Tag: Agus Andrianto

  • Ulah Koruptor di Semarang Pelesiran Berujung Dipindah ke Nusakambangan

    Ulah Koruptor di Semarang Pelesiran Berujung Dipindah ke Nusakambangan

    Jakarta

    Terpidana kasus korupsi, Agus Hartono, kepergok pelesiran di luar penjara. Karena ulahnya, penahanan Agus dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane, ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

    Dirangkum detikcom, Senin (10/2/2025), Agus bisa keluar dari Lapas saat menjalani masa hukumannya. Dia tepergok penegak hukum sedang makan bersama keluarganya di sebuah restoran di Semarang dan kemudian ditindak.

    Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso tidak membantah saat ditanya terkait kabar tersebut. Dia menegaskan telah melakukan beberapa tindakan.

    “Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” kata Mardi dalam keterangannya, dilansir detikJateng, Sabtu (8/2).

    Mardi tidak menjelaskan detail kronologi pelanggaran itu. Dia juga tidak menyebut berapa petugas yang terlibat dan sanksi apa yang diberikan.

    “Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Dia menegaskan akan menjaga integritas dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran. Mardi juga menegaskan kondisi Lapas kondusif.

    Kasus Agus Hartono Berlipat-lipat

    Agus Hartono (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)

    Berstatus terpidana perkara korupsi, pengusaha asal Semarang itu ketahuan pelesiran di luar penjara padahal kasus yang menjeratnya tak cuma satu. Siapa sebenarnya Agus Hartono dan bagaimana jejak hitamnya?

    Nama Agus Hartono muncul ke permukaan pada akhir November 2022. Saat itu dia mengaku diperas jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) yang memang sedang mengusut perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada PT Citra Guna Perkasa. Agus Hartono sendiri berstatus sebagai direktur utama di perusahaan itu.

    Tak tanggung-tanggung, Agus Hartono mengaku diperas Rp 10 miliar. Singkat cerita Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak mengusut tetapi tidak menemukan bukti yang cukup sehingga dugaan pemerasan itu disetop.

    Menariknya adalah saat itu Agus Hartono ternyata berstatus tersangka perkara mafia tanah yang diusut Polda Jateng. Dari catatan detikcom, setidaknya 5 perkara yang menjerat Agus Hartono. Berikut daftarnya:

    1. Kasus Pertama

    Perkara pertama Agus Hartono terkait kredit macet yang disebut merugikan negara Rp 25 miliar. Pada 20 Juni 2023, dia dituntut 16 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 14 miliar lebih.

    Namun putusannya lebih ringan. Agus Hartono divonis 10 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 400 juta serta membayar uang pengganti Rp 14 miliar lebih.

    Putusan ini kembali turun pada tingkat banding yaitu menjadi 9 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Sedangkan untuk besaran uang pengganti masih sama.

    Hukuman Agus Hartono ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah setelah majelis kasasi di Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan banding.

    2. Kasus Kedua

    Perkara kedua masih terkait kredit macet tetapi dari bank yang berbeda. Dalam kasus ini, Agus Hartono divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta serta membayar uang pengganti Rp 2,2 miliar lebih.

    Namun di tingkat banding, vonis Agus Hartono lagi-lagi dikurangi yaitu menjadi 6 tahun dan denda Rp 400 juta. Hukuman uang pengganti juga berkurang menjadi Rp 1,1 miliar lebih.

    Yang mengejutkan pada tingkat kasasi yang diketuai Syamsul Rakan Chaniago dibantu Haswandi dan Lucas Prakoso. Majelis kasasi itu membatalkan vonis Agus Hartono. Menurut majelis kasasi, perbuatan Agus Hartono terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan tapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana tetapi ranah perdata.

    Dalam kasus ini Agus Hartono didakwa bersama-sama dengan seorang bernama Donny Iskandar Sugiyo Utomo. Nah, untuk Donny, majelis kasasi tetap menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta serta menghukum agar Donny membayar uang mengganti Rp 2,2 miliar lebih.

    3. Kasus Ketiga

    Tampaknya Agus Hartono sebagai pengusaha kerap tersandung kredit macet. Untuk perkara ketiga masih sama yaitu terkait kredit macet tetapi dari bank berbeda lagi. Perkara ini disebut merugikan negara hingga Rp 93 miliar.

    Dalam kasus ini Agus Hartono divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta wajib membayar uang pengganti Rp 52 miliar lebih. Hukuman Agus Hartono kemudian diperberat menjadi 8 tahun penjara di tingkat banding.

    Untuk perkara ini masih berproses atau belum inkrah.

    4. Kasus Keempat

    Untuk perkara keempat ini masih bertalian dengan kasus ketiga tetapi yang diusut adalah terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Agus Hartono dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Hukumannya lalu diperberat menjadi 8 tahun di tingkat banding.

    5. Kasus Kelima

    Selain kasus-kasus korupsi, Agus Hartono juga dijerat kasus lain yaitu pidana umum terkait pemalsuan surat. Jika perkara-perkara sebelumnya diadili di Semarang, untuk kasus ini Agus Hartono diadili di Salatiga.

    Dalam perkara itu Agus Hartono divonis 10 bulan penjara. Hukuman itu berkurang menjadi 4 bulan penjara di tingkat banding.

    3 Pejabat Lapas Semarang Dicopot

    Foto: Menteri Imipas Agus Andrianto meminta jajaran menyederhanakan seluruh kegiatan seremonial dan mengalokasikan anggaran ke program berdampak bagi masyarakat luas. (dok Imipas)

    Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung menindak tegas dengan mencopot 3 pejabat Lapas Semarang. Ketiga pejabat yang dimaksud adalah Kepala Lapas, Kepala Pembinaan dan Kepala Ketertiban Lapas.

    “Kalapas, Kepala Pembinaan dan Kepala Ketertiban sudah saya copot,” kata Agus kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

    Agus menyebut ketiganya diperiksa. Agus berujar ketiganya diperiksa di Kanwil Permasyarakatan Jateng.

    “Dalam rangka pemeriksaan, posisi di Kanwil Pas Jateng,” imbuh dia.

    Halaman 2 dari 3

    (fas/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • DPR Tunda Semua Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian

    DPR Tunda Semua Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian

    loading…

    DPR menunda semua rapat di komisi terkait pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga saat ini. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

    JAKARTA – DPR menunda semua rapat di komisi terkait pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga saat ini. Hal itu diketahui dari adanya surat edaran yang dikeluarkan pimpinan DPR .

    Beredarnya surat tersebut dibenarkan oleh sejumlah pimpinan komisi di DPR. Salah satunya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.

    “Iya (ditunda), ada pemberitahuan di grup komisi,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/2025).

    Diketahui, sedianya Komisi XIII DPR akan menggelar pembahasan anggaran bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Namun, rapat tersebt diputuskan ditunda untuk digelar.

    Legislator PDIP itu mengaku belum tahu sampai kapan penundaan akan terjadi. “Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra,” ujarnya.

    Hal yang sama juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. Dia mengaku pihaknya sudah menerima surat edaran penundaan pembahasan terkait efisiensi anggaran untuk mitra kerjanya di pemerintahan. “Sudah (terima surat edaran),” tutur Dave saat dikonfirmasi.

    Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran DPR yang diterima, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menandatangani surat yang berisi penundaan rapat efisiensi anggaran sampai ada anggaran rekonstruksi terbaru. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Februari 2025.

    Berikut isi surat tersebut:

    Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.

    Apabila terdapat komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.

    (rca)

  • Napi Nusakambangan Olah FABA, Dorong Ekonomi Sirkular

    Napi Nusakambangan Olah FABA, Dorong Ekonomi Sirkular

    Cilacap: Program inovatif pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) kini menjadi peluang baru bagi narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. 
     
    Melalui program Nusakambangan Berdaya, FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala akan diolah menjadi bahan bangunan hingga pupuk oleh warga binaan. Hal itu menciptakan manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
     
    Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dengan PLN. 
     

    Meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi Napi
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pemanfaatan FABA tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga memberikan bekal keterampilan bagi napi Lapas Nusakambangan. 

    Mereka akan dilatih untuk mengolah FABA menjadi bahan bangunan, seperti batako, paving blok, dan genteng.
     
    Dengan memanfaatkan Faba menjadi barang bernilai, kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membangun sisi kemandirian ekonomi bagi warga binaan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Februari 2025.
     
    Sebagai langkah awal, hasil produksi dari FABA akan digunakan untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di dalam Lapas. Fasilitas ini nantinya akan menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi para napi.

    FABA, limbah yang bernilai tinggi
    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas.
     
    “Seluruh pembangkit PLN kini menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Darmawan.
     
    FABA yang selama ini dianggap sebagai limbah ternyata memiliki potensi besar sebagai bahan konstruksi. 
     

    Sementara itu, Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batubara sebanyak 2 juta ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas tersebut menghasilkan FABA sebanyak 78.282 ton.
     
    “Faba yang dihasil pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai macam produk, di antaranya bahan baku material untuk pembangunan dan juga pupuk untuk mendukung sektor pertanian,” papar Edwin.
     
    Selain untuk bahan bangunan, FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk yang mendukung sektor pertanian.
    Dampak bagi ekonomi dan lingkungan

    Program pemanfaatan FABA ini tidak hanya memberikan keterampilan bagi napi, tetapi juga mendorong ekonomi sirkular dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dengan biaya lebih rendah. 
     
    Dengan tersedianya bahan bangunan dari FABA, biaya konstruksi dapat ditekan, sementara lapisan masyarakat yang lebih luas bisa merasakan manfaatnya.
     
    Lebih jauh, hasil olahan FABA oleh napi diharapkan mampu menciptakan produk yang memiliki nilai jual, sehingga setelah bebas mereka dapat memanfaatkannya sebagai sumber penghasilan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kemen Imipas-PLN berdayakan warga binaan Lapas Nusakambangan soal FABA

    Kemen Imipas-PLN berdayakan warga binaan Lapas Nusakambangan soal FABA

    Kami mendapat dukungan penuh dari Direktur Utama PLN untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjadi sarana pelatihan bagi warga binaan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) bersama PT PLN (Persero) bersinergi untuk memberdayakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, dalam pemanfaatan dan produksi Fly Ash and Bottom Ash (FABA) agar bernilai ekonomis.

    “PLN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia berkomitmen meningkatkan keterampilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia menyampaikan bahwa melalui program bertajuk Nusakambangan Berdaya, PLN akan membangun fasilitas pemanfaatan dan produksi FABA serta memberikan pelatihan dan pendampingan bagi warga binaan Lapas Nusakambangan dalam memanfaatkan FABA menjadi bahan baku infrastruktur yang bernilai guna tinggi.

    Kolaborasi itu tercermin melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Imipas Agus Andrianto dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Rabu (5/2) di PLTU Adipala, Cilacap.

    Agus mengapresiasi penuh peran PLN untuk meningkatkan keterampilan warga binaan sehingga mampu menjadi bekal kemandirian secara ekonomi ketika warga binaan kembali ke masyarakat.

    Menurutnya, PLN memiliki produk FABA yang sangat bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Produk FABA bisa dimanfaatkan menjadi beragam infrastruktur bernilai guna tinggi seperti substitusi semen, bahan baku beton, paving blok, batako, tetrapod hingga media tanam.

    “Kami mendapat dukungan penuh dari Direktur Utama PLN untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjadi sarana pelatihan bagi warga binaan,” ucapnya.

    Baginya, hal itu sebagai langkah besar bersama untuk mendukung peningkatan skill dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas utamanya bagi warga binaan Lapas Nusakambangan.

    Di tempat yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas.

    Dia menuturkan bahwa seluruh pembangkit PLN kini menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa pembangkit PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Darmawan.

    Darmawan menjelaskan FABA adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berkualitas.

    Ke depannya, hasil olahan FABA dari warga binaan lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas sehingga dapat menciptakan ekonomi sirkuler yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah dengan harga yang lebih terjangkau.

    “Lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa pelatihan ini memberikan manfaat nyata sehingga setelah selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata Darmawan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • 30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Pemeras WN China Harus Diproses Hukum

    30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Pemeras WN China Harus Diproses Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR menegaskan 30 pegawai imigrasi yang terlibat pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Soekarno-Hatta atau Soetta tidak boleh hanya diberhentikan dari jabatannya. Mereka juga harus diproses hukum agar memberikan efek jera.

    Anggota Komisi III DPR Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mengapresiasi langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam menindak oknum tersebut. Namun, menurutnya, pemecatan saja tidak cukup.

    “Kami mengapresiasi tindakan tegas menteri Agus Andrianto dalam mencopot para pejabat Imigrasi yang diduga melakukan pemerasan terhadap WN China. Namun, mereka harus diproses hukum agar ada efek jera,” imbuhnya kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

    Umbu menilai tindakan pemerasan ini merusak citra Indonesia dan mengganggu profesionalisme pegawai imigrasi lainnya.

    “Para pelaku harus segera diperiksa dan diproses secara pidana agar menimbulkan efek jera. Ini juga penting untuk menjaga profesionalisme pegawai Imigrasi di seluruh Indonesia,” tegas politisi Golkar asal NTT ini.

    Umbu juga menyoroti dampak buruk kasus ini bagi citra Indonesia di mata internasional seusai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 30 pejabat Imigrasi bandara Soetta. Apalagi, beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang WNA menyiapkan uang sebelum melewati pemeriksaan imigrasi karena sudah mengantisipasi pemerasan, walaupun itu dipastikan hoaks.

    “Ini tindakan yang sangat memalukan dan mencoreng nama bangsa,” tegasnya.

    Senada dengan Umbu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf juga mendukung langkah tegas yang diambil  Menteri Imipas Agus Andrianto.

    “Saya mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam merespons kasus ini. Penegakan hukum yang jelas sangat penting agar nama baik Bandara Soekarno-Hatta dapat diperbaiki ke depan,” ujarnya.

    Menurut Almuzzammil, Bandara Soekarno-Hatta sebagai gerbang utama Indonesia harus mencerminkan integritas dan profesionalisme aparat negara.

    “Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua bandara di Indonesia, terutama yang melayani penerbangan internasional. Kepercayaan publik dan dunia internasional terhadap sistem keimigrasian kita harus dijaga,” pungkasnya terkait pencopotan pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot terkait dugaan pemerasan terhadap WN China.

  • Menteri Imipas Ancam Demosi 31 Petugas Imigrasi Pemeras WNA China

    Menteri Imipas Ancam Demosi 31 Petugas Imigrasi Pemeras WNA China

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengancam bakal menggajar demosi kepada petugas Imigrasi yang terbukti memeras WNA asal China di Bandara Soekarno Hatta.

    Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 31 petugas imigrasi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap WNA asal China yang viral di media sosial.

    Agus juga memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap 31 petugas itu. Jika terbukti melakukan pemerasan, kata Agus, pihaknya akan mengganjar sanksi disiplin hingga demosi.

    “Sudah ada 31 orang yang kita periksa ya. Sanksinya disiplin hingga demosi,” tuturnya di Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Agus mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 31 petugas imigrasi di Bandara Soetta tersebut, para petugas hanya diberikan tips oleh WNA asal China itu.

    “Jadi sejauh ini dari hasil pemeriksaan lebih mengarah kepada pemberian tips, makanya kami sudah tuliskan tidak terima tips dalam tiga bahasa,” katanya.

    Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China di Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait dugaan pemerasan yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. 

    Pemerasan tersebut berbuntut pencopotan 30 pejabat imigrasi di Bandara Soetta. Hal ini bermula dari munculnya surat dari Kedubes China kepada Kemenlu RI. Surat tersebut bertanggal 21 Januari 2025 yang memuat laporan ada 44 kasus pemerasan terdahap WNA China yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025. 

    Dari kasus tersebut, ditemukan total Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.

  • Profil Menteri Agus Andrianto, Copot Petugas Imigrasi Bandara Soetta yang Terlibat Pungli – Halaman all

    Profil Menteri Agus Andrianto, Copot Petugas Imigrasi Bandara Soetta yang Terlibat Pungli – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Agus Andrianto merupakan sosok yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

    Pria yang akrab disapa Agus itu memiliki background atau latar belakang sebagai polisi.

    Agus baru-baru ini mendapat sorotan usai sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap sejumlah Warga Negara China.

    Ia pun dikabarkan langsung mencopot sejumlah petugas imigrasi yang terlibat pungli tersebut.

    Berikut rekam jejak Agus Andrianto.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Agus Andrianto lahir di Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

    Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.

    Agus merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

    Sebelum menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus memiliki rekam jejak gemilang di institusi kepolisian.

    Agus diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara periode 2017 hingga 2018.

    Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Sumatra Utara pada 2018 hingga 2019.

    Berkat kinerja dan prestasinya, Agus kemudian dipercaya menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

    Tak berselang lama, ia pun dimutasi dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dari tahun 2021 hingga 2023.

    Kariernya semakin melejit usai ia ditunjuk untuk menjabat Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik pada 2023 hingga 2024.

    Agus kemudian dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024 hingga 2029.

    Copot Petugas Imigrasi

    Agus Andrianto dikabarkan telah mencopot sejumlah petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap sejumlah Warga Negara China.

    Pemberian sanksi terhadap petugas imigrasi Bandara Soetta itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan internal.

    Hanya saja, ia menyebut tidak ada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan.

    Agus juga menegaskan bahwa sumber uang yang diduga berjumlah lebih dari Rp 32 juta itu merupakan uang tip dan bukan dari aksi pemerasan.

    Viral

    Sebelumnya, dalam akun X milik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, ia mengunggah surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China di Indonesia.

    Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta. 

    Dalam surat tersebut, dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. 

    “Ini hanya lah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” bunyi surat yang tertulis dalam bahasa Inggris itu.  

    Isi surat itu juga mengungkap adanya 44 kasus pemerasan.

    Dari 44 kasus pemerasan itu terdapat Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China. 

    Dalam surat itu, Kedubes China juga menyertakan contoh kasus pemerasan di Bandara Soekarno Hatta tahun 2024–2025. 

    Misalnya, petugas Imigrasi yang terlibat pemerasan, berdasarkan transfer bank, petugas tersebut berinisial DAS. Uang dikembalikan (RMB) senilai Rp 1.600.000 

    Penumpangnya atas nama Zhao Qiu dengan nomor penerbangan MF868. 

    Orang tersebut tiba di Bandara Internasional Jakarta pada 20 Februari 2024 pukul 06:00 pagi. 

    Selain itu, ada 43 penumpang lain dari berbagai penerbangan. 

     

    (Tribunnews.com/David Adi, Rizki Sandi Saputra)

  • Kronologi WNA China Diperas hingga Buat 30 Petugas Imigrasi Soetta Dicopot

    Kronologi WNA China Diperas hingga Buat 30 Petugas Imigrasi Soetta Dicopot

    Bisnis.com, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China di Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait dugaan pemerasan yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

    Pemerasan tersebut berbuntut pencopotan 30 pejabat imigrasi di Bandara Soetta. Hal ini bermula dari munculnya surat dari Kedubes China kepada Kemenlu RI.

    Surat tersebut bertanggal 21 Januari 2025 yang memuat laporan ada 44 kasus pemerasan terdahap WNA China yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025.

    Dari kasus tersebut, ditemukan total Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.

    “Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut, dikutip dari Antaranews, Senin (3/2/2025).

    Kedubes China kemudian meminta adanya tanda “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” yang ditulis dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris untuk bisa dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara.

    Buntut kejadian ini membuat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    “Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan, Minggu (2/2).

    Selain itu, dia mengatakan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut tengah diperiksa oleh internal Kemen Imipas.

    Pihaknya juga mengapresiasi laporan tersebut dan mengatakan bahwa ini menjadi momen berbenah untuk instansinya.

    “Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan,” kata Agus.

    Bahkan tanpa laporan tersebut, pihaknya tidak akan mengetahui ada praktek pungutan liar yang dilakukan petugas di lapangan.

    “Kalau enggak diinformasikan Kedubes RRT, kami ‘kan enggak tahu. Dengan begini, kami bersyukur. Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan, dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

  • Dugaan Pungli di Bandara Soetta , Menteri Agus Mengaku Telah Beri Wanti-wanti ke Petugas Imigrasi – Halaman all

    Dugaan Pungli di Bandara Soetta , Menteri Agus Mengaku Telah Beri Wanti-wanti ke Petugas Imigrasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) Agus Andrianto menyatakan, dirinya telah memberikan wanti-wanti atau mengingatkan seluruh petugas Imigrasi untuk menjaga sikap dalam bekerja.

    Peringatan itu dilayangkan kata Agus, imbas adanya dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terhadap beberapa Warga Negara China.

    Adapun pesan yang disampaikannya kata Agus, meminta agar seluruh petugas Imigrasi agar menjaga nama baik Indonesia terhadap negara-negara lain.

    “Saya sudah ingatkan mereka…, dibalik seragam yang kita kenakan, ingat ada “Merah Putih” negara di belakang yang harus selalu kita jaga,” kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (2/2/2025).

    Meski demikian, Agus menegaskan, sejauh ini pihaknya telah memberikan sanksi terhadap beberapa petugas Imigrasi Bandara Soetta yang diduga terlibat pungli.

    Diketahui, sanksi yang dijatuhkan termasuk kepada pejabat Imigrasi yakni pencopotan dari jabatannya.

    “Kan sudah kita kerjakan dan kalau ada yang lain ya akan kita sanksi juga untuk efek jera,” tutur mantan Wakapolri tersebut.

    Pemberian sanksi terhadap petugas Imigrasi Bandara Soetta itu sendiri kata Agus dijatuhi setelah pihaknya melakukan pemeriksaan internal.

    Hanya saja, Purnawirawan Jenderal bintang tiga Polri menyebut tidak ada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan.

    Dia menegaskan, sumber uang yang diduga berjumlah lebih dari Rp32 juta itu merupakan uang tip dan bukan dari aksi pemerasan.

    “Sejauh ini tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilanggar.., uang yang diberikan hanya berupa tips, kemungkinan karena kenal dengan agent-agent mereka yang datang,” tukas Agus.

    Viral

    Sebelumnya, dalam akun X milik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, ia mengunggah surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia pada hari ini.

    Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta. 

    Dalam surat tersebut, dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. 

    “Ini hanya lah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” bunyi surat yang tertulis dalam bahasa Inggris itu.  

    Isi surat itu juga mengungkap adanya 44 kasus pemerasan.

    Dari 44 kasus pemerasan itu terdapat Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Cina. 

    Dalam surat itu, Kedubes Cina juga menyertakan contoh kasus pemerasan di Bandara Soekarno Hatta tahun 2024–2025. 

    Misalnya, petugas Imigrasi yang terlibat pemerasan, berdasarkan transfer bank, petugas tersebut berinisial DAS. Uang dikembalikan (RMB) senilai Rp 1.600.000 

    Penumpangnya atas nama Zhao Qiu dengan nomor penerbangan MF868. 

    Orang tersebut tiba di Bandara Internasional Jakarta pada 20 Februari 2024 pukul 06:00 pagi. 

    Selain itu, ada 43 penumpang lain dari berbagai penerbangan. 

     

  • Buntut Surat Kedubes China soal Pemerasan WNA, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

    Buntut Surat Kedubes China soal Pemerasan WNA, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

    Bisnis.com, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China di Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri terkait dugaan pemerasan yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

    Surat bertanggal 21 Januari 2025 tersebut memuat laporan setidaknya ada 44 kasus pemerasan terdahap WNA China yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025.

    Dari kasus tersebut, ditemukan total Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.

    “Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut, dikutip dari Antaranews, Senin (3/2/2025).

    Kedubes China kemudian meminta adanya tanda “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” yang ditulis dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris untuk bisa dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara.

    Buntut kejadian ini membuat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    “Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan, Minggu (2/2).

    Selain itu, dia mengatakan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut tengah diperiksa oleh internal Kemen Imipas.