Tag: Agum Gumelar

  • Sosok Soleman B Ponto, Sebut Militer Tak Boleh Egois, Pernah Bela Prabowo Dapat Pangkat Jenderal – Halaman all

    Sosok Soleman B Ponto, Sebut Militer Tak Boleh Egois, Pernah Bela Prabowo Dapat Pangkat Jenderal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto baru saja berkomentar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah menjadi sorotan.

    Ia menyebut pihak militer tak boleh egois.

    Dalam hal ini maksudnya tertuju pada salah satu poin dalam RUU TNI yakni Perluasan Penempatan Militer di Lembaga Sipil.

    Lantas siapa sosok Soleman B Ponto?

    Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto merupakan pria kelahiran Sangir–Tahuna, Sulawesi Utara, 6 November 1955. 

    Ia menjadi Kepala BAIS TNI pada periode 2011-2013.

    Dikutip dari laman penerbit buku Rayyana.id, dirinya mengenyam pendidikan TNI di Akabri AL pada tahun 1978.

    Sementara kariernya di Angkatan Laut diawali sebagai pelaut.

    Ia melewati sejumlah pos, hingga akhirnya masuk di dunia intelijen TNI pada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sejak tahun 1996.

    Pada penugasan di BAIS Ia banyak berinteraksi dengan konsep, organisasi, serta penggiat Hak Asasi Manusia (HAM).

    Dari sana muncul kesadaran bahwa Indonesia, termasuk TNI tidak bisa terlepas dari pengaruh dunia dan hukum internasional, di mana Hukum Humaniter dan Hukum HAM termasuk di dalamnya.

    Berangkat dari situlah, Ia mengikuti pendidikan magister hukum dengan mengambil tesis tentang Operasi Militer TNI dan Gerakan Separatisme Bersenjata di Indonesia.

    Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto juga memiliki dua buku, yakni berjudul Jangan Lepas Papua juga TNI dan Perdamaian di Aceh.

    Berikut  riwayat jabatannya:

    – DPB Denma Armada

    – Padiv Luar KRI TBO Armada

    – Padiv MPK KRI LAM Armada

    – Ps. Kadepsin KRI SGU Armada

    – Padiv KRI Yos Armada

    – Padiv Kawah ABK TCL Armada

    – Padiv Elektronika KRI MKT-331 Satkor Armatim

    – Kadepsin KRI TKL-813 Satrol Armatim

    – Diklapa-II Denmako Makoarma Armatim

    – Kadepsin KRI SNA (Singa) Satkat Armatim

    – Kadepsin KRI KRS (Keris-624) Armatim

    – Dik Seskoal DPB Denmako Makoarma Armatim

    – Kadepsin KRI BDK (Badik-623) Satkat Armatim

    – Kadepsin KRI HSN (Hasanudin-333) Satkor Armatim

    – Sus Athan RI DPB Denmako Makoarma Armatim

    – As Athan RI Ur laut di ew Delhi/India

    – Paban Utama B-2 Dit B BAIS TNI

    – Athan RI di Den Haag Belanda

    – Pamen Mabes TNI

    – Paban Utama B-6 Dit B BAIS TNI

    – Waaspam Kasal

    – Aspam Kasal

    – Ka BAIS TNI

    Bela Prabowo

    Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Madya Soleman B Ponto (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Soleman B Ponto pernah memberikan pembelaan untuk Prabowo Subianto yang menerima gelar kehormatan pangkat Jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Kala itu, pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo menimbulkan pro dan kontra.

    Diketahui Prabowo secara resmi diberi anugerah pangkat Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowi pada Rabu (28/02/2024).

    Penganugerahan ini berlangsung dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

    Dengan penghargaan tersebut secara resmi menjadikan Prabowo sebagai purnawirawan Jenderal TNI bintang empat.

    Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

    Soleman menganggap, pemberian gelar kehormatan telah sesuai aturan.

    “Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009,” katanya, seperti diberitakan Tribunnews.

    Namun rupanya pemberian gelar kehormatan itu menimbulkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya lantaran Prabowo bukan TNI aktif, adanya hal tersebut Soleman Ponto memberikan pembelaannya,

    Menurutnya, Prabowo bisa saja dan sah-sah saja mendapatkan gelar tersebut, walaupun status Prabowo sebagai pensiunan TNI.

    Hal itu berkaca pada purnawirawan-purnawirawan TNI sebelumnya yang juga telah mendapatkannya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hendropriyono, hingga Agum Gumelar.

    “Mendapatkan gelar tersebut saat sudah pensiun,” ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

    “Mendapatkan Gelar Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa itu beda.”

    “Kalau kenaikan pangkat luar biasa itu untuk anggota TNI aktif, tapi mendapatkan pangkat kehormatan itu yang sudah tidak aktif contohnya Pak SBY, Agum Gumelar dan Pak Hendropriyono,” ujarnya lagi.

    Militer Tak Boleh Egois

    Adapun Soleman belakangan ini menyoroti tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPR, pada 3-4 Maret 2025 lalu, muncul satu di antara beberapa usulan, yakni perluasan pengisian jabatan sipil oleh TNI aktif di luar ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

    Berdasarkan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada 10 lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI, yaitu Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung (MA).

    Soleman menyatakan, seorang prajurit yang berstatus dinas aktif harus mengajukan pensiun dini jika ingin menduduki jabatan sipil.

    Soleman menjelaskan, hal tersebut diperlukan untuk memperjelas hukum apa yang berlaku untuk prajurit yang bersangkutan, apakah hukum militer atau sipil.

    “Yang jelas kalau dia masih berstatus militer, dia (prajurit aktif) tidak bisa tunduk 100 persen terhadap lembaga dimana dia berada, karena undang-undang yang berlaku sama dia tetap hukum militer,” kata Soleman, kepada Tribunnews.com.

    Demikian pula jika karena alasan adanya kebutuhan sebuah jabatan kementerian/lembaga harus diisi oleh prajurit TNI aktif. Menurutnya, alih status tetap harus dilakukan terlebih dahulu.

    Ia pun sependapat dengan pernyataan mantan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang merupakan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa konsep awal reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah memastikan prajurit tidak menduduki jabatan sipil atau pemerintahan.

    Menurutnya, 10 lembaga yang boleh diisi jabatannya oleh prajurit aktif sudah terbilang cukup.

    Kalau pun ingin menambah lembaga, katanya, yakni pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

    “Ya setuju, setuju (pernyataan SBY). Jadi yang sudah ada itu sudah cukup. Paling yang kurang itu untuk Kejaksaan, Jampidmil belum diatur. Mahkamah Agung sudah, Kejaksaan, nah itu boleh ditambah,” tuturnya.

    Soleman mengingatkan agar TNI untuk tidak egois.

    “Jadi, militer tidak boleh egois dalam hal ini. ‘Saya perlu, masukkan dia di sipil’, ya enggak bisa. Sipil itu juga punya kompetensi yang kompetensinya bisa saja tidak ada di TNI kan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Soleman menegaskan, hal yang seharusnya diminta TNI adalah perihal anggaran yang tidak perlu melalui Kementerian Pertahanan.

    Hal itu dikarenakan, undang-undang dasar mengatur Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    “Dalam hal ini misalnya Menteri Pertahanan, ya tidak boleh berkuasa terhadap TNI. Mengendalikan TNI lewat anggaran ya enggak boleh lah,” imbuhnya.

    SBY: Tentara Aktif Masuk Pemerintahan Harus Pensiun

    Presiden Prabowo bernyanyi di dampingi, Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) pada acara jamuan makan malam bersama para Kepala Daerah di Gedung Husein, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis malam, (27/2/2025). (Sekretariat Kabinet). (Sekretariat Presiden)

    Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menegaskan, bahwa konsep awal reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah memastikan prajurit tidak menduduki jabatan sipil atau pemerintahan.

    Hal itu ia sampaikan dalam acara bedah buku Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang yang berlangsung secara hybrid, Jumat (7/3/2025).

    Dalam kesempatan itu SBY menceritakan pengalamannya sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI yang bertugas memastikan TNI-Polri kembali pada peran utama sesuai amanah konstitusi.

    “Saya ketua tim reformasi ABRI, bekerja selama dua tahun untuk memastikan TNI-Polri atau ABRI kembali ke tugas pokok yang diamanahkan oleh konstitusi,” kata SBY.

    SBY menegaskan, reformasi ABRI bertujuan agar prajurit tidak berpolitik dan tetap menjunjung tinggi demokrasi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus fungsi kekaryaan dan sosial-politik di militer.

    Menurut SBY, jika ada prajurit aktif yang dibutuhkan di pemerintahan, mereka harus pensiun terlebih dahulu.

    “Kalau ada tentara aktif yang cakap, yang diperlukan, bisa masuk ke pemerintahan dengan catatan pensiun, tidak lagi menjadi jenderal aktif, itulah dulu konsep awal military reform yang kita jalankan,” jelasnya.

    Ia menegaskan konsep reformasi ABRI didasarkan pada semangat yang jelas, legalitas yang kuat, serta selaras dengan amanah konstitusi dan demokrasi.

    “Dan itu segaris dengan amanah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, segaris dengan respect for democratic values, segaris dengan apa yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

    Poin-poin Penting RUU TNI Disorot Publik

    Suasana penyelenggaraan upacara HUT TNI ke-79 yang berlangsung khidmat di Monumen Nasional, Jakarta, 5 Oktober 2024. (Istimewa)

    Pembahasan RUU TNI yang dilakukan pihak DPR RI bersama pemerintah terus menuai sorotan hingga penolakan dari berbagai kelompok organisasi masyarakat sipil hingga mantan purnawirawan jenderal TNI.

    Usulan RUU TNI ini didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. 

    Dan RUU TNI tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 di DPR RI.
    RUU TNI yang saat ini tengah dibahas mencakup beberapa poin penting yang mendapatkan perhatian publik.

    Berikut poin-poin penting dalam revisi UU TNI yang mendapat perhatian publik, seperti dirangkum Tribunnews.com:

    Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI
    Usulan memperpanjang usia pensiun prajurit TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun untuk perwira, dan hingga 65 tahun untuk prajurit dengan jabatan fungsional tertentu, bertujuan untuk memanfaatkan pengalaman dan keahlian prajurit yang masih produktif. Namun, ini juga memunculkan kekhawatiran penumpukan perwira tinggi non-job.
    Perluasan Penempatan Militer di Lembaga Sipil
    RUU TNI mengusulkan untuk memperluas penempatan prajurit aktif di berbagai kementerian dan lembaga sipil, yang sebelumnya dibatasi hanya pada sepuluh kementerian. Ini memicu kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI yang bisa mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Meski begitu, pihak DPR memastikan penempatan ini hanya untuk posisi-posisi yang memang diperlukan oleh kementerian tertentu.
    Keterlibatan TNI dalam Aktivitas Bisnis
    Isu lain yang kontroversial adalah wacana yang memungkinkan prajurit aktif terlibat dalam bisnis. Meski tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, langkah ini dikhawatirkan akan mengganggu netralitas dan profesionalisme TNI, serta menimbulkan konflik kepentingan. 

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Garudea, Ibriza Fasti) 

  • AM Hendropriyono, Agum Gumelar, Hingga Wiranto Hadiri HUT Ke-68 Legiun Veteran RI – Halaman all

    AM Hendropriyono, Agum Gumelar, Hingga Wiranto Hadiri HUT Ke-68 Legiun Veteran RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga tokoh militer nasional yakni Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Jenderal TNI (Purn) Wiranto menghadiri acara syukuran HUT ke-68 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Balai Sarbini Jakarta pada Kamis (9/1/2025).

    Ketiganya tampak mengenakan kemeja batik.

    Mereka tiba bersamaan dengan Wakil Menteri Pertahanan RI Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto.

    Mereka kemudian duduk satu meja bersama Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri.

    Sementara itu, tampak hadir ratusan veteran dan tamu undangan terkait yang terlihat di bangku tempat duduk.

    Acara kemudian diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya, 
    Mengheningkan Cipta, Mars Veteran, serta pembacaan Kode Etik Panca Marga.

    Selanjutnya, Ketum DPP LVRI HBL Mantiri menyematkan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia kepada Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko.

    Dalam sambutannya, Mantiri mengungkapkan tema yang diusung dalam acara tersebut adalah Dengan Jiwa, Semangat, dan Nilai Juang 45 LVRI Berdama Komponen Bangsa Lainnya Siap Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.

    Ia mengatakan veteran dan seluruh keluarga besarnya wajib mendukung pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 mengingat di antaranya Presiden RI Prabowo Subianto adalah seorang veteran.

    “Kewajiban bagi veteran dan seluruh keluarganya mendukung pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mantiri.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi dukungan selama ini.

    Mantiri mengungkapkan mulai Tahun Anggatan 2024 LVRI, juga kini telah mendapat dukungan APBN. 

    “Pertama kali sejak Undang-Undang tentang LVRI diundangkan. APBN 2025 akan meningkat dan diharapkan berlanjut. Saya juga berharap dukungan Pemda bagi DPD dan DPC LVRI di masing-masing daerah,” kata dia disambut riuh tepuk tangan para veteran yang hadir.

    Selain itu, dalam sambutannya ia juga menyampaikan usulan revisi undang-undang terkait veteran yang dapat mengakomodir perluasan kategori veteran Operasi Seroja.

    Sehingga, kata dia, veteran Operasi Seroja tidak hanya berhenti pada yang bertugas tahun 1975 sampai 1979 melainkan sampai tahun 1999. 

    “Saya bahagia, usulan reposisi LVRI menjadi lembaga setingkat badan di bawah presiden telah mendapat dukungan dari Menhan dan Menko Polkam,” ungkapnya.

    Dalam sambutan Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin  yang dibacakan Wakil Menteri Pertahanan Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto memberikan penghormatan kepada para veteran dan para pejuang yang telah memberikan jiwa dan raganya demi kemerdekaan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ia mengatakan saat ini Bangsa Indonesia tengah berada dalam perjalanan panjang menuju Indonesia Emas 2045. 

    Perjalanan tersebut, lanjut Sjafrie, bukanlah hal yang mudah dan mewajibkan semua elemen bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan.

    Ia pun mengaitkannya dengan tema HUT LVRI tahun ini yakni Dengan Jiwa, Semangat, dan Nilai Juang 45 LVRI Bersama Komponen Bangsa Lainmya Siap Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.

    Menurutnya, tema itu mencerminkan semangat perjuangan yang tetap sejalan dengan visi dan misi LVRI yakni sebagai tauladan generasi penerus bangsa dengan tetap bertekad mewariskan jiwa dan semangat juang 45.

    Tiga tokoh militer nasional yakni Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Jenderal TNI (Purn) Wiranto bersama Wakil Menteri Pertahanan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menghadiri acara syukuran HUT ke-68 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Balai Sarbini Jakarta pada Kamis (9/1/2025). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Tujuannya, lanjut Sjafrie, agar para generasi muda memiliki visi kebangsaan, semangat juang, dan nasionalisme yang kuat demi kejayaan bangsa dan negara serta pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kementerian Pertahanan tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya LVRI untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional baik dalam bidang pertahanan, pendidikan, maupun sosial,” kata Sjafrie dikutip Donny.

    “Dengan demikian, saya berharap LVRI dapat menjadi bagian strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” sambung dia.

  • 1
                    
                        Sebut Megawati Demokratis, JK: Tidak Pakai Aparat pada Pilpres 2004 walaupun Bisa karena Inkumben
                        Nasional

    1 Sebut Megawati Demokratis, JK: Tidak Pakai Aparat pada Pilpres 2004 walaupun Bisa karena Inkumben Nasional

    Sebut Megawati Demokratis, JK: Tidak Pakai Aparat pada Pilpres 2004 walaupun Bisa karena Inkumben
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI
    Jusuf Kalla
    atau karib disapa
    JK
    menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Megawati Soekarnoputri
    adalah politikus yang sangat objektif dan demokratis.
    Hal itu dikatakan JK berkaca pada pengalamannya saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004 dan 2014.
    JK mengatakan, pada
    Pilpres 2004
    ,
    Megawati
    sebagai Presiden mempersilakannya yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) mengundurkan diri dan ikut berkontestasi sebagai calon wakil presiden (capres).
    Padahal, Megawati saat itu juga maju sebagai calon presiden (capres) inkumben berpasangan dengan Hasyim Muzadi.
    “Beliau bilang, silahkan. Tapi saya kasih surat sehingga beliau selalu mengatakan saya itu punya etika, bahwa saya minta izin dengan baik-baik,” kata JK dalam Podcast bertajuk “Ruang Sahabat” dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Minggu (24/11/2024).
    “Jadi, walaupun saya lawan tetap punya hubungan. Itu saya hargai betul sebagai sangat demokratis beliau. Kita bukan memuji tetapi kenyataannya. Kita hargai itu,” ujarnya melanjutkan.
    Tak berhenti sampai di situ, JK menyebut bahwa Megawati tidak menggunakan kekuasaan yang ada padanya sebagai Presiden untuk mengerahkan aparat guna memenangkan Pilpres 2004.
    “Tidak memakai aparat, sama sekali tidak pakai aparat. Walaupun beliau bisa memakai aparat karena dia inkumben tetapi dia tidak pakai aparat. Jadi, kita hormati beliau walaupun kalah tapi kalah dengan kesatria,” katanya.

    Kemudian, pada Pilpres 2024, JK menyebut bahwa Megawati selaku Ketua Umum PDI-P yang menentukan dirinya sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo (Jokowi).
    Menurut JK, dia tidak pernah meminta agar bisa maju sebagai cawapres. Tetapi, Megawati saat itu memintanya bertanggung jawab karena yang membawa Jokowi dari Solo ke Jakarta adalah dirinya.
    “Saya tidak pernah ketemu Ibu Mega. Hanya terakhir dia undang bahwa karena Pak Jokowi kan saya yang bawa dari solo ke Jakarta, dari menjadi wali kota menjadi Gubernur DKI, saya yang ngatur kan, Pak Jokowi terima beres saja kita yang selesaikan,” ujarnya.
    “Setelah mau pencalonan, Ibu Mega tiba-tiba minta saya untuk jadi cawapres karena (dibilang) ‘Pak JK yang tanggung jawab ini, Pak JK yang paling senior punya pengalaman. Pak Jokowi kan belum ada pengalaman jadi harus bapak dampingi karena bapak yang bawa’. Jadi, ya karena itu saya terima tanpa negosiasi tanpa apa langsung saja,” katanya lagi.
    Atas dasar itulah, JK menyebut bahwa Megawati adalah politikus yang sangat demokratis sekaligus objektif.
    “Jadi, saya akui Ibu Mega itu politisi yang paling objektif dan demokratis,” ujarnya.
    Meskipun, saat itu, JK sempat berpandangan bahwa Jokowi belum cocok untuk diusung maju sebagai calon presiden (capres) karena baru dua tahun memimpin Kota Jakarta.
    Sebagaimana diketahui, Pilpres 2004 adalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) pertama yang diselenggarakan secara langsung atau rakyat yang memilih.
    Saat itu, ada lima pasangan calon (paslon), yakni Wiranto-Salahuddin Wahid; Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi; Amien Rais-Siswono Yudo Husodo;
    SBY-JK
    ; dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
    Pilpres langsung pertama itu berlangsung dua putaran. Hasilnya, pasangan SBY-JK mampu mengalahkan Megawati-Hasyim Muzadi.
    Dari hasil penghitungan suara, Megawati-Hasyim Muzani mendapatkan 44.990.704 suara atau 39,38 persen. Lalu, SBY-JK memeroleh 69.266.350 suara atau 60,62 persen.
    Sementara itu, pada
    Pilpres 2014
    , pasangan
    Jokowi-JK
    berhasil mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
    Berdasarkan penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jokowi-JK mendapatkan 70.997.85 suara atau 53,15 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Melawan Megawati pada Pilpres 2004, JK: Saya Datang Minta Izin Ingin Juga Naik Pangkat
                        Nasional

    2 Melawan Megawati pada Pilpres 2004, JK: Saya Datang Minta Izin Ingin Juga Naik Pangkat Nasional

    Melawan Megawati pada Pilpres 2004, JK: Saya Datang Minta Izin Ingin Juga Naik Pangkat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI
    Jusuf Kalla
    atau karib disapa
    JK
    menyebut bahwa hubungannya baik dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Megawati
    Soekarnoputri pada 2004.
    Meskipun, pada Pemilihan Presiden (
    Pilpres
    ) 2004, JK maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (
    SBY
    ) dan berhadapan dengan Megawati yang maju sebagai calon presiden (capres) incumben.
    Diketahui, pada 2004, Megawati masih menjabat sebagai Presiden RI. Sedangkan JK adalah Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dalam kabinet yang dibentuk Megawati, Kabinet Gotong Royong.
    Demikian juga, SBY adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) pada Kabinet Gotong Royong.
    Menurut JK, hubungannya masih baik dengan Megawati karena saat itu dia telah izin untuk mengundurkan diri dari kabinet dan maju pada kontestasi
    pilpres
    .
    JK menceritakan, awalnya dia diminta oleh Pak SBY untuk mendampingi maju pada
    Pilpres 2004
    .
    “Pak SBY kirim utusan Rahmat Witular untuk meminta, baru bicara per telepon dengan Pak SBY,” kata JK dalam Podcast bertajuk “Ruang Sahabat” dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Minggu (24/11/2024).

    Setelah itu, JK menyebut, dia menghadap kepada Megawati selaku Presiden untuk minta izin berhenti karena akan maju pada Pilpres 2004. Sebab, saat itu aturan jelas bahwa pemerintah harus netral dalam pemilihan umum (pemilu).
    “Saya datang ke Bu Mega minta izin. Minta izin bahwa ‘Bu, saya ini ingin juga naik pangkat’, saya bilang begitu. Saya minta izin untuk diizinkan berhenti jadi menteri dulu,” ujarnya.
    “Beliau (bilang), silahkan. Tapi saya kasih surat sehingga beliau selalu mengatakan saya itu punya etika, bahwa saya minta izin dengan baik-baik,” kata JK melanjutkan.
    Oleh karena meminta izin tersebut, menurut JK, hubungannya dengan Megawati tetap baik walaupun mereka berhadapan pada Pilpres 2004. Bahkan, pasangan SBY-JK keluar sebagai pemenang.
    Atas dasar itu juga, JK menyebut Megawati sebagai politikus yang sangat demokratis dan objektif.
    “Jadi, walaupun saya lawan tetap punya hubungan. Itu saya hargai betul sebagai sangat demokratis beliau. Kita bukan memuji tetapi kenyataannya. Kita hargai itu,” ujarnya.
    Bahkan, JK juga memastikan bahwa Megawati tidak menggunakan kekuasaan yang ada padanya sebagai Presiden untuk mengerahkan aparat guna memenangkan Pilpres 2004.
    “Tidak memakai aparat, sama sekali tidak pakai aparat. Walaupun beliau bisa memakai aparat karena dia inkumben teapi dia tidak pakai aparat. Jadi, kita hormati beliau walaupun kalah tapi kalah dengan kesatria,” katanya.
    Berbeda dengan dirinya, JK menyebut bahwa mungkin SBY tidak melakukan apa yang dilakukannya yakni meminta izin langsung. Sehingga, hubungan keduanya seperti sedikit renggang.
    “Kalau Pak SBY karena tidak minta restu, minta izinlah akhirnya Ibu Mega sedikit mungkin merasa kurang etiklah,” ujarnya.
    Sebagaimana diketahui, Pilpres 2004 adalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) pertama yang diselenggarakan secara langsung atau rakyat yang memilih.
    Saat itu, ada lima pasangan calon (paslon), yakni Wiranto-Salahuddin Wahid;
    Megawati Soekarnoputri
    -Hasyim Muzadi; Amien Rais-Siswono Yudo Husodo; SBY-JK; dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
    Pilpres langsung pertama itu berlangsung dua putaran. Hasilnya, pasangan SBY-JK mampu mengalahkan Megawati-Hasyim Muzadi.
    Dari hasil penghitungan suara, Megawati-Hasyim Muzani mendapatkan 44.990.704 suara atau 39,38 persen. Lalu, SBY-JK memeroleh 69.266.350 suara atau 60,62 persen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.