Tag: Agus Gumiwang Kartasasmita

  • Bos Apple Sambangi Kantor Airlangga Hartarto, Ini yang Dibahas – Halaman all

    Bos Apple Sambangi Kantor Airlangga Hartarto, Ini yang Dibahas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Vice President of Global Policy Apple Nick Amman menyambangi kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025) sore.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pertemuannya dengan bos Apple membahas rencana investasi di Indonesia.

    “Bahas kegiatan saat sekarang,” kata Airlangga kepada wartawan di Gedung Ali Wardhana, Rabu.

    Airlangga juga enggan membocorkan lebih rinci hasil pertemuannya itu. Namun, dia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang berlaku untuk perusahaan asal Amerika itu.

    “Belum, belum,” jelas dia.

    Adapun sebelumnya, perwakilan Apple Inc. bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Dalam pertemuan Apple Vice President of Global Policy Nick Amman dengan tim dari Kementerian Perindustrian, secara garis besar membahas perpanjangan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Yang jelas kita tadi menerima proposal mereka untuk perpanjangan TKDN. Kita sudah memberikan counter pada proposal mereka. Negosiasinya sudah selesai, mereka mempertimbangkan untuk mempelajari lagi,” tutur Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta, usai pertemuan, Selasa (7/1/2025).

    Hasil sementara dari pertemuan tersebut, Apple akan berupaya memenuhi persyaratan yang ada dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

    Adapun dalam aturan tersebut, setiap produk telepon seluler wajib memenuhi aturan TKDN sebesar 35 persen. Sementara Apple pada proposal tahun 2020-2023 memilih skema inovasi untuk memenuhi TKDN.

  • Sanksi Pencabutan TKDN Intai Apple Kalau Tidak Penuhi Utang Investasi – Halaman all

    Sanksi Pencabutan TKDN Intai Apple Kalau Tidak Penuhi Utang Investasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengingatkan jika Apple belum melunasi utang investasi senilai 10 juta dolar AS untuk komitmen 2020-2023 bisa berujung pada pencabutan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet, dalam pasal ketentuan umum.

    “Sanksi itu diatur dalam Permenperin No 29 tahun 2017 pasal 59, itu disampaikan bahwa sanksinya bisa berupa pencabutan nilai TKDN,” tutur Agus dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    Sanksi tersebut sudah diberitahukan Kementerian Perindustrian kepada Apple. Kemenperin juga bisa saja langsung memberikan sanksi tersebut, namun belum pernah diberikan hingga saat ini.

    “Pasal 59 itu berkaitan dengan sanksi yang tadi kami sampaikan sebetulnya kami sudah bisa meng-apply sanksi tersebut kepada Apple, tapi kami tidak pernah lakukan. Masih kami beri kesempatan untuk memenuhi komitmen,” ucap Agus.

    Jika sanksi pencabutan sertifikasi TKDN tersebut dilakukan, produk iPhone keluaran tahun 2020-2023 bisa saja diberhentikan penjualannya di Indonesia.

    Model yang terancam diberhentikan penjualannya adalah iPhone 12 Series, iPhone 13 Series, iPhone 14 Series dan iPhone 15 Series.

    Selain menagih janji pelunasan komitmen investasi 10 juta dolar AS, dari proposal yang diajukan ke Kemenperin oleh Apple pada 6 Januari lalu, AGK bersama tim telah memberikan nilai investasi yang masuk akal melalui counter propose.

    “Beberapa hal-hal yang saya sampaikan menjadi dasar perhitungan kami, termasuk yang selalu kami sampaikan empat prinsip keadilan, ditambah sales yang dibukukan oleh Apple sebegitu besar, dimana 2023-2024 mencapai Rp 59 triliun,” terang Menperin.

  • Minta Investasi Apple Dihitung Ulang, Menperin: Apa Sampai US$ 1 M?

    Minta Investasi Apple Dihitung Ulang, Menperin: Apa Sampai US$ 1 M?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa nilai dari investasi itu hanya dihitung berdasarkan capex suatu perusahaan.

    Pernyataan ini berkaitan dengan komitmen investasi Apple yang akan membangun pabrik aksesori AirTag yang diklaim bernilai US$ 1 miliar (Rp 16,2 triliun) di Batam, Indonesia.

    Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani usai bertemu dengan perwakilan Apple di kantornya, Selasa (7/1/2025).

    Investasi yang digadang-gadang Apple tersebut ternyata bukan pembangunan pabrik baru. Apple ternyata menggandeng perusahaan di Batam untuk memproduksi Airtag. Menperin mengisyaratkan nilai investasi pembukaan fasilitas produksi tersebut tidak sebesar yang digaungkan sebelumnya.

    “Yang menjadi catatan kepada kami, investasi pabrik yang sudah dikomitmenkan oleh Apple kepada kita, kepada Indonesia oleh Kementerian Investasi, nilai dari investasinya itu hanya bisa dihitung berdasarkan capex, berdasarkan fixed number,” ujar Agus saat konferensi pers di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    “Maksudnya begini, jadi jangan ada upaya menghitung nilai investasi di luar capex, misalnya memasukkan proyeksi nilai ekspor di dalam nilai investasi, itu enggak bisa. Kalau itu once itu kita entertain, kita akan sulit lagi, bagaimana dengan perusahaan-perusahaan lain juga akan minta yang sama. Kalau kita masukkan komponen proyeksi nilai ekspor, itu enggak bisa,” imbuhnya.

    Lalu kemudian, perusahaan juga tidak bisa memasukkan komponen atau variabel bahan baku menjadi nilai investasi. Perhitungan nilai investasi hanya bisa diukur lewat belanja modal perusahaan.

    “Nah itu apakah sampai US$ 1 miliar? Silakan dihitung,” kata Menperin. “Jadi menurut pandangan kami, yang kami inginkan itu adalah perhitungan nilai investasi itu hanya berdasarkan Capex, tidak yang lain-lain,” lanjutnya.

    Ia kemudian menjelaskan bahwa Kemenperin ingin agar komitmen Apple di Indonesia memenuhi prinsip keadilan. Prinsip berkeadilan itu adalah nilai investasi Apple di negara lain, investasi produsen-produsen di luar Apple yang ada di Indonesia, nilai tambah pendapatan untuk negara, dan berkeadilan keempat adalah penciptaan tenaga kerja.

    Selain itu, Apple juga meraup pendapatan yang besar di Indonesia. “2023-2024 Rp 59 triliun bayangin saja. Sales Apple ini luar biasa besarnya,” jelas Menperin.

    Mengenai sanksi dalam kasus Apple, di aturan Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 disampaikan bahwa sanksinya bisa berupa pencabutan nilai TKDN. Sanksinya khusus untuk skema ketiga, sanksinya bisa berupa penambahan modal, artinya penambahan investasi yang sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan pihak Apple.

    “Oleh sebab itu kami keluar dengan satu angka tertentu yang sudah kami hitung secara hati-hati dan menurut kami angka tersebut angka yang memang kuat dasarnya sebagai counter proposal yang kami sudah sampaikan kepada Apple kemarin.” pungkasnya.

    (dem/dem)

  • Menperin Sebut Investasi Apple di Batam Tak Bisa jadi Syarat Jual iPhone 16

    Menperin Sebut Investasi Apple di Batam Tak Bisa jadi Syarat Jual iPhone 16

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, investasi awal Apple senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan pabrik AirTag tak bisa menjadi syarat terbitnya izin edar iPhone 16 di Indonesia.

    Apple berkomitmen membangun pabrik AirTag di Batam. Harapannya, pabrik tersebut dapat memproduksi 65% dari kebutuhan global AirTag—produk dari Apple untuk melacak keberadaan barang seperti kunci maupun dompet.

    Menurut Agus, AirTag merupakan aksesoris. Dia menegaskan benda tersebut bukan komonen dari produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

    Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, perusahaan HKT bisa mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) jika mereka membangun pabrik komponen langsung dari ponsel.

    Oleh karena itu, Apple masih belum bisa mendapat izin edar untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

    “Jadi kalau dilihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh. Tidak ada dasarnya bagi Kemenperin mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa dapat izin edar. Karena [AirTag] tak ada keterkaitannya langsung [dengan ponsel],” ucap Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (8/1/2024).

    Agus juga mengingatkan untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN kepada Apple pemerintah harus bersikap adil. Sebab, saat ini perusahaan HKT lain pun membangun pabrik komponen langsung ponsel di Indonesia.

    Pada Permenperin 29/2017 disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.  

    Apple selama ini memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

    Dalam pertemuan dengan perwakilan Apple di Jakarta pada Selasa (7/1/2025) kemarin, raksasa teknologi Ameerika Serikat (AS) itu memang berkomitmen untuk turut mengikuti skama satu, yakni membangun pabrik AirTag. Namun, Agus menegaskan pabrik itu belum memnuhi syarat penerbitan sertifikasi TKDN.

    Di sisi lain, kata Agus, Apple juga menyadari mereka tetap harus mengikuti skema ketiga yakni pengembangan inovasi di dalam negeri. Agus mengungkapkan, Apple pun telah manyampaikan nilai investasi untuk pengembangan Apple Academy.

    Agus tak mengungkap secara detail berapa nilai yang diajukan tersebut. Namun, menurutnya nilai yang ditawarkan itu juga belum memnuhi syarat yang diminta.

    “Jadi apa yang di-propose Apple dalam konteks skema tiga masih belum sesuai dengan apa yang kami inginkan. Maka kami kemarin menyampaikan counter propose pada Apple,” tutur Agus.

    Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani mengungkapkan telah sepakat dengan tim Apple Inc. terkait investasi awal senilai Rp16 triliun untuk pembangunan pabrik AirTag di Batam.

    Rosan menyampaikan pihaknya dengan Apple telah berkomitmen bahwa investasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan tahap pertama pabriknya di Indonesia.  

    “Pada intinya mereka bicara dan berkomitmen untuk pembangunan tahap pertama vendor AirTag US$1 miliar,” ujarnya di kantor BKPM, Selasa (7/1/2025).

    Adapun, terkait pembangunan pabrik, Rosan menyebutkan pihak Apple telah melihat lokasi yang akan dibangun di Batam tersebut. Pembangunan tersebut direncanakan terlaksana dalam waktu dekat dan diharapkan dapat rampung dan mulai produksi pada awal 2026.  

    “Mereka sudah lihat lokasi tanahnya mereka sehingga dijadwalkan itu kalau mereka mulai, selesai early 2026,” kata Rosan.

  • Wacana Investasi Apple di Batam Tak Muluskan Iphone 16

    Wacana Investasi Apple di Batam Tak Muluskan Iphone 16

    Agus juga mengungkapkan negosiasi antara pemerintah dan Apple masih terus berlangsung. Tim negosiasi Kemenperin telah menyampaikan counter proposal kepada Apple yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

    “Wajar jika mereka belum memberikan jawaban instan. Selain itu, Apple juga memiliki komitmen lain yang harus mereka lunasi, seperti penguatan fasilitas Apple Academy yang sudah ada,” kata Agus.

    Kemenperin berencana mengaudit Apple Academy untuk memastikan pelaksanaan komitmen tersebut. Pasalnya, Apple masih memiliki utang komitmen investasi senilai US$10 juta untuk periode 2020-2023.

    Agus juga mengatakan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 memberikan ruang bagi pemerintah untuk menerapkan sanksi, termasuk mencabut nilai TKDN, jika Apple tidak memenuhi kesepakatan.

    “Kami akan terus berpegang pada prinsip keadilan. Angka dan kebijakan yang kami tawarkan telah dihitung dengan hati-hati berdasarkan proposal yang disampaikan oleh Apple,” ujar Agus.

    Sementara itu, hingga saat ini iPhone 16 belum dapat memperoleh sertifikasi TKDN, yang diperlukan agar Apple dapat menjual perangkat tersebut di pasar Indonesia. Agus menegaskan pentingnya negosiasi lanjutan antara Apple dan pemerintah untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.

    Dengan investasi besar ini, pemerintah berharap Apple dapat lebih aktif dalam berkontribusi pada industri telekomunikasi Indonesia, tidak hanya melalui AirTag, tetapi juga dengan langkah konkret yang mendukung ekosistem HKT sesuai regulasi.

    Selasa (7/1), Apple Inc yang diwakili Head of Global Affairs Apple, Nick Ammann, bersama tim telah datang ke Indonesia dan bertemu langsung dengan Menperin Agus Gumiwang dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. 

    Namun, pemerintah belum sepenuhnya menyetujui proposal rencana investasi Apple di Indonesia untuk mendapatkan izin edar penjualan produk barunya, termasuk iPhone 16. Kesepakatan yang terjalin dengan BKPM tersebut tidak serta-merta membuat raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu mendapat izin edar penjualan produk barunya dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

    Kemenperin menilai proposal yang diajukan oleh Apple belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
     

  • Negosiasi Apple ke RI Terlaksana, Pemerintah Minta 4 Syarat

    Negosiasi Apple ke RI Terlaksana, Pemerintah Minta 4 Syarat

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple telah melakukan negosiasi terkait rencana investasi di Indonesia pada Selasa (7/1) kemarin. Proposal investasi pun sudah diterima sejak Senin (6/1).

    Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa dalam negosiasi ini, pihaknya tidak menetapkan target waktu tertentu untuk memastikan kepastian investasi. Penekanannya, Kemenperin fokus mendorong agar Apple memenuhi empat prinsip keadilan yang telah ditetapkan.

    “Saya sampaikan bahwa tidak ada time frame yang kita tetapkan. Bisa done deal hari ini. Bisa done deal malam ini. Bisa done deal besok. Bisa done deal next week. Bisa next month. Jadi, untuk waktu kami tidak tetapkan target. Yang kami tetapkan target itu adalah substansinya,” ujar dia di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1).

    Ia menjelaskan bahwa empat prinsip keadilan menjadi prioritas Kemenperin dalam rencana investasi Apple di Indonesia. Keempat prinsip tersebut meliputi:

    Investasi Apple di negara lain Investasi industri handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain di Indonesia Penciptaan nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia Penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

    Dalam negosiasi ini, Apple mengirimkan empat perwakilan, termasuk Vice President of Global Policy, Nick Amman. Proses negosiasi berlangsung selama tiga jam dengan tim teknis Kementerian Perindustrian.

    Hingga saat ini, Agus belum dapat memastikan jumlah investasi yang ditawarkan Apple dalam proposal resmi yang diterima Kemenperin. Namun, jika nilai investasi tersebut mencapai 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) seperti yang sempat diberitakan sebelumnya, menurutnya, angka itu masih dianggap kurang.

    Apple bertemu Menteri Investasi

    Di kesempatan terpisah, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan bahwa Apple telah berkomitmen untuk membangun pabrik vendor AirTag di Batam, Kepulauan Riau dengan nilai investasi sebesar 1 miliar dolar AS, atau sekitar Rp16 triliun.

    “Mereka bicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama vendor AirTag itu 1 miliar dolar AS,” kata Rosan, usai melakukan pertemuan dengan Vice President of Global Policy Apple Nick Amman, di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

    Menurut Rosan, investasi ini merupakan tahap pertama. Ke depannya Apple berencana mengundang vendor-vendor lainnya ke Indonesia, sehingga nilai investasi yang diterima akan terus meningkat.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi mengenai lokasi pembangunan pabrik tersebut yang dijadwalkan selesai pada awal tahun 2026.

    “Awal tahun 2026 pabrik ini sudah selesai,” ujarnya.

    Dari komitmen investasi yang diberikan oleh Apple, diperkirakan akan tercipta hingga 2.000 lapangan pekerjaan. Rosan juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya rencana investasi ini agar dapat berjalan dengan lancar.

  • Top 3 Tekno: Hasil Negosiasi Investasi Apple dengan Menperin Bikin Penasaran – Page 3

    Top 3 Tekno: Hasil Negosiasi Investasi Apple dengan Menperin Bikin Penasaran – Page 3

    Pertemuan antara Apple dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025, untuk membahas proposal investasi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu di Indonesia.

    Nick Amman, Vice President of Global Policy Apple, tiba di kantor Kemenperin pada pukul 15.30 WIB dan langsung bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Meski pertemuan dengan Menperin berlangsung singkat, Agus mengungkapkan diskusi mereka langsung fokus pada poin-poin utama.

    “Kami menyoroti aspek yang menjadi perhatian pemerintah, seperti dampak investasi terhadap masyarakat, terutama peluang kerja dan alih teknologi,” katanya di kantor Kemenperin.

    Setelah diskusi dengan Menperin, tim Apple melanjutkan negosiasi teknis dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta.

    Negosiasi berlangsung selama tiga jam sebelum Nick dan timnya meninggalkan kantor Kemenperin pada pukul 17.44 WIB.

    Saat meninggalkan lokasi, Nick dan timnya mendapat banyak pertanyaan dari media tentang hasil pembahasan terkait proposal investasi Apple senilai Rp 16 triliun tersebut. Ia hanya memberikan pernyataan singkat, “It’s great discussion (diskusi yang hebat).”

    Baca selengkapnya di sini 

  • Menperin: Rp 16 Triliun dari Apple Belum Cukup untuk Indonesia! – Page 3

    Menperin: Rp 16 Triliun dari Apple Belum Cukup untuk Indonesia! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, komitmen Apple untuk menggelotorkkan investasi sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun di Indonesia masih belum cukup.

    “Angka yang diajukan Apple dalam proposal masih belum mencukupi,” ungkap Agus sebagaimana dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (8/1/2025).

    Menurutnya, angka ini belum mampu memenuhi kebutuhan pengembangan ekosistem teknologi dan industri digital sedang dibangun di Indonesia.

    Sayangnya, Agus tidak menyebutkab berapa nilai investasi yang harus Apple penuhi sehingga perusahaan ini dapat menjual iPhone 16 series secara resmi di Indonesia.

    “Proposal resmi sudah kami terima kemarin, 6 Januari 2025, dengan kop surat resmi dari Apple. Kami sudah menerimanya dan akan dikaji lebih lanjut,” kata Agus di kantor Kemenperin.

    Pertemuan terkait investasi ini berlangsung tertutup di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Selasa 7 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Agus berdiskusi langsung dengan Nick Amman, Vice President of Global Policy Apple.

    Setelah pertemuan tersebut, negosiasi dilanjutkan oleh tim teknis yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta.

    “Sekarang, negosiasi dilakukan antara tim yang dipimpin oleh Pak Dirjen ILMATE dan tim yang dipimpin oleh Nick Amman,” ujar Menperin.

    Negosiasi berlangsung selama tiga jam sebelum Nick dan timnya meninggalkan kantor Kemenperin pada pukul 17.44 WIB.

    Saat meninggalkan lokasi, Nick dan timnya mendapat banyak pertanyaan dari media tentang hasil pembahasan terkait proposal investasi Apple senilai Rp 16 triliun tersebut. Ia hanya memberikan pernyataan singkat, “It’s great discussion (diskusi yang hebat).”

     

  • Bukan iPhone, Apple Mau Bangun Pabrik Ini di Batam Rp 16 Triliun

    Bukan iPhone, Apple Mau Bangun Pabrik Ini di Batam Rp 16 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple berencana membangun pabrik Airtag di Batam. Hal ini disampaikan saat pihak Apple bertemu dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani di kantornya, Selasa (7/1/2025).

    “Pada intinya mereka berbicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama AirTag US$ 1 billion,” kata Rosan kepada wartawan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BPKM, dikutip dari Detik.com, Rabu (8/1/2025).

    Dalam pertemuan itu, pihak Apple yang salah satunya adalah Vice President of Global Policy Apple Nick Amman telah menunjukkan lokasi tanah pembangunan pabrik. Rosan telah ditunjukkan lokasinya dalam pertemuan tersebut.

    Rosan menjelaskan pabrik ditargetkan selesai awal 2026 mendatang. Namun tak disebutkan pasti waktu pembangunan dilakukan.

    Dari pabrik Airtag yang di Batam itu diperkirakan menyerap 2.000 tenaga kerja. “Dan rencananya 65% dari kebutuhan AirTag Apple 65% akan dari pabrik tersebut,” ungkapnya.

    Menurut Rosan, pemerintah juga berkomitmen mengundang vendor lain. Jadi investasi Apple diharapkan bisa terus meningkat.

    “Sehingga komitmen dari 1 billion dari Apple ini bisa terus meningkat. Kita harapkan kalau vendornya, tadi kita bicarakan, kalau kita lihat dengan Thailand itu kan lebih dari 23 vendor, dengan Vietnam 30 vendor lebih,” jelasnya.

    Airtag. (Tangkapan Layar Apple)

    Skema investasinya disebut sama dengan negara yang ada di Asia Tenggara lainnya. Komitmen ini, Rosan menambahkan juga masih dalam tahap awal.

    Selain bertemu Rosan, rombongan Apple diketahui mendatangi Kementerian Perindustrian pada hari yang sama. Pertemuan itu berlangsung sekitar tiga jam, sejak kedatangan pihak Apple ke kantor kementerian pukul 14:35 hingga 17:44.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku hanya berbincang selama 30 menit. Berikutnya pembicaraan dilakukan oleh tim teknis yang dipimpin Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, dan Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin, Setia Darta.

    Setia menjelaskan pertemuan itu membahas proposal yang diajukan Apple. Pihaknya juga telah memberikan tanggapan pada sejumlah poin yang diajukan.

    “Yang jelas kami tadi menerima proposal mereka untuk perpanjangan TKDN dan kami kita sudah memberikan counter kepada proposalnya mereka. Dan mereka mempertimbangkan untuk mempelajari lagi,” kata Setia.

    Nasib iPhone 16 di Indonesia pun belum bisa dipastikan. Sebab Setia menjelaskan belum ada kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan tadi.

    “Jadi seperti yang sudah disampaikan Pak Menteri, ini nggak akan jadi one hour meeting atau one day meeting. It can be one month, it can be one week. Jadi ini akan proses, jadi masih proses,” ujarnya.

    (dem/dem)

  • Apple Investasi Rp 16 Triliun di Indonesia, Menperin: Tidak Cukup

    Apple Investasi Rp 16 Triliun di Indonesia, Menperin: Tidak Cukup

    Jakarta

    Apple dikabarkan hendak berinvestasi USD1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi hal tersebut.

    “Kemarin saya sudah sampaikan bahwa dalam pandangan kami di Kemenperin, USD 1 miliar itu tidak cukup,” ujarnya usai bertemu perwakilan Apple di Kantor Kemenperin, Selasa sore (7/1/2025).

    Pun menilai kurang, Agus tidak menyebutkan berapa angka investasi yang tepat agar Apple dapat menjual iPhone 16 di Indonesia. Dia hanya memastikan pihaknya sudah menerima proposal investasi dan tengah dikaji oleh tim Kemenperin yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta.

    Agussempet bertemu 30 menit dengan Nick Amman selaku Vice President of Global Policy Apple. Dalam pertemuan tersebut Menperin menyampaikan apa yang menjadi perhatian pemerintah.

    Salah satunya empat aspek berkeadilan disampaikan disampaikan agar iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

    “Masyarakat mendukung kami agar bisa menjaga regulasi yang kami tetapkan berkaitan dengan TKDN. Dan oleh sebab itu yang tetap kami jaga prinsipnya adalah prinsip keadilan. Ini mungkin sudah kesekian kalinya saya sampaikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta.

    Prinsip pertama berapa besar investasi Apple di negara lain, seperti di India dan Vietnam. Lalu seberapa besar investasi dari produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

    “Sebut saja perusahaan Samsung di Indonesia berapa sudah (investasi). Huawei berapa, Xiaomi berapa,” kata Agus.

    Prinsip berkeadilan ketiga adalah berapa besar nilai tambah yang diciptakan. Selain itu berapa pemasukan yang bakal diterima negara dari investasi tersebut.

    “Keempat dan menjadi paling penting, penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” kata Agus.

    Menperin pun menegaskan kendati saat ini sedang berlangsung pembahasan proposal antara Kemenperin dan Apple belum tentu akan langsung terjadi kesepakatan. Artinya belum tentu iPhone 16 dapat langsung mendapatkan sertifikat TKDN.

    “Tidak ada time frame yang kita tetapkan. Bisa done deal hari ini, bisa done deal malam ini, bisa done deal besok, bisa done deal next week, bisa next month. Jadi waktu kami tidak tetapkan target,” kata Agus.

    Apple Mau Bangun Pabrik AirTag di Batam

    Foto: Andi Hidayat/detikcom

    Usai menemui Menperin Agus Gumiwang, perwakilan Apple bertemu dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani pada Selasa petang (7/1/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana raksasa teknologi asal Cupertino membangun pabrik AirTag di Batam.

    “Pada intinya mereka berbicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama AirTag USD 1 billion,” kata Rosan seperti dikutip dari detikFinance.

    Rosan mengatakan, Pemerintah juga berkomitmen untuk mengundang vendor-vendor lain. Dengan begitu, nilai investasi Apple diharapkan bisa terus meningkat.

    “Sehingga komitmen dari 1 billion dari Apple ini bisa terus meningkat. Kita harapkan kalau vendornya, tadi kita bicarakan, kalau kita lihat dengan Thailand itu kan lebih dari 23 vendor, dengan Vietnam 30 vendor lebih,” jelasnya.

    Rosan mengatakan, skema investasi yang tercapai dengan Apple sama dengan negara-negara ASEAN lainnya. Ia pun mengatakan, komitmen investasi Apple di Indonesia hari ini masih tahap awal.

    “Memang itu yang kita bicarakan. Jadi ini adalah investasi tahap awal,” terang Rosan.

    Selain itu menurut Rosan Apple sudah membidik tanah di Batam untuk membangun pabrik tersebut. Pihak Apple, menurut Rosan, Apple juga sudah memperlihatkan lokasi tanah tersebut kepada dirinya.

    “Bangun pabrik, iya. Manufacturing di Batam rencananya. Mereka sudah lihat lokasi tanahnya, tadi saya juga sudah dikasih lihat lokasi tanahnya mereka,” kata Rosan.

    Rosan mengatakan pabrik itu ditargetkan selesai pada awal tahun 2026. Namun, ia tak menyebut pasti tanggal dan bulan pembangunan pabrik dilakukan Apple.

    “(Pembangunan) tahun ini di Batam. (Bulan?) Segera. Pokoknya target tadi kita bicara early 2026 sudah selesai,” tegasnya.

    Rosan menambahkan pembangunan pabrik di Batam diperkirakan mampu menyerap 2.000 tenaga kerja. Selain itu, ia juga menyebut 65% kebutuhan AirTag Apple akan dipenuhi dari pabrik tersebut.

    “Dan recaranya 65% dari kebutuhan AirTag Apple 65% akan dari pabrik tersebut,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Pemerintah Sebut Proposal Investasi Rp 1,5 T Apple Belum Berkeadilan”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)