Tag: Agus Gumiwang Kartasasmita

  • Langkah Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik Impor Dianggap Tepat

    Langkah Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik Impor Dianggap Tepat

    Jakarta

    Keputusan pemerintah mencabut insentif mobil listrik impor tahun depan dianggap sudah tepat. Sebab, dengan demikian, industri otomotif nasional tak ketergantungan produk-produk dari luar negeri.

    Hal tersebut diungkapkan pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu. Dia mengatakan, keputusan mencabut insentif mobil listrik impor baik untuk mendorong industrialisasi.

    “Secara garis besar, mencabut insentif impor CBU jadi langkah yang sangat diperlukan untuk mendorong industrialisasi, memaksa para pengusaha yang selama ini mengambil slot insentif impor untuk membuktikan komitmennya,” ujar Yannes Pasaribu kepada detikOto, Jumat (12/9).

    “Dan ini dapat menghindari ketergantungan jangka panjang pada (produk) impor. Ini juga dapat dilihat sebagai sinyal bahwa pemerintah serius membangun ekosistem EV yang berkelanjutan, bukan sekadar mengejar angka penjualan sementara,” tambahnya.

    Insentif mobil listrik impor tak diperpanjang. Foto: Dok. Shutterstock

    Menurut Yannes, keputusan tersebut bisa menjadi bumerang seandainya tak ada kesiapan produsen untuk melakukan perakitan lokal dengan TKDN yang disyaratkan. Sebab, harga mobil listrik bisa melonjak drastis tanpa solusi penekanan biaya.

    “Jadi, intinya bukan sekadar mencabut insentif, tapi menggantinya dengan strategi yang lebih holistik untuk memastikan pasar tetap tumbuh sambil memperkuat industri dalam negeri,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, insentif mobil listrik CBU dipastikan tak lanjut tahun depan. Bantuan yang saat ini dinikmati BYD dan kawan-kawan itu berakhir pada Desember 2025.

    “Tahun ini insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Saat ini ada beberapa merek yang menikmati insentif tersebut yakni BYD, AION, VinFast, Geely, Citroen, GWM, hingga Xpeng. Lewat skema importasi, mobil listrik CBU harusnya dikenakan bea masuk sebesar 50 persen namun berkat insentif jadi 0 persen. Begitu juga dengan PPnBM tak dikenakan tarif sama sekali.

    Dengan demikian, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

    Bagi pabrikan yang tidak memenuhi ketentuan impor dan lokalisasi, maka pemerintah bisa mengambil uang ‘ganti rugi’ dari bank garansi.

    Bank garansi itu menjadi jaminan bagi pemerintah. Jika produsen gagal memenuhi komitmen produksinya sesuai target yang ditetapkan, maka bank garansi tersebut akan dicairkan atau hangus untuk mengembalikan insentif yang telah diberikan oleh pemerintah.

    (sfn/rgr)

  • Insentif CBU Disetop, Ini Daftar Mobil Listrik yang Wajib Diproduksi Lokal

    Insentif CBU Disetop, Ini Daftar Mobil Listrik yang Wajib Diproduksi Lokal

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor CBU (completely build up) disetop akhir tahun ini. Praktis, mulai tahun depan mobil listrik impor yang dapat ‘keistimewaan’ tersebut harus diproduksi di dalam negeri.

    Pemerintah telah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah untuk mobil listrik impor utuh atau CBU. Syaratnya, produsen otomotif yang menikmati insentif itu harus memproduksi mobilnya di Indonesia mulai tahun depan. Insentif mobil listrik impor itu akan berakhir pada Desember 2025.

    “Tahun ini insyaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Pabrikan yang menikmati insentif tersebut harus memenuhi ketentuan bank garansi bagi setiap unit impor yang masuk ke Indonesia. Produsen yang memanfaatkan fasilitas terkait diwajibkan berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri setelah impor dengan rasio 1:1.

    Dengan demikian, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen yang menikmati insentif itu wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

    Berdasarkan catatan kami, ada beberapa mobil listrik impor utuh yang menikmati insentif ini. Beberapa pabrikan sudah menyatakan akan memproduksinya di dalam negeri. Bahkan, pabrik besar sedang disiapkan untuk memproduksi mobil listrik di Tanah Air.

    Daftar Mobil Listrik Wajib Diproduksi Lokal Tahun Depan

    Salah satu pabrikan yang mendapat insentif itu adalah BYD. Sebelum pabriknya di Subang, Jawa Barat, mulai beroperasi, BYD masih mengimpor utuh mobil listriknya dari China. Mobil-mobil BYD yang masih diimpor CBU dan harus diproduksi lokal mulai tahun depan antara lain BYD Atto 1, BYD M6, BYD Dolphin, BYD Atto 3, BYS Sealion 7, dan BYD Seal.

    Selain BYD, AION juga harus memproduksi mobilnya secara lokal. Mobil-mobil seperti AION V, AION Y Plus dan AION UT harus diproduksi di dalam negeri. Diketahui, AION sudah mulai mengoperasikan pabriknya yang berdiri di Cikampek, Jawa Barat.

    Selanjutnya VinFast. Pabrikan mobil asal Vietnam itu kini menjual mobil-mobil seperti VF 5, VF e34, VF 3, VF 6 dan VF 7. VinFast harus memproduksi mobil-mobil tersebut di Indonesia. Seperti BYD, VinFast juga sedang menyiapkan pabriknya di Subang, Jawa Barat.

    Kemudian ada Geely. Saat ini, Geely telah menjual mobil listrik Geely EX5. Mobil listrik itu juga harus diproduksi di Indonesia. Diketahui, Geely bekerja sama dengan pabrik mobil PT Handal Indonesia Motor untuk memproduksi mobil yang akan dipasarkan di Indonesia.

    Berikutnya adalah Xpeng. Pabrikan mobil listrik asal China itu meluncurkan Xpeng G6 dan X9. Sama seperti Geely, Xpeng juga menggandeng PT Handal Indonesia Motor untuk memproduksi mobilnya di Indonesia.

    Lalu, Great Wall Motor (GWM) menjual mobil listrik Ora 03 BEV. Mobil listrik tersebut harus diproduksi di dalam negeri tahun depan. Kabarnya, GWM akan memproduksi mobil itu di pabriknya di Wanaherang, Bogor, setelah sebelumnya berstatus impor CBU.

    (rgr/dry)

  • Menkeu Purbaya Sebar Dana Rp 200 Triliun, Begini Prediksi Inflasi – Page 3

    Menkeu Purbaya Sebar Dana Rp 200 Triliun, Begini Prediksi Inflasi – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengguyur Rp 200 triliun ke perbankan nasional. Langkah ini diyakini mampu memberikan dampak positif pada perekonomian dan industri manufaktur.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, langkah ini bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

    “Saya hanya bisa menyampaikan, itu angin segar bagi perekonomian yang akan pasti banyak memberikan nilai positif bagi manufaktur Indonesia,” kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Inspektorat Jenderal Kemenperin, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Seperti diketahui, Purbaya akan mengambil dana pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) untuk diguyur ke sejumlah bank BUMN. Langkah ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi nasional.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan mulai besok, Jumat (12/9/2025), dana sebesar Rp 200 triliun akan dipindahkan dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank nasional.

    “Besok sudah masuk, ke enam bank,” kata Purbaya saat ditemui usai menghadiri acara Great Lecture, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

  • Menperin Endus Praktik Pemalsuan Sertifikat TKDN, Perusahaan Terancam Kena Blacklist – Page 3

    Menperin Endus Praktik Pemalsuan Sertifikat TKDN, Perusahaan Terancam Kena Blacklist – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap ada praktik pemalsuan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atau TKDN washing. Perusahaan yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi pencabutan sertifikat hingga masuk daftar hitam (blacklist).

    Dia menjelaskan, TKDN washing kerap dijadikan cara perusahaan industri besar yang mengaku sebagai industri kecil saat mengurus sertifikasi. Tujuannya untuk mendapat kemudahan karena perlakuan aturan yang berbeda.

    “TKDN wahing itu dia mengklaim dirinya sebagai industri kecil. Itu dilaporkan kepada kami ketika kami membahas proses pembahasan reformasi sertifikat (TKDN) ini, ada beberapa, ya, ada beberapa subsektor yang memang, yang memang melakukan TKDN washing,” kata Agus dikutip Jumat (12/9/2025).

    Dia mengatakan, tindakan itu dilakukan oleh perusahaan imbas adanya celah dalam aturan TKDN yang berlaku sebelumnya. Kini, aturan itu diperbarui termasuk soal sanksi terhadap pelanggaran sertifikasi.

    “Jadi contohnya itu sederhana sekali, sebetulnya dia bukan industri kecil, bahkan dia industri besar. Dia menakali diri sendiri, ya, dengan adanya loop hole (celah) dari aturan kita sebelumnya, dia kemudian mengklaim sebagai industri kecil,” tuturnya.

    Soal sanksi pelanggaran masuk dalam materi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan. Inspektorat Jenderal Kemenperin akan jadi koordinator pengawas.

     

  • Penjualan Mobil di Indonesia Agustus 2025 Naik, Pameran GIIAS Jadi Penolong

    Penjualan Mobil di Indonesia Agustus 2025 Naik, Pameran GIIAS Jadi Penolong

    Jakarta

    Penjualan mobil di Indonesia periode Agustus 2025 terpantau naik. Pameran GIIAS 2025 menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kenaikan tersebut.

    Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 sukses mengerek angka penjualan mobil di Tanah Air. Buktinya berkat pameran yang digelar pada 24 Juli hingga 3 Agustus 2025 itu, penjualan mobil di Indonesia naik. Dalam data yang dihimpun Gaikindo, penjualan wholesales pada Agustus naik 1,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara penjualan secara retail naik 5,7 persen kalau dibandingkan periode Juli 2025.

    “Iya betul (kenaikan penjualan karena GIIAS),” ungkap Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara saat dikonfirmasi detikOto, Rabu (10/9/2025).

    Kendati demikian, bila dibandingkan dengan penjualan pada periode yang sama tahun lalu, justru mengalami penurunan yang signifikan. Secara wholesales bila pada Agustus 2024 ada 76.302 unit mobil terdistribusi, maka pada Agustus 2025 hanya 61.780 unit. Begitu pun dengan penjualan retail sales yang sebelumnya 76.806 unit kini hanya 66.478 unit atau turun 13,4 persen.

    Demikian pula bila dihitung akumulatif dari Januari-Agustus 2025, penjualan secara wholesales baru mencapai 500.951 unit atau turun 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara penjualan secara retail turun 10,7 persen sepanjang delapan bulan tahun 2025 dari 584.847 unit menjadi 522.162 unit.

    Penjualan mobil di Tanah Air memang tengah lesu. Kendati demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar pabrikan tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerja di sektor otomotif. Selain itu, pabrikan juga diminta agar tak menaikkan harga jual kendaraan.

    “Maka itu, saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional,” kata Agus beberapa waktu lalu.

    (dry/rgr)

  • Kemenperin Evaluasi Kebijakan TKDN Buntut Desakan 400 Ekonom

    Kemenperin Evaluasi Kebijakan TKDN Buntut Desakan 400 Ekonom

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons desakan 400 ekonom yang tergabung dari Aliansi Ekonom Indonesia. Ekonom mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Spesifiknya adalah evaluasi TKDN pada pada sektor yang belum memiliki pemasok lokal berkualitas dan pembinaan pada industri lokal yang dengan memperkuat pada sisi investasi SDM, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur.

    Menanggapi itu, Kemenperin menyampaikan telah melakukan apa yang menjadi tuntutan melalui reformasi kebijakan TKDN. Reformasi TKDN terutama ditujukan pada tata cara perhitungan skor TKDN yang lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat dan tentu tidak kaku.

    “Menteri Perindustrian, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita dan jajaran di Kemenperin sudah mengevaluasi dan mereformasi kebijakan TKDN. Evaluasi dan reformasi didasarkan pada suara publik, industri, investor, ekonom dan semua yang terlibat dalam ekosistem industri terutama industri yang memproduksi produk ber TKDN,” jelas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

    Hasilnya lahirlah Permenperin Tata Cara Perhitungan TKDN yang sangat memperhatikan kebutuhan dan kepentingan industri lokal terutama industri kecil dan menengah dalam memperoleh sertifikat TKDN. Regulasi baru dianggap bisa meningkatkan daya saing perusahaan industri dan produknya, menyerap tenaga kerja lebih besar, mendatangkan investasi dari dalam dan luar negeri dan yang paling penting memperkuat ekosistem dan rantai pasok industri dalam negeri.

    Menurut Febri, Kemenperin menempuh langkah reformasi TKDN karena regulasi lama yang sudah berlaku lebih dari satu dekade perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri saat ini.

    Terutama merespon permintaan domestik yang berasal dari kebutuhan pemerintah atau kebutuhan rumah tangga atas produk manufaktur tertentu. Reformasi TKDN dilakukan dengan penekanan pada prinsip murah, mudah, cepat, dan berbasis insentif.

    “Jika dahulu proses sertifikasi bisa memakan waktu lebih dari 20 hari kerja dengan biaya relatif tinggi, kini lewat skema baru, sertifikasi bisa selesai hanya dalam 10 hari kerja. Untuk industri kecil, bahkan cukup tiga hari melalui mekanisme self declare,” ungkapnya.

    Reformasi ini juga menghadirkan insentif tambahan, seperti nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja lokal, hingga tambahan 20% bagi yang melakukan riset dan pengembangan.

    “Dengan begitu, penghitungan TKDN bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tapi menjadi reward system yang mendorong inovasi dan investasi,” imbuhnya.

    Melalui reformasi TKDN, lanjut Febri, Kemenperin justru memberi perhatian khusus bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Pelaku IKM kini mendapat kemudahan dalam pengajuan sertifikasi TKDN, termasuk dengan skema self declare yang berlaku selama lima tahun.

    “Dengan metode self declare, IKM bisa lebih cepat memperoleh sertifikat TKDN dengan biaya yang sangat ringan, bahkan dapat mencapai nilai TKDN lebih dari 40% tanpa kerumitan administrasi seperti sebelumnya. Ini adalah bentuk afirmasi agar IKM bisa sejajar dengan industri menengah dan besar,” tuturnya.

    Terkait TKDN sektoral seperti TKDN untuk HKT yang dinilai kaku dan menghambat investasi, Kemenperin hanya membuat kebijakan tata cara perhitungan dan pemenuhan TKDN pada produk sektor yang Threshold TKDN nya telah ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga lain.

    Regulasi tata cara perhitungan TKDN tersebut juga menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan industri dan investor pada sektor tersebut. Bahkan, investor asing terutama investor atau pebisnis yang belum bisa membangun fasilitas produksi di Indonesia mengharapkan kebijakan TKDN sektoral tersebut tetap diberlakukan.

    “Alasan mereka, kebijakan TKDN sektoral membantu mereka dalam persaingan di pasar domestik. Jadi, kebijakan TKDN sektoral terutama bagi produk industri dalam negeri yang menyasar atau memenuhi kebutuhan rumah tangga dan swasta juga mereka harapkan tetap dipertahankan. Dan kami juga sudah mengevaluasi dan memperbaiki kualitas regulasi tersebut dalam reformasi kebijakan TKDN ,” ujar Febri.

    Menurut Febri, reformasi TKDN juga lahir dari hasil evaluasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha, mulai dari tingginya biaya pengurusan sertifikat, masa berlaku yang terlalu singkat, hingga fenomena TKDN washing oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, proses sertifikasi dilakukan secara digital sehingga meminimalisir kontak antara pelaksana verifikasi dan pemohon sertifikasi TKDN.

    “Lewat regulasi baru, sertifikat TKDN kini berlaku hingga lima tahun dengan mekanisme pengawasan lebih ketat. Kami juga membentuk Tim Pengawas di bawah Inspektorat Jenderal untuk memastikan tidak ada lagi praktik manipulasi sertifikasi, kecurangan yang menjadi celah korupsi, baik oleh pelaku usaha maupun lembaga verifikasi,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Aliansi Ekonom Indonesia menyampaikan bahwa kebijakan TKDN yang kaku berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan belum menghasilkan produk berkualitas sehingga menghilangkan daya saing produk Indonesia dipasar global. Kebijakan TKDN yang kaku juga memunculkan celah korupsi dalam proses perizinan dan pengadaan.

    Aliansi ini juga menyampaikan dampak buruk penerapan kebijakan TKDN terhadap iklim investasi, harga produk di tingkat konsumen, daya saing industri, alokasi sumberdaya, potensi pelanggaran aturan WTO, perdagangan internasional Indonesia, dan akses Indonesia pada pasar global.

    Aliansi ekonomi juga merujuk penelitian ERIA (2023) dan CSIS (2023) yang menggambarkan dampak penerapan TKDN yang memperburuk iklim investasi, menurunkan produktivitas industri, membebani konsumen dengan harga lebih mahal, menurunkan daya saing industri, memicu distorsi.

    (acd/acd)

  • Apple iPhone 17: Harga, Spesifikasi, Fitur Andalan, Kapan Masuk ke Indonesia – Page 3

    Apple iPhone 17: Harga, Spesifikasi, Fitur Andalan, Kapan Masuk ke Indonesia – Page 3

    Meskipun iPhone 17 Series telah resmi diluncurkan secara global, ketersediaannya di Indonesia masih menunggu proses perizinan.

    “Mereka (Apple) sudah mengajukan izin untuk iPhone 16, tapi belum untuk iPhone 17,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 3 September 2025.  Namun, beliau menambahkan jika Apple mengajukan izin penjualan, pemerintah siap mengeluarkan sertifikat TKDN sesuai komitmen yang telah disepakati.

    Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia mendukung masuknya iPhone 17 ke pasar domestik, asalkan prosedur perizinan dipenuhi oleh Apple. Hal ini didasarkan pada komitmen investasi inovasi Apple di Indonesia, yang berbeda dengan kasus iPhone 16 yang sempat terhambat masalah TKDN. Apple telah berinvestasi senilai $160 juta (sekitar Rp 2,6 triliun) untuk mendirikan lembaga pendidikan dan pengembangan teknologi di Indonesia, termasuk Apple Developer Academy di Bali.

    Mengingat pengalaman iPhone 16 Series yang baru tersedia di Indonesia sekitar enam hingga tujuh bulan setelah peluncuran global karena isu TKDN, ketersediaan iPhone 17 di pasar Indonesia kemungkinan juga akan mengalami jeda waktu.

  • Kemenperin akselerasi transformasi IKM fesyen berkelanjutan

    Kemenperin akselerasi transformasi IKM fesyen berkelanjutan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempercepat transformasi industri kecil menengah (IKM) fesyen agar lebih berorientasi lingkungan dan berkelanjutan, mengingat sektor ini memiliki pengaruh besar dalam pelestarian lingkungan.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa menyatakan transformasi ini tidak hanya mendukung pengurangan dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru yang melibatkan komunitas lokal, desainer muda, hingga pelaku IKM di berbagai daerah.

    “Dengan kekayaan budaya wastra dan kreativitasnya, pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor fesyen memiliki potensi besar untuk menerapkan konsep industri berkelanjutan,” ucap dia.

    Disampaikan Menperin, sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus mengupayakan strategi pengembangan industri fesyen yang mendukung pertumbuhan industri ramah lingkungan.

    Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menjelaskan upaya akselerasi transformasi di industri fesyen ini, salah satunya dengan membangun kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, komunitas, pelaku usaha kreatif, dan pihak swasta.

    Contoh implementasinya, yaitu Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) yang merupakan satuan kerja di bawah Ditjen IKMA Kemenperin bersinergi dengan TRI Cycle dalam penyelenggaraan Sustainable Fashion Festival (SFF) 2025 pada 2–3 Agustus 2025 lalu di Denpasar, Bali.

    “Festival ini mendapatkan sambutan antusias dari berbagai lapisan masyarakat dan menjadi wadah edukasi, kreativitas, sekaligus aksi nyata menuju fesyen berkelanjutan,” katanya.

    Reni mengemukakan, antusiasme masyarakat dan pelaku IKM pada penyelenggaraan festival ini menjadi bukti meningkatnya minat masyarakat terhadap fesyen berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat ini agar terus berkembang dan memberi dampak luas bagi pelaku industri lokal.

    Kepala Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) Kemenperin Dickie Sulistya Aprilyanto menjelaskan, festival ini menjadi ajang peluncuran dua inisiatif baru yang digagas oleh Brand TRI Cycle, alumni program Creative Business Incubator BPIFK 2018, yakni Rekynd Hub dan Brickini.

    Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam mempertegas posisi SFF 2025 sebagai pusat inovasi keberlanjutan berbasis komunitas.

    “Kedua inisiatif tersebut tidak hanya menawarkan solusi kreatif dalam pengelolaan limbah tekstil, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk menghargai pakaian dari sisi fungsi dan keberlanjutan, bukan semata mengikuti tren,” katanya.

    Dickie juga menuturkan, Rekynd Hub diperkenalkan sebagai wadah pengelolaan tekstil dengan konsep textile circularity, di mana pengunjung dapat menyumbangkan pakaian bekas, mengolahnya kembali, sekaligus membeli pakaian preloved lokal (non-impor) melalui sistem unik berbasis berat. Sedangkan Brickini merupakan hasil kolaborasi TRI Cycle dan Parongpong Raw Lab yang mengolah limbah pakaian renang dari produsen swimwear di Bali.

    “Kami ingin mendorong masyarakat untuk melihat pakaian bukan hanya sebagai produk konsumsi jangka pendek, tetapi juga sebagai aset yang bisa diberdayakan kembali, memberikan nilai baru, dan mengurangi timbunan limbah tekstil,” ucapnya.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah: Insentif motor listrik bakal masuk paket stimulus ekonomi

    Pemerintah: Insentif motor listrik bakal masuk paket stimulus ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan insentif untuk pembelian motor listrik bakal digabungkan dalam paket stimulus ekonomi kuartal III 2025.

    Ia menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan segera mengkaji ulang finalisasi aturan rinci dari insentif tersebut.

    “Justru itu, karena (jadwal penerapannya) mundur kan. Kemarin kita terima surat, kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi,” ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa.

    Susiwijono menegaskan bahwa insentif motor listrik tetap dilanjutkan, namun akan digabung dalam satu paket stimulus ekonomi yang lebih luas. Meski demikian, kepastian teknis mengenai besarannya maupun waktu penerapannya masih dalam tahap pembahasan.

    “Ya, kan kita terima surat. Terus Pak Menko (Airlangga Hartarto) kan sudah menyampaikan. Kita sedang mereview kembali program-program stimulus ekonomi yang kuartal III. Selain itu juga Pak Menko sedang menyiapkan berapa program yang di 2026. Jadi, sekalian kita sudah terima suratnya, sekarang kita review semuanya,” katanya.

    Ia menambahkan pemerintah juga masih mengkaji mekanisme pemberian insentif agar lebih mudah diakses masyarakat, mengingat pemanfaatan program sebelumnya belum optimal.

    “Kita masih belum bahas teknisnya dengan teman-teman Kemenperin. Sekarang baru terima surat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kemenperin telah menyiapkan skema insentif motor listrik dan siap menjalankannya segera setelah Kemenko Perekonomian menetapkan nilai dan waktu pelaksanaan.

    Agus menyebutkan skema tersebut bisa digunakan pada tahun ini maupun tahun depan, sementara penentuan besaran anggaran menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.

    Adapun pemerintah saat ini tengah memfinalisasi sejumlah kebijakan lanjutan dari stimulus ekonomi yang digelontorkan pada Juni-Juli 2025 lalu.

    Kementerian Keuangan telah menyiapkan stimulus senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III 2025 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menperin Cek ‘Pabrik’ SDM Apple di Bali

    Menperin Cek ‘Pabrik’ SDM Apple di Bali

    Bali

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berkunjung ke Apple Developer Academy @BINUS Bali. Akademi ini merupakan komitmen investasi Apple di Indonesia.

    Dalam kunjungannya, Agus menyebut pengembangan sumber daya manusia (SDM) berbasis teknologi digital di masa kini berperan penting untuk menciptakan tenaga kerja adaptif, terampil, dan inovatif, sehingga mampu menghadapi perubahan teknologi yang sangat cepat.

    Oleh karena itu, Agus menegaskan komitmen Kemenperin dalam memperkuat penguasaan teknologi digital dan menyiapkan tenaga kerja industri yang siap bersaing di tingkat global. Agus berharap akademi ini mewujudkan mimpi Indonesia pusat lahirnya talenta digital kelas dunia.

    “Kehadiran akademi ini bukan hanya soal bangunan modern dengan fasilitas keren, tapi juga tentang mimpi besar, yaitu menjadikan Indonesia pusat lahirnya talenta digital kelas dunia,” kata Agus saat berkunjung ke Apple Developer Academy @BINUS Bali, Kamis (4/8/2025).

    Agus lalu mengapresiasi Apple yang mendukung pengembangan SDM di Indonesia. Sejak hadir pertama kali pada tahun 2018, Apple Developer Academy telah mencetak lebih dari 2.000 alumni dan hampir 90% langsung terserap di dunia kerja.

    Misalnya, terserap oleh startup teknologi, industri keuangan, kesehatan, sampai manufaktur. Di sisi lain, pemerintah juga mencatat kemajuan besar di industri perangkat digital.

    Melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produksi perangkat teknologi dalam negeri meningkat dari sekitar 20% pada 2015 menjadi lebih dari 94% saat ini.

    Indonesia kini memiliki 15 perusahaan produsen dan 5 perusahaan EMS dengan kapasitas produksi lebih dari 118 juta unit per tahun. Agus menyatakan, pencapaian tersebut menjadi tonggak yang menegaskan peran Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pasar produk teknologi.

    “Indonesia kini bukan lagi hanya pengguna, tetapi juga produsen. Langkah berikutnya adalah menjadikan bangsa ini sebagai pencipta, yakni menghasilkan aplikasi, layanan, dan solusi digital yang lahir dari ide-ide generasi muda ini,” jelasnya.

    Menurut Agus, peran Apple Developer Academy sangat penting dalam mencetak talenta yang mampu menjawab tantangan tersebut. Program pembelajaran yang diadakan Apple selama 10 bulan tersebut akan memberikan banyak pembelajaran bagi pesertanya. Selain proses belajar, berkolaborasi, peserta juga akan dilatih untuk memecahkan masalah nyata.

    “Harus berani mencoba, kalau perlu berani gagal. Karena dari kegagalan lahirlah inovasi. Jadi kalau nanti kalian menemukan ide yang belum berhasil, jangan berhenti. Anggap itu batu loncatan untuk ide yang lebih baik,” tutur Agus.

    Lebih lanjut, Kemenperin membuka ruang link and match antara karya lulusan akademi dengan kebutuhan industri, pemerintah, dan masyarakat. Dengan begitu, aplikasi atau solusi yang dihasilkan dapat langsung dimanfaatkan dan memberi dampak nyata.

    Ke depan, kolaborasi dengan Apple akan terus diperluas. Rencana tersebut mencakup pembukaan lima Developer Academy di berbagai lokasi, pendirian Apple Innovation and Software Technology Institute, Apple Professional Developers Institute, hingga pendirian pusat riset dan pengembangan (R&D) perangkat lunak Apple di Indonesia.

    “Semua ini bukan hanya program, tapi ekosistem. Ekosistem yang saya harap bisa membuat kalian tidak hanya jadi pekerja di dunia digital, tapi juga jadi pencipta, pendiri startup, dan pemimpin inovasi,” katanya lagi.

    Menperin optimis generasi muda mengambil peran paling besar dalam mewujudkan mimpi besar Indonesia Emas 2045. Hal ini sejalan dengan transformasi digital yang menjadi mesin utama penggerak perekonomian, pencipta lapangan kerja, serta peningkat kualitas hidup masyarakat.

    “Saya percaya, teman-teman di Apple Developer Academy adalah calon-calon pemimpin inovasi yang akan membawa Indonesia ke posisi lebih tinggi. Bukan hanya konsumen, bukan hanya produsen, tapi juga pemain utama dalam ekosistem digital dunia,” tegas Agus.

    Apple Developer Academy @BINUS Bali berlokasi di Parc23, Denpasar, dengan kapasitas mencapai 220 peserta per angkatan. Fasilitas akademi ini dirancang modern dengan ruang kolaborasi, area pembelajaran fleksibel, dan ruang konferensi, sehingga mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kreatif dan inklusif.

    (acd/acd)