Tag: Agung Laksono

  • Isu Politik Terkini: Saksi RK-Suswono Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi hingga Adi Hidayat Bantah Gantikan Gus Miftah

    Isu Politik Terkini: Saksi RK-Suswono Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi hingga Adi Hidayat Bantah Gantikan Gus Miftah

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Rabu (11/12/2024) hingga pagi ini. Saksi RK-Suswono tolak tandatangani hasil rekapitulasi. Kemudian, ustaz Adi Hidayat (UAH)  bantah gantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, hingga tanggapan Bahlil tentang senior Golkar terlibat dualisme PMI.

    Berikut lima isu politik terkini yang masih menarik perhatian pembaca Beritasatu.com:

    Saksi RK-Suswono Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Apakah Sah? Ini Aturan Hukumnya

    Proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dengan dinamika yang cukup menarik. Dua saksi pasangan calon (paslon) menolak menandatangani hasil rekapitulasi. Namun, bagaimana aturan hukum menolak menandatangani hasil rekapitulasi?

    Penolakan tersebut datang dari saksi paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, serta saksi paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Ustaz Adi Hidayat Bantah Gantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo

    Pendakwah ustaz Adi Hidayat atau UAH  membantah isu dirinya akan menggantikan Gus Miftah Maulana Habiburrahman sebagai utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

    Hal itu disampaikan Adi Hidayat terkait viralnya isu sebagai pengganti Gus Miftah di jabatan utusan Presiden Prabowo Subianto bidang keagamaan, bahkan UAH gantikan Gus Miftah sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto bidang keagamaan. 

    Indeks HAM 2024 Turun, Setara Institute Beri Rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto

    Setara Institute mengungkap indeks HAM 2024 mengalami penurunan ketimbang tahun lalu. Sejumlah rekomendasi pun diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan, penurunan indeks HAM terjadi pada aspek hak sipil dan politik. Pada tahun ini memperoleh 2,9 atau turun 0,1 dibanding pada 2023.

    Rabu Pagi, MK Terima 240 Gugatan Permohonan Perkara Pilkada 2024

    Isu politik terkini lainnya, yaitu sebanyak 240 gugatan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP kada) 2024 sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Rabu (11/12/2024) pukul 08.00 WIB di situs mkri.id, dari 240 gugatan Pilkada 2024, sebanyak 115 permohonan gugatan secara online dan 125 permohonan secara offline. Permohonan terdiri dari gugatan perselisihan gubernur, bupati dan wali kota.

    Senior Golkar Terlibat Dualisme PMI, Bahlil: No Comment

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan mengomentari soal dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) antara dua politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

    “No comment,” kata Bahlil usai berpidato dalam acara bimbingan teknis (bimtek) anggota DPR dan DPRD Fraksi Partai Golkar (FPG) 2024-2029 dari seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Demikian isu politik terkini yang masih menjadi fokus pembaca. Selain itu, masih banyak berita menarik dan update terkini lainnya yang dapat dibaca di Beritasatu.com.

  • Bantah Dukung Kubu Agung Laksono di PMI, Menkes Budi: Tidak Ikut Campur!

    Bantah Dukung Kubu Agung Laksono di PMI, Menkes Budi: Tidak Ikut Campur!

    ERA.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis tudingan bahwa dirinya mendukung kubu Agung Laksono dalam dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI). Ia menekankan Kemenkes tidak ikut campur masalah internal di PMI.

    “Tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes,” kata Budi, dikutip Antara, Selasa (10/12/2024).

    Menurut Budi, PMI adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang harus dihargai dalam setiap pengambilan keputusan internal organisasi. Saat ditanya apakah dirinya memberikan rekomendasi kepada kubu Agung Laksono, Menkes dengan tegas membantah.

    “Nggak ada, PMI itu adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai,” tegasnya.

    Selain itu, Budi Gunadi juga menekankan bahwa pemilihan Ketua Umum PMI adalah hak organisasi tersebut, bukan menjadi kewenangan dari Kementerian Kesehatan.  

    “Kita menyerahkan itu kepada PMI. Yang milih juga bukan menteri, yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI,” tambahnya.  

    Bantahan ini dikeluarkan oleh Budi Gunadi setelah muncul banyak spekulasi yang menyebut keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam konflik internal PMI yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

    Dalam Munas ke-22 PMI yang digelar pada 8 Desember 2024 itu memicu konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dengan dukungan 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional.

    Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menyatakan dukungan penuh terhadap Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut dan menggelar Munas tandingan.

    Dalam Munas tandingan, Agung Laksono mengklaim mendapat 254 suara dukungan. Mereka menuding Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, dan memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla.

    Berdasarkan Munas tandingan, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi Muhammad Muas dan Ulla Nurchrawaty, serta berencana mendaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum.

    Di sisi lain, Jusuf Kalla mengecam tindakan ini sebagai ilegal dan melaporkannya ke polisi, menyebutnya sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Sebaliknya, Agung Laksono menganggap isu ini hanya masalah organisasi demi perbaikan PMI.

  • Alasan Agung Laksono Ingin jadi Ketum PMI: Mau Berkecimpung di Organisasi Kemanusiaan

    Alasan Agung Laksono Ingin jadi Ketum PMI: Mau Berkecimpung di Organisasi Kemanusiaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golongan Karya atau Golkar Agung Laksono, mengungkapkan alasan yang mendorong dirinya ingin maju menjadi bakal calon Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

    Dikatakan Agung, saat ini dirinya ingin berkecimpung dalam organisasi kemanusiaan, lantaran selama puluhan tahun ke belakang dia kerap berkecimpung di berbagai organisasi yang notabene-nya berbau kekuasaan.

    Bahkan, pria kelahiran Semarang ini menyebut dulunya dia pernah aktif berorganisasi dan menjabat sebagai Ketua Umum dalam Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Tak hanya itu, dia juga memimpin Kosgoro 1957 yang mana merupakan salah satu pilar utama Partai Golkar.

    “Jadi sudah cukup lah saya di organisasi-organisasi yang berbau kekuasaan. Nah, saatnya sekarang saya di organisasi kemanusiaan gitu. Ya, di usia saya sudah kepala tujuh, jadi bergeser dari organisasi yang berpolitik, yang bernada kekuasaan ke organisasi kemanusiaan,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).

    Kendati demikian, eks anggota Wantimpres era pemerintahan Jokowi ini mengkritik bahwasannya proses Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang diselenggarakan pada Minggu 8 Desember lalu ini tidak mencerminkan musyawarah yang berperikemanusiaan.

    “Ini tidak boleh, itu tidak boleh, jadi ya sudah lah, saya toh tidak bisa protes, dan kebetulan diminta oleh jumlah peserta yang keluar dan membuat munas sendiri, ya saya siap,” tutur elite Golkar tersebut.

    Akan tetapi, Agung menyerahkan kelanjutan penilaian Munas-nya kepada pemerintah. Menurut dia, terserah saja pemerintah menilainya bagaimana. Namun yang jelas dia mengungkapkan bahwa dirinya selama ini selalu berhubungan baik dengan pemerintah.

    “Jadi terserah pemerintah saja lah, kalau disahkan ya siap, kalau tidak ya sudah. Tapi yang jelas publik harus tahu, bahwa semestinya seorang pemimpin, seorang ketua umum lahir dari proses pemilihan. Harus proses pemilihan, dan ini tidak ada,” pungkasnya.

    Duduk Perkara Perebutan Kursi Ketua PMI JK vs Agung Laksono

    Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 berujung konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Keputusan ini didukung oleh 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional, dengan Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.

    Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menegaskan bahwa seluruh peserta memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan dan mengklaim memperoleh 254 suara dukungan.

    Kubu ini menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak Jusuf Kalla.

    Sebagai respons, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan, dengan Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nurchrawaty sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka berencana mendaftarkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum.

    Sementara itu, Jusuf Kalla mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dia menyebut langkah tersebut sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Namun, Agung Laksono menegaskan bahwa isu ini hanya masalah organisasi dan bertujuan untuk memperbaiki PMI.

  • Kronologi Munas ke-22 PMI Ricuh Versi Agung Laksono: Tak Boleh Protes, Mikrofon Dimatikan

    Kronologi Munas ke-22 PMI Ricuh Versi Agung Laksono: Tak Boleh Protes, Mikrofon Dimatikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar) Agung Laksono menceritakan kronologi Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang dianggap pihaknya ricuh. 

    Agung mengatakan kekisruhan ini bukanlah disebabkan dari faktor luar ruangan, melainkan dari dalam ruangan itu sendiri, yang mana Munas sedang dipimpin oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla alias JK.

    Meski demikian, dia mengaku tidak berada di dalam ruangan lantaran dirinya bukanlah pengurus PMI. Namun, dia mengetahui kekisruhan itu dari rekaman yang diterima dan dilihatnya.

    Agung melanjutkan, dalam ruangan tersebut, waktu untuk berdiskusi dan berdemokrasi kian sempit tiap menitnya, bahkan hingga para pengurus tidak bisa berbicara, menginterupsi, apalagi protes. Dengan demikian, katanya, hal tersebut memunculkan kegelisahan para peserta.

    “Sehingga mereka ada yang mulai keluar ruangan dan sebagainya. Ada yang mau protes, tidak boleh. Bahkan mikrofon dimatikan. Yang terakhir Mikrofon pun dikumpulkan, diambilin begitu. Itu penyebab kekisruhan, penyebab awalnya dari situ,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).

    Bahkan, mantan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengemukakan peserta ada yang dilarang bicara hingga mikrofonnya diangkat. Katanya juga, dalam Munas itu disebut tidak boleh ada perubahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

    Kemudian, tambah Agung, puncak kegelisihan dalam ruangan Munas adalah saat pengumuman dirinya sebagai calon Ketua Umum (Ketum) PMI periode 2024-2029 hanya memperoleh 6% suara, padahal pihaknya telah menyerahkan surat yang menyatakan dirinya memperoleh lebih dari 20% suara, sehingga bisa maju menjadi calon Ketum PMI.

    Surat dukungan dari daerah pun, katanya, sudah memenuhi persyaratan lantaran ditandatangani oleh ketua yang sah, menggunakan stempel PMI dari daerah, misalnya dari PMI Kabupaten Ponorogo atau dari Kabupaten Malang. Bahkan, tambah Agung, sebelum mengirimkan ke PMI melalui e-mail, sudah diperiksa dan dipelajari terlebih dahulu dan memang suratnya benar.

    “Jadi kami yakin lolos. Tapi tiba-tiba diumumkan hanya 6% yang sah, berarti tidak sah. Sehingga dugaan-dugaan kami memang yang diinginkan hanya calon tunggal. Lalu dengan calon tunggal ini aklamasi nyatakan sah sebagai ketua umum. Ada yang setuju, ada yang tidak. Tapi gak mau peduli, ketok gitu aja,” jelasnya.

    Dengan demikian, Agung heran dan beranggapan bahwa seorang ketua umum ini tidak lahir dari proses pemilihan, dan inilah sumber kekisruhannya. Menurutnya, ini bukan dirancang duluan dengan desain, tapi dengan kecelakaan yang terjadi.

    “Seolah-olah saya dipersalahkan mengganggu. Saya tidak [mengganggu], saya di luar. Lalu mereka-mereka yang keluar dari ruangan sindang karena kecewa kumpul di luar. Lalu mengambil inisiatif. Udah, kalau gitu kami bikin munas aja sendiri. Jadi Ada yang mengatakan Bapak Agung yang bikin Munas. Saya tidak bikin munas. Mereka-mereka sendiri peserta-peserta itu [yang bikin],” pungkasnya.

    JK Tanggapi Munas Tandingan Agung Laksono 

    Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi Golkar Agung Laksono ke polisi. Laporan tersebut dilakukan JK setelah Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22. 

    JK, yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketum PMI, menegaskan bahwa organisasi tersebut PMI hanya ada satu dalam negara.

    “PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kami sudah laporkan [Agung Laksono] ke polisi,” kata JK dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024). 

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 menegaskan manuver Agung Laksono secara sepihak membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

    “[Munas tandingan PMI ke-22] Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu emang kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujar dia.

    Menurutnya, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI. Oleh karena itu, JK telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

    “Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan Minggu (8/11/2024), JK telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

    “Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti,” ucap JK. 

    Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.

  • Tak Mau Ikut Campur Konflik JK dan Agung Laksono di PMI, Golkar: Itu Urusan Kemanusiaan

    Tak Mau Ikut Campur Konflik JK dan Agung Laksono di PMI, Golkar: Itu Urusan Kemanusiaan

    Tak Mau Ikut Campur Konflik JK dan Agung Laksono di PMI, Golkar: Itu Urusan Kemanusiaan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan, pihaknya tak mau ikut campur konflik antara dua kader seniornya, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, soal kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).
    Ia mengatakan, partai politik (parpol) sebaiknya tidak cawe-cawe dalam perkara organisasi kemanusiaan.
    “Itu kan urusan darat tidak bisa ke bawa ke laut, urusan laut tidak bisa ke bawa ke darat,” ujar Sarmuji dihubungi Kompas.com, Rabu (11/12/2024).
    Baginya, lebih baik urusan PMI diselesaikan sendiri di internalnya.
    Golkar tak mau ikut campur meskipun yang berkonflik adalah dua politisi seniornya.
    “Karena itu urusan PMI yang berbasis kemanusiaan, kami partai politik tidak berani berkomentar lebih jauh. Biar diselesaikan secara internal organisasi,” sebut dia.
    “Itu kan urusan kemanusiaan nanti kalau kita ikut-ikut malah ruwet,” sambung Sarmuji.
    Diketahui Agung Laksono terpilih menjadi
    Ketua PMI
    dari musyawarah nasional (munas) tandingan.
    Sementara, Kalla dinyatakan kembali menjadi Ketua PMI setelah Munas ke 22 yang berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
    Kalla pun telah melaporkan ke polisi tindakan yang dilakukan Agung Laksono. Ia menganggap langkah merebut kursi
    ketua PMI
    itu ilegal.
    Sementara, Agung Laksono menanggapi dengan santai laporan itu. Ia menganggap semua orang berhak memberikan laporan.
    Namun, ia menekankan tak ada tindakan kriminal dalam proses tersebut. Baginya, dualisme kepemimpinan di PMI adalah urusan organisasi.

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Agung Laksono Ngaku Sudah Bertemu JK Sebelum Munas ke-22 PMI

    Agung Laksono Ngaku Sudah Bertemu JK Sebelum Munas ke-22 PMI

    Bisnis.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono mengaku dirinya telah bertemu Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) sebelum dirinya turut maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

    Agung mengemukakan dia bertemu dengan JK sebelum Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI dilangsungkan, tetapi dia tak mengingat kapan tanggal pastinya. Adapun, kata dia, pertemuan ini dilakukan di kediaman JK.

    “Saya menemui dulu Pak JK, saya anggap [JK] senior saya. Saya bertemu beliau [JK] suatu hari saya lupa tanggalnya, di rumahnya. Pokoknya saya ajak satu orang yang dikenal oleh saya dan Pak JK [bukan orang PMI], namanya Pak Yasril, orang dari daerah Sulawesi Selatan,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).

    Dia melanjutkan Yasril ini adalah saksi yang mendengarkan dan menyaksikan pertemuan antara dirinya dengan JK. Lebih lanjut, Agung menjelaskan kepada JK pertemuan ini bertujuan untuk menginfokan bahwa dirinya akan maju menjadi bakal calon Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Ayah dari Anggota DPR RI Dave Laksono ini menyampaikan bahwa setelah dirinya memberitahu informasi itu ke JK, JK mempersilakan Agung untuk maju dan bahkan tidak ada larangan dari Wapres RI ke-10 dan 12 tersebut.

    “Tidak ada larangan dari beliau, tidak ada, silakan [maju], begitu intinya. Jadi saya juga tidak kurang ajar amat, main nyelonong, tidak. Saya lapor dulu bahwa saya akan maju gitu. Tapi selanjutnya majunya harus sesuai aturan, antara lain melengkapi 20% [suara] tersebut gitu,” tutur Agung.

    Lebih jauh, Agung mengatakan hingga kini belum ada komunikasi lagi dengan JK. Hanya itu saja komunikasi terakhir antara mereka berdua. Namun, dia menuturkan dirinya akan terbuka bilamana nantinya JK ingin berkomunikasi dengannya.

    “Nggak ada [komunikasi]. Kkalau saya sih oke, kalau beliau nelepon saya terima, saya orangnya tidak suka bekelai-bekelai, saya welcome, tapi aturannya harus dijaga dong,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 berujung konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Keputusan ini didukung oleh 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional, dengan Jusuf Kalla menjadi calon tunggal. 

    Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menegaskan bahwa seluruh peserta memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan dan mengklaim memperoleh 254 suara dukungan. 

    Kubu ini menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak Jusuf Kalla. 

    Sebagai respons, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan, dengan Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nurchrawaty sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka berencana mendaftarkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum. 

    Sementara itu, Jusuf Kalla mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dia menyebut langkah tersebut sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Namun, Agung Laksono menegaskan bahwa isu ini hanya masalah organisasi dan bertujuan untuk memperbaiki PMI.

  • Senior Golkar Terlibat Dualisme PMI, Bahlil: No Comment

    Senior Golkar Terlibat Dualisme PMI, Bahlil: No Comment

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan mengomentari soal dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) antara dua politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

    “No comment,” kata Bahlil usai berpidato dalam acara bimbingan teknis (bimtek) anggota DPR dan DPRD Fraksi Partai Golkar (FPG) 2024-2029 dari seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2024), dikutip dari Antara.

    Bahlil pergi meninggalkan wartawan, tanpa mengomentari lebih jauh kisruh saling lapor antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono terkait hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI 2024.

    Munas PMI pada Senin (9/12/2024) memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai ketua umum periode 2024-2029.

    Namun, calon ketua umum PMI lainnya, Agung Laksono mengaku melaporkan hasil Munas ke-22 PMI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga terjadi dualisme kepemimpinan PMI.

    Agung mengeklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

    Kemudian Jusuf Kalla menyatakan bakal melaporkan Agung Laksono ke polisi. JK menyebutkan PMI harus ada satu dalam negara. 

    Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Munas tandingan PMI merupakan langkah yang illegal, sehingga menimbulkan dualisme PMI.

  • Organisasi Harus Relevan dan Kredibel

    Organisasi Harus Relevan dan Kredibel

    Sulawesi Utara: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara, Annie Dondokambey, menyayangkan terjadi dualisme kepemimpinan dalam kepengurusan PMI periode 2024-2029. Menurutnya organisasi kemanusiaan itu harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

    Annie mengatakan, perubahan kepemimpinan diperlukan untuk meningkatkan transparasi PMI dalam mengelola dana publik. 

    “Saya mempunyai keinginan perubahan, antara lain peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Harapan kami, pemimpin baru dapat memastikan pengelolaan dana dan sumber daya PMI lebih transparan. Karena organisasi ini mengelola dana publik dan bantuan dari berbagai pihak,” kata Annie.

    Annie mengatakan, perubahan kepemimpinan diperlukan untuk meningkatkan efisiensi program. Ia yakin pemimpin yang baru bisa membawa perubahan dan program-program yang lebih berinovasi. 

    “Kritik terhadap efektivitas program PMI dapat memunculkan keinginan untuk perubahan pimpinan yang dapat membawa inovasi dan perbaikan dalam implementasi program,” ujarnya.

    Selain itu, Annie menilai PMI membutuhkan regenerasi kepengurusan untuk memastikan ide-ide segar dan pendekatan baru dalam menangani tantangan kemanusiaan di Indonesia. 

    Menurutnya, perubahan kondisi global dan nasional seperti pandemi, perubahan iklim dan krisis sosial menuntut pemimpin yang memiliki kemampuan adaptasi tinggi dan visi strategis.

    “Perubahan dalam kepemimpinan PMI bertujuan memastikan organisasi tetap relevan, kredibel, dan efektif dalam menjalankan misi kemanusiaan,” kata Annie.

    Sebelumnya, Munas ke-XXII PMI 2024 secara resmi kembali menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Pleno 3.

    Dalam sidang tersebut, Jusuf Kalla diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi.

    Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat.

    Alih-alih berjalan lancar, hasil munas justru memicu ketidakpuasan. Kubu Agung Laksono menggelar Munas PMI XXII tandingan.

    Munas ini dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda.

    Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.

    Sulawesi Utara: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara, Annie Dondokambey, menyayangkan terjadi dualisme kepemimpinan dalam kepengurusan PMI periode 2024-2029. Menurutnya organisasi kemanusiaan itu harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
     
    Annie mengatakan, perubahan kepemimpinan diperlukan untuk meningkatkan transparasi PMI dalam mengelola dana publik. 
     
    “Saya mempunyai keinginan perubahan, antara lain peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Harapan kami, pemimpin baru dapat memastikan pengelolaan dana dan sumber daya PMI lebih transparan. Karena organisasi ini mengelola dana publik dan bantuan dari berbagai pihak,” kata Annie.
    Annie mengatakan, perubahan kepemimpinan diperlukan untuk meningkatkan efisiensi program. Ia yakin pemimpin yang baru bisa membawa perubahan dan program-program yang lebih berinovasi. 
     
    “Kritik terhadap efektivitas program PMI dapat memunculkan keinginan untuk perubahan pimpinan yang dapat membawa inovasi dan perbaikan dalam implementasi program,” ujarnya.
     
    Selain itu, Annie menilai PMI membutuhkan regenerasi kepengurusan untuk memastikan ide-ide segar dan pendekatan baru dalam menangani tantangan kemanusiaan di Indonesia. 
     
    Menurutnya, perubahan kondisi global dan nasional seperti pandemi, perubahan iklim dan krisis sosial menuntut pemimpin yang memiliki kemampuan adaptasi tinggi dan visi strategis.
     
    “Perubahan dalam kepemimpinan PMI bertujuan memastikan organisasi tetap relevan, kredibel, dan efektif dalam menjalankan misi kemanusiaan,” kata Annie.
     
    Sebelumnya, Munas ke-XXII PMI 2024 secara resmi kembali menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Pleno 3.
     
    Dalam sidang tersebut, Jusuf Kalla diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi.
     
    Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat.
     
    Alih-alih berjalan lancar, hasil munas justru memicu ketidakpuasan. Kubu Agung Laksono menggelar Munas PMI XXII tandingan.
     
    Munas ini dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda.
     
    Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Dualisme Kepemimpinan PMI, Ketua PMI Sumbawa: Krisis Kepercayaan Harus Diatasi

    Dualisme Kepemimpinan PMI, Ketua PMI Sumbawa: Krisis Kepercayaan Harus Diatasi

    Sumbawa: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Andi Rusni, menyampaikan pandangannya terkait dualisme di tubuh PMI. 

    Dalam pernyataannya, Andi menyebut perpecahan ini merupakan bentuk krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan di organisasi kemanusiaan tersebut.  

    Selama lebih dari 30 tahun, Andi mengaku menyaksikan berbagai dinamika organisasi, dirinya menyayangkan terjadi konflik internal hingga berujung dualisme kepemimpinan di tubuh PMI.

    “Kami tidak ingin ada perpecahan seperti ini. Hati kami merasa sangat miris, tetapi ada hal-hal yang membuat situasi ini tidak terhindarkan,” kata Andi.

    Ia menjelaskan, dualisme ini muncul akibat adanya krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan PMI.  Andi menghormati kontribusi Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK), Dia menilai kepemimpinan JK tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya opsi dalam menjaga keberlangsungan organisasi.  

    “Kami mengakui dan menghormati apa yang sudah beliau (JK) lakukan. Namun, itu tidak berarti bahwa hanya beliau yang memahami dan mampu memimpin PMI,” katanya.

    Andi menyayangkan adanya penggiringan opini yang seolah-olah menempatkan JK sebagai satu-satunya tokoh yang memahami prinsip-prinsip dasar Palang Merah.

    Menurutnya, organisasi seperti PMI membutuhkan dinamika dan dialektika untuk berkembang, bukan pengultusan terhadap individu tertentu.  

    Andi menyoroti pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang dinilainya tidak berjalan secara inklusif. 

    Menurutnya, perbedaan pandangan di dalam Munas, termasuk soal aturan dan mekanisme organisasi, merupakan hal yang wajar dan harus dihormati.  

    Namun, Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang dianggapnya sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat. 

    “Orang-orang yang berbeda pilihan dalam Munas dianggap pengkhianat, ini tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam organisasi,” ujarnya.  

    Andi mengingatkan, PMI adalah organisasi yang didirikan untuk menjalankan misi kemanusiaan. Sebagai bagian dari International Committee of the Red Cross (ICRC) dan Federasi Palang Merah Internasional, PMI harus menjaga prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan berperan aktif dalam gerakan global.  

    Andi menyerukan agar seluruh pihak di PMI kembali kepada semangat persatuan dan kolaborasi demi misi kemanusiaan yang lebih besar. 

    Ia berharap konflik internal tersebut dapat diselesaikan dengan bijaksana dan demokratis, tanpa mengorbankan integritas organisasi.  

    “PMI harus tetap menjadi organisasi yang inklusif, terbuka terhadap perubahan, dan berkomitmen untuk melayani masyarakat. Kepemimpinan itu penting, tetapi organisasi jauh lebih besar,” katanya.

    Sebelumnya, Munas ke-XXII PMI 2024 secara resmi kembali menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Pleno 3.

    Dalam sidang tersebut, Jusuf Kalla diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi.

    Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat.

    Alih-alih berjalan lancar, hasil munas justru memicu ketidakpuasan. Kubu Agung Laksono menggelar Munas PMI XXII tandingan.

    Munas ini dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda.

    Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.

    Sumbawa: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Andi Rusni, menyampaikan pandangannya terkait dualisme di tubuh PMI. 
     
    Dalam pernyataannya, Andi menyebut perpecahan ini merupakan bentuk krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan di organisasi kemanusiaan tersebut.  
     
    Selama lebih dari 30 tahun, Andi mengaku menyaksikan berbagai dinamika organisasi, dirinya menyayangkan terjadi konflik internal hingga berujung dualisme kepemimpinan di tubuh PMI.
    “Kami tidak ingin ada perpecahan seperti ini. Hati kami merasa sangat miris, tetapi ada hal-hal yang membuat situasi ini tidak terhindarkan,” kata Andi.
     
    Ia menjelaskan, dualisme ini muncul akibat adanya krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan PMI.  Andi menghormati kontribusi Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK), Dia menilai kepemimpinan JK tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya opsi dalam menjaga keberlangsungan organisasi.  
     
    “Kami mengakui dan menghormati apa yang sudah beliau (JK) lakukan. Namun, itu tidak berarti bahwa hanya beliau yang memahami dan mampu memimpin PMI,” katanya.
     
    Andi menyayangkan adanya penggiringan opini yang seolah-olah menempatkan JK sebagai satu-satunya tokoh yang memahami prinsip-prinsip dasar Palang Merah.
     
    Menurutnya, organisasi seperti PMI membutuhkan dinamika dan dialektika untuk berkembang, bukan pengultusan terhadap individu tertentu.  
     
    Andi menyoroti pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang dinilainya tidak berjalan secara inklusif. 
     
    Menurutnya, perbedaan pandangan di dalam Munas, termasuk soal aturan dan mekanisme organisasi, merupakan hal yang wajar dan harus dihormati.  
     
    Namun, Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang dianggapnya sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat. 
     
    “Orang-orang yang berbeda pilihan dalam Munas dianggap pengkhianat, ini tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam organisasi,” ujarnya.  
     
    Andi mengingatkan, PMI adalah organisasi yang didirikan untuk menjalankan misi kemanusiaan. Sebagai bagian dari International Committee of the Red Cross (ICRC) dan Federasi Palang Merah Internasional, PMI harus menjaga prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan berperan aktif dalam gerakan global.  
     
    Andi menyerukan agar seluruh pihak di PMI kembali kepada semangat persatuan dan kolaborasi demi misi kemanusiaan yang lebih besar. 
     
    Ia berharap konflik internal tersebut dapat diselesaikan dengan bijaksana dan demokratis, tanpa mengorbankan integritas organisasi.  
     
    “PMI harus tetap menjadi organisasi yang inklusif, terbuka terhadap perubahan, dan berkomitmen untuk melayani masyarakat. Kepemimpinan itu penting, tetapi organisasi jauh lebih besar,” katanya.
     
    Sebelumnya, Munas ke-XXII PMI 2024 secara resmi kembali menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Pleno 3.
     
    Dalam sidang tersebut, Jusuf Kalla diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi.
     
    Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat.
     
    Alih-alih berjalan lancar, hasil munas justru memicu ketidakpuasan. Kubu Agung Laksono menggelar Munas PMI XXII tandingan.
     
    Munas ini dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda.
     
    Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Duduk Perkara Perebutan Kursi Ketua PMI JK vs Agung Laksono

    Duduk Perkara Perebutan Kursi Ketua PMI JK vs Agung Laksono

    Bisnis.com, JAKARTA – Kisruh perebutan kursi ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) tengah mengemuka antara Jusuf Kalla dengan Agung Laksono dalam beberapa hari belakangan.

    Jusuf Kalla (JK) baru saja terpilih kembali sebagai ketua umum secara aklamasi Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024.

    Dalam Munas itu JK mengantongi dukungan dari 490 peserta yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. JK secara mutlak mendapatkan mandat untuk kembali menjabat sebagai Ketum PMI periode 2024-2029.

    Namun, Namun, di lain pihak, politisi Golkar Agung Laksono menggelar musyawarah nasional (munas) tandingan ke-22 PMI.

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu mengatakan manuver Agung Laksono secara sepihak membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

    “[Munas tandingan PMI ke-22] Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu emang kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujar dia.

    Menurutnya, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI. Oleh karena itu, JK telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

    “Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

    Di lain pihak, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis isu mengenai adanya intervensi darinya dalam permasalahan dualisme di badan Palang Merah Indonesia (PMI).

    Memastikan bahwa PMI adalah mitra kerja, Budi mengatakan bahwa tak ada sama sekali aksi ikut campur yang dilakukan olehnya terhadap badan tersebut.

    “Tidak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kami hargai. Kami tidak ikut campur urusan organisasi di luar,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kepengurusan PMI merupakan urusan organisasi sehingga pemerintah tak akan melakukan intervensi apapun, mengingat badan tersebut bukan berada di ranah kementerian.

    “Kami menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI,” ucapnya.

    Pemerintah Siap Mediasi

    Menteri hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya siap melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

    Hal tersebut disampaikannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, terkait perkembangan kisruh organisasi PMI.

    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (12/10/2024).

    Ketika ditanya mengenai surat keputusan (SK) dari kubu Agung Laksono, Supratman menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi terkait permohonan pengesahan kepengurusan dari salah satu pihak.

    “Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan Palang Merah Indonesia,” ujarnya.

    Meski begitu, Supratman memastikan bahwa jika SK tersebut sudah masuk, pihaknya akan memverifikasi secara detail berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

    “Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan, termasuk prosedur pelaksanaannya,” katanya menambahkan.

    Terkait langkah mediasi antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono, Supratman menegaskan bahwa kementeriannya akan mengedepankan proses tersebut sebelum mengambil keputusan.