Tag: Agung Nugroho

  • Nakhoda Baru Gapensi Semarang: Tatang Christiawan Janji Transparansi dan Akuntabilitas!

    Nakhoda Baru Gapensi Semarang: Tatang Christiawan Janji Transparansi dan Akuntabilitas!

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-10, di Gumaya Tower Hotel. 

    Dalam acara tersebut, secara voting Tatang Christiawan Soediro sebagai ketua terpilih Gapensi Kota Semarang periode 2025-2030.

    Pergantian tongkat kepemimpinan ini, bukan dampak dari terlibatnya dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintah Kota Semarang yang melibatkan suami dari Mantan Walikota Semarang Hevearita yakni Mantan Ketua Komisi D Jateng Alwin Basri dan mantan ketua Gapensi Semarang Martono.

    Hal itu dikatakan Chalief Armand, Ketua OC Muscab, dia menjelaskan masa pergantian ini bukan dari buntut kasus korupsi yang menjerat Mantan Ketua Gapensi Semarang, Martono.

    “Bukan tidak ada hubungannya, pas pak Martono tersangka itu sudah langsung mengundurkan diri. Kita sudah PAW memang selesainya itu periode sekarang jadi tidak ada kaitannya, memang sudah selesai pada tahun 2024 lalu. Ini memang sudah waktunya,” ujarnya dikutip Tribunjateng, Minggu (23/2/2025).

    Sementara itu, Tatang mengatakan bahwa dirinya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh para anggota karena dipilih sebagai Ketua Gapensi Kota Semarang.

    “Saya bersyukur Muscab Gapensi Kota Semarang berjalan lancar dan tertib. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya,” terangnya.

    Dia menambahkan, memiliki komitmen kuat untuk membawa organisasi Gapensi agar lebih transparan dan akuntabel. Sehingga, Gapensi akan dipandang ke arah yang lebih baik selama masa kepemimpinannya.

    “Suara yang diberikan kepada saya merupakan suatu kepercayaan yang tidak boleh diabaikan. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawa Gapensi Kota Semarang lebih baik lagi,” katanya

    Ketua Panitia Muscab ke-10 Gapensi Kota Semarang Setyo Agung Nugroho menerangkan, pada Muscab kali ini dihadiri Ratusan Anggota dan Perwakilan Asosiasi termasuk Kadin Jawa Tengah.

    Selain pemilihan ketua baru, agenda Muscab ini juga membahas berbagai program kerja dan strategi dalam menghadapi tantangan di sektor konstruksi di Kota Semarang.

    “Dengan kepemimpinan baru di bawah Tatang Christiawan Sudiro, diharapkan Gapensi Kota Semarang dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia konstruksi di Jawa Tengah,” ujarnya 

    Setyo menjelaskan, pada Muscab kali ini diusulkan dua kandidat calon ketua yang dipilih secara voting, dengan melibatkan seluruh anggota. 

    Mereka yang bersaing antara lain adalah Tatang Christiawan Sudiro dan Pamungkas Djoko Putranto.

    Hasil voting menunjukkan Tatang Christiawan unggul telak dengan 114 suara, sedangkan Pamungkas Djoko Putranto hanya memperoleh 8 suara.

    “Dengan hasil tersebut, Tatang resmi menjabat sebagai Ketua Gapensi Kota Semarang periode 2025-2030. Mudah-mudahan kedepan Gapensi Kota Semarang semakin hebat dan bisa berkontribusi maksimal untuk daerah,” jelasnya. (Rad)

  • Tertib Lalu Lintas Bukan Sekedar Takut Tilang, Polres Pacitan Gencarkan Edukasi

    Tertib Lalu Lintas Bukan Sekedar Takut Tilang, Polres Pacitan Gencarkan Edukasi

    Pacitan (beritajatim.com) – Polres Pacitan saat ini melakukan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Memasuki hari kedua operasi, jajaran Satlantas Polres Pacitan melakukan langkah preemtif. Salah satunya dengan memberikan himbauan ke sekolah-sekolah dan juga mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas.

    “Jadi awal ini kita melakukan sosialisasi dan himbauan ke sekolah dan pengguna jalan,” kata Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, Selasa (11/02/2025).

    Operasi Keselamatan Semeru 2025 berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2024. Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho meminta personelnya untuk aktif memberikan edukasi. Terutama mengedukasi kepada generasi milenial dan Gen Z. Biar mereka paham, tertib lalu lintas itu bukan soal takut ditilang, tapi soal keselamatan diri sendiri.

    “Kedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan humanis, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

    Seperti kata pepatah, jalanan bukan sirkuit balap. Kalau semua tertib, perjalanan nyaman. Kalau semua patuh aturan, kecelakaan bisa ditekan.

    Kapolres Pacitan berharap, Operasi Keselamatan Semeru 2025 bisa menjadi awal bagi perubahan. Bukan cuma dalam dua pekan operasi ini berlangsung, tapi juga seterusnya. “Biar masyarakat terbiasa tertib. Biar jalanan tak lagi jadi panggung maut,” pungkas AKBP Agung

    Berdasarkan data Satlantas Polres Pacitan, sepanjang Januari hingga Desember 2024 tercatat 364 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 41 orang meninggal dunia, 441 mengalami luka ringan, dan 2 orang mengalami luka berat.

    Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp1,02 miliar. Secara peringkat, Pacitan berada di posisi ke-30 dari 39 Polres di wilayah Polda Jawa Timur dalam jumlah kecelakaan lalu lintas, dengan fatalitas korban meninggal dunia mencapai 11,26 persen dari total kasus. (end/kun)

  • Hanya Karena ini Pria Ngawi Nekat Curi Motor di Pacitan, Polisi Beber Modusnya

    Hanya Karena ini Pria Ngawi Nekat Curi Motor di Pacitan, Polisi Beber Modusnya

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PACITAN – Pengangguran berinisial IR asal Kabupaten Ngawi Jatim diseret ke Mapolres Pacitan, Jatim.

    Setelah satreskrim Polres Pacitan melakukan penangkapan curanmor di Kabupaten Nganjuk Jatim.

    “Kami tangkap di tempat pelariannya di Nganjuk,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Sabtu (1/2/2025).

    Dia menjelaskan pria berusia 25 tahun ditangkap setelah 2 pekan buron.

    Pelaku menggasak 2  motor sekaligus milik warga kabupaten yang dikenal dengan sebutan 1001 goa ini.

    “Masing-masing di depan Pasar Margomulyo, Kecamatan Punung dan komplek ruko Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kota. Tindak pidana tersebut dilakukannya dalam dua waktu berbeda,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa pencurian motor pertama di Pasar Punung Pacitan, Jatim pada 15 Januari 2025 lalu. 

    Saat itu korban Nur Halimah memarkir di halaman Pasar Punung.

    “Kondisinya kunci sepeda motor masih tertancap di kontak sepeda motor, kemudian pelapor melakukan aktivitas seperti biasanya yaitu berjualan dengan cara mencantolkan jajanan miliknya di setiap kendaraan penjual sayur keliling,” urainya.

    Menurutnya, di situlah, pelaku melancarkan aksinya.

    Sebelumnya pelapor diajak bicara oleh seseorang yang berada di dekat tempat parkir motor pelapor dengan ciri-ciri perawakan agak gemuk, memakai kaos / baju lengan panjang warna hitam, memakai celana pendek dan menggunakan sarung dikalungkan di leher.

    Selang beberapa waktu, pelaku kembali Kemudian ia kembali beraksi di Jalan Gatot Subroto, Pacitan dan membawa motor Aerox milik korban Muhammad Abdul Rahman.

    “Tersangka dengan sengaja dan mempunyai niat dari awal untuk melakukan pencurian dengan cara mengawasi setiap sepeda motor yang terparkir di TKP tersebut untuk mencari kesempatan yang tepat,” tegasnya,

    Pelaku IR mengaku terpaksa mencuri dua sepeda motor itu. Lantaran kebutuhan yang mendesak. Terlebih dia sendiri masih menganggur.

    “Untuk memenuhi hidup. Tidak ada pilihan lain,” pungkas IR

    Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Kasusnya masih terus dikembangkan oleh polisi.

  • Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Ngawi yang Beraksi di Pacitan

    Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Ngawi yang Beraksi di Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Jajaran kepolisian berhasil menangkap Irfan Ramadany (24), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Ngawi yang melakukan aksinya di Kabupaten Pacitan.

    Pelaku ditangkap setelah dua pekan dalam pelarian. Irfan mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan telah melakukan dua aksi pencurian di lokasi berbeda di Pacitan.

    Kasus pertama terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di area parkiran Pasar Margo Mulyo, Kecamatan Punung. Korban, Nur Halimah (35), seorang pedagang di pasar tersebut, kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya.

    “Saat itu, korban sedang berjualan dan lupa mencabut kunci kontak motor yang diparkirnya. Setelah menyadari motornya hilang,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Jumat (31/1/2025).

    Enam hari kemudian, pada Selasa (21/1/2025), pelaku kembali beraksi. Kali ini, korban adalah Muhammad Abdul Rahman (26) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox warna perak biru dengan nomor polisi AE 5923 YK. Motor tersebut raib saat diparkir di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

    “Sebelumnya, pelaku mencuri sepeda motor di Pasar Punung dan membawanya ke Nganjuk. Setelah itu, ia kembali beraksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Ploso, Pacitan,” jelas Agung. Irfan kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun. [end/suf]

  • 9
                    
                        "Perang" Advokat Kondang di Sidang Pilkada MK: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto
                        Nasional

    9 "Perang" Advokat Kondang di Sidang Pilkada MK: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto Nasional

    “Perang” Advokat Kondang di Sidang Pilkada MK: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi panggung bagi sejumlah advokat ternama dalam membela calon kepala daerah yang menjadi kliennya. 
    Nama-nama seperti Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, hingga Hamdan Zoelva menjadi deretan kuasa hukum yang dipercaya menangani gugatan para pemohon di sidang MK.
    Diketahui, Denny yang merupakan Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi kuasa hukum dua pasangan calon kepala daerah yang menggugat hasil Pilkada 2024.
    Pertama adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Komering Ulu nomor urut 4 Abusama-Misnadi. Kemudian pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar.
    Denny juga menjadi kuasa hukum dua warga Kota Banjarbaru yang menggugat kemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono.
    Sedangkan Hamdan Zoelva yang berstatus Mantan Ketua MK ditunjuk menjadi kuasa hukum pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, untuk melawan gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
    Namun, gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 itu pada akhirnya dicabut oleh Andika-Hendi di tengah proses persidangan.
    Sementara, Bambang Widjojanto yang tercatat sebagai Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kuasa hukum pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri dalam gugatan hasil Pilkada Sumatera Utara.
    Diwakili Bambang, Edy-Hasan mempersoalkan kemenangan Bobby Nasution-Surya karena menduga ada cawe-cawe kekuasaan. Mengingat, Bobby adalah menantu Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Keputusan calon kepala daerah yang bersengketa di MK untuk menunjuk advokat ternama bukan dilakukan tanpa alasan.
    Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal menilai, pemilihan advokat juga menjadi bagian dari strategi hukum para calon kepala daerah untuk mengoreksi hasil Pilkada.
    Setiap pemohon yang yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki akan mencari kuasa hukum terbaik untuk mengelaborasi seluruh dalil mereka di hadapan majelis hakim konstitusi.
    “Tentu setiap pemohon yang yakin dengan bukti-bukti yang dimilikinya akan mencari kuasa hukum terbaik yang bisa mengelaborasi seluruh dalil yang diajukan kepada Mahkamah,” ujar Haykal kepada
    Kompas.com
    , Minggu (26/1/2025).
    “Tindakan itu juga menjadi bagian dari strategi yang mereka gunakan untuk mengoreksi hasil pilkada,” sambungnya.
    Haykal meyakini, keberadaan advokat berpengalaman dapat membantu merumuskan dan menyampaikan dalil dalam permohonan dengan lebih jelas.
    Meski begitu, dia menegaskan bahwa putusan MK tidak akan dipengaruhi oleh siapa kuasa hukum pemohon, termohon, ataupun pihak terkait.
    “Itu bukan berarti Mahkamah akan mempertimbangkan siapa yang menjadi kuasa hukum dan seterkenal apa dia. Selama dalil yang disampaikan jelas dan terang, maka itu yang akan dipertimbangkan Mahkamah,” jelas Haykal.
    Sementara itu, peneliti lain di Perludem, Fadli Ramdhanil, berpandangan, gugatan ke MK adalah langkah konstitusional yang wajar dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan pada Pilkada.
    “Upaya hukum ke MK adalah upaya konstitusional, dan menjadi bagian dari tahapan Pilkada sesuai dengan sistem penegakan hukum pemilu,” kata Fadli.
    Putusan MK memiliki dua kemungkinan, yakni membenarkan hasil Pilkada yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau mengoreksi hasil tersebut berdasarkan permohonan pemohon.
    Karena itu, lanjut Fadli, meskipun peluang menang di MK tidak selalu besar, langkah ini menjadi jalan terakhir bagi calon kepala daerah untuk mencari keadilan dalam kontestasi Pilkada.
    “Makanya proses di MK penting bagi para pihak yang merasa dirugikan dari proses pilkada. Namun, pada akhirnya kekuatan alat bukti yang akan menentukan,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PSIS Semarang Hadapi Utang Rp 45 Miliar, Yoyok Sukawi Ungkap Strategi Pemulihan

    PSIS Semarang Hadapi Utang Rp 45 Miliar, Yoyok Sukawi Ungkap Strategi Pemulihan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengungkapkan situasi terkini terkait kondisi keuangan klub serta langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan tanggungan hutang operasional sebanyak puluhan miliar rupiah. 

    Hal ini disampaikan Yoyok usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Mahesa Jenar Semarang yang dihadiri oleh para pemegang saham yakni Yoyok Sukawi, Heri Sasongko, Trias Iskandar, Kairul Anwar, dan Setyo Agung Nugroho di Noormans Hotel Semarang, Jumat (17/1/2025).

    Pada RUPS tersebut, ada beberapa poin yang dibahas seperti penunjukan Hinca Panjaitan sebagai Komisaris Independen untuk memperkuat di bidang Hukum PT. Mahesa Jenar Semarang sesuai dengan kompetensi yang bersangkutan.

    Selain itu, Agung Buwono selaku Direktur Utama PT. Mahesa Jenar Semarang melaporkan terkait laporan keuangan pada tahun 2023 dan 2024.

    Yoyok menjelaskan bahwa hutang klubnya yakni sebesar Rp 45 miliar yang merupakan akumulasi dari biaya operasional klub selama tiga tahun, sejak 2023 hingga tahun 2024.

    “Tanggungan ini muncul karena operasional klub yang terus berjalan selama tiga tahun terakhir. Sebagian besar utang ini telah ditalangi oleh keluarga saya sebesar 23 miliar, sementara sisanya ditanggung oleh pemegang saham lain dan pihak eksternal,” ujarnya. 

    Lebih lanjut dirinya menyebut telah menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan hutang tersebut. 

    Dirinya menyebut sesuai aturan Undang-Undang Perseroan Terbatas, saham tersebut akan ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lama. 

    “Mereka memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan apakah bersedia menambah modal atau tidak. Jika tidak ada yang berminat, baru saham ini akan kami tawarkan kepada investor baru untuk melunasi hutang tersebut,” ungkapnya. 

    Yoyok juga menuturkan bahwa apabila ada pemegang saham saat ini yang membeli atau ikut melunasi hutang tersebut, nantinya dirinya akan memberikan kepemilikan sebesar 43 persen di PSIS.

    “Jika ada pemegang saham yang membeli seluruh saham ini, dia otomatis akan menjadi pemegang saham mayoritas. Namun, prioritas utama kami tetap kepada pemegang saham lama untuk menjaga stabilitas perusahaan,” imbuhnya.

    Yoyok juga menekankan bahwa langkah ini adalah momentum penting untuk membuat keuangan PSIS kembali sehat. 

    “Kami ingin menjadikan PSIS sebagai klub yang mandiri secara finansial dan tidak lagi bergantung pada bantuan pribadi atau pemegang saham tertentu,” ujarnya.

    Dirinya menambahkan bahwa RUPS juga memutuskan bahwa laporan keuangan klub akan diaudit oleh auditor independen sebelum dilakukan RUPS lanjutan pada Februari mendatang. 

    “Setelah audit selesai, kami akan menggelar RUPS lagi untuk menentukan langkah konkret, termasuk penawaran saham kepada investor baru jika pemegang saham lama tidak berminat,” pungkasnya.

  • Agung Nugroho Curhat ke Menteri PU Soal Masalah Banjir di Pekanbaru

    Agung Nugroho Curhat ke Menteri PU Soal Masalah Banjir di Pekanbaru

    FAJAR.CO.ID, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho memulai gebrakan untuk menyelesaikan permasalahan kota Pekanbaru dengan menemui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantornya, Rabu (18/12) siang.

    Agung bahkan menegaskan salah satu agenda pertemuannya dengan Menteri Dody adalah untuk meminta dukungan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan banjir di Pekanbaru.

    “(Rabu) siang ini, kami berada di Kementerian PU. Langsung ketemu dengan Pak Menteri. Alhamdulilah, disambut dengan hangat. Ini salah satu niat kami untuk menyelesaikan banjir,” ucap Agung.

    Menteri PU Dody Hanggodo pun merespon dengan baik kedatangan Walikota terpilih Agung Nugroho. Menurutnya, Kementerian PU akan mendukung semua program kerakyatan yang diusulkan Walikota Agung Nugroho. Meskipun, ungkapnya, pemerintahan kota Pekanbaru yang bakal dipimpin Walikota Agung Nugroho sebelumnya juga harus terlebih dahulu mengajukan permohonan secara formal.

    “Insya Allah Pak Walikota Pekanbaru terpilih (Agung Nugroho), kami akan support semua program-program kerakyatan untuk masyarakat Pekanbaru. Kami tunggu permohonan formalnya. Karena hanya dengan permohonan formal, kami bisa memproses apapun aspirasi dari daerah,” ujar Menteri Dody.

    Mendengar pernyataan tersebut, spontan Walikota Agung Nugroho menghaturkan ucapan terimakasih kepada Kementerian PU. Walikota Agung bahkan menyebut Menteri Dody sebagai salah seorang Menteri yang dapat bekerja dengan baik dan berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat kota Pekanbaru.

  • Gugatan Muflihun Dinilai Tak Berdasar, Tim Agung-Markarius Ajak Jaga Kondusifitas di Pekanbaru

    Gugatan Muflihun Dinilai Tak Berdasar, Tim Agung-Markarius Ajak Jaga Kondusifitas di Pekanbaru

    FAJAR.CO.ID, PEKANBARU — Ketua Tim Pemenangan Agung Nugroho-Markarius Anwar, Ayat Cahyadi, menilai gugatan sengketa Pilkada Pekanbaru yang diajukan oleh pasangan calon Muflihun-Ade Hartati tidak akan membuahkan hasil. Menurut Ayat, dalil yang diajukan dalam sengketa tersebut bersifat subjektif dan sarat kepentingan pribadi.

    “Tuduhan Muflihun kepada KPUD Pekanbaru itu sangat tidak obyektif dan mengada-ada. Mana mungkin KPUD berpihak pada salah satu kandidat hanya karena formulir C6. Banyak mata yang mengawasi, jadi tuduhan itu jelas tanpa dasar,” ujar Ayat dalam keterangan pers kepada awak media, Senin (16/12) malam.

    Ayat menekankan bahwa selisih suara antara pasangan Agung-Markarius dan Muflihun-Ade sangat signifikan. Berdasarkan penetapan yang dilakukan KPUD Pekanbaru, selisih suara di antara kedua pasangan calon mencapai 91.566 suara atau sekitar 26 persen. Menurutnya, angka ini terlalu besar untuk memenuhi syarat formal dalam pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “MK pasti akan melihat syarat ambang batas terlebih dahulu. Dengan selisih suara sebesar 26 persen, saya yakin gugatan sengketa yang diajukan Muflihun akan ditolak. Itu hanya akan berakhir sia-sia,” jelas Ayat.

    Lebih lanjut, Ayat meminta pasangan Muflihun-Ade untuk menerima hasil Pilkada dengan lapang dada. Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga situasi kondusif di Kota Pekanbaru. Menurutnya, setelah kontestasi Pilkada selesai, saatnya seluruh elemen masyarakat kembali mempererat tali persatuan.

  • Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Mantan Pegawai Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

    Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Mantan Pegawai Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 15 mantan pegawai rumah tahanan (rutan) KPK divonis hukuman penjara 4 tahun hingga 5 tahun penjara terkait kasus pungutan liar (pungli). Sidang vonis digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (13/12/2024).

    Dalam pembacaan vonis, ketua majelis hakim Maryono menyatakan para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Hakim menilai tindakan para terdakwa mencoreng nama baik KPK, tidak mendukung program pemberantasan korupsi, dan menikmati hasil pungli.

    Namun, terdapat hal-hal yang meringankan, seperti sikap sopan terdakwa selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, penyesalan atas perbuatan mereka, dan tanggungan keluarga yang harus dipenuhi.

    Berikut ini daftar hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus pungli di rutan KPK:

    1. Deden Rochendi: 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp 398 juta subsider 1,5 tahun.

    2. Hengki: 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp419,6 juta subsider 1,5 tahun.

    3. Ristanta: 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp136 juta subsider 1 tahun.

    4. Eri Angga Permana: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp94,3 juta subsider 6 bulan.

    5. Sopian Hadi: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp317 juta subsider 1,5 tahun.

    6. Achmad Fauzi: 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp34 juta subsider 6 bulan.

    7. Agung Nugroho: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp56 juta subsider 6 bulan.

    8. Ari Rahman Hakim: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan.

    9. Muhammad Ridwan: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp159,5 juta subsider 8 bulan.

    10. Mahdi Aris: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp96,2 juta subsider 6 bulan.

    11. Suharlan: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp103,4 juta subsider 8 bulan.

    12. Ricky Rachmawanto: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp116,45 juta subsider 8 bulan.

    13. Wardoyo: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp71,15 juta subsider 6 bulan.

    14. Muhammad Abduh: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp93,95 juta subsider 6 bulan.

    15. Ramadhan Ubaidillah: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp135,2 juta subsider 8 bulan.

    Hakim menegaskan, jika uang pengganti tidak dibayar para terdakwa, aset mereka akan dirampas dan dilelang untuk menutup kerugian negara. Apabila masih belum mencukupi, mereka akan menjalani hukuman kurungan pengganti.

    Kasus pungli di rutan KPK terjadi pada periode Mei 2019 hingga Mei 2023. Para terdakwa memanfaatkan jabatan mereka untuk meminta uang dari tahanan rutan KPK.

    Para tahanan KPK yang membayar pungli mendapat fasilitas tambahan, seperti akses penggunaan telepon genggam. Sebaliknya, mereka yang tidak membayar akan dikucilkan dan diberi pekerjaan tambahan. Jumlah pungli yang dikumpulkan mencapai Rp 6,3 miliar.

  • Wali Kota Pekanbaru Terpilih Akan Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis

    Wali Kota Pekanbaru Terpilih Akan Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis

    Pekanbaru: Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho memastikan program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming bakal berjalan maksimal di wilayahnya. Hal ini disampaikan Agung saat ditanya mengenai program apa yang bakal disegerakannya sesaat setelah dilantik. 

    “Di Pekanbaru kita mau selesaikan segera persoalan jalan berlubang, parkir, banjir dan sampah. Untuk program yang memang inisiasi pusat, yang kita gesa (segerakan) maksimal juga makan bergizi gratis,” kata Agung Nugroho di Pekanbaru, Jumat, 13 Desember 2024. 
     

    Dia menjelaskan makan bergizi gratis memang menjadi salah satu program yang akan dimaksimalkan bersama Markarius Anwar sebagai Wakil Wali Kota. Ini mengingat masih banyak anak-anak Pekanbaru yang belum mendapatkan asuapan makanan bergizi secara rutin.

    “Kenapa, karena salah satu visi dan misi kami juga meningkatkan taraf sumber daya manusia. Salah satunya ialah mutu gizi anak-anak kita. Insha Allah nanti bila jadwal pelantikan sudah ada, kami akan coba langsung berkoordinasi untuk penerapannya di APBD 2025,” jelasnya.

    Menurut dia sejauh ini Pemko Pekanbaru sendiri telah menerima petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut melalui kementerian terkait. Bila pelaksanaan program sudah berjalan dengan stabil, Pemko Pekanbaru dibawah kepemimpinan Agung-Markarius bakal menggandeng pihak UMKM.

    “Jadi ada banyak ini. Bisa UMKM, bisa peternak dan petani lokal. Sehingga ini bisa membuka rantai ekonomi baru. Intinya ini akan saling berkesinambungan. Termasuk juga program ketahanan pangan, akan terhubung juga kesini,” ujarnya.

    Pekanbaru: Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho memastikan program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming bakal berjalan maksimal di wilayahnya. Hal ini disampaikan Agung saat ditanya mengenai program apa yang bakal disegerakannya sesaat setelah dilantik. 
     
    “Di Pekanbaru kita mau selesaikan segera persoalan jalan berlubang, parkir, banjir dan sampah. Untuk program yang memang inisiasi pusat, yang kita gesa (segerakan) maksimal juga makan bergizi gratis,” kata Agung Nugroho di Pekanbaru, Jumat, 13 Desember 2024. 
     

    Dia menjelaskan makan bergizi gratis memang menjadi salah satu program yang akan dimaksimalkan bersama Markarius Anwar sebagai Wakil Wali Kota. Ini mengingat masih banyak anak-anak Pekanbaru yang belum mendapatkan asuapan makanan bergizi secara rutin.
     
    “Kenapa, karena salah satu visi dan misi kami juga meningkatkan taraf sumber daya manusia. Salah satunya ialah mutu gizi anak-anak kita. Insha Allah nanti bila jadwal pelantikan sudah ada, kami akan coba langsung berkoordinasi untuk penerapannya di APBD 2025,” jelasnya.
    Menurut dia sejauh ini Pemko Pekanbaru sendiri telah menerima petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut melalui kementerian terkait. Bila pelaksanaan program sudah berjalan dengan stabil, Pemko Pekanbaru dibawah kepemimpinan Agung-Markarius bakal menggandeng pihak UMKM.
     
    “Jadi ada banyak ini. Bisa UMKM, bisa peternak dan petani lokal. Sehingga ini bisa membuka rantai ekonomi baru. Intinya ini akan saling berkesinambungan. Termasuk juga program ketahanan pangan, akan terhubung juga kesini,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)