Tag: Agus Gumiwang Kartasasmita

  • Opsen Pajak Kendaraan Bikin Gerah, Orang Jadi Ogah Beli Mobil

    Opsen Pajak Kendaraan Bikin Gerah, Orang Jadi Ogah Beli Mobil

    Jakarta

    Opsen pajak kendaraan disebut membebani industri roda empat Tanah Air. Hal ini membuat masyarakat ogah membeli mobil.

    Opsen pajak kendaraan akan diberlakukan serempak secara nasional mulai 5 Januari 2025. Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk diketahui, dalam UU tersebut dijelaskan opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

    Ada dua jenis pajak kendaraan yang dikenakan opsen yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Opsen pajak kendaraan bermotor adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Opsen ini dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Keberadaan opsen pajak kendaraan ini dinilai memberatkan bagi industri roda empat dalam negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan menyebut, ketentuan opsen pajak kendaraan bikin resah sektor otomotif.

    “Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemerintah Daerah atau opsen, dan opsen yang membuat sektor otomotif gerah,” kata Agus dikutip detikFinance.

    Keberadaan opsen PKB dan opsen BBNKB ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi ke Pemda, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh pemerintah kabupaten/kota. Namun menurut Agus, ketetapan tersebut justru berpotensi membuat masyarakat ogah beli mobil.

    “Saya melihatnya pimpinan daerah akan mencari atau menerbitkan regulasi untuk relaksasi. Karena nggak akan bisa orang-orang lokalnya beli mobil dan itu juga nggak bakal masuk ke mereka dan nggak akan berputar,” terang Agus.

    Sebagai informasi tambahan, tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang. Misalnya, sebuah kendaraan bermotor dikenakan PKB (pajak tahunan) sebesar Rp 1 juta, maka akan ada tambahan opsen sebesar Rp 660.000 (66 persen dari PKB Rp 1 juta). Jadi nantinya, pengeluaran untuk pajak kendaraan tersebut termasuk opsen menjadi Rp 1,6 juta.

    Namun, untuk mengakomodir tarif Opsen, tarif maksimal dari pajak induknya diturunkan terlebih dahulu. Sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif PKB ditetapkan maksimal 1,2 persen untuk kepemilikan pertama. Untuk kendaraan kedua dan seterusnya (pajak progresif) ditetapkan paling tinggi 6 persen. Sedangkan tarif BBNKB maksimal ditetapkan sebesar 12 persen.

    (dry/din)

  • PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid Hanya untuk Mobil dengan Local Purchase 40 Persen – Halaman all

    PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid Hanya untuk Mobil dengan Local Purchase 40 Persen – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 3 persen untuk mobil hybrid di 2025.

    Stimulus ini akan berlaku selama setahun, tepatnya mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025 dengan syarat mobil hybrid yang dijual di Indonesia sudah memiliki local purchase sebesar 40 persen.

    “Local purchase-nya harus 40 persen. Bukan TKDN. It’s different. Local purchase sama TKDN itu beda,” tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Sebagai informasi, local purchase merupakan komponen penunjang dari lokal, seperti sumber daya manusia dan kendaraan yang digunakan untuk proses distribusi.

    Sementara TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri, adalah seluruh komponen atau parts dari suatu produk yang dibuat secara lokal.

    “Merek yang memiliki local purchase 40 persen dia boleh ikut program PPnBM DTP. Intinya dia harus punya commitment untuk local purchase 40 persen,” jelas Agus.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta, menambahkan pihaknya saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai daftar model hybrid yang mendapatkan insentif PPnBM DTP 3 persen.

    “Mestinya ada lewat SK, lewat keputusan Menteri. Ini masih dibahas di Menko, belum selesai. Tunggu saja updatenya,” terang Setia.

    Menyoal kapan daftar tersebut akan keluar, Setia masih akan menunggu keputusan dari Menko Perekonomian. “Belum tahu juga ini soalnya. Bergantung di Menko, karena masih di pembahasan,” imbuhnya.

  • Menperin sebut opsen pajak kendaraan beratkan industri otomotif

    Menperin sebut opsen pajak kendaraan beratkan industri otomotif

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ditemui di Jakarta, Jumat (3/1/2025). ANTARA/Muzdaffar Fauzan

    Menperin sebut opsen pajak kendaraan beratkan industri otomotif
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 03 Januari 2025 – 21:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) yang ditetapkan pemerintah daerah (pemda) untuk kendaraan bermotor, memberatkan industri otomotif nasional.

    “Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemda, namanya opsen. Itu yang membuat sektor otomotif akan berat,” kata Menperin Agus ditemui di Jakarta, Jumat (3/1).

    Dikatakan Agus, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor, cepat atau lambat nantinya bakal merugikan ekonomi daerah masing-masing, sehingga pemimpin daerah akan mencari cara untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti menerapkan relaksasi pajak.

    “Saya kira nggak akan terlalu lama pemda-pemda nanti merasakan kebijakan opsen itu, justru akan merugikan ekonomi daerah sendiri. Tidak akan terlalu lama. Itu saya melihatnya pemda-pemda itu akan melakukan atau akan mencari atau akan menerbitkan regulasi, misalnya untuk relaksasi,” katanya.

    Lebih lanjut, menurut Menperin, pungutan tersebut nantinya turut membuat masyarakat enggan membeli mobil baru, yang pada akhirnya pemerintah daerah tidak mendapatkan pemasukan.

    “Karena orang-orang lokalnya nggak akan bisa beli mobil. At the end of the day nggak jadi masuk ke mereka. mereka nggak akan dapat income. Jadi ini kita mau memakai pendekatan yang segera. artinya regulasinya diubah atau di ujungnya pasti pemda akan mengevaluasi,” ujarnya.

    Pemerintah secara resmi mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pada Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Terdapat tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

    Setiap jenis opsen memiliki peraturan yang diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing daerah.

    Sumber : Antara

  • Menperin: Opsen Pajak Bakal Persulit Industri Otomotif – Page 3

    Menperin: Opsen Pajak Bakal Persulit Industri Otomotif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan mulai efektif pada 5 Januari 2025.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, pungutan tambahan pajak yang ditetapkan pemerintah daerah ini sangat membebani industri otomotif di tanah air.

    “Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemda, namanya opsen. Itu yang membuat sektor otomotif akan berat,” ungkap Menperin Agus dalam wawancaranya dengan Antara, pada Jumat, 3 Januari 2025, dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Implementasi opsi pajak kendaraan bermotor lambat laun diprediksi berdampak negatif terhadap perekonomian daerah. Oleh karena itu, para pemimpin daerah kemungkinan akan mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti dengan menerapkan relaksasi pajak.

    “Saya kira enggak akan terlalu lama pemda-pemda nanti merasakan kebijakan opsen itu, justru akan merugikan ekonomi daerah sendiri. Tidak akan terlalu lama. Itu saya melihatnya pemda-pemda itu akan melakukan atau akan mencari atau akan menerbitkan regulasi, misalnya untuk relaksasi,” ujar dia.

    Menperin menuturkan, pungutan ini dapat membuat masyarakat enggan untuk membeli mobil baru, yang pada akhirnya akan mengurangi pemasukan bagi pemerintah daerah.

    “Karena orang-orang lokalnya nggak akan bisa beli mobil. At the end of the day enggak jadi masuk ke mereka. mereka nggak akan dapat income. Jadi ini kita mau memakai pendekatan yang segera. artinya regulasinya diubah atau di ujungnya pasti pemda akan mengevaluasi,” tambahnya.

    Pemerintah akan mulai secara resmi menerapkan opsi pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pada Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Terdapat tiga jenis pajak daerah yang dikenakan opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

    Setiap jenis opsen memiliki peraturan yang diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing daerah.

  • Isu Sritex Jauh Lebih Complicated dari Apa yang di Permukaan

    Isu Sritex Jauh Lebih Complicated dari Apa yang di Permukaan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai permasalahan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) jauh lebih kompleks dari apa yang terlihat di permukaan.

    Sebagai informasi, Sritex telah dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang pada Senin (21/10/2024). Kemudian Sritex mengajukan kasasi atas putusan tersebut, namun ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Dengan status pailit tersebut, Menurut Agus, pemerintah menghadapi tantangan yang berat, terutama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    Pasalnya, dua kementerian harus berupaya untuk memperjuangkan Sritex kembali dapat produksi.

    “Itu tentu mempersulit pemerintah dalam hal ini Kemenperin, dan juga mempersulit Kemenaker. Tapi faktanya seperti itu. Menurut pandangan saya. Isu sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang di permukaan,” kata Agus di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (3/1/) seperti dikutip dari detik.com.

    Menperin menjelaskan bahwa kini prioritas utama Kementeriannya adalah bagaimana Sritex bisa tetap berproduksi, sehingga tenaga kerja yang ada di Sritex dapat kembali bekerja.

    Tidak hanya dari sisi pekerjaannya saja, Menperin menyebutkan bahwa jika produksi terhenti akan berakibat pada hilangnya pasar yang selama ini sudah diisi oleh Sritex. Pasalnya untuk mendapatkan kepercayaan pasar tidaklah mudan.

    “(Pasar Sritex) jika diisi oleh produsen negara lain itu rugi di kita. Kita kehilangan market dan untuk mendapatkan kepercayaannya itu sulit,” katanya.

    Adapun langkah yang akan ditempuh Kemenperin ialah melakukan pendekatan terhadap tim kurator Sritex untuk dapat melihat apakah point Going Consern dapat berjalan.

    “Jadi kami minta kepada kurator untuk bertemu dan sekarang sedang diatur jadwalnya. Kita inginkan adalah going consern, bahwa kita bisa produksi dan tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going cornsern bisa atau tidak adalah kurator dan tim pengawas,” katanya.

    (agt/agt)

  • Semakin Lama Apple Tunda Investasi di Indonesia, Menperin: yang Rugi Mereka – Halaman all

    Semakin Lama Apple Tunda Investasi di Indonesia, Menperin: yang Rugi Mereka – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan bertemu dengan pejabat tingkat tinggi Apple Inc. dari Amerika Serikat di Jakarta pada 7-8 Januari 2025.

    Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan setelah dua bulan mengirimkan undangan pembahasan penawaran investasi secara tatap muka, baru awal tahun ini bisa dipenuhi Apple.

    “Akhirnya Alhamdulillah, Apple sesuai dengan permintaan kita akan mengirim high level official-nya untuk bernegosiasi dengan Kemenperin. Agenda melakukan negosiasi dengan kita di Kemenperin dan juga negosiasi dengan kantor Kementerian Investasi,” tutur Agus kepada Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Menperin menerangkan, waktu pembahasan penawaran investasi dari Apple dapat berlangsung selama sehari, seminggu, satu bulan bahkan beberapa bulan ke depan.

    Akan tetapi, semakin lama pembahasan tersebut berlangsung, kerugian akan dirasakan oleh produsen smartphone tersebut.

    “Kalau Apple semakin lama memberikan proposal kepada kita, yang terima ruginya itu Apple sendiri, bukan di kita,” ucap Agus Gumiwang.

    Kerugian tersebut berasal dari penundaan pemasaran produk baru dari Apple, yakni iPhone 16 dan beberapa produk lainnya. Lalu juga kemungkinan penundaan penjualan iPhone 17 yang kabarnya juga akan segera meluncur dalam waktu dekat.

    Pemerintah Indonesia akan menawarkan dua skema investasi kepada produsen iPhone tersebut. Skema pertama dari perhitungan TKDN yaitu membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia, negosiasi melalui Menteri Investasi.

    Lalu, skema ketiga, yaitu skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun), negosiasi melalui Menteri Perindustrian.

  • Semakin Lama Apple Tunda Investasi di Indonesia, Menperin: yang Rugi Mereka – Halaman all

    Selain Kenaikan PPN, Opsen Pajak Juga Bikin Berat Industri Otomotif Tahun Ini – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penjualan mobil baru periode Januari – November 2024 mencapai 784.788 unit. Jumlahnya turun 14,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Di tahun ini, dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) banyak pihak berpandangan industri otomotif akan semakin sulit.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menilai pungutan pajak daerah atau opsen yang menjadi tantangan besar bagi produsen dan konsumen.

    “Yang paling sulit untuk produsen dan konsumen adalah pajak dari pemerintah daerah atau kita sebut opsen,” tutur Agus kepada Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Sebagai informasi, dasar pengenaan opsen merujuk Pasal 16 dan 17 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yakni PKB dan BBNKB terutang.

    Besaran pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sebesar 66 persen.

    Menperin menilai, dengan pengenaan pajak dari daerah yang cukup tinggi, akan membuat masyarakat enggan membeli mobil baru. Ini akan berdampak pada pendapatan pajak daerah.

    “Saya kira tidak akan lama Pemda merasakan bahwa kebijakan opsen akan merugikan daerah itu sendiri. Saya melihat Pemda itu akan menerbitkan regulasi seperti relaksasi, karena orang lokal tidak akan bisa beli mobil baru. Otomatis mereka tidak akan dapat income karena masyarakatnya nggak jadi beli mobil. Saya rasa Pemda akan evaluasi itu, mereka akan rugi sendiri (kalau tetap kenakan opsen),” jelas Agus Gumiwang.

  • Tarik Investasi Jumbo Apple, Menperin Sebut Negosiasi Tak Akan Mudah

    Tarik Investasi Jumbo Apple, Menperin Sebut Negosiasi Tak Akan Mudah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut negosiasi terkait dengan rencana investasi Apple sebagai upaya mendapatkan izin edar penjualan produk baru, termasuk iPhone 16, tampak akan sulit. 

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, negosiasi antara pihaknya dengan Apple baru akan berlangsung pekan depan, tepatnya 7-8 Januari, bersama dengan salah satu petinggi dari kantor pusat Apple di Amerika Serikat. 

    “Negosiasi tidak akan mudah, Apple akan menempatkan kepentingan atau interest mereka, yang kita bisa belajar secara letterless adalah untungnya berapa, cuannya berapa, sementara kami pemerintah juga punya prinsip-prinsip yang harus kita pegang, yang tidak mungkin kita kesampingkan,” kata Agus di Kantor Kemenperin, Jumat (3/1/2025). 

    Menurut Agus, Apple akan berupaya mengutamakan kepentingan usahanya, sementara pemerintah akan tetap bertekad untuk mementingkan keadilan berusaha serta menciptakan nilai tambah dalam negeri. 

    Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga akan melakukan negosiasi agar Apple membangun fasilitas produksi di Indonesia dan menciptakan lapangan kerja. 

    “Bagaimana akan cari titik temu, win-win solusi antar pemerintah dan Apple itu merupakan sebuah seni tersendiri dari negosiasi. Tapi kami Kemenperin akan menempatkan kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya. 

    Agus menegaskan bahwa hingga saat ini, Kemenperin belum menerima proposal resmi Apple tentang rencana investasi US$1 miliar atau setara Rp16 triliun untuk pembangunan fasilitas produksi di Indonesia. 

    Menurut dia, wacana tersebut diutarakan Apple melalui pihak lain sehingga Kemenperin tidak bisa menganggap komitmen tersebut sebagai proposal resmi. Kendati dia tak memungkiri rencana investasi Apple itu telah dipelajari pemerintah dan terdapat banyak catatan yang mesti disampaikan secara langsung dengan raksasa teknologi tersebut. 

    “Apple juga sudah sampaikan ke Kemenperin bahwa sesuai keinginan Kemenperin untuk bernegosiasi langsung dengan pihak headquarter, mereka akan kirim Nick Aikman untuk datang ke Kemenperin untuk bernegosiasi,” ujarnya. 

    Agus menegaskan kembali untuk memenuhi syarat penjualan produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) yang diimpor maka perusahaan harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditentukan pemerintah yakni sebesar 35%. 

    Apple sejak awal memilih untuk menggunakan skema inovasi dengan membangun Apple Academy di empat lokasi dalam memenuhi persyaratan TKDN. Namun, perusahaan tersebut diketahui memiliki komitmen utang yang harus dibayarkan sebesar US$10 juta dalam periode 2020-2023. 

    “Semakin lama Apple memberikan proposal realisasi investasi, yang rugi Apple,” ujarnya. 

  • Nasib iPhone 16 Belum Jelas, Menperin: Proposal Apple Baru Wacana

    Nasib iPhone 16 Belum Jelas, Menperin: Proposal Apple Baru Wacana

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa belum menerima secara resmi proposal dari Apple terkait rencana investasi mereka di Indonesia.

    “Melalui pihak lain, Apple sudah menyampaikan wacana [bukan proposal resmi] terhadap apa yang mereka usulkan,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (3/1/2024). “Karena sebatas wacana dan tidak disampaikan kepada kami secara langsung, kami tidak bisa menganggap bahwa itu merupakan sebuah proposal, apalagi proposal resmi,” ujarnya.

    Namun “wacana” dari Apple tersebut sudah Kemenperin pelajari, dan banyak sekali catatan, yang akan disampaikan dalam pertemuan langsung dengan Apple.

    ⁠Sejak hampir 2 bulan yang lalu, kata dia, pihaknya sudah mengundang Apple datang ke Indonesia untuk bernegosiasi dengan Kemenperin. Agus menegaskan pemerintah hanya akan bernegosiasi dengan kantor pusat Apple dari Amerika Serikat.

    “Alhamdullilah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7-8 Januari,” ungkap Agus.

    Namun demikian, ⁠Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang investasi sebesar US$ 10 juta dalam siklus 2020-2023. Walaupun perusahaan sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin menunggu implementasinya.

    Dua opsi TKDN

    Untuk ke depan, Apple punya 2 opsi, yakni mengikut skema 1 dari perhitungan TKDN yaitu membangun fasilitas produksi berupa pabrik di Indonesia dengan negosiasi melalui Menteri Investasi.

    Kedua, mengikut skema 3, yaitu skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun) dengan negosiasi melalui Menteri Perindustrian.

    Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen HKT lain berkaitan dengan rencana menaikkan nilai TKDN dari 35% ke 40%.

    “Dan ini on going proses,” kata Menperin.

    Adapun manfaat dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) masuk Indonesia.

    Pemerintah RI mendorong Apple untuk menggunakan skema 1 yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja ia mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan rantai pasok global Apple.

    “⁠Tapi kalaupun Apple tetap memilih menggunakan skema 3 [investasi inovasi], kami sudah siapkan perhitungan secara teknokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar ijin edar bisa terbit,” jelasnya.

    Dalam negosiasi nanti, kata Agus, pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sedangkan pihak Pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia.

    (dem/dem)

  • Apple umumkan realisasi investasi di RI pekan depan

    Apple umumkan realisasi investasi di RI pekan depan

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/1/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

    Menteri Rosan: Apple umumkan realisasi investasi di RI pekan depan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 21:27 WIB

    Elshinta.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan perusahaan teknologi kenamaan asal Amerika Serikat (AS), Apple, akan mengumumkan realisasi investasinya di Indonesia pada pekan depan.

    “Nanti, saya bikin pengumuman tunggu orangnya datang. Diharapkan tanggal 7 (Januari) datang. Saya bersama dari Apple akan menyampaikan investasi tersebut. Tanggal 7 (Januari) saya bikin,” kata Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/1).

    Rosan yang baru saja menghadiri rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, mengatakan pihak Apple kembali datang ke Indonesia dan pengumuman realisasi investasi tersebut direncanakan pada Selasa (7/1/2025) mendatang.

    Rosan menjelaskan bahwa pihak Apple sudah mengirimkan surat secara tidak resmi, baik ke dirinya maupun ke Kementerian Perindustrian.

    Pada Selasa itu, Apple juga akan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    “Dia sudah berikan surat tidak resmi ke kami, kemudian ke Kemenperin untuk yang intinya ya hal yang terkait perindustrian. (Soal) investasi ini juga berjalan dengan kami. Saya bilang ke mereka ini, dua hal berjalan beriringan saja. Alhamdulillah, tanggal 7 (Januari) dia akan datang dan ketemu Menperin,” kata Rosan.

    Saat ditanya lebih lanjut soal rincian nilai investasi yang akan direalisasikan Apple, Rosan enggan menjawab, begitu juga soal pabrik yang akan dibangun di Indonesia.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Rosan mengungkapkan investasi Apple di Indonesia akan berupa produksi komponen untuk handphone (HP).

    Adapun perusahaan Apple disebut akan berinvestasi di Indonesia sebesar 1 miliar dolar AS atau setara dengan sekitar Rp16 triliun.

    Investasi itu pun menandai ponsel keluaran terbaru Apple yakni iPhone 16 bakal beredar di pasar Indonesia.

    Sumber : Antara