Tag: Agus Gumiwang Kartasasmita

  • Apple Tawarkan Investasi Jumbo ke RI, Hati-hati Sekadar Janji

    Apple Tawarkan Investasi Jumbo ke RI, Hati-hati Sekadar Janji

    Bisnis.com, JAKARTA — Apple Inc. dikabarkan akan meningkatkan penawaran untuk berinvestasi di Indonesia hingga US$100 juta atau setara dengan Rp1,57 triliun atau sepuluh kali lipat dari rencana yang disebut sebelumnya sebesar US$10 juta. 

    Dikutip dari Bloomberg, Selasa (19/11/2024) rencana investasi ini dilakukan untuk membujuk pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan produk iPhone 16. 

    Menurut beberapa pihak, investasi Apple hampir US$100 juta akan ditanamkan di Indonesia selama 2 tahun. Semula, rencana investasi Apple hanya berkisar US$10 juta atau setara Rp157 miliar. 

    Rencana tersebut melibatkan perusahaan yang berinvestasi di sebuah pabrik produsen asesoris dan komponen di kota Bandung.

    Apple disebut telah mengajukan peningkatan penawaran ini kepada Kementerian Perindustrian yang selama ini memblokir izin penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

    Respons Kemenperin

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggelar rapat untuk membahas proposal investasi baru yang diajukan Apple Inc. senilai US$100 juta atau setara Rp1,5 triliun. 

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, proposal investasi baru yang ditawarkan Apple tersebut telah diterima oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Setia Diarta.

    “Kami konfirmasi bahwa Dirjen Ilmate sudah menerima surat dari Apple yang berisi proposal [investasi] mereka senilai US$100 juta,” kata Febri saat dihubungi Bisnis, Rabu (20/11/2024). 

    Febri menerangkan bahwa surat proporal dari Apple telah diterima pihak Kemenperin pada kemarin, Selasa (19/11/2024). Pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita besok pagi. 

    “Suratnya tertanggal 18 November, kami terima kemarin, terus tadi ada arahan Pak Menteri langsung repsons cepat proposal tersebut, kami akan rapat besok pagi membahas isi proposal tersebut,” tuturnya.

    Kabar tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi yang beredar sebelumnya bahwa raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu tengah meningkatkan penawaran untuk berinvestasi di Indonesia hingga US$100 juta atau sepuluh kali lipat dari rencana sebelumnya sebesar US$10 juta.

    Proposal Belum Diterima BKPM dan Komdigi 

    Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum menerima komitmen resmi dari Apple Inc. terkait rencana investasi hingga US$100 juta atau setara dengan Rp1,57 triliun—sepuluh kali lipat dari rencana awal US$10 juta. 

    Wakil Menteri Hilirisasi dan Investasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan meski rencana investasi produsen iPhone 16 itu sudah tersebar ke media, tetapi pihaknya belum menerima pernyataan dari Apple.

    “Belum, secara resmi belum ada ke kami,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

    Di samping itu, dia menilai jika benar Apple ingin menanamkan modal sebesar US$100 juta ke Indonesia maka pemerintah akan sangat mengapresiasinya. Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah akan menanti komitmen resmi dari Apple.

    “Kalau berbicara mengenai investasi, itu [US$100 juta] hal yang luar biasa. Bukan bicara angkanya saja, tapi supporting dari pendukung daripada investasi itu sendiri jadi pasti akan bergerak,” kata Todotua.

    Sisa Investasi ‘Mini’ Tak Kunjung Terealisasi

    Pada awalnya, Apple telah berkomitmen memenuhi investasi awal sebesar Rp1,7 triliun dan telah terealisasi Rp1,4 triliun atau masih terdapat kekurangan berkisar Rp300 miliar. 

    “Jadi masih ada gap sebesar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% [Apple bisa masuk Indonesia],” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya, Rabu (20/11/2024). 

    Kekurangan tersebut diharapkan dapat tuntas guna memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia. 

    Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. 

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

    Sebelumnya, Febri mengatakan bahwa semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin semata-mata agar Apple memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.

    “Bayangkan, selama tahun 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT [handphone, komputer genggam, tablet] sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia,” ujarnya. 

    Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak 2016. 

    “Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” ujarnya. 

  • Apple Mau Invetasi Rp 1,58 Triliun, Kemenperin Langsung Gelar Rapat Besok – Page 3

    Apple Mau Invetasi Rp 1,58 Triliun, Kemenperin Langsung Gelar Rapat Besok – Page 3

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

    Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.

    “Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” imbuhnya.

    Febri menegaskan bahwa TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia, dan untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Selain itu, juga keadilan dengan negara lain di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

    “Jadi, yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaam iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” tuturnya.

     

     

  • Respons Kemenperin Setelah Proposal Investasi Apple Rp 1,58 T

    Respons Kemenperin Setelah Proposal Investasi Apple Rp 1,58 T

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal investasi Apple senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun. Pihaknya langsung bergerak cepat dan bakal segera menggelar rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk membahas proposal tersebut.

    Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar USD 10 juta atau Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    “Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD 100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif usai ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (20/11).

    Dengan menggelar rapat pimpinan, Febri menegaskan bahwa Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik komitmen investasi Apple. Kendati demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri. Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy.Sejauh ini, produsen iPhone sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

    Agus Gumiwang sebelumnya menyampaikan iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN.

    “Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp 240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” imbuh Febri.

    Febri menegaskan bahwa TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia. Ini juga guna menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Selain itu, ini juga bentuk keadilan dengan negara lain di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

    “Yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaam iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” tuturnya.

    Febri mencatat, penjualan ponsel Apple di Indonesia terbesar di Asia Tenggara atau hingga 2,61 juta unit pada tahun lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

    “Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” paparnya.

    Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

    Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.

    (ask/ask)

  • Kemenperin Buka Suara Soal Investasi Apple Rp 1,5 T Buat Jualan iPhone

    Kemenperin Buka Suara Soal Investasi Apple Rp 1,5 T Buat Jualan iPhone

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar US$100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun di Indonesia selama dua tahun.

    Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi US$10 juta atau Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    “Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi US$ 100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis yang CNBC Indonesia terima, Rabu (20/11/2024).

    Febri menegaskan, Kemenperin akan membahas proposal tersebut dalam rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11).

    “Ini artinya Pak Menteri (Menteri Perindustrian) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi”, ujarnya.

    Namun demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

    Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.

    “Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” tegasnya.

    Febri mengatakan, TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia, dan untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri.

    Selain itu juga keadilan dengan negara lain dimana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

    Jadi, yang menjadi persoalan bukan hanya angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain.

    “Hal ini yang akan berdampak pada penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia.” pungkasnya.

    (fab/fab)

  • Menkomdigi Belum Mengetahui soal Komitmen Investasi Apple di RI

    Menkomdigi Belum Mengetahui soal Komitmen Investasi Apple di RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendapat pernyataan resmi dari Apple perihal rencana investasi mereka di Indonesia.

    Adapun, Apple Inc. dikabarkan menawarkan untuk berinvestasi di Indonesia hingga US$100 juta atau setara dengan Rp1,57 triliun.

    “Belum ada pernyataan resmi kalau kepada kami. Mungkin saja kepada kementerian lain, tapi kepada Komdigi belum ada statement resminya ya,” kata Meutya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    Maka dari itu, Meutya menyampaikan untuk investasi Apple di Indonesia pihaknya masih menunggu informasi tersebut.

    Sebab, sampai dengan saat ini dirinya belum mendapatkan komitmen pasti dari Apple untuk membangun pabriknya di Indonesia.

    “Kalo komitmen dari Apple yang disampaikan kepada kantor Komdigi kan belum ada ya. Jadi kita tunggu aja,” ujarnya.

    Diketahui, Apple Inc. meningkatkan penawaran untuk berinvestasi di Indonesia hingga US$100 juta atau setara dengan Rp1,57 triliun, sepuluh kali lipat dari rencana yang disebut sebelumnya sebesar US$10 juta. 

    Dikutip dari Bloomberg, Selasa (19/11/2024) rencana investasi ini dilakukan untuk membujuk pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan produk iPhone 16. 

    Menurut beberapa pihak, investasi Apple hampir US$100 juta akan ditanamkan di Indonesia selama 2 tahun. Semula, rencana investasi Apple hanya berkisar US$10 juta atau setara Rp157 miliar. 

    Rencana tersebut melibatkan perusahaan yang berinvestasi di sebuah pabrik yang membuat aksesori dan komponen di kota Bandung, yang terletak di tenggara Jakarta.

    Apple disebut telah mengajukan peningkatan penawaran kepada Kementerian Perindustrian yang selama ini memblokir izin penjualan iPhone 16 di Indonesia.

    Namun, Kemenperin disebut menuntut Apple untuk mengubah rencana investasinya agar lebih fokus pada penelitian dan pengembangan (R&D) untuk smartphone-nya di negara itu. 

    Berdasarkan laporan Bloomberg, Kemenperin belum membuat keputusan akhir mengenai proposal terbaru Apple. Sebelumnya, pihak eksekutif Apple telah diminta untuk menemui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 

    Tetapi setelah terbang ke Jakarta, eksekutif senior Apple diberitahu bahwa menteri tidak tersedia sehingga mereka harus bertemu dengan direktur jenderal kementerian sebagai gantinya. Hingga saat ini, Apple dan Kementerian Industri belum berkomentar.

  • Apple Tingkatkan Investasi Demi Jual iPhone 16, Ini Kata Menkomdigi

    Apple Tingkatkan Investasi Demi Jual iPhone 16, Ini Kata Menkomdigi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merespon terkait Apple dikabarkan menambah investasi Rp 1,5 triliun demi bisa menjual iPhone 16 series di pasar Indonesia.

    Sampai saat ini, Meutya mengaku kalau Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum mendapatkan informasi peningkatan jumlah investasi perusahaan yang bermarkas di Cupertino, AS, itu di Indonesia.

    “Belum ada pernyataan resmi kalau kepada kami. Mungkin saja kepada kementerian lain, tapi kepada Komdigi belum ada statement resminya ya,” ujar Menkomdigi Meutya ditemui di acara Anugerah Jurnalistik Komdigi di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan posisi Komdigi masih menunggu di tengah kabar penambahan investasi yang dilakukan Apple di Indonesia.

    “Kalau komitmen dari Apple yang disampaikan kepada Kantor Komdigi kan belum ada ya,” ucapnya.

    Apple mengeluarkan jurus baru demi menjual iPhone 16 di Indonesia, setelah pengajuan investasi pabrik di Bandung senilai Rp 157 miliar tidak digubris Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Perusahaan teknologi yang dinahkodai Tim Cook ini dikabarkan menawarkan tambahan investasi 10 kali lipat, yakni sebesar USD 100 juta atau Rp 1,5 triliun.

    Menurut laporan Bloomberg, Apple menawarkan investasi tersebut untuk dua tahun ke depan. Dana tersebut bakal digunakan untuk pendanaan penelitian serta pengembangan, dan bukan manufaktur.

    Pihak Kemenperin juga disebutkan sempat meminta eksekutif Apple untuk menemui Menperin Agus Gumiwang Kertasasmita. Namun setelah terbang ke Jakarta, para eksekutif senior Apple diberi tahu bahwa Agus tidak di tempat dan mereka diminta memenmui Dirjen Ilmate sebagai penggantinya.

    Pihak Kemenperin dan Apple sejauh ini belum menanggapi laporan terbaru Bloomberg. Namun tentu para fanboy Apple berharap semoga saja pengajuan kali membuat Apple dapat restu untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

    Sebelumnya diberitakan hampir dua bulan sejak diluncurkan secara global, iPhone 16 series belum juga dirilis di Indonesia. Ponsel ini belum memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat importasi perangkat seluler seperti ponsel dan tablet.

    Terdapat tiga skema TKDN, yaitu pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Apple lalu memilih opsi yang ketiga lewat program Apple Developer Academy, meskipun menurut Menperin skema manufakturlah yang paling ideal.

    Kemenperin mengatakan masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

    Bloomberg sempat merilis laporan berdasarkan informasi dari sumber yang tidak disebutkan namanya menyebut Apple mengusulkan investasi dengan nilai hampir USD 10 juta (Rp 157 miliar) untuk memproduksi sejumlah produk di Indonesia.

    Apple akan menanamkan modalnya ke sebuah pabrik di Bandung, Jawa Barat yang bermitra dengan sejumlah pemasoknya. Pabrik itu akan memproduksi aksesoris dan komponen untuk gadget Apple.

    Apple kabarnya sudah mengajukan proposal tersebut kepada Kementerian Perindustrian.

    (agt/fyk)

  • Apple Tambah Investasi Rp 1,5 T Demi Jual iPhone 16 di RI

    Apple Tambah Investasi Rp 1,5 T Demi Jual iPhone 16 di RI

    Jakarta

    Apple mengeluarkan jurus baru demi menjual iPhone 16 di Indonesia, setelah pengajuan investasi pabrik di Bandung senilai Rp 157 miliar tidak digubris Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Raksasa teknologi asal Cupertino dikabarkan menawarkan tambahan investasi 10 kali lipat, yakni sebesar USD 100 juta atau Rp 1,5 triliun.

    Menurut laporan Bloomberg, Apple menawarkan investasi tersebut untuk dua tahun ke depan. Dana tersebut bakal digunakan untuk pendanaan penelitian serta pengembangan, dan bukan manufaktur.

    Pihak Kemenperin juga disebutkan sempat meminta eksekutif Apple untuk menemui Menperin Agus Gumiwang Kertasasmita. Namun setelah terbang ke Jakarta, para eksekutif senior Apple diberi tahu bahwa Agus tidak di tempat dan mereka diminta memenmui Dirjen Ilmate sebagai penggantinya.

    Pihak Kemenperin dan Apple sejauh ini belum menanggapi laporan terbaru Bloomberg. Namun tentu para fanboy Apple berharap semoga saja pengajuan kali membuat Apple dapat restu untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

    Sebelumnya diberitakan hampir dua bulan sejak diluncurkan secara global, iPhone 16 series belum juga dirilis di Indonesia. Ponsel ini belum memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat importasi perangkat seluler seperti ponsel dan tablet.

    Terdapat tiga skema TKDN, yaitu pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Apple lalu memilih opsi yang ketiga lewat program Apple Developer Academy, meskipun menurut Menperin skema manufakturlah yang paling ideal.

    Kemenperin mengatakan masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

    Bloomberg sempat merilis laporan berdasarkan informasi dari sumber yang tidak disebutkan namanya menyebut Apple mengusulkan investasi dengan nilai hampir USD 10 juta (Rp 157 miliar) untuk memproduksi sejumlah produk di Indonesia.

    Apple akan menanamkan modalnya ke sebuah pabrik di Bandung, Jawa Barat yang bermitra dengan sejumlah pemasoknya. Pabrik itu akan memproduksi aksesoris dan komponen untuk gadget Apple.

    Apple kabarnya sudah mengajukan proposal tersebut kepada Kementerian Perindustrian.

    (afr/afr)

  • Ingin Blokir Penjualan iPhone 16 di Indonesia Dicabut, Apple Ajukan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun

    Ingin Blokir Penjualan iPhone 16 di Indonesia Dicabut, Apple Ajukan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Apple akhirnya menyerah hingga mengajukan proposal untuk berinvestasi sebesar US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun di Indonesia. Hal ini bertujuan agar iPhone 16 series bisa dijual di Tanah Air.

    Melansir Bloomberg, Selasa (19/11/2024), angka ini jauh lebih besar dibandingkan rencana awal Apple, yang sebelumnya hanya berencana ingin berinvestasi US$ 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar untuk membangun fasilitas pabrik perakitan aksesori di Bandung, Jawa Barat.

    Namun, komitmen terbaru ini masih belum mencapai target yang diharapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang meminta Apple menginvestasikan sekitar Rp 1,7 triliun agar iPhone 16 dapat dipasarkan di Indonesia.

    Menurut informasi sumber anonim, investasi Apple ini akan dilakukan secara bertahap dalam dua tahun. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendorong agar dana tersebut difokuskan pada pengembangan dan pembangunan pusat riset.

    “Kemenperin belum mengambil keputusan final terkait proposal investasi terbaru dari Apple,” tulis informasi tersebut, Selasa (19/11/2024).

    Dalam proses pengajuan proposal investasi, perwakilan eksekutif senior Apple telah berkunjung ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Agus Gumiwang. Namun, pertemuan tersebut harus diwakili oleh seorang dirjen karena menperin tidak dapat hadir.

    “Baik Apple maupun menperin belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini,” tulis informasi tersebut.

    Sebelumnya, Apple dilaporkan belum memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%, yang menjadi syarat utama agar iPhone 16 dapat dijual di Indonesia. Tanpa sertifikat TKDN 40%, Apple tidak dapat memasarkan produk terbarunya di Tanah Air.

    Untuk meningkatkan nilai TKDN, Apple diwajibkan untuk berinvestasi di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN pada produk ponsel, komputer genggam, dan tablet.

    Ada tiga skema yang dapat digunakan untuk memenuhi nilai TKDN agar iPhone 16 bisa dijual di Indonesia dan tidak diblokir pemerintah. Skema itu, yakni melalui manufaktur, aplikasi, atau pengembangan inovasi. Apple memilih opsi ketiga, yaitu dengan membangun pusat riset dan pengembangan melalui developer academy.

  • Kemenperin Beberkan Jurus Genjot Kontribusi Industri Manufaktur

    Kemenperin Beberkan Jurus Genjot Kontribusi Industri Manufaktur

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap tantangan dibalik tren kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) yakni arus produk manufaktur impor yang menekan produk lokal.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya tengah berupaya memperketat regulasi impor guna mendukung industri dalam negeri agar dapat tumbuh lebih optimal.

    “Upaya kami adalah termasuk mempercepat inovasi dan terus meningkatkan efisiensi produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agus, dikutip Senin (18/11/2024).

    Untuk diketahui, kontribusi industri pengolahan terhadap PDB triwulan III/2024 mencapai 19,02% (year-on-year/yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya 18,52% yoy.

    Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi industri pengolahan terhadap PDB pada 2014 sebesar 21,28%, turun drastis dari tahun sebelumnya dengan sumbangsih 23,6% atau Rp2.152,6 triliun dari total PDB Rp9.084 triliun pada 2013. 

    Penurunan terus terjadi hingga 2023, di mana kontribusi manufaktur berada di angka 18,67% atau Rp3.900 triliun dari total PDB atas harga berlaku mencapai Rp20.892 triliun.

    Proporsi manufaktur terhadap PDB 2023 memang mengalami kenaikan dibandingkan 2022 yang berkontribusi 18,34%, tetapi masih lebih rendah dari porsi manufaktur tahun 2021 sebesar 19,25%.

    Menperin Agus meyakini peningkatan kontribusi sektor industri dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi Presiden Pabowo Subianto sebesar 8% dalam lima tahun ke depan.

    “Kemenperin akan melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam sebagai bagian dari upaya pengembangan industri strategis nasional,” tuturnya.

    Senada, Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum menerangkan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk mempertajam pengawasan kebijakan Kemenperin pada 2025.

    Pada tahun 2025-2029, arah kebijakan industrialisasi difokuskan untuk melakukan penguatan ekosistem industrialisasi dan peningkatan kompleksitas produk industri dengan target peranan industri sebesar 21,9%. 

    “Selain itu, penguatan struktur dan hilirisasi industri yang disertai dengan penguatan ekosistem industrialisasi, yang meliputi riset, inovasi, standar, SDM, penerapan teknologi regulasi, dan pembiayaan yang didukung investasi di sektor prioritas,” ujarnya.

  • Menperin Bakal Evaluasi Perpres Garam Nasional, Kenapa? – Page 3

    Menperin Bakal Evaluasi Perpres Garam Nasional, Kenapa? – Page 3

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penyerapan Garam Lokal antara pengusaha dan petani garam dalam rangka mendukung penyerapan garam lokal.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, nota kesepahaman ini akan menjadi langkah strategis Pemerintah untuk meningkatkan produksi garam dalam negeri sebagaimana amanat pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang percepatan pembangunan garam nasional.

    “Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis kita untuk produksi dalam negeri sesuai dengan amanat Perpres nomot 126 tahun 2022 tentang percepatan pembangunan garam nasional,” kata Agus Gumiwang dalam penandatanganan MoU penyerapan garam produksi dalam negeri, di Westin, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Selain itu, nota kesepahaman ini akan menjadi jembatan bagi Pemerintah dengan Industri Pengguna Garam, Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN), serta Industri Pemasok Garam.

    “Nota kesepahaman akan menjadi jembatan penghunung antara koperasi petambak garam dan industri pemasok garam,” ujarnya.

    Menperin berharap, penandatangan nota kesepahaman Penyerapan Garam Lokal antara pengusaha dan petani garam ini bukan sekedar formalitas saja, melainkan bisa menggenjot produksi garam dalam negeri.

    “Saya berharap penandatanganan kita bukan hanya gimmick tapi saya membutuhkan komitmen yang tinggi. Jangan dijadikan acara ini hanya gimmick, kita tahu garam adalah bahan strategis yang penggunaannya sangat luas. Garam untuk produksi, garam untuk farmasi, kosmetik,” ujarnya.