Soal #KaburAjaDulu, Menteri Imipas: Bersyukurlah Hidup di Indonesia, Semua Ada
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Menteri Imigrasi
dan Pemasyarakatan (Imipas)
Agus Andrianto
mengajak masyarakat untuk bersyukur tinggal di
Indonesia
.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menjawab pertanyaan awak media mengenai tagar #KaburAjaDulu yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Agus menilai Indonesia adalah tempat tinggal yang nyaman, di mana semua kebutuhan hidup mudah diperoleh.
“Kayaknya kita harus bersyukurlah hidup di Indonesia ya, luar biasa ya, kita semuanya ada,” ungkap Agus, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia juga menyinggung perbedaan iklim antara Indonesia dan negara-negara lain, mengingatkan bahwa beraktivitas di negara dengan cuaca dingin tidaklah mudah.
“Di sana (luar negeri) kalau musim dingin setengah mati, jangan coba untuk jualan di luar, bersyukurlah jadi warga Indonesia,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, tagar #KaburAjaDulu belakangan ramai diserukan warganet melalui media sosial, termasuk di X atau Twitter.
Jika tagar #KaburAjaDulu dilihat di X, media sosial itu akan memunculkan unggahan warganet terkait kesempatan studi atau bekerja di luar negeri untuk “kabur” dari Indonesia.
Lewat #KaburAjaDulu, warganet berbagi informasi seputar lowongan kerja, beasiswa, les bahasa, serta pengalaman berkarier dan kisah hidup di luar negeri.
Warganet meramaikan tagar #KaburAjaDulu karena ingin kabur dari tekanan pekerjaan, pendidikan, maupun masalah sehari-hari di Indonesia.
Meski #KaburAjaDulu sekilas hanya seperti tagar biasa, kenyataannya banyak orang Indonesia yang benar-benar ingin pindah ke luar negeri.
Seorang warganet lewat akun Threads, @yomitro, menganalisis bahwa lebih banyak pengguna tagar #KaburAjaDulu ingin pindah ke Singapura, Amsterdam, Tokyo, Berlin, dan Dubai.
Sementara itu, diberitakan Kompas.id (4/12/2024), lebih dari 100.000 orang tercatat mengikuti acara Study and Work Abroad Festival Juli-Agustus 2024 yang memberi informasi beasiswa ke luar negeri.
Di sisi lain, data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan, sebanyak 3.912 WNI usia 25-35 tahun memilih menjadi warga negara Singapura pada 2019 hingga 2022.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Agus Andrianto
-
/data/photo/2025/02/13/67ad87e53990d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal #KaburAjaDulu, Menteri Imipas: Bersyukurlah Hidup di Indonesia, Semua Ada
-

Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Jakarta –
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan ada Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Agus mengatakan dirinya sudah menonaktifkan 71 orang pegawai Imigrasi Soetta buntut masalah itu.
Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Dia mengatakan ada 44 kasus yang dialami 60 warga China pada Februari 2024 sampai Januari 2025.
“Dari periode tersebut, telah terjadi 44 kasus terhadap 60 warga negara China dan telah ada pengembalian uang sejumlah total Rp 32.750.000 kepada masing-masing warga China,” kata Agus dalam rapat.
Agus menyebut pihaknya langsung melakukan investigasi. Hasilnya, terdapat 39 petugas imigrasi yang melakukan pengecekan dokumen terhadap WN China dan diduga terlibat pungli.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan investigasi dan ditemukan fakta bahwa berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga China sebagaimana nota diplomatik, terdapat sejumlah 39 petugas Imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga China yang tertera di dalam nota diplomatik tersebut,” ujar Agus.
“Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan pengembalian (uang) kepada masing-masing,” tambahnya.
Agus mengatakan ada 71 pegawai di Imigrasi Soetta yang dinonaktifkan buntut kasus itu. Dia mengatakan pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari pejabat struktural hingga petugas konter.
“Atas peristiwa tersebut, per hari tersebut, telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai yang terdiri dari tiga pejabat struktural, satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, satu kepala bidang, lima kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor dan 40 orang petugas counter,” kata Agus.
Kepala Kantor Imigrasi Soetta juga diganti oleh Kementerian Imipas. Adapun untuk pegawai yang dinonaktifkan kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal.
“Sedangkan untuk Kakanim saat itu, baru saja telah kami serah terima jabatan tanggal 21 Januari. Bagi para pegawai yang telah dinonaktifkan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.
Pihak imigrasi juga melakukan pencegahan pungli terulang. Dia mengatakan sistem autogate di Soetta akan ditambah menjadi 98 dan mengurangi petugas counter.
“Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi peristiwa berulang, kami mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya dengan optimalisasi penggunaan auto gate di Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini berjumlah 98 auto gate dan mengurangi jumlah petugas counter manual dari 50 counter menjadi 15 counter baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan,” ujarnya.
(dwr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Efisiensi Anggaran Rp 4,4 T, Menteri Imipas Pastikan Gaji Pegawai Tidak Dipotong
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pihaknya tidak memotong anggaran untuk gaji pegawai setelah dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,4 triliun. Efisiensi anggaran ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Efisiensi anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan untuk belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi,” ujar Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Kementerian Imipas memiliki pagu anggaran 2025 sebesar Rp 15.962.130.370.000. Lalu dilakukan efisiensi sebesar Rp 4.492.200.000.000 sehingga sisa anggaran sebesar Rp 11.469.930.370.000.
Agus mengatakan, efisiensi anggaran paling besar adalah pos belanja modal yang awalnya Rp 2,2 triliun menjadi Rp 1,2 triliun. Sementara, efisiensi anggaran untuk belanja barang, awalnya memiliki pagu Rp 6,7 triliun kini hanya tersisa Rp 3,7 triliun.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, sisa anggaran sebesar Rp 11,46 triliun akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana.
“Sedangkan Imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan,” ungkap dia.
Dia memastikan efisiensi anggaran tidak memengaruhi komitmen Kementerian Imipas dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik.
-

Kementerian Imipas Kena Efisiensi Anggaran Rp4,4 Triliun
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kementeriannya terkena efisiensi anggaran sebesar Rp4,4 triliun. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.
“Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, per 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4,4 triliun,” kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Dia mengatakan bahwa pagu awal anggaran Kementerian Imipas untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15,9 triliun. Namun, dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11,4 triliun.
Walaupun anggarannya dipangkas, mantan Wakapolri itu memastikan bahwa efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai dan hanya akan menyentuh pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.
Selain itu, dia mengungkapkan efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan serta tiga unit eselon satu lainnya, yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum, melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa anggaran yang tersedia digunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan pada 32 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di 18 wilayah. Dirjen Imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.
“Kami mohon dukungan untuk menyetujui usulan efisiensi,” kata Agus.
-

Ulah Koruptor di Semarang Pelesiran Berujung Dipindah ke Nusakambangan
Jakarta –
Terpidana kasus korupsi, Agus Hartono, kepergok pelesiran di luar penjara. Karena ulahnya, penahanan Agus dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane, ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Dirangkum detikcom, Senin (10/2/2025), Agus bisa keluar dari Lapas saat menjalani masa hukumannya. Dia tepergok penegak hukum sedang makan bersama keluarganya di sebuah restoran di Semarang dan kemudian ditindak.
Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso tidak membantah saat ditanya terkait kabar tersebut. Dia menegaskan telah melakukan beberapa tindakan.
“Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” kata Mardi dalam keterangannya, dilansir detikJateng, Sabtu (8/2).
Mardi tidak menjelaskan detail kronologi pelanggaran itu. Dia juga tidak menyebut berapa petugas yang terlibat dan sanksi apa yang diberikan.
“Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dia menegaskan akan menjaga integritas dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran. Mardi juga menegaskan kondisi Lapas kondusif.
Kasus Agus Hartono Berlipat-lipat
Agus Hartono (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Berstatus terpidana perkara korupsi, pengusaha asal Semarang itu ketahuan pelesiran di luar penjara padahal kasus yang menjeratnya tak cuma satu. Siapa sebenarnya Agus Hartono dan bagaimana jejak hitamnya?
Nama Agus Hartono muncul ke permukaan pada akhir November 2022. Saat itu dia mengaku diperas jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) yang memang sedang mengusut perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada PT Citra Guna Perkasa. Agus Hartono sendiri berstatus sebagai direktur utama di perusahaan itu.
Tak tanggung-tanggung, Agus Hartono mengaku diperas Rp 10 miliar. Singkat cerita Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak mengusut tetapi tidak menemukan bukti yang cukup sehingga dugaan pemerasan itu disetop.
Menariknya adalah saat itu Agus Hartono ternyata berstatus tersangka perkara mafia tanah yang diusut Polda Jateng. Dari catatan detikcom, setidaknya 5 perkara yang menjerat Agus Hartono. Berikut daftarnya:
1. Kasus Pertama
Perkara pertama Agus Hartono terkait kredit macet yang disebut merugikan negara Rp 25 miliar. Pada 20 Juni 2023, dia dituntut 16 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 14 miliar lebih.
Namun putusannya lebih ringan. Agus Hartono divonis 10 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 400 juta serta membayar uang pengganti Rp 14 miliar lebih.
Putusan ini kembali turun pada tingkat banding yaitu menjadi 9 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Sedangkan untuk besaran uang pengganti masih sama.
Hukuman Agus Hartono ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah setelah majelis kasasi di Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan banding.
2. Kasus Kedua
Perkara kedua masih terkait kredit macet tetapi dari bank yang berbeda. Dalam kasus ini, Agus Hartono divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta serta membayar uang pengganti Rp 2,2 miliar lebih.
Namun di tingkat banding, vonis Agus Hartono lagi-lagi dikurangi yaitu menjadi 6 tahun dan denda Rp 400 juta. Hukuman uang pengganti juga berkurang menjadi Rp 1,1 miliar lebih.
Yang mengejutkan pada tingkat kasasi yang diketuai Syamsul Rakan Chaniago dibantu Haswandi dan Lucas Prakoso. Majelis kasasi itu membatalkan vonis Agus Hartono. Menurut majelis kasasi, perbuatan Agus Hartono terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan tapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana tetapi ranah perdata.
Dalam kasus ini Agus Hartono didakwa bersama-sama dengan seorang bernama Donny Iskandar Sugiyo Utomo. Nah, untuk Donny, majelis kasasi tetap menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta serta menghukum agar Donny membayar uang mengganti Rp 2,2 miliar lebih.
3. Kasus Ketiga
Tampaknya Agus Hartono sebagai pengusaha kerap tersandung kredit macet. Untuk perkara ketiga masih sama yaitu terkait kredit macet tetapi dari bank berbeda lagi. Perkara ini disebut merugikan negara hingga Rp 93 miliar.
Dalam kasus ini Agus Hartono divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta wajib membayar uang pengganti Rp 52 miliar lebih. Hukuman Agus Hartono kemudian diperberat menjadi 8 tahun penjara di tingkat banding.
Untuk perkara ini masih berproses atau belum inkrah.
4. Kasus Keempat
Untuk perkara keempat ini masih bertalian dengan kasus ketiga tetapi yang diusut adalah terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Agus Hartono dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Hukumannya lalu diperberat menjadi 8 tahun di tingkat banding.
5. Kasus Kelima
Selain kasus-kasus korupsi, Agus Hartono juga dijerat kasus lain yaitu pidana umum terkait pemalsuan surat. Jika perkara-perkara sebelumnya diadili di Semarang, untuk kasus ini Agus Hartono diadili di Salatiga.
Dalam perkara itu Agus Hartono divonis 10 bulan penjara. Hukuman itu berkurang menjadi 4 bulan penjara di tingkat banding.
3 Pejabat Lapas Semarang Dicopot
Foto: Menteri Imipas Agus Andrianto meminta jajaran menyederhanakan seluruh kegiatan seremonial dan mengalokasikan anggaran ke program berdampak bagi masyarakat luas. (dok Imipas)
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung menindak tegas dengan mencopot 3 pejabat Lapas Semarang. Ketiga pejabat yang dimaksud adalah Kepala Lapas, Kepala Pembinaan dan Kepala Ketertiban Lapas.
“Kalapas, Kepala Pembinaan dan Kepala Ketertiban sudah saya copot,” kata Agus kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Agus menyebut ketiganya diperiksa. Agus berujar ketiganya diperiksa di Kanwil Permasyarakatan Jateng.
“Dalam rangka pemeriksaan, posisi di Kanwil Pas Jateng,” imbuh dia.
Halaman 2 dari 3
(fas/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

DPR Tunda Semua Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian
loading…
DPR menunda semua rapat di komisi terkait pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga saat ini. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA – DPR menunda semua rapat di komisi terkait pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga saat ini. Hal itu diketahui dari adanya surat edaran yang dikeluarkan pimpinan DPR .
Beredarnya surat tersebut dibenarkan oleh sejumlah pimpinan komisi di DPR. Salah satunya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.
“Iya (ditunda), ada pemberitahuan di grup komisi,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/2025).
Diketahui, sedianya Komisi XIII DPR akan menggelar pembahasan anggaran bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Namun, rapat tersebt diputuskan ditunda untuk digelar.
Legislator PDIP itu mengaku belum tahu sampai kapan penundaan akan terjadi. “Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra,” ujarnya.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. Dia mengaku pihaknya sudah menerima surat edaran penundaan pembahasan terkait efisiensi anggaran untuk mitra kerjanya di pemerintahan. “Sudah (terima surat edaran),” tutur Dave saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran DPR yang diterima, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menandatangani surat yang berisi penundaan rapat efisiensi anggaran sampai ada anggaran rekonstruksi terbaru. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Februari 2025.
Berikut isi surat tersebut:
Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.
Apabila terdapat komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
(rca)



