Tag: Agus Andrianto

  • Presiden Prabowo pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana

    Presiden Prabowo pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Presiden Prabowo pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 16:29 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang Kabinet Paripurna hari ini merupakan yang kedelapan kalinya digelar selama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sejak keduanya resmi menjabat pada 20 Oktober 2024.

    Dalam Sidang Kabinet kali ini, Presiden Prabowo kembali memuji kinerja jajaran Kabinet Merah Putih.

    “Saya merasa saudara-saudara bekerja sebagai satu tim. Saya kira tanpa kerja keras saudara sebagai tim tidak mungkin kita capai apa yang kita capai hari ini. Dalam waktu yang singkat banyak sekali yang kita capai,” kata Presiden Prabowo saat memberi arahan pada Sidang Kabinet Paripurna.

    Presiden Prabowo kemudian juga memuji jajarannya yang tetap tenang dan fokus mengerjakan tugas-tugasnya di tengah situasi ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global.

    Presiden kemudian menyebutkan perang Ukraina-Rusia, genosida di Gaza, aksi militer Israel mencaplok Tepi Barat, konflik bersenjata Thailand-Kamboja, perang saudara di Myanmar, dan juga gejolak ekonomi akibat tarif Amerika Serikat, yang seluruhnya berdampak pada dinamika geopolitik dan geoekonomi di kawasan dan dunia.

    “Kita tidak terpancing. Kita mengerti bahwa kita punya kepentingan yang besar. Tugas Pemerintah Indonesia adalah melindungi rakyat Indonesia, melindungi pekerja-pekerja kita, dan keluarga mereka,” sambung Presiden.

    Dalam Sidang Kabinet Paripurna siang ini, jajaran menteri dan wakil menteri yang hadir, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Kemudian, ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.

    Di ruangan Sidang Kabinet Paripurna, ada juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Sumber : Antara

  • Menteri Imipas Pastikan Riza Chalid Masih Berada di Malaysia

    Menteri Imipas Pastikan Riza Chalid Masih Berada di Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan keberadaan Riza Chalid masih berada di Malaysia usai mangkir dalam panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Riza Chalid masih berada di Malaysia.

    “Kita ikuti saja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya,” ujar Agus dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).

    Terkait kemungkinan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini melalui Kejaksaan Agung.

    “Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung ya,” kata dia.

    Agus juga meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus tersebut.

    “Beliau pasti sudah dapat laporan dari APH lah,” ucap Agus.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Pemerintah siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya mencari keberadaan Riza Chalid.

    “Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).

    Prasetyo menyebut upaya komunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah ini telah dilakukan. Namun, proses penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

    “Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan,” ucapnya.

    Pemerintah, lanjut dia, akan mendukung setiap langkah yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum terhadap Riza Chalid.

    Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    Kejaksaan Agung sedang memburu keberadaan bos minyak itu lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

  • Presiden yakin strateginya benar karena banyak capaian dalam 10 bulan

    Presiden yakin strateginya benar karena banyak capaian dalam 10 bulan

    Saya kira tanpa kerja keras saudara sebagai tim, tidak mungkin kita capai apa yang sudah kita capai hari ini

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto yakin Strategi Transformasi Bangsa yang dicanangkan sejak awal pemerintahan merupakan strategi yang tepat dan benar, karena selama 10 bulan pemerintah bekerja banyak capaian dan prestasi yang ditorehkan oleh jajaran Kabinet Merah Putih.

    Oleh karena itu, Presiden Prabowo pun berterima kasih kepada jajarannya karena telah bekerja keras, dan bekerja sebagai satu tim.

    “Saya kira tanpa kerja keras saudara sebagai tim, tidak mungkin kita capai apa yang sudah kita capai hari ini. Dalam waktu yang masih singkat, banyak sekali yang telah kita capai. Strategi-strategi yang sudah saya canangkan ternyata mulai terasa, dan terlihat bahwa strategi kita benar. Kita berada di arah yang benar,” kata Presiden Prabowo kepada jajaran Kabinet Merah Putih saat Sidang Kabinet Paripurna, Rabu siang.

    Terlepas dari itu, Presiden Prabowo kemudian menyebutkan gejolak geopolitik dan geo-ekonomi global yang saat ini terjadi pun menguji strategi transformasi Presiden.

    Gejolak geopolitik yang dimaksud Presiden merujuk pada dampak perang dan sejumlah konflik bersenjata yang terjadi di beberapa negara, misalnya perang Ukraina-Rusia, genosida di Gaza, agresi militer Israel di Tepi Barat, perang India-Pakistan, konflik bersenjata Thailand-Kamboja, perang saudara di Myanmar, dan gejolak ekonomi global akibat tarif Amerika Serikat.

    “Kita paham, dan kita mengerti bahwa kondisi ini akhirnya menguji strategi besar kita, menguji strategi transformasi yang sudah saya canangkan di awal, bahkan sebelum saya dilantik sebagai Presiden,” kata Presiden Prabowo.

    Presiden kemudian menjelaskan Strategi Transformasi Bangsa yang dijalankan oleh pemerintah saat ini merupakan strategi yang berpedoman kepada nilai-nilai realisme, dan kondisi nyata baik di dalam negeri maupun di kawasan, dan dunia.

    “Kondisi nyata ini tidak bisa kita hadapi dengan teori, dengan angan-angan. Idealisme (itu) bener, idealisme itu perlu, tetapi yang utama, yang bisa menyelamatkan kita adalah realisme. Kita harus dengan realistis melihat situasi dan kita ambil langkah-langkah,” sambung Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu siang, didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sidang Kabinet Paripurna hari ini merupakan yang kedelapan kalinya digelar selama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sejak keduanya resmi menjabat pada 20 Oktober 2024.

    Dalam Sidang Kabinet Paripurna siang ini, jajaran menteri dan wakil menteri yang mengikuti pertemuan, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.

    Di ruangan Sidang Kabinet Paripurna, ada juga Kepala BIN M. Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Imipas Pecat 2 Petugas Imigrasi Bali Bekingi Sindikat WN Rusia

    Menteri Imipas Pecat 2 Petugas Imigrasi Bali Bekingi Sindikat WN Rusia

    JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyiapkan sanksi pemecatan terhadap dua pegawai Imigrasi di Bali yang terjerat kasus hukum melibatkan warga negara asing.

    “Jaksa nanti mengajukan tuntutan dan diputus (vonis) di atas dua tahun, pasti saya pecat,” kata Menteri Imipas, Selasa, 5 Agustus.

    Menurut dia, pihaknya harus menunggu kekuatan hukum tetap sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan.

    Ia menilai kasus hukum yang menjerat oknum tersebut merupakan kasus kriminal sehingga harus ditindak.

    “Tidak ada seorang pun pimpinan yang mau anak buahnya melakukan penyimpangan. Kalau melakukan penyimpangan, kami tindak,” kata dia.

    Menteri Imipas juga menekankan pentingnya kepada para pegawai Imigrasi selain memegang teguh integritas, juga berperilaku wajar dan etis, termasuk tidak pantas memiliki tato.

    “Kalau ASN pantas tidak, etis dan wajar tidak (bertato)? Kalau tidak etis dan wajar, jangan bertato. Saya bukan anti-tato, tato itu bagus, tapi untuk siapa dulu,” katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang oknum pegawai Imigrasi di Bali Ernest Ezmail asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri asal Magelang.

    Polda Bali menjelaskan keduanya diduga bersekongkol dengan dua orang WNA Rusia untuk melakukan pemerasan hingga penganiayaan terhadap seorang warga negara Lithuania, RS.

    Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan modus operandinya melakukan pemerasan dengan penculikan serta mengancam akan membawa korban ke kantor Imigrasi dan melakukan deportasi.

    Namun, Kapolda Bali tidak menyebutkan secara spesifik jabatan serta tempat kedua pejabat Imigrasi tersebut bekerja.

    Jenderal bintang dua itu menjelaskan peristiwa pemerasan, penganiayaan disertai ancaman pembunuhan tersebut terjadi pada 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita di salah satu kompleks perumahan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

  • Satgas Patroli Imigrasi Tekan WNA Nakal

    Satgas Patroli Imigrasi Tekan WNA Nakal

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menilai kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi dapat menekan aksi warga negara asing (WNA) yang nakal selama mereka berada di Pulau Dewata.

    “Supaya orang asing di Bali ini tertib, karena banyak kenakalan,” kata Koster di sela menghadiri pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa, 5 Agustus.

    Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan jajaran turunannya di Bali.

    Koster berharap kolaborasi dapat diperkuat dalam menekan pelanggaran keimigrasian, aturan hukum dan pelanggaran budaya yang berpeluang dilakukan oleh orang asing di Bali.

    “Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Menteri Imigrasi dan jajaran,” kata dia.

    Sebelumnya, Koster pada Mei 2023 menerbitkan panduan kepada wisatawan mancanegara agar mereka tidak melanggar aturan hukum dan budaya di Bali.

    Panduan mencakup larangan (don’t) dan kewajiban (do’s) yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama berada di Bali.

    Sementara itu, di Bali terdapat tiga kantor Imigrasi yakni Imigrasi Ngurah Rai yang menjadi salah satu titik konsentrasi turis asing, dengan wilayah kerja mencakup Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan yang masuk Kabupaten Badung.

    Selain itu, Imigrasi Denpasar mencakup wilayah kerja meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung yakni Badung bagian utara di Kecamatan Abiansemal, Mengwi dan Petang, kemudian Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Tabanan.

     

     

    Terakhir, kantor Imigrasi Singaraja yang mencakup wilayah kerja Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

    Sementara itu, selama Januari hingga 24 Juli 2025, WNA yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai tercatat ada 148 orang, dengan kasus paling banyak terkait overstay yakni mencapai 66 orang.

    Imigrasi membentuk Satgas Patroli yang menyasar WNA diduga melanggar aturan keimigrasian di sejumlah titik wisata di Bali yang bertugas pada 1-31 Agustus 2025 dan berpotensi dapat diperpanjang.

    Petugas Imigrasi itu bekerja sama dengan pihak lain di antaranya TNI, Polri, Satpol PP hingga petugas keamanan adat atau Pecalang yang dikukuhkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

  • Kementerian Imipas Bakal Ajukan Pemberian Amnesti Lagi ke Presiden

    Kementerian Imipas Bakal Ajukan Pemberian Amnesti Lagi ke Presiden

    Kementerian Imipas Bakal Ajukan Pemberian Amnesti Lagi ke Presiden
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imigrasi)
    Agus Andrianto
    mengatakan akan ada pemberian
    amnesti
    dari Presiden di tahap berikutnya.
    Agus menyatakan kementeriannya masih memungkinkan untuk mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden.
    “Ya nanti ada tahap berikutnya. Kemungkinan untuk pengajuan kembali amnesti kepada Bapak Presiden,” kata Agus di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (4/8/2025).
    Agus menjelaskan bahwa pemberian amnesti merupakan langkah hukum yang luar biasa.
    Dia juga menyampaikan bahwa sebanyak 1.178 terpidana yang mendapatkan amnesti sudah bebas pada Sabtu, (2/8/2025).
    “Sudah kemarin hari Sabtu (1.178 terpidana bebas). Kita langsung distribusikan ke wilayah dan sudah jalan,” ujarnya.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) soal amnesti dan abolisi yang juga berkaitan dengan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
    Keppres tersebut berlaku pada 1 Agustus 2025.
    “Nama-nama nanti akan kita buka malam ini juga, karena Keppres-nya berlaku sejak 1 Agustus,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantornya, Jumat (1/8/2025) malam.
    Dia memperbarui informasi bahwa jumlah penerima amnesti ada 1.178 orang.
    Sebelumnya, pada Kamis (31/7/2025), dia mengatakan jumlah penerima
    amnesti adalah
    1.116 orang.
    “Data terkait dengan amnesti sebagian besar itu berasal dari hampir 99 persen berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata dia.
    Banyak nama di dalamnya, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang menjadi terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi PDIP terkait Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah Peredaran Narkoba, TNI/Polri Bakal Ditempatkan di Lapas-Rutan

    Cegah Peredaran Narkoba, TNI/Polri Bakal Ditempatkan di Lapas-Rutan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berencana untuk menempatkan personel TNI dan Polri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) untuk mencegah peredaran narkoba.

    “Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan,” kata Agus di Jakarta, Senin (4/8/2025).

    Menurut dia, kehadiran personel TNI dan Polri dibutuhkan untuk menjaga masyarakat yang membesuk tahanan maupun warga binaan. Dengan begitu, upaya mencegah peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan dapat semakin baik.

    Ia menyebut rencana itu merupakan pengembangan dari nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) yang diteken Kementerian Imipas dan Polri pada hari ini. Menurut dia, masih banyak ruang sinergi yang bisa dijajaki kedua pihak.

    “Harapannya bahwa kerja sama antara Kementerian Imipas dan Kepolisian tidak hanya berhenti pada apa yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman, tetapi terus berkembang dan melahirkan berbagai bentuk kolaborasi strategi lainnya,” ujar dia dikutip dari Antara.

    Pada kesempatan itu, Agus juga mengatakan Polri dan Kementerian Imipas memiliki tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dan tidak terpisahkan, termasuk dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.

    “Seperti pemberantasan narkoba, mendukung ketahanan pangan, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia,” ucapnya.

    Sinergisitas antarinstansi, imbuh Agus, merupakan bagian integral dari upaya menyukseskan visi Indonesia Emas 2045 demi mewujudkan negara maju, berdaulat, adil, dan makmur.

    “Dalam rangka membuat sinergi kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi yang saling berkaitan antara Kementerian Imipas dan Polri, maka diperlukan suatu nota kesepahaman sebagai landasan hukum operasional yang berkelanjutan,” ujarnya.

    Nota kesepahaman yang diteken antara Kementerian Imipas dan Polri, yaitu tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.

    Pada kesempatan yang sama, diteken pula PKS antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Polri tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi.

    Sementara itu, PKS yang disepakati antara Ditjen Pemasyarakatan dan Polri, yaitu tentang sinergisitas dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang data dan/atau informasi tahanan, anak, dan warga binaan, dan tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI serta peralatan keamanan yang digolongkan senjata.

  • Menteri Imipas Wacanakan Lapas Dijaga TNI dan Polisi Cegah Peredaran Narkoba
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Menteri Imipas Wacanakan Lapas Dijaga TNI dan Polisi Cegah Peredaran Narkoba Nasional 4 Agustus 2025

    Menteri Imipas Wacanakan Lapas Dijaga TNI dan Polisi Cegah Peredaran Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Imigrasi
    dan Pemasyarakatan (Imipas)
    Agus Andrianto
    mewacanakan agar tentara dan polisi menjaga lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) agar peredaran narkoba tidak terjadi di tempat itu.
    “Bila perlu, lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan,” kata Agus dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025).
    Lapas dan rutan
    menjadi tempat rawan peredaran narkoba, maka penjagaannya perlu lebih baik.
    “Termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga masyarakat yang melakukan besuk tahanan, sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik,” sambungnya.
    Agus juga berharap kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kepolisian tidak berhenti pada nota kesepahaman, tetapi terus mengembangkan kolaborasi.
    Dia mengatakan, tanpa adanya kolaborasi yang baik dengan Polri, tantangan yang akan dihadapi ke depan tidak akan optimal, mengingat Polri merupakan lembaga negara terbesar yang memiliki jaringan yang luas dan kapabilitas yang sudah teruji.
    “Kerja sama ini merupakan tonggak awal yang sangat penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai kementerian yang baru di dalam Kabinet Merah Putih dalam membangun sinergi kelembagaan dengan Kepolisian Negara Indonesia,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini akan mendukung kedua institusi dalam menghadapi permasalahan seperti lonjakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
    Dia mengatakan, dalam kondisi global saat ini, pemerintah perlu mewaspadai WNA yang masuk ke dalam negeri agar tidak mengganggu stabilitas negara.
    “Kita harus selalu waspada bahwa mereka tidak hanya masuk karena mengungsi atau masuk sebagai wisatawan, namun di satu sisi, mereka juga adalah spionase-spionase yang mungkin didorong oleh suatu negara untuk masuk ke Indonesia untuk mengetahui dan mempelajari bahkan melakukan hal-hal yang tentunya berdampak kepada instabilisasi keamanan dalam negeri,” kata Listyo.
    Terakhir, Listyo mengatakan, kolaborasi dan sinergisitas merupakan kunci kekuatan Polri dan Kementerian Imipas untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing.
    “Dan tentunya kita bisa menghadapi berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa kita,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Melacak Keberadaan Riza Chalid, Benarkah di Malaysia?

    Melacak Keberadaan Riza Chalid, Benarkah di Malaysia?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sosok Muhammad Riza Chalid, salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina, diduga kuat berada di Malaysia.

    Banyak spekulasi yang muncul mengenai keberadaan saudagar minyak itu di negeri jiran tersebut. Salah satunya menyebut bahwa Riza Chalid telah berganti status kewarganegaraan. Adapula yang menyebut Riza telah menikah dengan salah satu kerabat salah satu sultan di negara tersebut.

    Namun Kejaksaan Agung alias Kejagung langsung membantah kabar itu. Mereka memastikan bahwa Riza Chalid masih menyandang status Warga Negara Indonesia alias WNI.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan sejauh ini tersangka kasus Pertamina itu belum mengganti kewarganegaraannya.

    “Informasi terakhir masih [WNI],” ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (29/7/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Riza Chalid diduga tengah berada di negeri jiran Malaysia. Hal tersebut sempat diungkap oleh Kementerian Imigrasi atau Imipas.

    Adapun, saudagar minyak tersohor itu juga diduga telah melangsungkan pernikahan dengan kerabat dari kesultanan di Malaysia. Kedua informasi ini kemudian tengah didalami Kejagung.

    Di samping itu, Anang juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum berencana melakukan upaya paksa untuk menjemput Riza Chalid. Pasalnya, penyidik masih berfokus pada prosedur pemanggilan Riza.

    Total, Riza Chalid telah mangkir dalam panggilan penyidik sebanyak empat kali. Tiga saat berstatus saksi, dan satu setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan Riza Chalid pekan ini.

    “Rencananya minggu ini diagendakan. Tinggal tunggu aja nanti,” jelasnya.

    Paspor Dicabut Imigrasi 

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).

    Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan pencabutan itu telah dirumuskan saat permintaan cekal dari Kejagung. Kini, paspor milik saudagar minyak itu telah disepakati untuk dicabut.

    “Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan Paspor [Riza Chalid], disepakati untuk dicabut,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan, alasan pencabutan paspor itu dilakukan agar lebih mempermudah pencarian Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri. “Supaya kalau dipakai yang bersangkutan langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kami,” imbuhnya. 

    Bakal Dipanggil Lagi

    Adapun penyidik Kejagung telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap tersangka kasus Pertamina Riza Chalid pada Senin (4/8/2025).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan agenda itu merupakan pemanggilan penyidik yang ketiga kalinya.

    “Riza Chalid diperkirakan minggu depan, sudah [ada jadwalnya]. Sekitar tanggal 4 Agustus,” ujar Anang di Kejagung, Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih berfokus pada prosedur pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Setelah itu, pihaknya berencana untuk melakukan upaya paksa terhadap Riza Chalid.

    Adapun, upaya paksa itu bisa berupa memasukkan Riza Chalid ke daftar pencarian orang (DPO) hingga penerbitan red notice dengan berkoordinasi ke interpol.

    “Nanti, yang penting kita infokan dulu di harian nasional, sudah ditetapkan dan nanti setelah itu kita proses, kita tunggu, mudah-mudahan sih dateng yang ketiga ya, kita tunggu aja,” pungkasnya.

  • Imigrasi Cabut Paspor Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid

    Imigrasi Cabut Paspor Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).

    Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan pencabutan itu telah dirumuskan saat permintaan cekal dari Kejagung. Kini, paspor milik saudagar minyak itu telah disepakati untuk dicabut.

    “Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan Paspor [Riza Chalid], disepakati untuk dicabut,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan, alasan pencabutan paspor itu dilakukan agar lebih mempermudah pencarian Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri.

    “Supaya kalau dipakai yang bersangkutan langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kami,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Riza Chalid diduga tengah berada di negeri Jiran Malaysia. Saudagar minyak tersohor itu juga diduga telah melangsungkan pernikahan dengan kerabat dari kesultanan di Malaysia. Kedua informasi ini kemudian tengah didalami Kejagung.

    Sebagai informasi, saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.