Tag: Adies Kadir

  • Dasco sebut pertemuan dengan Raffi Ahmad silaturahim biasa

    Dasco sebut pertemuan dengan Raffi Ahmad silaturahim biasa

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Dasco sebut pertemuan dengan Raffi Ahmad silaturahim biasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 13 Januari 2025 – 19:32 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pertemuannya dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang, merupakan kunjungan silaturahim biasa.

    “Tadi silaturahim biasa saja, enggak ada (isu khusus tertentu) yang dibahas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

    Dia menyebut bahwa pertemuan yang dilakukan di ruangannya yang berada di Gedung Nusantara III itu hanya berlangsung selama sekitar 15 menit.

    “Tadi 10–15 menit lah kira-kira gitu,” ucapnya.

    Sebab, kata dia, sang influencer atau pemengaruh kenamaan tanah air itu hendak melanjutkan silaturahim ke beberapa rekan pejabat lainnya.

    “Terus dia (Raffi Ahmad) izin mutar ke teman-teman yang lain katanya, begitu,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Dasco enggan menanggapi lebih jauh soal insiden patroli dan pengawalan (patwal) kendaraan dinas dengan nomor polisi RI 36 milik Raffi Ahmad yang viral di media sosial karena dinilai arogan.

    “Saya enggak mau komentar itu, bukan kewenangan saya,” kata dia.

    Adapun dari unggahan Raffi Ahmad di akun media sosial Instagram pribadinya @raffinagita1717, pertemuan tersebut dilangsungkan pula bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, hingga Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi.

    “Berdiskusi terkait peningkatan peran serta generasi muda dalam penguatan ekonomi kreatif melalui UMKM dan koperasi,” tulis Raffi dalam unggahannya.

    Sumber : Antara

  • Waka DPR tanyakan kepada Raffi Ahmad insiden pengawalan mobil dinasnya

    Waka DPR tanyakan kepada Raffi Ahmad insiden pengawalan mobil dinasnya

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Waka DPR tanyakan kepada Raffi Ahmad insiden pengawalan mobil dinasnya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 13 Januari 2025 – 20:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku sempat menanyakan kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad ihwal kronologi insiden patroli dan pengawalan (patwal) kendaraan dinas dengan nomor polisi RI 36 yang viral di media sosial milik sang influencer tersebut.

    “Jadi, yang pertama, saya sempat menanyakan,” kata Dasco usai menerima kunjungan Raffi Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

    Dia lantas mengatakan penjelasan yang diterimanya bahwa kendaraan dinas tersebut dalam kondisi kosong, namun membawa berkas yang diperlukan oleh Raffi Ahmad dalam suatu pertemuan sekaligus untuk menjemputnya.

    “Bahwa kendaraan itu untuk menjemput dia (Raffi Ahmad) dalam suatu kegiatan di tempat lain karena dalam satu kegiatan itu dia pergi bersama rekannya sehingga di kendaraan itu sambil membawa berkas itu kemudian untuk menjemput yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dasco pun menyebut bahwa komisi teknis di DPR RI telah melakukan pengecekan terkait insiden tersebut kepada Korlantas Polri.

    Hasilnya, didapati keterangan bahwa petugas patwal menegur pengemudi taksi agar tidak membuat kemacetan lalu lintas lantaran bertikai dengan pengendara lain.

    “Komisi teknis di DPR sudah mengecek juga di Korlantas kejadiannya. Ternyata pada saat mobil atau iring-iringan mau melewati beberapa mobil itu ada pertengkaran antara sopir taksi dengan mobil yang lain sehingga kemudian polisi patwalnya itu menegur, menengahi jangan ribut membuat macet,” tuturnya.

    Meski demikian, Dasco mengaku memberikan imbauan pula kepada petugas patwal imbas insiden tersebut viral di media sosial

    “Jadi, menurut saya, kejadian yang sebenarnya itu, tetapi kemudian ya kami juga imbau kepada pihak yang melakukan pengawalan itu juga,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Tapi ya gimana ya susah, orang dia (petugas patwal) cuma negur saja gitu.”

    Menanggapi ihwal diperlukan tidaknya pengawalan terhadap mobil dinas sekalipun tidak membawa penumpang di dalamnya, Dasco mengatakan bahwa pengawalan yang dilakukan tersebut masih dalam rangka keperluan pejabat pemilik mobil dinas tersebut.

    “Itu dalam hal menjemput yang bersangkutan di kegiatan lain untuk ke tempat lain, kan gitu lho,” katanya.

    Dalam pertemuannya dengan Raffi Ahmad yang berlangsung selama sekitar 15 menit itu, Dasco mengaku tak menyampaikan teguran kepada suami artis Nagita Slavina itu sebab bukan kewenangannya.

    “Saya bukan pemerintah,” imbuhnya.

    Dari unggahan Raffi Ahmad di akun media sosial Instagram pribadinya @raffinagita1717, pertemuan tersebut dilakukan pula bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, hingga Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi.

    “Berdiskusi terkait peningkatan peran serta generasi muda dalam penguatan ekonomi kreatif melalui UMKM dan koperasi,” tulis Raffi dalam unggahannya.

    Sumber : Antara

  • DPR Bakal Kumpulkan Pakar untuk Tindak Lanjuti Dihapusnya "Presidential Threshold"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Januari 2025

    DPR Bakal Kumpulkan Pakar untuk Tindak Lanjuti Dihapusnya "Presidential Threshold" Nasional 13 Januari 2025

    DPR Bakal Kumpulkan Pakar untuk Tindak Lanjuti Dihapusnya Presidential Threshold
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar
    focus group discussion
     (FGD) untuk menindaklanjuti putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang menghapus ambang abtas pencalonan presiden atau
    presidential threshold
    .
    Wakil Ketua DPR
    Adies Kadir
    menyatakan, FGD tersebut bakal diikuti oleh akademisi dan praktisi di bidang pemilu, serta semua pemangku kepentingan terkait pemilu.
    “DPR akan mungkin membuat semacam FGD, mengundang akademisi, atau tokoh masyarakat praktisi di bidang itu. KPU, Bawaslu, semua
    stakeholder
    yang terkait,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    “(Kami) akan membahas bersama-sama, kira-kira rekayasa konstitusi seperti apa yang akan dibuat di dalam rancangan UU, seperti yang diminta dalam pertimbangan majelis hakim di MK,” ujar dia melanjutkan.
    Adies menerangkan, kajian mendalam untuk menindaklanjuti penghapusan
    presidential threshold
    diperlukan agar revisi UU Pemilu yang dilakukan tidak keluar dari koridor putusan MK. 
    Politikus Partai Golkar ini pun menegaskan bahwa pihak legislatif bakal melaksanakan putusan MK tentang 
    presidential threshold
    yang bersifat final dan mengikat.
    “Inilah yang harus dijalankan oleh pembuat UU. Nanti, rekayasa konstitusi yang seperti apa yang akan dilakukan, nah ini kan perlu pembahasan. Disampaikan juga itu mendengar masukan-masukan,” kata Adies. 
    Kendati demikian, Adies belum dapat memastikan kapan FGD tersebut akan dilaksanakan karena DPR masih melakukan reses hingga akhir Januari 2025.
    Meski begitu, dia meyakini bahwa proses pembahasan akan dilaksanakan DPR ketika masa sidang dimulai.
    “Tapi yang pasti, pemilihan presiden masih lama. Sebelum pemilihan presiden, itu pasti akan dibahas RUU tersebut,” pungkas Adies.
    Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menghapus presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PPU-XXII/2025 pada Kamis, 2 Januari 2025.
    Dalam putusan tersebut, MK juga mempertimbangkan perpolitikan Indonesia yang cenderung mengarah pada pencalonan tunggal.
    Selain itu, ambang batas pencalonan juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran moral yang tidak bisa ditoleransi, lantaran memangkas hak rakyat untuk mendapatkan lebih banyak pilihan calon presiden.
    Oleh karena itu, Mahkamah menyatakan norma hukum Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar harap penghapusan presidential threshold tidak buat carut marut

    Golkar harap penghapusan presidential threshold tidak buat carut marut

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir berharap penghapusan aturan presidential threshold tidak menimbulkan carut marut dalam sistem perpolitikan Indonesia.

    “Mudah-mudahan keputusan ini memberikan angin segar kepada sistem demokrasi perpolitikan di negara kita, bukan nantinya malah membuat carut-marut baru,” kata Adies saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    Menurut Adies, dirinya dan seluruh jajaran partai Golkar cukup terkejut dengan putusan MK mengabulkan gugatan penghapusan presidential threshold.

    Pasalnya, undang-undang tersebut sudah digugat puluhan kali, namun tidak membuahkan hasil. Namun demikian, gugatan tersebut akhirnya dimenangkan MK di awal tahun 2025.

    “ini adalah kado yang mengejutkan di awal tahun 2025,” kata dia.

    Walau demikian, Adies memastikan seluruh Golkar menghargai putusan MK tersebut. Golkar juga akan menjalankan putusan MK tersebut layaknya warga negara yang tunduk pada konstitusi.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/12).

    Adapun pasal yang dihapus itu berisi tentang syarat pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi di DPR RI, atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota legislatif (pileg) sebelumnya.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat – Halaman all

    Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara tentang keputusan Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen berlaku tahun depan. 

    Menurutnya, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bisa membuat daya beli masyarakat turun yang berisiko membuat perekonomian lesu. 

    “Pihak pemerintah tampak bersikeras untuk memberlakukan ketentuan tersebut pada tanggal 1 Januari 2025. Alasannya ada 2 hal  yang sangat mengemuka. Pertama, karena hal demikian sudah  merupakan tuntutan dari UU HPP. Kalau tidak dilaksanakan maka pemerintah tentu akan dicap telah melanggar UU,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya Kamis (26/12/2024).

    Kedua lanjutnya karena pemerintah saat ini memang sedang memerlukan dana besar untuk membiayai semua pengeluaran pemerintah, termasuk pengeluaran untuk pembangunan. 

    “Untuk itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam  melaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai langkah seperti mengecualikan kenaikan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok, obat-obatan dan layanan pendidikan,” kata Anwar Abbas. 

    Menurutnya, masyarakat dan dunia usaha tampak resah dan sangat keberatan dengan  pemberlakuan UU tersebut.

     

    “Karena dengan adanya kenaikan PPN 12 persen jelas akan mendorong terjadinya kenaikan harga barang dan jasa,” kata Waketum MUI itu. 

    Bila hal demikian yang terjadi, diterangkannya maka tentu daya beli masyarakat akan menurun. 

    “Jika daya beli masyarakat menurun maka tingkat keuntungan pengusaha dan  kesejahteraan serta  kemakmuran masyarakat tentu  juga akan menurun,” tegasnya. 

    Diketahui, Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo. 

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN. 

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco. 

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • DPRD Surabaya Usulkan Penghapusan Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp5 Juta

    DPRD Surabaya Usulkan Penghapusan Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp5 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan penghapusan nilai kolektibilitas kredit di bawah 5 juta rupiah. Menurutnya, langkah ini strategis untuk mendorong perputaran ekonomi di Surabaya yang sempat terhambat selama pandemi Covid-19.

    “Banyak masyarakat yang terdampak oleh pinjaman online yang mudah diakses pada masa tersebut dan kini kesulitan mengakses fasilitas kredit perbankan,” ujar Toni, sapaan akrabnya.

    Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait kebijakan OJK yang mengatur penilaian kualitas aset bank umum, khususnya dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam POJK Nomor 40/POJK.03/2019 ini justru menghambat warga yang ingin mengakses kredit.

    “Ada warga yang dulu mengalami kesulitan ekonomi lalu melakukan pinjaman online, tersisa hutang 300 ribu, begitu ekonomi sudah membaik mau melakukan pelunasan lalu lembaga pinjaman onlinenya sudah tutup,” kata mantan jurnalis ini.

    Toni menjelaskan bahwa akibat dari sistem ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara melunasi pinjaman mereka. Sehingga, lanjut dia, tetap tercatat dengan kolektibilitas rendah di SLIK OJK.

    “Di SLIK OJK tercatat kolektibilitas 5 sehingga tidak bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk mencicil rumah,” tambahnya.

    Toni menyebut ada juga warga yang terjerat pinjaman online ketika akan melakukan pelunasan ternyata kewajiban yang harus dibayarkan tidak manusiawi sehingga debitur mengalami kesulitan. Sementara kreditur tidak memiliki kantor di Surabaya sehingga tidak ada jalan musyawarah yang bisa ditempuh sehingga mengalami kolektibilitas 5.

    “Ketika dibiarkan ternyata bunga berbunga membuat tagihannya menyentuh angka 30 juta padahal minjam awalnya hanya Rp3 juta. Ini problem yang dihadapi oleh sebagian masyarakat Surabaya yang mau bangkit dari keterpurukan ekonomi,” papar dia.

    Oleh karena itu, dia berharap OJK perwakilan Surabaya bisa melakukan kajian dan dispensasi untuk menghapus kolektibilitas 5 dalam SLIK OJK terhadap debitur yang hanya meminjam pinjaman di bawah 5 juta. Menurut dia, kebijakan kolektibilitas tersebut menghambat warga yang mau melakukan kredit pembelian rumah (KPR) di bank lain maupun kredit modal usaha untuk mengembangkan usaha kecil menengah di Kota Surabaya.

    “Salah satu kenapa usaha properti agak lesu, karena warga mau mengakses KPR terkendala SLIK OJK kolektibilitas 5, sehingga Pemkot tidak bisa mendapatkan pemasukan dari pajak BPHTB,” tegasnya.

    Kebijakan penghapusan kolektibilitas 5 terhadap pinjaman di bawah 5 juta, lanjut Toni, juga selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kebijakan hapus buku terhadap pelaku UMKM di Indonesia. Hal ini agar ekonomi di Indonesia bisa kembali bergairah dan tidak terhambat aturan yang membuat ekonomi menjadi terhambat.

    “Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi faktor penghambat geliat ekonomi di tengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan lemah, ini tugas OJK untuk mengambil peran, tidak bisa hanya mengambil kebijakan dari belakang meja tanpa melihat denyut nadi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

    Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa aspirasi masyarakat ini dengan melakukan kunjungan ke kantor OJK Perwakilan Jawa Timur dan ke Fraksi Golkar DPR RI.

    “Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan, sehingga ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bukanlah keinginan Sri Mulyani, Joko Widodo, atau bahkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mau klarifikasi ya, PPN 12 persen bukan maunya Bu Sri Mulyani, bukan maunya Kementerian Keuangan, bukan maunya Pak Jokowi, apalagi Pak Prabowo yang baru memerintah. Ini keputusan politik bersama, karena undang-undang. Baik pada waktu dirumuskan dan saya yakin maksud tujuannya baik,” kata Pras dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

    Dia menjelaskan bagaimana PPN ini dinaikkan secara bertahap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.

    “Lalu kenapa PPN? Inilah kontribusi DPR yang juga bagus. Kami akhirnya sepakat 12 persen, tapi dua tahap. 11 persen dulu di 2022, lalu menjadi 12 persen di 2025, sambil mengamati kondisi ekonomi membaik atau tidak,” kata dia.

    Menurut Pras, kesepakatan dinaikannya PPN karena pajak penghasilan tidak mengangkat penerimaan negara. 

    “PPN semua bayar, gotong royong PPN itu. Tapi kan regresif pak, yang kaya dan miskin kalau beli Indomie sama-sama bayar 10 persen. Oke, kalau begitu yang kebutuhan pokok kita nol-kan,” kata Pras.

    “Tetap dipertahankan kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, transportasi tetap nol sampai sekarang, tidak bayar pajak. Sampai di situ kita bisa menerima, sampai akhirnya PPN 12 persen mau diterapkan,” pungkas dia.

    Diketahui, Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • Jelang PPN Naik jadi 12 Persen, PKB Tantang Pemerintah Buat Model Baru Tingkatkan Pendapatan Negara – Halaman all

    Jelang PPN Naik jadi 12 Persen, PKB Tantang Pemerintah Buat Model Baru Tingkatkan Pendapatan Negara – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Hanif Dhakiri, menantang pemerintah untuk membuat skenario atau model lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara. Hal itu menyusul rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen banyak ditolak masyarakat. 

    Hanif berpandangan dapat dipahami jika negara membutuhkan penerimaan yang lebih baik, salah satunya untuk membiayai pembangunan. 

    Namun, Hanif mengingatkan ke depan hal itu jangan sampai menekan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelas menengah. 

    “Nah tantangan, saya lebih cenderung misalnya untuk menantang teman-teman di pemerintah terutama yang mengusung pajak ini untuk menggunakan model yang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara,” kata Hanif dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024). 

    Waketum PKB itu mengatakan, dengan usulannya tersebut bukan dalam arti tak setuju jika pendapatan negara harus ditingkatkan melalui pajak. 

    Namun, dia mengatakan, hal itu harus dilakukan dengan model yang lebih baik. 

    “Nah cuman cara meningkatkannya kan ada banyak model yang mungkin harus dilakukan secara lebih baik di waktu yang datang,” kata dia.

    Hanif memberikan contoh model yang bisa mungkin diterapkan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, misalnya dengan melakukan digitilasisasi. 

    “Ini menurut saya kan harus digenjot. Walaupun proses digitalisasi itu sudah berlangsung di pemerintahan, tapi kan levelnya itu harus di-upgrade terus-menerus,” kata dia

    Dia mengatakan juga bagaimana pemerintah harus mengoptimalkan formalisasi dari ekonomi informal, khususnya di bidang UMKM.

    “UMKM kita ini kan kontribusinya besar sekali terhadap ekonomi kita. Tapi kan banyak diantara mereka ini yang berada di luar sistem keuangan begitu. Nah oleh karena harus dikasih edukasi, harus difasilitasi, harus dibantu, mungkin dikasih insetif agar mereka bisa bertransformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi formal. Dengan begitu maka juga ada potensi pajak yang bisa diambil, kecil-kecil cuman kan jumlahnya gede gitu loh,” tandasnya. 

    Diketahui, pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Ia mengatakan, selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampaikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalau pun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil.

    Menurut Prabowo, rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024). Dalam sidang kabinet tersebut Presiden Prabowo Subianto memberi penjelasan mengenai kunjungan kerja ke luar negeri selama beberapa minggu kemarin serta menyampaikan sejumlah pengarahan mengenai program-program yang akan dijalankan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • Momen Prabowo-Gibran ‘Dikawal’ Bahlil dan Jusuf Kalla saat Hadiri Puncak Perayaan HUT Golkar – Halaman all

    Momen Prabowo-Gibran ‘Dikawal’ Bahlil dan Jusuf Kalla saat Hadiri Puncak Perayaan HUT Golkar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menghadiri puncak perayaan HUT Golkar ke-60 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, Prabowo dan Gibran datang secara bersamaan sekira pukul 19.30 WIB. Prabowo terlihat memakai jas berwarna hitam dan Gibran memakai batik berwarna kuning.

    Kedatangan Prabowo-Gibran terlihat dikawal oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Eks Ketua Umum Golkar sekaligus Wapres RI ke-12, Jusuf Kalla (JK).

    Selain itu, adapula Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir. Mereka terlihat kompak memakai pakaian berwarna kuning khas Golkar.

    Di sisi lain, Presiden Prabowo juga terlihat ditemani oleh ketiga orang dekatnya. Mereka adalah Seskab, Teddy Indra Wijaya, Menteri Luar Negeri Sugiono dan Mensesneg RI Prasetyo Hadi.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo pun memberikan salam kepada para tamu undangan yang hadir. Termasuk elite partai Golkar yang telah terlebih dahulu tiba di lokasi.

    Kemudian, Prabowo-Gibran bersama Bahlil-JK duduk sejajar di kursi VIP. Di sana, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani hingga Ketua MPR RI yang juga Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani telah terlebih dahulu duduk di kursinya.

  • Jusuf Kalla hingga Agung Laksono Turut Hadir di HUT ke-60 Golkar

    Jusuf Kalla hingga Agung Laksono Turut Hadir di HUT ke-60 Golkar

    Jakarta

    Sejumlah petinggi tokoh senior Golkar hadir dalam HUT partai ke-60 di Sentul. Beberapa di antaranya yaitu Agung Laksono hingga Jusuf Kalla yang kini tengah panas karena berebut kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

    Pantauan detikcom di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024), Agung Laksono terlihat hadir lebih dulu dan sudah berada di ruang acara. Sementara Jusuf Kalla masuk ke ruang acara bersamaan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.

    Agung Laksono duduk di barisan depan bersama para tokoh Golkar. Sementara Jusuf Kalla berada sebarisan dengan Prabowo, Gibran hingga Bahlil.

    Adapun, petinggi Golkar lainnya yang turut hadir yakni Agus Gumiwang Kertasasmita, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Adies Kadir, Lodewick Paulus, Tantowi Yahya, serta Sarmuji.

    Selain itu, acara ini juga dihadiri sejumlah ketua umum hingga petinggi partai politik. Di antaranya, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Plt Ketum PPP Mardiono, Plt Ketum PKS Ahmad Heryawan (Aher), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

    Terlihat juga Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Gelora Anis Matta, Ketum Prima Agus Jabo Priyono, Politikus PSI Isyana Bagoes Oka hingga Waketum Gelora Fahri Hamzah.

    (eva/taa)