Tag: Aditya Halindra

  • Bupati Tuban Serahkan SK Pensiunan Sebanyak 100 ASN

    Bupati Tuban Serahkan SK Pensiunan Sebanyak 100 ASN

    Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan Surat Keputusan Pensiun dan Pelepasan PNS Purna Tugas TMT 1 Oktober 2025, 1 November 2025, dan 1 Desember 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.

    Adapun jumlah ASN yang menerima SK pensiun sebanyak 100 orang di antaranya 2 pejabat eselon II, 2 pejabat eselon III, 6 pejabat eselon IV/JF, 61 guru, 4 tenaga kesehatan, dan 25 staf. Pejabat eselon II yang menerima SK yakni Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Bambang Irawan.

    Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang menyerahkan langsung SK pensiun kepada ASN purna tugas ini menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi ASN.

    “InsyaAllah segala kebaikan akan dibalas oleh Allah SWT. Meski sudah purna tugas, saya berharap Bapak Ibu tetap bisa memberi manfaat, menjaga silaturahmi, dan terus menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Tuban,” ujar Mas Lindra sapaan Bupati Tuban. Senin (29/09/2025).

    Mas Lindra juga berpesan bahwa nilai sejati pengabdian tidak berhenti pada jabatan, sebab yang akan dikenang sepanjang masa adalah kebaikan, legacy, dan infrastruktur yang ditinggalkan.

    “Seperti pesan orang tua saya, kalau kita dikritik, bersyukurlah, karena itu tanda masih ada harapan yang harus diperjuangkan, doakan Tuban bisa menjadi kabupaten yang semakin maju dan disegani,” imbuhnya.

    Sementara itu, mewakili ASN purna tugas, Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab. “Terima kasih karena kami menerima SK dan dilepaskan langsung oleh Mas Bupati,” tutur Aguk Waluyo Raharjo.

    Pihaknya selama ini sudah mengabdi selama 33 tahun 8 bulan, tentu banyak yang sudah dilakukan, meski mungkin ada hal yang kurang optimal.

    “Atas hal itu, kami mohon maaf apabila ada hal yang kurang optimal dan terima kasih untuk semuanya,” tutup Aguk Waluyo Raharjo. [dya/ian]

  • Sebanyak 195 Aparatur di Tuban Terima SK Pengangakatan PPPK Tahap 2

    Sebanyak 195 Aparatur di Tuban Terima SK Pengangakatan PPPK Tahap 2

    Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban kepada 195 orang.

    Adapun penyerahan SK dilaksanakan di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, dihadiri Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., serta pimpinan OPD dan camat.

    Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Tuban dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Pemkab Tuban terus berkomitmen memberikan kesempatan bagi para honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Mas Lindra. Senin (29/09/2025).

    Menurutnya, seleksi PPPK tahap 2 ini, Pemkab Tuban memberikan kesempatan kepada pegawai yang telah lama berkontribusi dan mengabdi di lingkungan Pemkab Tuban.

    “Ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkab dalam meningkatkan kualitas SDM ASN, sehingga saya berpesan kepada seluruh ASN agar amanah yang diterima dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mas Lindra.

    Pihaknya juga meminta para PPPK menjadikan jabatan tersebut sebagai wujud pengabdian dan kontribusi nyata bagi bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten Tuban.

    “Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi bagi bangsa, terutama kepada warga Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

    Sebab, ASN adalah pondasi bagi Pemkab Tuban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setelah ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi rutin setiap tahun terhadap kinerja ASN, termasuk PPPK.

    “Tujuannya untuk memastikan personel yang ditempatkan di unit kerja bekerja sebagaimana mestinya, sekaligus menstimulus ASN untuk berkontribusi lebih besar melalui terobosan dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, pesan saya segera beradaptasi dan bekerja profesional,” serunya. [dya/ian]

  • Sukses Gelar Tera Swara Kali Pertama, Dekranasda Tuban Bakal Bikin Serupa

    Sukses Gelar Tera Swara Kali Pertama, Dekranasda Tuban Bakal Bikin Serupa

    Tuban (beritajatim.com) – Sukses menggelar seni kreatif melalui Tera Swara dengan menyajikan Culture Experience yang berbeda dari sebelumnya.

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tuban bakal menggelar kegiatan serupa

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Tuban, Aulia Hany Mustikasari bahwa event pertama yang digelar pada Sabtu 27 September 2025 di Taman Hutan Kota Abipraya telah berjalan dengan sukses dan lancar.

    “Setelah ini kita akan evaluasi untuk event kedepannya, apakah satu hari cukup atau memang kurang,” ujar Aulia Hany. Minggu (28/09/2025).

    Kakak perempuan Bupati Tuban ini juga menambahkan, pihaknya akan melihat sejauh mana tema event selanjutnya, dengan harapan jika dibawa ke lokasi lain bisa mendukung. “Bisa jadi nanti di Abirama, Alun-Alun Tuban atau Budaya Loka mungkin,” imbuhnya.

    Ia menjelaskan, bahwa latar belakang dari kegiatan ini untuk merangkul seluruh teman-teman kreatif di Kabupaten Tuban mulai dari pengrajin anyaman dari daun lontar, pengrajin Batik Gedog khas Tuban, ekraf, animator, seniman teater dan desain grafis.

    “Melalui kebersamaan dan kesetaraan, harapannya kita bertemu, berkenalan, berkolaborasi untuk mewujudkan suatu hal yang baik dalam bentuk karya nyata yang bisa dinikmati masyarakat Tuban,” ucap wanita yang juga duduk di kursi DPRD Provinsi Jatim itu.

    Adapun serangkaian acara yakni ada pengenalan permainan tradisional untuk anak-anak, Teras Isyarat yakni belajar bahasa isyarat bersama teman-teman inklusif dibuka untuk umum, live music, Immersive Room, pentas monolog dan seni teater.

    “Melalui kegiatan ini tidak hanya dikenal masyarakat Tuban sendiri tapi juga harapannya dikenal oleh masyarakat lebih luas lagi,” tutup Aulia Hany.

    Sebagai informasi, adapun Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky juga turut hadir dalam kegiatan tersebut dan mendukung penuh event Tera Swara untuk diselenggarakan lebih lanjut, serta memberikan apreasiasi terhadap seni kreatif di Kabupaten Tuban. [dya/ted]

  • PMII Desak Pemkab Tuban Segera Realisasikan Janji Relokasi Pedagang Kaki Lima

    PMII Desak Pemkab Tuban Segera Realisasikan Janji Relokasi Pedagang Kaki Lima

    Tuban (beritajatim.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban kembali menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera merealisasikan janji-janji terkait nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak kebijakan relokasi alun-alun.

    Kawasan Alun-alun Tuban, yang sebelumnya dipenuhi dengan pedagang, kini telah dirancang menjadi lebih tertata rapi setelah relokasi yang dilakukan Pemkab Tuban. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2018, Pasal 27 Ayat 1 huruf a mengatur larangan bagi PKL untuk berjualan di kawasan tersebut. Meski demikian, janji pemerintah untuk memberikan solusi kepada PKL belum terealisasi, dan kondisi para pedagang semakin memprihatinkan.

    Ahmad Wafa Amrillah, Ketua PC PMII Tuban, mengungkapkan keprihatinannya atas kelanjutan janji yang belum terwujud. “Dalam pertemuan PKL dengan Pemkab Tuban pada 27 Desember 2024, janji-janji yang disampaikan tidak kunjung terealisasi,” ujar Wafa dalam konferensi pers pada Jumat (26/9/2025).

    Menurutnya, sejak relokasi, banyak PKL yang terpaksa gulung tikar atau beralih profesi karena omset mereka turun drastis, bahkan lebih dari 60%.

    Kendati demikian, upaya-upaya pertemuan dengan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, tak memberikan hasil yang diharapkan. Pada Februari 2025, Bupati mengarahkan PKL untuk mencoba lokasi baru selama dua bulan dengan janji evaluasi setelahnya.

    Namun, meski omset menurun, hasil dari kuisioner yang diberikan oleh OPD terkait (Diskopumdag) tidak membuahkan solusi konkret. Pada April 2025, perwakilan PKL kembali menemui Bupati, yang berjanji akan membahas masalah ini lebih lanjut dengan dinas terkait.

    Namun, hingga kini, janji tersebut belum juga terwujud. Bahkan, pertemuan di berbagai tempat, seperti Fitness Tridarma pada 4 Juni 2025 dan Pasar Sore pada 5 Juni 2025, tidak membawa perubahan yang signifikan bagi keberlangsungan usaha PKL.

    Bahkan, meski ada pelatihan dan arahan terkait administrasi dan izin, para PKL merasa bahwa kebutuhan nyata mereka tidak tersentuh. “Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para PKL,” tegas Wafa.

    Sebagai bentuk protes dan tuntutan, PMII Tuban mengajukan empat langkah solusi yang harus segera diambil Pemkab Tuban. Pertama, Pemkab Tuban harus segera merelokasi PKL ke alun-alun dengan penataan ruang yang lebih strategis.

    Kedua, Pemkab Tuban perlu melakukan kajian ulang terhadap kebijakan penataan ruang publik dan pemberdayaan PKL. Ketiga, DPRD Tuban diharapkan segera mengeluarkan rekomendasi resmi tertulis untuk Pemkab Tuban. Keempat, DPRD dapat menginisiasi kebijakan turunan yang menjamin keberlangsungan usaha PKL di seluruh wilayah Kabupaten Tuban.

    “Boleh semata-mata berlandaskan pada kepentingan penataan ruang kota, tetapi harus mempertimbangkan kondisi riil para pedagang yang menggantungkan hidup dari akses ruang publik tersebut,” tutup Wafa. [dya/suf]

  • Mas Lindra Targetkan KDMP di Tuban Rampung Akhir Tahun

    Mas Lindra Targetkan KDMP di Tuban Rampung Akhir Tahun

    Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky targetkan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban akhir tahun harus sudah rampung.

    Mas Lindra sapaan Bupati Tuban bahwa untuk mendukung penuh program yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto yakni KDMP, Kabupaten Tuban berkomitmen dalam percepatan pembentukannya.

    “Insya Allah ditargetkan akhir tahun 2025 seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Tuban telah memiliki KDMP,” ucap Mas Lindra, Jumat (19/09/2025).

    Ia berharap agar Desa/Kelurahan segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan hukum, sehingga kelembagaannya semakin kuat dan memiliki landasan yang jelas.

    “Sehingga, dengan adanya tata kelola administrasi yang jelas akan memudahkan koperasi mengajukan bantuan permodalan dan menjalin kerja sama dengan BUMN/BUMD,” imbuhnya.

    Mas Lindra juga menekankan KDMP harus berperan aktif menyediakan produk kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari bahan pangan, gas, hingga layanan kesehatan.

    “Kami berharap hadirnya KDMP mampu memangkas rantai distribusi dan membuat harga produk lebih terjangkau,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Pejabat Pemkab Tuban Dimutasi di Saat KPK Soroti Proyek Lampu Jalan

    Pejabat Pemkab Tuban Dimutasi di Saat KPK Soroti Proyek Lampu Jalan

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban. Lembaga antirasuah itu menilai terdapat ketidakwajaran pada harga dengan spesifikasi tiang serta kap lampu yang digunakan.

    Di tengah isu itu, mutasi pejabat DLHP juga menjadi perhatian. Kepala DLHP sebelumnya, Bambang Irawan, dipindah menjadi staf ahli bupati. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah daerah membuka lelang terbuka.

    Tiga nama telah lolos tahapan seleksi, yaitu Anton Tri Laksono, Plt Kepala DLHP. Lalu ada nama Danang Tri Nohandono, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), dan Handrijanto, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda.

    Meski proses seleksi sudah berjalan, Bupati Aditya Halindra Faridzky belum mengumumkan siapa yang akan dipilih. Ia hanya menyebutkan akan ada kejutan di balik pengisian jabatan tersebut.

    “Harus ada kejutan yang membuat semangat kerja semakin baik,” kata Lindra, Kamis (18/09/2025).

    Bupati meminta masyarakat menunggu waktu yang tepat untuk pengumuman resmi. “Tunggu tanggal mainnya ya,” tegas Bupati Tuban dua periode itu.

    Sorotan temuan tersebut mencuat dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (05/08/2025). Lindra turut hadir bersama sejumlah pejabat teras. Namun, ia menegaskan tidak ada temuan dalam rapat tersebut.

    “Enggak ada, enggak ada. Itu enggak ada namanya temuan,” ucap Lindra menepis isu tersebut.

    Sementara itu, Plt Kepala DLHP Tuban yang kini dijabat Anton Tri Laksono, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait sorotan KPK.

    Rencana pengawasan agar persoalan serupa tidak terulang juga belum direspons. Pihak dinas memilih bungkam di tengah isu yang terus mencuat.

  • Sekda Tuban Menjawab Keresahan Nasib Non-PNS di Tuban, Begini Solusinya

    Sekda Tuban Menjawab Keresahan Nasib Non-PNS di Tuban, Begini Solusinya

    Tuban (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban melakukan penataan ulang tenaga non-PNS di wilayah kerja Pemkab Tuban, sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., yang menekankan pengelolaan dan penataan pegawai dilakukan sesuai regulasi.

    Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., yang mengatakan bahwa menjawab keresahan terkait dengan tenaga Non-PNS, pihaknya pastikan tidak ada yang pemutusan kerja. Melainkan, hanya dilakukan penataan ulang.

    “Jadi sesuai arahan Mas Lindra, tidak ada pemutusan kerja. Para tenaga Non-PNS Pemkab Tuban yang selama ini berkontribusi tetap bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sekda Tuban. Rabu (17/09/2025).

    Pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib pegawai Non-PNS. Sehingga, penataan pegawai yang dilakukan sesuai regulasi dari pemerintah pusat dengan memperhatikan kesejahteraan pegawai.

    “Alhamdulillah, sebanyak 712 Non-PNS yang terdata di database BKN sudah tuntas, sekarang masih dalam tahap pemberkasan,” imbuhnya.

    Lanjut, Non-PNS Pemkab Tuban yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan tidak lolos seleksi PPPK tahap I diberikan kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu. Sedangkan, Non-PNS yang tidak masuk dalam data BKN, Pemkab Tuban akan melakukan penataan ulang melalui mekanisme tertentu sesuai regulasi.

    “Jadi penataan pegawai Non-PNS di setiap pemerintah daerah berbeda-beda, disesuaikan dengan target pimpinan daerah, arah kebijakan pemerintah daerah, dan kemampuan anggaran,” kata Sekda Tuban.

    Akan tetapi pihaknya memikirkan nasib Non-PNS yang tidak masuk sebagai PPPK Paruh Waktu akan dialih dayakan ke BLUD, BUMD, atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemkab Tuban. Namun, solusi ini membutuhkan proses transisi yang tidak mudah.

    “Masih membutuhkan penganggaran yang detail, waktu, serta tahapan sesuai regulasi. Sehingga, harapan kami agar pegawai Pemkab Tuban bersabar mengikuti proses tersebut,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Pasar Sore Tuban Dua Kali Ambruk, Pemkab Siapkan Revitalisasi untuk Dongkrak Ekonomi

    Pasar Sore Tuban Dua Kali Ambruk, Pemkab Siapkan Revitalisasi untuk Dongkrak Ekonomi

    Tuban (beritajatim.com) – Usai ambruk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bakal revitalisasi bangunan Pasar Sore Tuban, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban masih mengkaji.

    Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi mengatakan bahwa sudah 2 kali bangunan Pasar Sore Tuban ambruk, yang pertama di tahun 2024 dan yang kali kedua 2 hari yang lalu. “Sebetulnya Pasar Sore ini sudah tidak boleh ditempati karena memang bakal direvitalisasi,” ujar Gunadi. Sabtu (06/09/2025).

    Perencanaan revitalisasi ini juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban. Namun, masih kata Gunadi, bahwa pihaknya menunggu aturan teknis dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. “Entah itu dibangun serupa atau dibuat ruang terbuka, yang pasti untuk memajukan perekonomian di Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

    Adapun faktor ambruknya Pasar Sore Tuban, menurut Gunadi memang bangunan sudah lama dan rapuh. “Jadi terkena angin laut terus-terusan, sehingga rapuh,” kata Gunadi.

    Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar bangunan tersebut tidak lagi ditempati. Sebab, Diskopumdag sendiri telah memberhentikan retribusi sejak tahun 2024 dan melarang aktivitas berjualan disana. “Sudah kami beri papan larangan agar tidak berjualan atau menempati bangunan ini,” pungkasnya. [dya/kun]

  • Bangunan Pasar Rakyat Tuban Miliaran Rupiah Berakhir Mangkrak, Tanggung Jawab Siapa?

    Bangunan Pasar Rakyat Tuban Miliaran Rupiah Berakhir Mangkrak, Tanggung Jawab Siapa?

    Liputan6.com, Tuban – DPRD Kabupaten Tuban merasa geram melihat kondisi bangunan Pasar Rakyat Kenduruan yang dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Oleh sebab itu, wakil rakyat mendorong pemerintah segera mencari solusi supaya bangunan bernilai miliaran di era mantan Bupati H. Fathul Huda bisa segera difungsikan.

    “Kami mendorong dinas terkait segera memikirkan langkah pemanfaatannya agar bangunan pasar ini bisa segera difungsikan sebagai mana mestinya,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, Selasa (8/7/2025).

    Ia menyayangkan revitalisasi pasar rakyat yang dibangun dengan dana miliaran rupiah terkesan dibiarkan tak terpelihara sehingga mengalami kerusakan pada bangunannya.

    Oleh sebab itu, wakil rakyat dari Partai Nasdem ini akan mengevaluasi kinerja dinas, dan pihak-pihak terkait agar keberadaan pasar rakyat ini bisa segera difungsikan. Salah satu tujuannya untuk menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat.

    “Pasar itu dibangun dengan tujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Kalau hari ini justru terbengkalai, artinya ada yang perlu dievaluasi. Kami mendorong dinas terkait segera memikirkan langkah pemanfaatannya,” terang Luqmanul Hakim.

    Luqman berharap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tidak lepas tangan terhadap persoalan tersebut. Sebab, bangunan itu telah menjadi aset pemerintah dan dibangun menggunakan uang rakyat miliaran rupiah yang bersumber dari dana pusat dan daerah.

    “Keberadaan pasar bukan hanya soal bangunan, tapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Tuban,” jelas Luqman.

    Masalah itu tampaknya belum serius direspon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebab, Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, ketiak dikonfirmasi lewat pesan singkat diminta untuk menunggu.

    Pemberitaan sebelumnya, bangunan Pasar Rakyat Kenduruan di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban ini dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan APBN yang disalurkan lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 4 miliar.

     

  • Bangunan Pasar Rakyat Tuban Miliaran Rupiah Berakhir Mangkrak, Tanggung Jawab Siapa?

    Dibangun Miliaran Rupiah, Bangunan Pasar Rakyat Kenduruan Tuban Berujung Mangkrak

    Liputan6.com, Tuban – Proyek revitalisasi Pasar Rakyat Kenduruan era mantan Bupati Tuban H Fathul Huda, terkesan dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Akibatnya, kondisi pasar yang dibangun menghabiskan uang rakyat miliaran itu sangat memprihatinkan dan tak terawat.

    “Bangunan sudah jadi tapi dibiarkan mangkrak,” kata Marwan, seorang warga Kenduruan, Tuban, Rabu (2/7/2025).

    Hasil penelusuran situs resmi milik Pemkab Tuban, keberadaan Pasar Rakyat Kenduruan di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban itu dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia sebesar Rp4 miliar.

    Pemkab Tuban juga mengucurkan dana yang masing-masing Rp200 juta bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019 dan 2010. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan pagar depan, saluran air, dan jalan akses masuk pasar.

    Kemudian Pasar Rakyat Kenduruan yang digadang-gadang untuk membangkitkan perekonomian masyarakat setempat itu diresmikan oleh Bupati Tuban H Fathul Huda dan Wabup Noor Nahar Hussein pada awal Desember 2020.

    Pasar tipe D yang telah diresmikan itu memiliki 18 unit kios, 96 unit los, kantor pengelola pasar, musala, ATM, toilet, dan pembuangan sampah sementara.

    Satu tahun kemudian, pemerintah setempat kembali menggelontorkan anggaran lagi sekitar Rp1,7 miliar di tahun 2021 silam. Dana itu untuk penambahan fasilitas seperti sarana listrik, air, pembangunan tempat parkir, plengsengan dan saluran pendukung lainnya.

    Namun saat ini kondisi pasar itu malah tidak difungsikan sebagai mana fungsinya, dan terkesan dibiarkan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Ironisnya, kondisi bangunan pasar yang sudah menjadi aset Pemkab Tuban itu sudah mulai tampak rusak, banyak rumput, dan tak terawat.

    “Kami sudah pesimis dari awal terkait bangunan pasar rakyat ini. Karena di sini sudah ada pasar tradisional desa. Kenapa bangun pasar lagi,” kata warga merasa prihatin.

    Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, belum bisa menjelaskan kondisi pasar rakyat tersebut ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat lewat WhatsApp. Termasuk, pihaknya belum mampu menerangkan terkait apa yang menjadi kendala sampai saat ini kondisi pasar masih tidak difungsikan.