Tag: Agung Harsoyo

  • Ekosistem 1,4 GHz Belum Matang, Komdigi Perbolehkan Pemenang Gelar Layanan Bertahap

    Ekosistem 1,4 GHz Belum Matang, Komdigi Perbolehkan Pemenang Gelar Layanan Bertahap

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan penggelaran jaringan internet di pita 1,4 GHz dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah mengakui kesiapan ekosistem di pita tengah ini masih belum optimal.

    Dampak dari ekosistem yang belum kuat tersebut membuat ongkos pengembangan layanan internet 1,4 GHz tidak murah. Pemerintah memahami hal tersebut.

    “Memperhatikan kondisi ekosistem di pita 1.4 GHz, target penyediaan layanan kepada rumah tangga dalam rangka meningkatkan penetrasi juga dilakukan secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto kepada Bisnis, Kamis (31/8/2025).

    Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sementara itu, Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi digunakan untuk fixed wireless access (FWA).

    Namun, menurut Agung, salah satu tantangan FWA di 1,4 GHz adalah kapasitas frekuensi yang terbatas, sehingga perusahaan telekomunikasi harus rutin menambah investasi jika ingin menjaga layanan di tengah pertumbuhan pelanggan.

    Struktur ongkos yang membengkak akan menjadi tantangan bagi tim produk yang menawarkan paket ke pelanggan. Makin banyak pengguna, makin banyak ongkos, dan makin kecil pula marginnya jika harga layanan tidak dinaikkan. 

    Adapun cara agar kualitas layanan tetap optimal dan pelanggan yang dilayani tetap banyak, serta bisnis perusahaan telekomunikasi tetap sehat, cara yang ditempuh adalah dengan menurunkan ongkos penggunaan spektrum frekuensi atau ongkos regulator.

    “Frekuensi itu kan dihitung berdasarkan yang menggunakan. Jadi kalau yang menggunakan sendirian itu dapat bit rate yang sangat tinggi. Wireless dishare. Berbeda dengan optik.  Artinya itu kan tidak berbeda dengan yang ada di selular,” kata Agung. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access) tahun 2025.

    Objek seleksi pada pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas 3 regional yang masing-masing mencakup rentang frekuensi radio 1432 MHz, 1 blok (80 MHz), mode frekuensi radio time division duplexing, serta masa berlaku IPFR 10 tahun.

    Adapun, syarat peserta seleksi yaitu penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi sejumlah ketentuan.

  • Komdigi Wajib Evaluasi Pemanfaatan 1,4 GHz Setiap Tahun, Fokus pada Pemerataan

    Komdigi Wajib Evaluasi Pemanfaatan 1,4 GHz Setiap Tahun, Fokus pada Pemerataan

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat telekomunikasi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk secara rutin melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz setelah ditentukan pemenangnya nanti. 

    Saat ini, Komdigi telah membuka seleksi lelang pita frekuensi tersebut untuk layanan akses nirkabel pita lebar atau broadband wireless access (BWA). 

    Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, mengatakan evaluasi rutin perlu dilakukan karena pita frekuensi 1,4 GHz merupakan sumber daya yang terbatas. 

    Pemerintah harus memastikan spektrum digunakan secara optimal, tidak hanya dikumpulkan untuk tujuan tertentu.

    “Karena pita frekuensi, 1,4 GHz dalam hal kasus ini, merupakan sumber daya terbatas, maka tiap akhir tahun mesti dievaluasi pemanfaatannya [utilisasi],” kata Agung saat dihubungi Bisnis pada Selasa (29/7/2025).

    Agung menambahkan, apabila operator telekomunikasi pemenang lelang tidak memenuhi komitmen pemerataan layanan internet, maka pemerintah tidak perlu menunggu hingga 10 tahun untuk mencabut izin pemanfaatan spektrum tersebut.

    Menurutnya, ketentuan sanksi tersebut dapat dituangkan secara jelas dalam regulasi yang akan disusun.

    Agung juga menjelaskan pita frekuensi 1,4 GHz telah masuk dalam kategori International Mobile Telecommunications (IMT). Oleh karena itu, perangkat pendukungnya telah tersedia di pasar dan dapat segera digunakan oleh penyelenggara jaringan yang memenangkan lelang.

    Dia menambahkan, jika tujuan utama dari penggelaran layanan berbasis pita 1,4 GHz adalah untuk menghadirkan internet di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik (fiber optic), maka pemerintah dapat menyediakan data tersebut dalam bentuk informasi geografis.

    Dengan cara ini, lanjut Agung, pemenang lelang dapat menggelar layanan di wilayah-wilayah yang ditargetkan, dan pelaksanaan layanan bisa dinilai secara kuantitatif maupun kualitatif.

    “Sehingga dapat diawasi/dinilai secara kuantitas dan kualitas layanannya,” katanya.

    Agung juga menekankan dari sisi pengguna, masyarakat tidak membedakan apakah akses internet yang mereka gunakan berasal dari jaringan seluler, serat optik ke rumah (fiber to the home / FTTH), maupun BWA.

    Selain itu, menurutnya, penggelaran layanan berbasis pita frekuensi 1,4 GHz memerlukan infrastruktur serupa dengan layanan seluler, seperti menara (tower), tiang (pole), dan perangkat lainnya.

    Dia menilai, ketika pemerintah menetapkan layanan BWA bertujuan untuk pemerataan akses internet, maka sejak awal hal itu perlu disampaikan secara eksplisit menggunakan data berbasis sistem informasi geografis (geographic information system/GIS), agar pemerintah dan masyarakat dapat memantau apakah pemenang lelang memenuhi komitmen pembangunan.

    “Ini tantangan bagi tiga pihak sekaligus—pemerintah, operator, dan masyarakat [pelanggan],” katanya.

    Sementara itu, dari sisi struktur penggelaran jaringan, Agung menilai hal tersebut dapat disinergikan dengan industri seluler.

    “Semisal tower sharing,” katanya.

  • Beban Calon Pemenang Lelang 1,4 GHz: Biaya Frekuensi hingga Perangkat

    Beban Calon Pemenang Lelang 1,4 GHz: Biaya Frekuensi hingga Perangkat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi membuat penetrasi internet, khususnya fixed broadband, makin luas. Namun, di sisi lain ada beban tambahan yang akan dipikul oleh pemenang lelang. 

    Diketahui pemerintah telah membuka lelang frekuensi 1,4 GHz. Salah satu peruntukan teknologi ini adalah untuk mendorong penetrasi fixed broadband, termasuk melalui teknologi nirkabel atau fixed wireless access (FWA). 

    Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo memperkirakan ongkos yang harus dikeluarkan perusahaan telekomunikasi dalam menggelar FWA tidak jauh berbeda dengan ongkos untuk menggelar layanan seluler. Namun ada beberapa komponen tambahan.

    “Saya yakin struktur biaya FWA mirip dengan struktur biaya selular. Artinya, pelanggan pada jarak tertentu dari pemancar FWA, struktur biayanya pasti sama,” kata Agung kepada Bisnis, dikutip Selasa (29/5/2025).

    Untuk menyediakan layanan FWA, perusahaan telekomunikasi terlebih dahulu harus menggelar serat optik ke menara telekomunikasi sebagai jalur trafik internet. 

    Adapun yang membedakan dengan seluler eksisting, perusahaan FWA perlu menambah biaya untuk radio unit (modul), frekuensi, dan antena. Dari sisi pelanggan, harus menyiapkan uang lebih untuk modem. 

    Pekerja memperbaiki internet rumah

    Dari sisi modul, berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, biaya yang harus disiapkan per site sekitar Rp125 juta – Rp700 juta per site tergantung kelengkapan alat. Sementara itu untuk ruter di masyarakat harganya beragam, bisa mencapai Rp656.000 atau US$30. ISP pemenang lelang juga perlu menyiapkan biaya bandwidth yang tidak murah. 

    Ongkos tersebut dapat ditekan lewat kerja sama dengan pihak ketiga atau melalui diskon biaya hak penggunaan frekuensi. 

    “Saya yakin yang tidak mirip [antara seluler dan FWA 1,4 GHz] adalah harga PNBP atau BHP frekuensinya. Jadi, kalau dari sisi biaya, lebih murah. Kira-kira. Kan itu ranahnya adalah ranah kebijakan. Pemerintah punya kewenangan untuk menurunkan harga mulai dari regulasi,” kata Agung. 

    Sementara itu, Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sebelumnya, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 1,4GHz. Kabar tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025 pada 28 Juli 2025. 

    Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun.

  • Ekosistem 1,4 GHz yang Kurang Matang jadi Tantangan Gelar Layanan di Pita Tengah

    Ekosistem 1,4 GHz yang Kurang Matang jadi Tantangan Gelar Layanan di Pita Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sementara itu, Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi digunakan untuk fixed wireless access (FWA).

    Namun, menurut Agung, salah satu tantangan FWA di 1,4 GHz adalah kapasitas frekuensi yang terbatas, sehingga perusahaan telekomunikasi harus rutin menambah investasi jika ingin menjaga layanan di tengah pertumbuhan pelanggan.

    Struktur ongkos yang membengkak akan menjadi tantangan bagi tim produk yang menawarkan paket ke pelanggan. Makin banyak pengguna, makin banyak ongkos, dan makin kecil pula marginnya jika harga layanan tidak dinaikkan. 

    Adapun cara agar kualitas layanan tetap optimal dan pelanggan yang dilayani tetap banyak, serta bisnis perusahaan telekomunikasi tetap sehat, cara yang ditempuh adalah dengan menurunkan ongkos penggunaan spektrum frekuensi atau ongkos regulator.

    “Frekuensi itu kan dihitung berdasarkan yang menggunakan. Jadi kalau yang menggunakan sendirian itu dapat bit rate yang sangat tinggi. Wireless dishare. Berbeda dengan optik.  Artinya itu kan tidak berbeda dengan yang ada di selular,” kata Agung. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access) tahun 2025.

    Objek seleksi pada pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas 3 regional yang masing-masing mencakup rentang frekuensi radio 1432 MHz, 1 blok (80 MHz), mode frekuensi radio time division duplexing, serta masa berlaku IPFR 10 tahun.

    Adapun, syarat peserta seleksi yaitu penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi sejumlah ketentuan.

    Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet- switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100.

    Kedua, perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan  pendukung). 

    Ketiga, NIB penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).

    Kemudian, perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921 tidak dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan; tidak dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

  • Di Balik Starlink Stop Layani Pelanggan Baru, Ritel dan Korporasi Berebut Kapasitas

    Di Balik Starlink Stop Layani Pelanggan Baru, Ritel dan Korporasi Berebut Kapasitas

    Bisnis.com, JAKARTA— Kapasitas layanan internet berbasis satelit milik SpaceX, Starlink disebut telah mencapai batas maksimum, hingga tidak lagi menerima pelanggan baru di Indonesia. Pengaturan terhadap layanan ini menjadi sorotan.

    Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menjelaskan layanan internet Starlink umumnya dibagi menjadi dua jenis: pertama, layanan dengan jaminan kualitas (Quality of Service/QoS) tertentu, yang biasanya digunakan oleh pelanggan korporasi; dan kedua, layanan berbasis sistem berbagi (shared capacity atau up to), yang umum digunakan oleh pelanggan individu.

    Menurut Agung, penyebab utama kejenuhan kapasitas secara teknis adalah keterbatasan jumlah satelit Starlink yang melintas di wilayah Indonesia, sementara pengguna yang memesan, telah menggunakan, dan akan menggunakan sangat besar. 

    Permintaan besar tersebut terjadi di pelanggan ritel dan juga pelanggan korporasi.

    “Secara teknis, inilah faktor penyebab kejenuhan kapasitas,” kata Agung saat dihubungi Bisnis pada Kamis (17/7/2025).

    Diketahui, Starlink merupakan satelit yang mengorbit pada ketinggian di atas 500 kilometer. Satelit khusus internet tersebut berukuran kecil dan memiliki kapasitas terbatas.

    Di Indonesia, Starlink melayani digunakan untuk tiga hal yaitu menyalurkan internet kepada pelanggan ritel, pelanggan korporasi, dan jaringan pengalur atau backhaul.

    Karakteristik satelit ini untuk pelanggan ritel adalah makin banyak pengguna, maka akan makin menyusut. Sementara itu, untuk pelanggan korporasi dan backhaul karena yang dijual adalah jaminan kualitas layanan (SLA), maka sebisa mungkin reseller Starlink seperti Telkom, Datalake Indonesia, Primacom, dan lain sebagainya, memastikan ketersediaan kapasitas.

    Artinya, walaupun pelanggan belum ada, namun perusahaan harus mengantongi kapasitas satelit Starlink sehingga ketika pelanggan korporasi atau selular masuk, layanan bisa diberikan. 

    Perangkat penerima sinyal Starlink

    Dalam kasus Starlink, SpaceX berhenti memberikan layanan internet kepada pelanggan ritel dan mitra disebabkan kapasitas habis. Starlink juga tidak membagi antara kapasitas untuk ritel, korporasi, dan backhaul, termasuk wilayah yang dilayani.

    Berbeda dengan serat optik yang kapasitasnya dapat ditambah kapanpun tanpa menambah infrastruktur kabel, kapasitas Starlink baru dapat ditambah jika ada satelit baru yang diluncurkan Elon Musk.

    Agung menduga kapasitas Starlink penuh bukan semata disebabkan oleh lonjakan pengguna individu, melainkan kemungkinan juga karena permintaan di korporasi dan backhaul. Hal ini mengingat Starlink mengantongi izin untuk melayani segmen business to business (B2B) maupun business to customer (B2C). 

    Oleh karena itu, Agung mendorong adanya peran regulator dalam memantau dan mengevaluasi jumlah pelanggan yang dilayani oleh Starlink di Indonesia.

    “Regulator dapat melakukan asesmen terhadap penyebab kejenuhan kapasitas yang dilaporkan oleh Starlink,” tambahnya.

    Terkait asumsi Starlink lebih banyak digunakan di wilayah perkotaan, yang semestinya sudah dijangkau layanan fiber optik (FO), Agung mengatakan hal tersebut berkaitan dengan komitmen pembangunan yang biasanya tercantum dalam izin operasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), termasuk kewajiban untuk melayani wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

    Seharusnya Starlink, dengan kapasitas yang dimiliki sebelumnya, fokus melayani daerah 3T sehingga pemerataan internet terjadi. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya.

    “Secara teknis, Starlink tidak memiliki kendala untuk melayani daerah 3T,” ujarnya.

    Sementara itu, VP Corporate Secretary Telkomsat, Fino Arfiantono mengatakan bahwa SpaceX menggunakan satelit yang sama untuk memberikan layanan Starlink bagi pelanggan ritel dan pelanggan korporasi (termasuk backhaul). Namun, Fino memastikan perusahaan hanya memesan kapasitas sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

    “Telkomsat membeli layanan sesuai dengan kebutuhan customer. Hal yang sama juga dilakukan oleh reseller yang lainnya,” kata Fino.

    Diberitakan sebelumnya, Starlink saat ini tidak menerima pelanggan baru di Indonesia lataran kehabisan kapasitas.  Perusahaan menyebut aktivasi perangkat baru juga dihentikan sementara bagi pelanggan yang membeli melalui toko ritel atau penjual pihak ketiga. 

    “Layanan Starlink saat ini tidak tersedia untuk pelanggan baru di wilayah Anda karena kapasitasnya telah habis terjual di seluruh Indonesia,” demikian tulis Starlink di laman resminya pada Minggu, 13 Juli 2025. 

    Ilustrasi konektivitas internet

    Fino menjelaskan kebijakan tesebut hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu pelanggan yang telah memesan Starlink sebelum kebijakan tersebut disampaikan, tidak terdampak.

    Dia mengatakan seluruh reseller Starlink di Indonesia telah menerima pemberitahuan resmi pemberhentian layanan, begitupun Telkomsat. 

    “Starlink melakukan pemberhentian layanan dikarenakan kapasitas yang sudah penuh,” kata Fino kepada Bisnis, dikutip Kamis (17/7/2025). Namun demikian, Fino tidak menampik saat ini masih ada antrean pemasangan yang tertunda akibat penghentian penerimaan pelanggan baru dari Starlink.  Pihaknya pun memastikan telah memberikan informasi gangguan tersebut kepada pelanggan yang terdampak. 

    “Telkomsat telah mengirimkan informasi kepada pelanggan baik melalui surat resmi maupun media lain,” katanya.  Sampai dengan saat ini pelanggan yang menggunakan layanan Starlink melalui Telkomsat mencapai sebanyak lebih dari 3000 node.

    Adapun dari jumlah tersebut, Telkomsat hanya melayani pelanggan korporat. Diberitakan sebelumnya, Starlink mengumumkan tidak lagi menerima pelanggan baru di Indonesia melalui laman resminya. 

    Perusahaan menyebut aktivasi perangkat baru juga dihentikan sementara bagi pelanggan yang membeli melalui toko ritel atau penjual pihak ketiga.

    Kebijakan tersebut dilakukan lantaran kapasitas Starlink sudah habis di Indonesia 

    “Layanan Starlink saat ini tidak tersedia untuk pelanggan baru di wilayah Anda karena kapasitasnya telah habis terjual di seluruh Indonesia,” demikian tulis Starlink. SpaceX menyediakan layanan Starlink Business yang menawarkan kecepatan unduh hingga 220 Mbps dan latensi rendah di sebagian besar lokasi, untuk memastikan kelancaran operasional bisnis. 

    Starlink Business menyasar berbagai sektor, termasuk migas, pertambangan, perkebunan, dan operasi lepas pantai, yang seringkali beroperasi di lokasi terpencil.   

  • Polemik Kuota Internet Hangus jadi Sorotan, Ini Kata Para Pakar – Page 3

    Polemik Kuota Internet Hangus jadi Sorotan, Ini Kata Para Pakar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wacana pengaturan ulang mekanisme kuota data internet kembali mencuat diskusi panel Selular Business Forum (SBF) bertema ‘Mekanisme Kuota Data Hangus, Apakah Melanggar Regulasi dan Merugikan Konsumen?’.

    Dalam forum tersebut, sejumlah pakar dan pelaku industri sepakat regulasi soal rollover kuota data yakni perpanjangan masa berlaku kuota yang belum terpakai, berpotensi jadi solusi strategis bagi konsumen sekaligus peluang bagi operator seluler.

    Dalam siaran pers yang diterima, Kamis (17/7/2025), Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir, mengungkap sebenarnya opsi kuota data dengan fitur rollover sudah tersedia sejak 2023. Namun, fitur tersebut umumnya datang dengan harga yang lebih tinggi.

    “Kalau ada regulasi yang mewajibkan rollover, perusahaan telekomunikasi tentu akan senang, karena harganya pasti naik dan akan menghidupkan usaha,” tutur Marwan menjelaskan.

    Di samping itu, pengamat telekomunikasi dan pengajar ITB, Agung Harsoyo, menilai aturan rollover akan menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat.

    Alasannya, masyarakat Indonesia saat ini masih cenderung cepat migrasi atau beralih operator demi mendapatkan kepuasan dengan harga yang seminimal mungkin.

    “Proses migrasi atau berpindah operator (meskipun belum ada full mobile number portability yang mulus) relatif mudah. Konsumen dapat dengan cepat membeli kartu SIM baru dari operator lain jika tidak puas dengan layanan atau harga,” ujar Agung.

    Ia menambahkan, kondisi itu membuat persaingan tidak sehat dengan adanya perang tarif.

     

  • Operator Seluler Pastikan Kuota Internet Berbasis Waktu Sudah Sesuai Regulasi

    Operator Seluler Pastikan Kuota Internet Berbasis Waktu Sudah Sesuai Regulasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menegaskan telah mematuhi seluruh aturan dalam memberikan kuota paket internet berbasis waktu. 

    Direktur eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mengatakan dalam memberikan paket layanan data operator seluler mematuhi Peraturan Menteri Kominfo No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. 

    Dalam pasal 74 ayat 2-nya secara eksplisit menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan. 

    Dia juga mengatakan bahwa peraturan menteri tersebut sudah sejalan dengan prinsip transparansi dalam UU Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999.

    Menurut undang-undang itu, operator seluler diimbau untuk memberikan informasi terkait kuota internet kepada para pelanggannya, mulai dari syarat dan ketentuan, masa aktif, detail harga, jumlah kuota, dan masa berlaku.

    Marwan juga menjelaskan paket data yang dijual operator merupakan paket data yang ditawarkan secara terbuka dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai masing-masing perusahaan, yang dibayar muka dengan harga yang sudah mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    “Karena Internet Service Provider (ISP) juga berlangganan ke Gerbang Akses Internet (NAP) yang berbatas waktu bulanan, dan juga akan hangus bila tidak dipakai habis. Jadi, tidak ada istilahnya sisa kuota akan merugikan masyarakat dan negara,” kata Marwan di Jakarta, Rabu (16/07/25).

    Paket Rollover diatur

    Sementara itu, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Denny Setiawan mengatakan sistem kuota memberikan manfaat yang lebih besar kepada pelanggan. 

    Adapun untuk isu kuota hangus, lanjutnya, Komdigi akan mendorong operator lebih transparan sebagai ‘win-win’ solution. Pemerintah juga akan mengatur paket rollover atau paket yang telah habis batas waktunya, dapat digabungkan dengan paket lainnya pada bulan berikutnya.

    “Kebijakan terkait rollover data juga perlu kami rumuskan, bila berkaca dari Eropa,” kata Denny.  

    Bila berkaca pada negara-negara lain, misalnya Jepang, di sana ada NTT Docomo sebagai operator internet terbesar. Mereka menawarkan layanan data prabayar dengan masa aktif terbatas, dan setelah masa aktif habis, kuota akan otomatis hangus.

    Sementara itu, di Singapura, layanan internet seperti Singtel dan StarHub menawarkan rollover dengan batas.

    Dengan melihat perbandingan antara kedua negara tersebut, ditambah regulasi rollover di Eropa, maka dapat dikatakan bahwa kasus kuota hangus tidak hanya terjadi di Indonesia, dan untuk membenahinya, butuh kesiapan dalam segala aspek, termasuk regulasi.

    Pengamat Telekomunikasi yang juga dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan saat ini perusahaan telekomunikasi membutuhkan biaya yang besar untuk membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi di Indonesia.

    Tidak seperti kebutuhan pokok lainnya yang mengalami kenaikan harga, internet malah sebaliknya.

    Harga internet semakin murah jika dibandingkan dahulu yang 2GB dibanderol dengan harga Rp100.000, sementara sekarang bahkan ada yang 100 GB dijual hanya Rp10.000. Kondisi ini seharusnya menguntungkan pelanggan.

    Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David M. L. Tobing berpendapat memang tidak ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan telekomunikasi terkait kuota internet.

    Namun, sebaiknya perusahaan telekomunikasi maupun pemangku kebijakan juga harus memberikan edukasi yang lebih menyeluruh kepada para konsumen terkait aturan kuota data internet.

    “Alangkah lebih baik jika perusahaan telekomunikasi terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada pelanggan” Kata David.

    Dia mencontohkan sosialisasi itu dengan peringatan melalui SMS kepada konsumen yang masih memiliki sisa kuota yang banyak, tetapi masa aktifnya akan habis dalam waktu dekat.

    Pada umumnya peringatan semacam itu memang sudah dilakukan, tetapi tidak mempedulikan sisa kuota. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Prabowo Diminta Tegas, Dorong Netflix

    Prabowo Diminta Tegas, Dorong Netflix

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto diminta untuk terlibat aktif dalam mendorong raksasa teknologi seperti Google, Netflix, dan YouTube dalam membangun infrastruktur di Indonesia.

    Adapun jika tidak berkenan terlibat pembangunan, pemerintah diminta menerapkan kebijakan berbagi pendapatan antara OTT dengan perusahaan telekomunikasi yang telah membangun infrastruktur internet. 

    Dewan Pengawas Masyarakat Telematika (MASTEL) Agung Harsoyo mengatakan platform Over-the-Top (OTT) seperti Facebook, Google, dan Netflix serta platform OTT lainnya menghasilkan lonjakan trafik data yang sangat signifikan. 

    Pada saat yang bersamaan, OTT juga menarik biaya kepada pelanggan untuk sejumlah layanan ekslusif. Bisnis OTT yang mengeruk untuk tidak diimbangi dengan keterlibatan dalam pembangunan konektivitas internet di dalam negeri, saat pemerintah membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kecepatan dan memperluas layanan internet.   

    Agung menyarankan agar pemerintah terlibat aktif dalam memaksa OTT terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Kalaupun OTT menolak, pemerintah dapat menerapkan skema berbagi pendapatan antara OTT dengan pemain dalam negeri seperti yang dilakukan sejumlah negara di Asia.

    Pemerintah, lanjutnya, perlu menjadi arsitek yang merancang model kerja sama yang adil, misalnya Fair Share Model di Korea Selatan yang berbasis volume trafik (cost recovery), atau Revenue Sharing yang digagas India melalui berbagi pendapatan OTT dari iklan dan subscriptions.

    “Di India, beberapa model kerja sama telah berkembang antara telko dan OTT. Beberapa operator dan OTT menjajaki pembagian hasil atau kerja sama pemanfaatan infrastruktur, misalnya untuk caching konten secara lokal agar mengurangi beban trafik internasional,” kata Agung kepada Bisnis, Minggu (6/7/2025).

    Selain itu, skema kerja sama lainnya yang dapat dilakukan adalah bundling konten dan paket layanan, zero-rating dan penawaran eksklusif hingga investasi langsung. 

    Reliance Jio, misalnya, tidak hanya bekerja sama, tetapi juga membangun dan mengakuisisi platform OTT-nya sendiri, yang kemudian bermitra atau bersaing langsung dengan OTT global.

    Secara industri, kolaborasi ini akan meningkatkan efisiensi sekaligus meningkatkan kualitas layanan untuk pelanggan. Pemerintah dalam hal ini memfasilitasi dengan regulasi yang dibutuhkan agar kolaborasi dapat terselenggara dengan baik.

    Sekadar informasi, pada 2024, Netflix membukukan pendapatan sebesar US$13 miliar atau Rp631,34 triliun (kurs: Rp16.188). Netflix memproyeksikan tahun ini pendapatan mereka dapat menyentuh Rp720,41 triliun. 

    Jika dibandingkan dengan pendapatan perusahaan telekomunikasi di Indonesia, jumlah pendapatan tersebut hampir 4x lipat pendapatan yang dibukukan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. pada periode yang sama dan 12 kali lipat jika dibandingkan dengan pendapatan PT Indosat Tbk. (ISAT).

    Sementara itu induk Google, Alphabert, mengantongin pendapatan sebesar Rp1.376 triliun dari iklan pada kuartal II/2024. Jumlah tersebut 8x lipat dibandingkan pendapatan Telkom dan 24x lipat dibandingkan pemasukan Indosat.  

    Logo Google

    Adapun di India, pada akhir 2024, para petinggi industri telekomunikasi, seperti Chairman Reliance Jio Akash Ambani, Managing Director Reliance Jio Pankaj Pawar, Vice Chairman Bharti Enterprises Rajan Mittal, dan Managing Director Vodafone Idea Akshaya Moondra, menjerit dan meminta kontribusi yang adil dari penyedia layanan Over The Top (OTT) terhadap biaya jaringan.

    Dalam pertemuan tersebut, para eksekutif dari Reliance Jio, Bharti Airtel, dan Vodafone Idea menekankan pentingnya agar OTT, khususnya Large Traffic Generators (LTGs) atau penyumbang lalu lintas data besar, turut menanggung sebagian biaya jaringan. Mereka menegaskan bahwa usulan ini tidak ditujukan kepada startup atau pelaku usaha kecil.

    Selain isu kontribusi OTT, industri telekomunikasi juga membahas permasalahan terkait Pajak Barang dan Jasa (GST), termasuk kendala dalam klaim input tax credit. Diskusi ini merupakan bagian dari upaya Menteri Komunikasi Scindia untuk mendapatkan pembaruan terkait perkembangan sektor telekomunikasi.

    Agung juga menekankan pentingnya pengaturan kerja sama antara OTT dan operator telekomunikasi demi menjaga keamanan serta kedaulatan nasional, akibat maraknya penipuan melalui layanan OTT seperti WhatsApp yang digunakan untuk pengiriman OTP.

    Kondisi ini diperburuk oleh penyimpanan data pengguna OTT global di luar negeri dan belum adanya regulasi yang mampu mengatur kewajiban mereka secara adil di Indonesia.

    Indonesia, kata Agung, sebenarnya telah memiliki kerangka pengaturan mengenai kerja sama antara OTT dan penyelenggara telekomunikasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran serta Peraturan Menteri Kominfo (PM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Namun, regulasi tersebut tidak bersifat imperatif atau tidak mengikat. 

    Pada awal penyusunan regulasi, pemerintah mencanangkan kewajiban kerja sama OTT dan operator sebagai kewajiban hukum, namun terhambat oleh perbedaan pandangan antara pihak pro investasi dan pro kedaulatan.

    Akhirnya, pemerintah memilih pendekatan pro investasi, sehingga kerja sama tidak lagi diwajibkan dalam PP 46/2021 dan PM Komdigi 5/2021.

    Dalam situasi ini, Pemerintah Indonesia harus mengabil langkah yang berani dan progresif untuk memperkuat posisi nasional dalam ekosistem digital. 

    “Hal ini dapat dimulai dengan memperkuat regulasi agar bersifat imperatif dan mewajibkan kerja sama antara OTT dan operator telekomunikasi guna memastikan bahwa penggunaan infrastruktur nasional oleh OTT global diimbangi dengan kontribusi nyata,” kata Agung. 

    Logo Netflix

    Sebelumnya, pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR bersama jajaran Direksi Telkom dan Subholding Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade menaruh perhatian pada ketimpangan antara investasi besar operator telekomunikasi di Indonesia dengan keuntungan besar yang diraih OTT. 

    Menurutnya, regulasi terhadap OTT perlu segera diwujudkan, karena tidak hanya menguntungkan Telkom, tetapi juga seluruh operator dan pelaku industri guna menciptakan ekosistem digital yang adil, berkelanjutan, dan mendorong pemerataan layanan di Indonesia.

    Adapun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merumuskan peta jalan kebijakan Komdigi sebagai langkah strategi dalam memperkuat ekosistem digital nasional untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo. 

  • Internet 100 Mbps untuk Sekolah Rakyat Pengaruhi Harga ISP ke Masyarakat?

    Internet 100 Mbps untuk Sekolah Rakyat Pengaruhi Harga ISP ke Masyarakat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat telekomunikasi menyoroti faktor biaya dalam program internet cepat 100 Mbps untuk Sekolah Rakyat. 

    Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menggulirkan program penyediaan internet cepat dengan kecepatan minimal 100 Mbps di Sekolah Rakyat (SR). Rencananya, seluruh Sekolah Rakyat akan mendapat fasilitas internet cepat ini.

    Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo mencermati struktur biaya (cost structure) dari sisi penyelenggara layanan. 

    Struktur biaya ini nantinya akan sangat memengaruhi harga layanan yang dibebankan kepada pelanggan akhir. Selain itu, Agung menyoroti pentingnya penerapan prinsip keadilan dan pemerataan dalam implementasi program ini. 

    Pemerintah daerah juga diminta aktif menciptakan iklim regulasi yang sehat dan tidak membebani pelaku industri.

    “Semua pihak, Pemerintah Pusat maupun Daerah, membuat kebijakan, regulasi, dan kemudahan untuk penggelaran infrastruktur telekomunikasi. Pungutan berupa retribusi dan pajak mesti dihitung secara cermat agar tidak membebani industri,” kata Agung kepada Bisnis, Senin (30/6/2025).

    Di sisi lain, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyuarakan kekhawatiran terhadap keberlanjutan program penyediaan internet cepat hingga 100 Mbps, termasuk untuk Sekolah Rakyat (SR) yang menjadi bagian dari prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

    Sekretaris Umum APJII, Zulfadly Syam, menilai inisiatif ini harus dijalankan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak pelaku industri, khususnya penyelenggara jasa internet (ISP) lokal.

    “Kekhawatiran kami adalah seberapa sustain model bisnis dari pemerintah ini terhadap penyelenggara internet. Kami sudah mencatat beberapa kegagalan akselerasi pengadaan internet hanya karena ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan model ini,” kata Zulfadly.

    Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memastikan apakah penyediaan layanan internet akan diberikan kepada satu perusahaan besar atau didistribusikan ke ISP-ISP setempat. Dia menegaskan, apabila hanya satu penyelenggara yang ditunjuk, maka pemerintah tidak akan memiliki kepekaan terhadap ekosistem yang telah diatur dalam regulasi.

    Zulfadly juga menekankan pentingnya program ini menghasilkan manfaat tidak hanya bagi pengguna akhir, tetapi juga bagi para penyelenggara internet tanpa unsur monopoli.

    “Kita juga tahu orang Indonesia ketika diberikan fasilitas, malah akan menjadi penikmat fasilitas. Bukan menjadikan fasilitas sebagai landasan untuk menghasilkan inovasi. Artinya, bahwa penting literasi setelah kecepatan internet diberdayakan,” ungkap Zulfadly.

    Dia menambahkan, program SR tidak akan mempengaruhi persaingan di industri fixed broadband asalkan pemerintah membagi instalasi secara merata kepada ISP sesuai kapabilitas dan zona daerah masing-masing. Skema ini diyakini mampu memperkuat infrastruktur dan layanan teknis secara lokal.

    “Kekuatan infrastruktur masing-masing Penyelenggara berbeda-beda. Ada yang kuat di Jawa namun tidak kuat di Sumatera. Berdasarkan hal tersebut, maka model bisnis terbaik adalah prioritaskan Penyelenggara dari lokal daerah tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, Komdigi menegaskan seluruh SR yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan terhubung dengan jaringan internet cepat berbasis fiber optik.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan pihaknya mendapat penugasan langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) untuk memastikan layanan internet cepat tersedia di seluruh lokasi SR.

    “Sesuai penugasan yang terdapat di Inpres SR, Komdigi mendapat tugas salah satunya mendukung ketersediaan sistem dan jaringan internet di Sekolah Rakyat, dengan demikian Komdigi akan memastikan bahwa di seluruh SR sudah ada jaringan FO yang bisa digunakan SR untuk mendapatkan layanan internet,” kata Wayan.

    “Sekolah ini nanti didesain sesuai arahan Bapak Presiden adalah sekolah dengan smart school, di mana semuanya sangat tergantung juga dengan layanan internet yang diberikan oleh teman-teman Komdigi,” ujar Meutya.

  • Siapa Penguasa Pasar Operator Seluler Indonesia? Ini Jawabannya

    Siapa Penguasa Pasar Operator Seluler Indonesia? Ini Jawabannya

    Jakarta

    Persaingan operator seluler kini tinggal menyisakan tiga pemain, yaitu Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart yang baru saja beroperasi usai resmi merger yang terjadi pada XL Axiata dan Smartfren. Lalu, siapa yang saat ini memimpin pangsa pasar seluler dalam negeri?

    Hingga akhir tahun 2024, Telkomsel masih mampu mempertahankan dominasinya di pasar telekomunikasi Indonesia dengan pencapaian pangsa pasar pendapatan tertinggi di industri (51,8%).

    Pakar telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, mengatakan seluruh pencapaian tersebut dicapai Telkomsel karena komitmen pembangunan yang kuat untuk menjadi kepanjangan tangan negara dalam menyediakan layanan telekomunikasi baik itu selular maupun Fiber to the Home (FTTH) melalui brand Telkomsel Indihome.

    Selain itu, tanpa dukungan jaringan handal yang dimiliki oleh induk perusahaan, Telkom, menurut Agung, Telkomsel juga tak akan mungkin menyediakan jaringan telekomunikasi yang andal di seluruh wilayah Indonesia.

    Telkomsel secara konsisten mempertahankan kepemimpinannya dalam pangsa pasar laba bersih selama lebih dari 10 tahun berturut-turut, mencapai 75,6% di tahun 2024, yang mencerminkan kinerja keuangan yang solid dan eksekusi yang disiplin.

    Operator yang identik warna merah ini pun terus meningkatkan produktivitas pelanggan, yang tercermin dari pertumbuhan payload data tahunan sebesar 13,9% dan ARPU mobile kuartalan sebesar 2,0%, menegaskan komitmen dalam memenuhi kebutuhan digital yang terus berkembang serta mendukung transformasi digital Indonesia.

    “Karena jaringannya yang handal dan tersebar luas di seluruh Indonesia, membuat hingga saat ini mayoritas masyarakat Indonesia masih mempercayakan kebutuhan layanan telekomunikasinya pada Telkomsel. Ini dapat dibuktikan dengan payload Telkomsel terbilang tinggi dan ARPU yang masih baik dibandingkan kompetitornya di industri telekomunikasi,” tutur Agung

    Pada tahun 2024, Telkomsel berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 10,7%, didorong oleh inisiatif strategis integrasi layanan bisnis fixed broadband IndiHome B2C ke dalam Telkomsel. Sejalan dengan hal ini, porsi kontribusi digital business Telkomsel mengalami peningkatan dari 88,0% menjadi 90,3%, menegaskan perannya sebagai faktor utama pertumbuhan pendapatan seluler.

    Dalam upaya mendukung digitalisasi di Indonesia, Telkomsel hadir sebagai pemain kunci dalam mengakselerasi penetrasi fixed broadband, tercermin dari penambahan hampir 1 juta pelanggan sepanjang tahun 2024. Komitmen ini diperkuat dengan penyelesaian integrasi sistem one-billing, yang menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

    Langkah ini membuka peluang lebih luas bagi Telkomsel untuk menghadirkan layanan bundling dengan konten digital terlengkap untuk mendorong adopsi layanan konvergensi, demi menghadirkan pengalaman digital yang lebih menyeluruh bagi pelanggan di seluruh Indonesia.

    “Dengan berbagai langkah tersebut saya yakin Telkomsel masih akan terus mendominasi layanan telekomunikasi di Indonesia. Karena Telkomsel merupakan penyedia layanan telekomunikasi dengan kualitas terbaik dan terluas di Indonesia,” pungkas Agung.

    (agt/fay)