Tag: Agus Andrianto

  • Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti Nasional 22 Januari 2025

    Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga negara China yang menyebar
    video negatif
    seolah-olah menyuap petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan WNA berinisial LB dan LJ itu saat ini tengah berada di ruang detensi
    Direktorat Jenderal Imigrasi
    untuk dipulangkan ke negaranya.
    “Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time. Mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Godam, Rabu (22/01/2025).
    “Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ucapnya.
    Godam menjelaskan, pada tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut.
    Di dalam video itu, akun tersebut menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar.
    Sementara itu, uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).
    Namun demikian, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut.
    Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.
    Saat LB dan LJ tiba di
    Bandara Soekarno-Hatta
    , petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur atau melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.
    Setelah itu, kata Godam, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.
    “Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Godam.
    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.
    “Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapas Kelas I Malang Panen Edamame Ratusan Kilogram

    Lapas Kelas I Malang Panen Edamame Ratusan Kilogram

    Malang(beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang panen kedelai edamame pada Selasa, (21/1/2025) kemarin. Kakanwil Ditjnepas Jawa Timur, Kadiyono dan Kepala Lapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar melakukan panen massal ini.

    Panen dilakukan di area perkebunan brangang atau yang dikenal dengan sebutan Lengkong. Sebelumnya, penanaman Edamame di Lapas Kelas I Malang merupakan bagian dari implementasi program ketahanan pangan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto demi mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

    Program ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan yang ada di lembaga pemasyarakatan menjadi area produktif. Demi mendukung pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri.

    Kadiyono mengapresiasi tinggi keberhasilan Lapas Kelas I Malang dalam mengakselerasi program ketahanan pangan. Dia menyebut Lapas Kelas I Malang telah menunjukkan kinerja luar biasa.

    “Tidak ada lagi lahan kosong di sini. Semua area telah dioptimalkan untuk kegiatan produktif, mulai dari kebun sayur, budidaya ikan, hingga pengolahan sampah menjadi produk bernilai,” ujar Kadiyono.

    Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya membantu meringankan beban kebutuhan pangan tetapi juga memberikan keterampilan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kadiyono mengatakan ketahanan pangan merupakan bagian penting dari pemasyarakatan produktif yang menciptakan dampak positif langsung bagi masyarakat luas.

    Sementara Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan berbagai inisiatif berbasis pertanian dan perikanan di lingkungan lapas.

    “Kegiatan seperti ini sejalan dengan semangat kemandirian dan keberlanjutan yang terus kami dorong. Kami juga terus berkoodinasi dengan dinas-dinas terkait untuk terus mengembangkan pertanian, perkebunan dan budidaya di dalam lapas” ujar Herry.

    Diketahui kebun Edamame yang dipanen pada hari ini adalah hasil penanaman 2 kilogram bibit atau biji Edamame pada bulan November 2024 lalu. Kebun ini dirawat 20 WBP yang pertama kali mengikuti pelatihan atau pembinaan kemandirian dibidang pertanian dan perkebunan yang terus didampingi oleh petugas.

    “Usai panen tahap pertama ini selesai, terkumpulah 130 kilogram Edamame yang siap dipasarkan. Dan alhamdulilah langsung diangkut oleh pemborong yang juga turut hadir dalam proses panen pada sore ini,” tutur Herry.

    “Panen kedelai Edamame ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga dapat menghasilkan perubahan besar dalam tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik. Lapas Kelas I Malang diharapkan terus menjadi contoh inspiratif bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk tujuan-tujuan produktif dan bermanfaat,” imbuhnya. [luc/aje]

  • Lokasi Diamankannya WN China di Video ‘Uang dalam Paspor’: Cengkareng

    Lokasi Diamankannya WN China di Video ‘Uang dalam Paspor’: Cengkareng

    Jakarta

    Warga Negara (WN) China yang mengunggah video selipkan uang Rp 500 ribu di paspor untuk memudahkan masuk ke Bandara Soekarno-Hatta telah diamankan. WN China tersebut diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan WN China diamankan pada Senin (20/1/2025) malam. Selanjutnya WN China itu dimintai klarifikasi.

    “Benar yang bersangkutan telah diamankan untuk diminati klarifikasi atas videonya yang viral,” kata Agus kepada detikcom, Selasa (21/1/2025).

    “Diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat kemarin malam, sekitar pukul 22.00 WIB,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Agus menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut digunakan oleh WN China untuk membayar visa on arrival. Menurutnya WN China bermain-main dengan aturan di Indonesia.
    “Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas,” kata Agus di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025)

    Agus mengatakan, pihaknya mendalami motif WN China mengunggah video tersebut. Dia mengatakan, Indonesia tidak memerlukan WNA yang hanya ingin mempermalukan Indonesia.

    WN China Pengunggah Video Minta Maaf

    WN China pembuat video selipkan uang di paspor membuat klarifikasi dan meminta maaf.

    Video yang diterima pada Senin (20/1) menunjukkan WN China tersebut membuat klarifikasi dengan latar kaca sebuah gedung. Dalam video berjudul ‘Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf’ itu, dia mengatakan videonya yang viral menimbulkan opini publik bagi Imigrasi RI.

    Dia mengatakan uang Rp 500 ribu yang diselipkan hanya untuk biaya visa. Dia mengatakan petugas Bea-Cukai di Indonesia sangat baik dan tidak ada tindakan ilegal dari petugas.

    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal. Tapi video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman adan kekeliruan, atas hal ini saya ingin menyampaikan, permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ucapnya.

    Dia menyadari konten yang dibuat menyebabkan efek buruk. WN China tersebut juga mengatakan terjadi kesalahpahaman kepada Imigrasi Indonesia.

    “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia, hal ini menyebabkan beberapa masalah bagi pemerintahan setempat, saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.

    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan, terima kasih,” ucapnya.

    (dek/dnu)

  • 6 Fakta WN Tiongkok yang Diamankan karena Dinilai Permalukan Indonesia

    6 Fakta WN Tiongkok yang Diamankan karena Dinilai Permalukan Indonesia

    Jakarta: Aksi seorang Warga Negara (WN) Tiongkok yang mengunggah video menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan publik. Video tersebut dianggap mempermalukan Indonesia karena memunculkan kesan negatif terhadap pelayanan di bandara terkait kedatangan internasional. 

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa WN Tiongkok itu telah diamankan untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak citra negara, baik melalui tindakan nyata maupun konten digital.

    Berikut enam fakta terkait kasus ini:
    1. Uang Rp500 Ribu untuk Bayar Visa on Arrival
    Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan bahwa uang Rp500 ribu yang terlihat dalam video tersebut digunakan untuk membayar visa on arrival. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap WN Tiongkok tersebut.

    “Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

    Baca juga: Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024?

    2. Motif Pembuatan Konten Masih Didalami
    Agus menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik pembuatan dan unggahan video tersebut. Dia mengkritik tindakan WN Tiongkok tersebut yang seolah-olah ingin mempermalukan Indonesia.

    “Lagi kita dalami apakah yang bersangkutan juga membuat konten di negara lain. Artinya apa sih yang menjadi motif dia? Kalau hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” tegas Agus.
    3. WN Tiongkok Hanya Diamankan, Bukan Ditangkap
    Agus menegaskan bahwa WN Tiongkok tersebut diamankan, bukan ditangkap. Proses ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

    “Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos,” katanya.
    4. WN Tiongkok Tak Menginap di Alamat yang Dicantumkan
    Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa WN Tiongkok ini tidak menginap di alamat yang ia cantumkan pada formulir kedatangan. Ia menuliskan alamat sebuah hotel di Jakarta Selatan, namun setelah ditelusuri, petugas tidak menemukannya di lokasi tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan pihak Imigrasi terus mencarinya untuk klarifikasi dan akhirnya berhasil diamankan.

    “Karena seperti yang kami sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga mengisi data perjalanan yang tidak sesuai dengan temuan petugas, jadi tetap kami cari,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Plt Dirjen Imigarasi Kementerian Imipas), Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
    5. Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari WN Tiongkok
    WN Tiongkok tersebut telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang dirilis pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam video itu, dia menyatakan bahwa uang Rp 500 ribu dalam video tersebut memang digunakan untuk membayar visa dan tidak ada pelanggaran hukum oleh petugas Bea-Cukai Indonesia.

    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal,” ucapnya.

    Dia juga menyadari bahwa kontennya telah menyebabkan kesalahpahaman kepada pihak Imigrasi Indonesia. “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia. Saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.
    6. Siap Bekerja Sama dalam Penyelidikan
    WN Tiongkok tersebut menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan. Dia juga menegaskan bahwa videonya tidak dibuat untuk tujuan buruk.

    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan,” katanya.

    Jakarta: Aksi seorang Warga Negara (WN) Tiongkok yang mengunggah video menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan publik. Video tersebut dianggap mempermalukan Indonesia karena memunculkan kesan negatif terhadap pelayanan di bandara terkait kedatangan internasional. 
     
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa WN Tiongkok itu telah diamankan untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak citra negara, baik melalui tindakan nyata maupun konten digital.
     
    Berikut enam fakta terkait kasus ini:

    1. Uang Rp500 Ribu untuk Bayar Visa on Arrival

    Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan bahwa uang Rp500 ribu yang terlihat dalam video tersebut digunakan untuk membayar visa on arrival. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap WN Tiongkok tersebut.

    “Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
     
    Baca juga: Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024?

    2. Motif Pembuatan Konten Masih Didalami

    Agus menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik pembuatan dan unggahan video tersebut. Dia mengkritik tindakan WN Tiongkok tersebut yang seolah-olah ingin mempermalukan Indonesia.
     
    “Lagi kita dalami apakah yang bersangkutan juga membuat konten di negara lain. Artinya apa sih yang menjadi motif dia? Kalau hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” tegas Agus.

    3. WN Tiongkok Hanya Diamankan, Bukan Ditangkap

    Agus menegaskan bahwa WN Tiongkok tersebut diamankan, bukan ditangkap. Proses ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.
     
    “Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos,” katanya.

    4. WN Tiongkok Tak Menginap di Alamat yang Dicantumkan

    Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa WN Tiongkok ini tidak menginap di alamat yang ia cantumkan pada formulir kedatangan. Ia menuliskan alamat sebuah hotel di Jakarta Selatan, namun setelah ditelusuri, petugas tidak menemukannya di lokasi tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan pihak Imigrasi terus mencarinya untuk klarifikasi dan akhirnya berhasil diamankan.
     
    “Karena seperti yang kami sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga mengisi data perjalanan yang tidak sesuai dengan temuan petugas, jadi tetap kami cari,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Plt Dirjen Imigarasi Kementerian Imipas), Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    5. Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari WN Tiongkok

    WN Tiongkok tersebut telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang dirilis pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam video itu, dia menyatakan bahwa uang Rp 500 ribu dalam video tersebut memang digunakan untuk membayar visa dan tidak ada pelanggaran hukum oleh petugas Bea-Cukai Indonesia.
     
    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal,” ucapnya.
     
    Dia juga menyadari bahwa kontennya telah menyebabkan kesalahpahaman kepada pihak Imigrasi Indonesia. “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia. Saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.

    6. Siap Bekerja Sama dalam Penyelidikan

    WN Tiongkok tersebut menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan. Dia juga menegaskan bahwa videonya tidak dibuat untuk tujuan buruk.
     
    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Menteri Imigrasi Tetap Tindak WNA China yang Selipkan Uang di Paspor, Meski Sudah Minta Maaf
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Menteri Imigrasi Tetap Tindak WNA China yang Selipkan Uang di Paspor, Meski Sudah Minta Maaf Nasional 20 Januari 2025

    Menteri Imigrasi Tetap Tindak WNA China yang Selipkan Uang di Paspor, Meski Sudah Minta Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imigrasi)
    Agus Andrianto
    mengaku sudah melihat
    video permintaan maaf
    dan klarifikasi yang dibuat oleh WNA asal China terkait konten menyelipkan uang di paspor.
    Agus menyayangkan tindakan WNA asal China tersebut.
    “Sudah (lihat video permintaan maaf dan klarifikasi), masa kita bisa seenaknya di negara lain?,” kata Agus saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (20/1/2025).
    Agus mengatakan, pihaknya tetap menindaklanjuti tujuan dari pembuatan konten tersebut, apakah pola yang sama pernah dilakukan di negara lain.
    Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tetap meminta klarifikasi meski WNA asal China itu, meski sudah membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
    “Nanti lihat klarifikasi setelah yang bersangkutan, kalau benar yang bersangkutan juga buat video terkait Anggota Lantas Polri, kita juga akan dalami kebenaran info perlakuan yang bersangkutan di negara lain dengan pola yang sama (bila semua hanya karangan, kan penghinaan bagi negara),” ujarnya.
    Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang mengunggah video berisi tindakan menyelipkan uang ratusan ribu dalam paspor untuk meloloskannya masuk di
    Bandara Soekarno-Hatta
    membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
    Video tersebut beredar di media sosial TikTok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025).
    “Tentang saya, 16 Januari 2025, posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia, berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut. Video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus. Saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” kata WNA asal China tersebut.
    Ia mengatakan, uang sebanyak Rp 500.000 dalam video tersebut sebenarnya untuk biaya visa sehingga tidak ada tindakan ilegal yang terjadi saat itu.
    “Tapi video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman dan kekeliruan. Atas hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ujarnya.
    Ia menambahkan, konten video itu sudah menimbulkan efek buruk dan kesalahpahaman terhadap Dirjen Imigrasi Indonesia.
    Karenanya, ia mengucapkan permintaan maaf.
    “Video hanya rekaman kehidupan, bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini dan mengambil tindakan perbaikan. Terima kasih,” tuturnya.
    Terakhir, ia mengucapkan permintaan maaf atas konten tersebut yang telah menimbulkan opini publik di masyarakat.
    “Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat. Saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, maaf,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Melacak WN China yang Diduga Selipkan Uang di Paspor dan Lewati Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta…
                        Nasional

    6 Melacak WN China yang Diduga Selipkan Uang di Paspor dan Lewati Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta… Nasional

    Melacak WN China yang Diduga Selipkan Uang di Paspor dan Lewati Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah melacak keberadaan warga negara (WN) China yang diduga menyuap
    petugas Imigrasi
    di
    Bandara Soekarno-Hatta
    .
    Menteri Imipas, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan
    WN China
    tersebut.
    Namun, pihak Imigrasi tidak menemukan WN China tersebut di alamat yang dilaporkan.
    “Tidak ada di alamat yang dilaporkan yang bersangkutan saat ketibaan,” ungkap Agus, saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).
    “Sedang dilacak,” tambah dia.
    Meski demikian, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) itu mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas WN China tersebut.
    “Inisial LB,” tutur Agus.
    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di tempat pemeriksaan.
    Petugas Imigrasi
    yang melayani WN China itu juga telah dimintai keterangan.
    “Tinggal klarifikasi dari orang itu (WN China),” ujar Godam.
    Pihaknya harus mendapatkan keterangan dari para pihak terkait persoalan ini. Oleh karena itu, pemeriksaan sampai saat ini belum selesai dan hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.
    “Nanti kan kita ngecek ke sisi sebelah kita dan kita akan ngecek juga ke sisi sebelah dia yang sebelah dia (warga negara asing terkait),” tutur Godam.
    Dugaan suap WN China itu terungkap dari video yang tampak direkam oleh pihak warga Negeri Tirai Bambu itu sendiri.
    Dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @majeliskopi08, hingga Minggu (19/1/2025) pukul 12.20 WIB, konten tersebut sudah ditonton 185.000 kali.
    Video itu merekam saat WN China di suatu ruangan mengenakan handuk.
    Ia duduk di kursi sementara tangannya memamerkan uang ratusan ribu rupiah yang diselipkan ke dalam paspor.
    Pada bagian berikutnya, WN China itu merekam proses pemeriksaan di Imigrasi Soekarno-Hatta. Ia kemudian bisa melewati proses pemeriksaan dengan tersenyum.
    Keterangan dalam video mengeklaim, ia bisa melalui pemeriksaan dengan mulus setelah memberi tip.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian Imipas Cek Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita

    Kementerian Imipas Cek Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyatakan akan memeriksa status pencekalan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita.

    Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang mengajukan pencekalan untuk memastikan apakah masa pencekalan masih berlaku.

    “Jadi, APH yang mengajukan pencekalan itu akan kami hubungi untuk memastikan statusnya. Kalau memang sudah mendekati habis, akan kami ingatkan untuk diperpanjang,” ujar Agus seusai menghadiri acara Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 di Plaza Timur, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Agus menyebutkan masa pencekalan Mbak Ita telah habis. Namun, Kementerian Imipas akan memberikan pengingat kepada instansi terkait untuk mengajukan perpanjangan jika diperlukan.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mbak Ita pada 12 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri. Pencekalan ini dilakukan setelah Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi pada 2023 hingga 2024.

    Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Mbak Ita sebagai wali kota Semarang. Kementerian Imipas berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk untuk pencekalan.

  • Kemen Imipas Sebut Pencekalan Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang

    Kemen Imipas Sebut Pencekalan Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang

    JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengatakan, pencekalan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih bisa diperpanjang.

    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan, pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.

    “Ada mekanisme yang dimungkinkan untuk dapat dikenakan pencegahan selanjutnya, yaitu mekanisme DPO (daftar pencarian orang),” kata Saffar di Plaza Timur, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Antara, Minggu, 19 Januari. 

    Namun, kata dia, langkah tersebut juga tergantung instansi pemohon pencekalan Firli Bahuri sebelumnya.

    Sementara itu, Saffar mengatakan bahwa akan mengecek lebih lanjut mengenai pencekalan terhadap Firli tersebut.

    Pada kesempatan berbeda, Menteri Imipas Agus Andrianto juga mengatakan bahwa akan mengecek lebih lanjut mengenai pencekalan tersebut.

    Berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, atau sebelum diubah menjadi Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024, disebutkan pencekalan dapat dilakukan paling lama enam bulan, dan dapat diperpanjang paling lama enam bulan.

    Adapun Firli pertama kali dicekal pada November 2023, dan kemudian pada 25 Juni 2024 yang berakhir pada 25 Desember 2024. Sementara UU Nomor 63 Tahun 2024 yang mengatur pencekalan berlaku selama 10 tahun baru ditetapkan pada 17 Oktober 2024.

    Firli dicekal karena terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

  • Kementerian Imipas: Pencekalan Firli Bahuri Bisa Diperpanjang melalui Mekanisme DPO

    Kementerian Imipas: Pencekalan Firli Bahuri Bisa Diperpanjang melalui Mekanisme DPO

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan pencekalan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih memungkinkan untuk diperpanjang meskipun sudah dilakukan dua kali.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan pencekalan dapat dilakukan kembali melalui mekanisme daftar pencarian orang (DPO).

    “Ada mekanisme yang memungkinkan pencegahan selanjutnya, yaitu melalui DPO,” ujar Saffar saat ditemui di Plaza Timur, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Namun, Saffar menambahkan langkah perpanjangan pencekalan ini bergantung pada instansi pemohon sebelumnya.

    Firli Bahuri pertama kali dicekal pada November 2023, kemudian kembali dicekal pada 25 Juni 2024 dengan masa pencekalan yang berakhir pada 25 Desember 2024. Berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pencekalan dapat dilakukan maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya.

    Namun, Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian yang baru disahkan pada 17 Oktober 2024, memperpanjang durasi pencekalan hingga 10 tahun.

    Menteri Imipas Agus Andrianto, dalam kesempatan terpisah, menyatakan akan mengecek lebih lanjut mengenai pencekalan Firli Bahuri.

    Firli dicekal karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Firli sebagai mantan Ketua KPK yang sebelumnya bertugas memberantas korupsi.

  • VIDEO Indonesia Akan Rilis Paspor Baru pada Agustus 2025: Harap Tingkatkan Posisi di Internasional – Halaman all

    VIDEO Indonesia Akan Rilis Paspor Baru pada Agustus 2025: Harap Tingkatkan Posisi di Internasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI berencana meluncurkan paspor baru pada Agustus 2025 untuk meningkatkan tingkat keamanan.

    Rencana ini merupakan langkah responsif atas hasil peringkat Henley Passport Index yang menunjukkan Indonesia masih jauh dalam hal kekuatan paspor dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Singapura dan Malaysia.

    Henley & Partners, sebuah perusahaan konsultan residensi ternama, baru-baru ini merilis daftar peringkat paspor dunia berdasarkan kemampuan paspor untuk mengakses berbagai negara tanpa visa atau kekuatan dari paspor tersebut 

    Hasilnya, paspor Indonesia menempati peringkat 65 dunia, sementara Singapura berada di posisi puncak dengan peringkat 1, dan Malaysia di peringkat 11.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam konferensi pers Hari Bhakti Imigrasi ke-75 di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (19/1/2025), mengungkapkan pihaknya akan meluncurkan paspor baru dengan tingkat kekuatan yang lebih baik.

    “Kita merencanakan akan mengubah paspor baru, akan merilis paspor baru pada bulan Agustus,” kata Agus.

    Kata dia, salah satu pembaruan yang nantinya akan ada dalam paspor Indonesia yakni soal pemenuhan standarisasi tingkat Internasional.

    Agus berharap pembaruan ini akan memperbaiki kualitas paspor Indonesia.

    “Mudah-mudahan inovasi yang kita lakukan ini bisa meningkatkan standar kualitas daripada paspor Indonesia,” ujar Agus.

    “Jadi mudah-mudahan nanti bulan Agustus kita bisa rilis dan mudah-mudahan itu bisa meningkatkan indeks rasio,” tandas dia.

    Sebagai informasi, saat ini paspor Indonesia hanya bisa mengakses 76 destinasi tanpa menggunakan visa.

    Sementara itu, untuk Singapura berada di peringkat 1 dengan 195 dari 199 destinasi global tanpa Visa.

    Setelahnya, Malaysia yang berada di peringkat ke-11 dunia dan kedua di ASEAN paspornya bisa bebas visa ke 183 destinasi.

    Di urutan ketiga ASEAN dan ke 19 dunia ada Brunei Darussalam dengan paspor bebas visa ke 166 destinasi.

    Selanjutnya, ada Timor Leste yang berada di peringkat ke-51 dengan paspor bebas visa ke 97 destinasi.(*)