Tag: Agus Andrianto

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) melaksanakan kegiatan bakti sosial serentak di seluruh kantor imigrasi, rumah detensi imigrasi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan pada hari ini, Jumat (29/11/24).

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebutkan bakti sosial Kementerian Imipas langkah ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Bakti sosial ini merupakan salah satu program akselerasi kami dalam rangka melaksanakan perintah Bapak Presiden. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kementerian tidak hanya bekerja melalui kebijakan, tetapi juga hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk memberikan manfaat nyata,” ujar Menteri Agus.

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, memegang peran strategis sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

    Tidak hanya melalui kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti kemudahan visa untuk tujuan investasi serta kebijakan paspor baru nol rupiah bagicalon pekerja migran Indonesia, tetapi juga melalui kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.

    Dalam kegiatan ini, Menteri Imipas dan jajaran di seluruh Indonesia memberikan lebih dari 14.000 paket makanan bergizi gratis, sesuai dengan kebutuhan yang ada. Kegiatan ini akan berlangsung secara rutin di setiap hari Jumat, dengan menyasar masyarakat prasejahtera yang berada di lingkungan sekitar kantor masing-masing.

    “Kami berharap masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah secara langsung. Kegiatan seperti ini akan terus kami galakkan sebagai bagian dari langkah membangun Indonesia yang lebih sejahtera,” pungkas Menteri Imipas Agus Andrianto.

     

    Bayi Raksasa (Giant Baby) Berbobot 5,8 Kilogram Lahir di Cilacap dilahirkan dengan operasi sesar di RSU Duta Mulya Majenang

  • Imigrasi Surabaya Raih Empat Penghargaan di Ajang AHII 2024

    Imigrasi Surabaya Raih Empat Penghargaan di Ajang AHII 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dengan membawa pulang empat penghargaan bergengsi dalam Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini semakin memperkokoh posisi Imigrasi Surabaya sebagai salah satu kantor imigrasi terbaik di Indonesia.

    Penghargaan yang diraih meliputi:

     Juara III Kategori Media Darling, atas keberhasilan mengelola media massa.
    Juara III Kategori The Most Caring One, untuk pengelolaan layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
    Juara II Kategori Video Company Profile, berkat karya inovatif dalam video profil.
    Juara II Best Creator, diraih oleh Yana Fitri Mawaddatun Warrahmah atas kreativitasnya.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras.

    “Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan berprestasi lebih tinggi. Semoga penghargaan ini membawa Imigrasi Surabaya semakin dikenal melalui pelayanan prima dan inovasi humas yang kreatif,” ujar Ramdhani.

    Ramdhani juga menegaskan bahwa penghargaan ini membuktikan pentingnya peran strategis humas dalam membangun kepercayaan publik, tak hanya melalui komunikasi, tetapi juga melalui pelayanan berkualitas.

    Ajang AHII 2024 ini turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang memberikan apresiasi atas kontribusi humas dalam mendukung pelayanan publik.

    “Kegiatan ini mencerminkan komitmen kita untuk terus meningkatkan peran humas dalam pelayanan informasi. Prestasi yang diraih di AHII 2024 harus menjadi motivasi bagi seluruh insan imigrasi,” tutur Agus.

    Selain sebagai penghargaan, AHII 2024 menjadi forum berbagi ilmu dan mempererat hubungan antarhumas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Semangat yang ditanamkan di acara ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi di seluruh unit kerja imigrasi di Indonesia. [beq]

  • Prabowo Tegaskan Pemerintah Negara Lain Harus Ajukan Surat untuk Transfer Tahanan

    Prabowo Tegaskan Pemerintah Negara Lain Harus Ajukan Surat untuk Transfer Tahanan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar pemerintahan di negara lain harus mengajukan surat kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan transfer tahanan (transfer of prisoners).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa pemerintah negara lain juga harus mengakui sistem hukum dan proses peradilan yang telah berlangsung di Indonesia.

    “Syaratnya yang kami sampaikan, sekali lagi, satu, bahwa mereka harus mengakui, menyangkut soal sistem hukum kita dan proses peradilan yang sudah berlangsung,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/11/2024).

    Lebih lanjut, Supratman juga menjelaskan bahwa langkah transfer tahanan itu diambil dengan pertimbangan kemanusiaan. 

    “Presiden mengingatkan kepada kami bahwa ini satunya adalah pertimbangan, karena pertimbangan kemanusiaan. Itu satu,” pungkas Supratman

    Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto buka suara soal rencana pemerintah untuk memulangkan terpidana mati Mary Jane dan tahanan Bali Nine ke Filipina dan Australia. 

    Menurutnya, wacana terkait pemulangan terpidana atau transfer of prisoner Mary Jane dan Bali Nine ke negara asalnya masih dibahas oleh pemerintah.

    “Sekarang belum ya [pemulangan terpidana ke negara asal] masih dalam pembahasan,” ujarnya di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (25/11/2024).

    Dia mengatakan hal tersebut sesuai dengan amanat UU No 22/2022 tentang pemasyarakatan, pasal 45 ayat 1. Dikatakan, bahwa dimungkinkan ada transfer of prisoners dari Indonesia ke negara asal tahanan.

    Namun, Agus tak menampik bahwa ayat 2 beleid tersebut menyebutkan transfer of prisoner diatur dengan undang-undang. Padahal, kata dia, saat ini tidak ada UU yang mengatur soal transfer tahanan dari Indonesia ke negara asalnya.

    Mantan Wakapolri tersebut mengatakan pemerintah akan melihat berbagai aspek sebelum melaksanakan transfer of prisoner, seperti Mary Jane dan tahanan Bali Nine. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama.

    “Mengingat mereka juga telah menjalani hukuman lebih dari 2/3 hukuman kemudian keberadaan di sini menjadi beban,” jelasnya.

  • Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan

    Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendadak menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas tentang pengembalian tahanan atau transfer of prisoner warga negara asing (WNA) ke negara asalnya.

    Agus mengakui ada beberapa negara yang meminta Indonesia untuk mengembalikan warganya agar melanjutkan pidana badan di negara asalnya.

    Namun, dia mengatakan hal tersebut belum dikabulkan oleh pemerintah Indonesia karena masih dikaji dari aspek hukum.

    “Memang ada permintaan dari beberapa negara ya kepada pemerintah Indonesia. Tentunya ini masih dalam pembahasan kami untuk ditinjau dari aspek hukumnya,” tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11).

    Kendati demikian, menurut Agus, transfer of prisoner atau pengembalian narapidana ke negara asalnya itu masih memungkinkan dan bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

    Pasalnya, menurut Agus, Undang-Undang Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan mengatur untuk dilakukan transfer of prisoner.

    “Jadi memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner,” katanya.

    “Namun, saat ini kita akan mencari solusi terbaik,” ucap Agus. 

    Namun, hingga saat ini belum ada undang-undang turunan yang mengatur ketentuan pemindahan narapidana tersebut. Oleh karena itu, pemerintah saat ini masih mendiskusikan aspek hukum pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina.

    Di sisi lain, Agus pun membeberkan bahwa Pemerintah Indonesia tengah mengkaji permintaan pemindahan narapidana selain dari Pemerintah Filipina, yakni dari Pemerintah Prancis untuk satu orang narapidana dan Pemerintah Australia untuk lima orang narapidana.

    “Ini kita akan mencari solusi terbaiknya seperti apa. Tentunya ini harus ada mutual agreement [kesepakatan bersama] antara negara satu dan negara lain. Karena bila tidak, nanti kita transfer ke sana mudah-mudahan kita juga akan mendapatkan hal yang sama untuk warga negara Indonesia. Ini masih dalam pembahasan,” ujar Agus.

  • Menteri Imigrasi Blak-blakan soal Pemulangan Terpidana Bali Nine hingga Mary Jane

    Menteri Imigrasi Blak-blakan soal Pemulangan Terpidana Bali Nine hingga Mary Jane

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto buka suara soal rencana pemerintah untuk memulangkan terpidana mati Mary Jane dan tahanan Bali Nine ke Filipina dan Australia. 

    Menurutnya, wacana terkait pemulangan terpidana atau transfer of prisoner Mary Jane dan Bali Nine ke negara asalnya masih dibahas oleh pemerintah.

    “Sekarang belum ya [pemulangan terpidana ke negara asal] masih dalam pembahasan,” ujarnya di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (25/11/2024).

    Dia mengatakan hal tersebut sesuai dengan amanat UU No 22/2022 tentang pemasyarakatan, pasal 45 ayat 1. Dikatakan, bahwa dimungkinkan ada transfer of prisoner dari Indonesia ke negara asal tahanan.

    Namun, Agus tak menampik bahwa ayat 2 beleid tersebut menyebutkan transfer of prisoner diatur dengan undang-undang. Padahal, kata dia, saat ini tidak ada UU yang mengatur soal transfer tahanan dari Indonesia ke negara asalnya.

    Mantan Wakapolri tersebut mengatakan pemerintah akan melihat berbagai aspek sebelum melaksanakan transfer of prisoner, seperti Mary Jane dan tahanan Bali Nine. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama.

    “Mengingat mereka juga telah menjalani hukuman lebih dari 2/3 hukuman kemudian keberadaan di sini menjadi beban,” jelasnya.

    Senada dengan pernyataan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra, Agus mengatakan negara yang bersangkutan harus mengakui kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia.

    Selain itu, pemerintah negara tersebut juga harus melanjutkan sisa hukuman di sana.

    “Kemudian, tidak ada permasalahan di belakang hari maka mungkin kita akan pertimbangkan transfer of prisoner kepada beberapa [tahanan] sesuai dengan negara-negara yang mengajukan itu,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Indonesia telah sepakat untuk memulangkan lima orang terpidana seumur hidup Bali Nine ke Australia. Kelima napi WNA anggota Bali Nine tersebut, yakni Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

    Kelimanya saat ini tengah menjalani hukuman seumur hidup karena kasus penyelundupan narkoba. Mereka ditangkap di Bandara Ngurai Rai karena ditemukan heroin terikat di tubuh mereka.

    Sebagai informasi,kelompok yang dikenal dengan nama Bali Nine terdiri dari sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005.

    Selain memulangkan tahanan seumur hidup bagian dari Bali Nine, pemerintah Indonesia juga akan mengupayakan kepulangan tahanan Indonesia yang ditahan di Australia.

    “Presiden [Prabowo Subianto] telah menyetujui secara prinsip atas dasar kemanusiaan,” ujar kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seperti yang dilansir Reuters pada Minggu 24 November 2024.

    Kesepakatan ini diduga merupakan hasil perundingan antara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Prabowo  selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.

    Reuters melaporkan bahwa belum lama ini Indonesia mengonfirmasi Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba dalam kasus terpisah, akan diizinkan menjalani sisa hukumannya di negara asalnya.

  • Kementerian Imipas Kirim Bantuan Korban Erupsi Lewotobi Pakai Hercules

    Kementerian Imipas Kirim Bantuan Korban Erupsi Lewotobi Pakai Hercules

    Jakarta

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengirimkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan menggunakan pesawat hercules milik TNI AU yang diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma.

    Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Wamen Imipas Silmy Karim didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau), Marsdya TNI Andyawan Martono Putra memimpin langsung pengiriman bantuan ini di Lanud Halim Perdanakusuma. Agus mengatakan bantuan yang dikirimkan berupa makanan, pakaian, obat-obatan, serta kebutuhan anak.

    “Bantuan yang kami kirimkan ada 25 ton beras, 200 dus susu formula, 7.500 bungkus mie instan, kemudian 2.500 biskuit, 2.500 abon, 2.500 paket obat-obatan, 2.500 paket selimut, 3.500 perlengkapan pakaian, dan 500 dus air mineral,” kata Agus dalam sambutannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (25/11/2024).

    Agus menerangkan bantuan kemanusiaan ini dikirim menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara (AU). Nantinya, kata dia, bantuan ini akan dikirim ke pangkalan utama TNI Angkatan Laut wilayah 7 di Kupang, NTT.

    “Kemudian akan diserahkan oleh perwakilan kita yang ada di sana. Selanjutnya akan diserahkan kepada BNPB yang menjadi penanggung jawab daripada penyaluran bantuan kemanusiaan,” terangnya.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan menghargai setinggi-tingginya kepada Bapak Panglima TNI, kepala Staf TNI Angkatan Udara, kepala Staf TNI Angkatan Laut, jajaran BNPB, dan sektor terkait yang membantu memfasilitasi penyaluran dan bantuan kemanusiaan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur,” sambungnya.

    Foto: Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Wamen Imipas Silmy Karim didampingi Wakasau Marsdya TNI Andyawan Martono Putra memimpin langsung pengiriman bantuan bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Lanud Halim Perdanakusuma (Fadil/detikcom).

    “Tentunya hari ini kita lakukan sejalan dengan arahan Bapak Presiden, di mana seluruh kementerian lembaga bisa berkontribusi dalam memberikan dan meringankan beban saudara-saudara kita yang ada di NTT yang saat ini sedang mengalami musibah,” jelas Agus.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari Senin 25 November 2024, bantuan kemanusiaan bagi korban erupsi Gunung Lewotobi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta rekan-rekan kita yang ada di sini secara resmi saya berangkatkan. Semoga sedikit kontribusi kami kepada rekan-rekan kita yang terkena musibah, mudah-mudahan segera bangkit kembali dan kembali bisa menjalani kehidupan dengan normal,” imbuhnya.

    (taa/taa)

  • Profil Setyo Budiyanto yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2029
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    Profil Setyo Budiyanto yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2029 Nasional 21 November 2024

    Profil Setyo Budiyanto yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2029
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029, melalui Rapat Pleno
    Komisi III DPR
    RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
    Dalam pemilihan tersebut, Setyo memperoleh suara terbanyak dengan dukungan 45 suara, mengukuhkannya sebagai pemimpin lembaga antirasuah selama lima tahun ke depan.
    Setyo akan memimpin KPK bersama empat komisioner lainnya, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
     
    Lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo Budiyanto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989.
    Ia satu angkatan dengan sejumlah tokoh penting, seperti Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Agus Andrianto.
    Setyo memiliki pengalaman panjang di bidang pemberantasan korupsi. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK pada 2019.
    Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Penyidikan KPK, posisi strategis yang memperkuat kompetensinya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar di Indonesia.
    Pada awal 2024, Setyo ditugaskan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, posisi yang ia emban sejak 22 Maret 2024.
    Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
    Sebagai seorang perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi, Setyo dikenal berpengalaman dalam bidang reserse dan penegakan hukum.
    Dedikasinya selama bertugas di KPK menjadi bekal penting untuk menjalankan amanat sebagai
    Ketua KPK
    , melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Video Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan

    Buntut Video Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan

    TRIBUNJATENG.COM – Viral di media sosial, sebuah video menarasikan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, berpesta sabu sembari mendengarkan musik remix.

    Buntutnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.

    Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatra Selatan, itu guna pemeriksaan terkait video viral tersebut.

    “Sudah (instruksi penonaktifan),” kata Agus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/11/2024).

    “Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi,” kata Agus.

    Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menarasikan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, berpesta sabu sembari mendengarkan musik remix viral di media sosial.

     Video itu diunggah akun Instagram @palembang_bedesau dan disebut-sebut direkam oleh petugas Lapas.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah.

    Namun, dia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas.

    “Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi,” ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024).

    Robby diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang, meski jumlah yang diminta belum diketahui.

    “Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi. RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja,” jelas Mulyadi.

    Sementara, Robby lewat videonya, membantah menggunakan narkoba. Robby meminta bukti dirinya disebut positif narkoba.

    “Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo,” tutur Robby. (*)

     

  • Menteri Imigrasi Blak-blakan Ada Penjara Maximum Security untuk Napi Spesial

    Menteri Imigrasi Blak-blakan Ada Penjara Maximum Security untuk Napi Spesial

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan soal penjara dengan pengamanan maksimal atau maximum security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

    Dia menyampaikan penjara maximum security diperuntukkan bagi narapidana dengan masa tahanan 20 tahun hingga narapidana yang kerap “bermain” kejahatan di lapas.

    “Ini yang menjadi kriteria yang kami pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusa Kambangan di Super Maximum Security,” ujarnya dalam acara pertemuan dengan sejumlah pimpinan media di Jakarta pada Kamis (14/11/2024).

    Mantan Wakapolri itu menjelaskan penjara maximum security itu memiliki ruangan 2×3 meter persegi. Ruangan dipantau ketat oleh pihak keamanan selama 24 jam penuh. Narapidana pun baru bisa keluar ruangan selama satu jam dengan mata tertutup.

    Tak banyak orang yang bisa mengunjungi penjara tersebut. Bahkan, Agus mengaku tidak diperkenankan untuk memasuki penjara itu. Oleh karena itu, masyarakat diberikan akses hanya sampai di area untuk publik.

    “Jadi disana itu 2 x 3 dan dimonitor langsung oleh monitoring center. Jadi 24 jam itu hanya 1 jam yang bisa keluar dengan mata tertutup. Oleh karena itu, tadi kalau ditanya boleh gak ke lapas? Boleh tapi yang area yang memang untuk publik,” tambahnya.

    Kemudian, di lokasi juga tidak ada alat komunikasi yang dipergunakan oleh narapidana. Sebab, jika keluarga maupun kerabat ingin melakukan kunjungan maka akan disediakan ruang khusus untuk berkomunikasi secara langsung.

    Pada intinya, dia mengatakan penjara ini dibuat agar bisa membuat jera narapidana khusus dan memberantas kejahatan yang dilakukan di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan atau lapas.

    “Karena kalau tidak ada [HP] tidak akan bisa menghubungi siapa siapa ini tentu akan sangat sangat kecil sekali untuk bisa mengendalikan langsung dari dalam karena mereka disiapkan untuk berkomunikasi dengan keluarganya, ini di monitor langsung,” pungkasnya.

  • 7 Narapidana Kabur di Rutan Salemba, Menteri Agus: Banyak Lalainya

    7 Narapidana Kabur di Rutan Salemba, Menteri Agus: Banyak Lalainya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan napi melarikan diri di Rutan Salemba Jakarta Pusat akibat kelalaian sipir.

    Hal tersebut disampaikan Agus dalam acara pertemuan dengan sejumlah pimpinan media di Jakarta pada Kamis (14/11/2024).

    “Terkait napi yang melarikan diri dari rutan narkoba. Ya, kesimpulannya banyak lalainya ya Pak,” kata Agus.

    Dia mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam pelatihan terhadap sipir atau penjaga tahanan tersebut. 

    Oleh karena itu, ke depan, pihaknya merencanakan pelatihan terkait dengan penjagaan, pengawalan hingga patroli kepada sipir atau penjaga tahanan itu.

    “Sehingga ke depan mudah mudahan kedepan kejadian ini menjadi pelajaran buat kami. Untuk memberikan pelatihan yang cukup kepada sipir-sipir,” ujar Agus.

    Melalui pelatihan itu, Agus berharap, nantinya tidak akan terjadi kejadian narapidana kabur lagi dari rumah tahanan manapun. 

    Pasalnya, kemampuan sipir mengenai penjagaan, pengawalan dan patroli telah ditingkatkan melalui pelatihan tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Agung Nurbani mengatakan bahwa 7 orang tahanan narkotika tersebut melarikan diri dengan cara menjebol teralis tahanan. 

    Dia menduga bahwa ketujuh tahanan kasus narkotika tersebut melarikan diri pada hari Selasa 12 November 2024 dini hari pagi.

    “Tujuh Tahanan dan Narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Agung dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).