Tag: Adies Kadir

  • Wanti-wanti Golkar soal Usulan Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis

    Wanti-wanti Golkar soal Usulan Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Adies Kadir menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) perlu dikaji dahulu. Dia mewanti-wanti pendanaan program pemerintah itu justru dapat menimbulkan tuduhan gratifikasi.

    “Mungkin usulannya bagus tapi kita kan di DPR harus mengkaji karena kadang-kadang orang zakat misalnya, ‘saya mau zakat khusus untuk si A berangkat umroh, karena kita lihat dia rajin ibadah, tapi tidak mampu’. Kan nggak mungkin peruntukan itu kita serahkan kemudian diambil untuk makan bergizi gratis,” kata Adies kepada wartawan di kantor DPP Ormas MKGR, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Adies menilai pemerintah pun sudah memiliki mekanisme pendanaan sebelum menggelar program MBG. Pemerintah, kata dia, suda melakukan pengkajian sebelum kebijakan ini diterapkan.

    “Pemerintah ini sudah mempelajari dengan baik dan pemerintah, tentunya Pak Presiden, memutuskan untuk memberikan makan bergizi gratis itu sudah ada gambaran untuk diambil dari mana gitu,” ungkapnya.

    Waketum Golkar ini juga memandang bahwa zakat biasanya sudah ada peruntukannya. Namun, jika memang ada zakat yang diperuntukkan pendanaan program MBG, Adies mewanti-wanti pemerintah harus berhati-hati.

    “Cuma kan pemerintah juga harus berhati-hati juga begitu karena kan semuanya melalui pemerintah. Nanti dituduh lagi gratifikasi, kan repot juga. Jadi perlu aturan, kalau pun ada zakat, zakat yang model seperti apa,” kata dia.

    “Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” kata Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya, zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” lanjutnya.

    (fca/lir)

  • MKGR akan Gelar Perayaan HUT ke-65, Gibran Disebut Hadir – Halaman all

    MKGR akan Gelar Perayaan HUT ke-65, Gibran Disebut Hadir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) akan menggelar perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-65 pada Sabtu (18/1/2025).

    Kegiatan ini direncanakan berlangsung sepanjang hari, dimulai dengan rapat kerja nasional (Rakernas) dan Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO).

    Ketua Umum MKGR, Adies Kadir, menjelaskan bahwa MPO merupakan forum tertinggi kedua dalam struktur organisasi MKGR setelah Musyawarah Besar (Mubes). 

    “Majelis (MPO) ini adalah forum tertinggi kedua setelah Mubes. Di sini kita bisa melakukan berbagai hal mungkin kita akan evaluasi-evaluasi,” kata Adies di Kantor MKGR, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Selain pembahasan internal, Adies menyebut bahwa perayaan HUT MKGR juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial. 

    Sejak 3 Januari 2025, MKGR telah melakukan ziarah ke makam pahlawan di seluruh Indonesia, termasuk pahlawan dari MKGR dan Partai Golkar. 

    Selain itu, kata Adies, MKGR juga memberikan bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta santunan kepada anak yatim di berbagai daerah.

    Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara HUT ke-65 MKGR, Soedeson Tandra, mengatakan acara ini tak mengundang Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Memang dalam rangkaian kegiatan ini Pak Jokowi tidak diundang,” ujar Tandra dalam kesempatan yang sama.

    Tandra menuturkan, mereka hanya mengundang Presiden ke-8 Prabowo Subianto meskipun hanya menyampaikan testimoni.

    “Yang kami undang adalah Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo yang insya allah akan membuat testimoni pada acara itu,” ucapnya.

    Menurutnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan hadir langsung dalam acara tersebut nantinya.

    “Tadi seperti sudah dijelaskan oleh Ketua SC Pak Yahya (Zaini) tadi bahwa insya allah Wapres Gibran akan hadir,” ungkapnya.

  • MKGR Pastikan Gibran Hadiri Acara HUT, Tempat untuk Jokowi Disediakan

    MKGR Pastikan Gibran Hadiri Acara HUT, Tempat untuk Jokowi Disediakan

    Jakarta

    Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), ormas pendiri Partai Golkar, memastikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri acara puncak HUT ke-65 pada 18 Januari mendatang. Ketua Umum (Ketum) MKGR Adies Kadir menyebut pihaknya akan menyediakan tempat bagi Presiden ke-7 Jokowi di acara.

    “Kita sudah mengundang Pak Wakil Presiden, tetapi kita sampaikan apabila Pak Jokowi berkenan hadir, kita juga sudah menyiapkan tempat untuk kehadiran beliau,” kata Adies kepada wartawan di kantor DPP Ormas MKGR, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Meski sudah disediakan tempat, namun MKGR tak mengundang Jokowi. MKGR hanya mengundang Presiden Prabowo Subianto.

    “Memang dalam rangkaian kegiatan ini Pak Jokowi tidak diundang. Yang kami undang adalah Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo yang Insyaallah akan membuat testimoni pada acara itu,” kata Ketua Penyelenggara Acara HUT MKGR, Soedeson Tandra.

    “Dan yang tadi seperti sudah dijelaskan oleh Ketua SC Pak Yahya tadi bahwa Insyaallah Wapres Gibran akan hadir,” kata Soedeson.

    Namun, kata Soedeson, Prabowo tidak dapat hadir langsung ke acara. Dia mengatakan Prabowo mengutus Raffi Ahmad sebagai Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    (fca/isa)

  • DPR akan bahas Omnibus Law Politik saat Rapim ketika masuk masa sidang

    DPR akan bahas Omnibus Law Politik saat Rapim ketika masuk masa sidang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bakal langsung membahas beragam hal termasuk wacana pembentukan undang-undang sapu jagat atau omnibus law tentang sistem politik saat Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI ketika memasuki masa sidang pada Selasa (21/1).

    Menurut dia, masa reses yang sudah hampir selesai ini berlangsung cukup lama dan menimbulkan banyak permasalahan. Dia mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi partai politik di DPR RI pun sudah saling berdiskusi mengenai Omnibus Law Politik.

    “Jadi kita berharap masalah-masalah, semua masalah yang ada bisa segera kita selesaikan, termasuk tadi yang ditanyakan Omnibus Pemilu,” kata Adies di Jakarta, Rabu.

    Namun, menurutnya diskusi resmi untuk membahas wacana Omnibus Law Politik itu akan dibahas dalam forum di Komisi II DPR RI. Dia mengatakan pembentukan peraturan tersebut harus memiliki naskah akademik dan nantinya disinkronisasikan oleh Badan Legislasi DPR RI.

    Namun sebelum lebih jauh, dia mengatakan DPR RI juga akan menggelar sejumlah forum diskusi untuk mendengarkan masukan dari masyarakat hingga akademisi tentang wacana pembentukan undang-undang sapu jagat tersebut.

    “Nanti masukan-masukan ini bisa kita bawa pada saatnya nanti kalau dibahas RUU ini di Komisi II,” kata dia.

    Selain itu, secara pribadi dan dari fraksinya, dia masih mengkaji dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi mengenai dihapusnya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Treshold, termasuk potensi dihapusnya juga ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold.

    “Jadi ini masih kajian semua, dan kami masih menerima masukan semua dari para pemangku kebijakan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan lain-lain,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • MKGR sebut Wapres Gibran akan hadiri puncak HUT Ke-65

    MKGR sebut Wapres Gibran akan hadiri puncak HUT Ke-65

    Jakarta (ANTARA) – Organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menghadiri puncak rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-65 MKGR pada Sabtu, 18 Januari 2025.

    Ketua Umum MKGR Adies Kadir mengatakan bahwa panitia kegiatan tersebut sudah mengirimkan undangan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Adapun Prabowo tidak akan hadir secara langsung sedangkan Gibran direncanakan hadir ke lokasi.

    “Kita sudah mengundang Pak Wakil Presiden, tetapi kita sampaikan apabila Pak Jokowi berkenan hadir, kita juga sudah menyiapkan tempat untuk kehadiran beliau,” kata Adies di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa MKGR sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas), terbuka kepada siapapun yang ingin bergabung. Hal itu diucapkannya ketika menjawab peluang Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo maupun Wapres Gibran untuk masuk ke organisasi.

    “Kalau ormas bukan hanya dari unsur partai politik, tetapi ASN juga boleh, kemudian masyarakat yang menghendaki boleh, siapapun kami terbuka untuk masuk ormas,” kata dia.

    Selain itu, menurutnya MKGR juga akan menggelar rapat pada saat puncak perayaan HUT tersebut untuk membahas penambahan atau pengurangan jabatan di organisasi. Nantinya bakal ada juga penambahan posisi-posisi dewan pakar hingga dewan penasehat.

    “Itu sudah kita inventarisir, dan juga kita kita ada penambahan beberapa posisi wakil ketua umum,” kata dia.

    Di sisi lain, dia mengatakan Presiden Prabowo pun akan mengirimkan rekaman video testimoni terkait HUT MKGR, walaupun tidak hadir secara langsung. Dia mengungkapkan bahwa Prabowo sempat menjadi Ketua Dewan Penasehat MKGR pada beberapa waktu silam, ketika masih menjadi kader Partai Golkar.

    “Beliau (Prabowo) mengucapkan terima kasih, dan bercerita bahwa memang dulunya beliau ada di Ormas MKGR. Yang pasti yang membawa undangannya ya orang-orang dekat beliau,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jokowi Bakal Gabung Golkar jalur MKGR

    Jokowi Bakal Gabung Golkar jalur MKGR

    GELORA.CO – Isu Presiden ke-7 RI Jokowi bakal bergabung ke Partai Golkar kembali mencuat. Terbaru, dikabarkan Jokowi bakal masuk Golkar melalui jalur ormas pendiri Golkar.

    Golkar mempunyai tiga ormas pendiri yang dinamai sebagai Trikarya. Mereka adalah Kosgoro 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).

    Sekjen Golkar Sarmuji hanya menjawab diplomatis terkait isu Jokowi bergabung dengan partainya.

    “Nanti kita lihat perkembangan ke depan. Kalau sekarang belum,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

    Sementara Ketua Umum MKGR, Adies Kadir, mengaku belum mendapat kabar terkait dengan masuknya Jokowi lewat jalur ormas pendiri.

    “[Jokowi masuk Golkar lewat MKGR] Belum,” kata Adies.

    Sedangkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Dave Laksono juga mengaku belum mendapat informasi terkait hal ini. “Aku belum tahu,” kata Dave.

  • Dasco sebut pertemuan dengan Raffi Ahmad silaturahim biasa

    Dasco sebut pertemuan dengan Raffi Ahmad silaturahim biasa

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Dasco sebut pertemuan dengan Raffi Ahmad silaturahim biasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 13 Januari 2025 – 19:32 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pertemuannya dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang, merupakan kunjungan silaturahim biasa.

    “Tadi silaturahim biasa saja, enggak ada (isu khusus tertentu) yang dibahas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

    Dia menyebut bahwa pertemuan yang dilakukan di ruangannya yang berada di Gedung Nusantara III itu hanya berlangsung selama sekitar 15 menit.

    “Tadi 10–15 menit lah kira-kira gitu,” ucapnya.

    Sebab, kata dia, sang influencer atau pemengaruh kenamaan tanah air itu hendak melanjutkan silaturahim ke beberapa rekan pejabat lainnya.

    “Terus dia (Raffi Ahmad) izin mutar ke teman-teman yang lain katanya, begitu,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Dasco enggan menanggapi lebih jauh soal insiden patroli dan pengawalan (patwal) kendaraan dinas dengan nomor polisi RI 36 milik Raffi Ahmad yang viral di media sosial karena dinilai arogan.

    “Saya enggak mau komentar itu, bukan kewenangan saya,” kata dia.

    Adapun dari unggahan Raffi Ahmad di akun media sosial Instagram pribadinya @raffinagita1717, pertemuan tersebut dilangsungkan pula bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, hingga Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi.

    “Berdiskusi terkait peningkatan peran serta generasi muda dalam penguatan ekonomi kreatif melalui UMKM dan koperasi,” tulis Raffi dalam unggahannya.

    Sumber : Antara

  • Waka DPR tanyakan kepada Raffi Ahmad insiden pengawalan mobil dinasnya

    Waka DPR tanyakan kepada Raffi Ahmad insiden pengawalan mobil dinasnya

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Waka DPR tanyakan kepada Raffi Ahmad insiden pengawalan mobil dinasnya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 13 Januari 2025 – 20:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku sempat menanyakan kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad ihwal kronologi insiden patroli dan pengawalan (patwal) kendaraan dinas dengan nomor polisi RI 36 yang viral di media sosial milik sang influencer tersebut.

    “Jadi, yang pertama, saya sempat menanyakan,” kata Dasco usai menerima kunjungan Raffi Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

    Dia lantas mengatakan penjelasan yang diterimanya bahwa kendaraan dinas tersebut dalam kondisi kosong, namun membawa berkas yang diperlukan oleh Raffi Ahmad dalam suatu pertemuan sekaligus untuk menjemputnya.

    “Bahwa kendaraan itu untuk menjemput dia (Raffi Ahmad) dalam suatu kegiatan di tempat lain karena dalam satu kegiatan itu dia pergi bersama rekannya sehingga di kendaraan itu sambil membawa berkas itu kemudian untuk menjemput yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dasco pun menyebut bahwa komisi teknis di DPR RI telah melakukan pengecekan terkait insiden tersebut kepada Korlantas Polri.

    Hasilnya, didapati keterangan bahwa petugas patwal menegur pengemudi taksi agar tidak membuat kemacetan lalu lintas lantaran bertikai dengan pengendara lain.

    “Komisi teknis di DPR sudah mengecek juga di Korlantas kejadiannya. Ternyata pada saat mobil atau iring-iringan mau melewati beberapa mobil itu ada pertengkaran antara sopir taksi dengan mobil yang lain sehingga kemudian polisi patwalnya itu menegur, menengahi jangan ribut membuat macet,” tuturnya.

    Meski demikian, Dasco mengaku memberikan imbauan pula kepada petugas patwal imbas insiden tersebut viral di media sosial

    “Jadi, menurut saya, kejadian yang sebenarnya itu, tetapi kemudian ya kami juga imbau kepada pihak yang melakukan pengawalan itu juga,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Tapi ya gimana ya susah, orang dia (petugas patwal) cuma negur saja gitu.”

    Menanggapi ihwal diperlukan tidaknya pengawalan terhadap mobil dinas sekalipun tidak membawa penumpang di dalamnya, Dasco mengatakan bahwa pengawalan yang dilakukan tersebut masih dalam rangka keperluan pejabat pemilik mobil dinas tersebut.

    “Itu dalam hal menjemput yang bersangkutan di kegiatan lain untuk ke tempat lain, kan gitu lho,” katanya.

    Dalam pertemuannya dengan Raffi Ahmad yang berlangsung selama sekitar 15 menit itu, Dasco mengaku tak menyampaikan teguran kepada suami artis Nagita Slavina itu sebab bukan kewenangannya.

    “Saya bukan pemerintah,” imbuhnya.

    Dari unggahan Raffi Ahmad di akun media sosial Instagram pribadinya @raffinagita1717, pertemuan tersebut dilakukan pula bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, hingga Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi.

    “Berdiskusi terkait peningkatan peran serta generasi muda dalam penguatan ekonomi kreatif melalui UMKM dan koperasi,” tulis Raffi dalam unggahannya.

    Sumber : Antara

  • DPR Bakal Kumpulkan Pakar untuk Tindak Lanjuti Dihapusnya "Presidential Threshold"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Januari 2025

    DPR Bakal Kumpulkan Pakar untuk Tindak Lanjuti Dihapusnya "Presidential Threshold" Nasional 13 Januari 2025

    DPR Bakal Kumpulkan Pakar untuk Tindak Lanjuti Dihapusnya Presidential Threshold
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar
    focus group discussion
     (FGD) untuk menindaklanjuti putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang menghapus ambang abtas pencalonan presiden atau
    presidential threshold
    .
    Wakil Ketua DPR
    Adies Kadir
    menyatakan, FGD tersebut bakal diikuti oleh akademisi dan praktisi di bidang pemilu, serta semua pemangku kepentingan terkait pemilu.
    “DPR akan mungkin membuat semacam FGD, mengundang akademisi, atau tokoh masyarakat praktisi di bidang itu. KPU, Bawaslu, semua
    stakeholder
    yang terkait,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    “(Kami) akan membahas bersama-sama, kira-kira rekayasa konstitusi seperti apa yang akan dibuat di dalam rancangan UU, seperti yang diminta dalam pertimbangan majelis hakim di MK,” ujar dia melanjutkan.
    Adies menerangkan, kajian mendalam untuk menindaklanjuti penghapusan
    presidential threshold
    diperlukan agar revisi UU Pemilu yang dilakukan tidak keluar dari koridor putusan MK. 
    Politikus Partai Golkar ini pun menegaskan bahwa pihak legislatif bakal melaksanakan putusan MK tentang 
    presidential threshold
    yang bersifat final dan mengikat.
    “Inilah yang harus dijalankan oleh pembuat UU. Nanti, rekayasa konstitusi yang seperti apa yang akan dilakukan, nah ini kan perlu pembahasan. Disampaikan juga itu mendengar masukan-masukan,” kata Adies. 
    Kendati demikian, Adies belum dapat memastikan kapan FGD tersebut akan dilaksanakan karena DPR masih melakukan reses hingga akhir Januari 2025.
    Meski begitu, dia meyakini bahwa proses pembahasan akan dilaksanakan DPR ketika masa sidang dimulai.
    “Tapi yang pasti, pemilihan presiden masih lama. Sebelum pemilihan presiden, itu pasti akan dibahas RUU tersebut,” pungkas Adies.
    Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menghapus presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PPU-XXII/2025 pada Kamis, 2 Januari 2025.
    Dalam putusan tersebut, MK juga mempertimbangkan perpolitikan Indonesia yang cenderung mengarah pada pencalonan tunggal.
    Selain itu, ambang batas pencalonan juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran moral yang tidak bisa ditoleransi, lantaran memangkas hak rakyat untuk mendapatkan lebih banyak pilihan calon presiden.
    Oleh karena itu, Mahkamah menyatakan norma hukum Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar harap penghapusan presidential threshold tidak buat carut marut

    Golkar harap penghapusan presidential threshold tidak buat carut marut

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir berharap penghapusan aturan presidential threshold tidak menimbulkan carut marut dalam sistem perpolitikan Indonesia.

    “Mudah-mudahan keputusan ini memberikan angin segar kepada sistem demokrasi perpolitikan di negara kita, bukan nantinya malah membuat carut-marut baru,” kata Adies saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    Menurut Adies, dirinya dan seluruh jajaran partai Golkar cukup terkejut dengan putusan MK mengabulkan gugatan penghapusan presidential threshold.

    Pasalnya, undang-undang tersebut sudah digugat puluhan kali, namun tidak membuahkan hasil. Namun demikian, gugatan tersebut akhirnya dimenangkan MK di awal tahun 2025.

    “ini adalah kado yang mengejutkan di awal tahun 2025,” kata dia.

    Walau demikian, Adies memastikan seluruh Golkar menghargai putusan MK tersebut. Golkar juga akan menjalankan putusan MK tersebut layaknya warga negara yang tunduk pada konstitusi.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/12).

    Adapun pasal yang dihapus itu berisi tentang syarat pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi di DPR RI, atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota legislatif (pileg) sebelumnya.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025