Tag: Agus Gumiwang Kartasasmita

  • RI-Swiss kerja sama vokasi dual system, pacu kualitas SDM industri

    RI-Swiss kerja sama vokasi dual system, pacu kualitas SDM industri

    Kami terus berupaya memastikan kesesuaian link and match dengan dunia usaha industri, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga pengembangan industri di masa depan.

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Swiss menerapkan pendidikan vokasi sistem ganda (dual system) yang menggabungkan pembelajaran di sekolah dan pengalaman bekerja di industri, sehingga memacu kualitas sumber daya manusia (SDM).

    Kerja sama itu dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian bersama State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Kamis, mengatakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi dipersiapkan dengan sungguh-sungguh oleh pihaknya untuk memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan industri seiring dengan perkembangan zaman.

    “Oleh karena itu, kami terus berupaya memastikan kesesuaian link and match dengan dunia usaha industri, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga pengembangan industri di masa depan,” ujarnya.

    Adapun program kerja sama Kemenperin dengan Swiss ini terdiri dari dua fase, dengan fase pertama telah selesai pada tahun 2022 yang diperpanjang hingga tahun 2024, karena adanya pandemi COVID-19, dan pada fase kedua ini dimulai tahun 2024 hingga 2027.

    Lebih lanjut, Kepala BPSDMI Kemenperin Masrokhan mengatakan kerja sama pada fase kedua ini dapat ditingkatkan dan diperluas ke seluruh unit pendidikan Kemenperin lainnya, sehingga dapat diadaptasi secara luas dalam pengembangan pendidikan secara nasional.

    Ia menjelaskan, saat ini Kemenperin memiliki 13 Pendidikan Tinggi Vokasi, yakni 11 politeknik dan dua Akademi Komunitas, sembilan sekolah menengah kejuruan (SMK), serta tujuh Balai Diklat Industri (BDI) yang seluruhnya berperan aktif dalam penyediaan dan pengembangan SDM industri yang kompeten dan berkualitas.

    “Satuan pendidikan vokasi Kemenperin juga telah menyelenggarakan pendidikan vokasi secara dual system, dan telah terbukti menjadi sekolah dan kampus vokasi yang menarik minat masyarakat serta unggul dalam menghasilkan SDM industri yang siap kerja,” kata Masrokhan.

    Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder menyampaikan, fase kedua kerja sama antara Indonesia dan Swiss fokus untuk mengatasi tantangan yang ada saat ini, terutama upaya untuk lebih meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia dan memperkuat daya saing sektor swasta.

    Hasil dari pelaksanaan kerja sama ini, antara lain telah melakukan pengembangan sekolah dan penguatan sistem di empat unit pendidikan milik Kemenperin, yaitu Politeknik Industri Logam Morowali, Politeknik Industri Kayu dan Pengolahan Kayu Kendal, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, dan Politeknik Industri Petrokimia Banten.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Deal! iPhone 16 Bisa Dijual di RI, Begini Kronologi Lengkapnya

    Deal! iPhone 16 Bisa Dijual di RI, Begini Kronologi Lengkapnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akhirnya dicabut. Pemerintah dan pihak Apple telah menandatangani perjanjian termasuk menyepakati nilai investasi.

    Dengan adanya kesepakatan ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan iPhone 16 segera bisa dijual di Indonesia. “Dengan adanya MoU dan sudah sepakati nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin [Apple 16 dijual sebelum lebaran]. Sesegera mungkin,” kata Agus menjawab pertanyaan CNBC Indonesia dalam konferensi pers media di Kementerian Perindustrian, Rabu (26/2/2025).

    Apple tetap memilih opsi memenuhi kewajiban sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan membangun pusat pelatihan dan pengembangan. Jadi, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu tetap menjadi satu-satunya brand tanpa pabrik perakitan di Indonesia.

    Komitmen lain yang disepakati terkait utang sepanjang 2020-2023 sebesar US$10 juta. Utang itu telah dibayar per 16 Desember 2024 lalu.

    Sebagai pembayaran sanksi, Apple menghadirkan perusahaan bagian dari global value chain. Ini dalam bentuk supplier yang menandakan modal investasi di Indonesia, yakni Luxshare-ICT untuk produksi air tag dengan besaran US$150 juta.

    “Investasi Luxshare-ICT akan produksi air tag itu sekitar 150 juta dolar AS, di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi Airtag yang akan diproduksi di Indonesia di Batam dia akan suplai 65% dari kebutuhan Airtag di dunia, jadi potensi ekspor cukup tinggi dan di situ juga sebagai bagian komitmen bahwa baterai yang yang dibutuhkan Airtag akan sepenuhnya dari industri dalam negeri. Airtag akan TKDN tinggi karena baterainya dari industri dalam negeri,” sebut Agus.

    Satu line produksi juga disiapkan oleh perusahaan Long Harmony di Bandung. Rencananya ini menjadi bagian dari GVC Apple accessories. “Itu rupanya komponen yang dibutuhkan produksi AirPods Max,” sebut Agus.

    Awal Pelarangan iPhone 16

    Awal kemunculan isu pelarangan iPhone 16 tak lama setelah seri itu debut pada September 2024. Hingga Oktober, tidak ada tanda kemunculan seri ponsel tersebut di laman TKDN Kementerian Perindustrian.

    Saat itu, Agus menjelaskan seri iPhone 16 belum bisa masuk Indonesia karena terkendala pengurusan sertifikasi TKDN. Izin TKDN yang dikantongi Apple sudah habis dan perusahaan belum memiliki izin karena ada syarat yang belum terpenuhi.

    “Sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang,” kata Agus.

    Investasi Apple ke pemerintahan saat itu senilai Rp 1,48 triliun atau masih kurang Rp 240 miliar dari komitmen awal Rp 1,71 triliun. Perusahaan juga mengajukan proposal investasi sebesar US$100 juta (Rp 1,5 triliun) untuk membangun development center dan developer center.

    Namun proposal itu ditolak dengan alasan tidak memberikan asas keadilan. Kepada awak media November lalu, Agus menjelaskan ada empat alasan mengenai kriteria adil.

    Salah satunya mengenai investasi di luar Indonesia. Sebagai perbandingan Apple menggelontorkan investasi US$15,84 miliar atau Rp 252 triliun di Vietnam dan India, termasuk penciptaan 200 ribu pekerjaan.

    Selain itu juga ada investasi dari produsen HKT di Indonesia. Misalnya Samsung dan Xiaomo yang berinvestasi dengan nilai investasi mencapai Rp 8 triliun dan Rp 5,5 triliun.

    Adapula soal penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara terkait import. Terakhir mengenai penyerapan tenaga kerja.

    Apple Datang ke RI

    Pada bulan Januari, sejumlah perwakilan Apple diketahui mendatangi Kementerian Perindustrian. Pantauan CNBC Indonesia, mereka termasuk Nick Amman yang merupakan Vice President, Global Policy Apple datang ke kantor kementerian pada 7 Januari 2025 pukul 14:35 WIB.

    Ditemui usai bertemu perwakilan Apple, Agus mengatakan negosiasi itu merupakan bagian tugas kementerian. Semua yang dilakukan juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat agar Apple menciptakan lapangan pekerja lewat pembangunan fasilitas produksi.

    “Yang ingin kami jaga adalah prinsip keadilan yang kami dasarkan dari 4 hal. Yang pertama, yaitu kami mau melihat berapa besar investasi Apple di negara lain, sebut saja Vietnam dan India. Kemudian berapa besar investasi dari produsen HKT lain di luar Apple di Indonesia, sebut saja perusahaan Samsung di Indonesia berapa sudah investasi, Huawei berapa, Xiaomi sudah berapa dan lain sebagainya,” jelas Agus.

    Sekitar tiga jam pertemuan itu belangsung. Setelah berbincang Agus selama 30 menit, perwakilan Apple bertemu dengan tim teknis Kemeneprin yang dipimpin Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, dan Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin, Setia Darta.

    Setia mengatakan pihaknya memberi tanggapan pada sejumlah poin yang diajukan Apple. Pihak kementerian juga memberikan balasan dari proposal yang diberikan perusahaan.

    Saat itu, Setia belum bisa memastikan nasib iPhone 16 karena belum ada kesepakatan. Nick Amman yang ditemui di kantor Kemenperin juga tidak berkomentar banyak soal pertemuannya kala itu.

    Satu bulan setelah pertemuan tersebut, Kementerian Perindustrian dan Apple akhirnya memiliki kesepakatan. Nampaknya tak butuh lama lagi masyarakat bisa langsung membeli seri iPhone 16 di Indonesia.

    (fab/fab)

  • Komisi VII DPR sebut penerbitan TKDN Apple jadi momen penguatan SDM RI

    Komisi VII DPR sebut penerbitan TKDN Apple jadi momen penguatan SDM RI

    Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memastikan investasi ini tidak hanya meningkatkan penetrasi produk Apple di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyatakan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Apple agar bisa dijual secara resmi di Indonesia, merupakan momen untuk penguatan kualitas SDM di tanah air.

    Penerbitan tersebut segera dilakukan mengingat negosiasi antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan Apple sudah rampung yang menghasilkan penambahan investasi sebesar 160 juta dolar AS atau Rp2,62 triliun untuk membangun Apple Software Indonesia and Technology Institute, serta Apple Profesional Developer Academy.

    “Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memastikan investasi ini tidak hanya meningkatkan penetrasi produk Apple di Indonesia, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi industri teknologi nasional, khususnya dalam pengembangan talenta digital dan ekosistem inovasi,” kata Chusnunia Chalim di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masuknya Apple ke dalam siklus investasi baru ini harus diiringi dengan transfer teknologi dan peningkatan kapasitas industri dalam negeri.

    “Diharapkan keberadaan Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Profesional Developer Academy dapat membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja lokal, mendorong pengembangan aplikasi dan ekosistem digital yang lebih maju,” katanya pula.

    Selain itu, ia mengatakan dengan segera terbitnya sertifikasi TKDN, langkah selanjutnya adalah proses perizinan edar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang akan memastikan salah satu produk Apple, yaitu iPhone 16 dapat resmi beredar di pasar Indonesia sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Chusnunia berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan teknologi dalam negeri dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Indonesia telah merampungkan proses negosiasi dengan perusahaan teknologi terkemuka Apple terkait perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga perusahaan tersebut bisa menjual produknya secara resmi di Indonesia.

    Menperin menjelaskan proses negosiasi yang dilakukan dengan Apple sudah berjalan selama 5 bulan, dan berlangsung alot.

    Hal tersebut karena baik dari sisi Pemerintah Indonesia maupun perusahaan itu sama-sama mempertahankan kepentingannya masing-masing.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Top 3 Tekno: iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia hingga Samsung Galaxy M16 5G – Page 3

    Top 3 Tekno: iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia hingga Samsung Galaxy M16 5G – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – iPhone 16 series akhirnya akan segera dijual di Indonesia, setelah sebulumnya sempat tertahan karena regulasi TKDN.

    Kabar baik untuk fanboy Apple ini menjadi yang terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (26/2/2025) kemarin.

    Berita lain yang juga populer datang dari Samsung yang siap merilis Galaxy M16 5G dan Galaxy M06.

    Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

    1. Tok! iPhone 16 Series Akan Segera Resmi Dijual di Indonesia

    iPhone 16 series sudah resmi dijual di Indonesia, setelah sebulumnya sempat tertahan karena regulasi TKDN. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Bertempat di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Rabu (26/2/2025), Apple kini dapat memasarkan iPhone 16 series tanpa kendala regulasi setelah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU).

    Kesepakatan ini dicapai setelah negosiasi panjang selama lima bulan, di mana Kemenperin sempat menahan penerbitan sertifikat TKDN iPhone 16 series.

    “Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple,” kata Agus dalam konferensi pers dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com.

    Sebelum kesepakatan ini, iPhone 16 series sempat dianggap ilegal di Indonesia karena belum memenuhi regulasi TKDN. Proses negosiasi berjalan alot, dengan berbagai diskusi mendalam antara pemerintah dan Apple.

    “Terbukti sampai detik terakhir. Jadi 15 menit lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Apple terkait beberapa item masuk dalam kesepakatan,” tambah Agus.

    Baca selengkapnya di sini 

     

  • iPhone 16 Segera Dijual di RI Ramai Dibahas Media Asing

    iPhone 16 Segera Dijual di RI Ramai Dibahas Media Asing

    Jakarta

    Apple akhirnya segera merilis iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro dan 16 Pro Max di Indonesia. Bahkan iPhone 16e yang baru saja diumumkan akan pula diboyong ke Tanah Air dalam waktu dekat.

    Seperti diberitakan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Apple sudah selesai. Hari ini Kemenperin dan Apple menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi.

    Seiring dengan tercapainya kesepakatan maka sertifikat TKDN akan segera diterbitkan oleh Kemenperin. Beberapa media di mancanegara pun mengabarkannya. Media Australia, abc.net.au menurunkan judul ‘Indonesia to lift iPhone 16 ban as Apple secures investment agreement’.

    “Apple akan diizinkan menjual smartphone terbarunya di salah satu pasar terbesar di Asia setelah raksasa teknologi AS itu mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia menyusul negosiasi “keras” yang berlangsung selama lima bulan,” tulis mereka.

    “Indonesia adalah negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan sekitar 48 juta konsumen kelas menengah, tapi tak ada Apple store di negara ini. Meski demikian, analis mengatakan negara ini telah melampaui Thailand sebagai pasar iPhone terbesar di kawasan ini. CEO Apple Tim Cook mengunjungi Indonesia tahun lalu saat perusahaan itu menjajaki cara berinvestasi di negara ini dan mendiversifikasi rantai pasokan di luar China,” imbuh mereka.

    ‘Indonesia, Apple reach agreement to end iPhone 16 sales ban’ tulis media teknologi TechCrunch. “Larangan dicabut 5 bulan setelah Indonesia memblokir produsen iPhone tersebut untuk menjual ponsel iPhone 16 di Indonesia karena melanggar peraturan negara yang mewajibkan smartphone dan tablet yang dijual di dalam negeri harus mengandung setidaknya 40% komponen yang diproduksi secara lokal,” tulis mereka.

    “Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa raksasa teknologi AS tersebut tengah dalam proses memperoleh sertifikat konten lokal untuk memasarkan perangkatnya di negara tersebut,” tambah mereka.

    Adapun media teknologi populer GSM Arena juga membahas kabar ini. “Apple and Indonesia bury the hatchet, iPhone 16 series will go back on sale,” tulis media yang fokus membahas smartphone tersebut.

    “Apple akan menginvestasikan USD 1 miliar, termasuk pabrik produksi AirTags yang pada akhirnya akan menyumbang sekitar 20% produksi AirTag global dan pabrik terpisah untuk jenis aksesori lain. Apple juga akan melatih bakat lokal dalam penelitian dan pengembangan dan akan investasi di akademi untuk membekali siswa Indonesia dengan keterampilan seperti pengkodean,” sebut mereka.

    “Ini adalah pelajaran tentang bagaimana bermain keras terkadang berhasil, dan menarik untuk melihat apa negara lain akan mengikuti langkah yang sama. Tentu Indonesia sebagai pasar besar dengan 278 juta penduduk memainkan peran penting membawa Apple ke meja perundingan dan membuat konsesi, jadi strategi ini kemungkinan takkan berhasil untuk negara-negara yang jauh lebih kecil,” demikian opini mereka.

    (fyk/fyk)

  • Pahami Aturan Pajak & Bea Masuk Baru Ini, Sebelum Beli iPhone 16

    Pahami Aturan Pajak & Bea Masuk Baru Ini, Sebelum Beli iPhone 16

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ponsel iPhone 16 keluaran Apple memang belum tersedia secara resmi di Indonesia, namun masyarakat tetap bisa membelinya dari luar negeri. Hal ini telah ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut DJBC, pembelian atau impor iPhone 16 diperbolehkan selama dipergunakan untuk kebutuhan pribadi.

    Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Chotibul Umam menjelaskan bahwa iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri untuk keperluan pribadi tidak dikenakan pembatasan impor. Namun, jika ditemukan indikasi bahwa barang tersebut diperjualbelikan, maka tidak akan diselesaikan oleh pihak berwenang.

    “Kalau seandainya terbukti bahwa tidak untuk tujuan pribadi, maka setelah ketahuan bahwa ini tidak untuk tujuan pribadi, pasti tidak bisa diselesaikan. Sama juga yang misalnya beli ke Singapura, beli satu seminggu lagi pulang lagi, bawa lagi, lalu balik lagi. Ini dipastikan sudah ada profiling terhadap penumpang tersebut,” ujar Chotibul dalam Media Briefing, dikutip Kamis (27/2/2025).

    Semua pembelian dan impor iPhone ini akan dikenakan tarif bea masuk dan pajak. Aturan ini akan ditegaskan dalam PMK Nomor 4 Tahun 2025 yang akan mulai berlaku pada 5 Maret 2025 mendatang. Untuk pengenaan bea masuk dan pajak pembelian iPhone berikut ini aturan terbarunya:

    Aturan Bea Masuk dan Pajak untuk Pembelian iPhone 16 sebagai Barang Bawaan Penumpang

    Jika iPhone 16 dibawa sebagai barang bawaan penumpang akan dikenakan bea masuk sebesar 10%, PPN sebesar 11% dan PPh sebesar 10% jika memiliki NPWP dan 20% jika tidak memiliki NPWP. Melansir laman resmi Apple, harga iPhone 16 saat ini dibanderol mulai dari US$ 799 hingga US$1.599. Jika harga barang melebihi batas tertentu, maka pajak yang harus dibayarkan akan semakin tinggi.

    Aturan Bea Masuk untuk Pembelian iPhone 16 Melalui Pengiriman

    Jika iPhone 16 dikirim dari luar negeri melalui jasa ekspedisi, maka dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5%. Adapun, PPh tidak dikenakan jika harga barang di bawah FOB US$ 1.500. Akan tetapi, jika diketahui melebihi batas tersebut, pajak tambahan tetap berlaku sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah mengungkapkan bahwa berbagai kewajiban Apple terhadap pemerintah sudah terpenuhi, sehingga dalam waktu dekat Apple sudah bisa menjual IPhone 16 di Indonesia.

    “Dengan adanya MoU dan sudah sepakati nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin [Apple 16 dijual sebelum lebaran]. Sesegera mungkin,” kata Agus menjawab pertanyaan CNBC Indonesia dalam konferensi pers media di Kementerian Perindustrian, Rabu (26/2/2025).

    Perundingan berlangsung dengan tidak mudah dan relatif alot karena kedua belah pihak pasti akan jaga interest dua pihak menjaga kepentingan, bahkan menjaga prinsip-prinsip, Agus sudah memprediksi sejak 5 bulan lalu prosesnya tidak akan mudah.

    (haa/haa)

  • Deal! iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia

    Deal! iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia

    Jakarta

    iPhone 16 dipastikan segera masuk ke Indonesia setelah sempat dilarang karena masalah investasi. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Apple sudah selesai.

    Kemenperin dan Apple telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi. Agus menyampaikan, proses negosiasi tak mudah.

    “Negosiasi pasti dan sudah sejak 5 bulan lalu kita siap hadapi. Negosiasi alot, sampai 15 menit lalu alhamdulilah kita ada kesepakatan, dokumen MoU sudah ditandatangani secara elektronik,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban menyediakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Selain itu, raksasa teknologi AS itu juga sudah melunasi utangnya sebesar USD 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360).

    Meski begitu, Apple tetap terkena sanksi karena tidak mematuhi regulasi sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Apple memberikan sanksi itu dengan menugaskan salah satu perusahaan termasuk global value chain (GVC) mereka untuk investasi di Indonesia.

    Perusahaan yang dimaksud adalah ICT Luxshare yang akan membangun pabrik AirTag di Batam. Menurut Agus nilai investasi yang akan ditanamkan mencapai USD 150 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun.

    “Di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia, Batam, dia akan menyuplai 65% dari kebutuhan AirTag di dunia. Potensi ekspornya cukup tinggi,” beber Agus.

    Perusahaan yang akan menyuplai baterai untuk produk AirTag itu adalah PT Sat Nusapersada. Di luar pelunasan utang dan rencana investasi di Batam, Apple akan membangun fasilitas produksi aksesoris di Bandung melalui PT Long Harmony.

    “Di luar itu, Apple sedang menyiapkan 1 lini produksi di sebuah perusahaan, Long Harmony di Bandung yang akan menjadi bagian dari GVC, Apple accessories di mana Long Harmony tersebut dia akan memproduksi kain mesh, itu rupanya komponen untuk memproduksi AirPod Max,” sebutnya.

    Apple juga disebut sepakat membangun pusat Research and Development (R&D) atau Pusat Kegiatan Riset dan Pembangunan. RnD merupakan salah satu bentuk siklus investasi baru Apple di Indonesia yang senilai USD 160 juta dolar.

    Dengan demikian, Apple akhirnya bisa merilis iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro dan 16 Pro Max di Indonesia. Bahkan iPhone 16e yang baru saja diumumkan dapat diboyong ke Tanah Air dalam waktu dekat.

    “Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia, dan tidak sabar untuk membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk rangkaian iPhone 16, serta iPhone 16e yang terbaru, kepada konsumen kami di sini,” ujar pihak Apple dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, Rabu (26/2/2025).

    Sebagai informasi, Apple sebelumnya dianggap tidak patuh terhadap TKDN sehingga tidak bisa menjual produk terbarunya iPhone 16. Seiring dengan tercapainya kesepakatan maka sertifikat TKDN akan segera diterbitkan oleh Kemenperin.

    Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Kamis (27/2/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok dan Facebook detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

  • Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia  – Halaman all

    Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya selesai melakukan perundingan dengan Apple Inc. terkait komitmen investasi beberapa tahun ke depan.

    Hasil perundingan, dituangkan dalam sebuah Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara kedua pihak, Rabu (26/2/2025).

    Dengan demikian, pelarangan izin edar penjualan iPhone 6 Series kemungkinan akan segera dicabut dan proses penerbitan sertifikasi TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri dari Apple dapat dimulai.

    “Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai dari sekarang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Komitmen Investasi Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Menperin bersyukur, meski proses perundingan dan penandatanganan MoU berlangsung ketat, beberapa penyesuaian kesepakatan dapat diselesaikan hingga pukul 13.30 WIB hari ini.

    “Alhamdulillah, hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Tadi saya sampaikan bahwa sejak awal kita prediksi bahwa negosiasi tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Cupertino (kantor Apple di California). Penandatanganan dokumen MoU sudah ditandatangani untuk sementara secara elektronik,” kata Agus. 

    Agus memaparkan ada tiga poin besar kesepakatan pihaknya dengan Apple. 

    Pertama, Apple tetap memilih opsi skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN. 

    Kedua, terkait dengan isu utang investasi Apple sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar kepada pemerintah Indonesia.

    “Jadi isu 10 juta dolar utang Apple pada komitmen investasi 2020-2023 sudah dibayar per 16 Desember 2024,” tegas Agus. 

    Ketiga, akan ada investasi dari Apple yang dilakukan melalui perusahaan supplier-nya, bukan pabrik sendiri.

    Maka, dengan komitmen investasi tersebut Indonesia akan masuk dalam Global Value Chain (GVC) perusahaan.  

    Komitmen tersebut berkaitan dengan sanksi yang tertulis di Permenperin Permenperin No 29 Tahun 2017 soal Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. 

    Dimana pada pasal 59 memuat tentang sanksi bagi perusahaan yang mangkir dari pemenuhan TKDN. 

    Agus menjelaskan, investasi melalui Luxshare Presicion Industry sebesar 150 juta dolar AS. Nantinya, investasi akan dituangkan dengan pembangunan fasilitas produksi AirTag di Batam. 

    “Di situ juga disampaikan kewajiban bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia dan kalau di Batam dia akan mensuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag di dunia. Jadi potensi ekspornya cukup tinggi,” imbuh Agus.

    Selain untuk pemenuhan kebutuhan baterai AirTag juga akan dipenuhi dari industri dalam negeri. Tak hanya di Batam, rencananya akan juga dibangun fasilitas untuk aksesoris Apple di Bandung, Jawa Barat.

    Sebelumnya, Apple memiliki utang senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar, yang terhitung ke dalam perjanjian investasi tahun 2020-2023.

    Oleh karenanya, produk terbaru dari perusahaan Amerika tersebut, yakni iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia sejak dirilis secara global September 2024, karena pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Dengan selesainya perundingan komitmen investasi beberapa tahun ke depan, Apple berpeluang besar bisa memasarkan produknya kembali di Indonesia.

  • Demi Bisa Jualan IPhone 16, Apple Mau Bangun R&D di Indonesia

    Demi Bisa Jualan IPhone 16, Apple Mau Bangun R&D di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Demi bisa menjual iPhone di Indonesia, Apple berkomitmen bakal membangun sejumlah fasilitas, termasuk research and development (RnD) center alias pusat riset dan pengembangan. Komitmen Apple tercatat dalam MoU antara perusahaan tersebut dengan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian.

    MoU tersebut berhasil ditandatangani setelah negosiasi yang alot sejak pemerintah memberi syarat bahwa Apple harus berinvestasi di dalam negeri jika mau menjual ponsel keluaran terbaru mereka. 

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Apple bersedia membangun pusat RnD di RI karena Indonesia merupakan pasar yang sangat penting bagi raksasa teknologi tersebut. Penjualan iPhone di Tanah Air tergolong sangat tinggi.

    “Selama ini Apple hanya membangun RnD facility di Amerika, hanya ada satu negara di luar AS yakni Brazil. Kita jadi negara kedua di luar AS yang punya Apple RnD dan negara pertama di Asia yang punya RnD,” kata Agus menjawab pertanyaan CNBC Indonesia, Rabu (26/2/2025).

    Pembangunan RnD menjadi salah satu syarat yang paling dikejar oleh pemerintah Indonesia. Pusat RnD Apple disebut akan melibatkan kampus-kampus besar di Indonesia.

    “Jadi sejak awal kami minta Apple dilibatkan kampus besar, termasuk ITB, UI, UGM, ITS,” ujar Agus.

    (hsy/hsy)

  • Kemenperin terapkan sanksi, Apple tambah investasi lewat GVC

    Kemenperin terapkan sanksi, Apple tambah investasi lewat GVC

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi perpanjangan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) periode sebelumnya.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu menyatakan pemenuhan sanksi itu dilakukan dengan cara menghadirkan perusahaan yang merupakan bagian dari Global Value Chain (GVC) atau suplier ICT Luxhsare untuk masuk atau menanamkan modal investasi di Indonesia.

    “Jadi investasi ICT Luxshare di Indonesia atas permintaan dari Apple dalam rangka Apple memenuhi kewajiban sanksi karena memang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet,” katanya.

    Dijelaskan dia, ICT Luxshare akan berinvestasi untuk memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi 150 juta dolar AS atau Rp2,4 triliun (kurs Rp16.370).

    Selain itu perusahaan tersebut juga akan menjadikan Indonesia sebagai suplier 65 persen AirTag dunia, serta Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.

    Selain itu, Apple juga sedang menyiapkan garis produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan membuat kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Indonesia telah merampungkan proses negosiasi dengan perusahaan teknologi terkemuka Apple terkait perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga perusahaan tersebut bisa menjual produknya secara resmi di Indonesia.

    “Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai,” kata Menperin Agus.

    Dijelaskan Menperin, proses negosiasi yang dilakukan dengan Apple sudah berjalan selama 5 bulan, dan berlangsung alot, karena baik dari sisi pemerintah Indonesia maupun perusahaan itu sama-sama mempertahankan kepentingannya masing-masing.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025