Tag: Agus Andrianto

  • Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik Nasional 29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memastikan akan segera mempublikasikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) milik
    Raffi Ahmad
    selaku Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto.
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, proses verifikasi
    LHKPN Raffi Ahmad
    telah selesai dilakukan. Data-data yang diserahkan pun dinyatakan lengkap.
    “Sudah selesai verifikasi. Sudah lengkap,” ujar Tessa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
    Menurut Tessa, LHKPN Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu akan dipublikasikan paling lambat Jumat (31/1/2025).
    “Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis (30/1/2025) atau Jumat minggu ini,” pungkas dia.
    Adapun dalam beberapa waktu ini, KPK tengah melakukan verifikasi terhadap data LHKPN para pejabat Kabinet Merah Putih, termasuk milik Raffi Ahmad.
    Setelah proses verifikasi rampung, semua data LHKPN para pembantu Presiden RI akan diungkap ke publik melalui e-Announcement di situs elhkpn.
    kpk
    .go.id.
    LHKPN merupakan dokumen yang berisi rincian aset, kekayaan, penerimaan, dan pengeluaran pejabat negara. Dokumen ini dikelola oleh KPK dan wajib dilaporkan secara berkala.
    Ketentuan soal ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016. Publik dapat mengecek LHKPN pejabat negara melalui situs
    https://elhkpn.kpk.go.id
    .
     
    Mayoritas pembantu Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sudah lapor LHKPN.
    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan 123 dari 124 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih telah menyerahkan data LHKPN.
    Hanya satu Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, yakni Tina Talisa selaku Staf Khusus (Stafsus) Wapres.
    Pahala menjelaskan Tina baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk melaporkan LHKPN-nya.
    “Belum lapor 1 stafsus (Tina Talisa) karena baru diangkat pada 6 Desember, batas akhir 6 Maret 2025,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih, Jakarta, 21 Januari 2025.
    Pahala pun menyebut angka kepatuhan LHKPN di Kabinet Merah Putih sudah hampir 100 persen.
    Dari data LHKPN yang dilaporkan ke KPK, tercatat ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
    Dikutip dari laman resmi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak menurut LHKPN per 22 Januari 2025.
    Harta kekayaan Menteri Pariwisata itu mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
    “Tapi (pejabat) yang baru diangkat (pejabat baru) itu (harta kekayaan) Rp 5,4 triliun,” ungkap Pahala.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menempati peringkat kedua dengan harta kekayaan Rp 2,6 triliun.
    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq menjadi menteri dengan harta terendah yakni sebesar Rp 4,19 miliar per 5 Desember 2024.
    Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memiliki harta lebih rendah dibandingkan Hanif, yakni Rp 1.623.362.911. Namun, LHKPN Yusril belum diperbarui sejak 2007.
     
    Berikut daftar LHKPN menteri Kabinet Merah Putih dari paling kaya hingga “termiskin”:
    1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Rp 5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Rp 2.665.900.513.951 (26 Maret 2024)
    3. Menteri BUMN Erick Thohir Rp 2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
    4. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Rp 1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
    5. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani Rp 860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
    6. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Rp 411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
    7. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Rp 310.420.076.693 (per 1 April 2024)
    8. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo Rp 292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)
    9. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Rp 208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
    10. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Rp 198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
    11. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono Rp 116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
    12. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara Rp 112.179.522.201 (per 21 Oktober 2024)
    13. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Rp 102.117.900.000 (per 27 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    14. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Rp 99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
    15. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Rp 85.803.512.722 (per 31 Desember 2019, belum ada pembaruan)
    16. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Rp 82.764.544.014 (per 9 November 2024)
    17. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
    18. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Rp 75.220.471.593 (per 18 November 2024)
    19. Menteri Agama Nasaruddin Umar Rp 67.662.287.043 (per 28 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    20. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Rp 49.653.596.662 per 6 Desember 2024)
    21. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Rp 46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
    22. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Rp 37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
    23. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan Rp 36.234.868.425 (per 31 Desember 2024)
    24. Menteri Kebudayaan Fadli Zon Rp 34.933.909.613 (per 10 September 2024, belum ada pembaruan)
    25. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Rp 32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
    26. Menteri Sosial Saifullah Yusuf Rp 26.206.135.783 (per 31 Desember 2024)
    27. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Rp 25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
    28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini Rp 25.781.746.519 (per 31 Desember 2024)
    29. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid Rp 21.875.025.024 (per 31 Desember 2024)
    30. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto Rp 20.760.411.788 (per 1 November 2024)
    31. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya Rp 20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
    32. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
    33. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Rp 19.850.919.025 (per 8 Juni 2023, belum ada pembaruan)
    34. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid Rp 18.728.216.636 (per 22 Juli 2024, belum ada pembaruan)
    35. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding Rp 16.355.469.823 (per 31 Desember 2023)
    36. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman Rp 15.789.116.232 (per 3 April 2024, belum ada pembaruan)
    37. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno Rp 15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
    38. Menteri Luar Negeri Sugiono Rp 12.730.976.184 (per 11 November 2024)
    39. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy Rp 12.025.292.540 (per 22 Juli 2003, belum ada pembaruan)
    40. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Rp 11.605.075.158 (per 21 Oktober 2024)
    41. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji Rp 11.370.118.577 (per 21 November 2024)
    42. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Rp 11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
    43. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi Rp 11.175.390.317 (per 30 Oktober 2024)
    44. Menteri Perdagangan Budi Santoso Rp 9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
    45. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Rp 8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
    46. Menteri HAM Natalius Pigai Rp 4.370.000.000 (per 28 Juni 2019, belum ada pembaruan)
    47. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq Rp 4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
    48. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Rp 1.623.362.911 (per 31 Mei 2007, belum ada pembaruan).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jerat Narkoba di Tubuh Polri, Kapolsek Tergiur Sabu-Sabu

    Jerat Narkoba di Tubuh Polri, Kapolsek Tergiur Sabu-Sabu

    JAKARTA – Jerat narkoba menyasar banyak kalangan, termasuk penegak hukum yang sesungguhnya menindak perkara ini. Itu yang dialami, AKBP Benny Alamsyah. Karier dia bakal hancur akibat narkoba jenis sabu-sabu.

    Tiga bulan lalu, tepatnya September, jadi awal cerita ini. Dan kini, dia ketahuan mengonsumsi barang haram tersebut, ketika menjabat sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    “Kalau saya tidak salah dia (AKBP Benny) juga menggunakan (sabu),”ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy di Jakarta, Kamis, 21 November.

    Benny tak dapat mengelak ketika petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menyidak ruangannya. Di ruangannya, ditemukan beberapa paket sabu-sabu. Gatot tak merinci di mana keberadaan barang tersebut, tapi benda ini jadi bukti otentik. 

    “Kita lihat hasil pemeriksaannya, kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti.”

    Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, dari penggeledahan tadi, ditemukan empat paket sabu-sabu yang dijadikan alat bukti. Kasus tersebut juga ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, selain di Bid Propam.

    Polisi masih belum bisa merinci asal muasal sabu-sabu tersebut. Ketika ditanya soal keterlibatan orang lain dalam perkara itu, Yusri menjawab singkat. “Ini masih didalami,” katanya sembari pergi meninggalkan kerumunan wartawan.

    Jerat narkoba ditubuh Polri bukanlah hal yang baru. Pada Senin 19 November, dua personel Polres Nias, Sumatera Utara, dipecat secara tidak hormat lantaran berulang kali terlibat narkoba. Mereka, Briptu JAL dan Brigadir JVS. Pemecatan ini dipimpin Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan. 

    Keputusan pemecatan Briptu JAL dan Brigadir JVS diambil lantaran mereka sudah berulang kali melakukan perbuatan itu. Bahkan sebelum diberhentikan, kedua personel itu sudah bertugas di bawah pembinaan Propam. Deni bilang, mereka sudah dua kali diperingati dan dua kali menjalani hukuman. Putusan pemecatanan ini adalah yang terakhir.

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua personel itu didasarkan pada keputusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Mereka dinyatakan telah melanggar Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2001 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

  • 3
                    
                        Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti…
                        Nasional

    3 Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti… Nasional

    Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dugaan suap oleh warga negara Republik Rakyat China (RRC) kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak terbukti.
    Hal ini terkonfirmasi setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga China dalam
    video viral
    yang memperlihatkan seolah-olah terjadi suap-menyuap kepada petugas Imigrasi.
    Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan, Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan mendalam untuk membuktikan kebenaran video tersebut, termasuk kepada pihak-pihak terkait dan bukti CCTV di bandara.
    “Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara
    real time
    , mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Godam, Rabu (22/1/2025).
    Godam mengatakan, berdasarkan hasil penelitian CCTV bandara, tidak ditemukan bukti adanya pemberian dan penerimaan uang oleh petugas Imigrasi Bandara.
    Terlebih, ketika muncul konten video dugaan suap dari akun media sosial @stellaroptics888, akun yang sama juga mengeluarkan video permintaan maaf dari WNA tersebut.
    Di dalam video permintaan maaf tersebut terungkap bahwa tidak ada penyuapan yang dilakukan warga negara China itu kepada petugas Imigrasi.
    Uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA dalam narasi suap tersebut digunakan untuk membayar biaya
    visa on arrival
    (VoA).
    Namun, kata Godam, Imigrasi tetap mengejar WNA yang diduga melakukan penyuapan dalam video tersebut untuk mendapatkan keterangan yang utuh.
    Imigrasi pun mengamankan dua WN China berinisial LB dan LJ guna melakukan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan di dalam konten video tersebut.
    Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat LB dan LJ tiba di
    Bandara Soekarno-Hatta
    , petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur atau melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.
    Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian.
    Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.
    “Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ucap dia.
    WNA berinisial LB dan LJ itu langsung diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.
    Godam menuturkan, dua WN China itu langsung dipulangkan ke negaranya sebagai hukuman terhadap apa yang telah dilakukan.
    “Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Godam.
    WNA asal China yang mengunggah video yang berisi tindakan menyelipkan uang ratusan ribu rupiah dalam paspor untuk meloloskannya masuk di Bandara Soekarno-Hatta membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
    Video tersebut beredar di media sosial TikTok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025).
    “Tentang saya 16 Januari 2025, posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia. Berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut. Video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus. Saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” kata WNA asal China tersebut.
    Ia mengatakan, uang sebanyak Rp 500.000 dalam video tersebut sebenarnya untuk biaya visa sehingga tidak ada tindakan ilegal yang terjadi saat itu.
    “Tapi video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman dan kekeliruan. Atas hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ujar dia.
    Ia juga menyampaikan bahwa konten video itu sudah menimbulkan efek buruk dan kesalahpahaman terhadap Dirjen Imigrasi Indonesia.
    “Video hanya rekaman kehidupan, bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini dan mengambil tindakan perbaikan. Terima kasih,” tutur dia.
    Dalam kesempatan ini, WN China itu juga menyampaikan permintaan maaf atas konten yang telah menimbulkan opini publik di masyarakat tersebut.
    “Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat. Saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Maaf,” ucap dia.
    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.
    Jenderal Kehormatan Polri itu menegaskan, pelanggaran sekecil apapun yang terbukti dilakukan petugas Imigrasi bakal ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
    “Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti Nasional 22 Januari 2025

    Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga negara China yang menyebar
    video negatif
    seolah-olah menyuap petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan WNA berinisial LB dan LJ itu saat ini tengah berada di ruang detensi
    Direktorat Jenderal Imigrasi
    untuk dipulangkan ke negaranya.
    “Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time. Mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Godam, Rabu (22/01/2025).
    “Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ucapnya.
    Godam menjelaskan, pada tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut.
    Di dalam video itu, akun tersebut menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar.
    Sementara itu, uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).
    Namun demikian, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut.
    Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.
    Saat LB dan LJ tiba di
    Bandara Soekarno-Hatta
    , petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur atau melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.
    Setelah itu, kata Godam, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.
    “Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Godam.
    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.
    “Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapas Kelas I Malang Panen Edamame Ratusan Kilogram

    Lapas Kelas I Malang Panen Edamame Ratusan Kilogram

    Malang(beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang panen kedelai edamame pada Selasa, (21/1/2025) kemarin. Kakanwil Ditjnepas Jawa Timur, Kadiyono dan Kepala Lapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar melakukan panen massal ini.

    Panen dilakukan di area perkebunan brangang atau yang dikenal dengan sebutan Lengkong. Sebelumnya, penanaman Edamame di Lapas Kelas I Malang merupakan bagian dari implementasi program ketahanan pangan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto demi mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

    Program ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan yang ada di lembaga pemasyarakatan menjadi area produktif. Demi mendukung pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri.

    Kadiyono mengapresiasi tinggi keberhasilan Lapas Kelas I Malang dalam mengakselerasi program ketahanan pangan. Dia menyebut Lapas Kelas I Malang telah menunjukkan kinerja luar biasa.

    “Tidak ada lagi lahan kosong di sini. Semua area telah dioptimalkan untuk kegiatan produktif, mulai dari kebun sayur, budidaya ikan, hingga pengolahan sampah menjadi produk bernilai,” ujar Kadiyono.

    Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya membantu meringankan beban kebutuhan pangan tetapi juga memberikan keterampilan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kadiyono mengatakan ketahanan pangan merupakan bagian penting dari pemasyarakatan produktif yang menciptakan dampak positif langsung bagi masyarakat luas.

    Sementara Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan berbagai inisiatif berbasis pertanian dan perikanan di lingkungan lapas.

    “Kegiatan seperti ini sejalan dengan semangat kemandirian dan keberlanjutan yang terus kami dorong. Kami juga terus berkoodinasi dengan dinas-dinas terkait untuk terus mengembangkan pertanian, perkebunan dan budidaya di dalam lapas” ujar Herry.

    Diketahui kebun Edamame yang dipanen pada hari ini adalah hasil penanaman 2 kilogram bibit atau biji Edamame pada bulan November 2024 lalu. Kebun ini dirawat 20 WBP yang pertama kali mengikuti pelatihan atau pembinaan kemandirian dibidang pertanian dan perkebunan yang terus didampingi oleh petugas.

    “Usai panen tahap pertama ini selesai, terkumpulah 130 kilogram Edamame yang siap dipasarkan. Dan alhamdulilah langsung diangkut oleh pemborong yang juga turut hadir dalam proses panen pada sore ini,” tutur Herry.

    “Panen kedelai Edamame ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga dapat menghasilkan perubahan besar dalam tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik. Lapas Kelas I Malang diharapkan terus menjadi contoh inspiratif bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk tujuan-tujuan produktif dan bermanfaat,” imbuhnya. [luc/aje]

  • Lokasi Diamankannya WN China di Video ‘Uang dalam Paspor’: Cengkareng

    Lokasi Diamankannya WN China di Video ‘Uang dalam Paspor’: Cengkareng

    Jakarta

    Warga Negara (WN) China yang mengunggah video selipkan uang Rp 500 ribu di paspor untuk memudahkan masuk ke Bandara Soekarno-Hatta telah diamankan. WN China tersebut diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan WN China diamankan pada Senin (20/1/2025) malam. Selanjutnya WN China itu dimintai klarifikasi.

    “Benar yang bersangkutan telah diamankan untuk diminati klarifikasi atas videonya yang viral,” kata Agus kepada detikcom, Selasa (21/1/2025).

    “Diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat kemarin malam, sekitar pukul 22.00 WIB,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Agus menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut digunakan oleh WN China untuk membayar visa on arrival. Menurutnya WN China bermain-main dengan aturan di Indonesia.
    “Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas,” kata Agus di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025)

    Agus mengatakan, pihaknya mendalami motif WN China mengunggah video tersebut. Dia mengatakan, Indonesia tidak memerlukan WNA yang hanya ingin mempermalukan Indonesia.

    WN China Pengunggah Video Minta Maaf

    WN China pembuat video selipkan uang di paspor membuat klarifikasi dan meminta maaf.

    Video yang diterima pada Senin (20/1) menunjukkan WN China tersebut membuat klarifikasi dengan latar kaca sebuah gedung. Dalam video berjudul ‘Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf’ itu, dia mengatakan videonya yang viral menimbulkan opini publik bagi Imigrasi RI.

    Dia mengatakan uang Rp 500 ribu yang diselipkan hanya untuk biaya visa. Dia mengatakan petugas Bea-Cukai di Indonesia sangat baik dan tidak ada tindakan ilegal dari petugas.

    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal. Tapi video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman adan kekeliruan, atas hal ini saya ingin menyampaikan, permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ucapnya.

    Dia menyadari konten yang dibuat menyebabkan efek buruk. WN China tersebut juga mengatakan terjadi kesalahpahaman kepada Imigrasi Indonesia.

    “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia, hal ini menyebabkan beberapa masalah bagi pemerintahan setempat, saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.

    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan, terima kasih,” ucapnya.

    (dek/dnu)

  • 6 Fakta WN Tiongkok yang Diamankan karena Dinilai Permalukan Indonesia

    6 Fakta WN Tiongkok yang Diamankan karena Dinilai Permalukan Indonesia

    Jakarta: Aksi seorang Warga Negara (WN) Tiongkok yang mengunggah video menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan publik. Video tersebut dianggap mempermalukan Indonesia karena memunculkan kesan negatif terhadap pelayanan di bandara terkait kedatangan internasional. 

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa WN Tiongkok itu telah diamankan untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak citra negara, baik melalui tindakan nyata maupun konten digital.

    Berikut enam fakta terkait kasus ini:
    1. Uang Rp500 Ribu untuk Bayar Visa on Arrival
    Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan bahwa uang Rp500 ribu yang terlihat dalam video tersebut digunakan untuk membayar visa on arrival. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap WN Tiongkok tersebut.

    “Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

    Baca juga: Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024?

    2. Motif Pembuatan Konten Masih Didalami
    Agus menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik pembuatan dan unggahan video tersebut. Dia mengkritik tindakan WN Tiongkok tersebut yang seolah-olah ingin mempermalukan Indonesia.

    “Lagi kita dalami apakah yang bersangkutan juga membuat konten di negara lain. Artinya apa sih yang menjadi motif dia? Kalau hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” tegas Agus.
    3. WN Tiongkok Hanya Diamankan, Bukan Ditangkap
    Agus menegaskan bahwa WN Tiongkok tersebut diamankan, bukan ditangkap. Proses ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

    “Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos,” katanya.
    4. WN Tiongkok Tak Menginap di Alamat yang Dicantumkan
    Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa WN Tiongkok ini tidak menginap di alamat yang ia cantumkan pada formulir kedatangan. Ia menuliskan alamat sebuah hotel di Jakarta Selatan, namun setelah ditelusuri, petugas tidak menemukannya di lokasi tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan pihak Imigrasi terus mencarinya untuk klarifikasi dan akhirnya berhasil diamankan.

    “Karena seperti yang kami sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga mengisi data perjalanan yang tidak sesuai dengan temuan petugas, jadi tetap kami cari,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Plt Dirjen Imigarasi Kementerian Imipas), Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
    5. Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari WN Tiongkok
    WN Tiongkok tersebut telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang dirilis pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam video itu, dia menyatakan bahwa uang Rp 500 ribu dalam video tersebut memang digunakan untuk membayar visa dan tidak ada pelanggaran hukum oleh petugas Bea-Cukai Indonesia.

    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal,” ucapnya.

    Dia juga menyadari bahwa kontennya telah menyebabkan kesalahpahaman kepada pihak Imigrasi Indonesia. “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia. Saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.
    6. Siap Bekerja Sama dalam Penyelidikan
    WN Tiongkok tersebut menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan. Dia juga menegaskan bahwa videonya tidak dibuat untuk tujuan buruk.

    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan,” katanya.

    Jakarta: Aksi seorang Warga Negara (WN) Tiongkok yang mengunggah video menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan publik. Video tersebut dianggap mempermalukan Indonesia karena memunculkan kesan negatif terhadap pelayanan di bandara terkait kedatangan internasional. 
     
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa WN Tiongkok itu telah diamankan untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak citra negara, baik melalui tindakan nyata maupun konten digital.
     
    Berikut enam fakta terkait kasus ini:

    1. Uang Rp500 Ribu untuk Bayar Visa on Arrival

    Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan bahwa uang Rp500 ribu yang terlihat dalam video tersebut digunakan untuk membayar visa on arrival. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap WN Tiongkok tersebut.

    “Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
     
    Baca juga: Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024?

    2. Motif Pembuatan Konten Masih Didalami

    Agus menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik pembuatan dan unggahan video tersebut. Dia mengkritik tindakan WN Tiongkok tersebut yang seolah-olah ingin mempermalukan Indonesia.
     
    “Lagi kita dalami apakah yang bersangkutan juga membuat konten di negara lain. Artinya apa sih yang menjadi motif dia? Kalau hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” tegas Agus.

    3. WN Tiongkok Hanya Diamankan, Bukan Ditangkap

    Agus menegaskan bahwa WN Tiongkok tersebut diamankan, bukan ditangkap. Proses ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.
     
    “Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos,” katanya.

    4. WN Tiongkok Tak Menginap di Alamat yang Dicantumkan

    Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa WN Tiongkok ini tidak menginap di alamat yang ia cantumkan pada formulir kedatangan. Ia menuliskan alamat sebuah hotel di Jakarta Selatan, namun setelah ditelusuri, petugas tidak menemukannya di lokasi tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan pihak Imigrasi terus mencarinya untuk klarifikasi dan akhirnya berhasil diamankan.
     
    “Karena seperti yang kami sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga mengisi data perjalanan yang tidak sesuai dengan temuan petugas, jadi tetap kami cari,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Plt Dirjen Imigarasi Kementerian Imipas), Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    5. Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari WN Tiongkok

    WN Tiongkok tersebut telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang dirilis pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam video itu, dia menyatakan bahwa uang Rp 500 ribu dalam video tersebut memang digunakan untuk membayar visa dan tidak ada pelanggaran hukum oleh petugas Bea-Cukai Indonesia.
     
    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal,” ucapnya.
     
    Dia juga menyadari bahwa kontennya telah menyebabkan kesalahpahaman kepada pihak Imigrasi Indonesia. “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia. Saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.

    6. Siap Bekerja Sama dalam Penyelidikan

    WN Tiongkok tersebut menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan. Dia juga menegaskan bahwa videonya tidak dibuat untuk tujuan buruk.
     
    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Menteri Imigrasi Tetap Tindak WNA China yang Selipkan Uang di Paspor, Meski Sudah Minta Maaf
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Menteri Imigrasi Tetap Tindak WNA China yang Selipkan Uang di Paspor, Meski Sudah Minta Maaf Nasional 20 Januari 2025

    Menteri Imigrasi Tetap Tindak WNA China yang Selipkan Uang di Paspor, Meski Sudah Minta Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imigrasi)
    Agus Andrianto
    mengaku sudah melihat
    video permintaan maaf
    dan klarifikasi yang dibuat oleh WNA asal China terkait konten menyelipkan uang di paspor.
    Agus menyayangkan tindakan WNA asal China tersebut.
    “Sudah (lihat video permintaan maaf dan klarifikasi), masa kita bisa seenaknya di negara lain?,” kata Agus saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (20/1/2025).
    Agus mengatakan, pihaknya tetap menindaklanjuti tujuan dari pembuatan konten tersebut, apakah pola yang sama pernah dilakukan di negara lain.
    Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tetap meminta klarifikasi meski WNA asal China itu, meski sudah membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
    “Nanti lihat klarifikasi setelah yang bersangkutan, kalau benar yang bersangkutan juga buat video terkait Anggota Lantas Polri, kita juga akan dalami kebenaran info perlakuan yang bersangkutan di negara lain dengan pola yang sama (bila semua hanya karangan, kan penghinaan bagi negara),” ujarnya.
    Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang mengunggah video berisi tindakan menyelipkan uang ratusan ribu dalam paspor untuk meloloskannya masuk di
    Bandara Soekarno-Hatta
    membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
    Video tersebut beredar di media sosial TikTok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025).
    “Tentang saya, 16 Januari 2025, posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia, berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut. Video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus. Saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” kata WNA asal China tersebut.
    Ia mengatakan, uang sebanyak Rp 500.000 dalam video tersebut sebenarnya untuk biaya visa sehingga tidak ada tindakan ilegal yang terjadi saat itu.
    “Tapi video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman dan kekeliruan. Atas hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ujarnya.
    Ia menambahkan, konten video itu sudah menimbulkan efek buruk dan kesalahpahaman terhadap Dirjen Imigrasi Indonesia.
    Karenanya, ia mengucapkan permintaan maaf.
    “Video hanya rekaman kehidupan, bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini dan mengambil tindakan perbaikan. Terima kasih,” tuturnya.
    Terakhir, ia mengucapkan permintaan maaf atas konten tersebut yang telah menimbulkan opini publik di masyarakat.
    “Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat. Saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, maaf,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Melacak WN China yang Diduga Selipkan Uang di Paspor dan Lewati Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta…
                        Nasional

    6 Melacak WN China yang Diduga Selipkan Uang di Paspor dan Lewati Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta… Nasional

    Melacak WN China yang Diduga Selipkan Uang di Paspor dan Lewati Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah melacak keberadaan warga negara (WN) China yang diduga menyuap
    petugas Imigrasi
    di
    Bandara Soekarno-Hatta
    .
    Menteri Imipas, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan
    WN China
    tersebut.
    Namun, pihak Imigrasi tidak menemukan WN China tersebut di alamat yang dilaporkan.
    “Tidak ada di alamat yang dilaporkan yang bersangkutan saat ketibaan,” ungkap Agus, saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).
    “Sedang dilacak,” tambah dia.
    Meski demikian, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) itu mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas WN China tersebut.
    “Inisial LB,” tutur Agus.
    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di tempat pemeriksaan.
    Petugas Imigrasi
    yang melayani WN China itu juga telah dimintai keterangan.
    “Tinggal klarifikasi dari orang itu (WN China),” ujar Godam.
    Pihaknya harus mendapatkan keterangan dari para pihak terkait persoalan ini. Oleh karena itu, pemeriksaan sampai saat ini belum selesai dan hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.
    “Nanti kan kita ngecek ke sisi sebelah kita dan kita akan ngecek juga ke sisi sebelah dia yang sebelah dia (warga negara asing terkait),” tutur Godam.
    Dugaan suap WN China itu terungkap dari video yang tampak direkam oleh pihak warga Negeri Tirai Bambu itu sendiri.
    Dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @majeliskopi08, hingga Minggu (19/1/2025) pukul 12.20 WIB, konten tersebut sudah ditonton 185.000 kali.
    Video itu merekam saat WN China di suatu ruangan mengenakan handuk.
    Ia duduk di kursi sementara tangannya memamerkan uang ratusan ribu rupiah yang diselipkan ke dalam paspor.
    Pada bagian berikutnya, WN China itu merekam proses pemeriksaan di Imigrasi Soekarno-Hatta. Ia kemudian bisa melewati proses pemeriksaan dengan tersenyum.
    Keterangan dalam video mengeklaim, ia bisa melalui pemeriksaan dengan mulus setelah memberi tip.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian Imipas Cek Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita

    Kementerian Imipas Cek Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyatakan akan memeriksa status pencekalan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita.

    Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang mengajukan pencekalan untuk memastikan apakah masa pencekalan masih berlaku.

    “Jadi, APH yang mengajukan pencekalan itu akan kami hubungi untuk memastikan statusnya. Kalau memang sudah mendekati habis, akan kami ingatkan untuk diperpanjang,” ujar Agus seusai menghadiri acara Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 di Plaza Timur, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Agus menyebutkan masa pencekalan Mbak Ita telah habis. Namun, Kementerian Imipas akan memberikan pengingat kepada instansi terkait untuk mengajukan perpanjangan jika diperlukan.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mbak Ita pada 12 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri. Pencekalan ini dilakukan setelah Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi pada 2023 hingga 2024.

    Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Mbak Ita sebagai wali kota Semarang. Kementerian Imipas berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk untuk pencekalan.