Tag: Agus Gumiwang Kartasasmita

  • Prabowo Kejar Ford-Volkswagen untuk Investasi di Indonesia

    Prabowo Kejar Ford-Volkswagen untuk Investasi di Indonesia

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto disebut bakal mengejar Ford dan Volkswagen untuk berinvestasi di Indonesia saat melakukan kunjungan luar negeri.

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan lawatan ke luar negeri selama 15 hari. Prabowo rencananya akan berkunjung ke beberapa negara, mulai dari China, AS, hingga London. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo disebut akan mengejar investasi Ford Motor Company sekaligus Volkswagen untuk berinvestasi di Indonesia terkait dengan ekosistem baterai kendaraan listrik.

    “Dengan rencana kunjungan Pak Presiden, kemarin kita sudah masukan ke Pak Menteri Luar Negeri juga, untuk mulai mendorong investasi Ford Motor Company di Indonesia. Kita ingin menjadi sebuah supply chain ekosistem EV battery dunia, dan juga Volkswagen,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dikutip detikFinance.

    Dalam materi yang Erick paparkan pada rapat dengan Komisi VI DPR, PT Vale Indonesia Tbk telah menjalin kerja sama dengan Ford Motor dan Volkswagen untuk berinvestasi sebesar US$ 6,5 miliar dalam mendukung hilirisasi nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

    Sebelumnya diketahui, Volkswagen memang telah berinvestasi di Indonesia lewat kolaborasinya dengan Vale. VW melakukan downstreaming dari nikel kemudian proyek kedua mereka akan sampai membangun prekursor dari baterai.

    Memang, rencana tersebut belum bisa dipaparkan secara lebih detail. Namun yang pasti, Kemenperin siap memfasilitasi rencana ini agar bisa tereksekusi dengan lancar. Terlebih di kawasan industri Batang, Jawa Tengah, terdapat kawasan khusus bagi industri yang berasal dari Jerman.

    “Nah proyek ketiga, kita sudah dapat komitmen dalam waktu dekat akan memulai membuka fasilitas EV (electric vehicle/kendaraan listrik) di Indonesia,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada April 2024.

    Adapun saat ini investasi ekosistem kendaraan listrik yang akan berjalan antara CATL dan MIND ID. Tahun 2026 akan ada produk baterai yang dihasilkan.

    (dry/din)

  • Daftar Alasan Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Daftar Alasan Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Jakarta: Pemerintah Indonesia secara resmi melarang penjualan iPhone 16 di pasar dalam negeri. Larangan ini diberlakukan karena Apple dianggap belum memenuhi komitmen investasi yang telah dijanjikan kepada pemerintah Indonesia. 
     
    Langkah ini menjadi sorotan, terutama dengan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menegaskan bahwa Indonesia mendukung kerja sama yang dapat membuka lapangan kerja, terutama dalam sektor produksi dalam negeri.
     
    Baca juga: 5 Cara Pakai ESim di iPhone dengan Mudah

    Prioritas pada Investasi yang Menciptakan Lapangan Kerja

    Luhut menyatakan Indneesia sangat terbuka dengan kerja sama ekonomi, termasuk dengan Apple. Namun ia menyoroti pentingnya kerja sama yang mendukung sektor industri dan membuka lapangan kerja di dalam negeri. 
    “Kita semua itu sangat terbuka terhadap apa saja (kerja sama), apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2024. 
     
    Menurut Luhut, kerja sama yang dinilai bernilai tinggi bagi Indonesia adalah yang mampu memberikan peluang kerja bagi masyarakat, bukan hanya mengutamakan teknologi tinggi, tetapi juga investasi padat karya.
     
    Sebagai contoh, Luhut menyinggung investor dari China yang akan membuka pabrik garmen di Kertajati, Jawa Barat, dan Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mampu menyediakan lapangan kerja baru. Hal ini menjadi referensi bagi pemerintah dalam menentukan prioritas investasi.

    Izin Edar iPhone 16 Terkendala Komitmen TKDN

    Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berperan dalam melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, yang menjadi syarat bagi produk teknologi untuk dipasarkan di Indonesia. Salah satu upaya untuk mencapai TKDN ini adalah dengan merealisasikan pembangunan Apple Developer Academy di Bali, yang rencananya akan menjadi akademi keempat setelah Jakarta.
     
    “Apple bikin Apple Academy di Jakarta. Nah terakhir itu mau dibikin di Bali. Yang di Bali ini yang belum realisasi. Nah itu ya. Untuk mendapatkan TKDN 40%. Kalau dapat sertifikat TKDN mereka bisa impor. Kita kasih izin impornya,” terang Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.
     
    Apple diketahui sudah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna membahas izin edar iPhone 16. Namun, Kemenperin menginginkan agar diskusi ini membawa komitmen konkret dari Apple dalam hal realisasi investasi.

    Penegakan Hukum atas Penjualan Ilegal iPhone 16

    Kemenperin juga menemukan bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Untuk menekan peredaran ilegal ini, Kemenperin menyatakan akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan iPhone 16 melalui marketplace online. 
     
    Pihak Kemenperin mempertimbangkan penonaktifan IMEI untuk seri iPhone 16 yang diperjualbelikan secara ilegal, guna mencegah konsumen mengakses layanan jaringan di Indonesia. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjaga kedaulatan industri lokal dan memastikan bahwa investasi asing membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Luhut Tegaskan Penciptaan Lapangan Kerja – Page 3

    iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Luhut Tegaskan Penciptaan Lapangan Kerja – Page 3

    Sebelumnya, Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.

    Saat ini, iPhone 16 series belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

    Dilansir Bloomberg, Selasa (5/11/2024), perusahaan mengusulkan investasi hampir USD 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.

    Rencananya, pabrik ini akan berfokus pada produksi berbagai aksesori dan komponen untuk perangkat Apple dengan bermitra bersama beberapa pemasok lokal.

    Langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi standar TKDN ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.

    Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Apple telah mengajukan proposan investasi ini ke pihak Kemenperin dan sedang menunggu persetujuan.

    Jika berhasil, investasi Apple ini tidak hanya membuka peluang bagi raksasa teknologi tersebut untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia.

    Selain itu, dibukanya pabrik Apple di Bandung bisa berdampak positif dalam meningkatkan lapangan pekerjaan di Bandung dan sekitarnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

     

  • Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel

    Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan awak media di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group Ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). ANTARA/Harianto

    Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 17:47 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.

    “e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja online atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet. Pasalnya, saat ini pemerintah masih mengkaji terkait rencana penjualan produk dua smartphone tersebut lantaran belum memenuhi aturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan bakal menerjunkan tim jika ada yang melakukan penjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.

    “Nanti dilihat apakah memang harus perlu, (kalau perlu) ya kita lakukan,” tegas Mendag.

    Mendag menambahkan, terkait aturan teknis larangan penjualan iPhone seri 16 maupun Google Pixel di Indonesia, ia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke Kementerian Perindustrian.

    Saat ini iPhone 16 masih dilarang untuk dijual di Indonesia lantaran belum memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Meski begitu, produk iPhone 16 dinilai sudah masuk ke Indonesia, tetapi perangkat tersebut dibawa oleh penumpang, awak pesawat, atau yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Barang tersebut tidak diizinkan untuk diperjualbelikan.

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang dan dikenakan pajak adalah barang bawaan yang tidak boleh dijual, serta terbatas untuk penggunaan pribadi penumpang,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.

    Terbaru, Febri mengatakan, pihak Apple telah mengirimkan surat ke Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita untuk audiensi masalah tersebut.

    Sumber : Antara

  • RI Gandeng Negara-negara Afrika-Karibia Genjot Animasi hingga Aplikasi

    RI Gandeng Negara-negara Afrika-Karibia Genjot Animasi hingga Aplikasi

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan Organization of African Caribbean and Pacific States (OACPS) mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) di industri kreatif digital, seperti animasi dan video, fesyen, serta aplikasi.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengembangan industri kreatif menjadi penting karena merupakan salah satu pilar terkuat dalam struktur ekonomi Indonesia.

    “Pelaku industri kreatif dalam negeri harus dapat menghasilkan berbagai produk yang inovatif dan kompetitif. Apalagi, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dan didukung dengan kemampuan SDM terampil sehingga diyakini dapat berdaya saing hingga kancah global,” katanya dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan mengemukakan bahwa industri kreatif tidak hanya untuk kesinambungan ekonomi itu sendiri, namun juga berperan mempromosikan pertumbuhan yang inklusif, termasuk membuka lapangan pekerjaan untuk generasi muda yang merupakan populasi terbesar di Indonesia saat ini.

    “Indonesia adalah salah satu contoh negara yang telah merasakan keuntungan dari tumbuhnya industri kreatif,” ujarnya.

    Pada 2023, nilai tambah industri kreatif mencapai Rp 1.414,8 triliun, atau tumbuh sebesar 10,5% dibandingkan 2022 senilai Rp 1.280,42 triliun. Sektor ini juga turut berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 24,3 juta orang.

    “Potensi ini yang perlu terus dikembangkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.

    Beberapa waktu lalu, Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar selaku satuan kerja di bawah BPSDMI Kemenperin, berkolaborasi dengan Organization of African Caribbean and Pacific States (OACPS), The Indonesian Aid, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Eropa menyelenggarakan pelatihan pada industri kreatif yang berlangsung pada tanggal 4- 8 November 2024 di Bali. Kegiatan ini berfokus pada pengembangan SDM industri bidang animasi dan video, fesyen, serta aplikasi.

    “Diklat ini diikuti oleh 48 peserta yang berasal dari wilayah Afrika, Karibia, dan Pasifik dengan latar pembuat kebijakan, administrator, atau regulator di sektor ekonomi kreatif,” sebut Masrokhan.

    Kepala BDI Denpasar Arga Mahendra menjelaskan, pelatihan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan wadah untuk berbagi pengetahuan, pembelajaran, praktik dan pengalaman terbaik serta meningkatkan kolaborasi di bidang ekonomi kreatif. Para peserta pelatihan ini merupakan dari negara anggota OACPS.

    “Harapannya agar setiap peserta dapat membawa dampak yang signifikan terhadap pengembangan industri kreatif di negaranya masing-masing,” ujar Arga.

    Sekretaris Jenderal OACPS Georges Rebelo Pinto Chikoti mengatakan bahwa industri kreatif termasuk sektor audio-visual, mempunyai potensial untuk berkembang di Afrika, Karibia, dan Pasifik sehingga bisa memacu perekonomian di masing-masing negara.

    “Kolaborasi OACPS dengan pemerintah Indonesia di sini merefleksikan komitmen OACPS untuk memperkuat hubungan kerja sama Selatan-Selatan serta pertukaran ilmu pengetahuan, tutur Georges.

    Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Andri Hadi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pelatihan ini. Harapannya, kegiatan ini dapat terlaksana secara rutin dan berkelanjutan. Sebelum kerja sama di bidang industri kreatif, Pemerintah Indonesia juga telah bekerjasama dengan OACPS pada 2021-2023 dengan kerja sama di bidang teknologi informasi dan komunikasi (ITK), jelas Andri.

    Secara global, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengemukakan pentingnya industri kreatif dan mendeklarasikan tahun 2021 sebagai Tahun Internasional Ekonomi Industri Untuk Pembangunan Berkelanjutan setelah masa pandemi Covid-19.

    Menurut data UN Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif berkontribusi lebih dari 3% terhadap Gross Domestic Bruto (GDP) global, di mana tingkat ekspor industri kreatif dunia menyentuh lebih dari US$ 1 miliar pada 2022 atau meningkat sekitar 29% dalam lima tahun.

    (ada/ara)

  • Video: Insentif Motor Listrik Habis, Penjualan Masih Nyetrum?

    Video: Insentif Motor Listrik Habis, Penjualan Masih Nyetrum?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Insentif motor listrik untuk 60 ribu unit di tahun 2024 telah habis, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan hingga saat ini belum ada anggaran untuk melanjutkan program insentif motor listrik di tahun depan.

    Subsidi motor listrik ini awalnya tercantum di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 tahun 2023 hanya tersedia untuk 2023 dan 2024. Dalam aturan itu, ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200 ribu unit pada 2023 dan 600 ribu unit buat 2024.

    Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution bersama Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi di Program Autobizz CNBC Indonesia, Selasa (5/11/2024).

  • Kapan iPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Pemerintah

    Kapan iPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Pemerintah

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan melihat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap iPhone 16. Hal ini merespons kapan iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

    Saat ini produk terbaru Apple tersebut masih terganjal dijual di Indonesia karena belum memenuhi TKDN 40% dan komitmen investasi.

    “Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN (nya),” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

    Airlangga menjelaskan pemerintahan di bawah presiden Prabowo Subianto akan mendorong pemenuhan TKDN tersebut kepada Apple. Selain itu, tim yang menangani juga akan disempurnakan seiring dengan adanya perubahan.

    “TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan. Nanti kita monitor ya,” ujar Airlangga.

    Regulasi itu tercantum dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN yakni melalui skema manufaktur, skema aplikasi, atau skema inovasi.

    Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

    “Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun, relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

    Artinya masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan. Agus menegaskan pemerintah baru akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 setelah Apple memenuhi komitmennya.

    “Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” tutupnya.

    (aid/hns)

  • iPhone 16 Masih Dilarang di RI, Apple Kini Kena Kasus Baru

    iPhone 16 Masih Dilarang di RI, Apple Kini Kena Kasus Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple dilaporkan berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, senilai US$ 10 juta (Rp 157 miliar). Hal ini untuk melepas larangan pemerintah atas penjualan seri iPhone 16 teranyar.

    Kendati begitu, sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan komitmen investasi Apple masih tersisa Rp 240 miliar untuk direalisasikan.

    Jika nilai investasi pabrik yang dibangun Rp 157 miliar, belum jelas apakah komitmen sebelumnya yang belum direalisasikan akan dinegosiasi lebih lanjut atau tidak.

    Secara total, komitmen investasi Apple terakhir ke Indonesia bernilai Rp 1,71 triliun. Saat ini yang terpenuhi baru Rp 1,48 triliun.

    Hal ini yang membuat pemerintah belum bisa memperpanjang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple yang masa berlakunya sudah habis.

    Penyelidikan di Eropa

    Terlepas dari polemik di Indonesia, Apple kini menghadapi isu baru di Uni Eropa. Regulator antimonopoli Uni Eropa akan menilai apakah sistem operasi Apple untuk iPad sudah sesuai dengan aturan mereka.

    Komisi Eropa menyebut, penilaian ini bertujuan untuk mengendalikan kekuatan perusahaan raksasa teknologi.

    Langkah yang diambil oleh eksekutif UE, mengikuti publikasi laporan kepatuhan Apple untuk iPadOS-nya yang ditetapkan oleh komisi pada April lalu sebagai gerbang penting bagi bisnis untuk menjangkau pelanggan mereka.

    “Komisi sekarang akan menilai dengan cermat apakah langkah-langkah yang diambil untuk iPad OS efektif dalam mematuhi kewajiban DMA (Undang-Undang Pasar Digital/Digital Markets Act),” kata pengawas antimonopoli Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024).

    “Penilaian Komisi juga akan didasarkan pada masukan dari pemangku kepentingan,” katanya.

    Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar

    Undang-Undang Pasar Digital yang mulai berlaku awal tahun ini mengharuskan Apple untuk mengizinkan pengguna menggunakan peramban web default pilihan mereka di iPad. Selain itu juga mengizinkan toko aplikasi alternatif di sistem operasinya, dan mengizinkan headphone serta smart pen dapat mengakses fitur-fitur iPad OS.

    Jika melanggar DMA, perusahaan bakal dikenakan denda hingga 10% dari omzet tahunan global mereka.

    (fab/fab)

  • Susul iPhone 16, Kini Google Pixel Haram Beredar di Indonesia – Page 3

    Susul iPhone 16, Kini Google Pixel Haram Beredar di Indonesia – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku telah menerima surat dari produsen perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat “Apple” beberapa waktu lalu.

    Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, menyebut bahwa manajemen Apple ingin menemui langsung Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasminta guna membahas lebih lanjut mengenai rencana penjuala iPhone 16 di Indonesia. Pasalnya, untuk penjualan iPhone keluaran terbaru itu masih terkendala izin edarnya.

    “Kita sudah terima (surat dari Apple) Pak Menteri (Perindustrian) sudah terima. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, ditulis Selasa (5/11/2024).

    Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kemenperin mempersilahkan manajemen Apple bertemu dengan Menperin. Namun, ada syaratnya yakni harus bisa mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

    “Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi komitmen. Kita masih tunggu keputusan mereka,” ujarnya.

    Pasalnya, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk-produk handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT).

    “Kita terbuka dengan siapa saja, (ini kan) berkaitan dengan TKDN. Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN,” ujar Eko.

    Sebelumnya, produk iPhone 16 belum dapat dijual di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, perangkat elektronik seperti iPhone harus memenuhi nilai TKDN tertentu agar dapat dipasarkan di pasar domestik. Sertifikasi TKDN ini menjadi syarat wajib bagi penjualan perangkat elektronik di Indonesia.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017, produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet harus memenuhi nilai TKDN tertentu agar dapat dipasarkan di Indonesia.

  • Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung Buat Jualan iPhone 16

    Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung Buat Jualan iPhone 16

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple menawarkan investasi tambahan senilai hampir US$ 10 juta (Rp 157 miliar) di Indonesia. Hal tersebut diungkap sumber dalam yang dilaporkan Bloomberg.

    Investasi tambahan tersebut dilakukan agar Apple bisa menjual seri iPhone 16 teranyar di Indonesia. Pasalnya, pemerintah hingga kini masih melarang iPhone 16 masuk Indonesia karena Apple dinilai belum mematuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.

    Apple dikatakan berencana berinvestasi ke pabrik di Bandung, Jawa Barat. Raksasa Cupertino tersebut akan menggandeng beberapa penyuplai, menurut sumber dalam yang tak disebutkan identitasnya.

    Pabrik Apple di Bandung akan memproduksi aksesori dan komponen untuk produk-produk Apple, menurut sumber rahasia tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan sertifikasi TKDN Apple sudah tidak berlaku dan belum diperpanjang.

    Apple juga belum merealisasikan komitmen investasinya secara penuh. Sebagai informasi, Apple baru memenuhi investasi Rp 1,48 triliun dari komitmen Rp 1,71 triliun.

    Artinya masih ada kekurangan inovasi yang harus diberikan senilai Rp 240 miliar. Jika sudah terpenuhi Agus memastikan izin penjualan iPhone 16 akan keluar.

    Dalam lawatan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia beberapa waktu lalu, diketahui investasi Apple berbentuk fasilitas pendidikan Apple Developer Academy. Kali ini sudah masuk fasilitas keempat yang rencananya berada di Bali, menyusul yang telah tersedia di BSD Tangerang, Sidoarjo Jawa Timur dan Nongsa Batam.

    Agus mengatakan pemerintah berharap Apple tidak hanya membentuk akademi untuk investasi. Namun juga membangun pabrik atau pengembangan riset.

    “Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kami dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” kata Agus.

    (fab/fab)