Tag: Agus Andrianto

  • Polri Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Eks Wakapolri Agus Andrianto

    Polri Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Eks Wakapolri Agus Andrianto

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan gelar jenderal kehormatan terhadap eks Wakapolri Komjen (Purn) Agus Andrianto.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa penghargaan bintang empat itu didapatkan oleh Agus lantaran dedikasinya selama menjadi anggota kepolisian.

    “Ada acara pelepasan bapak Wakapolri yang lama, yaitu jendral Agus Andrianto, yang dapat promosi Jabatan sebagai Menteri, dan dapat pangkat penghargaan jenderal [kehormatan],” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).

    Dia menambahkan, acara pelepasan itu bakal berlangsung di Mabes Polri pada Rabu (13/11/2024). Acara tersebut juga bakal dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Jadi sebagai pengantar Bapak Kapolri, insyaallah besok akan disampaikan secara langsung,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Agus resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakapolri lantaran ditunjuk Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan. 

    Hingga kini jabatan yang ditinggalkan oleh Agus masih kosong. Namun demikian, Sandi menegaskan bahwa Kapolri Listyo sudah mengantongi nama anggota Polri yang akan menjabat sebagai Wakapolri.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, nanti sudah ada keputusan yang bisa disampaikan oleh Bapak Kapolri,” pungkas Sandi.

  • Sebagian Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kerja Sama dengan Oknum

    Sebagian Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kerja Sama dengan Oknum

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak permasalahan terkait narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sigit menyebut para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas.

    Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11). Jenderal Sigit menyebut 52 persen penghuni ruang tahanan merupakan pelaku narkoba.

    “Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas, yang menghuni ruang tahanan, itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar,” kata Jenderal Sigit di PTIK, Jumat (8/11/2024).

    Kapolri lalu menyebut banyak peredaran narkotika justru dikendalikan narapidana (napi) dari dalam lapas. Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksinya.

    “Sinergitas di seluruh kementerian/lembaga, khususnya kami dengan Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas. Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” jelasnya.

    Jenderal Sigit menegaskan Polri sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen (Purn) Agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat. Dirinya juga akan melakukan inspeksi untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.

    Dia mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Kapolri mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

    “Sehingga tentunya harapan kita, kita pun betul-betul bisa bekerja keras untuk itu, mulai dari kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. Rehabilitasi ini kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” pungkasnya.

    (wnv/jbr)

  • Cegah TPPO, Menteri Agus Tambahkan Syarat Mutasi Rekening untuk Warga yang ke Luar Negeri

    Cegah TPPO, Menteri Agus Tambahkan Syarat Mutasi Rekening untuk Warga yang ke Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan menambahkan syarat khusus bagi warga negara yang hendak ke luar negeri, yakni mutasi rekening dalam setahun terakhir. Menurut Agus, hal tersebut untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

    “Kita tambahkan persyaratan nanti dalam pengajuan dokumen keimigrasian. Kalau bisa persyaratan ditambah saja dengan melampirkan rekening satu tahun mungkin. Kita lihat nanti mutasi rekeningnya wajar atau tidak wajar,” ujar Agus seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Menurut Agus, dengan mencermati mutasi rekening bisa dideteksi apakah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri untuk wisata atau patut diduga terlibat dalam TPPO. 

    “Yang bersangkutan mau melakukan kegiatan wisata misalnya atau mau melakukan kegiatan. Kalau rekeningnya cuma Rp 100.000 atau Rp 500.000, enggak mungkin dia liburan kan,” tandas Agus.

    Selain itu, kata Agus, pihaknya sudah melantik 146 petugas imigrasi pembina desa (pimpasa). Menurut Agus, ratusan orang tersebut akan ditempatkan di daerah-daerah yang rawan terjadi TPPO atau TPPM.

    “Kemarin saya lantik 146 petugas imigrasi pembina desa, ada di setiap kantor imigrasi wilayah. Yang menjadi prioritas tugas mereka adalah di kantong-kantong yang memiliki potensi terjadinya kejahatan TPPO atau TPPM. Kita menyampaikan informasi kepada masyarakat di sana, tentang modus-modus para pelaku dalam mengelabui korbannya,” jelas Agus.

    Diketahui, Menteri Agus Andrianto sudah melantik 146 pimpasa yang berasal dari 133 Kantor Imigrasi dan 13 Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia. Menurut Agus, 146 petugas imigrasi tersebut akan mengidentifikasi wilayah-wilayah yang masyarakatnya berpotensi menjadi korban TPPO dan TPPM .

    “Setiap Kantor Wilayah Imigrasi ini ada satu pimpasa, yang tentunya mereka mengidentifikasi wilayah, kantong-kantong, potensi masyarakat yang bisa menjadi korban TPPO maupun TPPM maupun kejahatan yang lain,” ujar Agus usai apel pengukuhan pimpasa di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Mereka juga memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM. Selain itu, seluruh pimpasa juga bertugas melakukan sosialisasi layanan keimigrasian kepada masyarakat, agar jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dapat ditekan.

    “Mereka sudah langsung (bekerja) di wilayah,” tandas dia. 

    Menurut Agus, jumlah pimpasa bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dan hasil evaluasi di lapangan.

    “Secara berkelanjutan nanti kita evaluasi. Apakah perlu penambahan, penguatan, bagi petugas-petugas penempatan atau yang ada di wilayah? Sejalan dengan pemisahan kementerian ini (Kementerian Hukum dan HAM), mudah-mudahan juga personel menjadi semakin banyak dan bisa kita perkuat untuk melaksanakan tugas-tugas itu,” pungkas dia.

  • Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto menegaskan, pencandu dan penyalahguna narkoba harus di rehabilitasi bukan di penjara. Langkah ini, menurut Agus merupakan bagian dari upaya untuk mencegah kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

    “Undang-undang mengamanatkan pencandu dan penyalahguna narkoba wajib di rehabilitasi. Jadi, kita harus komitmen bersama untuk mewujudkan hal ini, karena itu tujuannya,” ujar Agus Andrianto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Agus menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNN Marthinus Hukom sepakat rehabilitasi harus menjadi solusi utama bagi pencandu narkoba, bukan penahanan di penjara. Menurut Agus, kewajiban rehabilitasi ini sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Mudah-mudahan ke depan, asesmen medis dan hukum bisa dilakukan secara daring melalui Zoom. Hal ini memungkinkan kita untuk segera menentukan langkah rehabilitasi bagi pencandu narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya lagi.

    Ia berharap tidak ada penafsiran yang berbeda mengenai kewajiban rehabilitasi ini, baik di kalangan aparat kepolisian, BNN, maupun pihak terkait lainnya.

    Kesepakatan yang jelas mengenai hal ini sangat penting agar program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani over kapasitas dan overcrowding lapas dapat berjalan efektif.

    Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

    Rehabilitasi medis mencakup pengobatan dan pemulihan kesehatan, sedangkan rehabilitasi sosial berfokus pada pemulihan sosial dan mental pencandu narkoba.

    Selain itu, Pasal 55 mengatur permohonan rehabilitasi bisa diajukan oleh pencandu itu sendiri atau keluarganya kepada lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Untuk pecandu narkoba yang masih di bawah umur, permohonan rehabilitasi dapat diajukan oleh walinya.

    Pemohon rehabilitasi kini bisa melakukannya secara online melalui website resmi BNN. Setelah mendaftar, pemohon akan mengisi formulir pendaftaran dengan biodata yang diambil dari kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor.

    Namun, bagi pencandu yang tertangkap aparat, penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan murni seorang pencandu atau terlibat dalam sindikat narkoba.

    Jika terbukti hanya sebagai pemakai, maka BNN dapat langsung mengirimkan pencandu ke pusat rehabilitasi tanpa melanjutkan proses hukum ke pengadilan. Namun, jika terkait sindikat, proses hukum tetap akan diteruskan hingga pengadilan.

  • Menteri Imipas berupaya sediakan tempat untuk pengungsi Rohingya

    Menteri Imipas berupaya sediakan tempat untuk pengungsi Rohingya

    Jakarta (ANTARA) –

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan berupaya menyediakan tempat untuk para pengungsi Rohingya di suatu lokasi yang tidak mengganggu aktivitas warga lokal.

     

    Agus mengatakan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan aspek kemanusiaan, walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi sehingga tidak berkewajiban menampung para pengungsi.

     

    “Mereka larinya ke kita, kalau sudah lima hari, ada yang mati, ada yang sakit, akhirnya kemanusiaan,” kata Agus usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

     

     

    “Mudah-mudahan nanti kita cari tempat di mana, bisa menempatkan mereka pada satu lokasi,” katanya.

     

    Sejauh ini, pengungsi dari Rohingya sering mengungsi ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama ke wilayah Sumatera.

    Baca juga: Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan Rohingya di Aceh

    Sejumlah kasus pun timbul terkait pengungsi Rohingya, mulai dari pengungsi yang meninggal dunia, pengungsi kabur, hingga pengungsian berkedok tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

     

    Sementara pada rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Imipas Agus Andrianto memaparkan 13 program prioritas kementeriannya, mulai dari memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan, mendukung ketahanan pangan, hingga membangun lembaga pemasyarakatan moderen.

     

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kapolri Pimpin Desk Berantas Narkoba-Judi Online yang Dibentuk Menko Polkam

    Kapolri Pimpin Desk Berantas Narkoba-Judi Online yang Dibentuk Menko Polkam

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk tujuh desk yang melibatkan Kementerian dan Lembaga dalam mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto. Dari tujuh desk itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipercaya memimpin desk pemberantasan narkoba dan penanganan judi online.

    “Desk pemberantasan narkoba, dan yang keempat desk penanganan judi online, dengan leading sector Bapak Kapolri,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

    Budi Gunawan mengatakan desk judi online sudah berjalan dengan baik. Dia memberikan apresiasi kepada Sigit selaku Ketua desk penanganan judi online tersebut.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa desk judi online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh begitu. Oleh karenanya kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri beserta jajarannya,” kata Budi Gunawan.

    Budi Gunawan sebelumnya menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri. Rakor ini akan membahas penyampaian pembentukan desk untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah.

    Pantauan detikcom di lokasi, Senin (4/11), jajaran menteri serta kepala lembaga mulai terlihat hadir ke kantor Menko Polkam sejak pukul 09.15 WIB. Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

    Kemudian terlihat juga Kepala BSSN Hinsa Siburian, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah. Tampak hadir juga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo.

    Usai rapat, Budi mengumumkan pembentukan tujuh desk. Berikut daftarnya:

    (haf/haf)

  • Jabatan Wakapolri Masih Kosong, Mabes Polri: Kapolri Masih Lihat Rekam Jejak

    Jabatan Wakapolri Masih Kosong, Mabes Polri: Kapolri Masih Lihat Rekam Jejak

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih melihat rekam jejak calon wakapolri pengganti Komjen Agus Andrianto. Hal tersebut yang menyebabkan kursi wakapolri masih kosong hingga sekarang.

    “Proses sedang berjalan, Bapak Kapolri juga sedang melihat rekam jejak dari masing-masing pejabat,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan Rabu (30/10/2024).

    Sandi menyebut, Kapolri sudah mengantongi nama-nama yang dipilih untuk menjadi pengganti Agus Andrianto. 

    Namun, dia tak membeberkan apakah pengganti Agus Andrianto merupakan perwira angkatan senior atau tidak.

    “Nanti kita akan pastikan lagi. Karena kebetulan ini menjadi hak dari Pak Kapolri untuk menunjuk nama tersebut,” katanya.

    Sandi melanjutkan, bahwa pengganti Agus Andrianto merupakan bintang tiga terbaik yang bakal dipilih oleh Kapolri.

    “Tentunya yang terpilih adalah pati terbaik Polri untuk memegang jabatan tersebut,” ungkapnya.

  • Mabes Polri Kantongi Nama Jenderal Bintang 2 dan 3 Kandidat Wakapolri

    Mabes Polri Kantongi Nama Jenderal Bintang 2 dan 3 Kandidat Wakapolri

    Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri telah mengantongi nama untuk mengisi jabatan Wakapolri baru usai ditinggalkan oleh Komjen Agus Andrianto.

    Sebelumnya, Agus resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakapolri lantaran ditunjuk Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan. 

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pengganti Agus nantinya merupakan polisi berpangkat setara Irjen dan Komjen atau bintang dua dan tiga.

    “Nama sudah ada, bintang dua bintang tiga itu mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi Wakapolri,” ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

    Sandi menambahkan, polisi berpangkat yang sama juga telah disiapkan untuk menggantikan Kalemdiklat Purwadi Arianto yang menjabat sebagai Wakil Menteri PAN RB.

    Hanya saja, nama yang disiapkan itu masih dalam proses analisis oleh Kapolri untuk dilihat rekam jejaknya. 

    “Tentunya yang terpilih adalah pati terbaik polri untuk memegang jabatan tersebut,” imbuhnya.

    Namun demikian, Sandi enggan membeberkan nama-nama anggota yang akan menjabat sebagai Wakapolri dan Kalemdiklat itu. Sebab, penunjukan pejabat itu merupakan kewenangan Kapolri.

    “Masih berkembang, nanti kita akan pastikan lagi. Karena kebetulan ini menjadi hak dari pak Kapolri untuk menunjuk nama tersebut,” pungkasnya.

  • Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham setelah Kemenkumham terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta di Jakarta, Selasa.

    Dalam acara Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri bidang Hukum dan HAM (21/10), Nico menjelaskan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya mempersiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

    Untuk bagian program dan anggaran, telah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

    Baca juga: Yovie Widianto ingin percepat pemberdayaan ekonomi kreatif

    Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, ia menuturkan Sekjen Kemenkumham telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah.

    Terkait dengan sumber daya manusia (SDM), dia menyampaikan bahwa Tim Transisi akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.

    “Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” ucap dia menambahkan.

    Terkait dengan aset atau Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico menjelaskan saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.

    Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru, sambung dia, sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian.

    Baca juga: Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran dan Stafsus Jokowi

    Selain itu, kata dia, Tim Transisi pun sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh menteri dan wakil menteri.

    Dirinya berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan.

    “Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan” ujar Nico.

    Adapun terdapat masing-masing tiga nama menteri dan wakil menteri yang menjadi pimpinan tinggi dalam kementerian yang merupakan pecahan dari Kemenkumham, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

    Selain itu, Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. Agus Andrianto, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo umumkan nama-nama menteri Kabinet Merah Putih

    Prabowo umumkan nama-nama menteri Kabinet Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama menteri dalam kabinet pemerintahannya “Kabinet Merah Putih” di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, sebagai berikut.

    Menteri Koordinator

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
    Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
    Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan

    Menteri

    Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
    Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
    Menteri Luar Negeri: Sugiono
    Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
    Menteri Agama: Nasaruddin Umar
    Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
    Menteri HAM: Natalius Pigai
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
    Menteri Keuangan: Sri Mulyani
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti
    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Satrio Brodjonegoro
    Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
    Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
    Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
    Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
    Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
    Menteri Perdagangan: Budi Santoso
    Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia
    Menteri Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
    Menteri Pembangunan Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
    Menteri Transmigrasi: M. Iftitah S. Suryanagara
    Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
    Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
    Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
    Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
    Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Nusron Wahid
    Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional: Rahmat Pambudy
    Menteri PAN RB: Rini Widyantini
    Menteri BUMN: Erick Thohir
    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
    Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Roeslani
    Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
    Menteri UMKM: Maman Abdurrahman
    Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri
    Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri fauzi
    Menteri Pemuda dan Olahraga: Ario Bimo Nandito Ariotedjo.​​​​​

    Lembaga/badan setingkat menteri

    Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin
    Kepala Badan Intelijen Negara: Muhammad Herindra
    Kepala Staf Kepresidenan: A. M. Putranto
    Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasan Nasbi
    Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya

    Baca juga: Prabowo umumkan nama kabinetnya adalah Kabinet Merah Putih

    Baca juga: PP Muhammadiyah apresiasi pidato perdana Presiden Prabowo 

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2024