Tag: Agung Laksono

  • Anggota DPR Minta PMI Tak Dikelola Orang yang Terafiliasi Partai Politik

    Anggota DPR Minta PMI Tak Dikelola Orang yang Terafiliasi Partai Politik

    Anggota DPR Minta PMI Tak Dikelola Orang yang Terafiliasi Partai Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR RI
    Irma Suryani
    Chaniago meminta agar Palang Merah Indonesia (
    PMI
    ) dikelola oleh orang yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol).
    Hal ini diungkapkannya merespons soal adanya
    kisruh
    pemilihan Ketua Umum (Ketum) PMI antara dua politikus senior Partai Golkar, yakni
    Jusuf Kalla
    dan Agung Laksono.
    “Sebagai organisasi nirlaba,
    nonprofit oriented
    , seharusnya tidak dikelola oleh partai politik atau yang terafiliasi dengan parpol. Harusnya PMI dikelola oleh profesional yang independen,” kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024) kemarin.
    Dia tidak ingin PMI justru menjadi rebutan. Sebab, ini akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap PMI.
    Selain itu, Irma menilai perlunya audit publik terhadap PMI.
    “Karenanya harus ada audit publik. Bukan malah jadi rebutan oknum-oknum parpol, hal ini malah bikin rakyat curiga, ada apa di PMI kok jadi rebutan,” ujarnya.
    Irma juga menyarankan agar pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) guna memilih susunan kepengurusan PMI yang independen.
    “Saya menyarankan agar pemerintah membentuk pansel untuk memilih pengurus yang independen dan agar tidak jadi rebutan,” katanya.
    Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang digelar Minggu (8/12/2024) kemarin berujung kisruh dengan kemunculan munas tandingan.
    Hasil Munas ke-22 PMI menetapkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menjadi Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
    Ia terpilih secara aklamasi. Pada saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, sebagai Ketua Umum PMI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Jokowi Masuk Golkar, Anak Agung Laksono: Tunggu Nanti

    Soal Jokowi Masuk Golkar, Anak Agung Laksono: Tunggu Nanti

    ERA.id – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji mengatakan partainya bakal mengundang Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Presiden Ke-7 Republik Indonesia Jokowi dalam acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    “Pak Jokowi, Pak Presiden Prabowo, Pak Gibran kita undang di acara HUT,” kata Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, Ketua Lembaga Informasi dan Komunikasi Partai Golkar sekaligus anak politisi senior Golkar Agung Laksono, Dave Laksono, tak menutup kemungkinan bahwa Jokowi bisa saja bergabung dengan Golkar pada momen acara tersebut.

    Dia meminta publik untuk menunggu hal-hal yang akan terjadi pada acara tersebut. “Tunggu nanti,” kata Dave yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI tersebut.

    Dia mengatakan bahwa partai berlambang pohon beringin itu merupakan partai yang terbuka dan berbeda dari partai lainnya. Siapa pun, kata dia, bisa bergabung dengan Golkar jika ingin bersama-sama berkarya membangun bangsa.

    Menurut dia, Jokowi merupakan sosok yang tetap dibutuhkan oleh bangsa Indonesia karena merupakan panutan dan tokoh bangsa. Dia menilai bahwa Jokowi masih memiliki daya jual yang luar biasa dalam hal politik.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa wajar jika Jokowi masih berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Pasalnya, Bahlil merupakan menteri dari Jokowi ketika masih menjabat sebagai presiden.

    “Kita selalu welcome Pak Jokowi untuk menjadi bagian dari Partai Golkar, karena beliau sebagai mantan presiden, mantan kepala daerah, itu sudah memberikan sumbangsih besar kepada bangsa Indonesia, dan itu yang harus kita hormati dan hargai,” katanya.

  • Agung Laksono Tak Sreg Lihat JK yang Jabat Ketum PMI Empat Kali Berturut-turut?

    Agung Laksono Tak Sreg Lihat JK yang Jabat Ketum PMI Empat Kali Berturut-turut?

    ERA.id – Politisi senior Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014, Agung Laksono, kurang sreg dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

    Makanya dia maju sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029. Dampaknya, dualisme kepemimpinan pun terjadi. Kisruh itu, katanya, tak boleh mengganggu program-program kemanusiaan yang telah berjalan.

    “Saya minta walaupun ada masalah dualisme seperti ini, jangan sekali-kali meninggalkan kewajiban organisasi, jadi tidak boleh mengganggu program-program kemanusiaan yang dimiliki oleh PMI,” ujarnya di Jakarta, Senin kemarin.

    Ia menegaskan, PMI dengan kebencanaan karena berhubungan dengan nyawa manusia.

    “Secara otomatis pembidangan tugas tetap akan berlaku di daerah-daerah, mana yang tugas untuk masalah unit transfusi darah, bagian dari donor darah, atau yang berkaitan dengan kebencanaan. Kita harus tetap menyelamatkan nyawa manusia akibat kebencanaan, luka-luka, dan sebagainya,” ucapnya.

    Agung menegaskan, pihaknya tengah melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) tandingan ke Kementerian Hukum untuk dinilai secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Ini sudah kami serahkan kepada Kemenkumham, dari situlah yang punya kewenangan, karena ada SK dari Kemenkumham, rencana hari ini, sudah diserahkan laporannya, sedang dalam proses,” paparnya.

    Terkait pelaporan dirinya ke polisi karena dianggap telah menyelenggarakan Munas ilegal, Agung menegaskan bahwa hal tersebut bukan masalah kriminal atau pidana.

    “Kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, tentang hal itu ya, terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi,” tuturnya.

    Pada intinya, Agung menginginkan ada suasana pembaruan di dalam keanggotaan PMI sekaligus aturan-aturannya. “Itu bukan hanya ganti orangnya saja, melainkan juga aturan-aturannya. Aturan kita itu agak mundur, dulu misalnya di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) itu dibatasi masa jabatan itu dua kali, tiba-tiba dihilangkan, nah ini harus dikejar dan diubah,” ujar dia.

    Ia juga menyebutkan pentingnya memberikan edukasi dan transparansi kepada publik tentang pengelolaan aset di PMI sesuai dengan semangat reformasi.

    Perubahan AD/ART itu tentu tidak memberikan edukasi kepada publik juga, dan tidak sejalan dengan semangat reformasi, jadi kami kembalikan lagi, lalu harus ada transparansi dalam pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, saya kira hal ini yang saya akan lakukan” kata Agung.

    Untuk diketahui, pada hari ini, Jusuf Kalla kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029 melalui Munas ke-22 yang diselenggarakan di Jakarta. Hasil itu menasbihkan JK sebagai ketua yang masih langgeng dipilih selama empat periode sejak 2009.

    Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.

    Namun, di sisi lain, Agung Laksono juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

    Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

  • Ternyata Menkes Tak Pernah Rekomendasikan Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI

    Ternyata Menkes Tak Pernah Rekomendasikan Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI

    GELORA.CO  – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, dirinya tak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono untuk maju sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Diketahui, Agung mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PMI yang baru.

    Padahal, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI telah memilih Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029.

    Budi Gunadi menyatakan, Kemenkes hanya berstatus sebagai mitra PMI.

    “Nggak ada (rekomendasi ke Agung). PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai,” kata Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Menkes juga menegaskan, pihaknya juga tidak ikut campur urusan organisasi lain termasuk PMI.

    Kemenkes menyatakan, pemilihan Ketua PMI merupakan hasil dari musyawarah Ketua-Ketua PMI di wilayah. Dengan kata lain, bukan direkomendasikan oleh Kemenkes.

    “Anyway, yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah Ketua-Ketua wilayah PMI,” kata Budi.

    Sebelumnya, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi. Pelaporan dilakukan karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI.

    “Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Munas ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu

  • Menteri Hukum akan Mediasi Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI Jusuf Kalla Vs Agung Laksono

    Menteri Hukum akan Mediasi Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI Jusuf Kalla Vs Agung Laksono

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya siap melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

    Hal tersebut disampaikannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, terkait perkembangan kisruh organisasi PMI.

    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (12/10/2024).

    Ketika ditanya mengenai surat keputusan (SK) dari kubu Agung Laksono, Supratman menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi terkait permohonan pengesahan kepengurusan dari salah satu pihak.

    “Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan Palang Merah Indonesia,” ujarnya.

    Meski begitu, Supratman memastikan bahwa jika SK tersebut sudah masuk, pihaknya akan memverifikasi secara detail berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

    “Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan, termasuk prosedur pelaksanaannya,” katanya menambahkan.

    Terkait langkah mediasi antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono, Supratman menegaskan bahwa kementeriannya akan mengedepankan proses tersebut sebelum mengambil keputusan.

    Sampai saat ini, Supratman kembali menekankan bahwa belum ada permohonan resmi terkait dualisme kepengurusan PMI yang diterima oleh Kementerian Hukum.

    Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 berujung konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Keputusan ini didukung oleh 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional, dengan Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.

    Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menegaskan bahwa seluruh peserta memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla.

    Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan dan mengklaim memperoleh 254 suara dukungan.

    Kubu ini menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak Jusuf Kalla.

    Sebagai respons, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan, dengan Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nurchrawaty sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka berencana mendaftarkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum.

    Sementara itu, Jusuf Kalla mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

    Ia menyebut langkah tersebut sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Namun, Agung Laksono menegaskan bahwa isu ini hanya masalah organisasi dan bertujuan untuk memperbaiki PMI.

  • Puja-puji Golkar untuk Jokowi: Tokoh Bangsa yang Miliki Daya Jual Luar Biasa

    Puja-puji Golkar untuk Jokowi: Tokoh Bangsa yang Miliki Daya Jual Luar Biasa

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Dave Laksono ikut berkomentar soal partainya yang membuka pintu lebar kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), jika memang ingin bergabung dengan partai berlogo pohon beringin itu.

    Menurut Dave, Jokowi merupakan tokoh bangsa yang telah membantu banyak orang. Dengan itu, dave memandang bahwa Jokowi memiliki daya tarik yang luar biasa.

    “Ya Pak Jokowi itu tokoh bangsa, beliau itu panutan banyak orang. Jadi pasti beliau memiliki daya jual yang luar biasa kepada siapapun, beliau tetap dibutuhkan oleh seluruh bangsa Indonesia,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024).

    Dave melanjutkan partainya ini merupakan partai yang terbuka dengan siapa saja yang ingin bergabung guna berkarya dalam membangun bangsa.

    “Golkar itu partai terbuka, mungkin beda dengan yang lain. Saya enggak tahu, tapi yang jelas Golkar partai terbuka, siapa saja bisa bergabung, masuk bersama untuk berkarya membangun bangsa,” kata Politikus Golkar yang juga Wakil ketua Komisi I DPR RI.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa sejauh ini komunikasi antara Jokowi dengan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia rutin dilakukan. 

    Kendati demikian, putra Agung Laksono itu tidak membeberkan apakah komunikasi itu menyangkut soal kans Jokowi bergabung dengan Golkar atau tidak. 

    “Sesuai katanya Pak Jokowi sudah ada komunikasi kan, ya itulah. Kalau komunikasi kan memang rutin, Pak Bahlil kan dulu menterinya Pak Jokowi, jadi komunikasi adalah hal yang wajar,” tuturnya.

    Jika memang Jokowi memutuskan bergabung dengan Golkar, Dave mengatakan kalau berbicara mengenai kaderisasi dari awal itu adalah hal yang terlalu jauh untuk dibahas.

    Namun yang jelas, tambahnya, partainya selalu terbuka kepada Jokowi untuk menjadi bagian dari partai berlogo pohon beringin tersebut.

    Lebih jauh, dia juga enggan membeberkan apakah nanti akan ada kejutan di perayaan ulang tahun Golkar yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 12 Desember mendatang atau tidak.

    “Tunggu nanti,” pungkas Dave.

  • Profil Agung Laksono, Politikus Senior Golkar yang Berebut Kursi Ketua Umum PMI dengan Jusuf Kalla

    Profil Agung Laksono, Politikus Senior Golkar yang Berebut Kursi Ketua Umum PMI dengan Jusuf Kalla

    loading…

    Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono berseteru dengan Jusuf Kalla memperebutkan kursi Ketua Umum PMI. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Profil dan biodata Agung Laksono dapat diketahui dari artikel berikut ini. Nama Agung Laksono sedang ramai dibicarakan masyarakat setelah mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) melalui Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Sultan Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Deklarasi itu menimbulkan kontroversi karena Munas ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta secara aklamasi menunjuk Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Atas tindakannya tersebut, Agung Laksono dilaporkan ke polisi oleh JK.

    “Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Sementara itu, Agung Laksono tak masalah dilaporkan oleh JK ke polisi. Ia menilai kisruh pemilihan ketua umum PMI bukan masalah kriminal atau pidana.

    “Iya, itu boleh-boleh aja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasilah, organisatoris. Ya silakan aja enggak apa-apa,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    Profil Agung LaksonoAgung Laksono merupakan politikus senior Partai Golkar yang memiliki banyak pengalaman di berbagai lini pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (1998-1999), Ketua DPR periode 2004-2009, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat (2009-2014). Pada periode kedua Presiden Jokowi, Agung menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

    Agung sudah aktif di organisasi sejak muda. Lulus Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada 1972 ini mulai kiprahnya menjadi Ketua Umum BPP HIPMI pada 1983 hingga 1986. Selanjutnya ia menjabat Ketua Umum DPP AMPI (1984–1989), Sekjen PPK Kosgoro (1990-1995), dan Ketua Umum Kosgoro 1957 pada 2000. Di Partai Golkar, Agung Laksono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP (2004-2009 dan 2009-2014). Agung Laksono juga pernah berselisih dengan Aburizal Bakrie karena perebutan kursi Ketua Umum Partai Golkar pada Munas IX Tahun 2014 di Jakarta.

    Biodata Agung LaksonoNama : H.R. Agung Laksono
    Tempat Lahir : Semarang, Jawa Tengah
    Tanggal Lahir : 23 Maret 1949
    Usia : 75 Tahun
    Agama : Islam
    Almamater : Universitas Kristen Indonesia
    Pekerjaan : Politikus
    Partai Politik : Golkar
    Istri : Sylvia Amelia Wenas
    Anak : Shelly Kencanasari Laksono-Silalahi, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Alia Noorayu Laksono

    MG/ Tiara Fitrianti Siregar

    (abd)

  • Menteri Hukum Tegaskan Belum Terima Pendaftaran Kepengurusan Dualisme PMI

    Menteri Hukum Tegaskan Belum Terima Pendaftaran Kepengurusan Dualisme PMI

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan PMI baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

    JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono.

    “Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Meski begitu, Supratman menyebut pihaknya bakal melakukan verifikasi prosedur pelaksanaan jika SK kepengurusan sudah dilaporkan.

    “Namun demikian tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ARTnya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan,” jelasnya.

    Supratman juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan mediasi terkait dualisme kepemimpinan PMI yang diketuai oleh Jusuf Kalla (JK) ataupun PMI tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai Ketua.

    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” ungkapnya.

    (cip)

  • Budi Gunadi Bantah Ada Intervensi Dalam Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI

    Budi Gunadi Bantah Ada Intervensi Dalam Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis isu mengenai adanya intervensi darinya dalam permasalahan dualisme di badan Palang Merah Indonesia (PMI).

    Memastikan bahwa PMI adalah mitra kerja, Budi mengatakan bahwa tak ada sama sekali aksi ikut campur yang dilakukan olehnya terhadap badan tersebut.

    “Tidak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kami hargai. Kami tidak ikut campur urusan organisasi di luar,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kepengurusan PMI merupakan urusan organisasi sehingga pemerintah tak akan melakukan intervensi apapun, mengingat badan tersebut bukan berada di ranah kementerian.

    “Kami menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI,” ucapnya.

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menekankan bahwa hingga saat ini instansinya belum menerima struktur kepengurusan PMI baik dari kubu Agung Laksono maupun dari kubu Jusuf Kalla (JK).

    “Sampai hari ini saya belum terima ya, dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan.

    Meski begitu, Supratman melanjutkan bahwa instansinya bakal memverifikasi apabila telah ada permohonan terkait dengan struktur kepengurusan jika sudah ada pengajuan.

    Bahkan, kata Supratman, Kementerian Hukum akan melakukan mediasi jika ada dualisme dalam kepengurusan sebuah organisasi.

    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” pungkas Supratman.

  • Menko PMK Pratikno Serahkan Masalah Dualisme PMI ke Kumham

    Menko PMK Pratikno Serahkan Masalah Dualisme PMI ke Kumham

    loading…

    Menko PMK Pratikno menegaskan menyerahkan masalah dualisme kepemimpinan PMI ke Kementerian Hukum. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Namun, masalah legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham).

    “Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumhan,” tegas Pratikno saat ditanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Pratikno mengatakan pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. “Jadi kan pemerintah sangat terbantu dengan PMI ya. Pemerintah sangat ingin bekerja sama dengan PMI. Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kumham,” paparnya.

    Baca Juga

    Pratikno menegaskan pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apa pun harus melalui proses demokrasi. “Ya semua organisasi sebaiknya ada proses demokrasi,” katanya.

    Pratikno pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dualisme kepemimpinan PMI yang diketuai oleh Jusuf Kalla (JK) ataupun PMI tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai Ketua. “Pesan kepengurusan itu tanggung jawab Kemenkumham,” tegasnya.

    (cip)