Tag: Adies Kadir

  • Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat – Halaman all

    Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara tentang keputusan Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen berlaku tahun depan. 

    Menurutnya, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bisa membuat daya beli masyarakat turun yang berisiko membuat perekonomian lesu. 

    “Pihak pemerintah tampak bersikeras untuk memberlakukan ketentuan tersebut pada tanggal 1 Januari 2025. Alasannya ada 2 hal  yang sangat mengemuka. Pertama, karena hal demikian sudah  merupakan tuntutan dari UU HPP. Kalau tidak dilaksanakan maka pemerintah tentu akan dicap telah melanggar UU,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya Kamis (26/12/2024).

    Kedua lanjutnya karena pemerintah saat ini memang sedang memerlukan dana besar untuk membiayai semua pengeluaran pemerintah, termasuk pengeluaran untuk pembangunan. 

    “Untuk itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam  melaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai langkah seperti mengecualikan kenaikan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok, obat-obatan dan layanan pendidikan,” kata Anwar Abbas. 

    Menurutnya, masyarakat dan dunia usaha tampak resah dan sangat keberatan dengan  pemberlakuan UU tersebut.

     

    “Karena dengan adanya kenaikan PPN 12 persen jelas akan mendorong terjadinya kenaikan harga barang dan jasa,” kata Waketum MUI itu. 

    Bila hal demikian yang terjadi, diterangkannya maka tentu daya beli masyarakat akan menurun. 

    “Jika daya beli masyarakat menurun maka tingkat keuntungan pengusaha dan  kesejahteraan serta  kemakmuran masyarakat tentu  juga akan menurun,” tegasnya. 

    Diketahui, Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo. 

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN. 

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco. 

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • DPRD Surabaya Usulkan Penghapusan Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp5 Juta

    DPRD Surabaya Usulkan Penghapusan Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp5 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan penghapusan nilai kolektibilitas kredit di bawah 5 juta rupiah. Menurutnya, langkah ini strategis untuk mendorong perputaran ekonomi di Surabaya yang sempat terhambat selama pandemi Covid-19.

    “Banyak masyarakat yang terdampak oleh pinjaman online yang mudah diakses pada masa tersebut dan kini kesulitan mengakses fasilitas kredit perbankan,” ujar Toni, sapaan akrabnya.

    Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait kebijakan OJK yang mengatur penilaian kualitas aset bank umum, khususnya dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam POJK Nomor 40/POJK.03/2019 ini justru menghambat warga yang ingin mengakses kredit.

    “Ada warga yang dulu mengalami kesulitan ekonomi lalu melakukan pinjaman online, tersisa hutang 300 ribu, begitu ekonomi sudah membaik mau melakukan pelunasan lalu lembaga pinjaman onlinenya sudah tutup,” kata mantan jurnalis ini.

    Toni menjelaskan bahwa akibat dari sistem ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara melunasi pinjaman mereka. Sehingga, lanjut dia, tetap tercatat dengan kolektibilitas rendah di SLIK OJK.

    “Di SLIK OJK tercatat kolektibilitas 5 sehingga tidak bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk mencicil rumah,” tambahnya.

    Toni menyebut ada juga warga yang terjerat pinjaman online ketika akan melakukan pelunasan ternyata kewajiban yang harus dibayarkan tidak manusiawi sehingga debitur mengalami kesulitan. Sementara kreditur tidak memiliki kantor di Surabaya sehingga tidak ada jalan musyawarah yang bisa ditempuh sehingga mengalami kolektibilitas 5.

    “Ketika dibiarkan ternyata bunga berbunga membuat tagihannya menyentuh angka 30 juta padahal minjam awalnya hanya Rp3 juta. Ini problem yang dihadapi oleh sebagian masyarakat Surabaya yang mau bangkit dari keterpurukan ekonomi,” papar dia.

    Oleh karena itu, dia berharap OJK perwakilan Surabaya bisa melakukan kajian dan dispensasi untuk menghapus kolektibilitas 5 dalam SLIK OJK terhadap debitur yang hanya meminjam pinjaman di bawah 5 juta. Menurut dia, kebijakan kolektibilitas tersebut menghambat warga yang mau melakukan kredit pembelian rumah (KPR) di bank lain maupun kredit modal usaha untuk mengembangkan usaha kecil menengah di Kota Surabaya.

    “Salah satu kenapa usaha properti agak lesu, karena warga mau mengakses KPR terkendala SLIK OJK kolektibilitas 5, sehingga Pemkot tidak bisa mendapatkan pemasukan dari pajak BPHTB,” tegasnya.

    Kebijakan penghapusan kolektibilitas 5 terhadap pinjaman di bawah 5 juta, lanjut Toni, juga selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kebijakan hapus buku terhadap pelaku UMKM di Indonesia. Hal ini agar ekonomi di Indonesia bisa kembali bergairah dan tidak terhambat aturan yang membuat ekonomi menjadi terhambat.

    “Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi faktor penghambat geliat ekonomi di tengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan lemah, ini tugas OJK untuk mengambil peran, tidak bisa hanya mengambil kebijakan dari belakang meja tanpa melihat denyut nadi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

    Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa aspirasi masyarakat ini dengan melakukan kunjungan ke kantor OJK Perwakilan Jawa Timur dan ke Fraksi Golkar DPR RI.

    “Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan, sehingga ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bukanlah keinginan Sri Mulyani, Joko Widodo, atau bahkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mau klarifikasi ya, PPN 12 persen bukan maunya Bu Sri Mulyani, bukan maunya Kementerian Keuangan, bukan maunya Pak Jokowi, apalagi Pak Prabowo yang baru memerintah. Ini keputusan politik bersama, karena undang-undang. Baik pada waktu dirumuskan dan saya yakin maksud tujuannya baik,” kata Pras dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

    Dia menjelaskan bagaimana PPN ini dinaikkan secara bertahap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.

    “Lalu kenapa PPN? Inilah kontribusi DPR yang juga bagus. Kami akhirnya sepakat 12 persen, tapi dua tahap. 11 persen dulu di 2022, lalu menjadi 12 persen di 2025, sambil mengamati kondisi ekonomi membaik atau tidak,” kata dia.

    Menurut Pras, kesepakatan dinaikannya PPN karena pajak penghasilan tidak mengangkat penerimaan negara. 

    “PPN semua bayar, gotong royong PPN itu. Tapi kan regresif pak, yang kaya dan miskin kalau beli Indomie sama-sama bayar 10 persen. Oke, kalau begitu yang kebutuhan pokok kita nol-kan,” kata Pras.

    “Tetap dipertahankan kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, transportasi tetap nol sampai sekarang, tidak bayar pajak. Sampai di situ kita bisa menerima, sampai akhirnya PPN 12 persen mau diterapkan,” pungkas dia.

    Diketahui, Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • Jelang PPN Naik jadi 12 Persen, PKB Tantang Pemerintah Buat Model Baru Tingkatkan Pendapatan Negara – Halaman all

    Jelang PPN Naik jadi 12 Persen, PKB Tantang Pemerintah Buat Model Baru Tingkatkan Pendapatan Negara – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Hanif Dhakiri, menantang pemerintah untuk membuat skenario atau model lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara. Hal itu menyusul rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen banyak ditolak masyarakat. 

    Hanif berpandangan dapat dipahami jika negara membutuhkan penerimaan yang lebih baik, salah satunya untuk membiayai pembangunan. 

    Namun, Hanif mengingatkan ke depan hal itu jangan sampai menekan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelas menengah. 

    “Nah tantangan, saya lebih cenderung misalnya untuk menantang teman-teman di pemerintah terutama yang mengusung pajak ini untuk menggunakan model yang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara,” kata Hanif dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024). 

    Waketum PKB itu mengatakan, dengan usulannya tersebut bukan dalam arti tak setuju jika pendapatan negara harus ditingkatkan melalui pajak. 

    Namun, dia mengatakan, hal itu harus dilakukan dengan model yang lebih baik. 

    “Nah cuman cara meningkatkannya kan ada banyak model yang mungkin harus dilakukan secara lebih baik di waktu yang datang,” kata dia.

    Hanif memberikan contoh model yang bisa mungkin diterapkan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, misalnya dengan melakukan digitilasisasi. 

    “Ini menurut saya kan harus digenjot. Walaupun proses digitalisasi itu sudah berlangsung di pemerintahan, tapi kan levelnya itu harus di-upgrade terus-menerus,” kata dia

    Dia mengatakan juga bagaimana pemerintah harus mengoptimalkan formalisasi dari ekonomi informal, khususnya di bidang UMKM.

    “UMKM kita ini kan kontribusinya besar sekali terhadap ekonomi kita. Tapi kan banyak diantara mereka ini yang berada di luar sistem keuangan begitu. Nah oleh karena harus dikasih edukasi, harus difasilitasi, harus dibantu, mungkin dikasih insetif agar mereka bisa bertransformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi formal. Dengan begitu maka juga ada potensi pajak yang bisa diambil, kecil-kecil cuman kan jumlahnya gede gitu loh,” tandasnya. 

    Diketahui, pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Ia mengatakan, selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampaikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalau pun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil.

    Menurut Prabowo, rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024). Dalam sidang kabinet tersebut Presiden Prabowo Subianto memberi penjelasan mengenai kunjungan kerja ke luar negeri selama beberapa minggu kemarin serta menyampaikan sejumlah pengarahan mengenai program-program yang akan dijalankan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • Momen Prabowo-Gibran ‘Dikawal’ Bahlil dan Jusuf Kalla saat Hadiri Puncak Perayaan HUT Golkar – Halaman all

    Momen Prabowo-Gibran ‘Dikawal’ Bahlil dan Jusuf Kalla saat Hadiri Puncak Perayaan HUT Golkar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menghadiri puncak perayaan HUT Golkar ke-60 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, Prabowo dan Gibran datang secara bersamaan sekira pukul 19.30 WIB. Prabowo terlihat memakai jas berwarna hitam dan Gibran memakai batik berwarna kuning.

    Kedatangan Prabowo-Gibran terlihat dikawal oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Eks Ketua Umum Golkar sekaligus Wapres RI ke-12, Jusuf Kalla (JK).

    Selain itu, adapula Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir. Mereka terlihat kompak memakai pakaian berwarna kuning khas Golkar.

    Di sisi lain, Presiden Prabowo juga terlihat ditemani oleh ketiga orang dekatnya. Mereka adalah Seskab, Teddy Indra Wijaya, Menteri Luar Negeri Sugiono dan Mensesneg RI Prasetyo Hadi.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo pun memberikan salam kepada para tamu undangan yang hadir. Termasuk elite partai Golkar yang telah terlebih dahulu tiba di lokasi.

    Kemudian, Prabowo-Gibran bersama Bahlil-JK duduk sejajar di kursi VIP. Di sana, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani hingga Ketua MPR RI yang juga Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani telah terlebih dahulu duduk di kursinya.

  • Jusuf Kalla hingga Agung Laksono Turut Hadir di HUT ke-60 Golkar

    Jusuf Kalla hingga Agung Laksono Turut Hadir di HUT ke-60 Golkar

    Jakarta

    Sejumlah petinggi tokoh senior Golkar hadir dalam HUT partai ke-60 di Sentul. Beberapa di antaranya yaitu Agung Laksono hingga Jusuf Kalla yang kini tengah panas karena berebut kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

    Pantauan detikcom di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024), Agung Laksono terlihat hadir lebih dulu dan sudah berada di ruang acara. Sementara Jusuf Kalla masuk ke ruang acara bersamaan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.

    Agung Laksono duduk di barisan depan bersama para tokoh Golkar. Sementara Jusuf Kalla berada sebarisan dengan Prabowo, Gibran hingga Bahlil.

    Adapun, petinggi Golkar lainnya yang turut hadir yakni Agus Gumiwang Kertasasmita, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Adies Kadir, Lodewick Paulus, Tantowi Yahya, serta Sarmuji.

    Selain itu, acara ini juga dihadiri sejumlah ketua umum hingga petinggi partai politik. Di antaranya, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Plt Ketum PPP Mardiono, Plt Ketum PKS Ahmad Heryawan (Aher), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

    Terlihat juga Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Gelora Anis Matta, Ketum Prima Agus Jabo Priyono, Politikus PSI Isyana Bagoes Oka hingga Waketum Gelora Fahri Hamzah.

    (eva/taa)

  • Partai Golkar Banyak Kehilangan ‘Akar’ di Pilkada 2024

    Partai Golkar Banyak Kehilangan ‘Akar’ di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Keberadaan Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus dilematis bagi Golkar dalam Pilkada 2024. Pasalnya, partai berlambang beringin itu banyak kehilangan akarnya di daerah-daerah yang menjadi basis atau penopang suara dalam setiap Pemilu.

    Namun demikian, Wakil Ketua Umun Partai Golkar Adies Kadir membantah bahwa KIM Plus menjadi beban bagi Golkar dalam pelaksanaan Pilkada 2024 lalu. Dia mengakui Golkar kehilangan daerah-daerah strategis seperti Banten dan Riau. Namun demikian, kekalahan itu telah dikompensasi oleh tambahan kemenangan di berbagai gelaran Pilkada.

    “Langkah kami sudah tepat, karena Golkar dapat menambah banyak Kemenangan baik di Pilgub, Pilbup dan Pilwakot,” ujar Adies kepada Bisnis, dikutip Senin (9/12/2024).

    Dalam catatan Bisnis, drama pencalonan kepala daerah di Golkar terjadi sejak proses pengusungan calon kepala daerah Agustus lalu. Golkar banyak ‘membuang’ kader-kader potensialnya demi mengusung calon gubernur atau calon kepala daerah dadi KIM Plus.

    Di Jawa Barat misalnya, kendati meraup banyak kursi pada pemilihan legislatif alias Pileg 2024 lalu, Golkar harus merelakan kursi Gubernur Jawa Barat kepada bekas politisinya, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi saat ini berstatus sebagai kader Gerindra. Dia hampir dipastikan memenangkan kontestasi Pilgub Jawa Barat dengan suara yang mutlak.

    Selain di Jawa Barat, Golkar juga berpotensi kehilangan kursi Gubernur Banten. Calon dari partai Golkar Airin Rachmy Diani, kalah melawan politikus Gerindra Andra Soni. Airin hanya memperoleh suara di angka 40-an persen jauh tertinggal dari Andra Soni yang berpasangan dengan Dimyati Natakusumah.

    Golkar juga kehilangan momentum di Pilgub Jakarta. Calon dari partai Golkar Ridwan Kamil saat ini jauh tertinggal dengan perolehan suara calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

    Data KPU Jakarta setidaknya menunjukkan bahwa Pramono-Rano memenangkan Pilkada Jakarta 1 putaran dengan perolehan suara 5,07%. Sedangkan, Ridwan Kamil jauh tertinggal dengan perolehan suara di kisaran 39%.

    Adapun Ridwan Kamil sejatinya akan dicalonkan oleh Golkar di Pilkada Jawa Barat. Namun demikian, karena komitmen di koalisi, Golkar akhirnya menggeser Ridwan Kamil di Jakarta. Semula Ridwan Kamil alias Kang Emil yang berpasangan dengan politkus PKS Suswono berada di atas angin. Survei masih menempatkan Emil di atas 50%. 

    Selain itu, sebelum putusan MK tentang RUU Pilkada, ada potensi Emil melawan kotak kosong. Sayangnya skenario itu pecah ketika MK melonggarkan syarat threshold alias ambang batas pencalonan Pilkada 2024. Hasilnya, PDIP yang semula tidak bisa mencalonkan sendiri mengusung Pramono Anung dan Rano Karno. 

    Nasib Golkar juga kian tidak menentu di Pilkada Riau dan Kalimantan Barat. Riau telah lama dikenal sebagai basis suara Partai Golkar. Sejak reformasi bergulir, nyaris tidak ada satupun partai politik yang berhasil menguasai kursi Gubernur Riau selain Golkar. 

    Namun demikian, pada Pilkada 2024, calon yang diusung Golkar Syamsuar yang notabene petahana berpotensi kalah melawan pasangan yang diusung oleh PKB, PDIP dan Nasdem yakni Abdul Wahid – Haryanto. “Kami akan mengevaluasi kekalahan di hampir seluruh wilayah di Riau,” imbuh Kadier.

    Sementara itu di Kalimantan Barat alias Kalbar, drama politik bahkan terjadi sebelum proses kontestasi berlangsung. Semula, Golkar telah mengusung salah satu kadernya Ria Norsan sebagai calon gubernur Kalimantan Barat. 

    Namun ketika terjadi perubahan konstelasi politik di pusat ditandai dengan pergantian ketua umum dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia, Golkar kemudian memecat kadernya sendiri Ria Norsan. Mereka memilih mengusung kader partai lain, Sutarmidji bersama KIM Plus.

    Ironisnya, dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu, calon yang diusung oleh KIM Plus yakni Sutarmidji gagal terpilih. Pilkada Kalbar 2024 dimenangkan oleh kader yang dipecat Golkar, Ria Norsan dann Krisantus Kurniawan. Keduanya diusung PDIP.

    Kendati demikian, Golkar masih memiliki harapan di Sumatra Utara meskipun kursinya bukan gubernur melainkan wakil gubernur. Padahal di Sumut status Golkar adalah partai pemenang pemilihan umum alias Pemilu. Kursi gubernur berada di tangan Gerindra.

    Golkar juga hanya sebatas menjadi partai pengusung tanpa mewakilkan calon di Pilkada Jawa Tengah alias Pilkada Jateng. Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, hasil Pilkada 2024 akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah partai ke depan.

    “Tentu akan ada evaluasi secara menyeluruh akan hasil Pilkada. Agar dapat mulai membuat strategi jangka panjang menuju Pemilu 2029.”

    Golkar Kehilangan Momentum 

    Sementara itu, pengamat politik dari Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan bahwa Golkar telah kehilangan momentum dalam Pilkada 2024. Menurutnya, Golkar telah kehilangan banyak basisnya mulai dari Banten, Jawa Barat, hingga Lampung.

    Menurut Adi, banyak faktor kenapa golkar kehilangan basis, salah satunya faktor figur. Golkar dalam Pilkada 2024 kelihatan tidak punya daya tawar politik seperti di Jawa Barat dan Banten. “Banten jagoan Golkar tak diusung KIM plus,” ujarnya.

    Faktor daya tawar itu pula juga yang membuat Golkar merelakan tidak mengusung calon atau kadernya dalam Pilkada 2024 seperti di Jawa Barat atau di Lampung. “Apapun judulnya, Golkar mesti berkompromi dengan keinginan KIM yang dalam bangak hal membuat golkar rugi secara politik.”

    Di sisi lain, peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menuturkan bahwa kekalahan di Banten dan Riau yang selama ini jadi basis tradisional Golkar cukup mengejutkan. Hal ini terjadi dikarenakan pergeseran preferensi pemilih yang cenderung ke calon alternatif daripada petahana.

    Pergeseran itu, kata dia, salah satunya tampak dari animo publik untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja petahana selama ini sehingga hal itu mendorong pemilih untuk mewujudkan kebaruan baik dari sisi kepemimpinan maupun kebijakan.

    Meski demikian, Wasisto menganggap bahwa apa yang diperoleh Golkar pada Pilkada 2024 sudah maksimal. “Saya pikir Golkar tentu sudah maksimal, di banyak daerah lain, partai ini memenangkan kursi gubenur dan bupati dan wali kota.”

  • Anak Buah Sri Mulyani dan Dasco Bertemu, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

    Anak Buah Sri Mulyani dan Dasco Bertemu, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

    JAKARTA – Pimpinan DPR lakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wamenkeu Suahasil Nazara, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan Wamenkeu Anggito Abimanyu di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Desember.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pertemuan tersebut melanjutkan koordinasi dari hasil audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan beberapa barang yang tidak akan dikenakan PPN.

    Dasco menegaskan sudah terdapat kesepakatan dengan pemerintah terkait barang mewah yang dikenakan kenaikan PPN 12 persen dan barang yang tidak dikenakan PPN.

    “Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” jelasnya.

    Dasco menjelaskan terdapat barang yang tidak dikenai kenaikan PPN yaitu seperti bahan pokok makanan, UMKM, transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik, serta air bersih.

    “Jadi yang tidak dikenakan itu, seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih (di bawah) 6.600. Itu tidak dikenai PPN,” katanya.

    “Jadi ada yg kena PPN barang mewah, ada yg tetap 11 persen dan ada item yg barusan kita sampaikan tidak kena PPN sama sekali,” tambahnya.

    Sementara itu, untuk barang mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen yaitu yang sudah menjadi objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam PP Nomor 61/2020, PMK Nomor 42/2022, dan PMK 15/2023.

    Dasco menegaskan hasil kesepakatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah terkait barang mewah yang dapat diperluas agar dikenai tarif PPN 12 persen dan sisanya akan tetap dikenai tarif PPN 11 persen.

    “Kami sudah koordinasi antara pemerintah dan DPR, mudah-mudahan apa yang didiskusikan tadi, mana PPN yang dikenakan barang mewah, mana yang tetap 11 persen, dan mana yang dikecualikan, yang tidak dipungut sama sekali, itu yang bisa dirilis oleh pemerintah,” katanya.

    Meski begitu, Dasco menegaskan kembali terkait kepastian penerapan kenaikan PPN 12 persen pada 2025 akan diserahkan kepada pemerintah.

    “(Pemberlakuan di 1 Januari 2025) itu tergantung mana yang kemudian yang di-fix-kan oleh pemerintah, itu yang akan diumumkan oleh pemerintah. Kita lihat aja nanti 1 Januari 2025,” jelasnya.

    Menurut Dasco pemerintah tidak perlu melakukan revisi terkait Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait perubahan skema dari single tarif menjadi multi tarif.

    “Sebenarnya kan itu tidak perlu karena kenaikan itu range antara 5-15 kan gitu,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, Dasco menyampaikan pemerintah hanya perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur barang/jasa yang dikecualikan tarif PPN 12 persen.

  • Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan Tarif PPN Hanya Untuk Barang Mewah, Rakyat Kecil Terlindungi – Halaman all

    Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan Tarif PPN Hanya Untuk Barang Mewah, Rakyat Kecil Terlindungi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil.

    Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024).

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya.

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025. 

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja.

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

     

  • Ini Daftar Barang yang Kena PPN 12 dan 11 Persen serta Tidak Kena Pajak Sama Sekali

    Ini Daftar Barang yang Kena PPN 12 dan 11 Persen serta Tidak Kena Pajak Sama Sekali

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir menerima tiga wakil menteri keuangan (wamenkeu) di gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Ketiga anak buah Sri Mulyani Indrawati tersebut adalah Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu. 

    Pertemuan tersebut menindaklanjuti usulan DPR yang menginginkan agar pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025 hanya dikenakan untuk barang mewah. 

    Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, kata Dasco, sudah ditetapkan jenis barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen, komponen yang dikenakan PPN tetap 11 persen, dan tidak dikenakan PPN sama sekali.

    “Jadi tadi sudah PPN barang mewah yang dinaikkan 12 persen, lalu komponen yang tetap 11 persen, dan ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” ujar Dasco kepada wartawan seusai pertemuan tersebut.

    Dasco mengungkapkan barang yang tidak dikenakan PPN, seperti bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, hingga listrik, dan air bersih yang di bawah 6.600 VA. Sementara sisanya akan dikenakan tarif PPN tetap 11 persen, selama masuk kategori bukan barang mewah

    Lalu, kata Dasco, barang yang dikenakan tarif 12 persen adalah barang yang selama ini kena pajak pertambahan nilai barang newah (PPnBM). “Tadi diskusinya yang pertama itu yang selama ini kena PPnBM. Lalu yang kedua mana yang bisa diperluas, kemudian tetap 11 persen,” beber Dasco.

    Lebih lanjut, Dasco memastikan, kebijakan PPN 12 persen atas barang mewah akan tetap berlaku pada 1 Januari 2025. Hanya saja, Dasco mengaku belum mengetahui kapan pemerintah akan mengumumkan kebijakan tersebut. “Saya belum tahu kapan diumumkannya, tetapi berlakunya kan pasti 1 Januari 2025,” pungkas Dasco.