Diperiksa KPK, Anggota DPR Sebut Ada 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota DPR RI
Agun Gunandjar
Sudarsa mengatakan, ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau
e-KTP
.
Hal tersebut diungkapkan Agun usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru. Saya kan hanya diminta keterangan untuk 2 tersangka baru (kasus korupsi e-KTP),” kata Agun saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Agun enggan mengungkapkan identitas dua tersangka tersebut. Ia mengatakan, KPK yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan identitas dua tersangka tersebut.
“Pokoknya ada tersangka baru. Sudah masuk proses penyidikan. Kalau sudah masuk penyidikan tanya Jubir (KPK),” ujar politikus Partai Golkar itu.
Agun mengatakan, pemeriksaan yang dijalaninya cukup singkat lantaran penyidik hanya meminta konfirmasi.
“Singkat saja pemeriksaan kasus yang dulu karena kasusnya sama 15 tahun yang lalu saya masih hafal,” ucap dia.
Kasus
E-KTP
sudah bergulir sejak lama dan telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR
Setya Novanto
.
Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Agun Gunandjar Sudarsa
-

DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029
Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyatSukabumi (ANTARA) –
DPR RI telah menetapkan pimpinan badan-badan yang termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan Anggota DPR RI periode 2024-2029, mulai dari Badan Anggaran DPR RI hingga Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan pimpinan badan-badan yang telah ditetapkan termasuk BAM DPR RI, diharapkan bisa memaksimalkan peran DPR dalam mendengar aspirasi rakyat.
“Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat,” kata Cucun di Jakarta, Rabu.
“Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tutur dia.
Berikut daftar pimpinan badan-badan di DPR:
Badan Anggaran
Ketua: Said Abdullah (PDIP)
Wakil Ketua: Muhidin Mohamad Said (Golkar), Wihadi Wiyanto (Gerindra), Syarif Abdullah Alkadrie (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB)
Badan Legislasi
Ketua: Bob Hasan (Gerindra)
Wakil Ketua: Sturman Panjaitan (PDIP)
Ahmad Doli Kurnia (Golkar)
Martin Manurung (NasDem)
Iman Sukri (PKB)
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
Ketua : Andreas Eddy Susetyo (PDIP)
Wakil Ketua : Andi Achmad Dara (Golkar), Endipat Wijaya (Gerindra), Idris Salim Aljufri (PKS), Herman Khaeron (Demokrat)
Badan Aspirasi Masyarakat
Ketua : Netty Prasetiyani (PKS)
Wakil Ketua: Adian Napitupulu (PDIP), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Taufiq R Abdullah (PKB), Cellica Nurrachadiana (Demokrat)
Mahkamah Kehormatan Dewan
Ketua: Nazarudin Dek Gam (PAN)
Wakil Ketua: TB Hasanudin (PDIP), Agung Widyantoro (Golkar), R.H. Imron Amin (Gerindra), Habib Aboe Bakar Alhabsyi (PKS)
Badan Urusan Rumah Tangga
Ketua: Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Demokrat)
Wakil Ketua: Indah Kurnia (PDIP), Ilham Pangestu (Golkar), Novita Wijayanti (Gerindra), Desy Ratnasari (PAN)
Badan Kerjasama Antar Parlemen
Ketua: Mardani Ali Sera (PKS)
Wakil Ketua: Irine Yusiana Roba Putri (PDIP), Ravindra Airlangga (Golkar), Muhammad Husein Fadlulloh (Gerindra), Bramantyo Suwondo (Demokrat).
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
/data/photo/2024/11/19/673c3cc6edba5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)