Tag: Agus Andrianto

  • Kemenimipas Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik melalui Data Informatif, Terbuka, dan Ramah Pengguna

    Kemenimipas Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik melalui Data Informatif, Terbuka, dan Ramah Pengguna

    Dalam pemaparannya, Menteri Agus mengungkapkan bahwa Kemenimipas terus berupaya dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kemenimipas memahami bahwa keterbukaan informasi menjadi instrumen vital dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

    ”Tentunya kami berharap dengan keterbukaan informasi dan data yang berkualitas, dapat mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Menteri Agus.

    Kemenimipas merupakan salah satu kementerian baru pada Kabinet Merah Putih. Melalui berbagai upaya, Kemenimipas berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) yang merupakan program prioritas nasional. Dukungan tersebut diimplementasikan kedalam 13 Program Akselerasi Menteri Imipas. Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik, Kemenimipas menyajikan data secara berkala dalam format informatif, terbuka dan ramah pengguna termasuk melalui portal digital interaktif.

    Kini, masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan keimigrasian dan pemasyarakatan. Menteri Agus terus mendorong peningkatan pelayanan serta kualitas informasi publik yang terwujud dalam berbagai saluran. Kemenimipas dalam hal ini telah menerbitkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Angka, serta Buletin 13 Program Akselerasi dalam Gambar yang dapat diakses dengan mudah pada portal resmi. Selain itu, Kemenimipas juga membangun komunikasi dua arah yang responsif melalui berbagai kanal media sosial resmi.

    Sebagai penutup, Menteri Agus menekankan bahwa Kemenimipas akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Pihaknya juga berupaya untuk memperoleh kepercayaan publik serta bertanggung jawab atas kinerja secara akuntabel dan profesional.

    “Dalam satu tahun perjalanan ini, tentunya banyak hal yang belum sempurna, masih banyak kekurangan yang kami hadapi. Namun, kami punya komitmen untuk selalu menerapkan upaya-upaya perbaikan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kualitas keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana apa yg diharapkan dan diamatkan oleh undang-undang,” ucap Menteri Imipas Agus Andrianto.

    Melalui kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi, Kemenimipas menunjukkan komitmennya dalam menyediakan informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab. Kemenimipas juga terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan profesional yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

  • Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dan Bos Djarum Victor Rachmat Hartono, agar dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait pajak periode 2016-2020.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan terkait dengan kabar pencegahan lima orang tersebut.

    “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan [Kejagung] tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman mengatakan kepada Bisnis pada Kamis (20/11/2025), kelima orang dicegah keluar negeri, yaitu mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, Yuldi juga membeberkan ada empat orang lain yang telah diajukan pencegahan itu, yakni Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, nama Victor Rachmat Hartono merujuk pada Direktur Utama (Dirut) PT Djarum. Selanjutnya, Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Adapun, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

    Kelima orang tersebut dicegah mulai dari Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2025).

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi terkait pajak.

    “Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi memperkecil pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020.

    Kejagung menduga perkara ini diduga dilakukan oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    “Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak,” imbuhnya.

    Ketika dikonfirmasi Bisnis, Corporate Communication Djarum Budi Dharmawan belum dapat berkomentar terkait dengan pencegahan Victor Hartono.

    “Kami baru mengetahui hal tersebut dari berita,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi. JIBI/BISNIS

    Diduga Perkara Tax Amnesty

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kasus yang mejerat nama Direktur Utama PT Djarum Victor Rahmat Hartono dan bekas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dia mengatakan pencegahan tersebut program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu. 

    Adapun, Vitor dan Ken menjadi dua pihak yang dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Purbaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Jaksa Agung mengenai penyidikan yang dilakukan di lingkup salah satu unit di bawah kementeriannya itu. Dia memastikan kasus itu terkait dengan dugaan korupsi pajak yang terjadi sebelum dia menjabat Menkeu. 

    “Ini kan beda, ini kan kasus Tax Amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang gak terlalu akurat, saya enggak tahu. Biar aja pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media,” ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku tidak ada informasi yang diterima olehnya mengenai penyidikan yang bergulir di Korps Adhyaksa. Namun, dia mengaku beberapa anak buahnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. 

    “Yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” tuturnya. 

    Adapun, Purbaya membantah bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung merupakan upaya bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Apalagi, sebelum ini Kejagung juga diketahui mengusut dugaan korupsi ekspor limbah CPO yang ada di lingkungan Ditjen Bea Cukai. 

    Purbaya menyebut instruksinya kepada jajaran Kemenkeu, dalam hal ini otoritas pajak, untuk kerja dengan benar dalam mengelola penerimaan negara. Apalagi, sampai dengan Oktober 2025 ini, penerimaan pajak baru 70,2% dari outlook. 

    “Itu kan [kasus] di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” ucapnya. 

  • Heboh Nikita Mirzani Live Tiktok saat Ditahan, Menteri Imipas: Sudah Saya Tegur Kalapasnya!

    Heboh Nikita Mirzani Live Tiktok saat Ditahan, Menteri Imipas: Sudah Saya Tegur Kalapasnya!

    GELORA.CO – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait ramainya Nikita Mirzani live di salah satu media sosial saat ditahan. Diketahui, Nikita kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

    “Dia menggunakan fasilitas umum di sana,” kata Agus saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Minggu (16/11/2025). 

    Diketahui, Nikita Mirzani ditahan usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah terkait dugaan pemerasan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.  Agus melanjutkan, fasilitas umum tersebut hadir lantaran adanya larangan warga binaan membawa barang elektronik, termasuk handphone. 

    “Kita kan melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas, oleh karena itu tugas kita kewajiban kita untuk menyediakan fasilitas umum kepada mereka, memang pemakaiannya bergantian,” ujarnya. 

    Perlu diketahui, video Nikita live ini diunggah akun Tiktok @changlili72. Dalam video tersebut, Nikita melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama. 

    Panggilan video keduanya itu ditampilkan saat Oky melakukan siaran langsung di Tiktok. Dalam sela-sela obrolan mereka, Nikita Mirzani sempat mempromosikan produk body lotion yang menjadi ramai perbincangan Nikita live saat ditahan. 

    Terkait hal tersebut, Agus sudah menegur Kepala Lapas dan meminta melakukan pengawasan terhadap warga binaan yang menggunakan fasilitas umum di lokasi tersebut. 

    “Teguran saya sampaikan kepada Kalapas, bahwa walaupun yang bersangkutan menggunakan fasilitas umum, tetap diawasi,” ucapnya.

  • Gelar IMIFEST 2025, Kemenimipas Buka Layanan Paspor Hingga Lomba Lari

    Gelar IMIFEST 2025, Kemenimipas Buka Layanan Paspor Hingga Lomba Lari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan Festival Imigrasi (IMIFEST) 2025 pada Minggu, 16 November 2025 di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bakti atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang terbentuk pada 19 November tahun 2024.

    Acara tersebut diawali dengan IMIPAS RUN, yaitu kegiatan olahraga lari jarak 5K dan 10K yang terbuka untuk masyarakat umum dan diikuti oleh sebanyak 2.500 orang peserta.

    IMIPAS RUN mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat, dengan kuota run yang ludes hanya setelah 3 hari pembukaan pendaftaran. Selain menjadi ajang olahraga dan silaturahmi, kegiatan ini juga mencerminkan semangat Kemenimipas untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada publik melalui kegiatan yang sehat, kolaboratif, dan menyenangkan.

    Rute IMIPAS RUN 5K dimulai dari Hutan Kota GBK ke arah Simpang Semanggi, putar balik ke Bundaran Senayan dan finish di titik awal start. Sementara itu, rute 10K meliputi Hutan Kora GBK, Simpang Semanggi, Jl. Jenderal Sudirman, berbelok ke Jl. Pattimura, berlanjut ke Jl. Sisingamangaraja, Bundaran Senayan dan kembali ke Hutan Kota GBK.

    IMIFEST kali ini juga menyediakan layanan paspor kepada 1.000 orang pemohon di lokasi acara yang disambut antusias oleh masyarakat, terlihat dari penuhnya kuota permohonan paspor sejak beberapa hari sebelum acara.

    “Satu tahun perjalanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi momentum bagi kami untuk meneguhkan komitmen pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan. Melalui kegiatan seperti IMIFEST dan IMIPAS RUN, kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa hadir dengan humanis, partisipatif, dan menyenangkan bagi masyarakat,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dikutip Minggu, (16/11/2025).

    Tidak hanya pelayanan paspor, IMIFEST 2025 juga menghadirkan berbagai kegiatan menarik untuk seluruh pengunjung. Di antaranya kuis berhadiah, doorprize, serta bazaar UMKM dan mitra Imigrasi yang menampilkan beragam produk kreatif. Sebagai penutup, acara akan dimeriahkan oleh penampilan grup musik RAN.

    IMIFEST telah menjadi agenda rutin tahunan Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tahun 2022, dan terus bertransformasi menjadi wadah interaksi antara masyarakat dan Imigrasi. Melalui penyelenggaraan tahun ini, Imigrasi Indonesia berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat hubungan dengan masyarakat dan memberikan kesan tersendiri tentang layanan keimigrasian.

    “Kemenimipas lahir dari semangat perubahan, semangat untuk menghadirkan layanan imigrasi dan pemasyarakatan yang berorientasi pada publik. Di usia yang baru satu tahun ini, kami ingin terus tumbuh menjadi institusi yang adaptif, inovatif, dan memberikan yang terbaik kepada bangsa,” tutup Agus.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sinergi Tiga Lini Pengawasan Menjaga Marwah IMIPAS

    Sinergi Tiga Lini Pengawasan Menjaga Marwah IMIPAS

    Jakarta

    Tepat pada hari Rabu, 19 November 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melangkah dalam perjalanan satu tahun dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Kabinet Merah Putih. Usia satu tahun ini bagaikan membuka halaman pertama buku besar tata kelola Kementerian baru. Beragam kebijakan dan sistem dibangun untuk memperkuat fondasi “Guard and Guide” dalam menjaga gerbang kedaulatan negara dan keamanan masyarakat. Fondasi ini jua menunjukkan kesempatan kedua bagi Warga Binaan melalui pendekatan pembinaan yang humanis.

    Namun, pada awal perjalanannya, Kementerian ini masih dihantui dua tantangan besar yang menggerogoti fondasinya yaitu fraud (penggelapan) dan korupsi. Bagaikan kanker, keduanya tumbuh diam-diam di dalam organisasi, menyebar melalui budaya permisif, menormalisasikan penyimpangan integritas, dan kerap bersembunyi di balik sistem yang tampak sehat.

    Berdasarkan data Inspektorat Jenderal per 26 Oktober 2025, 480 pegawai tercatat melakukan pelanggaran disiplin dan 240 pegawai di antaranya harus menjalani pembinaan mental di Nusakambangan. Data tersebut tidak hanya menyajikan angka-angka bisu, melainkan juga cerminan bahwa penyakit lama juga belum sembuh. Jika penyakit ini dibiarkan, tujuan luhur dalam mewujudkan pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bersih dan berkeadilan hanyalah sebuah jargon semata.

    Warisan Masa Lalu yang Masih Membayangi

    Di satu tahun pertamanya, Kementerian ini kini tengah berhadapan dengan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan salah satu komponen penilaian terbesar dari RB adalah Sistem Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK. Sebagai Kementerian baru, baseline Kemenimipas merujuk pada nilai SPI Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya menunjukkan fluktuasi. Maknanya, modal awal Kementerian ini belum sepenuhnya stabil dalam pengendalian integritas. Dengan demikian, Kemenimipas berada di garis start yang rapuh pascatransformasi.

    Selain itu, rendahnya Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) memberi beberapa catatan krusial, antara lain, (1) belum tersedianya kebijakan antikorupsi yang menjadi rujukan pengendalian; (2) pelaksanaan penilaian risiko yang terbatas baik dari sisi kualitas maupun keberlanjutan; serta (3) belum adanya rencana tindak pengendalian risiko korupsi sebagai panduan perbaikan secara sistematis.

    Sering kali kita menganggap fraud dan korupsi lahir dari lemahnya integritas individu pegawai. Padahal, jika berkaca dari catatan nilai SPI dan IEPK, fondasi tata kelola kita belum benar-benar kuat dan mekanisme pengendalian belum bergerak seirama. Kejahatan kerah putih memang tidak semata-mata beban dari pelaku perseorangan, tetapi juga bisa membentuk sistem dan lingkaran setan yang perlu diputus total.

    Model Tiga Lini sebagai Manifestasi GRC

    Di sinilah peran Governance, Risk, Compliance (GRC) menjadi penting. Konsep ini bukan sekadar rangkaian istilah teknis, melainkan kerangka kerja yang terintegrasi dalam memastikan (1) seluruh aktivitas organisasi selaras dengan tujuan strategis; (2) risiko dikelola secara terukur, serta (3) kepatuhan ditegakkan berdasarkan nilai dan aturan yang berlaku.

    Kita tentu berharap konsep GRC tidak berdiri di atas menara gading atau sekadar menjadi diskursus tanpa eksekusi nyata. Oleh karena itu, Menteri Imigrasi Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor: M.IP-27.OT.01.01 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern dan Pedoman MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Kedua beleid tersebut menjadi manifestasi nyata konsep GRC, sekaligus upaya untuk menjawab tantangan fraud dan korupsi yang masih mendarah daging.

    Kedua regulasi ini mentransformasikan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern melalui Model Tiga Lini (Three Lines Model) berdasarkan The Institute of Internal Audithors (2024). Model berjenjang dan berlapis ini menegaskan bahwa pengendalian integritas adalah tanggung jawab kolektif, bukan sekadar domain Inspektorat Jenderal sebagaimana sebelumnya.

    Pengawasan internal model tiga lini berfungsi sebagai kerangka operasional dan pengendalian organisasi Kemenimipas yang struktur organisasinya sangat luas di setiap daerah hingga pelosok perbatasan negara. Setiap lini memiliki peran dan ruang lingkupnya masing-masing secara berjenjang untuk memastikan pelaksanaan kebijakan antikorupsi serta pengelolaan risiko secara efektif. Secara umum, peran dan ruang lingkup setiap lini dapat dijabarkan sebagai berikut:

    Lini Pertama (Unit Pelaksana Teknis): Sebagai garda terdepan, berperan mencegah, mengidentifikasi risiko, menangani pengendalian langsung dan penerapan kebijakan antikorupsi.

    Lini Kedua (Unit Kepatuhan Internal): Melakukan pemantauan berkala, memonitor dan mengevaluasi keberhasilan penerapan kebijakan serta mengelola risiko-risiko yang muncul.

    Lini Ketiga (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/Inspektorat Jenderal): Melakukan penilaian independen dan objektif atas efektivitas kontrol dan kebijakan antikorupsi, mengidentifikasi manajemen risiko yang perlu diperbaiki serta memberikan jaminan melalui audit berbasis risiko.

    Melalui keselarasan ketiga lini ini, potensi kecurangan dan pelanggaran integritas tidak hanya bisa dideteksi, tetapi juga dapat dicegah sejak awal. Apabila ketiga lini tidak selaras, tumpang tindih kewenangan akan terjadi. Di sisi lain, lini pertama bisa jadi mengalami kewalahan atau assurance fatique yang disebabkan tidak ada komunikasi antara lini kedua dan ketiga. Di samping itu, tanpa pemetaan risiko yang komprehensif dan pembagian peran yang jelas, area risiko tertentu bisa luput dari pengawasan karena tidak ada yang merasa bertanggung jawab.

    Untuk mencegah hal-hal tersebut, diskursus combined assurances yang mengintegrasikan antarlini sangat diperlukan. Harapannya, diskusi antarlini juga akan menghasilkan gambaran komprehensif dan holistik tentang efektivitas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian serta penyusunan assurance map yang jelas.

    Kesempatan dan Tantangan Model Tiga Lini

    Kemenimipas dapat menempuh empat langkah strategis sehingga model tiga lini dapat berjalan secara efektif dan optimal. Pertama, penyusunan petunjuk pelaksana dan teknis yang jelas agar setiap lini memahami batas ruang lingkup dan tanggung jawabnya. Tanpa pedoman operasional yang tegas, peran dan penyimpangan wewenang yang tumpang tindih hanya tinggal menunggu waktu. Kedua, penguatan kapasitas harus menjadi prioritas. Tanpa pengetahuan yang cukup, semangat integritas tidak akan bisa diterjemahkan menjadi tindakan konkret. Lini pertama dan kedua perlu dibekali pelatihan dan bimbingan teknis terkait manajemen risiko dan asistensi aktif dari lini ketiga.

    Ketiga, pembelajaran eksternal benchmarking ke lembaga yang telah berhasil menerapkan model tiga lini secara efektif. Pembelajaran ini bagaikan cermin sekaligus sumber inspirasi yang nantinya akan menyesuaikan model serupa dengan konteks Kemenimipas. Keempat, komitmen kuat dan pengelolaan ego sektoral antarlini adalah harga mati. Implementasi tiga lini bukan ajang untuk menunjukkan kekuasaan atau kewenangan, tetapi ruang untuk membangun sinergi dan kolaborasi.

    Foto: Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ika Yusanti (dok istimewa)

    Meski terkesan ideal, setiap lini masih menyisakan pekerjaan rumah bernama ego sektoral yang perlu dikikis hinga akhirnya benar-benar hilang. Ego sektoral pada level lini pengendalian tidak hanya dirasakan pada ruang kebijakan, tetapi juga getarannya sampai tataran pelaksana. Ketika lini kedua dan lini ketiga saling menjaga jarak; pegawai di lapangan ikut merasakan ketidakpastian, arahan menjadi tumpang tindih, dan mengikuti siapa yang berbicara. Efek dominonya adalah standar kerja makin tidak pasti dan pengawasan terasa seperti tekanan, bukan bimbingan. Dampaknya, kekhawatiran pegawai pun muncul karena dianggap memilih “kubu tertentu”, bukan karena mengikuti aturan yang berlaku.

    Untuk memulihkan keharmonian antarlini, ruang komunikasi harus selalu terbuka tanpa perlu ditutup-tutupi. Lini Kedua perlu menyajikan data, proses, dan pemantauan secara transparan. Sementara itu, Lini Ketiga harus menempatkan audit bukan sebagai ajang mengoreksi, tetapi sebagai mekanisme penguatan organisasi. Pertemuan rutin-yang membahas pembahasan risiko bersama, serta tindak lanjut rekomendasi yang disepakati antarlini-menjadi jembatan dalam upaya memulihkan kepercayaan, baik secara internal maupun kepada masyarakat. Dengan cara itu, model tiga lini kembali bekerja sebagai kesatuan sistem yang saling menguatkan, bukan tiga ruang yang berdiri sendiri.

    Komitmen ini harus dijalankan secara sistematis, konsisten dan terukur. Lini pertama perlu menjadikan lini kedua sebagai mitra yang memberi masukan konstruktif, sementara lini ketiga harus membangun rencana pengawasan bersama, berbagi informasi dan menghindari duplikasi. Audit internal juga harus dapat mengandalkan pekerjaan lini kedua yang berkualitas. Tanpa kolaborasi yang baik antarlini, konsep ideal hanya sekadar hitam di atas putih, tanpa dirasakan dampak dan manfaatnya di kehidupan sehari-hari.

    Akselerasi Pengawasan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi

    Selaras dengan transformasi tersebut, Kemenimipas juga perlu bergerak menuju pengawasan berbasis teknologi informasi. Transformasi ini semakin solid jika didukung dengan digitalisasi pengawasan. Melalui manajemen risko berbasis teknologi informasi, proses pengawasan tidak lagi bergantung pada laporan manual atau intuisi semata.

    Seluruh pengendalian dilaksanakan berbasis data dan analitik yang memungkinkan identifikasi risiko yang lebih presisi, pemantauannya real-time, serta hasilnya transparan dan dapat diverifikasi. Teknologi digital juga akan mengakselerasi kecepatan proses pengawasan, menguatkan akuntabilitas, dan menghasilkan data yang mendukung setiap keputusan. Sistem informasi manajemen risiko pun tidak hanya menciptakan pengawasan yang lebih modern, tetapi juga lebih terpercaya serta akan menjadi fondasi integritas di Kemenimipas.

    Penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi sejatinya merupakan investasi jangka panjang bagi Kemenimipas. Dengan keandalan data dan sistem yang terintegrasi, tata kelola risiko dapat dikendalikan secara sistematis dan terukur, sekaligus menjadi landasan dalam menjaga marwah integritas institusi secara berkelanjutan.

    Karena Preventif Lebih Kokoh daripada Kuratif

    Pada akhirnya, keberhasilan model tiga lini tidak diukur dari banyaknya pegawai yang ditindak dan dijatuhi hukuman disiplin, tetapi sejauh mana seluruh jajaran benar-benar menghidupkan integritas dalam praktik sehari-hari. Inti pengendalian risiko bukanlah menghitung jumlah pelanggaran, melainkan mencegah dan membudayakan kepatuhan. Upaya pencegahan dan deteksi dini menjadi garda yang harus paling diandalkan serta dikelola secara berkelanjutan.

    Prinsipnya sederhana, tetapi fundamental: prevention is stronger than punishment. Ketika setiap lini bekerja serempak, membaca sinyal risiko lebih cepat, dan menyusun rencana mitigasinya; organisasi tidak hanya berhasil menindak pelanggaran, tetapi mampu mencegah sebelum tumbuh menjadi masalah. Inilah esensi pengawasan modern yang ingin diwujudkan oleh Kemenimipas.

    Jika semangat “Guard and Guide” benar-benar ingin diwujudkan, Kementerian harus terlebih dahulu menuntun dirinya sendiri-keluar dari jebakan formalitas dan ego sektoral-untuk menjaga gerbang integritas dengan tegas dan membimbing pelanggar melalui semangat pemulihan kembali. Dengan demikian, Kementerian ini tidak sekadar menjadi penjaga kedaulatan dan keamanan negara, tetapi juga penjaga integritas bagi seluruh aparat yang hidup dan berkehidupan di dalamnya.

    Ika Yusanti. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Halaman 2 dari 4

    (isa/isa)

  • Prabowo: Janganlah Kita Sekali-sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan

    Prabowo: Janganlah Kita Sekali-sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan

    Prabowo: Janganlah Kita Sekali-sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto mengajak untuk tidak melupakan jasa para pahlawan saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan renungan suci dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Nasional Umum (TMPNU) Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025) tengah malam.
    Tak hanya itu, berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden,
    Prabowo
    mengajak untuk  terus mengenang jasa para
    pahlawan
    yang telah gugur membela kedaulatan Indonesia saat memimpin mengheningkan cipta. 
    “Marilah kita mengenang arwah dan jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia. Khususnya mereka-mereka yang gugur dalam perlawanan terhadap kekuatan asing yang mendukung penjajahan kembali bangsa Indonesia oleh bangsa asing,” kata Prabowo.
    “Pada tahun 1945, 10 November, para pahlawan telah dengan berani melawan kekuatan asing yang begitu besar terutama kekuatan Inggris pemenang Perang Dunia Kedua, dengan perlawanan pengorbanan yang begitu besar mereka telah mempertahankan kemerdekaan dan kedaulan bangsa Indonesia,” ujarnya lagi.
    Untuk itu, Kepala Negara kembali menegaskan agar Bangsa Indonesia tidak melupakan jasa para pahlawan.
    “Janganlah kita sekali-sekali melupakan jasa mereka, kepahlawanan mereka. Mengheningkan cipta mulai,” kata Prabowo.
    Sebelum mengheningkan cipta, Prabowo lebih dulu melakukan peletakan karangan bunga bertuliskan “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” di depan monumen TMPNU Kalibata.
    Setelah mengheningkan cipta, upacara dilanjutkan dengan pemberian hormat terakhir kepada arwah para pahlawan yang dipimpin oleh Komandan Upacara.
    Kemudian, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninggalkan tempat upacara.
    Saat berjalan, Prabowo tampak menghampiri sejumlah pejabat dan tokoh yang hadir untuk bersalaman.

    Hadir dalam upacara tersebut sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Sosial Saifulah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Luar negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
    Selain itu, ada sejumlah Menteri Koordinator (Menko), seperti Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
    Kemudian, tampak juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta perwakilan negara asing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Terpidana Mati Lindsay Sandiford Dipulangkan, Tak Akan Dieksekusi di Inggris
                        Denpasar

    6 Terpidana Mati Lindsay Sandiford Dipulangkan, Tak Akan Dieksekusi di Inggris Denpasar

    Terpidana Mati Lindsay Sandiford Dipulangkan, Tak Akan Dieksekusi di Inggris
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Lindsay Sandiford (68), warga Inggris terpidana mati, dipulangkan ke negaranya dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (7/11/2025) dini hari.
    Dia diberangkatkan bersama terpidana seumur hidup, Shahab Shahabadi (35).
    Meskipun terpidana mati,
    Lindsay Sandiford
    tidak akan dieksekusi di Inggris.
    “Tidak (dieksekusi). Inggris tidak mengenal
    hukuman mati
    ,” kata Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/11/2025) malam.
    Setelah penyerahan kedua tahanan kepada Pemerintah Inggris, mereka akan berada di bawah hukum dan prosedur pemerintah Inggris.
    “Dan sangat penting bagi saya untuk tidak berspekulasi tentang proses hukum ini,” ungkap Downing saat ditanya mengenai nasib Lindsay Sandiford setelah kembali ke Inggris.
    Langkah pertama yang akan diambil setibanya di Inggris adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kesehatan mereka, diikuti dengan perawatan dan rehabilitasi.
    Matthew Downing juga mengungkapkan bahwa kedua tahanan tersebut memiliki masalah kesehatan yang serius, sehingga keputusan pemulangan ini diambil atas dasar kemanusiaan.
    “Pemulangan ini adalah hasil akhir setelah proses kolaborasi selama beberapa bulan antara Inggris dan Indonesia,” jelas Downing.
    Dia menambahkan bahwa Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, telah secara pribadi berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya.
    Kesepakatan ini, menurutnya, merupakan bukti hubungan erat antara Inggris dan Indonesia.
    “Kesepakatan kami dibangun atas dasar prinsip saling menghormati, kedaulatan, dan
    kerja sama internasional
    ,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Indonesia menyatakan siap memulangkan kedua narapidana berkewarganegaraan Inggris tersebut.
    Pernyataan ini disampaikan Menteri Imipas Agus Andrianto dalam kunjungannya ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).
    “Kami kan hanya melaksanakan. Kalau sudah keputusan pemerintah untuk melakukan transfer ke sana, kepada warga negara asing, maka saya sebagai pelaksana akan melaksanakan,” ujar Agus.
    Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris telah menandatangani kesepakatan pengaturan praktis terkait pemindahan kedua narapidana tersebut.
    Penandatanganan dilakukan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Secretary of State for Foreign, Commonwealth, and Development Affairs of the United Kingdom, Yvette Cooper, di Jakarta pada 21 Oktober 2025.
    Usai penandatanganan, Yusril menyatakan bahwa pemindahan kedua narapidana ini dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, sejalan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi Pemerintah Indonesia.
    “Indonesia memandang penting adanya kerja sama internasional yang mengedepankan kemanusiaan, terutama bagi warga negara asing yang menghadapi kondisi kesehatan berat selama menjalani masa pidana.”
    “Proses hukum selanjutnya terhadap kedua narapidana ini akan dilimpahkan kepada Pemerintah Inggris,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 30 Pegawai Imigrasi Ponorogo Raih Penghargaan Nasional Anugraha Wira Wibawa Dharmesti

    30 Pegawai Imigrasi Ponorogo Raih Penghargaan Nasional Anugraha Wira Wibawa Dharmesti

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kinerja gemilang jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Sebanyak 30 pegawai menerima penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.

    Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Surabaya. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Darori, mewakili Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim, menyerahkan langsung penghargaan kepada enam perwakilan pegawai berprestasi dari Kantor Imigrasi Ponorogo.

    Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat transformasi pelayanan publik.
    “Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan pengingat agar kita terus berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Agus, Kamis (6/11/2025).

    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-510.SA.05.03 Tahun 2025, satu pegawai Imigrasi Ponorogo menerima Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Lokatara atas prestasi luar biasa dalam membantu penangkapan DPO warga negara Amerika Serikat dalam kasus penculikan.

    Sementara itu, 29 pegawai lainnya menerima Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama karena kontribusi mereka dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penilaian diberikan berdasarkan capaian pada aspek Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) tahun 2024.

    Prestasi ini semakin menegaskan dedikasi Kantor Imigrasi Ponorogo dalam memberikan pelayanan prima. Tahun sebelumnya, instansi ini telah meraih predikat WBBM dari Kementerian PANRB, penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik 2024, serta Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.

    Pada tahun 2025, Kantor Imigrasi Ponorogo juga dipercaya mewakili Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam Lomba Kabupaten Sehat Tingkat Nasional kategori Tatanan Perkantoran Sehat, serta mengikuti Kompetisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran 2025. [end/beq]

  • Ratusan Pegawai Imipas Nakal Dibina di Nusakambangan Selama Sebulan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 November 2025

    Ratusan Pegawai Imipas Nakal Dibina di Nusakambangan Selama Sebulan Regional 5 November 2025

    Ratusan Pegawai Imipas Nakal Dibina di Nusakambangan Selama Sebulan
    Tim Redaksi
    CILACAP, KOMPAS.com
    – Sebanyak 240 pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dari berbagai wilayah menjalani pembinaan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
    Pembinaan berlangsung satu bulan sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan dalam menjalankan tugas.
    Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan ratusan pegawai tersebut mengikuti program peningkatan kedisiplinan, mental, dan etika kerja agar mampu menjadi teladan dalam pelayanan publik.
    “Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi harus menjadi contoh dalam menjalankan nilai-nilai kemanusiaan.
    Nusakambangan
    bukan hanya tempat pembinaan narapidana, juga tempat pembinaan mental bagi pegawai,” kata Agus saat membuka kegiatan pembinaan mental di Pulau Nusakambangan, Rabu (5/11/2025).
    Agus berharap pembinaan ini memberi efek jera sekaligus kesempatan bagi pegawai untuk memperbaiki diri.
    “Bagi pegawai yang melakukan pelanggaran, baik tidak bekerja sesuai SOP, bermasalah dalam etika, maupun malas bekerja, kami lakukan pembinaan di sini. Tujuannya agar mereka menjadi lebih baik dan memberi deterrent effect bagi yang lain,” ujarnya.
    Agus menegaskan pembinaan berjalan seimbang dengan pemberian apresiasi bagi pegawai berprestasi.
    “Pegawai yang berprestasi mendapatkan penghargaan, sekolah, kenaikan pangkat, jabatan, dan lain sebagainya. Kepada mereka yang melanggar telah mendapatkan sanksi administrasi, mereka juga diberi kesempatan untuk mengikuti program pembinaan mental,” katanya.
    Menurut Agus, pembinaan di Nusakambangan dipilih agar pegawai dapat melakukan refleksi diri.
    “Supaya mereka tahu bahwa apa yang mereka kerjakan supaya bisa merenung, mudah-mudahan mereka menjadi lebih baik,” ujarnya.
    Agus menegaskan pembinaan diterapkan bagi seluruh level pegawai Imipas.
    “Kalau ada (level) kepala kami tindak. Kalau mereka melakukan dalam kapasitas pribadi, tidak mungkin kami harus meminta pertanggungjawaban kepada orang lain. Artinya siapa pun yang terlibat pasti kami tindak,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setahun Kerja Nyata, Kemenimipas Torehkan Capaian Emas dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

    Setahun Kerja Nyata, Kemenimipas Torehkan Capaian Emas dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turut berkontribusi dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai program di lembaga pemasyarakatan. Ketahanan pangan merupakan bagian dari penjabaran Asta Cita Presiden yang diterjemahkan dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, Kemenimipas berhasil meraih capaian monumental, termasuk hasil panen yang menggembirakan selama satu tahun kerja nyata. Catatan gemilang tersebut disampaikan Menteri Agus dalam video bertajuk “MENTERI IMIPAS RI SETAHUN, BERGERAK, BERDAMPAK” yang diunggah di akun media sosial Menteri dan Kemenimipas, Senin (20/10/2025).

    “Pembinaan warga binaan kini berfokus pada dampak sosial dan ekonomi nyata. Pulau Nusakambangan kini bertransformasi menjadi kawasan ketahanan pangan terpadu, tempat Warga Binaan diberdayakan dalam pertanian, peternakan, perikanan, serta industri produktif lainnya,” tulis Menteri Agus.

    Sejak visi ketahanan pangan dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Kemenimipas mengimplementasikan visi tersebut dalam kegiatan produktif di seluruh lapas se-Indonesia. Kemenimipas catat hasil panen padi sebanyak 159.398 kg, jagung sebesar 229.660 kg, ditambah kacang-kacangan, sorgum, dan umbi-umbian di tanah seluas 328,43 hektare.

    Di bidang perkebunan yang meliputi kelapa, kelapa sawit, dan lada, Kemenimipas memasok hasil panen sebesar 36.520 kg di lahan 45,84 hektare. Di bidang hortikultura, melalui pemanfaatan lahan 94 hektare, Kemenimipas berhasil panen mencapai 289.631 kg. Di bidang peternakan, Kemenimipas telah membudidayakan sapi sebanyak 380 ekor, domba sebanyak 1.165 ekor, ayam pedaging sebanyak 32.950 ekor, dan ayam petelur sebanyak 13.737 ekor. Di bidang perikanan, Kemenimipas sukses membudidayakan ikan sebanyak 674.718 bibit dan udang vaname sebanyak 9.035.000 bibit.