Tag: Agus Gumiwang Kartasasmita

  • Syarat Kemenperin ke Apple Buat Jualan iPhone 16 di Indonesia

    Syarat Kemenperin ke Apple Buat Jualan iPhone 16 di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hingga kini belum diketahui kapan seri iPhone 16 bisa dijual Indonesia. Sebab, Apple masih terganjal izin Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan izin penjualan seri iPhone 16 bisa dikeluarkan jika Apple melunasi utang komitmen investasi sebelumnya. Dia mengatakan jumlah dana yang harus dibayarkan sejumlah US$10 juta (Rp 158 miliar).

    “Selama dia belum melunasi, belum bisa dikeluarkan (izinnya),” jelas Agus kepada awak media, Senin (25/11) kemarin.

    Dalam kesempatan itu, dia juga menjawab nasib proposal Apple untuk 2024-2026 yang mengajukan investasi senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun). Menurutnya angka yang ditawarkan belum memenuhi asal berkeadilan.

    Agus menjelaskan terdapat empat kriteria apa yang dimaksud dengan berkeadilan. Pertama terkait investasi Apple di negara di luar Indonesia, seperti Vietnam.

    Adapula soal investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Kriteria lain terkait penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi.

    Terakhir adalah mengenai seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di Indonesia untuk menyerap tenaga kerja. “Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan,” ucapnya.

    Dia menyebutkan sudah ada angka yang masuk dalam asas berkeadilan. Namun tidak membuka informasi tersebut.

    Kementerian Perindustrian juga akan menyurati Apple untuk melakukan pembahasan. Pertama soal pelunasan kekurangan US$10 juta dan membahas proposal tahun 2024-2026.

    “Pak Dirjen selesai dari ruangan ini langsung mengirim email memanggil pihak Apple datang ke Indonesia,” kata Agus.

    (fab/fab)

  • Agus Gumiwang Sudah Kantongi Nilai Investasi Ideal yang Harus Dipenuhi Apple

    Agus Gumiwang Sudah Kantongi Nilai Investasi Ideal yang Harus Dipenuhi Apple

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita belum bisa menyebutkan secara detil berapa jumlah investasi yang harus dipenuhi oleh Apple di Indonesia.

    Hal itu Agus sampaikan menyusul proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) untuk 2024-2026 yang belum dia setujui. Menurutnya, nilai investasi itu belum memenuhi azas keadilan. 

    Dia sebenarnya mengaku sudah mengantongi angka investasi ideal untuk Apple. Bahkan, angka ideal itu didapat dari hasil rapat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pendekatan teknokratis.

    “Jadi saya mohon maaf saya belum bisa buka angka-angkanya,” ucap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

    Agus lantas mengatakan pihaknya segera mengundang Apple datang ke Indonesia untuk membahas rencana investasi produsen iPhone tersebut dalam proposal 2024-2025. Termasuk, mengajukan angka investasi ideal yang telah dia kantongi tadi.

    Selain itu, negosiasi nantinya juga akan membahas mengenai US$10 juta atau Rp1,58 miliar proposal investasi Apple 2020-2023 yang belum terealisasi. 

    Agus pun berjanji akan meminta Apple melunasi ‘utang’ investasi pada proposal periode lalu itu. Apalagi, saat ini sudah memasuki 2024 akhir dan Apple sudah mengajukan proposal investasi baru.

    Lebih lanjut, Kemenperin berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia. Ini khususnya untuk penjualan iPhone 16 Series. 

    Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. 

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.   

    Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. 

    Agus mengatakan dalam pertemuan dengan Apple kelak, pihaknya juga bakal mendesak perusahaan asal Amerika Serikat itu mengambil skema pertama dalam berinvestasi, yakni memabngun pabrik. 

    “Saya yakin Apple itu mempunya kepentingan besar untuk bisa mulai bisnisnya di Indonesia. Dalam negosiasi tadi yang akan kita utamakan dalam negosiasi tadi dalam tanda kutip pressure Apple menggunakan skema satu, yaitu melakukan investasi pabrik,” jelas Agus.

    Menurut Agus, membangun pabrik di Indonesia juga memberikan keuntungan bagi Apple. Sebab, perusahaan itu tak perlu lagi mengaju proposal investasi setiap tiga tahun sekali. 

  • Menperin Segera Panggil Apple, Desak Bangun Pabrik di Indonesia

    Menperin Segera Panggil Apple, Desak Bangun Pabrik di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita segera mengundang Apple datang ke Indonesia untuk membahas rencana investasi produsen iPhone tersebut.

    Agus menjelaskan pemanggilan itu dilakukan lantaran dirinya belum mau menyetujui proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) untuk 2024-2026. Menurutnya, nilai investasi itu belum memenuhi azas keadilan.

    “Tadi 3 jam kami hitung angka yang berkeadilan itu berapa. Ini bagian proses negosiasinya, Pak Dirjen Ilmate [Setia Diarta] selesai dari ruangan ini dia segera kirim email untuk memanggil pihak Apple datang ke Indonesia untuk sama-sama melakukan pembahasan,” kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Agus pun mengaku telah mengantongi angka investasi ideal yang harus dilakukan oleh Apple di Indonesia. Kendati, dia belum bisa mengungkapkan angka investasi adil yang dimaksud. Sebab, hal itu akan dinegosiasikan terlebih dahulu dengan Apple.

    Selain itu, Agus mengatakan negosiasi nantinya juga akan membahas mengenai US$10 juta atau Rp1,58 miliar proposal investasi Apple 2020-2023 yang belum terealisasi.

    Dia pun berjanji akan meminta Apple melunasi ‘utang’ investasi pada proposal periode lalu itu. Apalagi, saat ini sudah memasuki 2024 akhir dan Apple sudah mengajukan proposal investasi baru.

    Investasi Apple di Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya hal ini membuat iPhone 16 Series belum diperbolehkan dijual di Tanah Air.

    Oleh karena itu, Kemenperin pun berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan TKDN sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia.  

    Ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.  

    Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

    Lebih lanjut, Agus mengatakan dalam pertemuan dengan Apple kelak, pihaknya juga bakal mendesak perusahaan asal Amerika Serikat itu mengambil skema pertama dalam berinvestasi, yakni memabngun pabrik.

    “Saya yakin Apple itu mempunya kepentingan besar untuk bisa mulai bisnisnya di Indonesia. Dalam negosiasi tadi yang akan kita utamakan dalam negosiasi tadi dalam tanda kutip pressure Apple menggunakan skema satu, yaitu melakukan investasi pabrik,” jelas Agus.

    Menurut Agus, memabngun pabrik di Indonesia juga memberikan keuntungan bagi Apple. Sebab, perusahaan itu tak perlu lagi mengaju proposal investasi setiap tiga tahun sekali.

  • iPhone 16 Tetap Dilarang di RI, Kemenperin Bakal Revisi Aturan TKDN

    iPhone 16 Tetap Dilarang di RI, Kemenperin Bakal Revisi Aturan TKDN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian berencana mengusulkan untuk meningkatkan batas minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) HKT. Saat ini TKDN minimal 35% yang terkandung dalam Permenkominfo nomor 13/2021.

    “Mengusulkan dari 35% ke angka di atas 35%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada awak media, Senin (25/11/2024).

    Dia menjelaskan banyak dampak yang dirasakan pelaku industri jika TKDN dinaikkan. Jadi dapat memberikan jaminan investasi bagi produsen.

    Selain itu, Agus juga mengatakan berencana merevisi Permenperin 29/2017. Sebab dia menuturkan lanskap industri HKT sudah berubah dan demi memegang asal berkeadilan bagi semua pihak.

    “Di dalam Permenperin 29/2017 itu karena kita lihat bahwa lanskap dari industri HKT sudah berubah dan memegang teguh asas berkeadilan. Kami memutuskan merevisi Permenperin 29/2017,” ucapnya.

    Sejauh ini, TKDN bisa dipenuhi dengan tiga opsi. Mulai dari pendekatan investasi di hardware yakni fasilitas pabrik, software, dan inovasi.

    Khusus untuk investasi inovasi, perusahaan perlu mengajukan proposal baru setiap tiga tahun. Dalam hal ini Apple melakukannya karena mengadopsi opsi tersebut.

    “Bukan memperbarui, setiap tiga tahun memberikan proposal baru untuk tiga tahun ke depan. Regulasi terkait itu investasi dari proposal baru minimal 30% dari investasi awal,” jelas Agus.

    Dia juga menyinggung soal rencana Apple berinvestasi senilai US$100 juta. Menurutnya belum memenuhi dalam asas berkeadilan.

    Asas berkeadilan sendiri terkait investasi Apple di negara lain di luar Indonesia dan investasi produsen HKT lain di tanah air. Ada juga terkait penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi.

    “Seberapa besar perusahaan yang sudah investasi menyerap tenaga kerja,” ucapnya soal salah satu asas berkeadilan tersebut.

    (fab/fab)

  • Syarat Kemenperin ke Apple Buat Jualan iPhone 16 di Indonesia

    Apple Investasi Rp 1,5 Triliun Masih Kurang, Kemenperin: Tidak Adil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah buka suara soal proposal Apple yang mengajukan investasi senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun). Angka tersebut dianggap belum memenuhi asal berkeadilan.

    “Kami rapat tadi berdasarkan assessment ini didasari dengan pendekatan sangat teknokratis, hitung-hitungan lengkap. Terhadap usulan Apple yang mengusulkan investasi US$100 juta. Pertama angka tersebut belum meet memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kepada awak media, Senin (25/11/2024).

    Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan empat kriteria soal berkeadilan. Salah satunya investasi Apple dari negara-negara di luar Indonesia seperti Vietnam yang membangun fasilitas pabrik.

    Kedua adalah terkait investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Contohnya Samsung menggelontorkan Rp 8 triliun dan Xiaomi Rp 5,5 triliun.

    Kriteria lain adalah penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Terakhir adalah seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di tanah air untuk menyerap tenaga kerja.

    “Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan,” ucapnya.

    Agus mengatakan pihaknya sudah memiliki angka yang masuk berkeadilan. Namun dia tidak membuka angka pastinya.

    Proposal untuk periode 2024-2026 itu juga akan dinegosiasikan lagi dengan pihak Dirjen Ilmate Kemenperin. Pihak pemerintah mendorong untuk Apple bisa menggunakan skema investasi pabrik.

    Dalam kesempatan itu, dia mengatakan Apple masih perlu melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai US$10 juta. Jika komitmen ini dibayarkan maka iPhone 16 bisa dijual di tanah air.

    “Bisa melunasi ini, iPhone 16 nya dikeluarin. Yang komitmen 2024-2026 yang mereka sampaikan proposal, belum memenuhi asas berkeadilan,” tutur Agus.

    (fab/fab)

  • Menperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

    Menperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) lantaran belum memenuhi azas keadilan.

    Adapun proposal investasi untuk 2024-2026 itu ditujukan untuk membangun pabrik Mesh Airpods Max pada Juli 2025 di Bandung, pembangunan produk development center, dan professional developer academy atau Apple Academy.

    Menurut Agus, investasi dinilai belum memenuhi azas keadilan berdasarkan hasil rapat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pendekatan teknokratis.

    “Itung-itungannya lengkap. Teknokratis terhadap usulan Apple atau yang mengusulkan investasi senilai US$100 juta. Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka itu belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” ucap Agus di Kantor Kemenperin, Senin (25/11/2024).

    Agus pun menjelaskan azas berkeadilan seperti apa yang dia maksud. Menurutnya, azas berkeadilan itu memiliki kriteria.

    Pertama, terkait investasi Apple di negara lain yang merupakan peer Indonesia seperti Vietnam ataupun Thailand.

    Agus menyebut Apple berinvestasi senilai Rp255 triliun di Vietnam dengan mambangun pabrik. Adapun, penjualan produk-produk Apple di negara tersebut hanya mencapai 1,5 juta unit.

    Sementara itu, di Indonesia Apple baru berinvestasi senilai Rp1,4 triliun. Padahal, penjualan produk Apple mencapai 2,5 juta unit di RI.

    “Jadi kriteria keadilan itu tadi, berapa besar Apple melakukan investasi pabrik di negara-negara lain,” imbuh Agus.

    Kedua, kriteria keadilan lainnya yakni terkait besaran investasi dari produsen handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) lain di Indonesia. Menurut Agus, investasi dari produsen lain ke Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan Apple.

    “Contoh ya, tolong jangan diartikan saya pro dari negara yang disebutkan, tidak sama sekali. Samsung di investasinya Rp8 triliun, Xiaomi Rp5 triliun,” jelasnya.

    Ketiga, kriteria keadilan lainnya yakni berkaitan dengan penciptaan nilai tambah dan pemasukan dari importasi. Keempat, seberapa besar Apple dan produsen HKT lainnya menyerap tenaga kerja di Indonesia.

    Polemik soal investasi Apple di Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya hal ini membuat iPhone 16 Series besutan Apple belum diperbolehkan dijual di Tanah Air.

    Kemenperin pun berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan TKDN sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia.  

    Adapun, aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.  

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri. 

    Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. 

  • Siap-siap! Januari Harga Mobil Tambah Mahal

    Siap-siap! Januari Harga Mobil Tambah Mahal

    Jakarta

    Harga mobil baru tahun depan kemungkinan akan lebih mahal. Sebab, pemerintah rencananya akan menerapkan kenaikan pajak.

    Rencana pemerintah untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak bakal mempengaruhi harga jual mobil baru. Untuk diketahui, pemerintah bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Salah satu sektor yang terdampak adalah penjualan mobil.

    Harga mobil diprediksi mengalami peningkatan dengan adanya kebijakan tersebut. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menggambarkan, kenaikan PPN itu bisa membuat mobil Rp 200 jutaan naik harga sekitar Rp 2 jutaan.

    “Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp 200 juta, dampaknya sekitar Rp 2 juta. Kemudian yang Rp 400 juta dampaknya Rp 4 juta,” kata Nangoi.

    Aturan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pun bakal mempengaruhi harga mobil tahun depan. Dengan terbitnya aturan tersebut, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen. Aturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan berlaku tiga tahun setelahnya, yang artinya bakal diterapkan pada 5 Januari 2025 tahun depan.

    “Itu memang sangat berdampak. Tapi yang lebih berat buat kami, melihat kenaikan daripada (Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai BBNKB, karena itu kenaikannya sangat tinggi. Saat ini berlaku kira-kira sekitar 12 sampai 12,5 persen, kalau berlaku sampai misalnya 19,5 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, untuk mobil Rp 200 juta, dampaknya sekitar Rp 12 juta. Untuk mobil Rp 400 juta dampaknya kira-kira sekitar Rp 24 juta, ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya agak berat,” tambahnya lagi.

    Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, kenaikan pajak ini menjadi tantangan industri otomotif tahun depan. Diharapkan, pemerintah tetap mendukung industri otomotif.

    “Beberapa hari yang lalu kita sampaikan kepada pemerintah mengenai hal ini, dan pemerintah mengerti terhadap situasi ini, tadi Pak Menteri (Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) mengatakan pastinya pemerintah akan mendukung industri otomotif nasional jadi kenapa beliau juga meng-cosider memberikan insentif-insentif untuk menetralisir impact dari kenaikan pajak ini, jadi supaya impact itu tidak terlalu besar terhadap market dan mempertahankan industri otomotif nasional,” kata Anton ditemui di GJAW 2024 di ICE, BSD, Tangerang.

    Anton menyampaikan, jika pajak naik tanpa adanya insentif atau dukungan dari pemerintah, akan ada dampak terhadap industri otomotif. Apalagi, industri otomotif tahun ini juga terseok-seok.

    “Karena memang kondisi ekonomi kan belum stabil. Jadi harapan kita di tengah kondisi ekonomi yang lagi naik lagi mudah-mudahan pemerintah bisa membantu kita dari berbagai sudut karena banyak angle yang bisa dilakukan,” ucap Anton.

    (rgr/lth)

  • Pajak Naik, Daya Beli Makin Lemah

    Pajak Naik, Daya Beli Makin Lemah

    Jakarta

    Kenaikan pajak bisa berimbas terhadap daya beli, sebab harga mobil dipastikan naik. Konsumen begitu sensitif dengan harga, di sisi lain pasar otomotif sedang menunjukkan tren lemahnya daya beli di Indonesia.

    Pasar otomotif tahun depan dirasa lebih menantang. Pemerintah Indonesia tahun depan kemungkinan akan menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

    Bukan cuma PPN, tahun depan ada potensi kenaikan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Perubahan aturan pajak itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Dengan terbitnya aturan tersebut, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen.

    Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) menyebut kenaikan pajak ini bakal memengaruhi harga.

    “Faktor untuk membentuk harga mobil salah satunya memang pajak, kami berpendapat dengan adanya kenaikan pajak ini berpotensi dapat membuat demand, daya beli berkurang, kalau daya beli berkurang impact juga ke penjualan di otomotif,” kata Billy di ICE BSD Tangerang, belum lama ini.

    “Kami yakin dan percaya pemerintah pasti paham, seiring dengan pemulihan ekonomi, kemudian ada rencana stimulus. Kami berharap kepentingan antara pemegang merek dan pemerintah sama-sama untuk mengatasi lemahnya pasar,” tambahnya lagi.

    Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menggambarkan, kenaikan PPN itu bisa membuat mobil Rp 200 jutaan naik harga sekitar Rp 2 jutaan.

    “Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp 200 juta, dampaknya sekitar Rp 2 juta. Kemudian yang Rp 400 juta dampaknya Rp 4 juta,” kata Nangoi ditemui di ICE BSD, Tangerang.

    “Itu memang sangat berdampak. Tapi yang lebih berat buat kami, melihat kenaikan daripada (Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai BBNKB, karena itu kenaikannya sangat tinggi. Saat ini berlaku kira-kira sekitar 12 sampai 12,5 persen, kalau berlaku sampai misalnya 19,5 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, untuk mobil Rp 200 juta, dampaknya sekitar Rp 12 juta. Untuk mobil Rp 400 juta dampaknya kira-kira sekitar Rp 24 juta, ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya agak berat,” tambahnya lagi.

    Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pihaknya sudah menyiapkan sejumlah stimulus untuk menggedor daya beli. Apalagi tahun depan banyak kenaikan pungutan pajak.

    “Oleh sebab itu, insentif di dalam menjawab atau membuat konsumen tidak berat, itu harus ada insentif-insentif, semacam kayak PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) DTP (Ditanggung Pemerintah) atau sebagainya,” kata Agus.

    “Saya tadi sampaikan dalam UU No 1 tahun 2022, BBNKB itu juga salah satu memberatkan sektor otomotif, nanti kita bahas besarannya seperti apa, dari PPN 12 persen, dari bea balik namanya berapa persen, nanti kita rumuskan dalam suatu stimulus yang lebih komprehensif,” tambah dia.

    (riar/din)

  • Kedaulatan digital Indonesia di balik tawaran investasi Apple

    Kedaulatan digital Indonesia di balik tawaran investasi Apple

    Jakarta (ANTARA) – Respons ketegasan Indonesia atas tawaran investasi yang disampaikan Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), layak untuk dicatat dalam sejarah perdagangan global.

    Sebuah ketegasan yang mencerminkan penguatan posisi tawar, nasionalisme, dan kedaulatan digital yang patut menjadi acuan kebijakan ke depan.

    Perusahaan yang berpusat di Silicon Valley, AS, itu telah menyampaikan niat besar mereka untuk memperluas pasar di Indonesia melalui investasi senilai Rp1,59 triliun.

    Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi mereka untuk memperkuat penetrasi produk unggulan seperti iPhone 16 ke pasar Indonesia yang dikenal sangat dinamis.

    Namun, respons pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkesan hati-hati bahkan cenderung tegas.

    Meski tawaran ini menarik secara nominal, Menperin Agus Gumiwang tampaknya memiliki pertimbangan strategis yang lebih dalam sebelum memberikan lampu hijau.

    Mengapa Kemenperin bergeming, dan bagaimana pemerintah melihat masa depan hubungan dengan Apple?

    Pertama-tama, semua perlu memahami konteks regulasi yang berlaku di Indonesia terkait perdagangan elektronik dan teknologi.

    Pemerintah telah memberlakukan aturan yang mewajibkan perusahaan asing untuk memenuhi ketentuan konten lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebelum memasarkan produk teknologi tertentu, termasuk ponsel pintar.

    Aturan ini bertujuan untuk mendorong industrialisasi lokal dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

    Dengan kata lain, Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar konsumsi, tetapi juga pusat produksi dan inovasi.

    Peneliti ekonomi perdagangan, Davin Giovannus, dalam risetnya yang dimuat di Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan pada 2020 tentang TKDN di Indonesia menyebutkan bahwa TKDN adalah gagasan Pemerintah Indonesia supaya pemilik brand atau vendor tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai konsumen atau pasar saja, tetapi mau turut berinvestasi di Indonesia.

    Apalagi Indonesia saat ini adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat dunia setelah China, India, dan AS.

    Hal ini sejalan dengan publikasi yang disampaikan Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang menyebutkan bahwa TKDN bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengeluaran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi, memperkuat ekonomi dari tantangan eksternal, dan mencapai tujuan jangka panjang untuk membangun industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan

    Misalnya, Brasil berhasil menarik investasi besar dari perusahaan teknologi seperti Samsung dengan menerapkan kebijakan serupa.

    Dengan demikian, pemerintah Indonesia memandang bahwa investasi senilai Rp1,59 triliun dari Apple harus lebih dari sekadar upaya memasarkan produk; investasi ini juga harus membawa manfaat strategis bagi industri nasional.

    Kontribusi Positif

    Kajian dari Journal of Technology Policy & Innovation menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan TKDN di berbagai negara sering kali menemui tantangan.

    Salah satu tantangan utama adalah ketidakseimbangan antara harapan pemerintah dan kesiapan industri lokal untuk memenuhi kebutuhan perusahaan multinasional.

    Dalam konteks Indonesia, pemerintah kemungkinan mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple dapat sejalan dengan kebutuhan strategis ini.

    Apakah Rp1,59 triliun cukup untuk menciptakan dampak berkelanjutan bagi ekosistem teknologi lokal?

    Kasus Apple di India dapat menjadi pelajaran penting. Ketika Apple memutuskan untuk membangun fasilitas produksi di India, mereka tidak hanya mematuhi regulasi lokal tetapi juga mengembangkan rantai pasok yang melibatkan ribuan pekerja lokal.

    Upaya ini tidak hanya memungkinkan Apple untuk memenuhi permintaan pasar India tetapi juga menurunkan biaya produksi mereka.

    Pertanyaannya, apakah investasi Rp1,59 triliun yang ditawarkan Apple di Indonesia juga mencakup inisiatif serupa?

    Jika investasi tersebut hanya mencakup pendirian kantor distribusi atau layanan purnajual, maka manfaat jangka panjang bagi industri teknologi Indonesia menjadi dipertanyakan.

    Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga memiliki agenda besar untuk mengembangkan ekosistem digital dan mendorong inovasi teknologi.

    Berdasarkan laporan Bank Dunia, pasar teknologi di Indonesia diperkirakan tumbuh lebih dari 20 persen per tahun hingga 2030.

    Potensi ini menjadikan Indonesia pasar yang sangat menarik bagi perusahaan teknologi global seperti Apple.

    Namun, potensi ini juga menuntut pemerintah untuk memastikan bahwa kehadiran perusahaan asing dapat memberikan kontribusi positif terhadap tujuan jangka panjang.

    Analisis Mendalam

    Respons hati-hati Kemenperin menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru memberikan persetujuan tanpa analisis mendalam.

    Salah satu alasan yang mungkin mendasari sikap ini adalah kebutuhan untuk memastikan bahwa investasi Apple tidak hanya berorientasi pada pemasaran tetapi juga pada transfer teknologi dan penguatan ekosistem lokal.

    Jika Apple bersedia membangun fasilitas produksi atau pusat penelitian di Indonesia, maka manfaatnya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan sekadar penjualan produk.

    Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dinamika geopolitik.

    Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China telah mendorong banyak perusahaan teknologi global untuk mendiversifikasi lokasi produksi mereka.

    Indonesia dapat mengambil keuntungan dari situasi ini dengan menawarkan diri sebagai mitra strategis.

    Namun, untuk mencapai itu, pemerintah perlu menciptakan kerangka kerja yang adil dan menarik, baik bagi perusahaan asing maupun industri lokal.

    Terlepas dari tantangan yang ada, potensi kerja sama antara Apple dan Indonesia tetap besar.

    Apple dikenal sebagai perusahaan dengan standar tinggi dalam hal keberlanjutan dan inovasi.

    Jika investasi mereka diarahkan untuk mendukung visi Indonesia sebagai hub teknologi di Asia Tenggara, maka kolaborasi ini dapat menciptakan win-win solution bagi kedua belah pihak.

    Dalam kerangka ini kemudian, dapat dikatakan bahwa respons Kemenperin terhadap proposal investasi Apple mencerminkan strategi kebijakan yang matang.

    Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan manfaat jangka pendek tetapi juga dampak jangka panjang terhadap kedaulatan industri teknologi Indonesia.

    Langkah selanjutnya adalah membangun dialog konstruktif dengan Apple untuk mengeksplorasi peluang kerja sama yang lebih luas.

    Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam ekonomi digital global.

    Apple, pada gilirannya, juga memiliki peluang untuk memperkuat kehadirannya di pasar yang menjanjikan ini.

    Copyright © ANTARA 2024

  • Mobil Hidrogen Toyota Mirai Curi Atensi Menteri: Tinggal Bikin Infrastruktur

    Mobil Hidrogen Toyota Mirai Curi Atensi Menteri: Tinggal Bikin Infrastruktur

    Jakarta

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terlihat menghampiri mobil ramah lingkungan Toyota Mirai. Padahal mobil tersebut dipajang di luar hall Gaikindo Jakarta Auto Week 2024 di ICE BSD Tangerang, Jumat (22/11/2024).

    Toyota Mirai itu dipajang depan pintu hall 10 ICE BSD Tangerang. Agus ditemani President Director PT TMMIN Nandi Julyanto dan Vice President Director PT TAM Henry Tanoto.

    “Ini basisnya hidrogen, salah satu teknologi otomotif yang menurut pandangan saya tidak lama lagi akan hadir,” kata Agus kepada wartawan di ICE BSD Tangerang, Jumat (22/11/2024).

    “Nah ini Toyota sudah menyiapkan produk basis engine-nya 100 persen hidrogen. Itu kenapa saya datang ke sini.”

    “Tinggal infrastruktur disiapin, charging station untuk hidrogen kita siapkan. Sehingga nanti hidrogen bisa jalan,” jelas dia.

    Toyota Mirai yang hadir dalam acara tersebut merupakan Gen-2. Ini merupakan mobil fuel cell electric vehicles (FCEV) yang menggunakan hidrogen murni sebagai sumber energi penggerak motor listrik sehingga dipastikan nol emisi hanya berupa air murni, serta senyap khas mobil listrik. Teknologi ini dapat ikut dimanfaatkan oleh moda transportasi lain, termasuk sumber energi untuk industri, perusahaan, dan rumah tangga.

    FCEV menggunakan sumber energi terbarukan yang tersedia luas di alam yang dapat diolah menjadi gas hidrogen. Dengan segala keunggulannya, FCEV menjadi salah satu opsi mobility solution masa depan di Indonesia. Berlimpahnya sumber daya alam untuk memproduksi gas hidrogen, memberikan kesempatan untuk ikut mengurangi pemakaian BBM fosil.

    Di sisi lain, Agus juga meminta Toyota untuk bisa memproduksi Mirai di Indonesia.

    “Tentu a long the way kita minta Toyota Mirai konsep lokal kontennya. Tapi a long the way, yang penting hidrogennya dulu,” jelas Agus.

    Mirai terbaru ditopang oleh platform Toyota New Global Architecture (TNGA), sasis ukuran GA-L. Sel bahan bakar dari semula di bawah kabin sekarang menjadi di bawah kap mesin.

    Mirai generasi kedua sudah dijual di Jepang sejak tahun 2020. Namun di Indonesia, Mirai baru dibawa untuk kebutuhan studi.

    Mirai menggunakan tiga tangki untuk menyimpan bahan bakar hidrogen yang digunakan untuk menggerakkan motor listriknya, dan ini mengakibatkan jangkauan operasinya ditingkatkan menjadi 850 km, atau 30% lebih banyak dari 650 km pada Mirai generasi pertama, yang memiliki dua tangki.

    Mirai dapat dimanfaatkan sebagai sumber listrik darurat saat listrik padam akibat bencana dan untuk situasi darurat lainnya, menawarkan listrik melalui dua jalur pasokan listrik yang berbeda. Yang pertama adalah dengan menghubungkan stop kontak catu daya eksternal mobil ke sistem catu daya listrik DC eksternal khusus.

    (riar/rgr)