Tag: Agung Harsoyo

  • Payload Data Telkomsel Naik 14%, Tembus 20,38 Juta TB pada 2024

    Payload Data Telkomsel Naik 14%, Tembus 20,38 Juta TB pada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mencatatkan pertumbuhan data payload atau muatan data hingga 13,9% pada 2024 dibandingkan dengan 2023. 

    Adapun total payload data yang diangkut sebesar 20,38 juta tera byte (TB), naik signifikan dibandingkan dengan 2023 yang sebesar 17,9 juta TB. 

    Selain gaya hidup masyarakat yang makin digital, pertumbuhan data payload juga didorong oleh penetrasi layanan Telkomsel yang makin luas dan makin kuat.

    Telkomsel mengoperasikan 271.040 BTS, termasuk 221.290 4G BTS and 975 5G BTS pada 2024. Jumlah tersebut bertambah 23.568 unit dibandingkan dengan 2023, dengan perincian 23.452 unit BTS 4G dan 321 unit BTS 5G. Sisanya BTS 2G. 

    Pakar Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan pencapaian tersebut juga menunjukkan komitmen pembangunan yang kuat untuk menjadi kepanjangan tangan negara dalam menyediakan layanan telekomunikasi.

    Di sisi lain, tanpa dukungan jaringan andal yang dimiliki oleh Telkom, kata Agung, Telkomsel juga tak akan mungkin menyediakan jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia.

    “Karena jaringannya yang andal dan tersebar luas di seluruh Indonesia, membuat mayoritas masyarakat Indonesia masih mempercayakan kebutuhan layanannya pada Telkomsel,” kata Agung, Rabu (23/4/2025). 

    Pada tahun 2024, Telkomsel berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 10,7%, didorong oleh inisiatif strategis integrasi layanan bisnis fixed broadband IndiHome B2C ke dalam Telkomsel. 

    Sejalan dengan hal ini, porsi kontribusi digital business Telkomsel mengalami peningkatan dari 88,0% menjadi 90,3%.

    Dalam upaya mendukung digitalisasi di Indonesia, Telkomsel juga terus mengakselerasi penetrasi fixed broadband, tercermin dari penambahan hampir 1 juta pelanggan sepanjang tahun 2024. 

    IndiHome, layanan digital internet, telepon rumah, dan TV interaktif/IPTV milik Telkomsel, telah melayani total 10,8 juta pelanggan pada 2024.

    Telkom, induk Telkomsel, menyampaikan dalam laporannya bahwa IndiHome terus memperluas kepemimpinan pasar. Untuk ritel, IndiHome memiliki basis pelanggan sebanyak 9,6 juta pelanggan dengan rerata pendapatan per pelanggan (ARPU) sebesar Rp238.000. 

    Adapun secara total pelanggan terlayani, termasuk sektor korporasi, mencapao 10,8 juta pelanggan dengan pendapatan yang diraup selama 2024 sebesar Rp26,3 triliun. 

    “Gerai ritel kami memberikan keuntungan distribusi yang strategis, meningkatkan aksesibilitas dan adopsi fixed mobile convergence (FMC). Kami telah mencapai tonggak integrasi FMC utama, terutama penyelesaian integrasi satu tagihan – peningkatan penting yang menyatukan layanan seluler dan tetap, mengurangi hambatan dalam transaksi pelanggan,” tulis dalam Info Memo dikutip Senin (21/4/2025).

    Fixed Mobile Convergence (FMC) adalah integrasi jaringan telekomunikasi tetap dan seluler. Teknologi ini memungkinkan pengguna untuk beralih antara jaringan tetap dan seluler tanpa kehilangan kualitas koneksi.  

    FMC memiliki beberapa manfaat, di antaranya adalah peningkatan daya tangkap sinyal dan kecepatan serta keandalan layanan yang lebih tinggi. 

    Telkom menyampaikan strategi FMC yang dijalankan juga mendorong efisiensi operasional, pengurangan churn, dan retensi pelanggan yang lebih kuat.

    Sebanyak 57% dari total pelanggan IndiHome saat ini telah menggunakan layanan seluler dan internet mobile. Porsi pengguna FMC IndiHome pada 2024 meningkat dari 2023 yang sebesar 53%.

  • Kehadiran XLSmart Bakal Ubah Peta Persaingan Telekomunikasi Nasional

    Kehadiran XLSmart Bakal Ubah Peta Persaingan Telekomunikasi Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Hadirnya PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) diyakini akan mengubah secara signifikan lanskap industri telekomunikasi nasional.

    PT XL Axiata Thbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), dan PT Smart Telecom (ST) resmi melakukan merger menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

    Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan. Kini, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.

    XL Axiata juga sebelumnya juga telah memperoleh persetujuan terkait dengan penggabungan usaha tersebut dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2025.

    Penggabungan ini menyisakan tiga pemain utama di pasar, yakni Telkomsel (TSEL), Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan entitas baru yang disebut XLSmart.

    Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital Heru Sutadi menilai kehadiran XLSmart akan menciptakan kompetisi yang lebih sehat di sektor ini, khususnya dalam persaingan antara XLSmart dan IOH sebagai pemain kedua di bawah Telkomsel.

    “Semoga persaingan memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan berkualitas, tarif kompetitif, dan penyediaan jaringan hingga jauh ke pelosok Indonesia,” katanya kepada Bisnis.com, Jumat (18/4/2025).

    Selain itu, Heru menekankan pentingnya peran pemerintah untuk tidak menambah pemain baru di industri telekomunikasi dalam negeri.

    “Hal tersebut hanya akan jadi beban industri atau belajar dari sejarah industri telekomunikasi, operator mendapat ijin kemudian dijual kembali,” ujarnya.

    Pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB Agung Harsoyo menyebut merger tersebut sebagai bentuk konsolidasi terakhir di industri operator seluler (opsel). 

    Menurutnya, dengan tiga pemain utama yang memiliki sumber daya relatif seimbang, ekosistem telekomunikasi Indonesia akan jauh lebih sehat.

    “Diharapkan tiga hal sekaligus tercapai industri telko bertumbuh, Pemerintah memperoleh pajak dan PNBP yang meningkat, pelanggan mendapatkan layanan berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Agung.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya memberikan restu setelah melakukan pertemuan dengan pihak XL Smart.

    “Maka hari ini kami setelah verifikasi faktual dengan bertemu, kami prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera,” kata Meutya di Komdigi, Kamis (17/4/2025).

    Meutya menyebut, persetujuan itu juga memberikan beberapa syarat kepada seperti penambahan base transceiver station (BTS) sebanyak 8.000. Selain itu juga peningkatakan kecepatan jaringan sampai dengan 16% pada tahun 2029.

  • Keamanan Data dan Provisioning eSIM jadi Sorotan, Rentan Kebobolan

    Keamanan Data dan Provisioning eSIM jadi Sorotan, Rentan Kebobolan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta memperhatikan dengan serius faktor keamanan data dan proses provisioning kartu SIM tertanam atau eSIM operator. Dalam kedua proses tersebut rentan terjadi kebocoran data pengguna.

    Provisi SIM card adalah proses konfigurasi dan aktivasi kartu SIM agar dapat terhubung ke jaringan seluler. Ini mencakup langkah-langkah teknis seperti registrasi, manajemen profil, dan pengaturan parameter jaringan untuk memastikan kartu SIM berfungsi optima

    Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi, menyebut pentingnya peran pemerintah dalam memastikan penerapan teknologi eSIM berjalan dengan aman dan sesuai regulasi. 

    Hal ini menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Heru menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operator seluler agar mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan. 

    “Pemerintah harus memastikan operator seluler mematuhi standar keamanan, seperti penyimpanan aman profil eSIM dan proses provisioning yang terenkripsi,” kata Heru kepada Bisnis, Minggu (13/4/2025).

    Heru mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang mendorong penggunaan verifikasi biometrik atau autentikasi multi-faktor dalam proses registrasi eSIM. 

    Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah penyalahgunaan data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam kejahatan digital.

    “Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang risiko dan manfaat eSIM, termasuk cara mengaktifkan fitur keamanan seperti PIN, autentikasi dua faktor, dan perangkat lunak antivirus,” ucapnya.

    Heru juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, operator, dan aparat penegak hukum dalam memantau dan menindak kejahatan siber yang berkaitan dengan eSIM, termasuk upaya peretasan atau penyalahgunaan profil pengguna.

    Sebagai bagian dari ekosistem digital global, Heru menilai Indonesia tidak boleh tertinggal dalam mengadopsi teknologi yang sudah menjadi standar di banyak negara. 

    “eSIM mendukung efisiensi industri telekomunikasi, mengurangi limbah plastik dari SIM fisik, dan mempermudah penggunaan multi-operator,” ujar Meutya.

    Lembaga PDP Perlu Segera Dibentuk

    Adanya Permen yang mengatur pemanfaatan eSIM perlu dibarengi dengan dipercepatnya pembentukan lembaga perlindungan data pribadi (PDP).

    Pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB, Agung Harsoyo mengatakan hadirnya lembaga PDP penting agar regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan data pribadi, termasuk implementasi eSIM dan teknologi digital lainnya, dapat diawasi secara menyeluruh.

    Dirinya menambahkan bahwa pembentukan otoritas pelaksana Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) merupakan langkah penting berikutnya. 

    “Kita berharap event berikutnya adalah Ibu Menteri dapat secepatnya membentuk badan tersebut agar benar-benar ada lembaga yang bisa mengawal secara proper,” tutur Agung.

  • China Dominasi Infrastruktur Telekomunikasi RI, Ekspansi Internet 3T Berlanjut

    China Dominasi Infrastruktur Telekomunikasi RI, Ekspansi Internet 3T Berlanjut

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai dominasi China atas infrastruktur telekomunikasi Indonesia membuat penetrasi internet di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) tetap berjalan. Kebijakan tarif timbal balik yang dikeluarkan Amerika Serikat tidak memberi dampak signifikan.

    Ketua umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno mengatakan perkembangan penetrasi internet Indonesia tak banyak terpengaruh oleh kebijakan tarif AS. Pasalnya, sebagian besar penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia menggunakan produk infrastruktur yang tidak berasal dari AS. 

    Sehingga tarif timbal balik AS lebih banyak mempengaruhi aplikasi dan perangkat yang menggunakan platform dengan hak kekayaan intelektual milik AS.

    “Khusus untuk infrastruktur internet hanya sedikit yang terimbas AS tariff. Karena banyak produk teknologi infrastruktur dipakai penyedia nasional bukan produk AS,” kata Sarwoto kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

    Lebih lanjut, Sarwoto menyampaikan layanan telekomunikasi di Indonesia sangat penting dan tidak boleh terhenti, terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini.

    Sarwoto menegaskan bahwa layanan telekomunikasi adalah bagian dari infrastruktur kritis yang harus terus berjalan, mengingat sejarah Indonesia yang pernah mengalami krisis pada tahun 1998. 

    Dalam menghadapi krisis tersebut, kolaborasi dengan vendor lokal dan internasional terbukti menjadi strategi yang efektif untuk memastikan layanan tetap berjalan tanpa gangguan.

    “Kita punya pengalaman waktu krisis 1998, kolaborasi dengan vendor merupakan strategi yang baik, karean telekomunikasi merupakan investasi jangka panjang,” ucapnya.

    Layanan Telekomunikasi di Indonesia Timur adalah Keharusan

    Di hubungi secara terpisah, Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menilai pembangunan layanan telekomunikasi di Indonesia Timur ada langkah strategis yang diambil untuk memastikan akses yang lebih luas di daerah 3T.

    Ian menuturkan, salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kebijakan Modern Licensing dan tender untuk frekuensi baru. Dimana langkah ini mencakup klausul wajib pembangunan di daerah yang telah ditentukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    “Dan juga dimasukan insentif untuk Universal Service Obligation (USO) Non-Cash untuk operator sehingga pembangunan diarahkan ke daerah timur,” ujar Ian.

    Lebih lanjut, Ian mengungkapkan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan oleh pemerintah AS, seperti kebijakan tarif Trump, dapat memengaruhi pasar Indonesia dan membuka peluang penetrasi internet lebih luas. 

    Kunci dari pembangunan telekomunikasi adalah kebijakan yang mewajibkan pembangunan dimulai dari daerah 3T terlebih dahulu, baru kemudian menuju ke pusat. 

    “Khusus frekuensi baru pembangunan harus dimulai dari daerah 3T baru ke pusat,” tuturnya.

    Senada dengan Ian, Pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB, Agung Harsoyo menyatakan bahwa layanan telekomunikasi saat ini sudah setara dengan kebutuhan dasar manusia seperti listrik atau makanan. 

    Sebagai elemen vital dalam kehidupan sehari-hari, sektor ini tidak hanya menyangkut komunikasi, tetapi juga mendukung berbagai sektor ekonomi, seperti e-commerce dan aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab. 

    Maka dari itu, Agung mengusulkan optimasi infrastruktur satelit, dengan memanfaatkan satelit Satria untuk mendukung penggelaran layanan telekomunikasi di Indonesia Timur.

    “Dari sisi infrastruktur satelit, dalam hal ini kita optimalkan pemanfaatan Satelit Satria. Dalam waktu dekat, hal ini yang dapat membantu penggelaran layanan di Indonesia Timur,” pungkas Agung.

  • Komdigi Dorong Berbagi Jaringan 5G, Keputusan Akhir di Operator Seluler

    Komdigi Dorong Berbagi Jaringan 5G, Keputusan Akhir di Operator Seluler

    Bisnis.com, JAKARTA — Usulan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penerapan model Multi-Operator Core Network (MOCN) atau berbagi jaringan 5G hanya dapat terealisasi jika terjadi kesepakatan antar-operator seluler. 

    Pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB, Agung Harsoyo. Agung menuturkan model MOCN ini memungkikan operator selular dapat memanfaatkan infrastruktur di sisi akses dan backhaul.  

    Sehingga, dengan model MOCN pemerintah bisa mempercepat pagelaran jaringan 5G di Tanah Air.

    Terkait dengan dasar hukum model MOCN, Agung menyebut bahwa model ini secara regulasi dibenarkan. Karena dasar hukumnya berada pada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terkait Postelsiar.

    “Secara regulasi hal ini dibenarkan, dasar hukumnya ada di UU Cipta Kerja terkait Postelsiar,” ujar Agung kepada Bisnis, Jumat (14/3/2025).

    Namun, Agung menyebut model seperti ini dapat dimulai, berdasar kesepakatan para operator seluler. 

    Maka dari itu, Pemerintah dapat menjadi katalisator program ini. Karena, Situasi saat ini sangat menguntungkan baik pelanggan maupun operator seluler.

    “Pelanggan seluler akan diuntungkan dengan layanan berkualitas tinggi dan harga terjangkau. Industri telko juga diharapkan dengan program ini akan dapat bertumbuh sehat/profitable,” tutur Agung.

    Multi-Operator Core Network (MOCN) adalah model berbagi jaringan telekomunikasi yang memungkinkan beberapa operator seluler untuk berbagi infrastruktur jaringan akses radio (RAN) yang sama, termasuk menara, antena, dan spektrum frekuensi, sambil tetap mempertahankan jaringan inti (core network) mereka secara terpisah.

    Model ini diklaim berhasil diterapkan di Malaysia. Sehingga, cakupan 5G di Malaysia sudah mencapai 80%.

    Sementara itu, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai MOCN merupakan langkah yang sangat baik dan tepat sebagai upaya mendorong adopsi 5G di Indonesia.

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan model ini akan menguntungkan karena pendekatan sharing infrastruktur yang ada dalam model MOCN.

    “Sharing infrastruktur dinilai menjadi pendekatan yang tepat untuk mengurangi biaya penggelaran 5G yang lumayan tinggi, banyak negara sudah membuktikan,” kata Sigit.

    Sigit menyebut MOCN merupakan satu bentuk infrastruktur sharing yang menurut definisi 3GPP, pendekatan ini memungkinkan infrastruktur jaringan tunggal ataupun RAN (Radio Access Network) digunakan secara bersama.

    Sehingga, infrastruktur akan terhubung ke core network dari berbagai operator jaringan. Hal ini, kata Sigit sudah dilakukan di Malaysia yang sukses dengan DNBnya.

    Maka dari itu, Sigit menyampaikan bahwa pemerintah perlu terlibat lebih aktif jika mau menggunakan model ini untuk mempercepat adopsi 5G.

    “Dengan pemerintah terlibat lebih aktif, diharapkan dapat mengurangi keraguan industri kekhawatiran melanggar aturan, regulasi dan sebagainya,” ujarnya.

  • BTS Palsu Dulu Kirim SMS Pilkada dan Pilpres, Komdigi Bongkar Modusnya

    BTS Palsu Dulu Kirim SMS Pilkada dan Pilpres, Komdigi Bongkar Modusnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan yang menggunakan Fake BTS ternyata bukan baru tahun 2025 saja terjadi. Sebelumnya pernah terjadi pada periode Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu lalu.

    “Ancaman fake BTS ini telah terjadi pada tahun 2019 dan 2023. Pada saat periode Pilkada maupun Pilpres. Namun terjadi hanya sesekali,” kata Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan dalam Profit CNBC Indonesia, Rabu (6/3/2025).

    Namun pada awal 2025, penipuan itu berkembang dan menyasar perbankan. Denny menjelaskan beberapa wilayah yang disasar seperti Jakarta, Bandung hingga Denpasar.

    Denny mengatakan berdasarkan monitoring pihak Balai Monitor kementerian, pemancar yang dilakukan sifatnya intermittent. Alatnya bisa sangat kecil ataupun menggunakan HP dengan power yang kecil serta berpindah-pindah.

    “Kurang lebih 2 menit dan intermittent sehingga sulit sekali untuk melakukan pelacakan sumber pancaran,” ungkap dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif Angga menjelaskan alat Fake BTS yang digunakan mudah didapatkan. Untuk itu dia meminta agar bisa menertibkan peredaran alat tersebut.

    “Mungkin alat-alat ini kalau kita pelajari bukan alat-alat yang susah juga didapat di market ya. Dan teknologinya juga bukan teknologi yang sebenarnya enggak canggih-canggih banget dan memang ini butuh kerja keras juga saya yakin dari pihak komdigi maupun pihak penegak hukum untuk benar-benar menertibkan ini,” jelas Arif.

    “Tapi mungkin satu langkah yang mungkin bisa saya usulkan adalah bagaimana ya mungkin penegak hukum sweeping mungkin toko-toko atau apapun yang memang dianggap punya alat yang berpotensi dapat disalahgunakan menjadi alat yang seperti ini untuk menyebarkan informasi yang salah,” ujar dia menambahkan.

    Pernah dilarang

    Mengutip Detik.com pada 2019, Agung Harsoyo yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengungkapkan fake BTS ini pernah dipergunakan sejak pilkada DKI Jakarta namun dengan jumlah yang belum terlalu banyak. Jumlahnya kian banyak saat pemilu 17 April tahun tersebut.

    Agung menjelaskan alat Fake BTS bisa melakukan intersepsi jaringan operator tertentu di sekitar BTS terdekat. Alat ilegal itu akan memancarkan frekuensi seperti BTS operator.

    “Jadi, fake BTS ini memancarkan frekuensi seolah-olah BTS operator. Padahal sesungguhnya ini murni tanpa melalui core atau billing sistem operator. Mereka melakukan intersepsi di antara BTS dan pelanggan telepon selular,” jelasnya.

    Kasus yang mencuat pada 2019 juga membuat BRTI meminta menyetop penjualan perangkat untuk penyebar SMS palsu. Hal ini diungkapkan dalam Siaran Pers No. 84/HM/KOMINFO/04/2019 berjudul Tangkal Penyebaran Konten Negatif, BRTI Larang Jual Beli dan Penggunaan Perangkat Penyebar SMS Palsu.

    Saat itu, BRTI menemukan adanya penggunaan perangkat yang disebut fake BTS untuk menyebarluaskan konten negatif dengan SMS. Mulai dari penyebarluasan konten negatif seperti hoaks, berita palsu, provokasi, ujaran kebencian dan pelanggaran konten informasi negatif lainnya dengan menggunakan SMS.

    Ismail yang kala itu menjabat sebagai Ketua BRTI mengatakan penggunaan perangkat telah melanggar UU Telekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihaknya telah meminta para vendor perangkat idak lagi menjual perangkat itu, termasuk meminta e-commerce dan toko online untuk menutup iklan yang menawarkan perangkat fake BTS.

    “Kami minta semua pihak terkait untuk berhenti menggunakan perangkat yang tanpa Sertifikat Kominfo semacam itu,” ujar Ismail.

    (dem/dem)

  • Internet RI Tertinggal, Masyarakat Butuh Koneksi 100 Mbps atau Merata?

    Internet RI Tertinggal, Masyarakat Butuh Koneksi 100 Mbps atau Merata?

    Jakarta

    Berdasarkan laporan Speedtest Global Index yang dirilis Ookla di Desember 2024, kecepatan internet Indonesia relatif tertinggal dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara. Apakah ini pertanda masyarakat membutuhkan koneksi 100 Mbps?

    Pakar telekomunikasi dari ITB Agung Harsoyo menilai membandingkan kecepatan internet antar negara boleh saja dilakukan oleh lembaga apapun. Akan tetapi, kecepatan internet yang ada di Indonesia sekarang ini sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

    Sebagai gambaran, kecepatan internet mobile Indonesia menurut Ookla itu 28,80 Mbps, sedangkan fixed broadband menyentuh 32,07 Mbps.

    Ia mencontohkan pemanfaatan layanan transportasi online masih bisa dilakukan dengan koneksi internet saat ini. Begitu juga aktivitas belajar online masih terbilang mencukupi.

    “Bahkan untuk nonton video streaming seperti YouTube sudah dapat dilakukan. Bahkan kecepatan internet 1Mbps pun sudah cukup bagi masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan. Untuk dapat menikmati video streaming, belajar daring dan bekerja daring sejatinya kecepatan internet yang disediakan operator selular maupun fixed line sudah lebih dari cukup,” ungkap Agung dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (14/2/2025).

    Justru kalau kecepatan internet berlebih, kata Agung, akan menjadi mubazir. Sebab hingga saat ini kebutuhan masyarakat umum untuk kecepatan internet 100Mbps belum terlalu kritikal. Hal kritikal yang mesti jadi perhatian adalah bagaimana pemerintah melalui Komenterian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat memberikan layanan bagi masyarakat yang belum menikmati internet.

    Sebab, sampai saat ini, memang masih banyak masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar belum mendapatkan layanan telekomunikasi.

    “Jangan sampai kecepatan internet yang kencang justru yang menikmati keuntungannya adalah vendor perangkat telekomunikasi dan OTT Global. Sebab selama ini merekalah yang mendapatkan keuntungan dengan jumlah penduduk Indonesia yang besar dan internet yang cepat,” ujar Agung.

    Agung menjelaskan, kecepatan internet di suatu negara, termasuk di Indonesia, dipengaruhi banyak faktor seperti teknis dan non teknis. Faktor teknis seperti regulatory cost yang sangat tinggi dan sulitnya untuk menggelar jaringan internet. Selain itu pemerintah tak menyiapkan ducting bersama untuk infrastruktur dasar seperti listrik, air dan internet.

    Lebih lanjut, kata Agung, di negara seperti Singapura infrastruktur pasif untuk jaringan listrik, air dan internet disiapkan oleh pemerintahnya.

    Terkait, faktor non teknis, Agung menyebutkan seperti daya beli masyarakat Indonesia masih masih rendah, pungutan resmi atau tak resmi yang dibebankan kepada pelaku usaha internet di Indonesia.

    “Saat ini kemampuan masyarakat untuk membeli layanan internet masih terbilang rendah dibandingkan dengan negara lain. Masyarakat masih memprioritaskan untuk mengalokasikan uangnya untuk membeli kebutuhan pokok. Sehingga gabungan permasalahan teknis dan non teknis ini yang membuat kecepatan internet di Indonesia masih terkendala,” ungkap Agung.

    Agar masyarakat mampu membeli layanan internet yang berkualitas dan operator telekomunikasi bisa memberikan layanan dengan harga yang terjangkau, Agung meminta agar Komdigi dapat segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengurangi beban regulasi. Saat ini beban regulasi yang ditanggung operator telekomunikasi sangat tinggi.

    Agung optimis ketika Komdigi membuat kebijakan yang dapat memperingan beban regulasi yang tinggi, operator telekomunikasi Indonesia mampu memberikan layanan dan kualitas terbaik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya Komdigi harus mengubah pola kebijakan regulasinya.

    “Harusnya Komdigi dapat melihat sektor telekomunikasi sebagai pendukung pertumbuhan perekonomian dari pemerintahan Presiden Prabowo. Bukan melihat BHP baik frekuensi dan BHP telekomu sebagai PNBP semata. Justru ketika masyarakat dapat melakukan aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan layanan telekomunikasi, akan ada domino efek bagi yang positif perekonomian nasional,” tutup Agung.

    (agt/fyk)

  • Pakar Usul Komdigi Fokus pada Pemerataan Ketimbang Peningkatan Kecepatan Internet

    Pakar Usul Komdigi Fokus pada Pemerataan Ketimbang Peningkatan Kecepatan Internet

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah disarankan untuk memprioritaskan pemerataan akses internet ketimbang menaikan kecepatan internet, mengingat aplikasi yang tersedia saat ini sudah dapat berjalan optimal dengan kecepatan yang ada. 

    Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan meski kecepatan internet di Indonesia tertinggal dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, namun sejumlah aplikasi dan layanan internet tetap dapat berjalan 

    Kecepatan internet yang ada di Indonesia, menurut Agung,sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Pengemudi transportasi daring dapat menerima pemesanan dan membuka aplikasi maps. Aktivitas belajar dan bekerja secara daring juga dapat dilakukan. 

    “Bahkan untuk nonton video streaming seperti YouTube sudah dapat dilakukan. Untuk dapat menikmati video streaming, belajar daring dan bekerja daring sejatinya kecepatan internet yang disediakan operator seluler maupun fixed line sudah lebih dari cukup,” kata Agung, Jumat (14/2/2025). 

    Dengan kondisi tersebut, menurut Agung, Indonesia sebaiknya fokus mengejar perluas internet, alih-alih fokus meningkatkan kecepatan internet 100Mbps yang saat ini dinilai belum terlalu kritikal. 

    Petani mengukur kecepatan internetPerbesar

    Masih banyak masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar belum mendapatkan layanan telekomunikasi, saat pemerintah berambisi mendorong kecepatan internet 100 Mbps. 

    “Jangan sampai kecepatan internet yang kencang justru yang menikmati keuntungannya adalah vendor perangkat telekomunikasi dan OTT Global. Sebab selama ini merekalah yang mendapatkan keuntungan dengan jumlah penduduk Indonesia yang besar dan internet yang cepat,” kata Agung. 

    Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigit) tengah berupaya meningkatkan kecepatan internet Indonesia hingga 100 Mbps di sejumlah titik.

    Salah satu cara yang dilakukan ada dengan melepas pita 1,4 GHz untuk broadband wireless acces (BWA) atau akses internet cepat tetap nirkabel, dengan harga terjangkau.  

    Laporan Speedtest Global Index Desember 2024 oleh Ookla mengungkap kecepatan internet Indonesia masih di bawah negara-negara Asia Tenggara.

    Singapura tercatat memiliki rerata kecepatan mobile broadband sebesar 129,13 Mbps. Laos sebesar 36,64 Mbps. Kamboja mencapai 32,27 Mbps. Sementara itu Indonesia tercatat sebesar 28,80 Mbps untuk mobile broadband dan 32,07 Mbps untuk fixed broadband. 

  • Komdigi Mau Hidupkan Bisnis Operator BWA yang Sudah Mati, Pengamat: Mukjizat

    Komdigi Mau Hidupkan Bisnis Operator BWA yang Sudah Mati, Pengamat: Mukjizat

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan ‘menghidupkan’ broadband wireless access (BWA) melalui lelang frekuensi 1,4 GHz. Pengamat telekomunikasi dari ITB Agung Harsoyo mengungkapkan langkah pemerintah itu sebagai mukjizat.

    Layanan BWA ini sebelumnya pernah eksis di Indonesia, itu ditandai dengan keberadaan First Media, Internux dengan produk Bolt, Indosat Mega Media (IM2), Berca, hingga Jasnita. Namun dalam perjalanannya, operator BWA tersebut berhenti di tengah jalan.

    “Lesson learned dari BWA. Jadi, BWA itu pernah ada dan terus tidak ada, kemudian akan ada lagi. Maka dari tu, kalau secara akademik mestinya itu kajiannya itu harus sangat dalam karena menghidupkan orang pernah mati itu kan mukjizat,” ujar Agung di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Agung mengatakan niatan Komdigi mengalokasikan spektrum frekuensi 1,4 GHz untuk layanan BWA seharusnya sudah melalui tahapan forensik digital yang menyebabkan bisnis BWA dulu mati hingga akan dihidupkan lagi ke depannya.

    “Bagi kami biasanya kematian itu harus diforensik, kenapa dulu mati. Kemudian, ketika kita mau menghidupkan lagi, ya alasannya harus sangat utuh karena kalau nggak mati lagi nanti. Kalau kondisinya masih sama, maka perlu kajian lebih lanjut,” ucapnya.

    Untuk itu, mantan Komisoner BRTI ini mengimbau kepada para pemangku kebijakan yang dalam hal ini Komdigi agar memperhatikan kebijakan yang akan dikeluarkannya agar tidak berdampak buruk di masa mendatang.

    “Sehingga setiap langkah yang kita jalani ini mesti ekstra hati-hari karena kalau saya kadang-kadang kebayang kalau seandainya, gara-gara kebijakan kita kemudian ada yang tumbang. Begitu tumbang itu kan berarti ada sekian orang yang nganggur dan seterusnya. Jadi, lesson learned itu prinsipnya bahwa dulu pernah ada, kemudian tidak ada, kemudian alasan yang sangat kokoh untuk mengadakan lagi,” tutur Agung.

    Komdigi berupaya untuk meningkatkan kecepatan internet fixed broadband yang dinilai saat ini masih mahal tarifnya, begitu juga koneksinya yang masih lambat. Komdigi berharap dengan lelang frekuensi 1,4 GHz dapat menggenjot kecepatan internet fixed broadband sampai 100 Mbps dan tarifnya sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribuan.

    Rencana kebijakan untuk internet murah ini akan fokus pada wilayah dengan tingkat penetrasi layanan internet yang masih terbatas atau bahkan yang belum ada penetrasi sama sekali. Adapun pelanggan dari layanan internet murah ini ditujukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan daya beli terbatas.

    Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Adis Alifiawan, mengatakan bisnis operator BWA dulu sempat gagal faktornya adalah karena belum siap.

    “Waktu itu belum begitu siap. Jadi, bukan karena BWA dulu gagal terus semua unsur di situ otomatis gagal, nggak. Di BWA lama itu regionalisasinya itu kecil-kecil, seperti bagian Sumatera itu ada bagian atas, tengah, dan bawah, kalau di sini kita satukan karena dari dari sisi teknis kita tidak ingin border darat karena ketika ada dua operator dengan frekuensi yang sama punya border darat, itu harus ada buffer zone dan itu teknisnya cukup effort-lah di situ,” pungkas Adis.

    (agt/fay)

  • Komdigi Kaji 2 Pemenang dalam 1 Regional

    Komdigi Kaji 2 Pemenang dalam 1 Regional

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji usulan akademisi dan pemerhati telekomunikasi mengenai jumlah pemenang dalam satu regional pada seleksi pita 1,4 GHz. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan saat ini Komdigi masih melakukan konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait dengan kebijakan umum penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz. Harapannya, pada kuartal I/2025, seleksi tersebut dapat terealisasi.

    Adapun pita tersebut rencananya digunakan untuk menyediakan layanan internet cepat nirkabel, sedangkan terkait dengan jumlah pemenang di dalam 1 regional, merupakan bagian dari regulasi 

    berikutnya yaitu Keputusan Menteri tentang proses seleksi atau evaluasi untuk menetapkan pengguna pita frekuensi tersebut. 

    Paralel, Komdigi, juga masih melakukan penjaringan minat kepada beberapa perwakilan penyelenggara telekomunikasi untuk menentukan apakah nanti mekanismenya seleksi atau evaluasi, tergantung pada peminatan dan kebutuhan yang masuk. 

    “Namun, prinsipnya masukan tersebut sedang dalam kajian kami,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (6/2/2025). 

    Dalam seleksi tahun ini, Komdigi membagi pita 1,4 GHz menjadi 3 regional. Satu regional memiliki beberapa zona wilayah, dengan jumlah yang tidak sama. Total ada 15 zona. 

    Terdapat lebar pita 80 MHz yang akan Komdigi alihkan kepada pemenang seleksi. Jika satu regional hanya berisi satu pemenang, maka pemenang tersebut berpotensi menguasai pita selebar 80 MHz atau 4/5 dari kondisi ideal pita frekuensi 5G yang sebesar 100 MHz. Jumlah akan mengecil jika Komdigi memperbolehkan pemenang lelang lebih dari satu. 

    Sebelumnya, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Ian Yosef M. Edward menyarankan agar pemenang dalam seleksi 1,4 GHz dibuka untuk lebih dari satu pemain. 

    Dia  mengatakan dengan memperbolehkan pemenang lelang lebih dari satu pemain, maka ongkos yang dibayarkan oleh penyelenggara telekomunikasi akan lebih murah, sehingga harga yang diberikan kepada pelanggan tetap terjangkau. Di sisi lain, keberlanjutan bisnis operator juga terjaga. 

    “Harga ke pengguna juga menjadi murah,” kata Ian. 

    Dia juga mengusulkan dengan lebar bandwidth 80 MHz, pemerintah dapat menetapkan 4 ISP sebagai pemenang dengan masing-masing 20 MHz atau 30 MHz dan 40 MHz atau kombinasi.

    “Pemerintah tetap mengambil untung dengan bebannya bisa saja up front fee-nya disebar dalam 5 tahun. Jadi pemerintah mendapat untung dalam bentuk PNBP dan kemajuan masyarakat,” kata Ian. 

    Sementara itu, Akademisi Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB Agung Harsoyo mengatakan sejah dahulu Komdigi telah mendorong terjadinya konsolidasi operator seluler. Dia berharap kebijakan konsolidasi tersebut tetap dijalankan. 

    “Saya berharap nantinya lelang frekuensi 1.4 GHz tidak menambah jumlah operator penyelenggara jasa internet. Dengan jumlah operator seluler yang saat ini ada dan anggota APJII yang mencapai 1.275 menurut saya sudah terlalu banyak. Ini tidak sehat bagi industri,” ujar Agung.

    Dia juga berharap Komdigi dapat menentukan harga izin penggunaan pita frekuensi (IPFR) yang terjangkau bagi industri. Kalau harga IPFR terlalu tinggi seperti selular, maka objektif pemerintah untuk menyediakan internet murah fixed broadband tak akan tercapai. 

    “Dari draft RPM ini Komdigi akan menggunakan frekuensi 1.4 GHz untuk penetrasi fixed broadband dan akan membagi wilayah layanan berdasarkan regional. Karena karakteristiknya beda dengan selular, maka harga IPFR harus terjangkau. Sehingga BHP frekuensinya tidak bisa disamakan dengan selular,” kata Agung.  

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pada pita frekuensi 1,4 GHz terdapat spektrum sebesar 80 MHz yang dapat dimanfaatkan oleh pemenang dalam menyalurkan internet cepat.

    Dengan jumlah yang lebar itu, Komdigi diminta untuk mengkaji kembali jumlah pemenang pada masing-masing regional/zona. 

    “80 MHz ini sangat besar jika untuk satu pemain, sehingga idealnya ini bisa digunakan dipakai atau diseleksi kepada beberapa pemain,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (3/2/2025).

    Dia juga meminta Komdigi untuk mengkaji peserta yang diperbolehkan terlibat. Jika hanya untuk pemain baru, maka Komdigi perlu mempertimbangkan terkait misi pemerintah dalam menyehatkan industri telekomunikasi. 

    Selain itu, faktor kesiapan ekosistem internet di pita 1,4 GHz juga harus dipertimbangkan dengan matang. 

    “Jika pemainnya bertambah ini akan menjadi sehat atau seperti sebelumnya, di mana ada pemain yang merugi terus, industrinya tidak sehat,” kata Heru.