang lebih lawas lagi.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan bahwa iPhone 16 belum diizinkan dijual di pasar Indonesia.

    Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sesuai aturan inovasi yang ditetapkan.

    Kendati demikian, iPhone 16 tetap bisa masuk Indonesia sebagai barang pribadi dari luar negeri, dengan syarat pengguna mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui Bea Cukai.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan status iPhone 16 series di Indonesia saat ini memang masih ilegal. Sebab, Kemenperin belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru milik Apple tersebut.

    “Kalau ada iPhone 16 bisa beroperasi di Indonesia, artinya boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,” ujar Agus di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Mengenai hal tersebut, baik pihak Shopee maupun Tokopedia, belum memberikan tanggapan resmi.

  • Fakta-Fakta iPhone 16 Belum Dapat Dijual di Indonesia – Page 3

    Fakta-Fakta iPhone 16 Belum Dapat Dijual di Indonesia – Page 3

    Agus menambahkan, pemerintah sebenarnya telah menawarkan beberapa opsi kepada Apple untuk memenuhi syarat TKDN.

    Ada tiga skema yang ditawarkan: pertama, memproduksi produk di dalam negeri; kedua, memanfaatkan layanan aplikasi dari Indonesia; dan ketiga, mengembangkan skema inovasi. Namun, saat ini Apple memilih skema inovasi.

    “Kami telah menawarkan fleksibilitas, namun Apple memilih skema inovasi. Sayangnya, realisasi investasi Apple masih belum sesuai dengan komitmen awal. Dari total komitmen investasi sebesar Rp1,71 triliun, Apple baru merealisasikan sekitar Rp1,48 triliun, masih ada kekurangan sekitar Rp240 miliar,” ujar Agus.

    iPhone 16 Disebut Ilegal

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, iPhone 16 merupakan barang ilegal di Indonesia. Lantaran, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk iPhone 16.

    “Kalau ada iPhone 16 yang beroperasi dan bisa beroperasi di Indonesia, artinya dia boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, karena kami belum mengeluarkan izin,” ujar Menperin di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

    “Kecuali ada yang belum dilaporkan oleh ILMATE, maka kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16. Karena memang masih ada komitmen yang harus direalisasikan oleh mereka,” dia menegaskan. 

     

  • Fakta-Fakta iPhone 16 Belum Dapat Dijual di Indonesia – Page 3

    Ramai iPhone 16 Hilang di E-commerce, dari Tokopedia hingga Shopee – Page 3

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, kembali menegaskan status iPhone 16 series di Indonesia saat ini masih ilegal.

    Pasalnya, Kemenperin belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru milik Apple tersebut.

    “Kalau ada iPhone 16 bisa beroperasi di Indonesia, artinya boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,” ujar Agus di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Penyebab iPhone 16 Belum Beredar di Indonesia

    Menurut Agus, Apple masih harus memenuhi komitmen investasi telah disepakati sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.

    Karena itu, Apple belum bisa mengantongi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Hal ini menjadi penghambat bagi iPhone 16 untuk beredar secara legal di Tanah Air dalam waktu dekat.

    “Mereka masih harus merealisasikan komitmen sudah sepakati antara kami dengan mereka,” kata Menperin.

    Selain Kemenperin, penerbitan IMEI juga melibatkan dua instansi lain, yakni Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).