Tag: Agus Andrianto

  • Inovasi Pertanian di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Budidaya Padi Apung

    Inovasi Pertanian di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Budidaya Padi Apung

    Liputan6.com, Jakarta – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, melakukan budidaya padi apung varietas Sadane. Metode pertanian ini dilakukan dengan memanfaatkan kolam ikan nila sebagai media tanam.

    Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menjelaskan padi varietas Sadane dipilih karena dikenal unggul dan tahan terhadap perubahan iklim. Ia juga menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pertanian, sekaligus pembinaan keterampilan.

    “Uji coba budidaya padi apung ini merupakan terobosan dalam mengoptimalkan lahan yang kami miliki. Selain untuk menciptakan kemandirian pangan di lingkungan Lapas,” ujar Sugeng, Jumat (13/6/2025).

    Warga binaan yang terlibat dalam kegiatan ini telah dibekali pelatihan dasar dan pendampingan teknis. Uji coba dilakukan pada kolam ikan nila dengan menggunakan sistem pelampung sederhana yang terbuat dari bambu dan galon bekas.

    Menurut kalapas, estimasi panen padi berkisar 90 hari dan diprediksi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang. Dalam momen itu pula, pihak lapas nantinya akan memberikan remisi bagi warga binaan.

    “Kami optimis panen padi akan bertepatan dengan 17 Agustus dan dirangkaikan dengan pemberian Remisi Umum. Jika hasilnya optimal, skala tanam akan diperluas dan menjadi kegiatan rutin berbasis produksi,” janjinya.

    Pihaknya juga terus berupaya untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi warga binaan serta masyarakat. Hal ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

    Sugeng berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi warga binaan agar ketika mereka kembali ke masyarakat memiliki keterampilan yang bermanfaat. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya, untuk berkontribusi terhadap penyediaan bahan pangan di internal lapas sendiri.

  • Polri Siapkan Nama Calon Wakapolri Baru

    Polri Siapkan Nama Calon Wakapolri Baru

    JAKARTA – Polri mempersiapkan nama-nama calon wakil Kapolri (wakapolri) baru yang akan menggantikan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun pada bulan ini.

    “Saat ini sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang sudah berpangkat bintang tiga atau yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dilansir ANTARA, Kamis, 12 Juni.

    Dia memastikan sosok yang terpilih akan disampaikan kepada masyarakat.

    “Saat ini sedang dalam proses. Nama yang disusun, nanti Pak Kapolri akan menyampaikan,” katanya.

    Sebelumnya, Komjen Ahmad Dofiri diangkat menjadi Wakapolri pada 13 November 2024 berdasarkan mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024.

    Pengangkatan Komjen Ahmad Dofiri dari sebelumnya Irwasum Polri menjadi Wakapolri adalah untuk menggantikan Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kabinet Merah Putih.

    Komjen Ahmad Dofiri telah meniti karir yang panjang di lingkungan kepolisian. Jenderal polisi bintang tiga itu mengawali kariernya sebagai Kanit Resintel Polsek Tangerang Polda Metro Jaya pada tahun 1990.

    Pengalaman operasionalnya terus bertambah hingga dipercaya menjadi Danton Tar di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1992.

    Setelah itu, Dofiri menempati berbagai posisi strategis, seperti Kapuskodalops Polres Tangerang, Kapolsekta Jatiuwung, dan Kapolsek Metro Kebayoran Baru.

    Di tahun 1999, Dofiri memasuki dunia penelitian di PPITK-PTIK, dan pada 2005 melanjutkan karier di bidang SDM sebagai Kassubag Jabpamentil di Mabes Polri.

    Di tingkat nasional, ia menjabat sebagai Kabaintelkam Polri di 2021. Lalu, Irwasum Polri pada 2023 hingga akhirnya mencapai posisinya saat ini sebagai Wakapolri pada 2024.

  • Wakapolri Ahmad Dofiri Segera Pensiun, Mabes Polri Belum Dapat Calon Pengganti

    Wakapolri Ahmad Dofiri Segera Pensiun, Mabes Polri Belum Dapat Calon Pengganti

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri masoh belum mengantongi nama untuk mengganti Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri yang akan memasuki masa pensiun.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan jenderal bintang tiga untuk menggantikan Dofiri.

    “Wakapolri bulan ini memang memasuki masa pensiun dan saat ini sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang sudah berpangkat bintang 3 atau yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

    Dia menambahkan, untuk saat ini proses pemilihan Wakapolri itu masih berproses. Di samping itu, nama-nama jenderal bintang tiga yang masuk bursa calon Wakapolri belum bisa diungkapkan oleh Sandi.

    Namun demikian, Sandi menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan nama calon Wakapolri ketika sudah menemukan sosok yang pas untuk mengisi jabatan orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu.

    “Masih dikumpulkan. Kalau memenuhi syarat baru akan disampaikan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Ahmad Dofiri pada Rabu (13/11/2025). Pelantikan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Adapun, Ahmad Dofiri telah menggantikan menggantikan Agus Andrianto yang telah ditarik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

  • Halau Napi Kabur Hingga Luka, Dirjenpas Sebut Petugas Lapas Nabire Mulia

    Halau Napi Kabur Hingga Luka, Dirjenpas Sebut Petugas Lapas Nabire Mulia

    Nabire: Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyambangi tiga petugas Lapas Nabire yang terluka saat peristiwa kaburnya warga binaan beberapa waktu lalu. Mashudi menjelaskan dua peugas lapas baru saja selesai menjalani operasi dan satu orang lagi sedang rawat jalan.

    “Alhamdulillah kondisinya makin membaik. Dua petugas yang lain sedang pemulihan pasca dioperasi. Kami pastikan supporting kami untuk anggota kami yang terluka, yang telah berusaha menangani gangguan kamtib yang terjadi kemarin,” kata Mashudi setelah berkomunikasi dengan petugas yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, Selasa, 3 Juni 2025.
     

    Dua petugas lapas yang sedang dioperasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban, yang tergolong terluka parah karena senjata tajam.

    “Setelah operasi dan bisa dibesuk, saya akan kembali mengunjungi,” jelas Mashudi

    Pada kunjungan tersebut Mashudi juga menyerahkan bantuan dana untuk tiga petugas yang terluka sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas.

    “Ini adalah pemberian dari Pak menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire,” jelasnya.

    Mashudi melakukan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah,  Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas. Sementara Menteri Agus sempat melakukan komunikasi via aplikasi pesan dengan petugas yang terluka.

    “Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang mulia, sehingga laksanakanlah tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus lakukan koordinasi , komunikasi dan kerjasama dengan semua stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob dan mitra terkait lainnnya,” ungkapnya.

    Di sisi lain ia pun menyeroti kebutuhan pelatihan-pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan. Menurut dia Dirjenpas melakukan koordinasi lanjutan dengan semua stakeholder termasuk mengunjungi Korem Nabire. Saat ini Lapas Nabire dalam kondusi kondusif.

    Upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan kerjasama lapas Nabire dengan Polres Nabire. Jumlah warga binaan lapas Nabire saat ini adalah 218  orang dari kapasitas 150 orang, jumlah petugas pengamanan per regu lima orang.

     

    Nabire: Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyambangi tiga petugas Lapas Nabire yang terluka saat peristiwa kaburnya warga binaan beberapa waktu lalu. Mashudi menjelaskan dua peugas lapas baru saja selesai menjalani operasi dan satu orang lagi sedang rawat jalan.
     
    “Alhamdulillah kondisinya makin membaik. Dua petugas yang lain sedang pemulihan pasca dioperasi. Kami pastikan supporting kami untuk anggota kami yang terluka, yang telah berusaha menangani gangguan kamtib yang terjadi kemarin,” kata Mashudi setelah berkomunikasi dengan petugas yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, Selasa, 3 Juni 2025.
     

    Dua petugas lapas yang sedang dioperasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban, yang tergolong terluka parah karena senjata tajam.
     
    “Setelah operasi dan bisa dibesuk, saya akan kembali mengunjungi,” jelas Mashudi

    Pada kunjungan tersebut Mashudi juga menyerahkan bantuan dana untuk tiga petugas yang terluka sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas.
     
    “Ini adalah pemberian dari Pak menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire,” jelasnya.
     
    Mashudi melakukan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah,  Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas. Sementara Menteri Agus sempat melakukan komunikasi via aplikasi pesan dengan petugas yang terluka.
     
    “Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang mulia, sehingga laksanakanlah tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus lakukan koordinasi , komunikasi dan kerjasama dengan semua stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob dan mitra terkait lainnnya,” ungkapnya.
     
    Di sisi lain ia pun menyeroti kebutuhan pelatihan-pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan. Menurut dia Dirjenpas melakukan koordinasi lanjutan dengan semua stakeholder termasuk mengunjungi Korem Nabire. Saat ini Lapas Nabire dalam kondusi kondusif.
     
    Upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan kerjasama lapas Nabire dengan Polres Nabire. Jumlah warga binaan lapas Nabire saat ini adalah 218  orang dari kapasitas 150 orang, jumlah petugas pengamanan per regu lima orang.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Menteri Imipas Ingatkan Ribuan CPNS 2024 Jaga Marwah Institusi – Page 3

    Menteri Imipas Ingatkan Ribuan CPNS 2024 Jaga Marwah Institusi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengingatkan para calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 Kementerian Imipas agar selalu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi tempat mereka mengabdi.

    “Jika institusi tempat kita bekerja ini besar, maka itu akan menjadi tempat berlindung kita bersama,” kata Agus saat membuka kegiatan Orientasi CPNS Kemenimipas Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/6/2025)(4/6/2025).

    Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik kementerian. Para CPNS diminta tidak melakukan tindakan yang bisa mencoreng citra Kemenimipas, termasuk mencederai kepercayaan publik maupun mencoreng kehormatan keluarga masing-masing.

    “Siapa pun yang bekerja di dalam institusi ini, jagalah institusi Kemenimpas ini. Jika tidak mampu berprestasi, paling tidak, jangan membuat masalah,” tegas Agus.

    Dalam arahannya, Agus juga menekankan bahwa ASN harus mampu menjadi perekat bangsa dan mampu memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang latar belakang masyarakat yang dilayani.

    “Aparatur sipil negara adalah representasi seluruh warga negaranya. Anda adalah wakil negara, representasi negara yang harus melayani seluruh warganya,” ujarnya.

    Lebih jauh, ia mengajak seluruh peserta orientasi untuk memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan publik. Menurutnya, ASN harus hadir memberikan solusi dan manfaat nyata bagi masyarakat.

     

  • Pemerintah Bakal Pindahkan Lapas di Tengah Kota ke Daerah

    Pemerintah Bakal Pindahkan Lapas di Tengah Kota ke Daerah

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri ingin memindahkan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di tengah kota ke wilayah pinggiran atau ke luar perkotaan.

    Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menjelaskan alasan dirinya ingin memindahkan lapas dari kota ke desa yaitu karena kondisi lapas di perkotaan saat ini sudah tidak layak, karena dikelilingi oleh pemukiman padat penduduk.

    Maka dari itu, menurut Tito, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membuat lapas di daerah.

    “Kondisi beberapa lapas yang sudah tidak layak karena dikelilingi permukiman padat penduduk,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/6).

    Tidak hanya itu, kerja sama antara pihak Kemendagri dan Kementerian Imipas juga akan ditambah dengan membangun Kantor Wilayah (Kanwil) Imipas di setiap daerah.

    Tito mengimbau agar semua kepala daerah mendukung rencana tersebut dengan cara menyediakan lahan untuk membangun Kanwil Imipas di setiap daerah.

    “Jadi akan dibuatkan surat edaran antara Kemendagri bersama Kementerian Imipas terkait kebutuhan gedung untuk kanwil di daerah,” katanya.

    Menurut Tito, pihaknya dan Menteri Imipas Agus Andrianto juga membahas kerja sama dengan pihak Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk mengelola lintas batas negara.

    “Termasuk di dalamnya pengembangan dan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” ujarnya.

  • Ulah Berulang Para Napi Narkoba Berujung Dikirim ke Alcatraz Indonesia

    Ulah Berulang Para Napi Narkoba Berujung Dikirim ke Alcatraz Indonesia

    Jakarta

    Ratusan napi yang sering ‘berulah’ selama di dalam lapas mendapat sanksi tegas dari pemerintah. Mereka yang sering berulah ditempatkan ke ‘Alcatraz’-nya Indonesia.

    Alcatraz merupakan pulau di San Fransisco, Amerika Serikat. Pulau itu dikenal sebagai penjara paling kejam di dunia, bahkan sebutannya ‘The Rock’.

    Melansir Antara, Nama Alcatraz berasal dari bahasa Spanyol ‘Alcatraces’ yang berarti ‘pelican’ atau ‘burung aneh’. Pada tahun 1775, penjelajah Spanyol Juan Manuel de Ayala menjadi orang pertama yang berlayar ke Teluk San Francisco dan menamai salah satu dari tiga pulau di sana sebagai Alcatraces.

    Seiring waktu, nama tersebut mengalami perubahan fonetik menjadi Alcatraz. Mulai tahun 1850, Presiden Amerika Serikat saat itu menjadi Alcatraz sebagai pangkalan militer, namun seiring berjalannya waktu fungsi pertahanan Alcatraz mulai memudar, tetapi perannya sebagai tempat penahanan justru semakin menguat.

    Pada tahun 1933, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengubah Alcatraz menjadi penjara federal dengan keamanan maksimum dan fasilitas minimum.
    Semenjak itu, banyak orang menganggap Alcatraz sebagai ‘Pulau Iblis Amerika’, tetapi kenyataannya tidak sepenuhnya seperti itu. Meskipun terkenal kejam, penjara ini menerapkan aturan ketat yang bertujuan mendisiplinkan para tahanan.

    100 Napi Narkoba Dikirim ke Nusakambangan

    Foto: Anang Firmansyah/detikJateng

    Indonesia sendiri memiliki lapas yang terkenal dengan keamanan tinggi seperti Alcatraz. Lapas itu adalah Nusakambangan.

    Lapas Nusakambangan terletak di pulau terpencil yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Lapas Nusakambangan ini biasanya diisi oleh terpidana mati kejahatan berat seperti terorisme dan narkoba.

    Pada Jumat, 30 Mei 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana ke Lapas Nusakambangan. Para napi itu dipindahkan karena kerap membuat ulah di dalam lapas.

    Para napi itu berasal dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau. Pemindahan ini merupakan upaya pemerintah membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP.

    “Ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Kabag Humas Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Imipas, Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

    Rika menyampaikan pemindahan seratus napi berisiko tinggi (high risk) itu bukan hanya wujud penindakan dan hukuman. Pemindahan tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi para napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah.

    “Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.

    Rika menjelaskan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku. Dia mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati.

    Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV. Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerjasama Brimobda Riau.

    “Mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami zero Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan ,” imbuhnya.

    Hingga saat ini sudah lebih dari 700 napi high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas rutan yang sudah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.

    Video: Melihat Proses Pemindahan 88 Napi Berbahaya ke Lapas Nusakambangan

    Halaman 2 dari 2

    (zap/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 100 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditempatkan di Lapas Super Maksimum – Page 3

    100 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditempatkan di Lapas Super Maksimum – Page 3

    “Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.

    Menurut Rika, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.

    Ia pun menyebut pemindahan itu dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal ini, kata dia, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    “Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

    Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.

  • Aturan Baru, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

    Aturan Baru, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

    Jakarta

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Kini WNA wajib mendatangi kantor Imigrasi untuk melakukan perpanjangan izin tinggal.

    Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 dan efektif berlaku mulai 29 Mei 2025. WNA yang berada di Indonesia wajib melakukan pengambilan foto dan wawancara di kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal.

    Langkah pertama, WNA harus melakukan pendaftaran permohonan izin tinggal dan pengunggahan dokumen persyaratan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Prosedur tersebut juga berlaku bagi WNA pemegang visa on arrival (VoA).

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan damage control. Yakni meminimalisasi potensi penyalahgunaan izin tinggal, menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta mengawasi peran penjamin WNA.

    “Penyesuaian tata cara perpanjangan izin tinggal ini kami canangkan dengan mencermati hasil evaluasi menyeluruh oleh Ditjen Imigrasi. Kami mendapati bahwa angka penyalahgunaan izin tinggal dan juga penjamin yang tidak memenuhi tanggung jawabnya masih tinggi. Pada operasi penanaman modal asing (OPS PMA) contohnya, yang dilakukan bersama BKPM selama triwulan pertama 2025, Ditjen Imigrasi berhasil menjaring total 546 WNA dengan dugaan penyalahgunaan izin tinggal serta total 215 perusahaan yang diduga fiktif dan perusahaan bermasalah yang telah dicabut izin usahanya oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” kata Yuldi dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

    Yuldi juga mengingatkan kepada WNA yang sedang memproses perpanjangan izin tinggal atau perubahan data agar memberikan keterangan yang benar pada saat melakukan wawancara dengan petugas.

    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto berharap dengan diberlakukannya aturan tersebut, dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia. Serta memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Berdasarkan data statistik periodik tindakan administratif keimigrasian pada periode Januari sampai April 2024 sebanyak 1.610 WNA, sedangkan periode Januari sampai dengan April 2025 sebanyak 2.201 WNA.

    (dek/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 3 WNA Ditangkap di Apartemen Jakbar Terkait Kepemilikan Uang Palsu

    3 WNA Ditangkap di Apartemen Jakbar Terkait Kepemilikan Uang Palsu

    Jakarta

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap 3 warga negara asing (WNA) di sebuah apartemen di Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar) terkait dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu. Dua WNA, yakni TFN dan FJN berasal dari Kamerun sementara BDD memegang paspor Kanada.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan saat petugas Imigrasi Jakbar memeriksa tempat tinggal TFN, ditemukan uang tunai sebesar 1.600 dollar Amerika Serikat.

    “Petugas Imigrasi yang curiga terhadap fisik dari uang dollar tersebut kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas temuan ini. Setelah diperiksa di laboratorium forensik Bareskrim Polri, uang dollar Amerika Serikat milik TFN itu dinyatakan palsu. Saat ini TFN telah dinyatakan sebagai tersangka atas kepemilikan dan penyimpanan uang palsu,” ujar Yuldi, Selasa (27/5/2025).

    Sementara itu, petugas juga memeriksa tempat tinggal FJN yang masih satu kawasan dengan TFN. Namun petugas tidak ditemukan keberadaan uang palsu. Meskipun demikian, petugas menemukan grup chat pada aplikasi WhatsApp di ponsel milik FJN yang di dalamnya juga terdapat TFN sehingga mereka diduga kuat saling terkait.

    Hingga saat ini, FJN masih dalam penyelidikan oleh kepolisian untuk memastikan apabila terdapat hubungan dan keterlibatan FJN terkait uang palsu tersebut.

    Selain itu, Imigrasi Jakarta Barat juga mengamankan seorang WNA Kanada berinisial BDD pada Kamis (22/5). BDD kedapatan menyimpan uang senilai 900 dollar Amerika Serikat, yang juga diduga palsu. Ketiga WNA tersebut akan langsung dilimpahkan kepada Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.

    Sedangkan TFN, lanjut Puji, masuk ke Indonesia pada 17 Desember 2024 dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor pada perusahaan PT. Mose Delta International. Namun saat diperiksa dia mengakui bahwa tidak pernah melakukan investasi sebagaimana yang tercantum dalam izin tinggalnya.

    Adapun BDD masuk ke Indonesia pada tanggal 14 Desember 2024 menggunakan ITAS Investor yang disponsori oleh PT. Bahagia Kurnia Abadi. Pada saat pemeriksaan, BDD mengaku tidak pernah menanamkan modal apapun di perusahaan tersebut.

    Sementara itu, TFN dan BDD terbukti menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan kepada mereka karena tidak melakukan kegiatan investasi sesuai tujuan dari pemberian izin tinggalnya. Mereka juga memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan permohonan izin tinggal.

    Perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menyatakan bahwa setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya dapat dikenai sanksi hukum. Selain itu, tindakannya juga memenuhi unsur pelanggaran Pasal 123 huruf (a) Undang-Undang yang sama, karena telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam rangka memperoleh izin tinggal di Indonesia.

    Terkait penangkapan WNA tersangka kepemilikan dan penyimpanan uang palsu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing secara intensif dan profesional.

    “Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran, baik administratif maupun tindak pidana oleh orang asing, ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Menteri Agus.

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini