Tag: Agus Andrianto

  • Erick Thohir Rombak Petinggi Pindad, Angkat Sigit Santosa Jadi Dirut

    Erick Thohir Rombak Petinggi Pindad, Angkat Sigit Santosa Jadi Dirut

    Jakarta

    BUMN holding industri pertahanan DEFEND ID, melaksanakan RUPSLB terkait Penyerahan Salinan Surat Keputusan Para Pemegang Saham tentang Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Komisaris PT Pindad.

    Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Sigit P. Santosa sebagai Direktur Utama (Dirut) Pindad. Pengangkatan Sigit berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-300/MBU/12/2024 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku Pemegang Saham PT Pindad Nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024.

    Dikutip dari keterangan tertulis perusahaan, Selasa (16/12/2024), pemegang saham memutuskan memberhentikan dengan hormat Abraham Mose sebagai Direktur Utama PT Pindad, Budhiarto sebagai Direktur Produksi, dan Atih Nurhayati sebagai Direktur Komersial.

    Serta mengalihkan penugasan Sigit P. Santosa yang semula menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan menjadi Direktur Utama PT Pindad, dengan masa jabatan meneruskan sisa jabatannya. Kemudian mengangkat Hera Rosmiati sebagai Direktur Produksi, Budhiarto sebagai Direktur Komersial, dan Prima Kharisma sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan.

    Keputusan itu disahkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Pindad sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-300/MBU/12/2024.

    Dan Bobby Rasyidin selaku Direktur Utama PT Len Industri (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B PT Pindad sesuai Surat Keputusan Nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/XII/2024 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pindad.

    Selanjutnya, pemegang saham memutuskan memberhentikan dengan hormat Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama, Anto Mukti Putranto sebagai Komisaris Independen, Widhioseno sebagai Komisaris, dan Alexandra Retno Wulan sebagai Komisaris Independen.

    Serta mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Wakil Komisaris Utama ex oficio, Akhmad Syahroza sebagai Komisaris, Abraham Mose sebagai Komisaris, dan Surawahadi sebagai Komisaris Independen.

    Alasan Perubahan Direksi Pindad

    Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Bobby Rasyidin menyampaikan perubahan susunan jajaran Direksi dan Komisaris PT Pindad merupakan suatu penyempurnaan tata kelola perusahaan yang selalu dilaksanakan. Hal ini tentunya diharapkan diharapkan dapat menambah semangat dalam pembangunan industri pertahanan yang berkelanjutan.

    “Selain untuk membangun hubungan harmonis dan saling menguntungkan dengan pemangku kepentingan yang terjalin melalui bisnis,saya berharap kita (Holding) dapat terus mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi industri yang tergabung dalam holding DEFEND ID. Dan saya percaya perubahan yang ada dapat membawa perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujar Bobby.

    Asisten Deputi Bidang Manufaktur, Chairiah mewakili Kementerian BUMN menyampaikan ucapan terima kasih kepada direksi dan komisaris PT Pindad atas komitmen dan loyalitasnya kepada perusahaan.

    “Saya ucapkan selamat mengemban amanah dan tugas bagi jajaran Direksi dan Komisaris yang baru. Kami berharap dengan adanya perubahan susunan direksi dan komisaris tentunya tidak mengubah semangat Pindad menjadi lebih sukses,” jelas Chairiah.

    Sementara itu Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen. Pol. Ahmad Dofiri mewakili Komisaris Utama menyampaikan bahwa mengemban tugas sebagai Wakil Komisaris Utama ini bukan hanya mengawasi jalannya perusahaan saja, tetapi juga memastikan PT Pindad dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam mendukung kemandirian pertahanan nasional.

    “Saya berharap, kehadiran saya dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih nyata untuk turut serta mendorong kinerja PT Pindad menjadi lebih baik,” tutur Ahmadi.

    Di kesempatan yang sama, Abraham Mose menyampaikan pesan dan kesan selama mengemban tugas yang diberikan kepadanya sebagai Direktur Utama di PT Pindad serta berharap Pindad menjadi lebih baik di bawah pimpinan baru.

    “Saya pribadi sudah cukup lama di Pindad, kurang lebih 8,5 tahun. Melihat bagaimana bersama-sama Pindad bisa terus maju hingga hari ini. Saya berharap para pimpinan Pindad yang baru, yang lebih muda, lebih enerjik membawa Pindad lebih baik kedepannya,” jelasnya.

    (ily/hns)

  • Banyak Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Pemerintah Perlu Hati-Hati Ambil Keputusan

    Banyak Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Pemerintah Perlu Hati-Hati Ambil Keputusan

    Banyak Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Pemerintah Perlu Hati-Hati Ambil Keputusan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi XIII
    DPR
    RI Pangeran Khairul Saleh mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait
    pemindahan narapidana
    di Indonesia ke negara asalnya atau
    transfer of prisoner
    .
    Sebab, saat ini mulai banyak negara yang meminta Indonesia melakukan transfer of prisoner, setelah keputusan memindahkan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya, yakni Filipina.
    “Permintaan pemindahan narapidana oleh berbagai negara dapat menciptakan tantangan bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2024).
    Menurut Pangeran, kehati-hatian sangat diperlukan karena dia khawatir pemindahan narapidana tanpa dasar hukum yang jelas, justru menimbulkan persoalan hukum baru di Indonesia.
    “Kami berharap Pemerintah lebih hati-hati dalam membuat keputusan. Jangan sampai menabrak konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi,” kata Pangeran.
    Selain itu, lanjut Pangeran, pemindahan narapidana ke negara asal tanpa alasan kuat juga dianggap dapat menimbulkan kecemburuan di masyarakat.
    Dia pun khawatir kondisi tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, karena dianggap memiliki standar ganda dalam penegakan hukum.
    “Jika tidak ditangani dengan baik, hal ini berpotensi memperburuk ketimpangan dalam sistem peradilan, dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” kata Pangeran.
    “Jadi dapat mengurangi kepatuhan terhadap hukum itu sendiri. Ini dapat memicu peningkatan tindak kriminal dan konflik sosial,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan, ada tiga negara yang menyampaikan permohonan pemindahan narapidana.
    “Dari Perancis satu, kemudian dari Australia ada lima, kemudian Filipina ada satu,” kata Agus Andrianto usai bertemu Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
    Untuk diketahui, Prancis meminta Indonesia untuk memindahkan warga negaranya, Serge Atlaoui yang mendapat hukuman mati atas kasus narkoba.
    Sedangkan Australia meminta pemerintah Indonesia untuk pemindahan penahanan lima anggota Bali Nine yang merupakan warga negara mereka.
    Adapun
    Presiden Prabowo
    Subianto sudah menyatakan keinginannya agar proses pemindahan narapidana asal Australia yang tergabung dalam “Bali Nine” dapat dilakukan sebelum Hari Raya Natal 2024.
    Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12/2024).
    “Transfer ‘Bali Nine’ hanya tinggal menunggu waktu. Presiden Prabowo Subianto mengatakan kepada saya jika memungkinkan kami bisa mentransfer mereka bulan Desember ini. Secara spesifik Pak Prabowo mengatakan kepada saya jika mungkin, sebelum Natal,” kata Yusril.
    Saat ini, lima anggota “Bali Nine” masih menjalani hukuman di penjara Indonesia, yaitu Matthew Norman, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Scott Rush, dan Martin Stephens.
    Mereka dihukum penjara seumur hidup sebagai bagian dari jaringan penyelundup 8,202 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, tahun 2005.
    Dua anggota lainnya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015, sementara Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dalam tahanan karena sakit kanker pada tahun 2018.
    Renae Lawrence, salah satu anggota “Bali Nine”, dibebaskan setelah hukumannya diringankan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. – Halaman all

    Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jenderal Polisi (Kehormatan) (Purnawirawan) atau Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH., M.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Jenderal Agus Andrianto resmi dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

    Ia menjadi salah satu dari 5 purnawirawan jenderal Polri yang ditugaskan Prabowo untuk mengemban jabatan sebagai Menteri, seperti Jenderal Tito Karnavian, Jenderal Budi Gunawan, Komjen Purwadi Arianto, dan Komjen Suntana.

    Jabatan terakhir Agus Andrianto di Polri sendiri yakni sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Wakapolri.

    Agus tercatat aktif menjabat sebagai Wakapolri selama 1 tahun pada 2023 hingga 2024.

    Pada Oktober 2024, Agus kemudian mundur sebagai Pati Polri karena mendapat amanah dari Prabowo untuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama di Indonesia.

    Semasa dinasnya di Polri, Agus Andrianto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim.

    Karier yang cemerlang dan berdedikasi tinggi dalam bertugas di Polri membuat Agus Andrianto mendapat kenaikan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Kenaikan pangkat itu menjadikan Agus berhasil naik pangkat dari Komisaris Jenderal atau Komjen atau jenderal bintang 3 menjadi jenderal bintang 4.

    Nama Agus Andrianto sendiri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat tanah air.

    Pelbagai kasus besar yang menyita perhatian publik pernah ditanganinya, salah satunya yakni kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 2022.

    Saat itu, Agus mengumumkan langsung penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi, hingga menjelaskan peran Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan itu.

    Menteri Agus Andrianto dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Jakarta, Senin, (4/11/2024). (HandOut/IST)

    Kehidupan pribadi dan pendidikan

    Agus Andrianto lahir di Mlangsen, Blora, Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967.

    Istri Agus yakni bernama Evi Celiyanti dan menganut agama Islam.

    Agus Andrianto dan Eva memiliki 3 orang anak, satu laki-laki dan dua perempuan.

    Anak pertama Agus Andrianto bernama Andre Azhar yang mengikuti jejaknya sebagai anggota polisi.

    Anak keduanya bernama Starrisya Andhita.

    Sementara anak ketiga yaitu bernama Flowrenia Andhyta.

    Agus Andrianto sendiri merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara.

    Ayahnya bernama Sukarsono, seorang PNS di Blora dengan jabatan terakhir camat di Kecamatan Banjarejo, Bloradan, sedangkan ibunya bernama Sri Sudaryati.

    Agus Andrianto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan Wakapolri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si.

    Sederet pendidikan umum yang pernah ditempuh Agus di antaranya adalah SD Negeri 1 Tempelan, SMP Negeri 1 Blora, SMA Negeri 1 Blora, dan S2 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

    Sementara sederet pendidikan di kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1995), SESPIM, dan SESPIMTI (2012).

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

    Perjalanan karier

    Jenderal Agus Andrianto telah malang melintang berkarier di dalam kepolisian tanah air.

    Beragam jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Agus tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008), Dirreskrim Polda Sumut (2009), dan Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).

    Jenderal asal Blora ini juga sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dalam rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), dan Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).

    Karier Agus makin cemerlang setelah didapuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2016.

    Pada 2017, Agus diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakapolda Sumatra Utara (Sumut).

    Setelah itu, ia diangkat menjadi Kapolda Sumut pada 2018.

    Pada tahun 2019, Agus Andrianto naik pangkat menjadi polisi jenderal bintang tiga dan ditunjuk untuk menjabat sebagai Kabaharkam Polri.

    Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kabareskrim Polri pada tahun 2021.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo.

    Pada tahun 2023, Komjen Agus Andrianto kemudian diangkat menjadi Wakapolri.

    Kasus Agus Andrianto

    Agus Andrianto pernah diisukan terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur.

    Saat itu, Ismail Bolong memberikan pernyataan bahwa ada setoran Rp6 miliar yang mengalir kepada Kabareskrim Polri.

    Isu itu mencuat pasca Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana.

    Namun, Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong itu.

    Dalam kasus tersebut, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasinya.

    Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa tidak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal tersebut.

    Selain itu, Agus juga sempat menjadi sorotan karena tingkah laku istrinya yang kerap pamer harta di media sosial.

    Harta kekayaan

    Agus Andrianto tercatat memiliki harta kekayaan dengan total mencapai Rp24,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 20 November 2024.

    Harta terbanyak Agus berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Selatan, Bandung, hingga Tangerang yang mencapai Rp21,6 miliar.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Agus Andrianto.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.689.684.446

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/306 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1015 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/150 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    5. Tanah Seluas 20 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    6. Tanah Seluas 588 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 88.200.000

    7. Tanah Seluas 32 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

    8. Tanah Seluas 39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 628.000.000

    9. Bangunan Seluas 142 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.747.134.446

    10. Tanah Seluas 3560 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 712.000.000

    11. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 418.500.000

    12. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 44.800.000

    13. Tanah Seluas 7660 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 957.500.000

    14. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 78.750.000

    15. Tanah Seluas 1591 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 556.850.000

    16. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 255.150.000

    17. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000

    18. Tanah Seluas 888 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 310.800.000

    19. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 147.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 650.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA G AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 685.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 900.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 193.754.152

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 24.118.438.598

    II. HUTANG Rp. —-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 24.118.438.598

    (Tribunnews.com/Rakli Almughni)

  • Mendagri ajak Polri dan pemda sukseskan agenda nasional

    Mendagri ajak Polri dan pemda sukseskan agenda nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah daerah (pemda) untuk berkolaborasi dalam menyukseskan agenda nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

    Seruan tersebut disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber di Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri Tahun 2024 di Auditorium Cendrawasih, Graha Cendekia, Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri memaparkan materi bertajuk “Kebijakan dan Strategi Kemendagri dalam Mendukung Agenda Nasional Tahun 2024 Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri”.

    “Kemendagri adalah pembina dan pengawas pemda, (bekerja sama) dengan Polri untuk mendukung agenda nasional. Kita tahu bahwa Bapak Presiden selalu nomor satu diulang-ulang, tadi juga sama diulang lagi beliau, swasembada pangan nomor satu,” kata Tito.

    Kedua adalah swasembada energi, termasuk energi terbarukan. Ketiga, hilirisasi.

    Keempat, program makan bergizi gratis. Kelima, perubahan bagi masyarakat yang kurang mampu.

    Dalam mendukung hal tersebut, dia mengingatkan Polri, Pemda, dan pihak terkait untuk menjaga stabilitas politik. Sebab, tanpa adanya stabilitas politik, agenda-agenda tersebut jelas akan terganggu.

    “Nomor satu adalah stabilitas politik dan keamanan. Tanpa ada stabilitas politik, maka pasti tidak akan aman. Sekarang kita lihat kasus yang ada di Korea, kasus di Syria. Itulah stabilitas politik. Terjadi pertarungan politik yang berimbas kepada masalah keamanan. Kalau sudah enggak aman, ya otomatis pembangunan enggak jalan, investor enggak datang,” jelasnya.

    Adapun tema Apel Kasatwil 2024, “Peran Polri yang Presisi dalam Mendukung Agenda Nasional Tahun 2024 Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri,” sejalan dengan pesan Mendagri tersebut.

    Sementara itu, Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi tahunan Polri sepanjang 2024.

    “Guna menghadapi dinamika tantangan yang semakin kompleks, Polri terus meningkatkan kapasitas sebagai organisasi modern yang responsif dan adaptif, agar mampu memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan, serta penegakan hukum yang berkeadilan sesuai harapan masyarakat,” tambah Listyo.

    Apel yang berlangsung pada 11–12 Desember 2024 ini diikuti oleh 571 peserta, termasuk 27 Perwira Tinggi Pejabat Utama Mabes Polri, 36 Kapolda, dan 508 Kapolres.

    Dirinya menegaskan komitmen Polri untuk menjaga stabilitas nasional serta mendukung misi Astacita guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

    Adapun aksi nyata Polri meliputi pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pemberantasan narkoba, serta mendukung program swasembada pangan dengan memanfaatkan lahan produktif.

    “Kami laporkan bahwa Polri juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengendalian inflasi serta penertiban dan penindakan pelaku illegal mining yang menyebabkan kebocoran negara,” pungkasnya.

    Acara ini turut dihadiri Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, serta sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri Imigrasi Copot 14 Petugas-Sipir karena Terlibat Kasus Narkoba

    Menteri Imigrasi Copot 14 Petugas-Sipir karena Terlibat Kasus Narkoba

    ERA.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyatakan dirinya akan menindak tegas segala bentuk kasus narkotika jika menyasar pegawai lapas. Agus pun menyebut telah menonaktifkan atau mencopot 14 petugas lapas karena terlibat kasus narkotika.

    “Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari pada Kalapas, ada yang karutan ada yang KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). Bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” kata Agus saat konferensi pers di Mabes Porli, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Mantan Wakapolri ini lalu menyinggung kasus pesta sabu di lapas di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jember. Dia menyebut pegawai lapas yang terlibat penyalahgunaan narkotika itu telah ditempatkan di tempat penghukuman khusus.

    “Kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamalkan oleh UU karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” jelasnya.

    Untuk mencegah peredaran narkotika dari dalam lapas, purnawirawan Polri ini mengatakan sebanyak 302 tahanan yang merupakan pengedar dan bandar narkoba masuk telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

    “Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan,” ucapnya.

    Dia lalu mengatakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung pemberantasan narkoba sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

  • Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba Akan Dipercepat, Menko Polkam: Agar Tak Ada Ruang Peredaran

    Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba Akan Dipercepat, Menko Polkam: Agar Tak Ada Ruang Peredaran

    ERA.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam akan mempercepat eksekusi hukuman mati terpidana narkoba yang putusan hukumnya sudah inkracht alias berkekuatan hukum tetap. 

    Dalam rapat koordinasi pertamanya di Mabes Polri, Jakarta, Desk Pemberantasan Narkoba sepakat mempercepat tiga langkah prioritas, termasuk diantaranya mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba.

    Tiga langkah prioritas itu mencakup kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi dan saling mendukung upaya pemberantasan narkoba.

    “Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” kata Menko Polkam, dikutip Antara, Kamis (5/12/2024).

    Selain itu, Budi menuturkan bahwa pemerintah juga akan terus memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba. Pemerintah juga akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan

    “(Langkah ini dilakukan) sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan,” tegasnya.

    Kemudian untuk langkah prioritas ketiga, pemerintah terus menggencarkan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform.

    Edukasi dan kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.

    “Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba,” jelasnya.

    Rapat koordinasi pertama Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri dipimpin langsung oleh Budi Gunawan, dan dihadiri sejumlah petinggi kementerian/lembaga, termasuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto.

    Sementara itu, Desk Pemberantasan Narkoba, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang terdiri atas Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Kemudian Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

  • Agus Andrianto Nonaktifkan 14 Petugas Pemasyarakatan Terkait Kasus Narkoba – Page 3

    Agus Andrianto Nonaktifkan 14 Petugas Pemasyarakatan Terkait Kasus Narkoba – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku telah menonaktifkan sebanyak 14 petugas pemasyarakatan terkait kasus tindak pidana narkoba, baik soal kelalaian ataupun keterlibatan secara langsung.

    “Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Agus menegaskan, selama menjabat dia langsung memantau dengan ketat permasalahan di Rutan dan Lapas, tidak terkecuali persoalan narkoba. Secara aktif dirinya mengikuti perkembangan di media, laporan dari jajaran kementeriannya, hingga yang berbentuk aduan masyarakat.

    Sementara untuk 14 petugas yang dinonaktifkan, menurutnya berasal dari berbagai jabatan.

    “Terdiri daripada ada yang kalapas, ada yang karutan, ada KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” ungkap Agus.

    Sebelumnya, tujuh narapidana dan tahanan kabur dari Rumah Tangan atau Rutan Salemba kelas I Jakarta Pusat pada Selasa, (12/11/2024). Ketujuh narapidana itu terlibat kasus narkoba.

    “Benar, tujuh tahanan dan narapidana telah melarikan diri,” ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbaini.

     

  • Menteri Imipas Pindahkan 302 Napi Narkoba ke Lapas Penjagaan Super Ketat

    Menteri Imipas Pindahkan 302 Napi Narkoba ke Lapas Penjagaan Super Ketat

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri imigrasi dan pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan telah memindahkan 302 narapidana narkoba ke lapas penjagaan super ketat.

    Hal tersebut disampaikan Agus saat konferensi pers desk pemberantasan narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

    “Ada 302 [narapidana] yang sudah kami pindahkan ke lapas super maksimum security,” ujar Agus.

    Dia mengatakan, ratusan orang tersebut dipindahkan lantaran diduga telah melakukan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.

    “Pemindahan pelaku dan bandar narkoba yang diduga melakukan peredaran, mengendalikan peredaran kejahatan narkotika ini dari dalam lapas,” tambahnya.

    Mantan Wakapolri itu menegaskan bahwa angka tersebut bisa terus bertambah melalui sinergi Polri dan kementerian terkait di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

    “Dan upaya untuk suksesnya desk pemberantasan narkoba ini bisa memberikan kontribusi bagi cita-cita Bapak Presiden untuk mengujudkan negara Indonesia lebih bebas dari narkoba,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, penjara maximum security diperuntukkan bagi narapidana dengan masa tahanan 20 tahun hingga narapidana yang kerap “bermain” kejahatan di lapas.

    Penjara yang berlokasi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah itu memiliki ruangan 2×3 meter persegi. Ruangan dipantau ketat oleh pihak keamanan selama 24 jam penuh. Narapidana pun baru bisa keluar ruangan selama satu jam dengan mata tertutup.

  • Menteri Imipas Copot 14 Petugas Lapas Narkoba karena Diduga Terlibat dan Lalai

    Menteri Imipas Copot 14 Petugas Lapas Narkoba karena Diduga Terlibat dan Lalai

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan telah menonaktifkan sebanyak 14 petugas lapas.

    Agus mengatakan, petugas lapas itu dinonaktifkan karena dinilai telah lalai atau sengaja serta diduga terlibat dalam “permainan” di lapas narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.

    “Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Mantan Wakapolri itu menyampaikan, belas petugas yang dinonaktifkan itu terdiri dari pejabat setingkat Kapalapas, Karutan hingga Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

    “Terdiri dari ada yang kalapas, ada yang karutan, ada KPLP, bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat,” tambahnya 

    Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu peristiwa petugas yang dinilai lalai yaitu terkait dengan napi melarikan diri di Rutan Salemba Jakarta Pusat pada (11/4/2024).

    Narapidana kabur dari Lapas Salemba itu adalah Murtala dan 11 rekannya. 12 orang itu kabur melalui gorong-gorong. Imbasnya, Karutan Lapas Salemba telah dinonaktifkan.

  • 302 Terpidana Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Ini Alasannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2024

    302 Terpidana Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Ini Alasannya Nasional 5 Desember 2024

    302 Terpidana Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Ini Alasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Agus Andrianto
    mengatakan, pihaknya telah memindahkan 302 orang yang berstatus sebagai bandar dan pengedar
    narkoba
    ke Lembaga Pemasyarakatan (
    Lapas
    )
    Super Maximum Security
    di Nusakambangan.
    Sebab, ratusan terpidana itu diduga telah mengendalikan peredaran narkoba di dalam
    lapas
    .
    “Pada saat ini kami sudah memindahkan pelaku dan
    bandar narkoba
    yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas. Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas
    Super Maximum Security
    yang ada di Nusakambangan,” kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut akan terus berlanjut jika ditemukan kembali terpidana yang mengendalikan peredaran narkoba dalam lapas.
    Di sisi lain, pihaknya juga telah menindak 14 petugas lapas dengan cara menonaktifkan mereka lantaran lalai saat melaksanakan tugas.
    “Bahwa kepada anggota yang lalai atau sengaja kemudian terlibat sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan. Terdiri dari pada Kalapas, ada yang Karutan, ada yang Ka KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” ungkap Agus.
    “Kepada mereka yang terlibat baik pesta sabu seperti yang di Sumatera Utara, kemudian Jember, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk berkolaborasi memberantas narkoba di Indonesia.
    Hal ini, tegas Agus, untuk mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia bebas dari narkoba.
    “Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menko Polkam dan Bapak Kapolri bahwa kolaborasi dan sinergi kementerian lembaga akan terus kita tingkatkan dan upaya untuk suksesnya desk pemberantasan narkoba ini bisa memberikan kontribusi bagi cita-cita bapak presiden untuk mewujudkan negara Indonesia bebas dari narkoba,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.