Tag: Agus Andrianto

  • Presiden Konsisten Urusan Rakyat, Pangan, Energi

    Presiden Konsisten Urusan Rakyat, Pangan, Energi

    Jakarta

    Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto konsisten terhadap isu kerakyatan, ketahanan pangan hingga energi. Saat memberikan pembekalan soal Ketahanan Pangan pada kelompok tani, babinsa dan bhabinkamtibmas se-Blora, Menteri Agus mengajak para peserta membuka Kembali profil Presiden Prabowo.

    “Coba kita nanti kalau sampai di rumah kita buka kembali profil Bapak Presiden. Pada saat dia masih aktif sebagai anggota TNI, kemudian beliau saat purna, kemudian saat sekarang, apa yang beda? Nggak ada yang beda,” ujar Menteri Agus kepada ribuan peserta di Pendopo Bupati Blora, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (29/11/2025).

    Menteri Agus mengatakan cita-cita Presiden Prabowo selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu program prioritas Presiden Prabowo sejak awal menjabat, lanjut Menteri Agus, focus pada ketahanan pangan dan energi.

    “Beliau konsisten kalau orientasinya urusan masalah rakyat, mensejahterakan rakyat, urusan pangan, urusan energi ini, beliau tidak pernah berubah, dan itu konsisten beliau sampaikan hingga beliau saat ini memimpin kita, memimpin Republik Indonesia,” ucap Menteri Agus.

    “Beliau canangkan prioritas utama masalah ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pada sore hari ini kita berkumpul khusus untuk mengurus masalah Ketahanan Pangan,” imbuh Menteri Agus.

    Foto: Menteri Imipas Agus Andrianto (tengah) memberikan pembekalan soal Ketahanan Pangan di Pendopo Bupati Blora, Jateng, Sabtu (30/11/2025). (Audrey/detikcom)

    “Ada pertanyaan, ‘Kok Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan urusi Ketahanan Pangan? Jangan-jangan nanti Pak Menteri Pertanian tersinggung’. Bapak Presiden pada suatu kesempatan pernah menyampaikan kepada kita semua, bahwa TNI sekarang mengurus masalah padi, polisi ngurus jagung. Itu orang luar ada yang complain, ‘Itu TNI-Polri urusi pangan, apa urusannya?,” ungkap Menteri Agus.

    Dia lalu mengutip perkataan Presiden Prabowo, bahwa Ketahanan Pangan harus diupayakan secara gotong royong. Menteri Agus menerangkan kementerian dan lembaga dari tingkat pusat hingga daerah memiliki kesempatan berkontribusi mewujudkan swasembada pangan.

    “Oleh karena itu kita semua punya tanggung jawab untuk menjalankan itu sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing. Karena keberadaan kita sesungguhnya adalah merupakan bagian yang harus bisa menyelesaikan masalah masyarakat,” pungkas Menteri Agus.

    (aud/maa)

  • Hadirkan Layanan untuk Lapas, BRI Terima Penghargaan dari IMIPAS

    Hadirkan Layanan untuk Lapas, BRI Terima Penghargaan dari IMIPAS

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional melalui berbagai kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga negara. Dalam acara yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Timur, BRI menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja Sama dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS).

    Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi BRI dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 13 Program Akselerasi yang menjadi fokus transformasi Kementerian IMIPAS.

    Kementerian IMIPAS menilai BRI telah memberikan dukungan strategis yang konsisten dan berkelanjutan melalui sejumlah kerja sama yang terjalin baik, mulai dari penyediaan layanan perbankan di lingkungan IMIPAS, pelayanan pembayaran Paspor, Visa on Arrival, dan Overstay di Ditjen Imigrasi, hingga layanan transaksi cashless di Lapas/Rutan Ditjen Pemasyarakatan.

    Ketiga bentuk kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan tata kelola administrasi dan penguatan layanan publik yang dijalankan Kementerian IMIPAS. Kehadiran BRI melalui layanan perbankan berbasis digital dinilai memberi nilai tambah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi proses pelayanan di lingkungan kementerian.

    Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada BRI. Menurutnya, apresiasi dari Kementerian IMIPAS menjadi dorongan bagi perseroan untuk terus berinovasi dan memperkuat dukungan terhadap institusi pemerintah.

    “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi BRI untuk terus memberikan kontribusi terbaik dan memperkuat kerja sama dengan Kementerian IMIPAS. Kami berkomitmen mendukung penuh implementasi program-program strategis pemerintah melalui inovasi layanan perbankan yang aman, cepat, dan terintegrasi,” ujar Riko, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2025).

    Riko menambahkan, BRI terus melakukan transformasi digital untuk menghadirkan layanan yang mampu menjawab kebutuhan organisasi berskala besar seperti IMIPAS. Dalam beberapa tahun terakhir, BRI telah menghadirkan berbagai solusi korporasi yang mendukung kelancaran administrasi keuangan serta meningkatkan efisiensi operasional di berbagai instansi pemerintah.

    Dengan jaringan layanan yang luas dan teknologi yang terus berkembang, BRI berharap dapat terus menjadi mitra yang relevan sekaligus memberikan nilai berkelanjutan bagi institusi pemerintah.

    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan BRI yang dinilai konsisten, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan kementerian. Ia menegaskan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan merupakan komponen penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang modern dan terpercaya. Pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan masyarakat.

    Ke depan, BRI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian IMIPAS melalui pengembangan layanan perbankan yang lebih inovatif dan berfokus pada digitalisasi proses bisnis. BRI meyakini bahwa kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga perbankan dan pemerintah akan mendorong terciptanya ekosistem pelayanan publik yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing.

    (prf/ega)

  • Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

    Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

    “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi BRI untuk terus memberikan kontribusi terbaik dan memperkuat kerja sama dengan Kementerian IMIPAS. Kami berkomitmen mendukung penuh implementasi program-program strategis pemerintah melalui inovasi layanan perbankan yang aman, cepat, dan terintegrasi,” ujar Riko Tasmaya.

    Riko menambahkan bahwa BRI selama ini terus melakukan transformasi digital demi menghadirkan layanan yang mampu menjawab kebutuhan organisasi berskala besar seperti IMIPAS. Dalam beberapa tahun terakhir, BRI telah menghadirkan berbagai solusi korporasi yang mendukung kelancaran administrasi keuangan dan peningkatan efisiensi operasional di berbagai instansi pemerintah. Melalui jaringan layanan yang luas dan teknologi yang terus berkembang, BRI berharap dapat terus menjadi mitra yang relevan dan memberikan nilai berkelanjutan.

    Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan BRI yang selama ini menunjukkan konsistensi, responsivitas, dan kemampuan adaptasi terhadap kebutuhan kementerian. Menurutnya, sinergi pemerintah dan perbankan merupakan komponen penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang modern dan terpercaya, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

    Ke depan, BRI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian IMIPAS melalui pengembangan layanan perbankan yang semakin inovatif dan berfokus pada digitalisasi proses bisnis. BRI meyakini bahwa kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga perbankan dan pemerintah akan mampu mendorong terciptanya ekosistem pelayanan publik yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing.

  • Catatan Transformasi KemenImipas di Bawah Kepemimpinan Agus Andrianto

    Catatan Transformasi KemenImipas di Bawah Kepemimpinan Agus Andrianto

    Jakarta

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto telah melakukan berbagai pembenahan secara cepat hingga layanan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan adaptif. Reformasi struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Mei lalu menjadi tonggak penting.

    Menteri Agus menegaskan, restrukturisasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan perubahan paradigma.

    “Pemasyarakatan harus menjadi institusi yang hadir untuk membina dan memulihkan, bukan sekadar menjaga. Kita sedang membangun sistem yang lebih manusiawi, akuntabel, dan relevan dengan tantangan masa depan,” tutur Menteri Agus kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

    KemenImipas di bawah kepemimpinan Menteri Agus, telah mendirikan Rumah Sakit Pemasyarakatan Kelas D Pratama di Lapas Nusakambangan di tengah lonjakan jumlah narapidana berisiko tinggi dan rujukan medis yang tak tertampung.

    “RSUP Nusakambangan adalah jawaban atas kebutuhan mendesak. Tidak boleh ada lagi narapidana berisiko tinggi yang terlambat mendapatkan layanan medis hanya karena keterbatasan fasilitas,” ucap mantan Wakapolri ini.

    Di saat bersamaan, KemenImipas menuntaskan salah satu proyek reformasi hukum terbesar tahun ini. Reformasi hukum itu yakni pengalihan pengelolaan seluruh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Agung. Total 59 Rupbasan, 709 pegawai, serta ribuan barang bukti resmi dialihkan.

    “Tata kelola barang bukti harus berada di tangan lembaga yang paling tepat sesuai mandat konstitusionalnya,” ujarnya.

    Dalam urusan kelembagaan, analisis beban kerja rampung, jabatan fungsional baru diajukan, dan tiga gelombang pengalihan pegawai dari Kemenkumham telah diselesaikan total lebih dari 56 ribu pegawai resmi berstatus Imipas per Juli 2025. Pengangkatan CPNS lulusan POLTEKIP dan POLTEKIM, CPNS formasi reguler, serta PPPK melengkapi konsolidasi SDM kementerian yang tengah memperkuat pijakan baru.

    Hingga Oktober, 707 satuan kerja tercatat memiliki saldo aset, sementara proses likuidasi persediaan dan alih status BMN terus diselesaikan dalam koordinasi dengan KPKNL. Pengadaan barang dan jasa dipusatkan pada peningkatan sarana layanan publik, dari imigrasi hingga pemasyarakatan.

    Dari sisi kinerja pemerintah, KemenImipas mencatat tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai 92,16 persen. Angka itu mengantar Inspektur Jenderal, Yan Sultra meraih penghargaan dari BPK pada 29 Agustus lalu.

    KemenImipas juga ikut menyita panggung publik. Pada BAZNAS Award 2025, Agus Andrianto menyabet penghargaan sebagai Menteri Pendukung Gerakan Zakat. KemenImipas juga meraih gelar Pengumpulan Zakat Pegawai Terbaik dengan nilai hampir Rp1 miliar dalam enam bulan, rekor bagi institusi yang baru terbentuk.

    Dari ranah komunikasi publik, KemeImipas memperkuat citra digital lewat kemenangan Gold Winner AHI 2025 untuk kanal Instagram. Bahkan, di arena olahraga, tim basket Imipas pulang dengan peringkat tiga Kapolri Cup 2025.

    Tahun ini, KemenImipas juga menuntaskan dokumen teknokratik Renstra 2025-2029, mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 92 satuan kerja, serta mengajukan pengalihan anggaran operasional dari Kemenkumham agar Imipas dapat bekerja sepenuhnya mandiri.

    Dari pembangunan rumah sakit, reformasi UPT, pengalihan Rupbasan, hingga penataan SDM pemasyarakatan, Menteri Agus menegaskan arah baru lembaga ini yakni meninggalkan pola lama yang birokratis, beralih ke pendekatan yang lebih fungsional, profesional, dan berorientasi layanan manusia.

    “KemenImipas dibangun bukan untuk melanjutkan pola lama, tetapi untuk memperbaikinya. Pemasyarakatan adalah wajah negara. Bagaimana kita memperlakukan mereka yang sedang menjalani hukuman mencerminkan kualitas kemanusiaan dan keadilan kita,” tuturnya.

    KemenImipas menutup tahun dengan 18 usulan UPT Kantor Imigrasi baru dan rekonstruksi layanan pemasyarakatan yang bergerak ke era baru.

    (whn/aud)

  • Lapas Kerobokan Bakal Direlokasi untuk Penataan Ruang Jangka Panjang

    Lapas Kerobokan Bakal Direlokasi untuk Penataan Ruang Jangka Panjang

    JAKARTA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kerobokan merupakan salah satu instrumen penataan ruang jangka panjang di wilayah itu.

    “Upaya ini selaras dengan visi penataan infrastruktur Badung yang lebih manusiawi sekaligus mendorong keseimbangan antara pariwisata dan kualitas hidup masyarakat lokal,” ujar Bupati Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Bali, Minggu.

    Ia mengatakan Lapas Kelas II A Kerobokan selama ini berada di kawasan padat penduduk dan berada pada zona pariwisata yang terus berkembang.

    Untuk itu, Pemkab Badung telah mengusulkan agar lahan eks lapas nantinya dialihfungsikan menjadi taman kota berskala besar sebagai ruang terbuka publik yang modern, aman, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan ekologis.

    “Kami optimistis bahwa relokasi Lapas Kerobokan serta penguatan sistem pengawasan WNA akan membawa Badung ke dalam era tata kelola pariwisata presisi, digital, integratif, dan responsif terhadap tantangan global,” katanya.

    Bupati menjelaskan rencana itu juga telah dibahas bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan mendapat dukungan penuh atas rencana tersebut.

    “Hasil koordinasi kami dengan Bapak Menteri menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk mendukung relokasi Lapas Kerobokan. Selanjutnya, akan disusun MoU sebagai dasar hukum awal sebelum penyusunan feasibility study dan perumusan rencana pembangunan lapas baru,” jelasnya.

    Pemkab Badung menargetkan penyusunan studi kelayakan itu rampung pada tahun 2026 sehingga pembangunan lapas baru dapat mulai dikerjakan pada tahun 2027.

  • Djarum Hormati Proses Hukum Usai Bosnya Dicegah Keluar Negeri Terkait Pajak

    Djarum Hormati Proses Hukum Usai Bosnya Dicegah Keluar Negeri Terkait Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Djarum angkat bicara terkait dengan pencegahan keluar negeri yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Chief Operating Officer (COO) Victor Rachmat Hartono.

    Corporate Communications Manager Djarum Budi Darmawan memastikan pihaknya bakal patuh dan menghormati prosedur hukum yang berlangsung.

    “Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti sesuai prosedur,” ujar Budi saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

    Dia pun memastikan bahwa saat ini Victor Hartono masih menjabat sebagai Chief Operating Officer PT Djarum.

    “Pak Victor, COO PT Djarum,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Victor dicekal dalam kaitannya dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pembayaran pajak periode 2016-2020. Adapun, Victor bukan satu-satunya orang yang dicekal dalam perkara ini.

    Selain Victor, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak juga turut dicekal dalam perkara ini.

    Adapun, pencekalan kelima orang tersebut telah dibenarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Dia mengatakan, pengajuan itu telah dilaksanakan oleh Imigrasi.

    “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai Permintaan tersebut,” ujar Agus kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Di lain sisi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan alasan pencekalan itu karena pihaknya khawatir Ken dkk bepergian ke luar negeri.

    Dia menekankan pada intinya pencekalan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan pada kasus dugaan korupsi pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020.

    “Adanya kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke LN dan untuk proses kelancaran proses penyidikan,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).

  • Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan dan Terbuka ke Publik

    Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan dan Terbuka ke Publik

    Jakarta

    Menteri Imigrasi Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan saat ini Kemenimipas terus berupaya membangun sistem manajemen data terpadu yang terintegrasi lintas unit dan mudah diakses. Hal ini merupakan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

    “Tentunya kami berharap dengan keterbukaan informasi dan data yang berkualitas, dapat mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Menteri Agus dalam siaran persnya, Jumat (21/11/2025).

    Kemenimipas, katanya, berperan aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Rangkaian Monev oleh KIP tersebut akan menentukan kualifikasi keterbukaan dan peringkat Badan Publik secara nasional.

    Dia mengungkapkan hingga saat ini, Kemenimipas telah berhasil lolos hingga tahap Uji Publik yang merupakan tahap terakhir sebelum mendapatkan predikat dalam keterbukaan informasi publik.

    Menteri Agus juga mengungkapkan Kemenimipas terus berupaya dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi instrumen vital dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

    Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik, Kemenimipas menyajikan data secara berkala dalam format informatif, terbuka dan ramah pengguna termasuk melalui portal digital interaktif.

    Oleh karena itu, Kemenimipas telah menerbitkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Angka, serta Buletin 13 Program Akselerasi dalam Gambar yang dapat diakses dengan mudah pada portal resmi. Selain itu, Kemenimipas juga membangun komunikasi dua arah yang responsif melalui berbagai kanal media sosial resmi.

    Terakhir, Menteri Agus menegaskan Kemenimipas akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Dia juga mengatakan Kemenimipas berupaya untuk memperoleh kepercayaan publik serta bertanggung jawab atas kinerja secara akuntabel dan profesional.

    “Dalam satu tahun perjalanan ini, tentunya banyak hal yang belum sempurna, masih banyak kekurangan yang kami hadapi. Namun, kami punya komitmen untuk selalu menerapkan upaya-upaya perbaikan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kualitas keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana apa yg diharapkan dan diamanatkan oleh undang-undang,” ucapnya.

    (aud/zap)

  • Kemenimipas Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik melalui Data Informatif, Terbuka, dan Ramah Pengguna

    Kemenimipas Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik melalui Data Informatif, Terbuka, dan Ramah Pengguna

    Dalam pemaparannya, Menteri Agus mengungkapkan bahwa Kemenimipas terus berupaya dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kemenimipas memahami bahwa keterbukaan informasi menjadi instrumen vital dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

    ”Tentunya kami berharap dengan keterbukaan informasi dan data yang berkualitas, dapat mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Menteri Agus.

    Kemenimipas merupakan salah satu kementerian baru pada Kabinet Merah Putih. Melalui berbagai upaya, Kemenimipas berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) yang merupakan program prioritas nasional. Dukungan tersebut diimplementasikan kedalam 13 Program Akselerasi Menteri Imipas. Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik, Kemenimipas menyajikan data secara berkala dalam format informatif, terbuka dan ramah pengguna termasuk melalui portal digital interaktif.

    Kini, masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan keimigrasian dan pemasyarakatan. Menteri Agus terus mendorong peningkatan pelayanan serta kualitas informasi publik yang terwujud dalam berbagai saluran. Kemenimipas dalam hal ini telah menerbitkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Angka, serta Buletin 13 Program Akselerasi dalam Gambar yang dapat diakses dengan mudah pada portal resmi. Selain itu, Kemenimipas juga membangun komunikasi dua arah yang responsif melalui berbagai kanal media sosial resmi.

    Sebagai penutup, Menteri Agus menekankan bahwa Kemenimipas akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Pihaknya juga berupaya untuk memperoleh kepercayaan publik serta bertanggung jawab atas kinerja secara akuntabel dan profesional.

    “Dalam satu tahun perjalanan ini, tentunya banyak hal yang belum sempurna, masih banyak kekurangan yang kami hadapi. Namun, kami punya komitmen untuk selalu menerapkan upaya-upaya perbaikan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kualitas keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana apa yg diharapkan dan diamatkan oleh undang-undang,” ucap Menteri Imipas Agus Andrianto.

    Melalui kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi, Kemenimipas menunjukkan komitmennya dalam menyediakan informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab. Kemenimipas juga terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan profesional yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

  • Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dan Bos Djarum Victor Rachmat Hartono, agar dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait pajak periode 2016-2020.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan terkait dengan kabar pencegahan lima orang tersebut.

    “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan [Kejagung] tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman mengatakan kepada Bisnis pada Kamis (20/11/2025), kelima orang dicegah keluar negeri, yaitu mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, Yuldi juga membeberkan ada empat orang lain yang telah diajukan pencegahan itu, yakni Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, nama Victor Rachmat Hartono merujuk pada Direktur Utama (Dirut) PT Djarum. Selanjutnya, Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Adapun, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

    Kelima orang tersebut dicegah mulai dari Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2025).

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi terkait pajak.

    “Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi memperkecil pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020.

    Kejagung menduga perkara ini diduga dilakukan oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    “Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak,” imbuhnya.

    Ketika dikonfirmasi Bisnis, Corporate Communication Djarum Budi Dharmawan belum dapat berkomentar terkait dengan pencegahan Victor Hartono.

    “Kami baru mengetahui hal tersebut dari berita,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi. JIBI/BISNIS

    Diduga Perkara Tax Amnesty

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kasus yang mejerat nama Direktur Utama PT Djarum Victor Rahmat Hartono dan bekas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dia mengatakan pencegahan tersebut program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu. 

    Adapun, Vitor dan Ken menjadi dua pihak yang dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Purbaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Jaksa Agung mengenai penyidikan yang dilakukan di lingkup salah satu unit di bawah kementeriannya itu. Dia memastikan kasus itu terkait dengan dugaan korupsi pajak yang terjadi sebelum dia menjabat Menkeu. 

    “Ini kan beda, ini kan kasus Tax Amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang gak terlalu akurat, saya enggak tahu. Biar aja pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media,” ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku tidak ada informasi yang diterima olehnya mengenai penyidikan yang bergulir di Korps Adhyaksa. Namun, dia mengaku beberapa anak buahnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. 

    “Yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” tuturnya. 

    Adapun, Purbaya membantah bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung merupakan upaya bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Apalagi, sebelum ini Kejagung juga diketahui mengusut dugaan korupsi ekspor limbah CPO yang ada di lingkungan Ditjen Bea Cukai. 

    Purbaya menyebut instruksinya kepada jajaran Kemenkeu, dalam hal ini otoritas pajak, untuk kerja dengan benar dalam mengelola penerimaan negara. Apalagi, sampai dengan Oktober 2025 ini, penerimaan pajak baru 70,2% dari outlook. 

    “Itu kan [kasus] di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” ucapnya. 

  • Heboh Nikita Mirzani Live Tiktok saat Ditahan, Menteri Imipas: Sudah Saya Tegur Kalapasnya!

    Heboh Nikita Mirzani Live Tiktok saat Ditahan, Menteri Imipas: Sudah Saya Tegur Kalapasnya!

    GELORA.CO – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait ramainya Nikita Mirzani live di salah satu media sosial saat ditahan. Diketahui, Nikita kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

    “Dia menggunakan fasilitas umum di sana,” kata Agus saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Minggu (16/11/2025). 

    Diketahui, Nikita Mirzani ditahan usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah terkait dugaan pemerasan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.  Agus melanjutkan, fasilitas umum tersebut hadir lantaran adanya larangan warga binaan membawa barang elektronik, termasuk handphone. 

    “Kita kan melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas, oleh karena itu tugas kita kewajiban kita untuk menyediakan fasilitas umum kepada mereka, memang pemakaiannya bergantian,” ujarnya. 

    Perlu diketahui, video Nikita live ini diunggah akun Tiktok @changlili72. Dalam video tersebut, Nikita melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama. 

    Panggilan video keduanya itu ditampilkan saat Oky melakukan siaran langsung di Tiktok. Dalam sela-sela obrolan mereka, Nikita Mirzani sempat mempromosikan produk body lotion yang menjadi ramai perbincangan Nikita live saat ditahan. 

    Terkait hal tersebut, Agus sudah menegur Kepala Lapas dan meminta melakukan pengawasan terhadap warga binaan yang menggunakan fasilitas umum di lokasi tersebut. 

    “Teguran saya sampaikan kepada Kalapas, bahwa walaupun yang bersangkutan menggunakan fasilitas umum, tetap diawasi,” ucapnya.